Selasa, 16 Februari 2016

227. Kelahiran



Hidup dan mati yang dialami makhluk termasuk manusia merupakan anugerah dari Allah SWT, tidak satupun manusia yang menghendaki dengan kekuasaannya untuk hadir di dunia, manusia hanya menjalani semua scenario ini tanpa ada kekampuan yang dia miliki, sehingga wajar bila Rasulullah saat bersabda kerapkali menyebutkan ketakberdayaannya, seperti beliau mengucapkan,”Muhammad yang hidupnya dalam genggaman Allah”, atau beliau mengucapkan,”Hai yang membolak-balik hati, teguhkanlah hamba dalam agama-Mu’. Begitu lemahnya manusia untuk menentukan dimana dia lahir, kapan dia hidup dan bila akan menemui ajalnya.

Perjalanan hidup yang dilalui manusia sejak dari alam ruh hingga alam akherat kelak sangatlah panjang yang semuanya merupakan ketentuan Allah. Perjalanan panjang itu pasti dilalui oleh siapapun manusianya, sebagaimana yang diungkapkan oleh Iman Santoso dalam tulisannya berikut ini; 

Rihlah pertama yang akan dilalui manusia adalah kehidupan di alam rahim: 40 hari berupa nutfah, 40 hari berupa ‘alaqah (gumpalan darah), dan 40 hari berupa mudghah (gumpalan daging), kemudian ditiupkan ruh dan jadilah janin yang sempurna. Setelah kurang lebih sembilan bulan, maka lahirlah manusia ke dunia.
Allah swt. berfirman: “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (Al-Hajj: 5)
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya seseorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya 40 hari nutfah, kemudian ‘alaqoh selama hari yang sama, kemudian mudghoh selama hari yang sama. Kemudian diutus baginya malaikat untuk meniupkan ruh dan ditetapkan 4 kalimat; ketetapan rizki, ajal, amal, dan sengsara atau bahagia.” (HR Bukhari dan Muslim)
Di dunia perjalanan manusia melalui proses panjang. Dari mulai bayi yang hanya minum air susu ibu lalu tubuh menjadi anak-anak, remaja dan baligh. Selanjutnya menjadi dewasa, tua dan diakhiri dengan meninggal. Proses ini tidak berjalan sama antara satu orang dengan yang lainnya. Kematian akan datang kapan saja menjemput manusia dan tidak mengenal usia. Sebagian meninggal saat masih bayi, sebagian lagi saat masa anak-anak, sebagian yang lain ketika sudah remaja dan dewasa, sebagian lainnya ketika sudah tua bahkan pikun.
Di dunia inilah manusia bersama dengan jin mendapat taklif (tugas) dari Allah, yaitu ibadah. Dan dalam menjalani taklifnya di dunia, manusia dibatasi oleh empat dimensi; dimensi tempat, yaitu bumi sebagai tempat beribadah; dimensi waktu, yaitu umur sebagai sebuah kesempatan atau target waktu beribadah; dimensi potensi diri sebagai modal dalam beribadah; dan dimensi pedoman hidup, yaitu ajaran Islam yang menjadi landasan amal.
Allah Ta’ala telah melengkapi manusia dengan perangkat pedoman hidup agar dalam menjalani hidupnya di muka bumi tidak tersesat. Allah telah mengutus rasulNya, menurunkan wahyu Al-Qur’an dan hadits sebagai penjelas, agar manusia dapat mengaplikasikan pedoman itu secara jelas tanpa keraguan. Sayangnya, banyak yang menolak dan ingkar terhadap pedoman hidup tersebut.Banyak manusia lebih memperturutkan hawa nafsunya ketimbang menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan.
Maka, orang yang bijak adalah orang yang senantiasa mengukur keterbatasan-keterbatasan dirinya untuk sebuah produktifitas yang tinggi dan hasil yang membahagiakan. Orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang senantiasa sadar bahwa detik-detik hidupnya adalah karya dan amal shalih. Kehidupannya di dunia sangat terbatas sehingga tidak menyia-nyiakannya untuk hal-hal yang sepele, remeh apalagi perbuatan yang dibenci (makruh) dan haram.
Dunia dengan segala kesenangannya merupakan tempat ujian bagi manusia.Apakah yang dimakan, dipakai, dan dinikmati sesuai dengan aturan Allah swt.atau menyimpang dari ajaran-Nya? Apakah segala fasilitas yang diperoleh manusia dimanfaatkan sesuai perintah Allah atau tidak? Dunia merupakan medan ujian bagi manusia, bukan medan untuk pemuas kesenangan sesaat. Rasulullah saw. memberikan contoh bagaimana hidup di dunia. Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa Rasulullah saw. tidur diatas tikar, ketika bangun ada bekasnya. Maka kami bertanya: “Wahai Rasulullah saw., bagaimana kalau kami sediakan untukmu kasur.” Rasululah saw. bersabda: “Untuk apa (kesenangan) dunia itu? Hidup saya di dunia seperti seorang pengendara yang berteduh di bawah pohon, kemudian pergi dan meninggalkannya.” (HR At-Tirmidzi)
Perjalanan hidup manusia di dunia akan berakhir dengan kematian. Semuanya akan mati, apakah itu pahlawan ataukah selebriti, orang beriman atau kafir, pemimpin atau rakyat, kaya atau miskin, tua atau muda, lelaki atau perempuan. Mereka akan meninggalkan segala sesuatu yang telah dikumpulkannya. Semua yang dikumpulkan oleh manusia tidak akan berguna, kecuali amal shalihnya berupa sedekah yang mengalir, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shalih. Kematian adalah penghancur kelezatan dan gemerlapnya kehidupan dunia.Kematian bukanlah akhir kesudahan manusia, bukan pula tempat istirahat yang panjang.Tetapi, kematian adalah akhir dari kehidupannya di dunia dengan segala yang telah dipersembahkannya dari amal perbuatan untuk kemudian melakukan rihlah atau perjalanan hidup berikutnya.
Bagi orang beriman, kematian merupakan salah satu fase dalam kehidupan yang panjang. Batas akhir dari kehidupan dunia yang pendek, sementara, melelahkan, dan menyusahkan untuk menuju akhirat yang panjang, kekal, menyenangkan, dan membahagiakan. Di surga penuh dengan kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, dan belum terlintas oleh pikiran manusia. Sementara bagi orang kafir, berupaya menghindar dari kematian dan ingin hidup di dunia 1.000 tahun lagi. Tetapi, sikap itu adalah sia-sia. Utopia belaka. Karena, kematian pasti datang menjumpainya. Suka atau tidak suka. [Iman Santoso, Lc,Perjalanan Hidup Manusia,dakwatuna.com,21/2/2007 | 02 Shafar 1428 H].
Setiap kelahiran yang normal, dikala itu sang menangis sedangkan yang melihat tertawa sedang karena punya anak, adik dan cucu baru. Hal itupun dialami oleh Rasulullah yang mempunyai anak, beliau senang dengan kelahiran anaknya walaupun kesedihan sebelumnya Nampak dengan kematian Zainab putri beliau.
Pada waktu itu Zainab, putri Rasulullah sedang menderita sakit yang sangat mengkhawatirkan.Akhirnya sakit yang diderita Zainab berujung maut.Dengan kematiannya itu tak ada lagi dari keturunan Rasulullah yang masih hidup selain Fatimah—setelah Ummu Kultsum dan Ruqayyah wafat lebih dulu sebelum Zainab.Dengan kehilangan putrinya ini, Rasulullah sangat sedih.

Namun kesedihan itu tak berlangsung lama, Mariyah melahirkan seorang anak laki-laki yang diberinama Ibrahim, nama yang diambil dari Nabi Ibrahim—leluhur para nabi.
Sejak Mariyah diberikan oleh Muqauqis kepada Nabi Muhammad, sampai pada waktu itu masih berstatus hamba sahaya. Oleh karena itu, tempatnya tidak di samping masjid seperti istri-istri Nabi, Ummul Mukminin yang lain. Rasulullah menempatkan Mariyah di Alia, di bagian luar kota Madinah—tempat yang kini diberinama Masyraba Ummu Ibrahim—dalam sebuah rumah di tengah-tengah  kebun anggur.

Dengan kelahiran Ibrahim itu, kedudukan Mariyah dalam pandangannya tampak lebih tinggi, dari tingkat bekas budak ke derajat istri.Dan Rasulullah juga kian dekat dengannya. Wajar sekali jika hal ini menambah rasa iri hati di kalangan istri-istri Nabi yang lain. Apalagi Mariyah melahirkan keturunan beliau, sedang mereka semua tidak memperoleh seorang putra pun.[Sejarah Hidup Muhammad oleh Muhammad Husain Haekal, republika.co.id. Senin, 15 Agustus 2011 17:25 WIB].
Dalam rangka memasuki kehidupan baru yang dikenal dengan kelahiran, banyak hal yang perlu diketahui oleh seorang muslim terutama yang berkaitan dengan ritual yang harus dilakukan karena tidak sedikit ritual yang bersumber dari adat yang menyesatkan, adapun ritual islam yang merupakan sunnah dilakukan sebagaimana jawaban dari ustadz Ahmad Sarwat, Lc. adalah;
Doa
Sebagai muslim yang akan dikaruniai anak, sebaiknya memang memperbanyak doa pada permohonan kepada Allah SWT. Tapi mengenai ritual atau seremoninya, tidak ada ketentuan yang baku. Yang penting sering-sering minta kepada-Nya dengan khusuyu' dan tadharru'. Salah satu lafadznya boleh kita iqtbas dari lafadz Al-Quran, seperti yang tertera dalamsurat AL-Furqan ayat 74:Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

Masalah Ari-ari
Kepercayaan tentang penanganan ari-ari bayi tidak pernah kita dapat keterangannya, baik dari Al-Quran maupun dari Hadits-hadits nabawi.Kepercayaan itu datangnya dari tradisi nenek moyang yang sampai kepada kita tanpa referensi yang pasti.Dan biasanya, ditambahi dengan beragam kepercaaan aneh-aneh yang tidak masuk ke dalam logika, apalagi ke dalam syariah.Dengan demikian, lupakan saja masalah itu, karena tidak ada ketentuannya dalam syariah.

Sedangkan ancaman bila tidak dibeginikan atau dibegitukan, akan melahirkan malapetaka dan sebagainya, semua adalah bagian dari kepercayaan yang menyesatkan. Kita diharamkan untuk mempercayainya, bila ingin selamat aqidah kita dari resiko kemusyrikan.

Potong Rambut
Memotong atau Mencukur rambut bayi merupakan sunah muakkadah, baik untuk bayi laki-laki maupun bayi perempuan yang pelaksanaannya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran dan alangkah lebih baik jika dilaksanakan berbarengan dengan aqiqah. Hal tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Rasulullah SAW bersabda:Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama (HR Ahmad dan Ashabus Sunan)

Dalam riwayat yang lain Rasulullah SAW bersabda:Hilangkan darinya kotoran (HR Al-Bazzar)
Ibnu Sirin ketika mengomentari hadis tersebut berkata: Jika yang dimaksud dengan kotoran tersebut adalah bukan mencukur rambut, aku tidak mengetahui apa maksudnya dengan hadis tersebut (Fathul Bari)

Mengenai faedah dari mencukur rambut bayi tersebut, Ibnu Al-Qoyyim berkata: Mencukur rambut adalah pelaksanaan perintah Rasulullah SAW untuk menghilangkan kotoran. Dengan hal tersebut kita membuang rambut yang jelek/lemah dengan rambut yang kuat dan lebih bermanfaat bagi kepala dan lebih meringankan untuk si bayi.Dan hal tersebut berguna untuk membuka lubang pori-pori yang ada di kepala supaya gelombang panas bisa keluar melaluinya dengan mudah di mana hal tersebut sangat bermanfaat untuk menguatkan indera penglihatan, penciuman dan pendengaran si bayi. (Ath-thiflu Wa Ahkamuhu, hal 203-204)

Kemudian rambut yang telah dipotong tersebut ditimbang dan kita disunahkan untuk bersedekah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambut bayi tersebut. Ini sesuai dengan perintah Rasulullah SAW kepada puterinya Fatimah RA:Hai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya kepada fakir miskin. (HR Tirmidzi 1519 dan Al-Hakim 4/237)

Dalam pelaksanaan mencukur rambut, perlu diperhatikan larangan Rasulullah SAW untuk melakukan Al-Qaz'u, yaitu mencukur sebagian rambut dan membiarkan yang lainnya (HR. Bukhori Muslim). Ada sejumlah gaya mencukur rambut yang termasuk Al-Qaz'u tersebut:

·       Mencukur rambut secara acak di sana-sini tak beraturan.
·       Mencukur rambut bagian tengahnya saja dan membiarkan rambut di sisi kepalanya.
·       Mencukur rambut bagian sisi kepala dan membiarkan bagian tengahnya Mencukur rambut bagian depan dan membiarkan bagian belakan atau sebaliknya. 

'Aqiqah
Aqiqah adalah sembelihan yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang bayi. Jumhurul ulama menyatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkaddah baik bagi bayi laki-laki maupun bayi perempuan. Pelaksanaannya dapat dilakukan pada hari ke tujuh (ini yang lebih utama menurut para ulama), keempat belas, dua puluh satu atau pada hari-hari yang lainnya yang memungkinkan.Rasulullah SAW bersabda, "Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama." (HR Ahmad dan Ashabus Sunan)

Yang lebih utama adalah menyembelih dua ekor kambing yang berdekatan umurnya bagi bayi laki-laki dan seekor kambing bagi bayi perempuan.Dari Ummi Kurz Al-Ka'biyyah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang berdekatan umurnya dan untuk anak perempuan satu ekor kambing." (HR Ahmad 6/422 dan At-Tirmidzi 1516)

Daging hasil sembelihan aqiqah tersebut boleh dibagikan kepada siapa saja dan tidak ada pembagian proporsi untuk yang melaksanakannya, sebagaimana halnya hewan qurban.Bahkan dalam aqiqah, orang yang melakukan aqiqah diperbolehkan memakan semuanya.

Akan tetapi, sebagaimana sunah Rasulullah SAW, hendaklah daging tersebut dibagikan kepada para tetanga, baikyang miskin maupun kaya, sebagai ungkapan rasa syukur orang yang melaksanakannya, serta mudah-mudahan mereka yang menerima akan tergerak hatinya untuk mendoakan kebaikan bagi anak tersebut. (Lihat kitab At-thiflu Wa Ahkamuhu oleh Ahmad bin Ahmad Al-?Isawiy, hal 197).

Secara ketentuan, daging aqiqah disunnah dibagikan dalam bentuk makanan matang siap santap.Ini berbeda dengan daging hewan qurban yang disunnahkan untuk dibagikan dalam keadaan mentah.

Pemberian Nama
Nama bagi seseorang sangatlah penting.Ia bukan hanya merupakan identitas pribadi dirinya di dalam sebuah masyarakat, namun juga merupakan cerminan dari karakter seseorang. Rasululloh SAW menegaskan bahwa suatu nama (al-ism) sangatlah identik dengan orang yang diberi nama (al-musamma)Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW beliau bersabda, "Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya" (HR Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)

Ibnu Al-Qoyyim berkata, "Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadis di bawah ini:
Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya ra., ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya, "Siapa namamu?" Aku jawab, "Hazin."Nabi berkata, "Namamu Sahl."Hazn berkata, "Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku."Ibnu Al-Musayyib berkata, "Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya." (HR Bukhori 5836) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-?Isawiy hal 65)

Oleh karena itu, Rasululloh SAW memberikan petunjuk nama apa saja yang sebaiknya diberikan kepada anak-anak kita. Antara lain:Dari Ibnu Umar Ra ia berkata: Rasululloh SAW telah bersabda, "Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman" (HR. Muslim 2132)
Dari Jabir ra.dari Nabi SAW beliau bersabda,"Namailah dengan namaku dan jangnlah engkau menggunakan kun-yahku" (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

Memakai nama dari asmaul husna tanpa didahului kata abdul memang akan mengacaukan. Sebab asmaul husna itu nama Allah, maka tidak boleh menamakan manusia dengan nama-nama Allah, kecuali dengan menambahkan sebagai hamba Allah dan sejenisnya. Tidak harus lafadz Abdul, yang penting bukan langsung nama Allah. Misalnya, Muhibbullah yang artinya orang yang mencintai Allah. Atau Habiburrahman yang artinya orang yang dicintai Allah Yang Maha Rahman.[Ritual Syar'i Menjelang dan Sesudah Kelahiran BayiEramuslim, pakde nono].

Sejak kelahiran pertama, anak seorang muslim sudah diberikan nilai-nilai ibadah yang dilakukan melalui ritual islami, sebagai tanggungjawab kepada generasi baru yang kelak akan mengemban tugas-tugas besar, sebenarnya banyak hal lain yang harus diberikan kepada anak-anak yang dilahirkan oleh ibunya dengan segala suka dan duka.

Bapak adalah penanggung jawab umum dan utama dalam sebuah Rumah, di tangannya aRah sebuah Rumah ditentukan, dan tanggung jawab utamanya adalah menjaga dan melindungi, sebagaimana FiRman Allah Ta’ala, "Hai ORang-ORang yang beRiman, pelihaRalah diRimu dan keluaRga-mu daRi api neRaka yang bahan bakaRnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasaR, keRas, dan tidak menduR-hakai Allah teRhadap apa yang dipeRintahkanNya kepada meReka dan selalu mengeRjakan apa yang dipeRintahkan." (At-TahRim: 6). 

SementaRa ibu juga memiliki tanggung jawab yang sebanding, tanggung jawabnya adalah kepada Rumah. Tentang pRinsip tanggung jawab ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beRsabda,"Masing-masing daRi kalian adalah penanggung jawab dan masing-masing daRi kalian beRtanggung jawab teRhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya…. SeORang laki-laki adalah penanggung jawab teRhadap keluaRganya dan dia beRtanggung jawab teRhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya, seORang wanita adalah penanggung jawab di Rumah suaminya dan dia beRtanggung jawab teRhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya." (Muttafaq 'alaihi daRi Ibnu UmaR. MukhtashaR Shahih al-BukhaRi, nO. 472; dan MukhtashaR Shahih Muslim, nO. 1201). 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam peRlu menyinggung tanggung jawab bapak dan ibu kaRena besaRnya pengaRuh dan peRanan keduanya dalam membentuk anak yang meRupakan amanah daRi Allah. Adakah pengaRuh yang lebih besaR daRipada menjadikan anak yang lahiR di atas fitRah menyimpang daRi fitRah teRsebut? DaRi Abu HuRaiRah Radhiyallahu ‘anhu, ia beRkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beRsabda,
"Tidak ada anak kecuali dilahiRkan di atas fitRah, maka kedua ORang tuanya yang menjadikannya yahudi, nasRani atau majusi, sebagaimana binatang teRnak melahiRkan anaknya dalam keadaan lengkap. Apakah kamu melihat kekuRangan padanya?" Kemudian Abu HuRaiRah Radhiyallahu ‘anhu beRkata, "Bacalah jika kalian mau, '(Tetaplah atas) fitRah Allah yang telah menciptakan manusia menuRut fitRah itu. Tidak ada peRubahan pada fitRah Allah'." (HR. Muslim, MukhtashaR Shahih Muslim, nO. 1852). 

Anak adalah amanat Allah kepada kita, masing-masing daRi kita beRhaRap anaknya menjadi anak yang baik, dan demi itu dibutuhkan Optimalisasi tanggung jawab dan peRan daRi ORang tua. Meskipun pada dasaRnya seORang anak lahiR di atas fitRah, akan tetapi ini tidak beRaRti kita membiaRkannya tanpa pengaRahan dan bimbingan yang baik dan teRaRah, kaRena sesuatu yang baik jika tidak dijaga dan diRawat, ia akan menjadi tidak baik akibat pengaRuh faktOR-faktOR eksteRnal. Pendidikan dan pengaRahan yang baik teRhadap anak sebenaRnya sudah haRus dimulai sejak anak teRsebut belum lahiR bahkan sebelum anak teRsebut ada di dalam kandungan yaitu dengan memilih ibu yang meRupakan sekOlah peRtama bagi anak.DaRi sini kita memahami mengapa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau memapaRkan alasan seORang wanita dinikahi, mendOROng agaR alasan agama diletakkan dalam skala pRiORitas. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits beRikut, DaRi Abu HuRaiRah Radhiyallahu ‘anhu, daRi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau beRsabda,SeORang wanita dinikahi kaRena empat peRkaRa: kaRena haRtanya, kedudukannya, kecantikannya, dan kaRena agamanya, maka pilih-lah wanita yang agamis, niscaya kamu beRuntung." (,:: COmpiled by ORiDO™ ::.

Kelahiran kita merupakan kemenangan karena saat jutaan jumlahnya sperma menyerang untuk masuk  ke Rahim, hanya satu yang dapat menerobos sedangkan yang jutaan lainnya itu mati seketika, yang lahir dan hidup hari ini adalah bibit unggul yang mampu menyaingi lawan-lawannya,tidak ada kelahiran yang disesalkan manusia kecuali oleh orang-orang yang tidak beriman, kelahiran merupakan awal dari kehidupan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya, dengan hidup berarti ada tugas-tugas kehidupan yang harus dijalani hingga berakhirnya kehidupan di dunia, yang kemudian memasuki fase kehidupan lain yaitu alam barzakh dan akherat.

Yang perlu diketahui bukan hanya kapan seseorang lahir dan kapan pula dia meninggal, tapi yang lebih penting dari itu adalah apa yang  dilakukannya sejak lahir hingga meninggalnya, karena semuanya itu kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, wallahu a’lam, [Cubadak Solok, 18 Zulhijjah 1432.H/ 14 November 2011.M].   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar