Biasanya akhir
shalat tarawih dilakukan shalat tiga rakaat, yang dikerjakan sekaligus tiga
atau dua satu yang disebut dengan shalat witir, ada juga yang mengerjakan
shalat tarawih hanya delapan tanpa witir tapi nanti di rumah malam hari
dilakukan shalat witir itu. Bagaimana kedudukan dan hokum shalat witir ini,
kapan pelaksanaannya, dibawah ini akan disampaikan pembahasannya dari berbagai
kutipan yang penulis ambil seperti Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri,
semoga bermanfaat.
Shalat Witir
Shalat witir
sunnah mu’akkadah, rasulullah menganjurkan melakukannya dengan sabdanya:
“Shalat witir haq bagi setiap muslim” (HR. Abu Daud dan Nasa’i)
Waktu shalat witir:
Dari habis
shalat isya’ hingga terbitnya fajar yg kedua, dan bagi yang yakin bangun, di
akhir malam lebih utama, berdasarkan perkataan Aisyah ra: pada setiap malam
rasulullah saw shalat witir, di awal malam, di pertengahan malam, dan di
akhirnya, maka witir beliau selesai pada waktu sahur. (Muttafaq alaih)
Sifat shalat witir:
Witir bisa
dilakukan satu rakaat, atau tiga, atau lima, atau tujuh, atau sembilan rakaat,
jika rakaat-rakaat ini bersambung dengan satu salam. (HR. Muslim dan Nasa’i)([3]) .
Paling sedikit
shalat witir satu rakaat, dan paling banyak sebelas rakaat, atau tiga belas
rakaat.Dilakukan dua-dua, dan berwitir satu rakaat. Kesempurnaan paling rendah
tiga rakaat dengan dua salam, atau dengan satu kali salam, dan tasyahhud satu
di akhirnya, dan disunnahkan pada rakaat pertama membaca Surat al-A’la, pada
rakaat kedua al-Kafirun, dan pada rakaat keempat Surat al-Ikhlas.
Jika shalat
witir lima rakaat, maka bertasyahhud satu kali di akhirnya kemudian salam,
demikian pula jika shalat witir tujuh rakaat, jika setelah rakaat keenam
bertasyahhud tanpa salam kemudian bangun lagi untuk rakaat ketujuh, maka tidak
mengapa.
Dari Abu
Hurairah ra berkata: kekasihku berwasiat kepadaku dengan tiga hal, aku tidak
akan meninggalkannya hingga mati: berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat
dhuha, dan tidur setelah shalat witir. (Muttafaq alaih)([4]).
Jika shalat
witir sembilan rakaat, bertasyahhud dua kali: satu kali setelah rakaat
kedelapan, kemudian berdiri untuk rakaat yang kesembilan, lalu tasyahhud dan
salam, akan tetapi yang lebih afdhal adalah shalat witir satu rakaat
tersendiri, kemudian setelah salam membaca: سبحان الملك القدوس tiga kali, dan memanjangkan suaranya pada
yang ketiga.
Seorang Muslim
shalat witir setelah shalat tahajjud, jika hawatir tidak bangun, maka shalat
witir sebelum tidur, berdasarkan sabda nabi saw: “Barangsiapa yang hawatir
tidak bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di awalnya, dan
barangsiapa yang ingin bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di
akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan, dan itu lebih afdhal.
(HR. Muslim)([5]).
Barangsiapa
yang shalat witir di awal malam, lalu ia bangun di akhir malam, maka ia shalat
tahajjud tanpa witir, berdasarkan sabda nabi saw: “Tidak ada dua witir dalam
satu malam”. (H.R Abu Dawud dan Tirmidzi)[6]
Qunut pada
waktu shalat witir dianjurkan sekali-sekali, siapa yang ingin melakukannya, dan
yang tidak ingin, meninggalkannya, dan yang lebih utama lebih banyak meninggalkan
daripada melakukan, dan tidak ada dalil shahih bahwa nabi qunut di shalat
witir.
Mengqadha’ shalat witir:
Siapa yang
tidak shalat witir karena ketiduran atau lupa, maka ia melakukannya ketika
bangun atau ingat, dan boleh mengqadha’nya antara adzan subuh dan iqamah
sebagaimana biasa, dan mengqadha’nya di siang hari dengan genap tidak ganjil,
jika di waktu malam shalat witir sebelas rakaat, maka di siang hari
mengqadha’nya dua belas rakaat, dua rakaat-dua rakaat.
Dari Aisyah ra
bahwasanya apabila rasulullah saw ketinggalan shalat malam karena sakit atau
lainnya, beliau shalat di siang hari dua belas rakaat. (HR. Muslim).
[www.islamhouse.com].
‘Aisyah radhiyallahu
‘anha mengatakan,“Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam.
Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba
waktu sahur.” (HR. Muslim)
Disunnahkan –berdasarkan
kesepakatan para ulama- shalat witir itu dijadikan akhir dari shalat lail
berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar yang telah lewat,“Jadikanlah akhir shalat
malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Yang disebutkan di atas adalah
keadaan ketika seseorang yakin (kuat) bangun di akhir malam. Namun jika ia
khawatir tidak dapat bangun malam, maka hendaklah ia mengerjakan shalat witir
sebelum tidur. Hal ini berdasarkan hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,“Siapa di antara kalian yang khawatir
tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia witir dan baru kemudian tidur.
Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir
malam, karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para Malaikat) dan hal itu
adalah lebih utama.” (HR. Muslim).
Dari Abu Qotadah, ia berkata,“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Bakar, ” Kapankah kamu
melaksanakan witir?” Abu Bakr menjawab, “Saya melakukan witir di permulaan malam”.Dan
beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?”Umar menjawab,
“Saya melakukan witir pada akhir malam”.Kemudian beliau berkata kepada Abu
Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.”Dan kepada Umar beliau
mengatakan, “Sedangkan orang ini begitu kuat.”(HR. Abu Daud dan Ahmad].
Witir boleh dilakukan satu, tiga, lima, tujuh atau sembilan raka’at. Berikut rinciannya.
Pertama: witir dengan satu raka’at.
Cara seperti ini dibolehkan
oleh mayoritas ulama karena witir dibolehkan dengan satu raka’at. Dalilnya
adalah sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,“Witir adalah
sebuah keharusan bagi setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir
lima raka’at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak
melakukan witir tiga raka’at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa
yang hendak melakukan witir satu raka’at maka hendaknya ia melakukannya.”
(HR. Abu Daud].
Di sini boleh dapat dilakukan
dengan dua cara: [1] tiga raka’at, sekali salam, [2] mengerjakan dua raka’at
terlebih dahulu kemudian salam, lalu ditambah satu raka’at kemudian salam.
Dalil cara pertama:“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah
dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap
dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6/83. Syaikh Syu’aib Al
Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dalil cara kedua:.“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud)
kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi)
Cara pelaksanaannya adalah
dianjurkan mengerjakan lima raka’at sekaligus dan tasyahud pada raka’at kelima,
lalu salam. Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah, ia mengatakan,“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga
belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima
raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at
terakhir.” (HR. Muslim no. 737)
Cara pelaksanaannya adalah dianjurkan
mengerjakannya tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at keenam. Setelah
tasyahud pada raka’at keenam, tidak langsung salam, namun dilanjutkan dengan
berdiri pada raka’at ketujuh. Kemudian tasyahud pada raka’at ketujuh dan salam.
Dalilnya akan disampaikan pada witir dengan sembilan raka’at.
Cara pelaksanaannya adalah
dianjurkan mengerjakannya tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at kedelapan.
Setelah tasyahud pada raka’at kedelapan, tidak langsung salam, namun
dilanjutkan dengan berdiri pada raka’at kesembilan. Kemudian tasyahud pada
raka’at kesembilan dan salam.
Do’a qunut (witir) adalah
sesuatu yang disunnahkan.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun biasa membaca
qunut tersebut.Beliau pun pernah mengajari (cucu beliau) Al Hasan beberapa
kalimat qunut untuk shalat witir.Ini termasuk hal yang disunnahkan. Jika engkau merutinkan
membacanya setiap malamnya, maka itu tidak mengapa.Begitu pula
jika engkau meninggalkannya suatu waktu sehingga orang-orang tidak menyangkanya
wajib, maka itu juga tidak mengapa.Jika imam meninggalkan membaca do’a qunut
suatu waktu dengan tujuan untuk mengajarkan manusia bahwa hal ini tidak wajib,
maka itu juga tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
mengajarkan do’a qunut pada cucunya Al Hasan, beliau tidak mengatakan
padanya: “Bacalah do’a qunut tersebut pada sebagian waktu saja”. Sehingga hal ini
menunjukkan bahwa membaca qunut witir terus menerus adalah sesuatu yang
dibolehkan.
Dari sini kita melihat bahwa
do’a qunut witir itu boleh dibaca setiap saat (setiap malam), tidak khusus
hanya di bulan Ramadhan, tidak khusus pula setelah 15 Ramadhan.[www.rumaysho.com, Selasa, 17 Agustus 2010 14:00 Muhammad
Abduh Tuasikal].
Banyak ibadah yang bisa kita
lakukan secara pribadi maupun berjamaah salah satu diantaranya adalah shalat
witir, yang biasa dikerjakan saat shalat tarawih atau tahajud, intinya mengajak
ummat ini mendekatkan diri kepada Allah sehingga tidak ada waktunya yang
sia-sia, untuk lebih baiknya pelaksanaan shalat witir ini tentu perlu adanya
petunjuk pelaksaannya dengan sumber yang benar,
Wallahu A’lam. [ Jedang Cubadak
Pianggu Solok, 03 Ramadhan 1433.H/ 23 Juli 2012].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar