Jumat, 12 Februari 2016

193. Jimat



Karena keimanan yang dangkal, pengetahuan agama yang seadanya, sebagian besar pemuka agama dan adat yang terlibat perdukunan dan pergaulan dengan orang-orang yang terlibat syirik sehingga hal-hal yang dilarang oleh agama islam dianggap wajar saja seperti menjadikan jimat sebagai kekuatan yang dapat melindungi dirinya dari segala tipudaya syaitan melalui sihir dan guna-guna.

Secara etimologis, sihir artinya sesuatu yang tersembunyi dan sangat halus penyebabnya. Sedangkan menurut istilah syariat, Abu Muhammad Al Maqdisi menjelaskan, sihir adalah azimat-azimat, mantra-mantra atau pun buhul-buhul yang bisa memberi pengaruh terhadap hati sekaligus jasad, bisa menyebabkan seseorang menjadi sakit, terbunuh, atau pun memisahkan seorang suami dari istrinya.

Jadi sihir benar-benar ada, memiliki pengaruh dan hakikat yang bisa mencelakakan seseorang dengan taqdir Allah yang bersifat kauni . Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :"Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang bisa mereka gunakan untuk menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka (ahli sihir) itu tidak dapat memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah" [Al Baqarah : 102].

Demikian juga firman Allah yang memerintahkan kita berlindung dari kejahatan sihir "Dan (aku berlindung kepada Allah) dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul". [Al Falaq : 4].

Seandainya sihir tidak memiliki pengaruh buruk, tentu Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan memerintahkan kita agar berlindung darinya.Sihir juga pernah menimpa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yaitu ketika seorang Yahudi bernama Labid bin Al A’sham menyihir Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aisyah rahimahullah menceritakan:"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah disihir, sehingga Beliau merasa seolah-olah mendatangi istri-istrinya, padahal tidak melakukannya".[3] 

Sihir memiliki bentuk beraneka ragam dan bertingkat-tingkat. Di antara contohnya adalah tiwalah (sihir yang dilakukan oleh seorang istri untuk mendapatkan cinta suaminya/pelet), namimah (adu domba), al ‘athfu (pengasihan), ash sharfu (menjauhkan hati) dan sebagainya.Sebagian besar sihir ini masuk ke dalam perbuatan kufur dan syirik, kecuali sihir dengan membubuhi racun atau obat-obatan serta namimah, maka ini tidak termasuk syirik.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan: “Sihir termasuk perbuatan syirik ditinjau dari dua sisi.
Pertama : Karena dalam sihir itu terdapat unsur meminta pelayanan dan ketergantungan dari setan serta pendekatan diri kepada mereka melalui sesuatu yang mereka sukai, agar setan-setan itu memberi pelayanan yang diinginkan.

Kedua : Karena di dalam sihir terdapat unsur pengakuan (bahwa si pelaku) mengetahui ilmu ghaib dan penyetaraan diri dengan Allah dalam ilmuNya, dan adanya upaya untuk menempuh segala cara yang bisa menyampaikannya kepada hal tersebut. Ini adalah salah satu cabang dari kesyirikan dan kekufuran”.Kiat Membentengi Keluarga Dari Sihir,
almanhaj.or.idJumat, 2 April 2010 22:53:11 WIB]

Pembersihan iman dari noda syirik sangat penting dalam rangka menjaga kesucian tauhid, bila iman sudah bersih maka ibadah dan akhlak yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari akan dijamin kesuciannya. Landasan ibadah dan akhlak adalah iman yang bersih dari noda syirik. Bahkan Allah akan mengampuni semua dosa dengan izinnya kecuali dosa yang mencederai ketauhidan dengan kesyirikan, HM.As'ad El Hafidy dalam bukunya yang berjudul "Kangker Tauhid" yang diterbitkan oleh Media Da'wah Jakarta Tahun 1990 mengungkapkan ada beberapa hal yang dapat mengotori aqidah yang berkaitan dengan dua hal yang hampir sama yaitu jimat dan haikal jaljalut;

1.Jimat-Jimat
            Disebut juga tamimah yaitu kalung batu dan sebagainya, orang Arab meletakkannya pada leher anak untuk menampik penyakit dan menolak arwah jahat. Pengertiannya yaitu apa saja yang dipercayai dapat menolak bala atau dapat mendatangkan tuah, Rasulullah bersabda; "Sesunguhnyanya jampi-jampi dan guna-guna itu adalah syirik" [HR. Ahmad dan Abu Daud].

            Adapun bentuk jimat itu beragam sesuai dengan zamannya seperti keris, batu akik, cincin, Al Qur'an yang digulung atau yang digantung, Al Qadhi Abu Bakar berkata; "Menggantungkan Al Qur'an sebagai jimat bukanlah sunnah, hanya yang ada pada sunnah itu ialah berzikir dengannya dan bukan menggantungkannya".

            Umumnya masyarakat islam baik yang hidup di kota apalagi di desa yang tidak mengenal islam dengan baik mereka beranggapan menggunakan jimat adalah suatu kelaziman, ironinya mereka banyak yang berpendidikan tinggi tapi masih terbelenggu dengan hal-hal tradisional yang banyak mengandung syirik seperti jimat itu.

2.Haikal Jaljalut
            Haikal atau jaljalut adalah selembar kertas bergambar pedang Zulfikar yang saling menyilang, dikiri kananya terpampang dua buah perisai bertuliskan. Gunanya untuk menangkis serangan musuh seperti sihir, tenung, guna-guna, pencuri, kebakaran dan kemasukan jin. Termasuk juga untuk menangkis bencana banjir dan angin topan. Adapun tempat pemasangan di toko-toko, leher anak kecil, rumah tempat tinggal dan lain-lain.

            Ini fungsinya sama dengan jimat hanya bentuk gambarnya saja yang khas sehingga menambah keyakinan akan kehebatan benda itu sebab ada pedang Rasulullah yang disebut dengan pedang zulfikar. Keyakinan ini masih banyak terdapat pada umat islam karena dangkalnya ilmu dan lemahnya iman.

            Demikian modernnya dunia dengan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang sudah merambah ke desa-desa sehingga diharapkan membuka cakrawala berfikir yang rasional terhadap ummat islam tapi kenyataannya kaum terpelajarpun terlibat  ini dengan berbagai alasan yang membenarkan perbuatan mereka.

Dalam buku"Kitab Tauhid" karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H yang dikutip oleh Assunnah Online menerangkan dengan tuntas tentang sesatnya perbuatan memasang jimat bagi seorang muslim.

Firman Allah Ta'ala:"Katakanlah (Muhammad kepada kaum musyrikin): Terangkanlah kepadaku tentang apa-apa yang kamu seru selain Allah. Jika Allah menghendaki untuk menimpakan suatu bahaya kepadaku, apakah mereka mampu menghilangkan bahaya itu.Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku, apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah Allah bagiku, hanya kepadaNya-lah bertawakal orang-orang yang berserah diri." (Az-Zumar: 38) 

Imran bin Husein radhiyallahu 'anhu, menuturkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki terdapat ditangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya: 'Apakah ini?' Orang itu menjawab: 'Penangkal sakit.' Nabipun bersabda: 'Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.' (HR Imam Ahmad dengan sanad yang bisa diterima) 

Dari riwayat Imam Ahmad pula dari 'Uqbah bin Amir dalam hadits marfu': "Barangsiapa menggantungkan tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa menggantungkan wada'ah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya. Disebutkan dalam riwayat lain: Barangsiapa menggantungkan tamimah, maka dia telah berbuat syirik." 

Tamimah: sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan rasa dengki seseorang dan lain sebagainya. 

Wada'ah: sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang; menurut anggapan orang-orang jahiliyah dapat digunakan sebagai penangkal penyakit. Termasuk dalam pengertian ini adalah jimat.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah, bahwa ia melihat seorang laki-laki ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Ta'ala: "Dan sebagian besar dari mereka itu beriman kepada Allah, hanya saja mereka pun berbuat syirik (kepadaNya)." 

Kandungan dari tulisan ini:
  1. Dilarang keras memakai gelang, benang dan sejenisnya untuk maksud-maksud seperti tersebut di atas.
  2. Dinyatakan bahwa sahabat tadi apabila mati, sedangkan gelang (atau sejenisnya) itu masih melekat pada tubuhnya, tidak akan beruntung. Ini menunjukkan kebenaran pernyataan para sahabat bahwa: "Syirik ashghar lebih berat daripada perbuatan dosa besar."
  3. Syirik tidak dapat dimaafkan dengan alasan karena tidak mengerti.
  4. Gelang, benang dan sejenisnya tidak berguna untuk menolak atau mengusir sesuatu penyakit, bahkan berbahaya; karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "...karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu."
  5. Mengingkari dengan keras terhadap orang yang melakukan perbuatan seperti itu.
  6. Dijelaskan bahwa orang yang menggantungkan sesuatu barang untuk maksud-maksud seperti tersebut di atas, Allah akan menjadikan dirinya mengandalkan barang itu.
  7. Dinyatakan bahwa orang yang menggantungkan tamimah telah melakukan suatu perbuatan syirik.
  8. Mengikatkan benang pada tubuh untuk mengobati sakit panas termasuk syirik.
  9. Pembacaan ayat tersebut yang dilakukan oleh Hudzaifah menunjukkan bahwa para sahabat menggunakan ayat-ayat yang berkenaan dengan syirik akbar sebagai dalil untuk syirik ashghar, sebagaimana tafsiran yang disebutkan Ibnu 'Abbas dalam salah satu ayat dari surah Al-Baqarah.
  10. Menggantungkan wada'ah sebagai penangkal atau pengusir 'ain termasuk pula syirik.
Orang yang menggantungkan tamimah dido'akan semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya; dan orang yang menggantungkan wada'ah dido'akan semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya.[Termasuk Syirik: Memakai Gelang, Benang dan Sejenisnya Sebagai Penangkal Mara Bahaya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Assunnah ML online,04 December 2000].

            Bagi seorang muslim yang baik imannya, yang bersih aqidahnya dan yang shahih ibadahnya berupaya sekuat usaha untuk menghindari syirik dalam kehidupannya, dia tidak boleh menjadikan sesuatu sebagai tempat menggantungkan diri, menjadikan sesuatu yang dapat menenangkan hati dan melindunginya, semua kekuasaan berada di tangan Allah maka segala ketergantungan dan tempat berlindung hanya kepada-Nya, syirik kepada yang lain.
Allah berfirman dalam surat An Nahl 16;98-99

           “Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya.”

Minta perlindungan hanya kepada Allah saja dan tidak boleh kepada yang lain, bila hal ini dilakukan kepada selain Allah maka menodai nilai-nilai tauhd yang ada pada iman seseorang. Minta perlindungan menginginkan dan mencari perlindungan, pemeliharaan dan pengamanan dankejahatan dan dari orang yang jahat.

           Orang Arab kalau berjalan di sore hari melewati  suatu lembah yang sunyi menyeramkan dan menakutkan, mereka menyebut dan mengatakan,”Aku minta perlindungan kepada “Sayyid” lembah ini dari penghuninya yang suka mengganggu [yang dimaksud adalah pemimpin jin yang berada di tempat itu]. maka  ketika jin melihat ketakutan manusia kepadanya, mereka sengaja menakut-nakuti  lagi, Allah berfirman dalam surat Al Jin 72;6

          “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan”.

          Dan oleh Islam perbuatan yang demikian itu diobati dengan sabda Rasulullah saw; “Barangsiapa yang melewati [berhenti] disuatu tempat, kemudian dia mengucapkan,”Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan apa yang diciptakan oleh-Nya” maka tak satupun dapat membahayakannya sampai dia meninggalkan tempat tersebut’[HR.Muslim].

Mohon perlindungan selain kepada Allah dikategorikan perbuatan syirik yaitu menyekutukan Allah, tentu saja merusak iman seseorang, padahal syirik itu adalah kezhaliman yang dahsyat [31;13]. Sementara seorang mukmin dituntut untuk memiliki aqidah yang bersih yang intinya adalah keyakinan terhadap ke-Ahadan [keesaan] Allah baik dalam Rububiyah, Uluhiyyah, Mulkiyah maupun Asma dan Sifat Allah, sebagaimana sikap iman salafus shaleh. Namun gambaran nyata dari aqidah salimah adalah sifat ikhlas yang lahir dari cinta dan ridha terhadap Allah, Rasulullah dan Islami ;”Barangsiapa yang rela Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai dinnya dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasulnya maka berhak baginya mendapatkan syurga’’[HR.Muslim]

Pribadi mukmin yang beraqidah diisi dengan ruh yang tunduk dan patuh kepada Allah, Allah menjadikan nur [cahaya] baginya sehingga ia berjalan dengan cahaya tersebut, yang memiliki aqidah salimah, dengan izin Allah, mampu menampik bisikan syaitan dan tidak terpedaya dengan berbagai tipuannya, seperti minta perlindungan selain kepada Allah, mendatangi kuburan para wali, mendekati gunung-gunung minta berkah disana dan mengharapkan agar dagangan laris, naik pangkat, penghasilan bertambah yang semua orientasinya adalah materi  dan dunia.

Orang yang imannya dangkal merupakan makanan empuk beagi iblis untuk menyesatkan dengan memalingkan tauhid seseorang dari keyakinan tauhid yang hanya memohon perlindungan kepada selain Allah, yang akan aman adalah orang-orang yang imannya mantap, tauhidnya betul-betul bersih dari noga-noda syirik;

               “Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau Telah memutuskan bahwa Aku sesat, pasti Aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti Aku akan menyesatkan mereka semuanya, Kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis [bersih imannya] di antara mereka".[Al Hijr 15;39-40]

Aqidah yang kuat senantiasa menjadi barometer yang mampu menjadi fundamen [azas] yang akan membentuk bangunan islam yang kokoh dan megah dalam pribadi muslim. Mukmin yang ikhlas tidak akan mengeluh dikala banyak beban, meskipun musibah bertubi-tubi datang kepadanya.

Sementara orang yang imannya dangkal telah pula dicemari oleh praktek-praktek syirik, dikala ada musibah yang datang maka dia gamang, umpamanya orangtuanya atau suaminya yang meninggal, yaitu orang yang selama ini berperan dalam mencari nafkah lalu wafat tanpa diduga-duga sebelumnya padahal dia masih dibutuhkan, maka akan terucap kalimat senada dengan ini “sudah putus tali tempat bergantung, sudah rubuh dinding tempat bersandar”  padahal tempat bergantung dan tempat bersandar untuk memberi pertolongan adalah Allah semata [112;1-4]

“Apabila kamu minta, maka mintalah kepada Allah,dan apabila minta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah’[HR.Ahmad].

Segala perbuatan hidup yang kita lalui membutuhkan pertolongan dari Allah sejak dari rezeki dan kesehatan hingga perlindungan diri, harta dan gangguan dari pihak lain, baik manusia maupun gangguan jin [114;1-6, 113;1-5]

Demikian nas dengan jelas mengatakan agar kita menjauhkan diri dari segala bentuk perlindungan selain kepada Allah, perlindungan yang diberikan selain Allah adalah perlindungan semu sebagai jerat saja untuk menggelincirkan aqidah tauhid seorang mukmin. Komitmen seorang mukmin yang telah mengucapkan t syahadat lalu menghayatinya adalah mengujudkan kalimat tersebut dalam kehidupan sehari-hari, salah satu asfeknya aalah mengakui hanya Allah sebagai tempat berlindung tidak ada yang lain.

Komitmen ini pula yang menyelamatkan Rasulullah dari kejaran orang-orang kafir Quraisy sejak beliau merencanakan untuk hijrah ke Madinah, menyelamatkan Musa dari kejaran Fir’aun dan membebaskan Ibrahim dari kobaran api Namrudz, wallahu a’lam [Takziyah Ibuk Rosnidar 12082011 di Metro Lampung, 15 Agustus 2011.M/ 15 Ramadhan 1432.H].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar