Manusia
diciptakan dalam posisi sama antara satu dengan lainnya, tidak ada kelebihan
dimanapun dia berada, keistimewaan manusia di mata Allah karena ketaqwaannya
saja. Sikap memberikan hak istimewa kepada kerabat dengan mengabaikan orang
lain disebut dengan Nepotisme, ini adalah satu satu dari program kezhaliman
yang harus disingkirkan dalam lingkup KKN, Korupsi Kolusi dan Nipotisme. KKN
dapat dialihakan menjadi NKK yang diartikan dengan Nolong Kawan-Kawan, sikap
ini akan menyingkirkan orang lain, padahal semua orang punya hak yang sama.
Nepotisme dapat terjadi pada semua
sektor kehidupan, tapi yang biasa terjadi pada tataran birokrasi pemerintahan
dalam hal pengangkatan dan penempatan pegawai, pemberian posisi tertentu kepada
para pejabat.Begitu juga dalam dunia pendidikan dan bisnis bisa terjadi
nepotisme.
Islam tidak mengenal nepotisme
karena islam memperlakukan sama semua manusia, baik yang arab maupun bukan
arab, berkulit merah maupun hitam yang membedakan diantara mereka adalah
ketakwaannya di sisi Allah swt.“Hai
manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi
Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. AL Hujurat 49: 13)
Sebagai contoh kasus yang
terjadi di sekolah.Istilah “katabelece” seperti setiap guru boleh
memperjuangkan seorang kerabat dekatnya untuk diterima sebagai siswa di sekolah
meskipun tidak lulus tes adalah perbuatan zhalim yang tidak dibenarkan menurut
syariat.
Kezhaliman tersebut tampak
jelas dikarenakan pemberian sesuatu kepada orang yang tidak berhak menerimanya
yaitu jatah kursi siswa baru yang seharusnya milik orang lain yang telah lulus
tes diberikan kepada kerabat guru yang tidak lulus tes.
Begitu pula dengan kebijakan
di sekolah teman anda yang mengutamakan karib kerabat untuk diterima disekolah
tersebut daripada orang-orang non kerabat maka ini termasuk nepotisme dan
kezhaliman terhadap hak-hak orang lain yang dilarang agama.
Markaz al Fatwa didalam
fatwanya menyebutkan bahwa nepotisme atau melebihkan karib kerabat dan
teman-teman dari orang selain mereka adalah perkara yang ditolak syariah,
ditentang akal dan dijauhi oleh jiwa yang lurus karena perbuatan tersebut
adalah kezhaliman yang jelas, pelanggaran yang nyata dan penistaan hak-hak
orang lain serta pemanfaatan posisi dan jabatan pada tempat yang tidak dicintai
dan diridhoi Allah swt.
Allah swt telah menjelaskan
akibat dari kezhaliman didalam Al Qur’an dan dijelaskan oleh Nabi kita
shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan sangat jelas.Firman Allah swt “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad)
mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang
zalim.Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada
waktu itu mata (mereka) terbelalak, Mereka datang bergegas-gegas memenuhi
panggilan dengan mangangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip
dan hati mereka kosong.” (QS. Ibrahim : 42 – 43)
“Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih.”
(QS. Ibrahim : 22)
Imam Bukhari dari 'Abdullah
bin 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kezhaliman adalah
mendatangkan kegelapan hari qiyamat".
Imam Nawawi mengatakan,”al
Qodhi berkata,’Ada yang mengatakan ia adalah tampilan zhahirnya dan ia akan
menjadi kegelapan pada si pelakunya, ia tidak mendapatkan petunjuk jalan pada
hari kiamat sehingga cahaya orang-orang beriman berada dihadapan dan di sebelah
kanan mereka. Dan kemungkinan lain bahwa makna kegelapan di sini adalah
berbagai kesulitan.”
Didalam Shahih Muslim dari Abi
Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam meriwayatkan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi: "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah
mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku
haramkan diantara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zhalim!”
Si pelakunya termasuk kedalam
orang-orang zhalim karena pada hakikatnya ia telah bersaksi dengan kesaksian
palsu dengan memberikan kedudukan kepada orang yang dia inginkan dan
menggagalkan orang yang dia inginkan hanyalah berdasarkan hawa nafsu semata.
Hal itu juga dikarenakan pemberian kedudukan kepada karib kerabat atau
teman-temannya adalah bukan dikarenakan kemampuan akan tetapi karena kesaksian
darinya bahwa orang itu layak, dan ini termasuk kesaksian palsu. Dan sementara
orang yang digagalkan (masuk) yang telah melakukan tugasnya dengan
sebaik-baiknya kemudian mendapatkan kesaksian darinya bahwa orang ini tidaklah
layak, dan ini pun bentuk kesaksian palsu.
Allah swt memerintahkan agar
berbuat adil diantara semua manusia walau dalam perkara yang diragukan diantara
orang-orang dekat maupun jauh. Firman Allah swt :
Artinya : “Dan apabila kamu
berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil.” (QS. Al An’am : 152)
Artinya : “Wahai orang-orang
yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi
saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum
kerabatmu.” (QS. An Nisa : 135)
Imam Bukhari meriwayatkan dari
Abu Bakrah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak
maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang termasuk dari dosa besar?
Kami menjawab; "Tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda:
"Menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua." -ketika itu
beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya:
"Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu."Beliau
terus saja mengulanginya hingga saya mengira beliau tidak akan berhenti."
(Markaz al Fatwa no. 18722)
Untuk itu hedaklah seorang
pemimpin menghindari praktek-praktek menempatkan orang-orang yang tidak layak
mendapatkan posisi baik sebagai guru, karyawan atau siswa dikarenakan faktor
kekerabatan atau kedekatan dengan menafikan orang-orang yang memiliki kelayakan
hanya karena mereka adalah orang jauh.
Abu Daud meriwayatkan dari
Muawiyah bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang Allah 'azza wajalla serahkan kepadanya sebagian urusan
orang muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan mereka dan
keperluan mereka, maka Allah menutup diri darinya dan tidak melayani
kebutuhannya, serta keperluannya."[Nepotisme yang Dibolehkan dalam Islam,
internet.Jumat, 01/07/2011 09:47 WIB].
Betapa banyak orang yang
berhak untuk masuk ke Perguruan Tinggi tapi tidak dapat meraih apa yang
dicita-citakannya karena terhalang oleh orang lain yang bermain dengan orang
dalam, tidak sedikit pula tenaga professional tidak mendapatkan kedudukan
apa-apa karena dia tidak dekat dengan pengelola perusahaan sedangkan orang lain
yang biasa-biasa saja mendapat posisi baik.
Karena jasa Pemilukada, yang
diutamakan bukanlah keahlian dan kedisiplinan seseorang dalam menjalankan
tugasnya di kantor Bupati/ wali kota tapi karena dukungan materi dan masa
pemilih, sementara orang yang cakap lagi disiplin tercampak jauh non job pada
Dinas lain karena tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada Kandidat.
Nepotisme biasanya juga
berlansung atau diperkuat dengan adanya Korupsi yang dijalankan, sebagai
pegawai yang disumpah bahwaurusan untuk pindah ke daerah lain minimal sudah
empat tahun bekerja pada tempat asal, tapi kita lihat dengan transparan, karena
bayaran sogokan dan kedekatan dengan penguasa dalam jajaran birokrasi itu hanya
dalam satu tahun mengusulkan pindah sudah dapat direalisasikan, sedangkan ada
yang sudah puluhan tahun tidak bisa pindah karena tidak ada uang dan tidak
kenal dengan orang dalam.
Nepotisme juga terjadi pada
penegakan hukum yaitu menjalankan hukum secara tidak adil, membebaskan penjahat
dari hukum dan sebaliknya menjebloskan ke penjara orang yang tidak bersalah.Rasulullah bersabda, "Seandainya
anakku Fatimah yang mencuri maka akan aku potong tangannya". Dikesempatan
lain beliau menyatakan,"Sebenarnya kehancuran ummat terdahulu adalah bila
yang mencuri itu orang kecil dan rakyat jelata, mereka menjatuhkan sangsi
hukum, namun sebaliknya bila yang mencuri itu orang yang berpangkat, maka mereka
menutup mulut".
Begitu kezhaliman yang
berlansung di negara kita ini terhadap sekelompok orang yang tidak punya
dekengan, yang tidak ada orang dalam, tidak punya uang pelicin sehingga
segalanya sulit untuk dilakukan, di negeri ini berlaku konsep SUMUT, semua
urusan mesti uang tunai.Dapatkah hidup tenang pelaku nepotisme yang sudah
berlaku zhalim kepada orang lain, dapatkah puas hatinya hanya dengan uang dan
kedekatan mengorbankan hak orang lain, itulah makanya Rasul menyatakan dalam
sabdanya penyogok dan yang disogok masuk neraka.
Namun banyak kita saksikan,
orang-orang yang dizhalimi karena sikap nepotisme malah mendapatkan posisi yang
lebih baik di tempat lain, penulis dapat menyaksikan teman-teman yang dahulu
ketika mengikuti tes sebagai PNS bahkan diikuti selama tiga dan empat kali, dia
tidak diperhitungkan, gagal karena tidak ada kedekatan dengan orang dalam, tapi
pada tempat lain pada waktu lain pula dia menikmati rezeki sebagai anggota DPRD
hingga dua periode.
Seseorang yang gagal sebagai
Polisi karena tidakada yang membeking dan uangpunpas-pasan akhirnya pada
kesempatan lain dia menduduki posisi strategis sebagai Bupati pada sebuah
Kabupaten, artinya semua yang terjadi ada hikmahnya karena memang rezeki Allah
itu ada dimana-mana.
Ketika Abu Dzar menanyakan
kepada Rasulullah tentang posisi apa yang akan dia dapatkan kelak, “Ya
Rasulullah, banyak sahabat yang engkau berikan jabatan dengan berbagai posisi,
kenapa aku tidak ?”Rasul menyatakan kepada Abu Dzar,”Hai Abu Dzar, jabatan itu
adalah amanah, hanya bisa diberikan kepada orang-orang yang kuat memikulnya,
sedangkan engkau orangnya lemah”. Dengan jawaban itu Abu Dzar merasa lega,
dikatakan oleh Rasul Abu Dzar orang yang lemah mungkin karena jiwanya tidak
mampu untuk menindak kezhaliman dan nepotisme yang terjadi pada jajarannya,
atau mungkin dia sendiri tidak bisa menghindari tuntutan yang merongrong
kekuasaannya kelak sehingga akhirnya terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,
demikian cerdasnya Rasulullah yang mengerti posisi sahabatnya, mana yang bisa
diberi amanah jabatan dan mana yang diberikan amanah lain.
Untuk memerdekakan negeri ini
dari KKN harus ada keinginan yang kuat dari para penguasanya untuk itu,
membiarkan nepotisme atau terlibat melakukannya berarti telah melakukan
kezhaliman yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat hingga menghancurkan
negara ini.
KORUPSI,
Kolusi, Nepotisme (KKN) erat hubungannya dengan krisis karakter dan jati diri
bangsa. Mengapa?Baik karakter maupun KKN dilakukan oleh manusia.Keduanya
menyangkut sintom dari seseorang atau suatu bangsa, yaitu pikiran, ucapan,
jiwa, perilaku atau tindakan, yang dilakukan secara sistemik, sehingga menjadi
kebiasaan, bahkan seringkali didukung oleh teknologi canggih.Umumnya KKN
dilakukan atau didukung oleh beberapa orang, sekelompok orang, dan bahkan lebih
dari itu.Ini bukan saja kesimpulan, tetapi juga hasil pengamatan dan analisis.
Banyak data dan fakta, yang jika diuraikan, cakupannya akan menjadi sangat
panjang. Dalam tulisan ini disebut KKN, artinya bukan sekedar korupsi
saja.Tegasnya, korupsi tak mungkin terjadi tanpa kolusi, yang kedua-duanya
berimbas kepada nepotisme.
Mengingat
hal demikian, pemberantasan KKN harus diwujudkan secara sungguh-sungguh, bahkan
diangkat menjadi “musuh bangsa”, agar dengan demikian seluruh bangsa Indonesia
commited (terlibat langsung) dalam tindak pemberantasannya. Artinya, bukan
semata-mata dipercayakan kepada Satgas Mafia Hukum, atau sebatas lembaga dan
institusi yang terkait.Mengapa harus diupayakan sungguh-sungguh?Tegasnya harus
ada keberanian menindak tegas siapa pun pelakunya, apakah mereka pejabat atau
bukan, sanak saudara atau teman, pemberantasannya juga bukan sebatas retorika
dan slogan dalam kampanye pemilu dan pemilukada. Tegasnya, melalui grand design
strategis yang tepat dan cepat, lalu dituangkan melalui rencana tindak (action
plan ) yang konkret, sebagai jabaran dari perundang-undangan yang berlaku dalam
komitmen bangsa. Undang-undang yang ada saat ini, umumnya masih sarat dengan
bagaimana menjerat pelaku korupsi, tetapi kurang tajam dalam tindakan bagaimana
mencegah KKN (preventif).[H Badjoeri Widagdo MH MBA, Katakan Tidak
kepada KKN, Harianpelita.com.selasa 18 Januari 2011
| 23:31].
Sepanjang
sejarah kehidupan bangsa maka sepanjang itu pula upaya pemberantasan KKN dicanangkan
oleh penguasa di negeri ini, tapi itu baru sebatas canangan belum lagi
eksennya, walaupun eksennya ada tapi baru sebatas memberantas kasus yang
kecil-kecil yang kemudian untuk kasus yang besar-besar karena melibatkan
orang-orang penting di Negeri ini, baru saja gertakan ditujukan kepada orang
besar tersebut dalam waktu dekat hilang kasus tersebut dari peredaran.
Seharusnya keinginan untuk
memberantas KKN itu diawali dari rumah tangga sang Presiden, para Menteri dan
Pejabat Tinggi Negara lainnya tanpa pilih kasih, bila hal ini dilakukan maka
efek jera tertanam di hati pelaku KKN berikutnya, negeri ini sudah begitu lama
tenggelam dalam KKN dan sudah begitu jauhnya menggerogoti kekuasaan sejak dari
ujung desa hingga kursi sang Kepala Negara, lihatlah Negara Jepang, bila ada
pejabatnya yang baru saja tertuduh sebagai pelaku KKN dia akan mundur dari
jabatannya sebagai ujud tanggungjawab terhadap jabatan public yang diembannya
tapi di negara kita hal itu dianggap tabu, mau memberantas KKN mulailah dulu
dari pejabatnya, wallahu a’lam [Dukuh Pinggir, Tanah
Abang, Jakarta, 20 Agustus 2011.M/ 20 Ramadhan 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar