Ketika kita menyebut kata “penjara” yang
terbayang adalah sebuah tempat bagi orang-orang yang dianggap bersalah yang
melanggar aturan sebuah negara, walaupun vonis belum dijatuhkan bagi status
penghuninya tapi vonis social sudah melekat padanya yaitu orang yang berbuat
salah, melakukan dosa, kejahatan dan segala macam kenakalan lainnya.
Saya pernah mengunjungi sebuah
penjara dalam rangka menyampaikan pengajian di malam Bulan Ramadhan, setelah
shalat taraweh saya sempatkan berdialoq dengan penghuni penjara, dari sekian
informasi yang diterima, tidaklah semua orang yang masuk penjara itu
orang-orang yang melakukan kesalahan atau kejahatan. Ada yang kena fitnah, ada
yang direkayasa, ada yang melakukan kejahatan karena terpaksa, tidak sengaja
dan motiv-motiv lainnya, artinya janganlah kita menganggap orang yang masuk
penjara itu penjahat semua.
Bahkan Proklamator kita yaitu Bung
Karno pernah pula mendekam dalam penjara karena dianggap mengganggu stabilitas
negara ketika itu.Kita tahu Soekarno sendiri pernah masuk penjara, bahkan tidak
satu-dua kali.
Sejarah mencatat Soekarno
pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin pada 1930.Ia
divonis empat tahun penjara oleh persidangan Landraat Bandung.
Selain di Sukamiskin, Soekarno
juga pernah mendekam di Penjara Bantjeuy (Banceuy) Bandung sekitar delapan
bulan setelah ditangkap di Yogyakarta pada 29 Desember 1929 bersama Gatot
Mangkupraja, Maskoen dan Soepriadinata dari Partai Nasional Indonesia (PNI).
Penjara Banceuy sendiri adalah
penjara tingkat rendah di zaman Belanda.Penjara ini didirikan pada abad
kesembilan belas, keadaannya kotor, bobrok dan tua.Disana ada dua macam sel.
Yang satu untuk tahanan politik, satu lagi untuk tahanan pepetek. Pepetek — sebangsa
ikan yang murah dan menjadi makanan orang yang paling miskin — adalah nama
julukan untuk rakyat jelata. Pepetek tidur diatas lantai. Sedangkan para
tahanan politik tingkat atas, seperti Soekarno, tidur di atas pelbed besi.[Kisah
Aneh dan Unik Ketika Soekarno Dijadikan Nabi.Nahimungkar.com.Monday, 11/04/2011
14:51 WIB].
Begitu juga Soekarno juga
menggunakan penjara untuk melumpuhkan orang-orang yang dianggap mengancam
posisinya, seperti halnya Buya Hamka harus mendekam dalam penjara karena tidak
sejalan dengan penguasa orde lama itu.
Kegiatan politik
Hamka bermula pada tahun 1925 ketika beliau menjadi anggota partai politik
Sarekat Islam.Pada tahun 1945, beliau membantu menentang usaha kembalinya
penjajah Belanda ke Indonesia melalui pidato dan menyertai kegiatan gerilya di
dalam hutan di Medan.Pada tahun 1947, Hamka diangkat menjadi ketua Barisan
Pertahanan Nasional, Indonesia.Ia menjadi anggota Konstituante Masyumi dan
menjadi pemidato utama dalam Pilihan Raya Umum 1955. Masyumi kemudiannya diharamkan
oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960.Dari tahun 1964 hingga tahun 1966,
Hamka dipenjarakan oleh Presiden Sukarno karena dituduh pro-Malaysia.Semasa
dipenjarakanlah maka beliau mulai menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya
ilmiah terbesarnya. Setelah keluar dari penjara, Hamka diangkat sebagai anggota
Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majelis Perjalanan Haji
Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia.[Haji Abdul Malik
Karim Amrullah,Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas].
Para penegak
dakwah dan penyeru kebenaran, ketika berbenturan dengan keinginan penguasa,
banyak diantara mereka yaitu ulama yang mempertahankan kebenaran walaupun harus
masuk dalam penjara karena kebenaran tidak dapat ditukar dengan apapun,
tersebutlah ketika itu seorang Imam bernama Ahmad bin Hanbal.
Imam Ahmad juga ahli
fiqh.Bahkan, termasuk salah satu dari empat ulama besar yang menjadi rujukan
dalam bidang fiqh (madzhab arba’ah).Imam Ahmad
belajar fiqh kepada Imam Asy-Syafi’i. Tentang keutamaan Imam Ahmad, gurunya
imam Asy-Syafi’i mengatakan, ”Saya keluar dari Baghdad, demi Allah saya tidak
meninggalkan seseorang yang lebih bertakwa pada Allah, lebih ‘alim tentang
ajaran Allah, lebih zuhud karena Allah, lebih wara’ dari yang diharamkan Allah,
dan yang paling saya cintai melebihi Imam Ahmad bin Hanbal.”
Ujian yang menimpa Imam Ahmad
sungguh sangat besar, yaitu ujian dan fitnah penciptaan Al-Qur’an.Fitnah
tentang penciptaan Al-Qur’an –yaitu pendapat yang mengatakan bahwa Al-Qur’an
adalah makhluk– muncul pertama kali pada masa Al-Ma’mun.Pendapat ini berasal
dan diyakini oleh penganut paham Mu’tazilah, dimana Raja Al-Ma’mun merasa kagum
dengan pendapat ini dan mengikutinya. Lebih dari itu Al-Ma’mun menggunakan
pedangnya untuk memaksa rakyat mengikuti pendapatnya, dan yang menolak akan
dibunuh. Al-Ma’mun membunuh sekitar 1.000 ulama yang menolak mengatakan
Al-Qur’an itu makhluk.Dan penjara penuh dengan para ulama.
Imam Ahmad berada di barisan
paling depan yang menolak bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Dan konsekuensinya imam
Ahmad dipanggil ke istana. Imam Ahmad berkata, ”Saya diambil tengah malam pada
saat saya shalat. Tangan dan kaki saya diborgol, dan berat borgol itu melebihi
berat badan saya.Saya dinaikkan di atas kuda, saya berusaha pegangan tetapi
saya tidak bisa.Saya hampir jatuh tiga kali, tetapi setiap mau jatuh saya
membaca; Ya Allah peliharalah aku.Maka Allah menjaga saya sehingga tidak
jatuh.Tatkala saya dimasukkan ke dalam penjara, muka saya diseret.Saya sampai
di penjara di akhir malam.Saya tidak tahu di mana letak kiblat dan saya tidak
tahu di mana saya waktu itu.Ketika saya menjulurkan tangan, tiba-tiba ada air
yang sejuk, maka saya berwudhu dan shalat Fajar.
Ketika pagi saya dibawa dengan
kuda untuk kedua kalinya, dan saya belum makan.Hampir saja saya jatuh karena
sangat laparnya.Saya dimasukkan ke tempat Mu’tashim. Tatkala saya masuk ia
mencabut pedang, ditempelkan ke leherku dan berkata, “Wahai Ahmad, demi Allah
saya mencintaimu seperti saya mencintai anaknya Harun Al-Rasyid (Al-Ma’mun).
Maka janganlah engkau tumpahkan darahmu di hadapanku.” Kemudian ia memaksa
kepadaku agar mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Imam Ahmad menolak, maka
Mu’tasim menyuruh tukang pukulnya untuk memukul Imam Ahmad.Imam Ahmad dicambuk 160
kali, sampai beliau pingsan.Kemudian beliau siuman kembali.
Imam Ahmad dipaksa lagi untuk
mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, tetapi beliau tetap menolak,
sehingga dicambuk lagi berulang-ulang kali.Sampai punggungnya babak belur
karena seringnya dicambuk.
Imam Ahmad kembali dinaikkan
ke atas kuda dan dimasukkan ke dalam penjara.Beliau dipenjara selama 28
bulan.Selama di penjara beliau selalu berpuasa dan makanan untuk berbuka cuma
roti dan air.Itulah yang dimakan Imam Ahmad selama 28 bulan.Dan terakhir Imam
Ahmad dipaksa lagi untuk mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, beliau tetap
menolak.Sampai akhirnya mereka tidak bisa berbuat apa-apa dan bosan, kemudian
mengembalikan Imam Ahmad ke rumahnya dengan keadaan luka parah. Berkata
putranya, Abdullah, ”Ayah kami pulang kembali ke rumah malam hari setelah di
penjara, dan langsung jatuh sakit karena luka parah.”
Ulama lain yang mempertaruhkan
nyawanya di penjara adalah Ibnu Taimiyah,Namanya adalah Ahmad bin Abdis Salam
bin Abdillah bin Al-Khidhir bin Muhammad bin Taimiyah An-Numairy Al-Harrany
Ad-Dimasyqy. Lahir di Harran, salah satu kota induk di Jazirah Arab yang
terletak antara sungai Dajlah (Tigris) dengan Efrat, pada hari Senin 10
Rabiu’ul Awal tahun 661H.
Keluasan ilmu Ibnu Taimiyah
juga terlihat dalam penguasaannya terhadap fiqh, hadits, ushul, fara’id,
tafsir, mantiq, kaligrafi, hisab, bahkan olahraga.Penguasaan nahwu sharafnya
juga luar biasa.Namun ilmu tafsir adalah disiplin ilmu yang paling
digandrunginya.Bila sudah berkutat dengan tafsir, beliau tampak asyik
sekali.Lebih dari seratus kitab Tafsir Al-Qur’an dipelajarinya. Tak heran bila
mengkaji satu ayat saja, dia akan menelaah puluhan tafsir.
Ibnu Taimiyah termasuk sedikit
di antara ulama yang istiqamah memegang prinsip. Akibat keteguhannya itu, ia
harus keluar masuk tahanan. Sampai akhir hayatnya ia tetap dalam posisinya
seperti itu. Berkali-kali ia diisolir, berkali-kali diintimidasi, tapi ia tak
goyah untuk mempertahankan pendiriannya yang diyakini kebenarannya. Tak
sejengkalpun ia mundur. Dari lisan Ibnu Taimiyah akhirnya muncul kata-kata
mutiara: “Penjaraku adalah berkhalwat, pembuanganku adalah tempat hijrahku, dan
pembunuhanku adalah syahid.”
Ibnu Taimiyah adalah salah
seorang ulama yang langka.Dalam mempertahankan keyakinannya, banyak pihak yang
kagum.Namun demikian yang benci juga banyak.Sewaktu Ibnu Taimiyah menolak keras
paham wihdatul wujud yang diusung Syaikh Muhyiddin Ibnu Arabi, banyak yang
marah besar. Pada 5 Ramadhan 705 H, datanglah surat panggilan dari penguasa
Mesir dan Syam, Sultan An-Nashir Muhammad bin Qulaun. Rupanya ini hanyalah
jebakan para pengikut Ibnu Arabi.Buktinya, Ibnu Taimiyah ditangkap dan
dimasukkan ke dalam tahanan selepas ceramah di sebuah majelis.
Beberapa bulan kemudian ada
tanda-tanda hendak dibebaskan.Syaratnya, Ibnu Taimiyah harus mencabut sikap
kontranya terhadap paham akidah penguasa Mesir.Namun tawaran itu ditolak
mentah-mentah. “Ya Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan
mereka,” begitu jawaban Ibnu Taimiyah mengutip ayat 33 surat Yusuf.
Meski dipenjara, Ibnu Taimiyah
tetap beraktivitas sebagaimana biasa.Ketegaran pribadinya mendorong terus
beramar ma’ruf nahi munkar.Sewaktu para narapidana sibuk bermain catur, undian,
judi, dan lain-lain sehingga melalaikan shalat, Ibnu Taimiyah tak segan-segan
menegurnya.Dia perintahkan secara tegas agar mereka menjaga shalat, senantiasa
bertasbih, istighfar, dan berdoa.Berbagai amalan ibadah diajarkan, sehingga
para penghuni penjara itu larut dalam kegiatan agama.Bahkan banyak narapidana
yang sebenarnya sudah bebas tapi memilih tetap tinggal bersama Ibnu
Taimiyah.Akhirnya pada 23 Rabi’ul Awwal 707 H dia bebas berkat pertolongan
seorang pejabat Arab.
Begitu bebas, Ibnu Taimiyah
bukannya kembali ke Damaskus tetapi memilih tinggal di Mesir yang banyak dihuni
orang-orang yang memusuhinya.Dia tetap aktif mengajar, memberikan nasihat,
ceramah, dan membentuk majelis-majelis.Tidak lama kemudian beberapa sekolah di
Kairo rutin memberi kesempatan ceramah, di antaranya Madrasah
Ash-Shalihiyyah.Dari situlah kalangan ulama Mesir mulai terbuka matanya, bahwa
ternyata Ibnu Taimiyah tidak sesat seperti mereka duga.
Dalam waktu yang bersamaan,
orang-orang yang dengki terus berupaya memasang perangkap.Celakanya, pemerintah
Mesir termakan agitasi itu. Ibnu Taimiyah diberi ultimatum: kembali ke
Damaskus, tetap tinggal di Mesir dengan syarat tidak mendakwahkan ajarannya
kepada masyarakat, atau dipenjara.
Ternyata pilihan ketiga yang
dipilihnya: penjara. Namun murid-muridnya menghalangi, dan menyarankan agar
Ibnu Taimiyah kembali ke Damaskus.Demi menjaga hati pengikutnya, pada 18 Syawal
770 H Ibnu Taimiyah kembali ke Damaskus. Namun sebentar saja, cuma beberapa jam
di Damaskus. Penjara lebih ‘dirindukannya’.Meski begitu Ibnu Taimiyah tidak
bisa serta merta masuk penjara sebab rupanya kalangan qadhi dan ulama Mesir
berselisih pendapat tentang penahanan itu.Alasan memenjaranya tidak jelas.
Melihat pertentangan pendapat itu, Ibnu Taimiyah akhirnya mengambil keputusan
sendiri: masuk penjara.
Meski di penjara, Ibnu
Taimiyah tetap dinanti-nanti fatwa dan nasihatnya.Berbondong-bondong orang
menjenguknya.Pemandangan yang sungguh ganjil, sehingga akhirnya Ibnu Taimiyah
dibebaskan.Murid-muridnya di Madrasah Ash-Shalihiyyah dan beberapa majelis
kajian dapat kembali mendengar ceramah-ceramahnya.[Mochamad
Bugi, Biografi Empat Pemimpin Dakwah
Teladan.Eramuslim.com.6/4/2007 | 19 Rabiul Awwal 1428 H].
Sejarah mencatat bagaimana
kisah Nabi Yusuf yang dipenjarakan oleh rezim yang berkuasa padahal sebuah
bukti tidak ada yang menyatakan dia bersalah, kisah ini berawal dari simpatinya
isteri Raja yang bernama Zulaikha kepadanya. Tapi Yusuf lebih suka dimasukkan
dalam penjara dari pada dia dianggap melakukan dosa, tuturnya dalam Al Qur’an;
"Yusuf
berkata: "Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan
mereka kepadaku.'" (QS. Yusuf: 33)
Wanita-wanita
mulai membicarakan Yusuf: tentang pengaruhnya, kewibawaannya, dan kemuliaannya.
Mereka mulai menceritakan bagaimana mereka memotong tangan mereka dengan pisau
ketika melihat Yusuf.Akhirnya, berita itu tersebar dari kelompok elit ke
masyarakat bawah.Manusia mulai membicarakan tentang sosok pemuda yang menolak
keinginan isteri seorang ketua menteri, dan isteri-isteri dari para menteri
memotong tangan mereka kerana merasa kagum dengannya.Seandainya kasus ini
diketahui secara terbatas di kalangan istana dan kamar-kamarnya yang tertutup
nescaya tidak ada seorang pun yang memperhatikannya.Tetapi masalah ini kemudian
menyebar kemana-mana sampai kelapisan masyarakat yang paling bawah.
Di
sinilah kewibawaan pemerintah dipertaruhkan dan menjadi pertimbangan.Lalu,
rejim yang berkuasa menangkap Yusuf. Yusuf dimasukkan dalam penjara untuk
membungkam banyaknya gosip-gosip yang disampaikan berkenaan dengan sikapnya
serta sebagai cara untuk menutup cerita itu. Yusuf telah berkata ketika
wanita-wanita memanggilnya untuk melakukan kesalahan bahawa penjara baginya
lebih ringan dan lebih disukainya daripada memenuhi ajakan mereka.Demikianlah
Yusuf kemudian masuk ke dalam penjara. Meskipun sebenarnya Yusuf bebas dari
segala tuduhan, ia tetap dimasukkan dalam penjara.
Yusuf
masuk dalam penjara dalam keadaan memiliki hati yang kukuh.Dalam keadaan tenang
beliau berada dalam penjara.Beliau tidak menampakkan kesedihan, namun
sebaliknya.Beliau berhasil melalui ujian dari isteri al-Aziz, dari
pertanyaan-pertanyaan para menteri, dari keusilan para dukun, dan dari
pembicaraan para pembantu. Bagi Yusuf, penjara adalah suatu tempat yang damai di
mana di dalamnya ia mampu menenangkan dirinya dan berfikir tentang Tuhannya.
Nabi Yusuf memanfaatkan kesempatannya di penjara untuk berdakwah di jalan Allah
s.w.t. Di dalam penjara, beliau mendapati orang-orang yang tidak berdosa yang
juga dimasukkan di dalamnya. Ketika manusia mendapatkan perlakuan lalim dari
sebahagian manusia yang lain, maka hati mereka akan lebih mudah untuk
mendengarkan kebenaran dan menerima hidayah. Memang hati orang-orang yang
menderita dan teraniaya lebih terbuka untuk memenuhi panggilan Allah s.w.t.
Yusuf
bercerita kepada manusia tentang rahmat Sang Pencipta, kebesaran-Nya, dan kasih
sayang-Nya terhadap makhluk-makhluk-Nya. Yusuf bertanya kepada mereka:
"Mana yang lebih baik, apakah akal harus dikalahkan dan manusia menyembah
tuhan yang bermacam-macam atau, akal dimenangkan dan manusia menyembah Tuhan
Pengatur alam Yang Maha Besar." Yusuf menyampaikan argumentasi-argumentasi
yang kuat melalui pertanyaan-pertanyaannya yang disampaikan dengan ketenangan
dan kedamaian.Beliau berdialog dengan mereka secara sehat dan dengan fikiran
yang jernih serta dengan niat yang tulus.
Kemudian
masuklah bersama beliau dua orang pemuda ke dalam penjara. Salah seorang di
antara mereka adalah pimpinan petugas pembuat rod yang biasa bekerja di tempat
raja, sedangkan yang lain pimpinan petugas pemberi minuman keras (khamer) yang
biasa diminum oleh raja. Tukang roti itu menyaksikan dalam mimpinya bahawa ia
berdiri di satu tempat dengan membawa roti di atas kepalanya yang kemudian dimakan
oleh burung yang terbang, sementara orang yang memberikan minum para raja juga
bermimpi, dan melihat dalam mimpinya bahawa ia memberikan minum khamer kepada
raja.
Kedua
orang itu pergi kepada Yusuf dan masing-masing mereka menceritakan mimpinya
kepadanya serta meminta kepada beliau untuk menakwilkan atau mentafsirkan apa
yang mereka lihat. Yusuf menggunakan kesempatan itu baik-baik dan kemudian ia
berdoa kepada Allah s.w.t. Kemudian beliau memberitahu tukang roti itu, bahawa
ia akan disalib dan akan mati, adapun pemberi minum raja, maka dia akan keluar
dari penjara dan akan kembali bekerja di tempat raja. Yusuf berkata kepada
pemberi minum itu: "Jika engkau pergi ke raja, maka jangan lupa
menceritakan keadaanku padanya. Katakan kepadanya bahawa di sana terdapat
seorang yang ditahan dalam keadaan teraniaya yang bernama Yusuf.
Akhirnya
apa yang diceritakan oleh Nabi Yusuf benar-benar terjadi. Tukang roti itu pun
terbunuh sedangkan orang yang biasa memberi minum raja itu dimaafkan dan
kembali ke istana tetapi ia lupa untuk menceritakan pesan Yusuf kepada raja.
Setan telah melupakannya sehingga ia lupa untuk menyebut nama Yusuf di depan
raja. Yusuf pun tinggal di dalam penjara selama beberapa tahun[Lt Kdr (B) Dahalan bin Che Mat (Pak Ndak).Kisah Nabi-nabi Allah].
Begitu penjara memperlakukan orang yang tidak
disukai oleh rezim, penjara sebagai tempat untuk membungkam dan memberi
pelajaran, walaupun sebenarnya orang-orang yang hatinya jernih menjadikan
penjara sebagai sarana untuk mengevaluasi diri, muhasabah, muraqabah dan
mujahadah. Kita bisa menyaksikan ketika sejarah membentangkan kesaksiannya
kepada orang-orang yang dimasukkan dengan paksa ke penjara bukan karena
kejahatannya tapi karena keshalehannya, keinginannya untuk menjadikan agar
ummat ini berada dalam kebenaran, sebagaimana yang dialami oleh Sayid Qutb,
Aminah Qutb, Abu Bakar Ba’ashir dan lain-lainnya, nampaknya penjara bukanlah
tempat yang mengerikan bagi mereka, yang mereka takutkan adalah kalau mereka
meserikatkan Allah, wallahu a’lam
[Cubadak Solok, 27 Agustus 2011.M/ 27 Ramadhan 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar