Kita sudah terbiasa dengan
istilah yang bernuansa Arab seperti Ahad, Allah, Rasul, Ramadhan dan Syura.Yang
terakhir ini dalam bahasa kita disebut dengan musyawarah. Dalam seluruh asfek
kehidupan kita dituntut untuk melakukan sesuatu berdasarkan hasil musyawarah
apalagi dalam sebuah organisasi, kelompok masyarakat apalagi dalam sebuah
negara, bahkan ada lembaga yang disebut dengan Lembaga Musyawarah atau yang
lebih tinggi dari itu dinamakan dengan MPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Adapun pengertian syura atau
musyawarah itu adalah;
1. Secara Bahasa (لُغَةً) asal katanya, شَارَ- يَشُوْرُ- شَوْرًا- شِيَارًا- شِيَارَةً - مَشَارَ-
مَشَارَةً yang maknanya:a. Mengeluarkan
Saripatinya, b. Menguji
2.
Secara Definisi (إِصْطِلاَحًا):a.
Mengeluarkan pendapat (mencari pemecahan) dari orang yang memiliki
pengetahuan/pengalaman tentang masalah tersebut.b. Memahami permasalahan
melalui pengujian dari berbagai aspek/sudut pandang dengan melalui pertolongan
orang lain.
Perintah musyawarah banyak terdapat
dalam Al Qur’an maupun hadits seperti;
Syura
dalam Al Qur’an diantaranya;
1.
Dalam surat Al-Baqarah:
“…apabila
keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan diantara keduanya
dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya…”[ QS Al-Baqarah, 2/233].
2.
Dalam surat Ali-Imran:
“…karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi
mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila
kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah…”[ QS Ali-Imran, 3/159]
3.
Dalam surat Asy-Sura’:
“Dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya
dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah
diantara mereka dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan
kepada mereka.”[ QS Asy-Syura’, 42/38]
Syura
dalam sunnah dapat disebutkan diantaranya;
1.
Hadits Al-Miswar & Mirwan ra
sebelum peristiwa Hudhaibiyyah:
“… maka nabi SAW bersabda: Berikan pendapat kalian wahai
manusia…”[HR Bukhari]
2.
Hadits Anas ra:
“… maka
sabda nabi SAW: Maka ALLAH SWT mewahyukan & memerintahkan 50 kali shalat
setiap harinya… sampai kemudian beliau SAW bertemu Musa as… maka Musa berkata:
Wahai Muhammad, ummatmu tidak akan sanggup, maka kembalilah dan mintalah
keringanan… maka nabi SAW melirik pada Jibril seakan-akan meminta pendapatnya,
maka Jibril memberi isyarat: Silakan saja, jika engkau mau…”[ HR Bukhari]
3.
Hadits Aisyah ra saat peristiwa
Haditsul ‘Ifki:
“…maka nabi SAW memanggil Ali bin Abi Thalib & Usamah
bin Zaid ra untuk meminta saran tentang keluarganya…”[ HR Bukhari]
Musyawarah itu penting sekali dalam
kehidupan manusia apalagi dalam bermasyarakat karena beberapa hal diantaranya;
1. Dinamakannya salah satu surat
dalam Al-Qur’an dengan nama surat Asy-Syura’. Hal ini menunjukkan betapa
pentingnya sifat ini bagi kaum muslimin, sehingga ia dijadikan sebagai penamaan
atas surat tersebut.
2. Disandingkannya syura’ dengan
perintah shalat &zakat[15]. Hal ini menunjukkan betapa penting &
mulianya syura’, sehingga ia disebutkan bersama 2 kewajiban Islam yang paling
utama (shalat & zakat).
3. Hadits-hadits berkenaan dengan
masalah ini amatlah banyak, dan ini menjadi penjelasan kayfiyyah (mekanisme)
& tathbiqiyyah (aplikasi) dari syura’ tersebut.
4. Demikian pula aplikasinya dimasa
salafus-shalih juga demikian banyak, menunjukkan ihtimam (perhatian) mereka
atas pentingnya & wajibnya masalah ini.[Abi AbduLLAAH Kewajiban Melaksanakan & Mentaati Syura’
(Wujub Asy-Syura’) Al-Ikhwan.net | 28 February 2007 | 9 Safar 1428 H].
Realita dan aktualisasi musyawarah
pada pembangunan di pemerintah, apakah tingkat pusat atau tingkat daerah
kadangkala tidak Nampak, masing-masing lembaga berkuasa menurut kekuasaannya
sehingga unsur musyawarah sangat diabaikan sebagaimana yang diungkapkan olehH.Muh.Nur
Abdurrahmandalam tulisannya;
Terkadang kita lihat jalan raya sudah mulus, kemudian digali
lagi untuk pemasangan kabel telkom.Sudah itu galian ditutup kembali tetapi
bekas galian meninggalkan cacat di jalan.Datang pula PAM menggali alur untuk
pipa air, yang menimbulkan cacat pula setelah ditimbuni.Jalan digali pula
kembali untuk pemasangan kabel listrik bawah tanah, jalan bercacat pula.
Penyebabnya adalah egoisme sektoral, masing-masing jawatan vertikal sama-sama
bekerja, tetapi tidak bekerjama sama, karena tidak ada koordinasi. Sektor yang
gesit mencairkan dana yang paling dulu bekerja, disusul oleh sektor yang kurang
gesit mengurus dana dan yang paling belakang menggali jalan adalah yang
terlamban mencairkan dana. Padahal dalam nilai instrumental cukup aturan-aturan
mengenai tata-kerja.Siapa yang seharusnya menjadi koordinator, bahkan dalam
Diklat telah diajarkan pula Network Planning.Aktualisasi musyawarah tidak
berjalan mulus dalam kontex nilai praxis.
Aktualisasi musyawarah dalam kontex komunikasi sosial yang
bersifat dialogis juga dalam kenyataannya tidak berjalan mulus. Ketua MPR/DPR
Wahono berpendapat bahwa saluran dialogis yang tersumbat pada tahap kesadaran
dan pengetahuan politik rakyat yang sudah meningkat, terutama tidak efektifnya
forum-forum antar muka eksekutif dan legislatif sebagai pembawa aspirasi rakyat
di tingkat pusat dan daerah, akan mendorong ke arah stagnant (buntu-pen) yang
penuh risiko timbulnya gejolak-gejolak sosial. Wahono menegaskan bahwa
gejolak-gejolak sosial itu hendaknya mendapatkan forum atau saluran dialog yang
terbuka, tertib dan berbudaya. Gejolak-gejolak sosial yang semakin marak
belakangan ini menurut Ketua MPR/DPR itu tak dapat diselesaikan dengan tindakan
represif judisial semata, dan juga tidak efektif dengan himbauan dan
kecaman-kecaman saja.Ia menambahkan pula bahwa tidak ada manfaatnya mencoba
mengarahkan kehendak politik warga dengan informasi-informasi yang tidak
sebenarnya. Ia mengingatkan tentang ketidak-terbukaan informasi perihal
rendahnya integritas sementara pimpinan yang tidak layak diterapkan terhadap
seluruh lapisan mayarakat.
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia bangsa Indonesia
telah berupaya mengaktualisasikan musyawarah itu dalam kehidupan
bernegara.Bangsa Indonesia menetapkan musyawarah itu di dalam ke empat
Pembukaan UUD-1945. Musyawarah melibatkan sejumlah orang bertukar pikiran yang
mempertemukan kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda, mengolah
informasi-informasi yang berjenis-jenis, mengkoordinasikan kelompok-kelompok
yang terkait untuk dapat
menghasilkan keputusan-keputusan yang optimal.[Aktualisasi Musyawarah,Makassar, 9 Juni 1996].
menghasilkan keputusan-keputusan yang optimal.[Aktualisasi Musyawarah,Makassar, 9 Juni 1996].
Urgensinya musyawarah termasuk dalam kehidupan
berkeluarga atau berumah tangga. Rumah tangga akan dipenuhi dengan keharmonisan
mana kala suami dalam berbuat tidak mengambil tindakan sendiri, dia selalu
melibatkan isteri untuk memusyawarahkan terlebih dahulu;
"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan
mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara
mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada
mereka"[ Asy Syura 42;38]
Adapun adab bermusyawarah dengan isteri yaitu dengan
penuh perhatian mengemukakan masalah kepadanya, jangan menyimpulkan pendapat
sebelum mempelajari dengan baik, jangan fanatik dengan pendapat sendiri, jangan
marah kalau pendapat isteri salah atau keliru, jangan mencela kalau pendapat
isteri salah atau keliru dan jangan lupa mengucapkan terima kasih kepada isteri
atas perannya dalam musyawarah.
Sejarah mencatat bagaimana Rasulullah mengajarkan kepada
kita tentang musyawarah walaupun beliau sumber dari segala kebenaran yang
diwahyukan oleh Allah Swt, tapi ada kalanya sikap sebagai manusia tidak bisa dilepaskan
dari pribadi beliau.
Muhammad itu adalah manusia biasa, artinya sosok beliau tidak beda dengan
manusia lainnya, apa yang dirasakan oleh manusia maka beliau juga merasakannya
tapi beliau selalu dijaga oleh wahyu dan diawasi oleh Allah melalui teguran-teguran
bila terjadi adanya kesalahan dalam tindakan beliau;
“Katakanlah: Sesungguhnya Aku
Ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa
Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". barangsiapa mengharap
perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan
janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada
Tuhannya".[Al Kahfi 18;110]
Sangat ditekan sekali tentang
"Manusia Biasa" pada ayat ini karena dua hal, pertama agar kita mampu
meniru dan meneladani akhlak beliau, karena ada kecendrungan dari ummat ini,
ketika diajak untuk mengikuti cara hidup nabi, akhlak beliau yang terpuji,
ibadah beliau yang tiada henti, sebagian dari ummatnya mengatakan,"Diakan
Nabi", artinya terkesan bahwa hanya nabi saja yang bisa begitu, padahal
beliau juga sebagai manusia biasa. Karena dia seorang manusia biasa maka kita
bisa mencontohnya dalam kehidupan sehari-hari, kalau Allah menurunkan nabi dari
kalangan malaikat atau jin tentu kita tidak bisa menerimanya dan tidak sanggup
untuk meledaninya.
Kedua penekanan terhadap manusia biasa
pada nabi Muhammad agar kita memperlakukan beliau tidak lebih sebagai manusia,
tidak boleh dikultus individukan, tidak boleh menjadikan kuburannya sebagai
tempat keramat, jangan membuat patung atau gambarnya untuk disembah, bukan
begitu sikap mulia terhadap nabi Muhammad, tapi menjadikan Muhammad sebagai
manusia dan nabi lalu ikuti segala sunnahnya.
Dikala
perang pertama akan berlansung di Badr, kedua pasukan yaitu pasukan Quraisy
yang jumlahnya lebih banyak lebih kurang seribu orang, dan pasukan muslimin
yang berjumlah tigaratus orang. Pasukan muslimin dipimpin oleh
Rasulullah, Setelah mereka sudah mendekati
mata air, Muhammad berhenti. Ada seseorang yang bernama Hubab bin Mundhir bin
Jamuh, orang yang paling banyak mengenal tempat itu, setelah dilihatnya Nabi
turun di tempat tersebut, ia bertanya: “Rasulullah, bagaimana pendapat tuan
berhenti di tempat ini? Kalau ini sudah wahyu Tuhan, kita takkan maju atau
mundur setapakpun dari tempat ini.Ataukah ini sekedar pendapat tuan sendiri,
suatu taktik perang belaka?”“Sekedar pendapat saya dan sebagai taktik perang,”
jawab Muhammad.
“Rasulullah,” katanya lagi.“Kalau
begitu, tidak tepat kita berhenti di tempat ini.Mari kita pindah sampai ke
tempat mata air terdekat dan mereka, lalu sumur-sumur kering yang dibelakang
itu kita timbun.Selanjutnya kita membuat kolam, kita isi sepenuhnya.Barulah
kita hadapi mereka berperang.Kita akan mendapat air minum, mereka tidak.”
Melihat saran Hubab yang begitu tepat itu, Muhammad dan rombongannya segera pula bersiap-siap dan mengikuti pendapat temannya itu, sambil mengatakan kepada sahabat-sahabatnya bahwa dia juga manusia seperti mereka, dan bahwa sesuatu pendapat itu dapat dimusyawarahkan bersama-sama dan dia tidak akan menggunakan pendapat sendiri di luar mereka. Dia perlu sekali mendapat konsultasi yang baik dari sesama mereka sendiri.
Selesai kolam itu dibuat, Sa’d bin Mu’adh mengusulkan: “Rasulullah,” katanya, “kami akan membuatkan sebuah dangau buat tempat Tuan tinggal, kendaraan Tuan kami sediakan. Kemudian biarlah kami yang menghadapi musuh.Kalau Tuhan memberi kemenangan kepada kita atas musuh kita, itulah yang kita harapkan.Tetapi kalaupun sebaliknya yang terjadi; dengan kendaraan itu Tuan dapat menyusul teman-teman yang ada di belakang kita. Rasulullah, masih banyak sahabat-sahabat kita yang tinggal di belakang, dan cinta mereka kepada tuan tidak kurang dari cinta kami ini kepada tuan. Sekiranya mereka dapat menduga bahwa tuan akan dihadapkan pada perang, niscaya mereka tidak akan berpisah dari tuan. Dengan mereka Tuhan menjaga tuan. Mereka benar-benar ikhlas kepada tuan, berjuang bersama tuan.”
Muhammad sangat menghargai dan menerima baik saran Sa’d itu. Sebuah dangau buat Nabi lalu dibangun. Jadi bila nanti kemenangan bukan di tangan Muslimin, ia takkan jatuh ke tangan musuh, dan masih akan dapat bergabung dengan sahabat-sahabatnya di Yathrib.
Pada pagi Jum’at 17 Ramadan itulah
kedua pasukan itu berhadap-hadapan muka.Sekarang Muhammad sendiri yang tampil
memimpin Muslimin, mengatur barisan. Tetapi ketika dilihatnya pasukan Quraisy
begitu besar, sedang anak buahnya sedikit sekali, disamping perlengkapan yang
sangat lemah dibanding dengan perlengkapan Quraisy, ia kembali ke pondoknya
ditemani oleh Abu Bakr. Sungguh cemas ia akan peristiwa yang akan terjadi hari
itu, sungguh pilu hatinya melihat nasib yang akan menimpa Islam sekiranya
Muslimin tidak sampai mendapat kemenangan.[Muhammad Husein Haekal, Sejarah
Hidup Muhammad, pustaka online]
Begitu juga ketika sebuah perang
diperbatasan Madinah akan berlansung, karena pendapat seorang sahabat yang
bernama Huzaifah agar membuat parit sebagai tempat pertahanan, usul itu
diterima oleh Rasulullah sehingga dibuatlah disekeliling perbatasan Madinah itu
dibuat parit atau khandaq, itulah makanya perang tersebut disebut dengan perang
Khandaq yang akhirnya mampu mempertahankan
kemenangan melawan kafir Qurasy.
Musyawah sangat penting sekali
dilakukan sebelum melakukan aktivitas apalagi yang berkaitan dengan dakwah dan
jihad, proyek besar ini harus matang mengatur stategi sehingga hasil yang
dicapai maksimal, potensi fikiran dan pencerahan melalui musyawarah membuat
program semakin matang, walaupun kekalahan atau kegagalan yang diperoleh maka
semuanya itu hasil bersama sehingga tidak ada saling menyalahkan dan sebaliknya
bila kerja yang dilakukan tanpa musyawarah walaupun berhasil akan menjadikan pribadi-pribadi
itu sombong dan membusungkan dada, bila menemui kegagalan maka kekecewaan
secara pribadi.
Di era Demokrasi ini musyawarah juga
menjadi sesuatu yang penting tapi Demokrasi tidaklah sama dengan Syura atau
musyawarah karena mencari mufakat di demokrasi berdasarkan suara terbanyak
bukan suara yang benar, sehingga seringkali terjadi hasil kesepakatan di
Demokrasi mencederai kebenaran, dia akan menemui kemenangan walaupun salah karena didukung oleh lebih dari
limapuluh persen suara, sekali lagi syura tidaklah sama dengan demokrasi,
demokrasi baru mendekati sedikit dari syura yaitu adanya musyawarah walaupun
memperjuangkan kebatilan dianggap benar dan demokratis karena didukung oleh
suara terbanyak, yang benar akan ditinggalkan orang karena didukung oleh suara yang sedikit, wallahu
a’lam [Dukuh Pinggir, Tanah Abang, Jakarta, 20 Agustus 2011.M/ 20 Ramadhan
1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar