Muharam merupakan
bulan pertama dalam Islam yang mengandung banyak sejarah, peristiwa hijrahnya
ummat islam dari Mekkah ke Madinah dilakukan di bulan ini hingga Umar bin
Khattab menetapkan kalender islam itu berawal dari peristiwa hijrah.
Dalam kalender
Hijriah terdapat empat bulan haram, yakni Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharam, dan
Rajab.Disebut haram karena keempat bulan itu sangat dihormati, dan umat Islam
dilarang berperang di dalamnya.
Muharam yang
berarti diharamkan atau yang sangat dihormati, memang merupakan bulan gencatan
senjata atau bulan perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam di manapun
harus selalu bersikap damai, tidak boleh mengobarkan api peperangan jika tidak
diperangi terlebih dahulu.
Seyogianya, umat
Islam menghormati dan memaknai Muharam dengan spirit penuh perdamaian dan
kerukunan. Sebab, Nabi Muhammad SAW pada khutbah haji wada-yang juga di bulan
haram, mewanti-wanti umatnya agar tidak saling bermusuhan, bertindak kekerasan,
atau berperang satu sama lain.
Esensi dari
spirit Muharam adalah pengendalian diri demi terciptanya kedamaian dan
ketenteraman hidup, baik secara fisik, sosial, maupun spiritual. Karena itu, di
bulan Muharam Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk berpuasa sunah:
Asyura (puasa pada hari kesepuluh di bulan ini).
Dari Abu
Hurairah, Nabi SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah
puasa di bulan Muharam. Dan, shalat yang paling utama setelah shalat wajib
adalah shalat malam.” (HR Muslim).
Ibnu Abbas
berkata, “Aku tak melihat Rasulullah SAW mengintensifkan puasanya selain
Ramadhan, kecuali puasa Asyura.” (HR Bukhari). Dalam hadis lain yang diriwayatkan
dari Abi Qatadah, Nabi SAW bersabda, “Puasa Asyura itu dapat menghapus dosa
tahun sebelumnya.” (HR Muslim).
Melalui puasa
sunah itulah, umat Islam dilatih dan dibiasakan untuk dapat menahan diri agar
tidak mudah dijajah oleh hawa nafsu, termasuk nafsu dendam dan amarah, sehingga
perdamaian dan ketenteraman hidup dapat diwujudkan dalam pluralitas berbangsa
dan bernegara.
Puasa sunah di
bulan Muharam agaknya juga harus menjadi momentum islah bagi semua pihak. Agar
perdamaian dan ketentramaan terwujud, Muharam juga harus dimaknai sebagai bulan
antimaksiat, yakni dengan menjauhi larangan-larangan Allah SWT, seperti fitnah,
pornoaksi, pornografi, judi, korupsi, teror, dan narkoba.[Inilah Keutamaan Bulan Muharam, republika.co.id.Ahad, 05
Desember 2010, 18:44 WIB].
Berkaitan dengan
puasa asy syura ada beberapa rujukan hadits sebagaimana yang dapat diungkapkan
di bawah ini;
Sesungguhnya hari ‘syura (tanggal 10 Muharam) meski merupakan hari
bersejarah, dan diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid’ah
padanya.Adapun yang dituntunkan syari’at kepada kita pada hari ini hanyalah
berpuasa, dengan dijaga jangan sampai bertasyabuh dengan orang Yahudi.
“Orang-orang
Quraisy biasa berpuasa pada hari ‘asyura’ di maha jahiliyah, Rasulullah SAW pun
melakukannya pada masa masa jahiliah.Tatkala beliau tiba di Madinah beliau
berpuasa pada hari itu dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa.”(HR.
Bukhari)
“Nabi SAW tiba
di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari
‘asyura’.Beliau bertanya, “Apa ini?”Mereka menjawab: “Sebuah hari yang
baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka,
maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur”. Maka beliau SAW
bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka
hari itu, Nabipun berpuasa dan mendorong umatnya untuk berpuasa.”(HR.
Bukhari)
Dua hadist ini
menunjukkan bahwa suku Quraisy berpuasa pada hari Asyura di masa jahiliyah, dan
sebelum hijrahpun Nabi SAW telah melakukannya.Kemudian sewaktu tiba di Madinah,
beliau menemukan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, maka Nabipun
berpuasa dan mendorong umatnya untuk berpuasa.“Ia adalah hari mendaratnya
kapal Nabi Nuh di atas gunung “Judi” lalu Nuh berpuasa pada hari itu sebagai
wujud syukur.”(HRS. Bukhari)
Abu Musa
berkata, “Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka
menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulullah bersabda, “Puasalah kalian
pada hari itu.”(HSR. Bukhari)
Rasulullah SAW
ditanya tentang puasa di hari ‘Asyura’, maka beliau menjawab, “Puasa itu
bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin.” (HSR.Muslim).
Cara Berpuasa Di Hari Asyura’
A. Berpuasa selama tiga hari tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.
Berdasarkan
hadits Ibnu Abbas RA yang diriwayatkan yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan
lafazh sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al Huda dan al-Majd
Ibnu Taimiyah dalam al-Muntaqa 2/2, “Selisihilah orang Yahudi dan
berpuasalah sehari sebelum dan sehari setelahnya.”
Dan pada riwayat
ath-Thahawi menurut penuturan pengarang al-Urf asy-Syadzi, “Puasalah pada hari
Asyura dan berpuasalah sehari sebelum atau sesudahnya dan janganlah kalian
menyerupai orang Yahudi.”
Namun didalam
sanadnya ada rawi yang diperbincangkan.Ibnul Qayyim berkata (Zaadul Ma’ad
2/76), “Ini adalah derajat yang paling sempurna”.Syeikh Abdul Haq ad-Dahlawi
mengatakan” “Inilah yang paling utama.”
Ibnu Hajar di
dalam Fathul Baari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk
yang memiliki pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10, 11 Muharram) adalah
asy-Syaukani (Nailul Authar 4/245) dan Syeikh Muhammad Yusuf al-Banury dalam
Ma’arifus Sunan 5/434.
Namun mayoritas
ulama’ yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuk lebih hati-hati .
Ibnul Qudamah di dalam al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih
cara seperti ini (selama tiga hari) pada saat timbul kerancuan dalam menentukan
awal bulan.
B. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10
Mayoritas hadits
menunjukkan cara ini:
Rasulullah SAW
berpuasa pada hari Asyura’ dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:
“Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh orang Yahudi”. Maka
beliau SAW bersabda, “Di tahun depan Insya allah kita akan berpuasa pada
tanggal 9”, tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah SAW telah wafat.” (HR.
Muslim)
Dalam riwayat
lain, “Jika aku masih (hidup) pada tahun depan sungguh aku akan puasa pada
hari kesembilan.”(HR. Muslim)
Al-Hafidz Ibnu
Hajar berkata (Fathul Baari 4/245): “Keinginan beliau untuk berpuasa pada
tanggal sembilan mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak hanya berpuasa pada
tanggal sembilan saja, namun juga ditambahkan pada hari kesepuluh. Kemungkinan
untuk hati-hati dan mungkin juga untuk menyelisihi orang Yahudi dan Nashara,
kemungkinan kedua inilah yang lebih kuat, yang itu ditunjukkan oleh sebagian
riwayat Muslim”.
Dari ‘Atha’, dia
mendengar Ibnu Abbas berkata: “Selisihlah Yahudi, berpuasalah pada tanggal sembilan
dan sepuluh”. (Abdurrazaq 4/287)
C. Berpuasa dua hari yaitu tanggal sembilan dan sepuluh atau sepuluh dan sebelas
. “Berpuasalah pada hari ‘Asyura dan
selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.”(Hadist
Dhaif Riwayat Ahmad).
Ar-Rafi’i berkata (at-Talhish al-Habir 2/213): “Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal sembilan maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal sebelas”.
D. Berpuasa pada tanggal sepuluh saja
Al-Hafidz
berkata (Fathul Bari 4/246): “Puasa Asyura mempunyai tiga tingkatan, yang
terendah berpuasa sehari saja, tingkatan di atasnya ditambah puasa tanggal
sembilan dan tingkatan berikutnya ditambah puasa sembilan dan sebelas. Wallahu
a’lam. [majalah as-Sunnah, edisi 03/V/1421=2001, dengan sedikit perubahan].
Selain ada
sunnah yang dilakukan oleh seorang muslim, maka ada pula bid’ah dan syirik yang
dilakukan oleh sebagian ummat islam yang aqidahnya sangat dangkal.
Di
berbagai tempat banyak peringatan-peringatan dilakukan. Sebagian ada yang
melakukan peringatan di mesjid-mesjid dengan mengadakan muhasabah dan
pengajian, sementara di tempat-tempat tertentu seperti di Keraton Jogja,
Surakarta, Banyuwangi, dan beberapa tempat lain di pesisir pantai utara
diselenggarakan ritual-ritual yang selalu diselenggarakan sstiap tanggal 1
Suro.
Masalahnya,
banyak sekali media, terutama pemberitaan televisi yang menyamakan saja
peringatan 1 Muharram yang berasal dari kalender Hijriyah dengan peringatan 1
Suro yang mengikuti perhitungan kalender tahun Çaka.Misalnya, kirab di
Keraton Jogja dan Solo serta ritual Jamasan (mencuci benda-benda pusaka)
dianggap sebagai rangkaian upacara dalam memperingati Tahun Baru Islam,
Hijriyah. Padahal, upacara-upacara adat itu, secara asal-usul budaya, sama
sekali bukan dalam memperingati tahun baru Islam, melainkan memperingatai than
barun Çaka yang memang selalu jatuh hampir bersamaan dengan kalender Hijriyah.
Kesalahan
persepsi itu berakibat cukup fatal.Aroma sinkretisme sengaja dibangun kembali
seolah-olah Islam membolehkan praktik-praktik upacara semacam itu. Media
membentuk opini bahwa upacara-upacara itu merupakan bagian dari tradisi Islam,
padahal sama sekali berbeda. Dalam Islam jangankan melakukan upacara-upacara
seperti Jamasan, mempersembahkan sesaji berupa kepala kerbau yang dilarung ke
laut, atau kirab dengan rangkaian upacara tertentu, benar-banr memperingati
tahun baru Hijriah dengan cara muhasabah dan menyelenggarakan
pengajian-pengajian pun masih diperselisihkan.[Tiar Anwar Bachtiar,Salah Kaprah antara Sura dan Muharram
Hidayatullah.com.Rabu, 31 Januari 2007].
Di
dalam menghadapi Tahun Baru Hijriyah, sebagian kaum Muslimin mengerjakan
beberapa amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, maka
hendaknya kekeliruan tersebut bisa dihindarkan dari kita. Diantara kekeliruan
tersebut adalah :
1. Menjadikan tanggal 1 bulan Muharram sebagai hari raya kaum
Muslimin, mereka merayakannya dengan cara saling berkunjung satu dengan
yang lainnya, atau saling memberikan hadiah satu dengan yang lainnya, bahkan
sebagian dari mereka mengadakan sholat tahajud dan doa’-do’a khusus pada malam
tahun baru. Padahal dalam Islam hari raya hanya ada dua, yaitu hari raya Idul
Fitri dan hari raya Idul Adha. Hal itu sesuai dengan hadist Anas bin Malik ra,
bahwasanya ia berkata : “Rasulullah saw datang ke kota Madinah, pada waktu
itu penduduk Madinah merayakan dua hari tertentu, maka Rasulullah saw bertanya:
Dua hari ini apa ? Mereka menjawab: “Ini adalah dua hari, dimana kami pernah
merayakannya pada masa Jahiliyah. Maka Rasulullah saw bersabda : “ Sesungguhnya
Allah swt telah menggantikannya dengan yan lebih baik: yaitu hari raya Idul
Adha dan hari raya Idul Fitri. (HR Ahmad, Abu Daud dan Nasai )
Begitu
juga, merayakan tahun baru adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka
kaum Muslimin diperintahkan untuk menjauhi dari kebiasaan tersebut, sebagaimana
yang terdapat dalam hadist Abu Musa Al Asy’ari bahwasanya ia berkata : “Hari
Asyura adalah hari yang dimuliakan oleh Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai
hari raya.” Dalam riwayat Al-Nasai dan Ibnu Hibban, Rasulullah bersabda, “Bedalah
dengan Yahudi dan berpuasalah kalian pada hari Asyura.”
2. Menjadikan tanggal 10 Muharram sebagai hari berkabung,
sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Syi’ah Rafidhah. Mereka meratapi kematian
Husen bin Ali yang terbunuh di Karbela.Bahkan sejak Syah Ismail Safawi
menguasai wilayah Iran, dia telah mengumumkan bahwa hari berkabung nasional
berlaku di seluruh wilayah kekuasaannya pada tanggal 10 hari pertama bulan
Muharram. Ritual meratapai kematian Husen ini dilakukan dengan memukul
tangan-tangan mereka ke dada, bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyabet
badan mereka dengan pisau dan pedang hingga keluar darahnya, dan sebagian yang
lain melukai badan mereka dengan rantai.
3. Menjadikan malam 1 Muharram untuk memburu berkah dengan
berbondong-bondong menuju kota Solo dan menyaksikan ritual kirab dan pelepasan
kerbau bule, yang kemudian mereka berebut mengambil kotorannya, yang menurut
keyakinan mereka bisa menyebabkan larisnya dagangan dan membawa berkah di dalam
kehidupan mereka. Semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan syirik dan bid’ah
dan menunjukkan kita kepada jalan yang lurus.[Dr. Ahmad Zain An-Najah, M.AEmpat Kekeliruan Menyambut Muharam, Selasa,
15 Desember 2009 www.hidayatullah.com].
Selayaknya sebagai muslim kita tidak melakukan hal-hal yang tidak
sesuai dengan ajaran islam terkait dengan bulan Muharam, hal-hal yang sunnah
seperti puasa sangat baik untuk dilaksanakan, selain itu dengan sudah beradanya
kita di bulan Muharam berarti sudah bertambah umur kita satu tahun yang
otomatis mengurangi jatah usia yang diberikan Allah, maka tidaklah salah bila
kita setiap waktu apalagi setiap tahun untuk mengevaluasi diri, memuhasabah
diri, keluarga, masyarakat, ummat dan bangsa ini agar semakin baik hendaknya.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al-Hasyr:“Hai orang-orang beriman, bertaqwalah
kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akherat) dan bertaqwalah kepada Allah
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Al-Hasyr: 18).
Lalu bekal apa yang akan kita bawa menuju kehidupan yang penuh dengan
kebaikan tersebut? Dengan hartakah?Pangkatkah yang kita banggakan?Atau
keturunankah?Saya keturunan raja, bangsawan atau kyai. Ternyata bukan itu
semua, sebab Allah Maha Kaya, Maha Berkuasa dan Maha Suci tidak memandang yang
lain dari hambaNya kecuali taqwa hambaNya. Sebagaimana Allah ingatkan dalam
firmanNya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu”.
Jelas bagi kita bahwa bekal yang harus kita persiapkan tiada lain
hanyalah taqwa, karena taqwa adalah sebaik-baik bekal dan persiapan. Allah
berfirman dan mengingatkan kita semua dalam surat Al-Baqarah:“Berbekallah, dan
sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepadaKu hai
orang-orang yang berakal”. (QS. Al. Baqarah: 197).
Sering kita mendengar kata takwa dari ustadz, mubaligh dan para
penceramah, namun bagi kebanyakan kita antara perbuatan dengan apa yang
didengar tentang takwa jauh dari semestinya. Mengapa demikian?Di antara
sebabnya mereka belum tahu hakekat takwa, tingkatan dan buah dari takwa
tersebut.Sehingga hanya masuk telinga kanan dan keluar telinga kiri tanpa
adanya perhatian penuh terhadap pentingnya bertakwa yang merupakan sebaik-baik
bekal bagi kehidupan dunia ini terlebih kehidupan akhirat nanti.
Ar-Rafi’i menyatakan dalam Al-Mishbahul Munir Fi Gharibisy Syahril
Kabir, “Waqahullahu Su’a” artinya Allah menjaga dari kejahatan.Dan kata
Al-Wiqa’ yaitu segala sesuatu yang digunakan sebagai pelindung.Itulah arti
takwa secara bahasa.Sedangkan takwa menurut syariat para ulama berbeda
pendapat, namun semuanya bermuara pada satu pengertian, yaitu seorang hamba
melindungi dirinya dari kemurkaan Allah, dan juga siksaNya. Hal itu dilakukan
dengan melaksanakan yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarangNya. Ibnu
Qayyim menyatakan, hakikat takwa adalah mentaati Allah atas dasar iman dan
ihtisab, baik terhadap perkara yang diperintahkan ataupun perkara yang
dilarang. Maka dia melakukan perintah itu karena imannya terhadap apa yang
diperintahkanNya disertai dengan pembenaran terhadap janjiNya, dengan imannya
itu pula ia meninggalkan yang dilarangNya dan takut terhadap
ancamanNya.[Faqihuddin,Muhasabah Di
Bulan Muharam, www.alsofwah.or.id/khutbah].
Selain Muharam dijadikan oleh ummat Yahudi sejak zaman Nabi Adam
sebagai sarana untuk beribadah bagi mereka, sedangkan Rasulullah menekankan
kepada kita hanya untuk berpuasa saja dengan cara berbeda dengan Yahudi, maka
Muharam juga dijadikan oleh orang-orang Syi’ah sebagai sarana ritual seperti
penyiksaan di Padang Karbala mengenang kematian cucu nabi bernama Husein,
termasuk yang tidak layak diikuti oleh ummat islam adalah perayaan Tabuik di
Pariaman atau Tabot di Bengkulu yang merupakan sisa-sisa peninggalan ajaran
Syi’ah dalam rangka mengenang Husein bin Ali, walaupun hal itu untuk zaman
sekarang hanya sebatas budaya dan arena untuk meramaikan momen pariwisata, wallahu
a’lam, [Cubadak Solok, 24 Zulhijjah 1432.H/ 20 November 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar