Selasa, 09 Februari 2016

177. Nepotisme



Manusia diciptakan dalam posisi sama antara satu dengan lainnya, tidak ada kelebihan dimanapun dia berada, keistimewaan manusia di mata Allah karena ketaqwaannya saja. Sikap memberikan hak istimewa kepada kerabat dengan mengabaikan orang lain disebut dengan Nepotisme, ini adalah satu satu dari program kezhaliman yang harus disingkirkan dalam lingkup KKN, Korupsi Kolusi dan Nipotisme. KKN dapat dialihakan menjadi NKK yang diartikan dengan Nolong Kawan-Kawan, sikap ini akan menyingkirkan orang lain, padahal semua orang punya hak yang sama.

            Nepotisme dapat terjadi pada semua sektor kehidupan, tapi yang biasa terjadi pada tataran birokrasi pemerintahan dalam hal pengangkatan dan penempatan pegawai, pemberian posisi tertentu kepada para pejabat.Begitu juga dalam dunia pendidikan dan bisnis bisa terjadi nepotisme.

Islam tidak mengenal nepotisme karena islam memperlakukan sama semua manusia, baik yang arab maupun bukan arab, berkulit merah maupun hitam yang membedakan diantara mereka adalah ketakwaannya di sisi Allah swt.“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. AL Hujurat 49: 13)
Sebagai contoh kasus yang terjadi di sekolah.Istilah “katabelece” seperti setiap guru boleh memperjuangkan seorang kerabat dekatnya untuk diterima sebagai siswa di sekolah meskipun tidak lulus tes adalah perbuatan zhalim yang tidak dibenarkan menurut syariat.

Kezhaliman tersebut tampak jelas dikarenakan pemberian sesuatu kepada orang yang tidak berhak menerimanya yaitu jatah kursi siswa baru yang seharusnya milik orang lain yang telah lulus tes diberikan kepada kerabat guru yang tidak lulus tes.

Begitu pula dengan kebijakan di sekolah teman anda yang mengutamakan karib kerabat untuk diterima disekolah tersebut daripada orang-orang non kerabat maka ini termasuk nepotisme dan kezhaliman terhadap hak-hak orang lain yang dilarang agama.

Markaz al Fatwa didalam fatwanya menyebutkan bahwa nepotisme atau melebihkan karib kerabat dan teman-teman dari orang selain mereka adalah perkara yang ditolak syariah, ditentang akal dan dijauhi oleh jiwa yang lurus karena perbuatan tersebut adalah kezhaliman yang jelas, pelanggaran yang nyata dan penistaan hak-hak orang lain serta pemanfaatan posisi dan jabatan pada tempat yang tidak dicintai dan diridhoi Allah swt.

Allah swt telah menjelaskan akibat dari kezhaliman didalam Al Qur’an dan dijelaskan oleh Nabi kita shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan sangat jelas.Firman Allah swt “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim.Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak, Mereka datang bergegas-gegas memenuhi panggilan dengan mangangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong.” (QS. Ibrahim : 42 – 43)
“Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih.” (QS. Ibrahim : 22)
Imam Bukhari dari 'Abdullah bin 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kezhaliman adalah mendatangkan kegelapan hari qiyamat".

Imam Nawawi mengatakan,”al Qodhi berkata,’Ada yang mengatakan ia adalah tampilan zhahirnya dan ia akan menjadi kegelapan pada si pelakunya, ia tidak mendapatkan petunjuk jalan pada hari kiamat sehingga cahaya orang-orang beriman berada dihadapan dan di sebelah kanan mereka. Dan kemungkinan lain bahwa makna kegelapan di sini adalah berbagai kesulitan.”

Didalam Shahih Muslim dari Abi Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam meriwayatkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi: "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku haramkan diantara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zhalim!”

Si pelakunya termasuk kedalam orang-orang zhalim karena pada hakikatnya ia telah bersaksi dengan kesaksian palsu dengan memberikan kedudukan kepada orang yang dia inginkan dan menggagalkan orang yang dia inginkan hanyalah berdasarkan hawa nafsu semata. Hal itu juga dikarenakan pemberian kedudukan kepada karib kerabat atau teman-temannya adalah bukan dikarenakan kemampuan akan tetapi karena kesaksian darinya bahwa orang itu layak, dan ini termasuk kesaksian palsu. Dan sementara orang yang digagalkan (masuk) yang telah melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya kemudian mendapatkan kesaksian darinya bahwa orang ini tidaklah layak, dan ini pun bentuk kesaksian palsu.

Allah swt memerintahkan agar berbuat adil diantara semua manusia walau dalam perkara yang diragukan diantara orang-orang dekat maupun jauh. Firman Allah swt :
Artinya : “Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil.” (QS. Al An’am : 152)
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.” (QS. An Nisa : 135)

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Bakrah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang termasuk dari dosa besar? Kami menjawab; "Tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua." -ketika itu beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya: "Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu."Beliau terus saja mengulanginya hingga saya mengira beliau tidak akan berhenti." (Markaz al Fatwa no. 18722)

Untuk itu hedaklah seorang pemimpin menghindari praktek-praktek menempatkan orang-orang yang tidak layak mendapatkan posisi baik sebagai guru, karyawan atau siswa dikarenakan faktor kekerabatan atau kedekatan dengan menafikan orang-orang yang memiliki kelayakan hanya karena mereka adalah orang jauh.
Abu Daud meriwayatkan dari Muawiyah bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang Allah 'azza wajalla serahkan kepadanya sebagian urusan orang muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan mereka dan keperluan mereka, maka Allah menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhannya, serta keperluannya."[Nepotisme yang Dibolehkan dalam Islam, internet.Jumat, 01/07/2011 09:47 WIB].

Betapa banyak orang yang berhak untuk masuk ke Perguruan Tinggi tapi tidak dapat meraih apa yang dicita-citakannya karena terhalang oleh orang lain yang bermain dengan orang dalam, tidak sedikit pula tenaga professional tidak mendapatkan kedudukan apa-apa karena dia tidak dekat dengan pengelola perusahaan sedangkan orang lain yang biasa-biasa saja mendapat posisi baik.

Karena jasa Pemilukada, yang diutamakan bukanlah keahlian dan kedisiplinan seseorang dalam menjalankan tugasnya di kantor Bupati/ wali kota tapi karena dukungan materi dan masa pemilih, sementara orang yang cakap lagi disiplin tercampak jauh non job pada Dinas lain karena tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada Kandidat.

Nepotisme biasanya juga berlansung atau diperkuat dengan adanya Korupsi yang dijalankan, sebagai pegawai yang disumpah bahwaurusan untuk pindah ke daerah lain minimal sudah empat tahun bekerja pada tempat asal, tapi kita lihat dengan transparan, karena bayaran sogokan dan kedekatan dengan penguasa dalam jajaran birokrasi itu hanya dalam satu tahun mengusulkan pindah sudah dapat direalisasikan, sedangkan ada yang sudah puluhan tahun tidak bisa pindah karena tidak ada uang dan tidak kenal dengan orang dalam.  

Nepotisme juga terjadi pada penegakan hukum yaitu menjalankan hukum secara tidak adil, membebaskan penjahat dari hukum dan sebaliknya menjebloskan ke penjara orang yang tidak bersalah.Rasulullah bersabda, "Seandainya anakku Fatimah yang mencuri maka akan aku potong tangannya". Dikesempatan lain beliau menyatakan,"Sebenarnya kehancuran ummat terdahulu adalah bila yang mencuri itu orang kecil dan rakyat jelata, mereka menjatuhkan sangsi hukum, namun sebaliknya bila yang mencuri itu orang yang berpangkat, maka mereka menutup mulut".

Begitu kezhaliman yang berlansung di negara kita ini terhadap sekelompok orang yang tidak punya dekengan, yang tidak ada orang dalam, tidak punya uang pelicin sehingga segalanya sulit untuk dilakukan, di negeri ini berlaku konsep SUMUT, semua urusan mesti uang tunai.Dapatkah hidup tenang pelaku nepotisme yang sudah berlaku zhalim kepada orang lain, dapatkah puas hatinya hanya dengan uang dan kedekatan mengorbankan hak orang lain, itulah makanya Rasul menyatakan dalam sabdanya penyogok dan yang disogok masuk neraka.

Namun banyak kita saksikan, orang-orang yang dizhalimi karena sikap nepotisme malah mendapatkan posisi yang lebih baik di tempat lain, penulis dapat menyaksikan teman-teman yang dahulu ketika mengikuti tes sebagai PNS bahkan diikuti selama tiga dan empat kali, dia tidak diperhitungkan, gagal karena tidak ada kedekatan dengan orang dalam, tapi pada tempat lain pada waktu lain pula dia menikmati rezeki sebagai anggota DPRD hingga dua periode.

Seseorang yang gagal sebagai Polisi karena tidakada yang membeking dan uangpunpas-pasan akhirnya pada kesempatan lain dia menduduki posisi strategis sebagai Bupati pada sebuah Kabupaten, artinya semua yang terjadi ada hikmahnya karena memang rezeki Allah itu ada dimana-mana.

Ketika Abu Dzar menanyakan kepada Rasulullah tentang posisi apa yang akan dia dapatkan kelak, “Ya Rasulullah, banyak sahabat yang engkau berikan jabatan dengan berbagai posisi, kenapa aku tidak ?”Rasul menyatakan kepada Abu Dzar,”Hai Abu Dzar, jabatan itu adalah amanah, hanya bisa diberikan kepada orang-orang yang kuat memikulnya, sedangkan engkau orangnya lemah”. Dengan jawaban itu Abu Dzar merasa lega, dikatakan oleh Rasul Abu Dzar orang yang lemah mungkin karena jiwanya tidak mampu untuk menindak kezhaliman dan nepotisme yang terjadi pada jajarannya, atau mungkin dia sendiri tidak bisa menghindari tuntutan yang merongrong kekuasaannya kelak sehingga akhirnya terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, demikian cerdasnya Rasulullah yang mengerti posisi sahabatnya, mana yang bisa diberi amanah jabatan dan mana yang diberikan amanah lain.

Untuk memerdekakan negeri ini dari KKN harus ada keinginan yang kuat dari para penguasanya untuk itu, membiarkan nepotisme atau terlibat melakukannya berarti telah melakukan kezhaliman yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat hingga menghancurkan negara ini.

KORUPSI, Kolusi, Nepotisme (KKN) erat hubungannya dengan krisis karakter dan jati diri bangsa. Mengapa?Baik karakter maupun KKN dilakukan oleh manusia.Keduanya menyangkut sintom dari seseorang atau suatu bangsa, yaitu pikiran, ucapan, jiwa, perilaku atau tindakan, yang dilakukan secara sistemik, sehingga menjadi kebiasaan, bahkan seringkali didukung oleh teknologi canggih.Umumnya KKN dilakukan atau didukung oleh beberapa orang, sekelompok orang, dan bahkan lebih dari itu.Ini bukan saja kesimpulan, tetapi juga hasil pengamatan dan analisis. Banyak data dan fakta, yang jika diuraikan, cakupannya akan menjadi sangat panjang. Dalam tulisan ini disebut KKN, artinya bukan sekedar korupsi saja.Tegasnya, korupsi tak mungkin terjadi tanpa kolusi, yang kedua-duanya berimbas kepada nepotisme.

Mengingat hal demikian, pemberantasan KKN harus diwujudkan secara sungguh-sungguh, bahkan diangkat menjadi “musuh bangsa”, agar dengan demikian seluruh bangsa Indonesia commited (terlibat langsung) dalam tindak pemberantasannya. Artinya, bukan semata-mata dipercayakan kepada Satgas Mafia Hukum, atau sebatas lembaga dan institusi yang terkait.Mengapa harus diupayakan sungguh-sungguh?Tegasnya harus ada keberanian menindak tegas siapa pun pelakunya, apakah mereka pejabat atau bukan, sanak saudara atau teman, pemberantasannya juga bukan sebatas retorika dan slogan dalam kampanye pemilu dan pemilukada. Tegasnya, melalui grand design strategis yang tepat dan cepat, lalu dituangkan melalui rencana tindak (action plan ) yang konkret, sebagai jabaran dari perundang-undangan yang berlaku dalam komitmen bangsa. Undang-undang yang ada saat ini, umumnya masih sarat dengan bagaimana menjerat pelaku korupsi, tetapi kurang tajam dalam tindakan bagaimana mencegah KKN (preventif).[H Badjoeri Widagdo MH MBA, Katakan Tidak kepada KKN, Harianpelita.com.selasa 18 Januari 2011 | 23:31].

Sepanjang sejarah kehidupan bangsa maka sepanjang itu pula upaya pemberantasan KKN dicanangkan oleh penguasa di negeri ini, tapi itu baru sebatas canangan belum lagi eksennya, walaupun eksennya ada tapi baru sebatas memberantas kasus yang kecil-kecil yang kemudian untuk kasus yang besar-besar karena melibatkan orang-orang penting di Negeri ini, baru saja gertakan ditujukan kepada orang besar tersebut dalam waktu dekat hilang kasus tersebut dari peredaran.

Seharusnya keinginan untuk memberantas KKN itu diawali dari rumah tangga sang Presiden, para Menteri dan Pejabat Tinggi Negara lainnya tanpa pilih kasih, bila hal ini dilakukan maka efek jera tertanam di hati pelaku KKN berikutnya, negeri ini sudah begitu lama tenggelam dalam KKN dan sudah begitu jauhnya menggerogoti kekuasaan sejak dari ujung desa hingga kursi sang Kepala Negara, lihatlah Negara Jepang, bila ada pejabatnya yang baru saja tertuduh sebagai pelaku KKN dia akan mundur dari jabatannya sebagai ujud tanggungjawab terhadap jabatan public yang diembannya tapi di negara kita hal itu dianggap tabu, mau memberantas KKN mulailah dulu dari pejabatnya, wallahu a’lam [Dukuh Pinggir, Tanah Abang, Jakarta, 20 Agustus 2011.M/ 20 Ramadhan 1432.H].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar