Senin, 15 Februari 2016

212. Mudik



Setiap tahun kita menyaksikan bahkan melakukan perjalanan pulang kampung yang dikenal dengan istilah mudik, waktu mudik yang ramai dilakukan oleh masyarakat kita adalah dikala masuk Hari Raya idul Fithri, puncaknya mudik itu adalah saat berakhirnya puasa Ramadhan, malam takbiran arus mudik luar biasa banyaknya sehingga seolah-olah wajar  bila terjadi macet dan kecelakaan di berbagai tempat.

Mudik mempunyai makna sebagai salah satu wujud rasa cinta-kasih pada keluarga di rumah/kampung halaman.Setidaknya setahun sekali, tali silaturahim kembali dijalin.Menjalin silaturahim, adalah anjuran dalam Islam.

Mudik selain ujud silaturahim antara individu dengan masyarakat di kampong halaman, selain itu ada efek ekonomi dan terjadinya distribusi kekayaan ke luar kota. Sebagaimana yang diungkapkan eramuslim dan nahi mungkar dibawah ini;

Setiap tahun terus meningkat jumlah orang yang mudik alias pulang kampung.Lebih dari 20 juta orang yang mudik setiap tahunnnya, saat menjelang Lebaran alias Idul Fitri.Dari Jakarta saja, jumlah orang yang mudik diperkirakan mencapai 8 juta orang.

Belum lagi dari pusat-pusat kota di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Ambon, dan Bali ke kampung halaman mereka, jumlahnya bisa  lebih besar lagi. Bahkan, mereka yang berada di luar negeri pun, setiap setahun sekali mereka perlukan untuk pulang kampung  atau ke desa mereka.

Setiap tahun terus terjadi pola migrasi (perpindahan) penduduk desa ke pusat-pusat kota, yang menjadi pusat ekonomi. Orang desa harus terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka pergi ke kota-kota mencari matapencaharian alias rezeki.

Di desa lapangan kerja semakin menyempit.Mereka mencari pekerjaan di kota-kota. Mereka mengumpulkan uang dan rezeki, yang akan menghidupi diri mereka, dan kemudian sebagian mereka sisihkan bagi keluarga mereka di kampung halaman.

Inilah sebuah mekanisme yang alamiah terjadinya distribusi uang, asset, kekayaan, rezeki ke penduduk desa, yang tidak diatur sama sekali oleh pemerintah. Berapa banyak kalau dipukul rata, misalnya setiap orang yang mudik membawa uang Rp 500.000 – Rp 2 juta rupiah?Jumlahnya bisa mencapai puluhan triliun.
Setiap tahun terjadi distribusi uang, asset, kekayaan, rezeki kepada penduduk desa, tanpa melalui SK Presiden, Instruksi Presiden, Kebijakan Pemerintah, dan Undang-Undang. Semua uang  dalam jumlah yang tidak kecil mengalir ke desa-desa.

Pola pulang mudik alias pulang kampung ini, mempunyai dampak ekonomi, yang secara tetap mengakibatkan terjadinya proses transformasi sosial, secara besar-besaran. Interaksi dan dinamika orang-orang desa yang melakukan migrasi ke pusat-pusat kota itu, mempunyai efek langsung, secara ekonomi, budaya dan agama.

Interaksi orang-orang desa yang sudah melakukan migrasi ke pusat-pusat kota mempunyai pengalaman yang berbeda, dan pasti menularkan pengalaman mereka kepada sanak-famili mereka di kampung  alias desa.

Tidak sedikit mereka yang awalnya hanya terfokus ingin membantu keluarga, sanak famili, dan handai taulannya, kemudian berubah ingin membantu kampung halaman mereka menjadi lebih maju. Karena itu, di pusat-pusat kota muncul organisasi kedaerahan, yang tujuannya bukan hanya menjaga ikatan emosional kedaerahan, tetapi mereka juga mempunyai komitment memperbaiki kehidupan daerah mereka yang masih miskin.

Pola mudik alias pulang kampung itu,  tak begitu saja terjadi, tetapi mempunyai akar sejarah dalam kehidupan bangsa Indonesia, yang mayoritas beragama Islam. Akar kehidupan yang bersumber dari ajaran agama Islam itulah, yang kemudian mempunyai pengaruh langsung bagi bangsa Indonesia.

Di Indonesia ikatan yang sangat emosional antara anak dengan orang tua masih sangat kuat.Antara anak dengan ibu dan bapak, tak pernah luntur, dan semakin kokoh.Dari tahun ke tahun ikatan itu semakin nampak, dan tak lekang dengan kehidupan modern. Semuanya itu berawal dari ajaran Islam yang dikenal dengan,  “Birrul walidain” (berbakti kepada dua orang tua) dan keinginan menjaga “Silaturrahim” diantara keluarga.
Seorang anak yang merantau ke luar kampung halaman mereka menuju pusat-pusat kota dengan segala pengorbanan, tak lain tujuannya hanya ingin membuat kedua orang tua mereka menjadi bahagia. Mereka ingin menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, dan menjaga ikatan silaturrahim diantara keluarga.
Tak heran setiap tahun orang-orang yang mudik alias pulang kampung, semakin tidak rasional, jika diukur dengan nalar. Karena mereka dengan penuh pengorbanan, dan terasa sangat nekat,  karena hanya  ingin bisa kembali ke kampung halaman mereka, bertemu dengan ibu dan bapak serta sanak famili, yang sudah mereka tinggalkan.

Mereka menggunakan sarana apa saja. Mobil, kapal laut, pasawat, bajaj,  sampai menggunakan kenderaan bermotor, dan berboncengan dengan isteri dan anak, sekadar ingin kembali ke kampung halaman mereka.

Bahkan, beberapa orang yang tinggal jauh dari pusat kota Jakarta, yaitu Banyuwangi. Mereka pulang ke kampung halamannya ke Banyuwangi dengang menggunakan sepeda motor.Ini sangat tidak bisa dinalar. Panjang jakarta – Banyuwangi berjarak 1.200 kilometer. Tetapi, mereka rela menempuh jarak yang sangat panjang, agar bisa bertemu dengan orang tua, dan sanak famili.(Distribusi Kekayaan ke Desa Melalui Mudik, nahimunkar.com ,Senin, 05/09/2011 21:47 WIB).

            Seolah-olah tidak afdhal bila perantau merayakan Idul Fithri tidak di kampung halaman, hanya menjadikan rantau sebagai medan untuk meraup rezeki dan mengais keberkahan, sedangkan kampong merupakan tempat untuk menjala pahala lebaran yang diawali dengan mudik yang tujuan sucinya adalah bertemu orangtua dan keluarga serta kerabat lainnya.

Prosesi mudik lebaran seharusnya kita beri makna sebagai etika kembalinya setiap Muslim kepada kemanusiaannya yang otentik, penemuan ketuhanannya yang otentik, dan keberagamaan yang betul-betul hidup dan aktual.Sayangnya, setiap tahun, kita seperti robot yang hampir otomatis menjalani ibadah puasa, membayar zakat fitrah, shalat ied, dan mudik pulang kampung yang biayanya kalau dikumpulkan dapat mencapai ratusan triliun rupiah.

Barangkali kita dapat menyatakan, mudik lebaran merupakan salah satu bentuk ekspresi dari sebagian spiritualisme Islam.Tapi, kita perlu bertanya, apalah makna dari sebuah spiritualisme kalau tanpa bisa membangkitkan kemanusiaan dan ketuhanan yang otentik dan aktual dalam kehidupan riil kita?

Budaya mudik boleh saja tetap dilestarikan.Namun agaknya lebih baik lagi bila kita mencoba memberi makna mudik lebaran tersebut secara lebih otentik bagi kepentingan kemanusiaan.Terlebih-lebih lagi ketika dunia, dan khususnya bangsa ini, sedang dilanda krisis kemanusiaan.

Di situlah mungkin hari raya fitrah akan bisa betul-betul kita beri arti sebagai kembalinya manusia ke keaslian dirinya yang suci dan bersih. Yakni tatkala kita dapat menemukan kembali jalan pulang setelah mengembara dalam perangkap berhala semua bentuk pelembagaan hubungan antarmanusia dan hubungan manusia dengan Tuhannya.

Nabi Muhammad sendiri pernah bersabda untuk memperingatkan adanya kecenderungan umum kaum Muslimin dalam memenuhi ajaran lebaran di hari raya fitrah. Nabi pun bersabda yang intinya, Tuhan tidaklah melihat pakaian kaum Muslim yang berganti menjadi baru pada hari raya fitrah sesudah puasa berakhir, tetapi Tuhan hanya akan melihat hati kaum Muslimin yang menjadi tercerahkan. Pencerahan ini sekurangnya bisa dan perlu dilihat dari hakikat ajaran tentang kewajiban membayar zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa.[Hendrizal, Mudik, Jalan Pulang Kemanusiaan, Rabu, 31/08/2011 - 00:01 WIB   Padang Today].

Kegembiraan ketika mudik dapat dirasakan oleh pelakunya ketika harapan bisa berlebaran di kampung, meninggalkan rantau tempat mencari rezeki, meninggalkan tempat tinggal yang kadangkala tidak ada jaminan bahwa tempat tinggal tersebut aman hingga kembali, demikian pula halnya mudik bukanlah perjalanan yang mudah,  butuh tenaga,fikiran, perasaan, kendaraan dan dana hingga fasilitas jalan yang baik, yang terakhir ini merupakan tanggungjawab pemerintah.

Pemerintah harus meminta maaf atas buruknya layanan mudik tahun 2011.Kualitas pelayanan mudik dirasakan menurun dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.
“Penurunan dari sisi keamanan bisa dilihat maraknya kasus kejahatan yang menimpa pemudik, baik yang menggunakan bus maupun kereta. Kejadian pembajakan kereta api merupakan kasus yang paling menonjol disamping modus kejahatan lama seperti pencopetan dan hipnotis,” kata anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 8/9).

Sementara dari sisi kenyamanan, lanjut Yudi, keluhan pemudik meningkat, terutama terkait kemacetan di berbagai ruas jalan di pulau Jawa.Termasuk beberapa jalur yang selama ini langganan macet juga belum diperbaiki. Meningkatnya volume kendaraan pada waktu yang sama berdampak pada kemacetan yang sangat luar biasa.

“Waktu tempuh Jakarta-Solo menjadi 45 jam.Jakarta-Yogyakarta 43 jam.Demikian juga waktu tempuh Jakarta-Semarang dan Jakarta-Surabaya yang harus dijalani dua kali lebih lama. Kondisi juga terjadi pada jalur pendek yang menderita kemacetan hebat antara lain jalur Sukabumi-Ciawi ditempuh dgn waktu 18 jam dan Bandung-Tasik ditempuh dengan waktu 10 jam,” papar Yudi.

Yudi menambahkan dari sisi keselamatan pun sangat memprihatinkan.Untuk transportasi laut, kejadian tenggelamnya KM Windu Karsa menjadi catatan buruk tahun ini.Untuk kecelakaan tol, yang menjadi perhatian adalah jalan tol Cipularang yang memakan korban jiwa cukup banyak, terutama saat arus balik.
“Data yang dikeluarkan Mabes Polri menunjukkan angka kecelakaan tahun ini mencapai 4.071 kejadian, meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang hanya 2.625 kejadian,” demikian Yudi.[Komisi V DPR Minta Pemerintah Minta Maaf karena Layanan Mudik Buruk, dakwatuna.com. 9/9/2011 | 10 Syawal 1432 H].

Sudah selayaknya bagi pemudik yang notabene adalah pemeluk agama Islam mengambil contoh cara bepergian yang dilakukan sumber panutannya, Rasulullah SAW. Ada beberapa catatanpenting mengenai bagaimana etika/akhlak Rasulullah ketika bepergian.

1. Berangkat pada hari Senin dan Kamis pada waktu Dhuha
Dalam buku Rasulullah, Manusia Tanpa Cela , dijelaskan,  apabila hendak pergi menuju tempat yang jauh, Rasulullah SAW selalu memilih hari Senin atau Kamis, dan lebih dianjurkan pada hari kamis. Hal  ini sesuai hadist beliau, Dari Ka’bbin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah pergi menuju perang Tabuk pada hari Kamis, dan Beliau menyukai bepergian pada hari Kamis.” (Muttafaqqun ‘alaih)

2. Membaca doa ketika menaiki kendaraan
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya jika Rasulullah menaiki kendaraan ketika hendak bepergian, Beliau bertakbir sebanyaktiga kali, kemudian berdoa: “Maha Suci Dzat yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami dahulu tidak mampumenguasainya. Dan sesungguhnya kepada Rabb kamilah, kami akan kembali. Ya, Allah! Kami mohon kepada-Mu dalam perjalanan kami ini kebajikan dan takwa, serta amal yang Engkau ridhai.Ya, Allah! Mudahkanlah perjalanan kami ini, serta dekatkanlah jarak perjalanan kami. Ya, Allah! Engkaulah teman dalam perjalanan, dan penjaga keluarga yang kami tinggal.

 3.    Disunnahkan tidak sendirian dan memilih ketua rombongan
Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya darikakeknya Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Orang yang bepergian sendirian adalah (bersama) setan. Dan orang yang bepergian berdua adalah (bersama) dua sethan.Sedangkan orang yang berpergian bertiga adalah rombongan musafir (yang tidak dihampiri setan).” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi dan Nasa’i, dengan sanad-sanad yang shahih)

4.    Disunnahkan memperbanyak doa, karena pada saat itu doa dikabulkan
Dari Abu HurairahRadhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullahbersabda,”Tiga jenis doa yang dikabulkan dan tidak diragukanlagi, (yaitu) doa orang yang dizhalimi, doa orang yang bepergiandan orang tua (ayah) yang mendoakan (kejelekan) atas anaknya.” (HR Abu DawuddanTirmidzi, Hasan)

5.    Disunnahkan shalat dua rakaat di masjid terdekat sebelum mendatangi rumah. Dari Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya jika Rasulullah datang dari perjalanan, Beliau mendatangi masjid dan shalat dua rakaat. (Muttafaqqun ‘alaih)

6.    Wanita diharamkan bepergian tanpa disertai mahramnya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah bersabda,”Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bepergian dalam jarak sehari semalam, kecuali disertai mahramnya.” (Muttafaqqun ‘alaih).[Ahmad Nurarifin, Mudik Berkah Bernilai Ibadah: Begini Etika Bepergian ala Rasulullah, republika.co.id .Jumat, 26 Agustus 2011 03:00 WIB].

Dakwatuna.com memberikan tip berupa panduan untuk mudik sehingga mudik yang dilakukan bukan memberatkan sehingga ibadah seperti shalat dapat dikerjakan dalam perjalanan.
Islam merupakan agama yang mudah, perintah dan larangannya mudah dan sesuai dengan fitrah manusia.Tidak ada satu kewajiban atau larangan dalam Islam yang memberatkan manusia. Allah SWT berfirman: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaranbagimu” (QS. Al-Baqarah: 185).

Dan dalam kondisi-kondisi tertentu Islam memberikan keringanan dalam pelaksanaan ibadah.Bagi orang yang sakit dan musafir banyak diberikan kemudahan dalam Islam. Orang yang sedang melakukan safar (perjalanan), termasuk mudik pulang kampung halaman saat lebaran adalah orang yang mendapat rukhsoh (keringanan). Di antara kemudahan yang diberikan Islam, yaitu pada saat melaksanakan shalat wajib. Keringanan shalat saat safar di antaranya dengan cara dibolehkan mengqashar (mengurangi rakaat shalat) dan menjama’ (menggabung) shalat dll. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah suka jika diambil keringanannya sebagaimana benci jika maksiat kepada-Nya” (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Baihaqi).

1. Shalat Jamaah
Shalat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat dan fardhu ‘ain (kewajiban yang mengikat setiap individu muslim) dalam setiap kondisi. Baik kondisi aman maupun perang, kondisi sehat maupun sakit, kondisi muqim (menetap) maupun safar (bepergian). Allah SWT berfirman: “Peliharalahsegala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu)dengan khusyu`” (QS Al Baqarah 238)
Rasulullah SAW bersabda:“Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendiri sebesar dua puluh tujuh derajat” Dari Abu Hurairah RA diceritakan bahwa ada seorang lelaki buta bertanya kepada Rasulullah SAW , “Wahai Rasulullah aku tidak punya penuntun yang menggandengku ke masjid, apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumah?”. Rasulullah SAW bertanya kepadanya, “Apakah kamu mendengar adzan shalat?”, “Ya”, jawab lelaki itu. Rasulullah SAW berkata dengan tegas:”Kalau begitu datangilah masjid untuk shalat berjamaah!”

2. Shalat Bagi Musafir
Safar secara bahasa berarti: Melakukan perjalanan, lawan dari iqomah. Sedangkan secara istilah, safar adalah: Seseorang keluar dari daerahnya dengan maksud ke tempat lain yang ditempuh dalam jarak tertentu. Seseorang disebut musafir jika memenuhi tiga syarat, yaitu: Niat, keluar dari daerahnya dan memenuhi jarak tertentu.Seorang musafir mendapatkan rukhsoh dari Allah SWT dalam pelaksanaan shalat.Rukhsoh tersebut adalah: Mengqashar shalat yang bilangannya empat rakaat menjadi dua, menjama’ shalat Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan ‘Isya, shalat di atas kendaraan, tayammum dengan debu/tanah pengganti wudhu dalam kondisi tidak mendapatkan air dll.
Mengqashar shalat adalah mengurangi shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat, yaitu pada shalat Zhuhur, Ashar dan ‘Isya.
Allah SWT berfirman:”Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS an-Nisaa’ 101).

Rasulullah SAW bersabda:Dari ‘Aisyah RA berkata : “Awal diwajibkan shalat adalah dua rakaat, kemudian ditetapkan bagi shalat safar dan disempurnakan ( 4 rakaat) bagi shalat hadhar (tidak safar)” (Muttafaqun ‘alaihi) Jarak Qashar Seorang musafir dapat mengambil rukhsoh shalat dengan mengqashar dan menjama’ jika telah memenuhi jarak tertentu. 

Rasulullah SAW bersabda:dari Yahya bin Zaid Al Huna’i, katanya; “Aku pernah bertanya kepada Anas bin Malik tentang mengqashar shalat. Dia menjawab; “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sejauh tiga mil, atau tiga farsakh -syu’bah ragu- maka beliau melakukan shalat dua rakaat.” (HR. Muslim).

Jama’ antara dua shalat, pada waktu safar dibolehkan. Shalat yang boleh dijama’ adalah shalat Zhuhur dengan Ashar, dan shalat Maghrib dengan ‘Isya. Rasulullah SAW bersabda:Dari Muadz bin Jabal: ”Bahwa Rasulullah SAW pada saat perang Tabuk, jika matahari telah condong dan belum berangkat maka menjama’ shalat antara Zhuhur dan Ashar. Dan jika sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, maka mengakhirkan shalat Zhuhur sampai berhenti untuk shalat Ashar.Dan pada waktu shalat Maghrib sama juga, jika matahari telah tenggelam sebelum berangkat maka menjama’ antara Maghrib dan ‘Isya.Tetapi jika sudah berangkat sebelum matahari tenggelam maka mengakhirkan waktu shalat Maghrib sampai berhenti untuk shalat ‘Isya, kemudian menjama’ keduanya” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Shalat jama’ terdiri dari dua macam, yaitu jama taqdim dan jama’ ta’khir.Jama’ taqdim adalah menggabungkan shalat antara shalat Zhuhur dan Ashar yang dilakukan pada waktu Zhuhur dan shalat Maghrib dan Isya’ yang dilakukan pada waktu Maghrib.Sedangkan jama’ ta’khir adalah menggabungkan shalat antara shalat Zhuhur dan Ashar yang dilakukan pada waktu Ashar dan shalat Maghrib dan Isya’ yang dilakukan pada waktu Isya’.

Menghadap kiblat merupakan syarat sahnya shalat, baik dalam keadaan muqim maupun musafir sebagaimana firman Allah: ”Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana sajakamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya” (QS Al Baqarah 144).

Maka jika seorang musafir berada dalam kendaraan; baik itu mobil, kereta api, kapal laut atau pesawat udara dan mampu menghadap kiblat, maka ia harus menghadap kiblat. Sedangkan bagi musafir yang naik kendaraan sedang ia tidak tahu arah kiblat atau tidak mampu menghadap kiblat, maka ia harus shalat menghadap arah mana saja yang ia yakini dan shalat sesuai kondisi di kendaraan. Allah SWT berfirman:”Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al Baqarah 115).[Panduan Mudik, dakwatuna.com.31/8/2010 | 22 Ramadhan 1431 H].

Apapun yang dilakukan oleh seorang mukmin dalam hidupnya, apakah akan lebaran di rantau orang atau di kampung halaman maka semuanya baik, sebab semuanya merupakan bumi Allah, untuk itulah dalam melaksanakan mudik tidak melepaskan atribut sebagai muslim bahkan seharusnya semakin mantap keimanan di dada karena dengan izin Allah kita dapat meraih dan menyisihkan rezeki sebagai biaya melakukan mudik menjelang lebaran, apakah mudik dengan mobil baru atau motor baru, pakaian serba baru, maka hal itu boleh saja sebagai ujud syukur kepada Allah, seorang bijak menyatakan bahwa,”orang yang merayakan hari raya itu bukanlah orang yang mengisinya dengan serba baru, tapi orang yang semakin meningkat kualitas iman dan amalnya”, semoga lebaran di kampung halaman banyak mendatangkan pelajaran bagi pemudik hendaknya, wallahu a’lam, [Cubadak Solok, 24 Zulhijjah 1432.H/ 20 November 2011.M].   




 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar