Senin, 15 Februari 2016

211. Muharam



Muharam merupakan bulan pertama dalam Islam yang mengandung banyak sejarah, peristiwa hijrahnya ummat islam dari Mekkah ke Madinah dilakukan di bulan ini hingga Umar bin Khattab menetapkan kalender islam itu berawal dari peristiwa hijrah.
Dalam kalender Hijriah terdapat empat bulan haram, yakni Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab.Disebut haram karena keempat bulan itu sangat dihormati, dan umat Islam dilarang berperang di dalamnya.

Muharam yang berarti diharamkan atau yang sangat dihormati, memang merupakan bulan gencatan senjata atau bulan perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam di manapun harus selalu bersikap damai, tidak boleh mengobarkan api peperangan jika tidak diperangi terlebih dahulu.

Seyogianya, umat Islam menghormati dan memaknai Muharam dengan spirit penuh perdamaian dan kerukunan. Sebab, Nabi Muhammad SAW pada khutbah haji wada-yang juga di bulan haram, mewanti-wanti umatnya agar tidak saling bermusuhan, bertindak kekerasan, atau berperang satu sama lain.

Esensi dari spirit Muharam adalah pengendalian diri demi terciptanya kedamaian dan ketenteraman hidup, baik secara fisik, sosial, maupun spiritual. Karena itu, di bulan Muharam Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk berpuasa sunah: Asyura (puasa pada hari kesepuluh di bulan ini).

Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Muharam. Dan, shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim).

Ibnu Abbas berkata, “Aku tak melihat Rasulullah SAW mengintensifkan puasanya selain Ramadhan, kecuali puasa Asyura.” (HR Bukhari). Dalam hadis lain yang diriwayatkan dari Abi Qatadah, Nabi SAW bersabda, “Puasa Asyura itu dapat menghapus dosa tahun sebelumnya.” (HR Muslim).

Melalui puasa sunah itulah, umat Islam dilatih dan dibiasakan untuk dapat menahan diri agar tidak mudah dijajah oleh hawa nafsu, termasuk nafsu dendam dan amarah, sehingga perdamaian dan ketenteraman hidup dapat diwujudkan dalam pluralitas berbangsa dan bernegara.

Puasa sunah di bulan Muharam agaknya juga harus menjadi momentum islah bagi semua pihak. Agar perdamaian dan ketentramaan terwujud, Muharam juga harus dimaknai sebagai bulan antimaksiat, yakni dengan menjauhi larangan-larangan Allah SWT, seperti fitnah, pornoaksi, pornografi, judi, korupsi, teror, dan narkoba.[Inilah Keutamaan Bulan Muharam, republika.co.id.Ahad, 05 Desember 2010, 18:44 WIB].

Berkaitan dengan puasa asy syura ada beberapa rujukan hadits sebagaimana yang dapat diungkapkan di bawah ini;
Sesungguhnya hari ‘syura (tanggal 10 Muharam) meski merupakan hari bersejarah, dan diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid’ah padanya.Adapun yang dituntunkan syari’at kepada kita pada hari ini hanyalah berpuasa, dengan dijaga jangan sampai bertasyabuh dengan orang Yahudi.
“Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari ‘asyura’ di maha jahiliyah, Rasulullah SAW pun melakukannya pada masa masa jahiliah.Tatkala beliau tiba di Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa.”(HR. Bukhari)

“Nabi SAW tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘asyura’.Beliau bertanya, “Apa ini?”Mereka menjawab: “Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur”. Maka beliau SAW bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka hari itu, Nabipun berpuasa dan mendorong umatnya untuk berpuasa.”(HR. Bukhari)

Dua hadist ini menunjukkan bahwa suku Quraisy berpuasa pada hari Asyura di masa jahiliyah, dan sebelum hijrahpun Nabi SAW telah melakukannya.Kemudian sewaktu tiba di Madinah, beliau menemukan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, maka Nabipun berpuasa dan mendorong umatnya untuk berpuasa.“Ia adalah hari mendaratnya kapal Nabi Nuh di atas gunung “Judi” lalu Nuh berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur.”(HRS. Bukhari)

Abu Musa berkata, “Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulullah bersabda, “Puasalah kalian pada hari itu.”(HSR. Bukhari)

Rasulullah SAW ditanya tentang puasa di hari ‘Asyura’, maka beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin.” (HSR.Muslim).

Cara Berpuasa Di Hari Asyura’

A. Berpuasa selama tiga hari tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas RA yang diriwayatkan yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafazh sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyah dalam al-Muntaqa 2/2, “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan sehari setelahnya.”

Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang al-Urf asy-Syadzi, “Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum atau sesudahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi.”

Namun didalam sanadnya ada rawi yang diperbincangkan.Ibnul Qayyim berkata (Zaadul Ma’ad 2/76), “Ini adalah derajat yang paling sempurna”.Syeikh Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan” “Inilah yang paling utama.”

Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memiliki pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10, 11 Muharram) adalah asy-Syaukani (Nailul Authar 4/245) dan Syeikh Muhammad Yusuf al-Banury dalam Ma’arifus Sunan 5/434.

Namun mayoritas ulama’ yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuk lebih hati-hati . Ibnul Qudamah di dalam al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini (selama tiga hari) pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.

B. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10
Mayoritas hadits menunjukkan cara ini:
Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura’ dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh orang Yahudi”. Maka beliau SAW bersabda, “Di tahun depan Insya allah kita akan berpuasa pada tanggal 9”, tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah SAW telah wafat.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain, “Jika aku masih (hidup) pada tahun depan sungguh aku akan puasa pada hari kesembilan.”(HR. Muslim)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata (Fathul Baari 4/245): “Keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal sembilan mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak hanya berpuasa pada tanggal sembilan saja, namun juga ditambahkan pada hari kesepuluh. Kemungkinan untuk hati-hati dan mungkin juga untuk menyelisihi orang Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih kuat, yang itu ditunjukkan oleh sebagian riwayat Muslim”.

Dari ‘Atha’, dia mendengar Ibnu Abbas berkata: “Selisihlah Yahudi, berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh”. (Abdurrazaq 4/287)

C. Berpuasa dua hari yaitu tanggal sembilan dan sepuluh atau sepuluh dan sebelas
.           “Berpuasalah pada hari ‘Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.”(Hadist Dhaif Riwayat Ahmad).

Ar-Rafi’i berkata (at-Talhish al-Habir 2/213): “Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal sembilan maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal sebelas”.

D. Berpuasa pada tanggal sepuluh saja

Al-Hafidz berkata (Fathul Bari 4/246): “Puasa Asyura mempunyai tiga tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan di atasnya ditambah puasa tanggal sembilan dan tingkatan berikutnya ditambah puasa sembilan dan sebelas. Wallahu a’lam. [majalah as-Sunnah, edisi 03/V/1421=2001, dengan sedikit perubahan].

Selain ada sunnah yang dilakukan oleh seorang muslim, maka ada pula bid’ah dan syirik yang dilakukan oleh sebagian ummat islam yang aqidahnya sangat dangkal.

Di berbagai tempat banyak peringatan-peringatan dilakukan. Sebagian ada yang melakukan peringatan di mesjid-mesjid dengan mengadakan muhasabah dan pengajian, sementara di tempat-tempat tertentu seperti di Keraton Jogja, Surakarta, Banyuwangi, dan beberapa tempat lain di pesisir pantai utara diselenggarakan ritual-ritual yang selalu diselenggarakan sstiap tanggal 1 Suro.

Masalahnya, banyak sekali media, terutama pemberitaan televisi yang menyamakan saja peringatan 1 Muharram yang berasal dari kalender Hijriyah dengan peringatan 1 Suro yang mengikuti perhitungan kalender tahun Çaka.Misalnya, kirab di Keraton Jogja dan Solo serta ritual Jamasan (mencuci benda-benda pusaka) dianggap sebagai rangkaian upacara dalam memperingati Tahun Baru Islam, Hijriyah. Padahal, upacara-upacara adat itu, secara asal-usul budaya, sama sekali bukan dalam memperingati tahun baru Islam, melainkan memperingatai than barun Çaka yang memang selalu jatuh hampir bersamaan dengan kalender Hijriyah.

Kesalahan persepsi itu berakibat cukup fatal.Aroma sinkretisme sengaja dibangun kembali seolah-olah Islam membolehkan praktik-praktik upacara semacam itu. Media membentuk opini bahwa upacara-upacara itu merupakan bagian dari tradisi Islam, padahal sama sekali berbeda. Dalam Islam jangankan melakukan upacara-upacara seperti Jamasan, mempersembahkan sesaji berupa kepala kerbau yang dilarung ke laut, atau kirab dengan rangkaian upacara tertentu, benar-banr memperingati tahun baru Hijriah dengan cara muhasabah dan menyelenggarakan pengajian-pengajian pun masih diperselisihkan.[Tiar Anwar Bachtiar,Salah Kaprah antara Sura dan Muharram Hidayatullah.com.Rabu, 31 Januari 2007].

Di dalam menghadapi Tahun Baru Hijriyah, sebagian kaum Muslimin mengerjakan beberapa amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, maka hendaknya kekeliruan tersebut bisa dihindarkan dari kita. Diantara kekeliruan tersebut adalah :

1. Menjadikan tanggal 1 bulan Muharram sebagai hari raya kaum Muslimin, mereka merayakannya dengan cara saling berkunjung satu dengan yang lainnya, atau saling memberikan hadiah satu dengan yang lainnya, bahkan sebagian dari mereka mengadakan sholat tahajud dan doa’-do’a khusus pada malam tahun baru. Padahal dalam Islam hari raya hanya ada dua, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Hal itu sesuai dengan hadist Anas bin Malik ra, bahwasanya ia berkata : “Rasulullah saw datang ke kota Madinah, pada waktu itu penduduk Madinah merayakan dua hari tertentu, maka Rasulullah saw bertanya: Dua hari ini apa ? Mereka menjawab: “Ini adalah dua hari, dimana kami pernah merayakannya pada masa Jahiliyah. Maka Rasulullah saw bersabda : “ Sesungguhnya Allah swt telah menggantikannya dengan yan lebih baik: yaitu hari raya Idul Adha dan hari raya Idul Fitri. (HR Ahmad, Abu Daud dan Nasai )

Begitu juga, merayakan tahun baru adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka kaum Muslimin diperintahkan untuk menjauhi dari kebiasaan tersebut, sebagaimana yang terdapat dalam hadist Abu Musa Al Asy’ari bahwasanya ia berkata : “Hari Asyura adalah hari yang dimuliakan oleh Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya.” Dalam riwayat Al-Nasai dan Ibnu Hibban, Rasulullah bersabda, “Bedalah dengan Yahudi dan berpuasalah kalian pada hari Asyura.

2. Menjadikan tanggal 10 Muharram sebagai hari berkabung, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Syi’ah Rafidhah. Mereka meratapi kematian Husen bin Ali yang terbunuh di Karbela.Bahkan sejak Syah Ismail Safawi menguasai wilayah Iran, dia telah mengumumkan bahwa hari berkabung nasional berlaku di seluruh wilayah kekuasaannya pada tanggal 10 hari pertama bulan Muharram. Ritual meratapai kematian Husen ini dilakukan dengan memukul tangan-tangan mereka ke dada, bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyabet badan mereka dengan pisau dan pedang hingga keluar darahnya, dan sebagian yang lain melukai badan mereka dengan rantai. 

3. Menjadikan malam 1 Muharram untuk memburu berkah dengan berbondong-bondong menuju kota Solo dan menyaksikan ritual kirab dan pelepasan kerbau bule, yang kemudian mereka berebut mengambil kotorannya, yang menurut keyakinan mereka bisa menyebabkan larisnya dagangan dan membawa berkah di dalam kehidupan mereka. Semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan syirik dan bid’ah dan menunjukkan kita kepada jalan yang lurus.[Dr. Ahmad Zain An-Najah, M.AEmpat Kekeliruan Menyambut Muharam, Selasa, 15 Desember 2009 www.hidayatullah.com].

Selayaknya sebagai muslim kita tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran islam terkait dengan bulan Muharam, hal-hal yang sunnah seperti puasa sangat baik untuk dilaksanakan, selain itu dengan sudah beradanya kita di bulan Muharam berarti sudah bertambah umur kita satu tahun yang otomatis mengurangi jatah usia yang diberikan Allah, maka tidaklah salah bila kita setiap waktu apalagi setiap tahun untuk mengevaluasi diri, memuhasabah diri, keluarga, masyarakat, ummat dan bangsa ini agar semakin baik hendaknya.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al-Hasyr:“Hai orang-orang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akherat) dan bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Al-Hasyr: 18).

Lalu bekal apa yang akan kita bawa menuju kehidupan yang penuh dengan kebaikan tersebut? Dengan hartakah?Pangkatkah yang kita banggakan?Atau keturunankah?Saya keturunan raja, bangsawan atau kyai. Ternyata bukan itu semua, sebab Allah Maha Kaya, Maha Berkuasa dan Maha Suci tidak memandang yang lain dari hambaNya kecuali taqwa hambaNya. Sebagaimana Allah ingatkan dalam firmanNya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu”.

Jelas bagi kita bahwa bekal yang harus kita persiapkan tiada lain hanyalah taqwa, karena taqwa adalah sebaik-baik bekal dan persiapan. Allah berfirman dan mengingatkan kita semua dalam surat Al-Baqarah:“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal”. (QS. Al. Baqarah: 197).

Sering kita mendengar kata takwa dari ustadz, mubaligh dan para penceramah, namun bagi kebanyakan kita antara perbuatan dengan apa yang didengar tentang takwa jauh dari semestinya. Mengapa demikian?Di antara sebabnya mereka belum tahu hakekat takwa, tingkatan dan buah dari takwa tersebut.Sehingga hanya masuk telinga kanan dan keluar telinga kiri tanpa adanya perhatian penuh terhadap pentingnya bertakwa yang merupakan sebaik-baik bekal bagi kehidupan dunia ini terlebih kehidupan akhirat nanti.
Ar-Rafi’i menyatakan dalam Al-Mishbahul Munir Fi Gharibisy Syahril Kabir, “Waqahullahu Su’a” artinya Allah menjaga dari kejahatan.Dan kata Al-Wiqa’ yaitu segala sesuatu yang digunakan sebagai pelindung.Itulah arti takwa secara bahasa.Sedangkan takwa menurut syariat para ulama berbeda pendapat, namun semuanya bermuara pada satu pengertian, yaitu seorang hamba melindungi dirinya dari kemurkaan Allah, dan juga siksaNya. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarangNya. Ibnu Qayyim menyatakan, hakikat takwa adalah mentaati Allah atas dasar iman dan ihtisab, baik terhadap perkara yang diperintahkan ataupun perkara yang dilarang. Maka dia melakukan perintah itu karena imannya terhadap apa yang diperintahkanNya disertai dengan pembenaran terhadap janjiNya, dengan imannya itu pula ia meninggalkan yang dilarangNya dan takut terhadap ancamanNya.[Faqihuddin,Muhasabah Di Bulan Muharam, www.alsofwah.or.id/khutbah].

Selain Muharam dijadikan oleh ummat Yahudi sejak zaman Nabi Adam sebagai sarana untuk beribadah bagi mereka, sedangkan Rasulullah menekankan kepada kita hanya untuk berpuasa saja dengan cara berbeda dengan Yahudi, maka Muharam juga dijadikan oleh orang-orang Syi’ah sebagai sarana ritual seperti penyiksaan di Padang Karbala mengenang kematian cucu nabi bernama Husein, termasuk yang tidak layak diikuti oleh ummat islam adalah perayaan Tabuik di Pariaman atau Tabot di Bengkulu yang merupakan sisa-sisa peninggalan ajaran Syi’ah dalam rangka mengenang Husein bin Ali, walaupun hal itu untuk zaman sekarang hanya sebatas budaya dan arena untuk meramaikan momen pariwisata, wallahu a’lam, [Cubadak Solok, 24 Zulhijjah 1432.H/ 20 November 2011.M].   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar