Selasa, 16 Februari 2016

232. Ikhtilaf



Dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan istilah “kepala sama hitam tapi pendapat berbeda-beda” artinya setiap manusia punya pemikiran yang tidak sama walaupun rambutnya sama-sama hitam, apalagi ada pula yang sudah beruban tentu perbedaan pendapat pasti terjadi, ada pula istilah lain yang mengatakan, beda pendapat tidak jadi masalah karena bisa diselesaikan tapi yang tidak dan sulit menyelesaikannya adalah beda pendapatan.

Ikhtilaf adalah jalan setiap orang yang berbeda dengan orang lain baik dari sikap dan ucapannya. Adapun khilaf cakupannya lebih umum dari sekadar berbeda, karena setiap yang berbeda pasti saling berseberangan/berselisih, sedangkan perselisihan dan perbedaan yang terjadi di antara sebagian manusia dalam ucapan mereka kadang dapat mengakibatkan pertikaian, maka di ambillah kata tersebut dengan pengertian pertikaian dan perdebatan, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Maryam:37), (Hud:118), (Adz-Dzariyat:8), (Yunus:93)

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa kalimat Khilaf dan ikhtilaf berarti perbedaan yang mutlak dalam ucapan, pendapat, keadaan, gerakan atau sikap. Adapun yang dipahami oleh sebagian pakar ilmu khilaf adalah ilmu yang dapat menjaga dan melestarikan berbagai perkara yang telah diambil intisarinya oleh seorang imam dari para imam yang lainnya, dan menghilangkan sesuatu yang bertentangan tanpa bersandarkan pada dalil khusus, karena kalau masih bergantung pada dalil tertentu, dan mengambil dalil dengannya maka disebut mujtahid dan ahli usul fiqih. Semestinya dalam perbedaan pendapat pembahasannya bukan pada masalah dalil-dalil fiqih namun cukup berpegang pada ucapan imamnya karena adanya permasalahan-permasalahan hukum secara global sebagaimana yang diduga olehnya.Hal ini cukup baginya untuk menetapkan hukum, sebagaimana ucapan imam sebagai hujah baginya guna menghilangkan/membatalkan hukum yang bertentangan seperti yang telah dilakukan oleh imamnya.[Syarifuddin Mustafa, MA,Ikhtilaf, dakwatuna.com 14/2/2007 | 25 Muharram 1428 H].

Perbedaan pendapat pasti terjadi dikalangan ummat ini karena banyaknya informasi yang diterima dari sekian sumber, bahkan tentang jahar atau sir saja ketika membaca bismillah saat bertindak sebagai iman pada waktu shalat para sahabat berbeda pendapat padahal mereka sama-sama hidup dizaman Rasul dan lansung menyaksikan shalat itu, tapi ketika diperiksa satu persatu ada yang mendengar bahwa Rasul membaca Bismillah dengan jahar, sedangkan yang lain tidak mendengarnya secara jahar berarti sir, tapi intinya Nabi membaca Billahirrahmanirrahim sebelum membaca Al Fatihah.

Dari sekian perpedaan pendapat yang tampil di tengah masyarakat, tidaklah semuanya dapat diterima karena kebenarannya disebabkan dari sumber yang berbeda pula.
Para ulama telah meneliti dalil-dalil tentang ikhtilaf, sehingga nampak jelas bahwa ikhtilaf itu ada dua macam, masing-masing terdiri dari beberapa jenis.

1. IKHTILAF TERCELA
Jenis-jenisnya adalah sebagai berikut
[a]. Ikhtilaf yang kedua belah pihak dicela, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang ikhtilafnya orang-orang Nashara."Maka Kami timbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat" [Al-Maidah : 14]

Firman Allah dalam menerangkan ikhtilaf nya orang-orang Yahudi"Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya" [Al-Maidah : 64]

Demikian juga ikhtilaf nya ahlul ahwa (pengikut hawa nafsu) dan ahlul bid'ah dalam hal-hal yang mereka perselisihkan.Allah berfirman."Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka" [Al-An'am : 159]

Juga termasuk kedalam ikhtilaf jenis ini adalah ikhtilaf antara dua kelompok kaum muslim dalam masalah ikhtilaf tanawwu' (fariatif) dan masing-masing mengingkari kebenaran yang dimiliki oleh kelompok lain.
[b]. Ikhtilaf yang salah satu pihak dicela dan satu lagi dipuji (karena benar).Ini disebut dengan ikhtilaf tadhadh (kontradiktif) yaitu salah satu dari dua pendapat adalah haq dan yang satu lagi adalah bathil. Allah telah berfirman " Akan tetapi mereka berselisih, maka ada diantara mereka yang beriman dan ada (pula) diantara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan" [Al-Baqarah : 253]

Ini (ayat di atas) adalah pembeda antara al-haq (kebenaran) dengan kekufuran.Adapun pembeda antara al-haq (kebenaran) dengan bid'ah adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits iftiraq."Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 firqah (kelompok), kaum Nashara menjadi 72 firqah, dan ummat ini akan terpecah menjadi 73 firqah, semuanya (masuk) didalam neraka kecuali satu. Ditanyakan : "Siapakah dia wahai Rasulullah ?" Beliau menjawab : "orang yang berada diatas jalan seperti jalan saya saat ini beserta para sahabatku" dalam sebagian riwayat : "dia adalah jama'ah" [Lihat "Silsilah Ash-Shahihah 204 Susunan Syaikh Nashiruddin Al-Albani]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa semua firqah ini akan binasa, kecuali yang berada diatas manhaj salaf ash-shaleh. Imam Syathibi berkata : "Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam [illa waahidah] telah menjelaskan dengan sendirinya bahwa kebenaran itu hanya satu, tidak berbilang. Seandainya kebenaran itu bermacam-macam, Rasul tidak akan mengucapkan ; [illa waahidah] dan juga dikarenakan bahwa ikhtilaf itu di-nafi (ditiadakan) dari syari'ah secara mutlak, karena syari'ah itu adalah hakim antara dua orang yang berikhtilaf. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya)". [An-Nisaa : 59]

Jenis ikhtilaf inilah yang dicela oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.

2. IKHTILAF YANG BOLEH
Ini juga ada dua macam yaitu :
[a]. Iktilafnya dua orang mujtahid dalam perkara yang diperbolehkan ijtihad di dalamnya. Sesungguhnya termasuk rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada umat ini. Dia menjadikan dien (agama) ummat ini ringan dan tidak sulit.Dia juga telah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa hanifiyah (agama lurus) yang lapang.Allah berfirman."Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan" [Al-Hajj : 78]

Diantara rahmat ini adalah tidak memberikan beban dosa kepada seorang mujtahid yang salah bahkan ia mendapatkan pahala karena kesungguhannya dalam mencari hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah berfirman."Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu salah padanya" [Al-Ahzab : 5]

Dari Amr bin Al-'Ash Radhiyallahu 'anhu, berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda." Apabila ada seorang hakim mengadili maka ia berijtihad, lalu ia benar (dalam ijtihadnya) maka ia mendapatkan dua pahala, apabila ia mengadili maka ia berijtihad, lalu ia salah maka ia mendapatkan satu pahala" [Hadits Riwayat Imam Bikhari]

[b]. Ikhtilaf Tanawwu. Contohnya adalah ikhtilaf sahabat dalam masalah bacaan (Al-Qur'an) pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :"Saya mendengar seseorang membaca ayat yang saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membacanya berbeda dengan orang itu, maka saya pegang tangannya lalu saya bahwa kehadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya laporkan hal itu kepada beliau, namun saya melihat tanda tidak suka pada wajah beliau, dan beliau bersabda."Kalian berdua bagus (bacaannya), jangan berselisih !Sesungguhnya umat sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa".

Ulama yang paling baik menulis masalah ikhtilaf tanawwu ini dan menjelaskannya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, yaitu ketika beliau berkata : "Ikhtilaf tanawwu' ada beberapa macam, diantaranya adalah ikhtilaf yang masing-masing dari kedua perkataan (pendapat) atau perbuatan itu benar sesuai syari'at, seperti bacaan (Al-Qur'an) yang diperselisihkan itu dicegah oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Kalian berdua bagus/benar (bacaannya)"

Misalnya lagi adalah ikhtilaf dalam macam-macam sifat adzan, iqamah, do'a iftitah, tasyahhud, shalat khauf, takbir ied, takbir jenazah dan lain-lain yang semuanya disyari'atkan, meskipun dikatakan bahwa sebagiannya lebih afdhal.Kemudian kita dapatkan banyak umat Islam yang terjerumus dalam ikhtilaf hingga menyebabkan terjadinya peperangan (pertengkaran) antar golongan diantara mereka.hanya karena masalah menggenapkan lafazh iqamah atau mengganjilkannya, atau masalah-masalah semisal lainnya. Ini adalah substansi keharaman itu sendiri. Sementara orang yang tidak sampai ketingkat ini (yaitu tingkat peperangan/pertengkaran), banyak diantaranya yang kedapatan fanatik terhadap salah satu cara (adzan, iqamahm dst) tersebut karena mengikuti hawa nafsu, dan berpaling dari cara lain, atau melarang cara lain yang sebenarnya masuk dalam salah satu cara. Hal yang tentu dilarang oleh Nabi.[Salim bin Shalih Al-Marfadi, Macam-macam Ikhtilaf,Senin, almanhaj.or.id 12 Juli 2004 23:09:30 WI].

Salim bin Shalih al-Marfadi memberikan gambaran yang adil kepada kita bagaimana menyikapi ikhtilaf dalam kehidupan bersaudara sesama muslim, dia bingkai tulisannya dengan temu “adab-adab Ikhtilaf” sebagaimana keterangan dibawah ini;

Islam telah meletakkan sendi-sendi adab yang tinggi bagi seorang muslim yang berjalan diatas manhaj Sunnah, dalam pergaulannya bersama saudara-saudaranya ketika berselisih faham dengan mereka dalam masalah-masalah ijtihadiyah. Cukuplah kiranya, sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pembawa rahmat dan petunjuk."Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq-akhlaq yang mulia".[Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam 'Adabul Mufrad' dan Imam Ahmad. Lihat 'Silsilah Ash-shahihah 15']

Di antara adab-adab itu ialah
[1]. Lapang Dada Menerima Kritik Yang Sampai Kepada Anda Untuk Membetulkan Kesalahan, Dan Hendaklah Anda Ketahui Bahwa Ini Adalah Nasehat Yang Dihadiahkan Oleh Saudara Seiman Anda.

Ketahuilah !Bahwa penolakan anda terhadap kebenaran dan kemarahan anda karena pembelaan terhadap diri adalah kesombongan -A'aadzanallah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda."Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain". [Hadits Riwayat Muslim]

Banyak sekali contoh sekitar adab yang mulia ini yang telah dijelaskan oleh para salafus shalih, dianaaranya adalah :Kisah yang diceritakan oleh al-Hafizh Ibnu Abdil Bar, beliau berkata : "Banyak orang telah membawa berita kepada saya, berasal dari Abu Muhammad Qasim bin Ashbagh, dia berkata : "Ketika saya melakukan perjalanan ke daerah timur, saya singgah di Qairawan. Disana saya mempelajari hadits Musaddad dari Bakr bin Hammad. Kemudian saya melakukan perjalanan ke Baghdad dan saya temui banyak orang (Ulama) disana.Ketika saya pergi (dari Baghdad), saya kembali lagi kepada Bakr bin Hammad (di Qairawan-red) untuk menyempurnakan belajar hadits Musaddad.

Suatu hari saya membacakan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dihadapan beliau (untuk mempelajarinya) :"Sungguh telah datang satu kaum dari Muldar yang (Mujtaabin Nimar)"

Beliau (Bakr bin Hammad) berkata kepadaku "Sesungguhnya yang benar adalah Mujtabits Tsimar. Aku katakan padanya Mujtaabin Nimar, demikianlah aku membacanya setiap kali aku membacakannya di hadapan setiap orang yang aku temui di Andalusia dan Irak"

Beliau berkata kepadaku : "Karena enngkau pergi ke Irak, maka kini engkau (berani) menentang aku dan menyombongkan diri dihadapanku ?" Kemudian dia berkata kepadaku (lagi) : "Ayolah kita bersama-sama bertanya kepada syaikh itu (menunjuk seorang syaikh yang berada di Masjid), dia punya ilmu dalam hal seperti ini" Kami pun pergi ke syaikh tersebut dan kami menanyainya tentang hal ini.

Beliau berkata : "Sesungguhnya yang benar adalah [Mujtaabin Nimar]" seperti yang aku baca. Artinya adalah : Orang-orang yang memakai pakaian, bagian depannya terbelah, kerah bajunya ada di depan. Nimar adalah bentuk jama' dari Namrah. Bakr bin Hammad berkata sambil memegangi hidungnya : "Aku tunduk kepada al-haq, aku tunduk kepada al-haq !" lalu ia pergi. [Mukhtasyar Jaami' Bayanil Ilmi wa Fadlihi, hal.123 yang diringkas oleh Syaikh Ahmad bin Umar al-Mahmashaani]

Saudaraku, cobalah anda perhatikan -semoga Allah senantiasa menjaga anda- betapa menakjubkan sikap Adil ini ! Alangkah perlunya kita pada sikap adil seperti sekarang ! Akan tetapi mana mungkin hal itu terjadi kecuali bagi orang yang ikhlas niatnya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Inilah dia Imam Malik rahimahullah (pada masa hidupnya-red) pernah berkata : "Tidak ada sesuatupun yang lebih sedikit dibandingkan dengan sifat adil pada zaman sekarang ini" [Mukhtasyar Jaami' Bayanil Ilmi wa Fadlihi, hal . 120 yang diringkas oleh Syaikh Ahmad bin Umar al-Mahmashaani]

Maka apa lagi dengan zaman sekarang ini yang sudah demikian berkecamuknya hawa nafsu!! -Kita berlindung kepada Allah dari fitnah yang menyesatkan-.

[2]. Hendaklah Memilih Ucapan Yang Terbaik Dan Terbagus Dalam Berdiskusi Dengan Sesama Saudara Muslim.

Allah berfirman."Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia" [Al-Baqarah : 83]
Dari Abu Darda' Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Tidak ada sesuatupun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat dibanding akhlaq yang baik, dan sesungguhnya Allah murka kepada orang yang keji dan jelek (akhlaqnya)". [Hadits Riwayat Tirmidzi).

[3]. Hendaklah Diskusi Yang Dilakukan Terhadap Saudara Sesama Muslim, Dengan Cara-Cara Yang Bagus Untuk Menuju Suatu Yang Lebih Lurus.

Yang menjadi motif dalam berdiskusi hendaklah kebenaran, bukan untuk membela hawa nafsu yang sering memerintahkan pada kejelekan.Akhlak anda ketika berbicara terletak pada keikhlasan anda. Jika diskusi (tukar fikiran) sampai ketingkat adu mulut, maka katakanlah : "salaam/selamat berpisah !" dan bacakanlah kepadanya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Saya adalah pemimpin di sebuah rumah di pelataran sorga bagi orang yang meninggalkan adu mulut meskipun ia benar" [Hadits Riwayat Abu Daud dari Abu Umamah al-Bahily]

Al-Hafizh Ibnu Abdil Bar menyebutkan dari Zakaria bin Yahya yang berkata : "Saya telah mendengar Al-Ashma'i berkata : "Abdullah bin Hasan berkata : Adu mulut akan merusak persahabatan yang lama, dan mencerai beraikan ikatan (persaudaraan) yang kuat, minimal (adu mulut) akan menjadikan mughalabah (keinginan untuk saling mengalahkan) dan mughalabah adalah sebab terkuat putusnya ikatan persaudaraan. [Mukhtasyar Jaami' Bayan al-Ilmi wa Fadlihi hal. 278][adab-adab ikhtilaf, almanhaj.or.id,Senin, 5 Juli 2004 17:28:57 WIB].

Islam terdiri dari aqidah, syariah dan akhlak yang merupakan pokok-pokok ajaran islam, selama aqidah, syariah dan akhlak yang kita yakini serta kita jalani sesuai dengan ajaran yang diteladankan oleh Rasulullah yang mengacu kepada Al Qur’an dan Sunnah maka kita masih berada dalam jalan yang lurus, bila ada perbedaan dalam hal-hal furu’ ajaran islam maka hal itu disebut dengan khilafiyah yang tidak merusak aqidah, maka sifat tasamuh atau toleransi harus dijaga, jangan hanya karena perbedaan rakaat dalam shalat taraweh lalu kita pindah ke masjid lain, tapi bila ada keyakinan yang menyatakan bahwa ada nabi sesudah nabi Muhammad maka orang yang demikian perlu diperangi karena mereka telah mencabik-cabik aqidah tauhid Islam,  wallahu a’lam [Cubadak Solok, 09 Zulhijjah 1432.H/05 November 2011.M].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar