Negara Islam Indonesia atau NII merupakan
sebuah upaya untuk menjadikan Negara Indonesia yang dikenal dengan
kemajemukannya walaupun mayoritas beragama islam sebagai sebuah negara
berdasarkan syariat Islam, semua muslim walaupun kadar imannya masih tipis,
wawasan pemikirannya tentang negara tidak memadai sepertinya tidak menolak konsep ini, paling tidak
kebanggaan terhadap islam masih ada, apalagi kemakmuran negeri Madinah,
kesejahteraan rakyat dan keindahan hidup bersama Nabi dan para sahabat pada
sebuah negara dibawah naungan syariat memberikan bukti bahwa negara islam itu
memang ada.
Abdul Muid Nawawi, MA dalam tulisannya dengan judul Perlukah Negara Islam? Mengungkapkan tentang NII
Perlukah negara
Islam?Ada benang merah yang menghubungkan antara NII dengan radikalisme
beragama dalam konteks kenegaraan Indonesia, yaitu adanya cita-cita untuk
mendirikan sebuah “negara Islam.”Oleh beberapa negara, ide negara Islam adalah
ide subversif dan karena itu, pemrakarsanya layak dijebloskan ke dalam
penjara.Namun di Indonesia tidak persis seperti itu.Sebagai sebuah ide dalam
sebuah negara demokrasi, upaya pendirian negara Islam tidak bisa disebut salah
apalagi sesat.Namun sebagai sebuah ide yang hidup dalam sebuah negara
demokratis (pula), maka ide seperti itu seperti memasuki sebuah pasar bebas
ide-ide yang mau tidak mau, harus tunduk pada mekanisme pasar demokrasi.
Ide-ide seperti
itu akan terus hidup dan berkembang jika mendapatka respon positif dari rakyat
Indonesia. Persoalannya menjadi rumit ketika ide-ide seperti itu disebarkan
lewat upaya-upaya tindak kriminal.Bagaimana bisa sebuah ide religius disemai
lewat cara-cara yang tidak mengindahkan rambu-rambu moralitas?Uniknya, para
pelaku justeru tidak menganggapnya masalah besar, bahkan dalam kondisi
tertentu, rambu-rambu moralitas dianggap layak untuk dilabrak.Entah dari mana
pemikiran-pemikiran seperti itu berkembang.Mungkin dari asumsi-asumsi bahwa
kondisi yang mereka alami disamakan dengan kondisi perang.Bukankah dalam perang
segala tipu muslihat menjadi wajar?
Dalam Seminar
Sehari "NII dan Radikalisme Beragama" yang diadakan oleh Yayasan
Paguyuban IKHLAS pada Kamis, 26 Mei 2011, KH.Hasyim Muzadi (salah seorang
narasumber) mengajukan pemikiran yang menarik, namun tentu tidak
baru.Menurutnya, ide “negara Islam” itu sendiri tidak mempunyai landasan
teologis dan juga hitoris pada zaman Rasulullah. Pandangan ini mengingatkan
kita sebuah buku yang bisa jadi klasik berjudul Tidak Ada Negara Islam: Surat-Surat politik Nurcholish Madjid-Mohamad
Roem.
Kyai
Hasyim melanjutkan, jika yang dimaksud adalah negara Madinah, maka itu bukan
negara Islam karena konstitusinya tidak berdasar pada Al-Quran dan Sunnah
tetapi pada sebuah pakta bernama: Mîtsâq al-Madînah.
Kyai Hasyim
melanjutkan argumennya, dalam konteks Indonesia, negara Islam suda pernah
dicoba, baik dengan cara adu argumen lewat Konstituante, maupun lewat medan
perang lewat pemberontakan-pemberontakan. Namun Kyai Hasyim berkesimpulan,
semua upaya itu tidak pernah efektif, bahkan korbannya adalah rakyat yang
beragama Islam.Jika argumen ini dilanjutkan, maka tidak
akan ada habisnya karena para pendukung negara Islam juga mempunyai
argumen-argumen untuk memperteguh dirinya.Jadi, perlukah negara Islam?[Nuansa islam.com; Senin, 06 Juni 2011 00:00].
Seorang sejarawan pernah berkata: “Indonesia belum final
sebagai negara. Dia masih sedang berada dalam proses meng-Indonesia.” Dalam
kerangka seperti itulah perdebatan seputar “negara Islam” sepertinya belum akan
berakhir. Persoalan yang sejatinya merupakan respon terhadap kolonialisme ini
selalu menemukan momentumnya dalam sejarah.Di zaman kolonialisme dan
imperialisme, persoalan ini mengemuka akibat penjajahan negara-negara Eropa
non-Muslim terhadap wilayah-wilayah yang mayoritas penduduknya beragama
Islam.Dalam keadaan seperti itu, asumsi tentang sebuah “negara Islam” menjadi
salah satu alternatif bagi kondisi masyarakat Muslim yang semakin lama semakin
mundur dari panggung sejarah dan peradaban.
Dalam kasus Indonesia, perdebatan tentang dasar negara yang
melibatkan arus kaum religius dan kaum nasionalis telah mewarnai perjalanan
bangsa ini sejak awal berdirinya Negara Republik Indonesia.Namun perdebatan
saat itu diwarnai oleh perdebatan akademis yang konstruktif dan hanya memanas
di dalam ruangan dan di dalam kepala masing-masing.Tidak ada konflik berdarah
yang hadir akibat perdebatan waktu itu.Namun perkembangan selanjutnya
menunjukkan bahwa perdebatan tentang “negara Islam” berlanjut di luar parlemen
dan melibatkan gerakan bersenjata, bahkan setelah ditetapkannya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Karena intervensi negara, gerakan-gerakan seperti itu
kemudian “hilang” dari panggung sejarah, tetapi ternyata tidak benar-benar
hilang.Hal ini menandakan bahwa pendekatan kekerasan tidak begitu efektif untuk
menghilangkan arus beragama dan bernegara model seperti ini.Di masa Orde Baru,
gerakan-gerakan seperti ini seperti hilang karena pendekatan khas Orde Baru
yang represif. Memasuki masa reformasi, gerakan seperti ini seperti mendapatkan
angin segar karena berlindung di bawah panji-panji reformasi, demokrasi, dan
kebebasan berpendapat serta berserikat.
Kenyataan itu membuat negara tampak
gagap ketika berhadapan dengan gerakan-gerakan seperti ini.Di satu sisi,
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang terancam, tetapi kebebasan
berpendapat dan berserikat juga harus mendapatkan tempat yang layak setelah
sekian lama dikekang oleh Orde Baru.Hal itu diperparah oleh kenyataan bahwa
dasar negara NKRI sendiri seperti mengalami kemunduran legitimasi akibat arus
reformasi dan kenyataan bahwa semasa Orde Baru, dasar negara lebih dipakai
sebagai alat negara daripada alat pemersatu bangsa bagi rakyat Indonesia.[Abdul Muid Nawawi, MA, Indonesia dan NII ,Nuansa islam.comSenin, 06 Juni 2011 13:28].
Sepak terjang NII KW IX (Negara Islam Indonesia
Komandan Wilayah IX), dalam kurun waktu di bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim
dan kemudian Haji Muhammad Ra’is dari tahun 1984 s/d 1992 maupun di bawah
kepemimpinan Abu Toto Asy-Syaikh AS Panji Gumilang (gelar kebesarannya saat
ini) sejak dari tahun 1992 hingga tahun 2001 telah menimbulkan banyak korban.
Secara nyata yang lebih banyak dirugikan baik moril maupun material oleh KW IX
sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah umat islam pada umumnya, dan
secara khusus kalangan NII atau DI (Darul Islam).
Kerugian yang diderita ummat Islam secara moril
adalah telah tercemarinya pemikiran dan pemahaman mereka tentang Islam,
sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan tanpa terasa telah terjerumus
pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikkan prinsip-prinsip keimanan (aqidah)
yang untuk selanjutnya berdampak pada pelecehan terhadap syari’at serta
bermuara pada kemerosotan akhlak.
Suatu tindakan pemurtadan sekaligus penindasan
dan pemiskinan telah berlangsung terhadap umat Islam Indonesia yang dilakukan
oleh KW IX di Indramayu Jawa Barat, Gerakan sesat yang mengatasnamakan NII di
balik pesantren mewah Al-Zaytun. Suatu tindak kejahatan politik, sosial dan
pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh
kelompok sempalan maupun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia.[Al-Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, Bukti Kesesatan NII (Negara Islam
Indonesia), nahimunkar.com,27 May
2011].
Sejumlah tokoh yang diduga
terlibat terorisme seperti Abu Bakar Baasyir dan Imam Samudera ternyata pernah menjadi
anggota NII."Beberapa alumni NII seperti Imam Samudera latar belakangnya
NII kemudian dia berubah ideologi, sedangkan Abu Bakar Baasyir pernah aktif di
NII pada 1970-an," kata Mantan Menteri Peningkatan Produksi di Kabinet NII
KW9, Imam Supriyanto, Senin (2/5).
Sebenarnya, lanjut dia, di NII
tak pernah ada ideologi atau mengajarkan tentang terorisme.Tetapi, untuk
merekrut anggota baru dan membuat mereka menyumbangkan uangnya dibenarkan
Imam.Menurutnya, bantahan bahwa NII telah lenyap bersama PKI tidaklah
benar."Pada 1971 NII bangkit kembali yang dibangkitkan oleh salah satu
orang di intelijen yakni Ali Murtopo," katanyaKonon, lanjut Imam, dari
situ terjadi kolaborasi dengan iming-iming jabatan politik. Hingga pada
akhirnya tongkat estafet keberadaan NII jatuh ke tangan Panji Gumilang.[Abu
Bakar Baasyir dan Imam Samudra Mantan NII, Republika.co.id. Senin, 02 Mei 2011
15:57 WI].
Ketua
Dewan Penasehat Gerindra Prabowo Subianto menduga bangkitnya kembali aktivitas
terkait Negara Islam Indonesia (NII) ditunggangi atau ditopang kekuatan negara
asing guna memecah belah NKRI."Saya pribadi menilai ada kekuatan asing
yang mungkin menopang gerakan-gerakan yang diduga terkait NII itu,"
katanya usai melantik pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi
Bali di Denpasar, Ahad.
Namun
Prabowo tidak mau menyebutkan negara asing yang menjadi penopang aktivitas
terkait NII yang menyesatkan pola pikir generasi muda maupun lainnya itu.Dia
berharap pemerintah cerdas dan cermat mengatasi segala ancaman yang bertujuan
mengoyahkan ideologi bangsa Indonesia yang berdasar falsafah Bhineka Tunggal
Ika tersebut.
Selain
itu, tambahnya, pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap mereka yang
terlibat, demi menjaga keberlanjutan falsafah kebhinekaan yang sudah puluhan
tahun mampu membawa bangsa ini ke arah persatuan dan kesatuan."Menindak
kelompok menyesatkan itu sebagai hal yang mendesak.Akan tetapi kami juga
menyarankan supaya pemerintah mengajak para pengikut ajaran menyesatkan itu
kembali ke jalan yang benar," ujarnya.
Prabowo
menjelaskan, para pengikut NII itu yang tercuci otaknya, harus segera
direhabilitasi sehingga bisa segera kembali menjalani kehidupan yang
normal.Menurut dia, para pengikut yang telah terbius pada pandangan hidup dan
politik yang keliru itu juga harus dilihat sebagai korban, bukan sekadar pelaku
yang fatal. Sebab mereka terbujuk oleh ajaran sesat dari penganjurnya yang
berusaha memecah persatuan."Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat,
khususnya anggota HKTI di seluruh Tanah Air, untuk tidak terbujuk mengikuti
ajaran kelompok yang ingin meruntuhkan Pancasila ini," katanya.
Kepada
generasi muda, Prabowo mengingatkan agar tidak begitu saja percaya terhadap
hal-hal bisa menyesatkan. "Ajaran yang menggunakan kekerasan untuk tujuan
mengubah suatu ideologi merupakan hal yang salah," tegasnya.[Prabowo Duga
NII Ditunggangi Negara Asing, Republika.co.id.Sunday, 01 May 2011 17:56 WIB].
Sekretaris Jenderal Dewan
Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta menduga Negara Islam
Indonesia (NII) adalah alat politik belaka.Usai memberi pengarahan dalam
Musyawarah Kerja Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan selatan di
Banjarmasin, Wakil Ketua DPR-RI itu tak menyebut pihak mana yang
menjadikan isu NII sebagai alat politik, kecuali menyatakan hal tersebut hanya
akan memperburuk pemerintah sendiri.
Dia menyebut NII yang
dinilainya berlangsung selama beberapa kali ganti Presiden, cenderung sebagai
alat untuk memojokan Islam.“Sebagai contoh selama ini isu teroris atau
terorisme, bukan cuma sekedar isu, tapi untuk melemahkan perjuangan kaum muslim
yang mungkin sengaja sebagai skenario pihak tertentu,” tandasnya.
Dia melihat tetap tumbuh dan
berkembangnya isu NII hanya menunjukkan penegakan hukum di Indonesia tak
jalan.Oleh sebab itu demi menjaga kewibawaan pemerintah, sarannya, jangan
biarkan isu NII terus tumbuh dan berkembang. [Anis Matta: NII Alat Politik
Belaka, dakwatuna.com 15/5/2011 | 12 Jumadil Akhir 1432 H].
Anggota Komisi XI DPR RI KH
Surahman Hidayat MA menyatakan, ajaran Negara Islam Indonesia (NII) merupakan
perilaku menyimpang karena ajarannya tak sesuai aqidah Islam.Bahkan, secara
sosial kelompok itu menganggap harta pemberian bukan dari kelompoknya adalah
fai (rampasan perang), termasuk harta pemberian orangtua, baik kekayaan atau pendidikan
kepada anak.
Dengan demikian, para orang
tua diimbau mengetahui modus gerakan NII dengan sasaran pelajar dan
mahasiswa.Sehingga anak-anak mereka tidak terjebak masuk ajaran NII.”Bagi siapa
yang masuk NII, anggotanya harus memutuskan hubungan silaturahmi dengan orang
non NII, termasuk orang tuanya sendiri,” jelas Surahman yang juga tokoh PKS
disela-sela rapat di kantor DPD PKS Banjar (4/5/2011).
Saat ini, katanya, banyak
orang tua yang kehilangan anak saat menginjak dewasa.Sehingga, pengaruh ajaran
NII harus diwaspadai seluruh lapisan masyarakat.Apalagi pahamnya sudah
menyimpang terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena telah
terang-terangan mengproklamirkan negara sendiri.”Ajaran NII sama dengan faham
Khawarij, di zaman Khalifah Ali Bin Abi Thalib. Saat itu sikap kaum Khawarij
kepada Ali dan Muawiyah sama (dengan modus NII, red). Sikap Khalifah Ali pun
tegas, faham Khawarij harus ditumpas,” ujar Ketua Dewan Syariah DPP PKS ini.
Ia
menambahkan, mengenai awal masuknya ajaran NII di lingkungan sekolah dan
kampus, tidak sama dengan kelompok Rohis atau Dakwah Kampus. Karena Rohis
berawal dari kesadaran terhadap kebangkitan Islam.”Jika ada yang mengaitkan NII
dengan Rohis atau Lembaga Dakwah Kampus, bisa diartikan pihak tersebut tidak
suka akan kebangkitan Islam,” pungkasnya. [Cyber Sabili, Rabu, 11 May 2011 17:41 Dwi Hardianto].
Lebih
jauh Athian Ali menyebutkan secara detail tentang kesalahan dan kesesatan
gerakan NII, selain menyesatkan ummat islam juga membuat buruk citra islam
sehingga layak agar Pemerintah membubarkan NII dan menindak tegas pelakunya.
Sembilan poin
penyimpangan NII (Negara Islam Indonesia)yang muncul sejak 28 Januari 2002
lalu, menurut Ketua FUUI (Forum Ulama Umat Islam)Athian Ali Da’i sebagai
berikut:
1. Setiap muslim yang
berada di luar gerakan tersebut dituduh kafir dan dinyatakan halal darahnya.
2. Dosa karena melakukan
zina dan perbuatan maksiat lainnya dapat ditebus dengan uang dalam jumlah yang
telah ditetapkan.
3. Tidak ada kewajiban
meng-qadha saum Ramadan, tetapi cukup hanya dengan membayar uang dalam jumlah
yang telah ditetapkan.
4. Untuk membangun
sarana fisik dan biaya operasional gerakan, setiap anggota diwajibkan
menggalang dana dengan menghalalkan segala cara, di antaranya menipu dan
mencuri harta setiap muslim di luar gerakan tersebut termasuk orangtua sendiri.
5. Taubat hanya sah jika
membayar apa yang mereka sebut ‘Shodaqoh Istigfar’ dalam jumlah yang
ditetapkan.
6. Ayah kandung yang
belum masuk ke dalam gerakan tersebut tidak sah menikahkan putrinya.
7. Tidak wajib
melaksanakan ibadah haji kecuali telah menjadi mas’ul atau pimpinan dalam
jumlah yang ditetapkan.
8. Qanun asasi (aturan
dasar) gerakan tersebut dianggap lebih tinggi derajatnya dibadingkan kitab suci
Alquran, bahkan tidak berdosa bila menginjak Mushaf Alquran.
9. Apa yang mereka sebut
shalat aktivitas, dalam pengertian melaksanakan program gerakan dianggap lebih
utama daripada shalat fardu.
Sebagaimana hal itu diberitakan INILAH.COM,
Forum Ulama Umat Islam (FUUI) menyatakansejak 10 tahun lalu,telah mengawasi
gerak-gerik dan memerangi Negara Islam Indonesia (NII).
FUUI juga mengeluarkan fatwa soal penyimpangan gerakan NII. “Kita
sudah mengeluarkan fatwa yang cukup membuat lumpuh mereka (Jaringan NII)
sementara, tapi tidak bisa total Karana harus ada kekuatan yang kuat melalui
pemerintah untuk memutus mata rantai mereka,” kata Ketua FUUI Athian Ali Da’i
usai dialog NII bersama siswa dan mahasiswa se-Kota Bandung di Masjid Al-Fajr,
Jalan Cijagra Buahbatu Kota Bandung, Sabtu (30/4/2011, menurut berita
inilah.com.[Inilah 9
Kesesatan NII, nahimunkar.com,2 May 2011].
Murninya
sebuah perjuangan berangkat dari aqidah yang bersih, tauhid yang suci yang
melahirkan ibadah yang shahih, tapi bila sebuah perjuangan yang juah dari itu
walaupun menyebut-nyebut nama islam tapi malah menodai islam itu adalah
kesesatan yang harus dihindari bahkan diperangi karena selain ajaran itu sesat
juga menyesatkan, apakah perlu kita memperjuangkan negara islam dengan
cara-cara yang kotor itu hanya untuk ambisius segelintir orang.
Dalam da’wah
yang dilakukan oleh Rasulullah sejak awal beliau tidak mengumandangkan negara
islam, yang beliau kerjakan adalah membina kader-kader ummat dan bangsa sejak
dari pribadi, hingga keluarga dan terbentuknya sebuah komunitas masyarakat yang
baik kualitas iman dan amalnya, yang kemudian dikala komunitas masyarakat tadi
sudah berkembang dengan baik maka tidaklah sulit untuk mendirikan sebuah negara
yang bernafaskan islam, tapi yang dilakukan oleh NII untuk mendirikan sebuah
negara islam bukanlah demikian, mereka ingin agar negara islam tanpa melalui proses
dakwah yang benar, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 25
Juli 2011.M/23 Sya’ban 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar