Islam mewajibkan
kepada pemeluknya untuk menuntut ilmu
tanpa membedakan ilmu agama dan ilmu umum lainnya karena semua ilmu itu
berasal dari Allah yang harus dipelajari. Kewajiban ini disabdakan oleh Rasulullah,”Mencari ilmu itu wajib bagi setiap orang
islam laki-laki dan perempuan”. Dalam hadits lain Rasulullah menyampaikan
sabdanya yang diriwayatkan oleh Ibnu Adi dan Baihaqi,”Carilah ilmu itu walaupun
sampai ke negeri Cina”.
Di Cina pada
masa itu kebudayaan telah maju pesat dari segala lapangan kehidupan sehingga
layak bila ummat islam belajar dari kemajuan yang diraih bangsa Cina, kemajuan
Cina dapa dicatat diantaranya; pada Dinasi Shang telah dikenal tulisan sebagai
alat penting dalam mengenal ilmu pengetahuan. Pada saat itu telah ada sekolah
untuk belajar membaca, menulis serta budi pekerti. Pada tahun 105 M orang Cina
berhasil menemukan kertas sebagai alat menuangkan tulisan. Dan pada masa inipun
Cina telah mengenal alat cetak walaupun dengan bentuk yang sangat sederhana.
Kebudayaan bangsa Cina sangat tinggi seperti arsitektur, seni patung, porselin,
sastra, musik, seni tari, drama, seni menghitung dengan swipa dan lain
sebagainya.
Dalam hal
menambah ilmu melalui kegiatan ta’lim atau tarbiyyah yang dilakukan para
sahabat, mereka lebih mengutamakan mengamalkan ilmu terlebih dahulu sebelum
menambah ilmunya, sehingga cukuplan mereka menerima ilmu sepuluh-sepuluh ayat
saja lalu diamalkan segera sebagaimana yang disampaikan oleh Abu Abdullah dalam
ikhwannet.
Telahmenceritakanpada kami Muhammad bin Ali bin Hasan bin
Syaqiq Al-Marwaziberkata: Sayamendengarayahkuberkata: Telahmenceritakanpada
kami Al-Husein bin Waqidberkata: Telahmenceritakanpada kami
Al-A’masydariSyaqiqdariIbnuMas’ud -semoga ALLAAH Yang
MahaMulialagiMahaTinggimeridhoibeliau- berkata: “Adalahseorangdari kami
jikatelahmempelajari 10 ayatmakaiatidakmenambahnyasampaiiamengetahuimaknanya&mengamalkannya.”
Jadiwalaupunmerekabisamempelajariilmulebihbanyak&lebihluaslagitapimerekatidakmelakukannya,
merekatidakmaumenambahilmutersebutkecualisetelahdapatmengamalkannya,
sehinggasambilbelajarjugamengaplikasikannya.
Telahmenceritakanpada kami IbnuHumaidberkata:
Telahmenceritakanpada kami Jarirdari ‘Atha’ dariAbiAbdiRRAHMANberkata: Telahmenceritakanpada
kami orang-orang yang membacakanpada kami berkata: Bahwamereka yang
menerimabacaandariNabi -SemogaShalawatserta Salam
senantiasatercurahpadadiribeliau- (menceritakan) adalahmerekaapabilamempelajari
10 ayattidakpernahmeninggalkannya (tidakmenambahnya) sebelummengaplikasikanapa
yang dikandungnya, maka kami mempelajariilmu Al-Qur’an danamalnyasekaligus[6].
Selainmenimbailmukemudianmengamalkannyaparasahabatpuntidakmelupakanuntukmenyampaikanilmuitukepada
orang laindenganmengajaratauberdakwahsebagaimana yang disebutkankembaliolehAbu Abdullah dalamdalil
di bawahini;
HaditsNabi -SemogaShalawatserta Salam
senantiasatercurahpadadiribeliau- dariAbduLLAH: “Sampaikanlaholeh kalian
dariakuwalaupun 1 ayatdanceritakanlahdaribaniIsra’ildanitutidakmengapadanbarangsiapaberdustaatasnamakudengansengajamakasediakanlahtempatduduknya
di neraka.” Dan haditsiniselainmemerintahkankita agar tidakraguberdakwahwalau
modal ilmunyabarusedikit, jugamenjelaskanbahwa yang
wajibmempelajariilmusyari’ahsecaramendalamitutidakdiwajibkanatasseluruhmuslimin,
melainkancukupsebagiansaja yang memangber-kafa’ahuntukhaltersebut.
Berkata Abu Hatim -semoga ALLAAH Yang
MahaMulialagiMahaTinggimeridhoibeliau- saatmengkomentarihaditstersebut:
“Haditstersebutkhithabnyaadalahpadaparashahabatdantermasukdidalamnyamereka yang
semisalnyasampaiHariKiamatuntuksebagiandarimereka agar menyampaikandariNabi
-SemogaShalawatserta Salam senantiasatercurahpadadiribeliau-
&hukumnyaadalahfardhu-kifayah,
jikasebagianummatsudahmelakukannyamakalepaskewajibantersebutbagi yang lainnya”.[AbiAbduLLAAH,
Yang
ShahihTa’limDuluatauTa’limSambilBerdakwah? Al-Ikhwan.net | 29 January
2007 | 10 Muharram 1428 H].
Islam mencela dan menyalahkan orang yang berbicara dan beramal tanpa ilmu,
seperti difirmankan Allah Ta’ala,"Katakanlah, 'Rabbkuhanyamengharamkanperbuatan yang keji, baik yang
nampakataupun yang tersembunyi, danperbuatandosa, melanggarhakmanusiatanpaalasan
yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengansesuatu yang mana Allah
tidakmenurunkanhujjahuntukitudan (mengharamkan) mengada-adakanterhadap Allah
apa yang tidakkamuketahui'." (Al-A'raf:
33).
Firman Allah dalam ayat di atas, adalah larangan yang bersifat umum dari berbicara
dalam masalah agama tanpa dasar ilmu. Demikian juga Allah Ta’ala melarang kita beramal
dan berkata dengan taklid dan mengekor pendapat orang lain tanpa mengetahui
dasarnya. Allah Ta’ala berfirman,"Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungan
jawabkannya." (Al-IsRa` : 36).
Semua ini tentunya menjadikan kita berhati-hati dalam berkata dan berbuat,
sebab akibatnya fatal bila kita berbicara dan berbuat tanpa dasar ilmu yang
jelas.
Islam memandang bahwa perkataan dan perbuatan itu dihukumi benar dan diterima
bila dilandasi dengan ilmu. Oleh karena itu, Imam al-Bukhari membuat judul
salah satu bab dalam Shahihnya dengan "Bab al-Ilmu Qabla al-Qaul wa
al-Amal" (Bab yang menjelaskan harusnya berilmu sebelum berkata dan
berbuat). Beliau berdalil dengan Firman Allah Ta’ala,"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (yang haq) selain
Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mukmin,
laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu brRusaha dan tempat
kamu tinggal." (Muhammad 19).
Dalam ayat yang mulia ini, Allah memulainya dengan perintah berilmu sebelum
berkata dan beramal.
Jelaslah di sinibahwa
Imam al-Bukharimenjadikanayatinisebagaidasarkewajibanberilmusebelumberkatadanberamal.Ini menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui atau
berilmu dahulu baru kemudian berkata atau beramal.
Mengapa demikian? Sebab perkataan dan perbuatan tidak
akan sah dan diterima Oleh Allah kecuali bila sesuai syariat. Seseorang tidak
mungkin bahwa mengetahui amalan dan perkataannya telah sesuai syariat kecuali
dengan ilmu.[Kholid Syamhudi, Lc.
Berilmu Sebelum Beramal,Buku Kumpulan KhutbahJum’atPilihanSetahunEdisi ke-2,
DarulHaq Jakarta).
Tempat untuk menuntut ilmu banyak tersedia apalagi
dizaman sekarang, betapa banyak lembaga pendidikan formal dan non formal
tersedia di tengah masyarakat, sejak dari yang bercorak umum hingga pendidikan
khusus islam. Begitu juga halnya pendidikan berupa majelis taklim atau majelis
zikir yang tersedia sejak dari surau yang sederhana hingga televisi menjamur
bak musim hujan. Kadangkala dalam menuntut ilmu pada majelis ta’lim atau
majelis ilmu banyak yang tidak memperhatikan sikap-sikap yang harus ditampilkan
sehingga ilmu yang diterima tidak berkah, padahal setiap kegiatan apa saja ada
adab atau etikanya.
Dalam menghadiri
majelis, pertemuan, rapat dan kegiatan lainnya ada beberapa adab yang perlu
diperhatikan oleh setiap muslim agar kehadirannya dalam majelis itu memberi
kesan yang baik sehingga pertemuan atau majelis itu menjadi rahmat bagi yang
hadir, adab-adab itu diantaranya;
1.Masuk Ruangan dengan minta izin dan mengucapkan salam
Bila kita menghadiri sebuah majelis sebaiknya masuk ke
dalam ruangan tersebut dengan meminta izin dan mengucapkan salam sebagaimana Allah
memfirmankan dalam surat An Nur 24;27"Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan
memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar
kamu (selalu) ingat".
2.Duduk pada tempat yang disediakan
Kehadiran dalam majelis itu tentu ada tuan rumah atau
panitianya yang mengatur masalah duduk tamu yang datang, maka duduklah pada
tempat yang sudah disediakan;"Dari
Jabir bin Samurah, ia berkata,"Dahulu kita apabila mendatangi majelis
nabi, setiap orang diantara kita duduk sesuai dengan yang didapatkannya"
[HR. Abu Daud].
3.Tidak mengusir orang dari tempat duduknya
Janganlah kedatangan seorang karena terlambat sehingga
mengusir orang lain dari tempat duduknya karena hal itu membuat orang yang
duduk disamping terganggu juga terkesan dilecehkan;"Janganlah salah seorang diantara kalian menyuruh orang lain untuk
berdiri dari tempat duduknya, kemudian ia mendudukinya, namun
berlapang-lapanglah" [Mutafaqun alaih]
4.Tidak duduk diantara dua orang tanpa izin
Ketika sampai dalam majelis, bila tidak dipersilahkan
pada tempat tertentu maka carilah tempat yang masih mungkin untuk duduk dan
janganlah duduk diantara dua orang tanpa
izin keduanya;"Tidak halal bagi
seorang memisah tempat duduk diantara dua orang kecuali dengan seizin
keduanya" [HR. Abu Daud]
5.Tidak duduk di tengah halaqah [Lingkaran]
Halaqah atau lingkaran dalam majelis akan dipenuhi oleh
rapatnya duduk peserta yang hadir, maka janganlah duduk dalam lingkaran itu karena pasti
mengganggu pemandangan peserta lain, tentunya bagi yang terlambat datang duduk
dan memenuhi lingkaran dibagian luar;"Huzaifah
berkata,"Allah telah melaknat perbuatan ini melalui lisan nabi Muhamad
barangsiapa yang duduk di tengah halaqah" [HR. Turmizi]
6.Duduk dengan sikap tawadhu' dan khusu'
Duduk dalam majelis sebaiknya duduk yang penuh
ketundukan, kerendahan hati dan konsentrasi apalagi majelis itu menggelar
taujih dan tausiah yang sangat penting, hal ini dicontohkan oleh Rasulullah, Qailah
binti Mukhramah berkata;"Aku melihat
beliau [nabi] kyusu' dalam duduknya" [HR. Abu Daud].
7.Melapangkan tempat duduk
Sebaiknya yang sudah hadir dalam majelis itu berupaya
suasana dalam majelis adalah suasana persaudaraan, bila sempit saling
melapangkan dan saling menjaga perasaan sebagaimana firman Allah dalam surat Al
Mujadalah 58;11"Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan
kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah
niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan:
"Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan"
8.Memperhatikan kebersihan diri dan pakaian
Menghadiri majelis tentu akan bertemu dengan banyak orang yang beragam warna dan baunya,
untuk itu sebaiknya siapapun yang hadir dalam majelis itu untuk menjaga
kebersihan diri dan pakaiannya sehingga tanpa ada aroma yang mengganggu bahkan disunnahkan
untuk berwangi-wangian dengan parfum yang menyegarkan bahkan dengan keras Rasuk
menegur orang yang tidak menghindari makanan yang mendatangkan bau tidak sedap;"Barangsiapa yang makan bawang putih
atau bawang merah hendaklah ia menjauhi kami dan masjid kami" [HR.
Bukhari dan Muslim].
9.Menampilkan wajah yang cerah
Orang akan tahu masalah yang sedang melilit temannya
dikala bertemu tidak dengan wajah yang cerah, apapun masalah yang sedang
dihadapi sebaiknya dalam majelis wajah selalu tampil cerah dan ceria, karena
penampilan yang baik dengan wajah yang ceria merupakan salah satu kebaikan yang
ditebarkan untuk saudara kita;"Janganlah
engkau meremehkan perbuatan ma'ruf sedikitpun, walau hanya dengan menemui
saudaramu dengan wajah yang berseri-seri" [HR.Muslim]
10.Memperbanyak zikrullah
Kadangkala majelis yang dihadir bukan untuk meninggikan
agama Allah, jauh dari nilai-nilai islam bahkan cendrung dengan kemubaziran dan
kemaksiatan maka sebaiknya kita tinggalkan majelis seperti ini;"Tidaklah suatu kaum bangkit dari
majelisnya yang didalamnya tidak ingat kepada Allah, kecuali mereka bangun
seperti bangkai himar, dan bagi mereka penyesalan" [HR.Muslim]
11.Mementingkan duduk bersama orang shaleh dan lemah
Sebaiknya dalam majelis andaikata yang hadir beragam
manusia maka duduklah bersama orang-orang yang shaleh atau bersama orang-orang
yang lemah, jangan pilih duduk diantara penguasa yang zhalim dan pengusaha yang
fasiq;''Dan Bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru
Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah
kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini;
dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya Telah kami lalaikan dari
mengingati kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu
melewati batas" [Al Kahfi 18;28]
12.Dilarang berbisik-bisik
Hadir dalam majelis dengan maksud untuk berkumpul
bersama-sama dengan kepentingan bersama, tidak ada kepentingan pribadi atau
untuk dua atau tiga orang saja sehingga walaupun ada hal-hal yang tidak
berkenan maka bersabarlah tidak perlu ditanggapi apalagi dengan berbisik,
Rasulullah bersabda;"Apabila kalian bertiga maka janganlah yang berdua
saling berbisik, sedang yang lain tidak dihiraukan [hal itu jangan dilakukan] sehingga
kalian bercampur dengan hadirin yang lain karena perbuatan itu dapat
menyedihkannya" [HR. Bukhari]
13.Tidak mengambil tempat orang lain
Walaupun ada tempat yang
kosong sementara yang duduk sedang pergi maka sebaiknya jangan diambil tempat
orang lain itu, kecuali dapat dipastikan orang tersebut tidak kembali lagi;`'Apabila
salah seorang diantara kalian bangun dari tempat duduknya, kemudian ia kembali
lagi, maka ia lebih berhak untuk menempati kembali" [HR. Muslim]
14.Membaca do'a sebelum acara ditutup
Sebelum acara usia disunnahkan oleh Rasulullah untuk
membaca do'a penutup majelis agar
pertemuan itu mendatangkan berkah, sebagaimana yang dicontohkan oleh beliau;"Maha
suci dan terpuji Engkau, aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Engkau, aku memohon
ampun dan bertaubat kepada-Mu".
Setiap adab diatas, yang
dipertanyakan dalam kegaitan majelis ta’lim apalagi ta’lim tersebut diadakan di
masjid, apakah seorang muslimah yang haid boleh hadir di masjid dalam rangka
mengikuti ta’lim tersebut.Syaikh Muhammad
bin Shalih Al-Utsaiminditanya: Bolehkahwanitahaidhmengikutipengajian yang
diadakan di masjid ?
Beliaumenjawab; Wanita yang
haidhtidakdiperbolehkanberdiam di
masjid.Apabilahanyalewatsajatidakapa-apadengansyarattidakmengotori masjid
dengandarahnya yang sedangkeluar.Karenatidakbolehberdiam di masjid
makatidakdiperbolehkan pula untukmendengarkanpengajiandandzikir yang diadakan
di masjid, kecualiapabilaadatempatkhusus di luar masjid yang
daritempatituiabisamendengarsuara yang ada di masjid, denganpengerassuaramisalnya,
makadiperbolehkanbaginyauntukmendengarkanpengajian. Karenawanita yang
haidhtidakdilaranguntukmendengarkanpengajian, dzikirdanbacaan
Al-Qur`anberdasarkanhaditsNabi saw bahwabeliautiduran di kamar
`Aisyahsambilmembaca Al-Qur`an sementara `Aisyahdalamkeadaanhaidh.
Adapunpergike masjid danberdiam di dalamnyauntukmendengarkandzikirataubacaan
Al-Qur`an, makatidakdiperbolehkan.
Karenaitulahsaatbeliaudiberitahupada Haji Wada` bahwaShofiahmendapatkanhaidh, beliauberkata: Apakahiaakanmenjadikankitatertahan? Nabi saw mengirabahwaShofiahbelummelaksanakaThawafIfadhah. MakamerekamemberitahukankepadabeliaubahwaShofiahtelahmelaksanakanThawafIfadhah.Inimenunjukkanbahwawanitahaidhtidakbolehberdiam di masjid danuntukberibadah di dalamnya.Diriwayatkan pula daribeliaubahwabeliaumemerintahkanparawanitauntukkeluarketempatshalat `Ieduntukmelaksanakanshalat `Ieddanmemerintahkanparawanita yang sedanghaidhuntukmenjauhitempatshalattersebut.[Bolehkahwanitahaidhmengikutipengajian di Masjid ?Perpustakaan-Islam.Com].
Karenaitulahsaatbeliaudiberitahupada Haji Wada` bahwaShofiahmendapatkanhaidh, beliauberkata: Apakahiaakanmenjadikankitatertahan? Nabi saw mengirabahwaShofiahbelummelaksanakaThawafIfadhah. MakamerekamemberitahukankepadabeliaubahwaShofiahtelahmelaksanakanThawafIfadhah.Inimenunjukkanbahwawanitahaidhtidakbolehberdiam di masjid danuntukberibadah di dalamnya.Diriwayatkan pula daribeliaubahwabeliaumemerintahkanparawanitauntukkeluarketempatshalat `Ieduntukmelaksanakanshalat `Ieddanmemerintahkanparawanita yang sedanghaidhuntukmenjauhitempatshalattersebut.[Bolehkahwanitahaidhmengikutipengajian di Masjid ?Perpustakaan-Islam.Com].
Hal
inimerupakankhilafiah yang diungkapkanolehparaulama, ada yang
membolehkanwanitahaidhadir di masjid
untukmendengarkanta’limdengansyaratdapatmenjagakebersihan, apalagi di
zamankinibanyakalat yang mampumengantisipasihalterjadinyatercecernyadarahhaid
di dalam masjid,
atautergantungfahamwanitaitulahterhadapinikarenaalangkahruginyawanitahaid,
sudahtidakbolehshalat, zikirdanmembaca Al Qur’an, lalutidakboleh pula hadir di
masjid untukmendengarkanta’lim.
Itulah beberapa hal adab menghadiri majelis yang diajarkan
oleh Rasulullah kepada ummatnya sehingga dikala kita menghadiri majelis itu
suasananya menyenangkan, penuh ukhuwah islamiyyah, mendapatkan ilmu melalui
taujih dan tausiyah yang disampaikan.
Seharusnya dengan semakin maraknya majelis ta’lim yang
digerakkan oleh masyarakat dengan berbagai level kehidupan mendatangkan manfaat
ilmu dan keberkahan, yang lebih penting dari semua itu adalah dari setiap waktu
ada perubahan sikap yang nampak pada pelakunya, jangan sebagaimana yang masih
nampak bahwa majelis ta’lim hanya ajang show, pamer pakaian dan perhiasan,
saling tabarruj dan sebagai arena untuk ghibah bagi pelakunya, wallahua’lam,
[CubadakSolok, 23 Zulhijjah 1432.H/ 19 November 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar