Tidak semua orang
mau diajak bicara tentang seks karena hal ini dianggap tabu, tidak sesuai
dengan norma adat dan agama, tapi tidak semua orang menolak tentang seks karena
hal ini merupakan fithrah manusia yang lahir sempurna, bahkan kesempurnaan kita
lahir diberikan perangkat seperti nafsu biologis, cinta dan organ tubuh yang
mendukung terjadinya aktivitas seks. Bukti bahwa kita senang dengan seks dapat
dilihat dalam pembicaraan yang berlansung dimana saja, pembicaraan itu hanya
murni dan bersih selama sepuluh menit, menit berikutnya banyak pembicaraan yang
dibumbui oleh seks.
Sebagai contoh ketika sebuah Diskusi
yang penulis ikuti di Jogjakarta, pemateri dari kalangan intelektual apalagi
acara berlansung di UGM, acara itu berkaitan dengan kinerja Legislatif, dalam
mengawali makalahnya sang pemateri karena melihat audiensnya sudah pada
mengantuk karena hari menjelang siang, entah dari mana mulainya dia menyatakan
bahwa bayi wanita beda dengan bayi laki-laki, dimana bedanya ?peserta tidak ada
yang memberikan jawaban, dengan tenang sang pemateri menyatakan, kalau bayi
perempuan menyusunya hanya paling lama dua tahun, tapi bayi laki-laki
menyusunya sampai tua, tentu ruangan jadi geeeer.
Kalaulah tidak ada norma adat dan aturan
agama tentang pengaturan yang berkaitan dengan seks maka akan terjadi kehidupan
manusia tidak bedanya dengan hewan yang akan bermain seks dimana saja dan
dengan siapa saja tanpa adanya kendali yang membatasinya. Sedangkan dengan
adanya aturanpun kehidupan seks melabrak semua norma dan etika agama, wanita
dijadikan alat eksploitasi seks dan diperjual belikan auratnya kesembarang
tempat, nampaknya seks itu sudah bebas dilakukan oleh siapa saja walaupun
sebenarnya bukan dengan orang yang bukan isterinya, ini yang disebut seks bebas
atau bebas berbuat seks.
Seks
bebas biasa dilembutkan menjadi seks pra-nikah.Sebenarnya ada hal yang pantas
dilembutkan, namun ada pula yang tidak pantas, termasuk di antaranya seks bebas
itu.Juga seperti misalnya PSK pekerja seks komersiel untuk pelacur serta
kata-kata lainnya yang menunjukkan perbuatan ataupun status yang hina
lainnya.Biarkanlah semua kata-kata yang menunjukkan kehinaan itu tidak
dilembutkan.Gaya lembut (euphemism) jangan dibiarkan iiberal, semua ada
batasnya.Bahkan bila perlu kata itu dialihkan menjadi bernuansa ejekan, seperti
misalnya kondom disebutlah jas-mani. Demikianlah sekarang ini masyarakat
digiring ke arah rasa bahasa bernuansa tidak enak mengenai kata
"keras", bahwa keras itu tidak baik, sehingga kata-kata itu perlu
dilembutkan, sebab keras itu tidak baik.
Tidak
boleh menghukum anak dengan pukulan, karena itu keras, itu tidak baik.Dalam hal
ilmu logam keras itu baik.Dalam Syari'at kita disuruh menghukum dengan pukulan
jika anak kita sudah berumur sepuluh tahun malas shalat.Pukulan mendidik
menurut Syari'at itu jangan disamakan dengan menganiaya.Pukulan mendidik
menurut Syari'at itu terasa sakit tetapi tidak berbahaya, seperti misalnya
telapak tangan, betis, dipukul pakai mistar, atau daun telinga dipiting bagian
atasnya, jangan bagian bawah.Pukulan yang tidak menurut Syari'at adalah pukulan
yang menganiaya yang menyebabkan anak cedera, dan itu bisa ditangkap dengan
tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Terhadap Anak. Lihatlah akibatnya
metode pendidikan yang menganggap menghukum dengan pukulan itu tidak baik,
karena itu keras, lalu apa hasilnya? Anak-anak menjadi liberal, kurang ajar
terhadap orang tua dan gurunya, bahkan perilaku yang liberal berupa bernakoba
dan berseks bebas yang semakin buas di negeri ini.
Hasil
pendidikan bergaya lembut yang menghasilkan perilaku liberal itu ibarat tanaman
yang diberi pupuk berupa bacaan sampah pornografi dan tayangan erotis pornoaksi
yang menimbulkan hasrat nafsu hewani, serta disiram air berupa kondom yang
menimbulkan rasa aman dan berani untuk berbuat hina berseks bebas.Bangsa ini
sudah babak belur dengan citra negara terkorup no 2.Dan itu semua di alamatkan
kepada ummat Islam, karena ummat Islam yang mayoritas di negara ini. Lalu apa
jadinya bangsa ini jika kemudian menjadi negara seks bebas no 2 juga di dunia?
Seks
bebas dan narkoba adalah dua sejoli dalam menyebarkan HIV.Mengapa?Karena baik
seks bebas maupun narkoba masing-masing pakai mekanisme jarum suntik.Pada seks
bebas jarum suntiknya tumpul sedangkan pada narkoba ada yang pakai jarum suntik
yang runcing. Namun ada bedanya, yaitu jarum suntik yang tumpul
"katanya" ada alat proteksi yang disebut kondom, sedangkan jarum
suntik yang runcing tidak ada proteksinya.[H.Muh.Nur AbdurrahmanSeks Bebas, Narkoba HIV dan Kondom,Makassar
29 Januari 2006].
Perempuan
dalam industri kapitalis makin telanjang.Tak afdhal rasanya tanpa memasang
tubuh molek mereka, baik dalam iklan, musik, sinetron maupun film.Perempuan
dalam ideologi kapitalis memang begitu direndahkan.Hanya dinilai dari kemolekan
tubuhnya, dieksploitasi setiap inchi tubuhnya demi rupiah.Makin seksi, makin
berani buka-bukaan, makin menggiurkan bayarannya.
Berjejalanlah
kaum perempuan untuk antre dieksploitasi.Hal ini mengundang kesimpulan,
lenyapnya harga diri mereka.Sayangnya, sebagian juga Muslimah. Ini terjadi
karena rendahnya kesadaran kaum perempuan akan harkat dan martabat dirinya.
Mereka sudah termakan racun ideologi kapitalis yang mendefinisikan perempuan
ideal sebagai: perempuan mandiri, bebas berekspresi dan menjunjung tinggi hak
asasi.
Perempuan
seperti ini memahami kebahagiaan dari materi.Mereka memandang kecantikan dan
kemolekan tubuhnya sebagai aset berharga yang harus dimanfaatkan untuk
mendapatkan kebahagiaan dunia.
Tentu
saja, pihak yang merendahkan perempuan, sejatinya memiliki harga diri lebih
rendah.Ya, pengeksploitasi tubuh perempuan adalah manusia hina, baik laki-laki
maupun perempuan.Mereka adalah pihak yang suka mempermainkan perempuan,
menjadikannya barang mainan.Mereka bukanlah orang yang pantas dihargai, karena
tidak menghargai perempuan.
Mereka
lupa bahwa ibu, istri, nenek, adik atau kakak mereka perempuan.Bahkan di antara
mereka juga punya anak perempuan.Relakah jika para perempuan suci di
sekelilingnya itu dieksploitasi?Relakah bila ibu, istri atau anak gadis mereka
sendiri ditelanjangi dan ditonton jutaan mata?Orang tak waras saja yang
menjawab iya.Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “tidak akan memuliakan
perempuan kecuali lelaki yang mulia, tidak merendahkan perempuan kecuali lelaki
yang rendah pula.”[Stop Eksploitasi Tubuh Perempuan!Media Ummat; Tuesday, 01
March 2011 08:15].
Pada
tahun 2002, pernah dipublikasikan hasil survei Lembaga Studi Cinta dan
Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora (LSCK PUSBIH) terhadap
mahasiswa Jogjakarta. Penelitian itu dilakukan selama tiga tahun, mulai Juli
1999 hingga Juli 2002, dengan melibatkan sekitar 1.660 responden yang berasal
dari 16 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Jogjakarta. Dari 1.660
responden itu, 97,05 persen mengaku sudah hilang keperawanannya saat kuliah,
karena pernah melakukan seks berpasangan atau berzina. Ditinjau dari tempat
mereka melakukan seks bebas, sebanyak 63 persen melakukan seks bebas di tempat
kos pria pasangannya. Sebanyak 14 persen dilakukan di tempat kos putri atau
rumah kontrakannya. Selanjutnya 21 persen di hotel kelas melati yang tersebar
di Jogjakarta dan 2 persen lagi di tempat wisata yang terbuka.Data di atas
menujukkan bahwa tempat kos-kosan telah menjadi sarang kumpul kebo (seks
bebas).
Harian Surya pernah menelusuri
perilaku seks bebas (kumpul kebo) yang dilakoni para mahasiswa-mahasiswi di
kota Malang, tahun 2007. Beberapa mahasiswa yang ditemui harian Surya
di pemondokannya (kos-kosan) mengaku terbiasa melakukan seks bebas dengan
pacarnya, antara lain karena akibat terlalu sering melihat adegan mesum di
situs porno internet.[Maraknya Kumpul Kebo dan Zina di Kos-kosan Meresahkan
Masyarakat, nahimunkar.com,17 February 2009].
Ustadz DR. Yusuf Al Qardhawi memberikan
taujihnya dengan panjang lebar kepada kita agar berhati-hati terhadap syahwat
atau nafsu biologis ini dengan istilah iffah. Taujih ini disadur oleh
Eramuslim.com sebagai berikut;
Betapa banyaknya manusia yang
tergelincir ke lembah kehinaan, akibat tidak dapat menjaga nafsu perut dan
kemaluan.Mereka menjadi budak perut dan kemaluannya.Mereka dikatakan sebagai
binatang ternak oleh al-Qur'an, karena hidupnya hanyalah mengikuti hawa nafsu
yang bersumber dari perut dan kemaluannya.
Manusia yang sabar dan dapat
menahan diri dari syahwat perut dan kemaluan disebut dengan iffah. Manusia yang
memiliki iffah, dan sabar atas segala bentuk syahwat, terutama yang berasal
dari syahwat perut dan kemaluan akan menjadi manusia yang memiliki iffah yang
tinggi, sehingga Allah akan selalu menjaganya, dan diselamatkan dari segala
kehinaan di dunia dan akhirat.
Manusia yang sudah menjadi
budak syahwat perut dan kemaluan itu, dia akan kehilangan rasa malunya, dan
tidak lagi sensitif terhadap perbuatannya, serta membiarkan dirinya
bergelimangan dengan dosa. Rasa iffah menjadi sirna dan pupus, tak ada lagi
yang tersisa dalam dirinya. Kebaikan yang tersisa di dalam dirinya punah
seketika, dan selalu bangga dengan dosa dan kedurhakaannya yang dilakukannya
terhadap Allah Azza Wa Jalla. Semuanya itu merupakan buah dari sifatnya yang
sudah dikendalikan oleh syahwat perut dan kemaluan.
Manusia yang sudah
dikendalikan hawa nafsunya akan selalu berkeluh kesah, yaitu dengan
meperturutkan hawa hafsunya, dan terkadang dengan melepaskan amarahnya dengan
suara yang tinggi. Ini repleksi dari amarah dan nafsu yang sudah tidak
terkendeali lagi oleh orang-orang yang sudah dikendalikan hawa nafsunya.Terkadang
berbuat melanggar batas-batas yang sudah ditentukan oleh Allah Ta'ala, dan
berbuat dengan kianat, serta membabi buta, dan kehilangan kontrol atas dirinya.
Dalam kehidupan yang paling
berat bagi manusia, terutama yang dibutuhkan kesabaran, saat manusia itu dalam
kondisi kecukupan secara materi.Manusia yang tercukupi secara materi sangat
berat mengendalikan hawa nafsunya.Karena yang sering terjadi ialah manusia yang
tercukupi secara materi dengan sangat mudah ditundukan oleh syahwat perut dan
kemaluan. Orang-orang yang secara materi kecukupan akan selalu terdorong
melalukan perbuatan maksiat. Menjadi lupa diri.Banyaknya materi yang dimiliki
itu, sering membuat orang menjadi tidak sabar.Kemudian terjungkal ke dalam
perbuatan yang durhaka kepada Allah.
Kekayaan yang dimiliki
digunakan untuk memenuhi syahwat perut dan kemaluan.Akal dan lamunan terus
mengerogoti jiwanya yang kosong, dan menyebabkannya berangan-angan panjang,
terutama untuk memenuhi syahwat perut dan kemaluannya.Karena itu, orang-orang
yang tercukupi secara materi itu, berubah manjadi manusia yang sombong (al
bathr), dan tidak mau lagi mengingat Allah, yang telah memberikan kenikmatan
kepadanya berupa rezeki yang banyak. Tetapi, rezeki yang diterimanya itu,
justru menciptakan bala' (malapetak) dan musibah bagi dirinya dan
kehidupan.[DR.Yusuf Al Qardhawi, Bersikap Iffahlah Terhadap Perut dan Kemaluan,
Selasa, Eramuslim.com.12/04/2011 10:04 WIB].
Karena hubungan biologis yang disebut
dengan seks itu merupakan fithrah manusia maka Islam membolehkan hal itu sesuai
dengan aturan. Kalau tidak mau mengikuti aturan maka hubungan seks itu
dinamakan dengan seks bebas atau kumpul kebo, hal ini selain merusak
kepribadian juga merusak tatanan kehidupan masyarakat selain dosa besar sebagai
hadangannya, sedangkan jalan yang baik dan benar adalah melalui pernikahan,
solusi terbaik dari rusaknya kehidupan seks masyarakat adalah dengan nikah.
Islam telah menetapkan
pengakuan bagi fitrah manusia dan dorongannya akan seksual, serta ditentangnya
tindakan ekstrim yang condong menganggap hal itu kotor. Oleh karena itu, Islam
melarang bagi orang yang hendak menghilangkan dan memfungsikannya dengan cara
menentang orang yang berkehendak untuk selamanya menjadi bujang dan
meninggalkan sunnah Nabi SAW, yaitu menikah.
Nabi SAW bersabda, “Wahai para
pemuda, barangsiapa yang mampu melaksanakan pernikahan, maka hendaknya
menikah.Sesungguhnya hal itu menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan.”
Nabi SAW telah menyatakan
sebagai berikut: “Aku lebih mengenal Allah daripada kamu dan aku lebih khusyuk,
kepada Allah daripada kamu. Tetapi aku bangun malam, tidur, berpuasa, tidak
berpuasa dan menikahi wanita.Maka barangsiapa yang tidak senang (mengakui)
sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.”
Islam telah menerangkan
terhadap kedua pasangan setelah pernikahan, mengenai hubungannya dan
masalah-masalah seksual.Bahkan mengerjakannya dianggap suatu ibadat.
Sebagaimana dikatakan Nabi
SAW, “Di kemaluan kamu ada sedekah (pahala).”Para sahabat bertanya, “Wahai
Rasulullah, apakah ketika kami bersetubuh dengan istri akan mendapat
pahala?”Rasulullah SAW menjawab, “Ya.Andaikata bersetubuh pada tempat yang
dilarang (diharamkan) itu berdosa.Begitu juga dilakukan pada tempat yang halal,
pasti mendapat pahala.Kamu hanya menghitung hal-hal yang buruk saja, akan
tetapi tidak menghitung hal-hal yang baik.”
Berdasarkan tabiat dan fitrah,
biasanya pihak laki-laki yang lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan
kurang dapat menahan diri.Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dan dapat
menahan diri.
Karenanya diharuskan
bagi wanita menerima dan menaati panggilan suami.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits, “Jika si istri dipanggil oleh suaminya
karena perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang masak.” (HR Tirmidzi)
Nabi SAW menganjurkan supaya
si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat
menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke jalan yang tidak baik,
atau membuatnya gelisah dan tegang.
Nabi SAW bersabda, “Jika suami
mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya,
maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi.” (Muttafaq Alaih).
Keadaan yang demikian itu jika
dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih,
berhalangan, atau hal-hal yang layak.Bagi suami, supaya menjaga hal itu,
menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah SWT adalah Tuhan bagi
hamba-hamba-Nya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur
hambaNya.Dan hendaknya hamba-Nya juga menerima uzur tersebut.
Selanjutnya, Islam telah
melarang bagi seorang istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena
baginya lebih diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala
puasa. Nabi SAW bersabda, “Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya
ada, kecuali dengan izinnya.” (Muttafaq Alaih)
Disamping dipeliharanya hak
kaum laki-laki (suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus
dipelihara dalam segala hal.Nabi SAW menyatakan kepada laki-laki (suami) yang
terus-menerus puasa dan bangun malam.Beliau bersabda, “Sesungguhnya bagi
jasadmu ada hak dan bagi keluargamu (istrimu) ada hak.”[Hubungan Seksual
Suami-Istri,dakwatuna.com5/8/2011 | 06 Ramadhan 1432 H].
Allah telah menyediakan
segala-galanya fasilitas hidup di dunia ini yang dapat dinikmati secara baik
dan halal, bila hal ini dilakukan maka manusia akan mendapatkan kebahagiaan
hidup di dunia hingga akherat, tapi karena dorongan nafsu, pengaruh lingkungan
dan bisikan syaitan, tidak sedikit yang melakukan seks diluar aturan, sehingga
wajar bila Rasulullah menyatakan bahwa ketika beliau Isra’ Mi’raj dahulu,
Nampak olehnya orang-orang yang ada dalam neraka, ada yang disediakan makanan
di dalam piring yang bersih lagi halal, tapi yang dimakannya malah bangkai yang
menjijikkan, kotor dan haram, Rasul menyatakan bahwa itu adalah gambaran orang
yang sudah disediakan baginya wanita-wanita shalehah untuk dinikahi tapi dia
tidak mau menikah tapi malah mencari wanita-wanita yang tidak benar, atau
mereka sudah punya isteri yang halal untuk disetubuhi kapan maunya tapi masih
mencari juga wanita-wanita haram walaupun dengan menghabiskan uang tidak
sedikit.
Seks itu bukanlah
segala-galanya tapi dengan seks akan terjadi segala-galanya, dengan seks akan
terbina dengan baik dan rukun rumah tangga muslim, karena seks pulaterjadinya
selingkuh dan pelacuran. Dengan seks yang dilakukan sesuai aturan akan
mengantarkan pelakunya ke syurga, karena seks yang haram akan membawa orang ke
neraka, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 28 Agustus 2011.M/ 28 Ramadhan 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar