Jumat, 26 Februari 2016

273. Witir



Biasanya akhir shalat tarawih dilakukan shalat tiga rakaat, yang dikerjakan sekaligus tiga atau dua satu yang disebut dengan shalat witir, ada juga yang mengerjakan shalat tarawih hanya delapan tanpa witir tapi nanti di rumah malam hari dilakukan shalat witir itu. Bagaimana kedudukan dan hokum shalat witir ini, kapan pelaksanaannya, dibawah ini akan disampaikan pembahasannya dari berbagai kutipan yang penulis ambil seperti Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri, semoga bermanfaat.

Shalat Witir
 Shalat witir sunnah mu’akkadah, rasulullah menganjurkan melakukannya dengan sabdanya: “Shalat witir haq bagi setiap muslim” (HR. Abu Daud dan Nasa’i) 

Waktu shalat witir:
Dari habis shalat isya’ hingga terbitnya fajar yg kedua, dan bagi yang yakin bangun, di akhir malam lebih utama, berdasarkan perkataan Aisyah ra: pada setiap malam rasulullah saw shalat witir, di awal malam, di pertengahan malam, dan di akhirnya, maka witir beliau selesai pada waktu sahur. (Muttafaq alaih) 

Sifat shalat witir:
Witir bisa dilakukan satu rakaat, atau tiga, atau lima, atau tujuh, atau sembilan rakaat, jika rakaat-rakaat ini bersambung dengan satu salam. (HR. Muslim dan Nasa’i)([3]) .

 Paling sedikit shalat witir satu rakaat, dan paling banyak sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat.Dilakukan dua-dua, dan berwitir satu rakaat. Kesempurnaan paling rendah tiga rakaat dengan dua salam, atau dengan satu kali salam, dan tasyahhud satu di akhirnya, dan disunnahkan pada rakaat pertama membaca Surat al-A’la, pada rakaat kedua al-Kafirun, dan pada rakaat keempat Surat al-Ikhlas.

 Jika shalat witir lima rakaat, maka bertasyahhud satu kali di akhirnya kemudian salam, demikian pula jika shalat witir tujuh rakaat, jika setelah rakaat keenam bertasyahhud tanpa salam kemudian bangun lagi untuk rakaat ketujuh, maka tidak mengapa.
Dari Abu Hurairah ra berkata: kekasihku berwasiat kepadaku dengan tiga hal, aku tidak akan meninggalkannya hingga mati: berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah shalat witir. (Muttafaq alaih)([4]).

 Jika shalat witir sembilan rakaat, bertasyahhud dua kali: satu kali setelah rakaat kedelapan, kemudian berdiri untuk rakaat yang kesembilan, lalu tasyahhud dan salam, akan tetapi yang lebih afdhal adalah shalat witir satu rakaat tersendiri, kemudian setelah salam membaca: سبحان الملك القدوس tiga kali, dan memanjangkan suaranya pada yang ketiga.

 Seorang Muslim shalat witir setelah shalat tahajjud, jika hawatir tidak bangun, maka shalat witir sebelum tidur, berdasarkan sabda nabi saw: “Barangsiapa yang hawatir tidak bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di awalnya, dan barangsiapa yang ingin bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan, dan itu lebih afdhal. (HR. Muslim)([5]).

 Barangsiapa yang shalat witir di awal malam, lalu ia bangun di akhir malam, maka ia shalat tahajjud tanpa witir, berdasarkan sabda nabi saw: “Tidak ada dua witir dalam satu malam”. (H.R Abu Dawud dan Tirmidzi)[6]

 Qunut pada waktu shalat witir dianjurkan sekali-sekali, siapa yang ingin melakukannya, dan yang tidak ingin, meninggalkannya, dan yang lebih utama lebih banyak meninggalkan daripada melakukan, dan tidak ada dalil shahih bahwa nabi qunut di shalat witir.

Mengqadha’ shalat witir:
 Siapa yang tidak shalat witir karena ketiduran atau lupa, maka ia melakukannya ketika bangun atau ingat, dan boleh mengqadha’nya antara adzan subuh dan iqamah sebagaimana biasa, dan mengqadha’nya di siang hari dengan genap tidak ganjil, jika di waktu malam shalat witir sebelas rakaat, maka di siang hari mengqadha’nya dua belas rakaat, dua rakaat-dua rakaat.
Dari Aisyah ra bahwasanya apabila rasulullah saw ketinggalan shalat malam karena sakit atau lainnya, beliau shalat di siang hari dua belas rakaat. (HR. Muslim). [www.islamhouse.com].

waktu yang utama atau dianjurkan untuk shalat witir adalah sepertiga malam terakhir.
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,“Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim)

Disunnahkan –berdasarkan kesepakatan para ulama-  shalat witir itu dijadikan akhir dari shalat lail berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar yang telah lewat,“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Yang disebutkan di atas adalah keadaan ketika seseorang yakin (kuat) bangun di akhir malam. Namun jika ia khawatir tidak dapat bangun malam, maka hendaklah ia mengerjakan shalat witir sebelum tidur. Hal ini berdasarkan hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia witir dan baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para Malaikat) dan hal itu adalah lebih utama.” (HR. Muslim).

Dari Abu Qotadah, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Bakar, ” Kapankah kamu melaksanakan witir?” Abu Bakr menjawab, “Saya melakukan witir di permulaan malam”.Dan beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?”Umar menjawab, “Saya melakukan witir pada akhir malam”.Kemudian beliau berkata kepada Abu Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.”Dan kepada Umar beliau mengatakan, “Sedangkan orang ini begitu kuat.”(HR. Abu Daud dan Ahmad].

Jumlah Raka’at dan Cara Pelaksanaan
Witir boleh dilakukan satu, tiga, lima, tujuh atau sembilan raka’at. Berikut rinciannya.

Pertama: witir dengan satu raka’at.
Cara seperti ini dibolehkan oleh mayoritas ulama karena witir dibolehkan dengan satu raka’at. Dalilnya adalah sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,“Witir adalah sebuah keharusan bagi setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka’at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka’at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka’at maka hendaknya ia melakukannya.” (HR. Abu Daud].

Kedua: witir dengan tiga raka’at.
Di sini boleh dapat dilakukan dengan dua cara: [1] tiga raka’at, sekali salam, [2] mengerjakan dua raka’at terlebih dahulu kemudian salam, lalu ditambah satu raka’at kemudian salam.
Dalil cara pertama:“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6/83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dalil cara kedua:.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi)

Ketiga: witir dengan lima raka’at.
Cara pelaksanaannya adalah dianjurkan mengerjakan lima raka’at sekaligus dan tasyahud pada raka’at kelima, lalu salam. Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah, ia mengatakan,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Muslim no. 737)

Keempat: witir dengan tujuh raka’at.
Cara pelaksanaannya adalah dianjurkan mengerjakannya tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at keenam. Setelah tasyahud pada raka’at keenam, tidak langsung salam, namun dilanjutkan dengan berdiri pada raka’at ketujuh. Kemudian tasyahud pada raka’at ketujuh dan salam. Dalilnya akan disampaikan pada witir dengan sembilan raka’at.

Kelima: witir dengan sembilan raka’at.
Cara pelaksanaannya adalah dianjurkan mengerjakannya tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at kedelapan. Setelah tasyahud pada raka’at kedelapan, tidak langsung salam, namun dilanjutkan dengan berdiri pada raka’at kesembilan. Kemudian tasyahud pada raka’at kesembilan dan salam.

Do’a qunut (witir) adalah sesuatu yang disunnahkan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun biasa membaca qunut tersebut.Beliau pun pernah mengajari (cucu beliau) Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat witir.Ini termasuk hal yang disunnahkan. Jika engkau merutinkan membacanya setiap malamnya, maka itu tidak mengapa.Begitu pula jika engkau meninggalkannya suatu waktu sehingga orang-orang tidak menyangkanya wajib, maka itu juga tidak mengapa.Jika imam meninggalkan membaca do’a qunut suatu waktu dengan tujuan untuk mengajarkan manusia bahwa hal ini tidak wajib, maka itu juga tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan do’a qunut pada cucunya Al Hasan, beliau tidak mengatakan padanya: “Bacalah do’a qunut tersebut pada sebagian waktu saja”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa membaca qunut witir terus menerus adalah sesuatu yang dibolehkan.

Dari sini kita melihat bahwa do’a qunut witir itu boleh dibaca setiap saat (setiap malam), tidak khusus hanya di bulan Ramadhan, tidak khusus pula setelah 15 Ramadhan.[www.rumaysho.com, Selasa, 17 Agustus 2010 14:00 Muhammad Abduh Tuasikal].

Banyak ibadah yang bisa kita lakukan secara pribadi maupun berjamaah salah satu diantaranya adalah shalat witir, yang biasa dikerjakan saat shalat tarawih atau tahajud, intinya mengajak ummat ini mendekatkan diri kepada Allah sehingga tidak ada waktunya yang sia-sia, untuk lebih baiknya pelaksanaan shalat witir ini tentu perlu adanya petunjuk pelaksaannya dengan sumber yang benar,  Wallahu A’lam.  [ Jedang Cubadak Pianggu Solok, 03 Ramadhan 1433.H/ 23 Juli 2012].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar