Setiap tahun kita menyaksikan bahkan
melakukan perjalanan pulang kampung yang dikenal dengan istilah mudik, waktu
mudik yang ramai dilakukan oleh masyarakat kita adalah dikala masuk Hari Raya
idul Fithri, puncaknya mudik itu adalah saat berakhirnya puasa Ramadhan, malam
takbiran arus mudik luar biasa banyaknya sehingga seolah-olah wajar bila terjadi macet dan kecelakaan di berbagai
tempat.
Mudik mempunyai makna sebagai
salah satu wujud rasa cinta-kasih pada keluarga di rumah/kampung
halaman.Setidaknya setahun sekali, tali silaturahim kembali dijalin.Menjalin
silaturahim, adalah anjuran dalam Islam.
Mudik selain ujud silaturahim
antara individu dengan masyarakat di kampong halaman, selain itu ada efek
ekonomi dan terjadinya distribusi kekayaan ke luar kota. Sebagaimana yang
diungkapkan eramuslim dan nahi mungkar dibawah ini;
Setiap tahun terus meningkat
jumlah orang yang mudik alias pulang kampung.Lebih dari 20 juta orang yang
mudik setiap tahunnnya, saat menjelang Lebaran alias Idul Fitri.Dari Jakarta
saja, jumlah orang yang mudik diperkirakan mencapai 8 juta orang.
Belum lagi dari pusat-pusat
kota di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Ambon, dan Bali ke kampung
halaman mereka, jumlahnya bisa lebih besar lagi. Bahkan, mereka yang
berada di luar negeri pun, setiap setahun sekali mereka perlukan untuk pulang
kampung atau ke desa mereka.
Setiap tahun terus terjadi
pola migrasi (perpindahan) penduduk desa ke pusat-pusat kota, yang menjadi
pusat ekonomi. Orang desa harus terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka
pergi ke kota-kota mencari matapencaharian alias rezeki.
Di desa lapangan kerja semakin
menyempit.Mereka mencari pekerjaan di kota-kota. Mereka mengumpulkan uang dan
rezeki, yang akan menghidupi diri mereka, dan kemudian sebagian mereka sisihkan
bagi keluarga mereka di kampung halaman.
Inilah sebuah mekanisme yang
alamiah terjadinya distribusi uang, asset, kekayaan, rezeki ke penduduk desa,
yang tidak diatur sama sekali oleh pemerintah. Berapa banyak kalau dipukul
rata, misalnya setiap orang yang mudik membawa uang Rp 500.000 – Rp 2 juta
rupiah?Jumlahnya bisa mencapai puluhan triliun.
Setiap tahun terjadi
distribusi uang, asset, kekayaan, rezeki kepada penduduk desa, tanpa melalui SK
Presiden, Instruksi Presiden, Kebijakan Pemerintah, dan Undang-Undang. Semua
uang dalam jumlah yang tidak kecil mengalir ke desa-desa.
Pola pulang mudik alias pulang
kampung ini, mempunyai dampak ekonomi, yang secara tetap mengakibatkan
terjadinya proses transformasi sosial, secara besar-besaran. Interaksi dan
dinamika orang-orang desa yang melakukan migrasi ke pusat-pusat kota itu,
mempunyai efek langsung, secara ekonomi, budaya dan agama.
Interaksi orang-orang desa
yang sudah melakukan migrasi ke pusat-pusat kota mempunyai pengalaman yang
berbeda, dan pasti menularkan pengalaman mereka kepada sanak-famili mereka di
kampung alias desa.
Tidak sedikit mereka yang
awalnya hanya terfokus ingin membantu keluarga, sanak famili, dan handai
taulannya, kemudian berubah ingin membantu kampung halaman mereka menjadi lebih
maju. Karena itu, di pusat-pusat kota muncul organisasi kedaerahan, yang
tujuannya bukan hanya menjaga ikatan emosional kedaerahan, tetapi mereka juga
mempunyai komitment memperbaiki kehidupan daerah mereka yang masih miskin.
Pola mudik alias pulang
kampung itu, tak begitu saja terjadi, tetapi mempunyai akar sejarah dalam
kehidupan bangsa Indonesia, yang mayoritas beragama Islam. Akar kehidupan yang
bersumber dari ajaran agama Islam itulah, yang kemudian mempunyai pengaruh langsung
bagi bangsa Indonesia.
Di Indonesia ikatan yang
sangat emosional antara anak dengan orang tua masih sangat kuat.Antara anak
dengan ibu dan bapak, tak pernah luntur, dan semakin kokoh.Dari tahun ke tahun
ikatan itu semakin nampak, dan tak lekang dengan kehidupan modern. Semuanya itu
berawal dari ajaran Islam yang dikenal dengan, “Birrul walidain”
(berbakti kepada dua orang tua) dan keinginan menjaga “Silaturrahim” diantara
keluarga.
Seorang anak yang merantau ke
luar kampung halaman mereka menuju pusat-pusat kota dengan segala pengorbanan,
tak lain tujuannya hanya ingin membuat kedua orang tua mereka menjadi bahagia.
Mereka ingin menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, dan menjaga ikatan
silaturrahim diantara keluarga.
Tak heran setiap tahun orang-orang
yang mudik alias pulang kampung, semakin tidak rasional, jika diukur dengan
nalar. Karena mereka dengan penuh pengorbanan, dan terasa sangat nekat,
karena hanya ingin bisa kembali ke kampung halaman mereka, bertemu dengan
ibu dan bapak serta sanak famili, yang sudah mereka tinggalkan.
Mereka menggunakan sarana apa
saja. Mobil, kapal laut, pasawat, bajaj, sampai menggunakan kenderaan
bermotor, dan berboncengan dengan isteri dan anak, sekadar ingin kembali ke
kampung halaman mereka.
Bahkan, beberapa orang yang tinggal jauh dari pusat kota Jakarta, yaitu Banyuwangi. Mereka pulang ke kampung halamannya ke Banyuwangi dengang menggunakan sepeda motor.Ini sangat tidak bisa dinalar. Panjang jakarta – Banyuwangi berjarak 1.200 kilometer. Tetapi, mereka rela menempuh jarak yang sangat panjang, agar bisa bertemu dengan orang tua, dan sanak famili.(Distribusi Kekayaan ke Desa Melalui Mudik, nahimunkar.com ,Senin, 05/09/2011 21:47 WIB).
Seolah-olah tidak afdhal bila perantau merayakan Idul Fithri tidak di kampung halaman, hanya menjadikan rantau sebagai medan untuk meraup rezeki dan mengais keberkahan, sedangkan kampong merupakan tempat untuk menjala pahala lebaran yang diawali dengan mudik yang tujuan sucinya adalah bertemu orangtua dan keluarga serta kerabat lainnya.
Prosesi mudik lebaran seharusnya kita beri makna sebagai etika kembalinya setiap Muslim kepada kemanusiaannya yang otentik, penemuan ketuhanannya yang otentik, dan keberagamaan yang betul-betul hidup dan aktual.Sayangnya, setiap tahun, kita seperti robot yang hampir otomatis menjalani ibadah puasa, membayar zakat fitrah, shalat ied, dan mudik pulang kampung yang biayanya kalau dikumpulkan dapat mencapai ratusan triliun rupiah.
Barangkali kita dapat menyatakan, mudik lebaran merupakan salah satu bentuk ekspresi dari sebagian spiritualisme Islam.Tapi, kita perlu bertanya, apalah makna dari sebuah spiritualisme kalau tanpa bisa membangkitkan kemanusiaan dan ketuhanan yang otentik dan aktual dalam kehidupan riil kita?
Budaya mudik boleh saja tetap dilestarikan.Namun agaknya lebih baik lagi bila kita mencoba memberi makna mudik lebaran tersebut secara lebih otentik bagi kepentingan kemanusiaan.Terlebih-lebih lagi ketika dunia, dan khususnya bangsa ini, sedang dilanda krisis kemanusiaan.
Di situlah mungkin hari raya fitrah akan bisa betul-betul kita beri arti sebagai kembalinya manusia ke keaslian dirinya yang suci dan bersih. Yakni tatkala kita dapat menemukan kembali jalan pulang setelah mengembara dalam perangkap berhala semua bentuk pelembagaan hubungan antarmanusia dan hubungan manusia dengan Tuhannya.
Nabi Muhammad sendiri pernah bersabda untuk memperingatkan adanya kecenderungan umum kaum Muslimin dalam memenuhi ajaran lebaran di hari raya fitrah. Nabi pun bersabda yang intinya, Tuhan tidaklah melihat pakaian kaum Muslim yang berganti menjadi baru pada hari raya fitrah sesudah puasa berakhir, tetapi Tuhan hanya akan melihat hati kaum Muslimin yang menjadi tercerahkan. Pencerahan ini sekurangnya bisa dan perlu dilihat dari hakikat ajaran tentang kewajiban membayar zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa.[Hendrizal, Mudik, Jalan Pulang Kemanusiaan, Rabu, 31/08/2011 - 00:01 WIB Padang Today].
Kegembiraan ketika mudik dapat dirasakan oleh pelakunya ketika harapan bisa berlebaran di kampung, meninggalkan rantau tempat mencari rezeki, meninggalkan tempat tinggal yang kadangkala tidak ada jaminan bahwa tempat tinggal tersebut aman hingga kembali, demikian pula halnya mudik bukanlah perjalanan yang mudah, butuh tenaga,fikiran, perasaan, kendaraan dan dana hingga fasilitas jalan yang baik, yang terakhir ini merupakan tanggungjawab pemerintah.
Pemerintah harus meminta maaf
atas buruknya layanan mudik tahun 2011.Kualitas pelayanan mudik dirasakan
menurun dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, dan
keselamatan.
“Penurunan dari sisi keamanan
bisa dilihat maraknya kasus kejahatan yang menimpa pemudik, baik yang
menggunakan bus maupun kereta. Kejadian pembajakan kereta api merupakan kasus
yang paling menonjol disamping modus kejahatan lama seperti pencopetan dan
hipnotis,” kata anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS), Yudi Widiana Adia, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis,
8/9).
Sementara dari sisi
kenyamanan, lanjut Yudi, keluhan pemudik meningkat, terutama terkait kemacetan
di berbagai ruas jalan di pulau Jawa.Termasuk beberapa jalur yang selama ini
langganan macet juga belum diperbaiki. Meningkatnya volume kendaraan pada waktu
yang sama berdampak pada kemacetan yang sangat luar biasa.
“Waktu tempuh Jakarta-Solo
menjadi 45 jam.Jakarta-Yogyakarta 43 jam.Demikian juga waktu tempuh
Jakarta-Semarang dan Jakarta-Surabaya yang harus dijalani dua kali lebih lama.
Kondisi juga terjadi pada jalur pendek yang menderita kemacetan hebat antara
lain jalur Sukabumi-Ciawi ditempuh dgn waktu 18 jam dan Bandung-Tasik ditempuh
dengan waktu 10 jam,” papar Yudi.
Yudi menambahkan dari sisi
keselamatan pun sangat memprihatinkan.Untuk transportasi laut, kejadian
tenggelamnya KM Windu Karsa menjadi catatan buruk tahun ini.Untuk kecelakaan
tol, yang menjadi perhatian adalah jalan tol Cipularang yang memakan korban
jiwa cukup banyak, terutama saat arus balik.
“Data yang dikeluarkan Mabes
Polri menunjukkan angka kecelakaan tahun ini mencapai 4.071 kejadian, meningkat
tajam dari tahun sebelumnya yang hanya 2.625 kejadian,” demikian Yudi.[Komisi V
DPR Minta Pemerintah Minta Maaf karena Layanan Mudik Buruk, dakwatuna.com. 9/9/2011
| 10 Syawal 1432 H].
Sudah selayaknya bagi pemudik
yang notabene adalah pemeluk agama Islam mengambil contoh cara bepergian yang
dilakukan sumber panutannya, Rasulullah SAW. Ada beberapa catatanpenting
mengenai bagaimana etika/akhlak Rasulullah ketika bepergian.
1. Berangkat pada hari Senin
dan Kamis pada waktu Dhuha
Dalam buku Rasulullah, Manusia
Tanpa Cela , dijelaskan, apabila hendak pergi menuju tempat yang jauh,
Rasulullah SAW selalu memilih hari Senin atau Kamis, dan lebih dianjurkan pada
hari kamis. Hal ini sesuai hadist beliau, Dari Ka’bbin Malik Radhiyallahu
‘anhu, ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah pergi menuju perang Tabuk pada
hari Kamis, dan Beliau menyukai bepergian pada hari Kamis.” (Muttafaqqun
‘alaih)
2. Membaca doa ketika menaiki
kendaraan
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu
‘anhu, sesungguhnya jika Rasulullah menaiki kendaraan ketika hendak bepergian,
Beliau bertakbir sebanyaktiga kali, kemudian berdoa: “Maha Suci Dzat yang telah
menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami dahulu tidak
mampumenguasainya. Dan sesungguhnya kepada Rabb kamilah, kami akan kembali. Ya,
Allah! Kami mohon kepada-Mu dalam perjalanan kami ini kebajikan dan takwa,
serta amal yang Engkau ridhai.Ya, Allah! Mudahkanlah perjalanan kami ini, serta
dekatkanlah jarak perjalanan kami. Ya, Allah! Engkaulah teman dalam perjalanan,
dan penjaga keluarga yang kami tinggal.
3. Disunnahkan tidak
sendirian dan memilih ketua rombongan
Dari Amr bin Syu’aib dari
ayahnya darikakeknya Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, "Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Orang yang bepergian sendirian adalah
(bersama) setan. Dan orang yang bepergian berdua adalah (bersama) dua
sethan.Sedangkan orang yang berpergian bertiga adalah rombongan musafir (yang
tidak dihampiri setan).” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi dan Nasa’i, dengan
sanad-sanad yang shahih)
4.
Disunnahkan memperbanyak doa, karena pada saat itu doa dikabulkan
Dari Abu HurairahRadhiyallahu
‘anhu, ia berkata, Rasulullahbersabda,”Tiga jenis doa yang dikabulkan dan tidak
diragukanlagi, (yaitu) doa orang yang dizhalimi, doa orang yang bepergiandan
orang tua (ayah) yang mendoakan (kejelekan) atas anaknya.” (HR Abu
DawuddanTirmidzi, Hasan)
5. Disunnahkan
shalat dua rakaat di masjid terdekat sebelum mendatangi rumah. Dari Ka’ab bin
Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya jika Rasulullah datang dari perjalanan,
Beliau mendatangi masjid dan shalat dua rakaat. (Muttafaqqun ‘alaih)
6. Wanita
diharamkan bepergian tanpa disertai mahramnya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu
‘anhu, ia berkata, Rasulullah bersabda,”Tidak halal bagi seorang wanita yang
beriman kepada Allah dan hari akhir bepergian dalam jarak sehari semalam,
kecuali disertai mahramnya.” (Muttafaqqun ‘alaih).[Ahmad Nurarifin, Mudik
Berkah Bernilai Ibadah: Begini Etika Bepergian ala Rasulullah, republika.co.id
.Jumat, 26 Agustus 2011 03:00 WIB].
Dakwatuna.com
memberikan tip berupa panduan untuk mudik sehingga mudik yang dilakukan bukan
memberatkan sehingga ibadah seperti shalat dapat dikerjakan dalam perjalanan.
Islam merupakan agama yang
mudah, perintah dan larangannya mudah dan sesuai dengan fitrah manusia.Tidak
ada satu kewajiban atau larangan dalam Islam yang memberatkan manusia. Allah
SWT berfirman: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan
tidak menghendaki kesukaranbagimu” (QS. Al-Baqarah: 185).
Dan dalam kondisi-kondisi
tertentu Islam memberikan keringanan dalam pelaksanaan ibadah.Bagi orang yang
sakit dan musafir banyak diberikan kemudahan dalam Islam. Orang yang sedang
melakukan safar (perjalanan), termasuk mudik pulang kampung halaman saat
lebaran adalah orang yang mendapat rukhsoh (keringanan). Di antara kemudahan
yang diberikan Islam, yaitu pada saat melaksanakan shalat wajib. Keringanan
shalat saat safar di antaranya dengan cara dibolehkan mengqashar (mengurangi
rakaat shalat) dan menjama’ (menggabung) shalat dll. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah suka jika diambil keringanannya sebagaimana benci jika
maksiat kepada-Nya” (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Baihaqi).
Shalat adalah rukun Islam
kedua setelah syahadat dan fardhu ‘ain (kewajiban yang mengikat setiap individu
muslim) dalam setiap kondisi. Baik kondisi aman maupun perang, kondisi sehat
maupun sakit, kondisi muqim (menetap) maupun safar (bepergian). Allah
SWT berfirman: “Peliharalahsegala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat
wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu)dengan khusyu`” (QS Al Baqarah
238)
Rasulullah SAW
bersabda:“Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendiri sebesar dua puluh tujuh
derajat” Dari Abu Hurairah RA diceritakan bahwa ada seorang lelaki buta
bertanya kepada Rasulullah SAW , “Wahai Rasulullah aku tidak punya penuntun
yang menggandengku ke masjid, apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di
rumah?”. Rasulullah SAW bertanya kepadanya, “Apakah kamu mendengar adzan
shalat?”, “Ya”, jawab lelaki itu. Rasulullah SAW berkata dengan tegas:”Kalau begitu
datangilah masjid untuk shalat berjamaah!”
Safar secara bahasa berarti:
Melakukan perjalanan, lawan dari iqomah. Sedangkan secara istilah, safar
adalah: Seseorang keluar dari daerahnya dengan maksud ke tempat lain yang
ditempuh dalam jarak tertentu. Seseorang disebut musafir jika memenuhi tiga
syarat, yaitu: Niat, keluar dari daerahnya dan memenuhi jarak tertentu.Seorang
musafir mendapatkan rukhsoh dari Allah SWT dalam pelaksanaan shalat.Rukhsoh
tersebut adalah: Mengqashar shalat yang bilangannya empat rakaat menjadi dua,
menjama’ shalat Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan ‘Isya, shalat di atas
kendaraan, tayammum dengan debu/tanah pengganti wudhu dalam kondisi tidak
mendapatkan air dll.
Mengqashar shalat adalah
mengurangi shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat, yaitu pada shalat Zhuhur,
Ashar dan ‘Isya.
Allah SWT berfirman:”Dan
apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar
sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya
orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS an-Nisaa’ 101).
Rasulullah SAW bersabda:Dari
‘Aisyah RA berkata : “Awal diwajibkan shalat adalah dua rakaat, kemudian
ditetapkan bagi shalat safar dan disempurnakan ( 4 rakaat) bagi shalat hadhar
(tidak safar)” (Muttafaqun ‘alaihi) Jarak Qashar Seorang musafir dapat
mengambil rukhsoh shalat dengan mengqashar dan menjama’ jika telah memenuhi
jarak tertentu.
Rasulullah SAW bersabda:dari
Yahya bin Zaid Al Huna’i, katanya; “Aku pernah bertanya kepada Anas bin Malik
tentang mengqashar shalat. Dia menjawab; “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam keluar sejauh tiga mil, atau tiga farsakh -syu’bah ragu- maka beliau
melakukan shalat dua rakaat.” (HR. Muslim).
Jama’ antara dua shalat, pada
waktu safar dibolehkan. Shalat yang boleh dijama’ adalah shalat Zhuhur dengan
Ashar, dan shalat Maghrib dengan ‘Isya. Rasulullah SAW bersabda:Dari Muadz bin
Jabal: ”Bahwa Rasulullah SAW pada saat perang Tabuk, jika matahari telah
condong dan belum berangkat maka menjama’ shalat antara Zhuhur dan Ashar. Dan
jika sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, maka mengakhirkan shalat
Zhuhur sampai berhenti untuk shalat Ashar.Dan pada waktu shalat Maghrib sama
juga, jika matahari telah tenggelam sebelum berangkat maka menjama’ antara
Maghrib dan ‘Isya.Tetapi jika sudah berangkat sebelum matahari tenggelam maka
mengakhirkan waktu shalat Maghrib sampai berhenti untuk shalat ‘Isya, kemudian
menjama’ keduanya” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Shalat jama’ terdiri dari dua macam, yaitu jama taqdim dan jama’
ta’khir.Jama’ taqdim adalah menggabungkan shalat antara shalat Zhuhur dan Ashar
yang dilakukan pada waktu Zhuhur dan shalat Maghrib dan Isya’ yang dilakukan
pada waktu Maghrib.Sedangkan jama’ ta’khir adalah menggabungkan shalat antara
shalat Zhuhur dan Ashar yang dilakukan pada waktu Ashar dan shalat Maghrib dan
Isya’ yang dilakukan pada waktu Isya’.
Menghadap kiblat merupakan
syarat sahnya shalat, baik dalam keadaan muqim maupun musafir sebagaimana
firman Allah: ”Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil
Haram. Dan di mana sajakamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya” (QS Al
Baqarah 144).
Maka jika seorang musafir
berada dalam kendaraan; baik itu mobil, kereta api, kapal laut atau pesawat
udara dan mampu menghadap kiblat, maka ia harus menghadap kiblat. Sedangkan
bagi musafir yang naik kendaraan sedang ia tidak tahu arah kiblat atau tidak
mampu menghadap kiblat, maka ia harus shalat menghadap arah mana saja yang ia
yakini dan shalat sesuai kondisi di kendaraan. Allah SWT berfirman:”Dan kepunyaan
Allah-lah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al
Baqarah 115).[Panduan Mudik,
dakwatuna.com.31/8/2010 | 22 Ramadhan 1431 H].
Apapun yang dilakukan oleh seorang
mukmin dalam hidupnya, apakah akan lebaran di rantau orang atau di kampung
halaman maka semuanya baik, sebab semuanya merupakan bumi Allah, untuk itulah
dalam melaksanakan mudik tidak melepaskan atribut sebagai muslim bahkan
seharusnya semakin mantap keimanan di dada karena dengan izin Allah kita dapat
meraih dan menyisihkan rezeki sebagai biaya melakukan mudik menjelang lebaran,
apakah mudik dengan mobil baru atau motor baru, pakaian serba baru, maka hal
itu boleh saja sebagai ujud syukur kepada Allah, seorang bijak menyatakan
bahwa,”orang yang merayakan hari raya itu bukanlah orang yang mengisinya dengan
serba baru, tapi orang yang semakin meningkat kualitas iman dan amalnya”,
semoga lebaran di kampung halaman banyak mendatangkan pelajaran bagi pemudik
hendaknya, wallahu a’lam, [Cubadak Solok, 24 Zulhijjah
1432.H/ 20 November 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar