Dari sekian bulan yang dikaruniakan Allah
untuk hamba-Nya maka ada satu bulan yang istimewa, didalamnya banyak peluang
untuk meraup pahala dan menjala kebaikan sehingga derajat taqwa yang menjadi
target bisa diraih hendaknya.
Rasanya sudah sekian kali kita memasuki bulan suci Ramadhan yang diakhiri
dengan hari Raya Idul Fitri, kinipun
bulan itu sedang kita jalani, sahur, tarawih dan berbuka.agenda rutin
seremonial orang yang sedang ibadah
,dengan tidak melupakan tilawah Al Qur’an minimal khatam tiga puluh juz di
akhir Ramadhan. Shalat malam walaupun
dua rakaat dikala sebelum sahur, shalat dhuhapun tidak dilupakan untuk membuka
pintu-pintu rezeki Allah.Dari sekian ibadah tambahan di bulan Ramadhan yang
tidak kalah pentingnya ialah melaksanakan i’tikaf di sepuluh akhir Ramadhan.
I’tikaf yaitu menetap di
masjid dan berdiam diri di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada
Allah subhanahu wata’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam biasa beri’tikaf selama sepuluh hari setiap bulan Ramadhan,
dan pada tahun beliau wafat, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari. (HR.
Bukhari). I’tikaf adalah ibadah yang terkumpul padanya berbagai jenis ibadah
lainnya, yaitu membaca Al-Qur’an, shalat, dzikir, do’a dan lain-lain.
I’tikaf adalah
mengonsentrasikan diri dan bertekad bulat untuk berbuat taat dan senantiasa
mengingat Allah subhanahu wata’ala dan mengosongkan hati
dari segala yang dapat mengganggu dari mengingat Allah subhanahu
wata’ala.
Orang yang belum pernah
beri’tikaf menggambarkannya sebagai ibadah yang berat dan sulit, padalah
i’tikaf sangatlah mudah bagi orang yang diberi kemudahan oleh Allahsubhanahu
wata’ala, yaitu bagi orang yang mempersenjatai diri dengan niat ikhlas dan
tekad yang sungguh-sungguh.
I’tikaf sangat dianjurkan pada
sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan sekaligus untuk meraih lailatul qadar.[Seputar
I’tikaf,http:www.alsofwah.or.id19 August 2011].
I'tikaaf disunnahkan dilaksanakan
setiap waktu, akan tetapi yang utama yaitu di bulan Ramadhan. Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam selalu melaksana-kan 'itikaaf setiap sepuluh malam
yang terakhir di bulan Ramadhan setiap tahunnya sampai beliau meninggal dunia.
Kemudian dilanjutkan oleh istri-istrinya sesudah beliau Shallallahu alaihi wa
sallam wafat.
I'tikaaf harus dilaksanakan di
masjid, tidak boleh di tempat lain. Allah memuji orang-orang yang melaksanakan
ibadah di masjid, sebagaimana firman Allah dalam surat an-Nuur: 36-38:
"Bertasbihlah kepada Allah di
masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut NamaNya di
dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh
perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari)
mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat.Mereka takut kepada suatu
hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (Mereka
mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka
(dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan
supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah mem-beri rizki
kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas" [An-Nuur: 36-38]
Kata "buyuutin¡" dalam
ayat itu adalah masjid, karena i¡¦tikaaf itu dilaksanakan di masjid. Sebagaimana
Allahfberfirman: "Sedangkan
kamu berii'tikaaf di masjid.." [Al-Baqarah: 187]
Melaksanakan i'tikaaf di dalam
masjid merupakan realisasi dari pelaksanaan perintah Allah tentang memakmurkan
masjid.Sebagaimana laki-laki diperintahkan shalat berjama'ah di masjid setiap
hari, maka i'tikaaf pun dilaksanakan di masjid."Hanyalah yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat pe-tunjuk"
[At-Taubah: 18]
Jadi, yang dimaksud dengan
memakmurkan masjid dalam Islam adalah bukan memperindah arsitektur masjid,
tetapi bagaimana melaksanakan ibadah-ibadah di dalamnya sesuai dengan Sunnah.
Mengajak kaum Muslimin untuk shalat berjama'ah di masjid, mengadakan kajian di
masjid, dan ibadah-ibadah lainnya yang sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu
alaihi wa sallam, termasuk i'tikaaf.
Bila kita perhatikan sekarang,
sedikit sekali ummat Islam yang melakukan i'tikaaf.Padahal i'tikaaf adalah
Sunnah yang dianjurkan untuk dihidupkan sebagaimana di-lakukan oleh Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan istri-istrinya.
Manfaat dari i'tikaaf banyak sekali, di antaranya menjauhkan diri kita dari cinta kepada dunia, sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri dan bermunajat kepada Allah, untuk bertaubat kepada Allahl atas dosa yang dilakukan sepanjang tahun, untuk membersihkan hati, untuk melaksanakan Qiyamul Lail, memperbanyak membaca al-Quran dan menghatamkannya, mentadabburkan isinya, berusaha memahami isi al-Qur'an untuk diamalkan, memper-banyak istighfar (memohon ampun) kepada Allah, banyak berdzikir (ingat kepada Allah) sesuai dengan Sunnah dan berusaha untuk mendapatkan derajat yang terpuji di sisi Allah dan manfaat yang lainnya yang sangat banyak.[Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Kata Pengantar Buku I’tikaf, , almanhaj.or.id Minggu, 23 Oktober 2005 22:06:16 WIB].
Manfaat dari i'tikaaf banyak sekali, di antaranya menjauhkan diri kita dari cinta kepada dunia, sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri dan bermunajat kepada Allah, untuk bertaubat kepada Allahl atas dosa yang dilakukan sepanjang tahun, untuk membersihkan hati, untuk melaksanakan Qiyamul Lail, memperbanyak membaca al-Quran dan menghatamkannya, mentadabburkan isinya, berusaha memahami isi al-Qur'an untuk diamalkan, memper-banyak istighfar (memohon ampun) kepada Allah, banyak berdzikir (ingat kepada Allah) sesuai dengan Sunnah dan berusaha untuk mendapatkan derajat yang terpuji di sisi Allah dan manfaat yang lainnya yang sangat banyak.[Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Kata Pengantar Buku I’tikaf, , almanhaj.or.id Minggu, 23 Oktober 2005 22:06:16 WIB].
Definisi Iktikaf
Para ulama mendefinisikan
iktikaf yaitu berdiam atau tinggal di masjid dengan adab-adab tertentu, pada
masa tertentu dengan niat ibadah dan untuk mendekatkan kepada Allah SWT.
Ibnu Hazm berkata: Iktikaf
adalah berdiam di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri (taqorrub) kepada
Allah SWT pada waktu tertentu pada siang atau malam hari.
Para ulama telah berijma'
bahwa iktikaf khususnya 10 hari terakhir bulan Ramadan merupakan suatu ibadah
yang disyariatkan dan disunatkan oleh Rasulullah SAW.
Rasulullah
sendiri sentiasa beriktikaf pada bulan Ramadan selama 10 hari. Aisyah, Ibnu
Umar dan Anas r.a meriwayatkan: "Adalah Rasulullah s.a.w beriktikaf pada
10 hari terakhir bulan Ramadan" (HR. Bukhri & Muslim). Hal ini
dilakukan oleh baginda hingga wafat, kecuali pada tahun wafatnya, baginda
beriktikaf selama 20 hari.[10 Terakhir Ramadan, Iktikaf Yuuk...Ini Panduannya,Musfi Yendra - Padang TodayMinggu,
29/08/2010 11:11 WIB].
Hikmah Disyari’atkannya I’tikaf
Ibnul Qayyim rahimahullah ketika
menjelaskan beberapa hikmah i’tikaf berkata, “Kelurusan hati dalam
perjalanannya menuju Allah sangat bergantung kepada kuat tidaknya hati itu
berkonsentrasi mengingat Allah dan merapikan kekusutan hati serta
menghadap-kannya secara total kepada Allah……. Perlu diketahui bahwa makan dan
minum yang berlebihan, kepenatan jiwa dalam berinteraksi sosial, terlalu banyak
berbicara dan tidur akan menambah kekusutan hati bahkan dapat
menceraiberaikannya dan menghambat perjalanannya menuju Allah atau melemahkan
langkahnya. Maka sebagai konsekuensi rahmat Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha
Pengasih terhadap hamba-hamba-Nya, Allah mensyari’atkan ibadah puasa atas mereka
untuk menghilangkan kebiasaan makan dan minum secara berlebih-lebihan serta
membersihkan hati dari noda-noda syahwat yang menghalangi perjalanannya menuju
Allah. Dan Allah mensyari’atkan i’tikaf yang inti dan tujuannya adalah menambat
hati untuk senantiasa mengingat Allah, menyendiri mengingat-Nya, menghentikan
segala kesibukan yang berhubungan dengan makhluk, dan memfokuskan diri kepada
Allah semata.Sehingga kegundahan dan goresan-gorasan hati dapat diisi dan
dipenuhi dengan dzikrullah (mengingat Allah), mencintai dan menghadap
kepada-Nya.”
I’tikaf juga merupakan sarana
pembinaan jiwa dan melatihnya dalam mengerjakan ketaatan.
Hukum I’tikaf
I’tikaf merupakan bentuk
pendekatan diri dan ketaatan kepada Allah subhanahu wata’ala, dan
merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan
sangat dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Ramadhan terlebih lagi pada
sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan.
Dan hukumnya menjadi wajib
jika dinadzarkan, berikut beberapa dalil tentang I’tikaf :
- Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamsenantiasa beri’tikaf selama sepuluh hari pada setiap bulan Ramadhan dan pada tahun di mana beliau wafat, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Al-Bukhari)
- Aisyah radhiyallahu ‘anhaberkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, hal itu beliau lakukan hingga beliau wafat, kemudian para istri-istri beliau juga melakukannya sepeninggal beliau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3.
Dalil
wajibnya i’tikaf jika dinadzarkan adalah sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam, ” Barang siapa bernadzar untuk mentaati Allah,
maka hendaklah ia mentaati-Nya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim), dan
juga dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan
bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,”Pada masa jahiliyah aku
pernah bernadzar beri’tikaf semalam di Masjidil Haram.” Maka Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam menjawab, “Tunaikanlah nadzarmu”, lalu
Umar pun beri’tikaf semalaman. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)[Seputar
I’tikaf,alsofwah.or.id,19
August 2011].
Syarat-Syarat I'tikaf
[a] Tidak disyari'atkan kecuali di masjid, berdasarkan
firman-Nya Ta'ala.
"Artinya : Dan janganlah kamu mencampuri mereka itu, sedangkan kamu beritikaf di dalam masjid" [Al-Baqarah : 187]
"Artinya : Dan janganlah kamu mencampuri mereka itu, sedangkan kamu beritikaf di dalam masjid" [Al-Baqarah : 187]
[b] Dan masjid-masjid disini bukanlah secara mutlak (seluruh
masjid ,-pent), tapi telah dibatasi oleh hadits shahih yang mulai (yaitu) sabda
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Tidak ada I'tikaf kecuali pada
tiga masjid (saja).
Dan sunnahnya bagi orang-orang yang beritikaf (yaitu)
hendaknya berpuasa sebagaimana dalam (riwayat) Aisyah Radhiyallahu 'anha yang telah
disebutkan. [4]
Cara Rasulullah Beri’tikaf
Bagaimana Rasulullah saw
beri’tikaf? Siti Aisyah ra berkata, ”Nabi Muhammad saw apabila hendak
beri’tikaf beliau shalat subuh lalu masuk ke tempat i’tikaf” (Muttafaqunlaih).
Rasulullah saw tidak pulang pergi ketika beri’tikaf kecuali apabila ada
keperluan.” Siti Aisyah ra mengatakan, ”Rasulullah saw mengulurkan kepalanya
kepada saya, sedang beliau berada di masjid, kemudian saya menyisir rambutnya,
dan beliau tidak masuk rumah apabila sedang beri’tikaf, kecuali beliau ada
keperluan,” (HR Bukhari).
Tentang kapan waktu i’tikaf
dilaksanakan, sebaik-baik waktunya adalah sepuluh hari terakhir Ramadhan,
berdasarkan contoh yang diberikan Rasulullah saw. Merujuk penuturan Aisyah ra,
“Rasulullah saw apabila telah masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan
dibangunkanlah keluarganya dan senantiasa mengencangkan ikat pinggang,” (HR
Muttafaqunalaih).
Karenanya, pada Ramadhan yang
penuh berkah ini, marilah kita kunjungi masjid untuk beri’tikaf.Meluangkan
sedikit waktu dalam hidup untuk lebih mendekatkan diri pada Sang Khaliq.Memuji
kebesaran-Nya dan merenungi ke mahakuasaan-Nya.Memohon ampunan atas segala
aktivitas kita yang telah banyak melalaikan perintah dan larangan-Nya.Selain
itu kita bisa berdoa agar umat Islam di manapun berada diberi kesabaran,
ketabahan, serta kekuatan dalam memecahkan segala permasalahan hidupnya yang
kian kompleks.
Pada dasarnya, I’tikaf dapat
dilakukan kapan saja dan dalam waktu berapa lama yang disediakan. Imam Syafi’i
menyebutkan, i’tikaf sudah tercapai dengan cara berdiam di Masjid beberapa saat
dengan niat yang suci dan tulus ikhlas karena Allah SWT. Rasulullah saw selalu
melakukan i’tikaf pada sepuluh hari dan malam terakhir Ramadhan dengan
memperbanyak membaca al-Qur’an dan berdoa pada Allah SWT.[Cyber Sabili,Jumat, 19 Agustus 2011 15:14 Dwi Hardianto].
Yang dibolehkan ketika I’tikaf
Pertama: I’tikaafnya seorang wanita dan kunjungannya kepada
suaminya yang beri’tikaaf di dalam masjid.Diperbolehkan bagi seorang wanita
untuk mengunjungi suaminya yang tengah beri’tikaaf. Dan suaminya yang sedang
beri’tikaaf diperbolehkan untuk mengantar-kannya sampai pintu masjid.
Shafiyyah Radhiyallahu anha bercerita: “Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallamj pernah beri’tikaaf (pada sepuluh malam terakhir dari bulan
Ramadhan), lalu aku datang untuk mengunjungi beliau pada malam hari, (yang saat
itu di sisi beliau sudah ada beberapa istrinya, lalu mereka pergi). Kemudian
aku berbicara dengan beliau beberapa saat, untuk selanjutnya aku berdiri untuk
kembali. (Maka beliau bersabda: ‘Janganlah kamu tergesa-gesa, biar aku
mengantarmu’). Kemudian beliau berdiri mengantarku -dan rumah Shafiyyah di
rumah Usamah bin Zaid-. Sehingga ketika sampai di pintu masjid yang tidak jauh
dari pintu Ummu Salamah, tiba-tiba ada dua orang dari kaum Anshar yang
melintas. Ketika melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kedua orang itu
mempercepat jalannya, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
‘Janganlah kalian tergesa-gesa, sesungguhnya dia adalah Shafiyyah binti Huyay.’
Kemudian keduanya menjawab: ‘Mahasuci Allah, wahai Rasulullah.’ Beliau
bersabda: ‘Sesungguhnya syaitan itu berjalan dalam diri manusia seperti aliran
darah. Dan sesungguhnya aku khawatir syaitan itu akan melontarkan kejahatan
dalam hati kalian berdua, atau beliau bersabda (melontarkan sesuatu).’”[HR.
Al-Bukhari]
Kedua: Menyisir rambut, berpangkas, memotong kuku,
membersihkan tubuh, memakai pakaian terbaik dan memakai wangi-wangian.
Ketiga: Keluar untuk sesuatu keperluan yang tidak dapat
dielakkan. “Artinya : Dari ‘Aisyah Radhiyalahu 'anha, bahwa ia pernah menyisir
rambut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ia (‘Aisyah) sedang haidh,
dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang beri’tikaaf di masjid. ‘Aisyah
berada di dalam kamarnya dan kepala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dimasukkan ke kamar ‘Aisyah. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila sedang
beri’tikaaf tidak pernah masuk rumah melainkan kalau untuk menunaikan hajat.[HR.
Al-Bukhari].
Berkata Ibnul Mundzir: “Para ulama
sepakat, bahwa orang yang i’tikaaf boleh keluar dari masjid (tempat
i’tikaafnya) untuk keperluan buang air besar atau kencing, karena hal ini
merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan, (apabila tidak ada kamar mandi/wc
di masjid -pent.). Dalam hal ini, sama hukumnya dengan kebutuhan makan minum
bila tidak ada yang mengantarnya, maka boleh ia keluar (sekedarnya).”.
‘Aisyah Radhiyallahu anha juga meriwayatkan bahwa ia tidak menjenguk orang sakit ketika sedang i’tikaaf melainkan hanya sambil lewat saja, misalnya ada orang sakit di dalam rumah, ia bertanya kepada si sakit sambil lewat saja. [HR.Ahmad, al-Bukhari dan Muslim][Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Almanhaj.or.id,.Minggu, 23 Oktober 2005 23:00:34 WIB].
‘Aisyah Radhiyallahu anha juga meriwayatkan bahwa ia tidak menjenguk orang sakit ketika sedang i’tikaaf melainkan hanya sambil lewat saja, misalnya ada orang sakit di dalam rumah, ia bertanya kepada si sakit sambil lewat saja. [HR.Ahmad, al-Bukhari dan Muslim][Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Almanhaj.or.id,.Minggu, 23 Oktober 2005 23:00:34 WIB].
Rahasia yang terkandung dalam I’tikaf
Banyak rahasia yang terkandung dalam
ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim, demikian pula dengan I’tikaf, Muhammad Luthfi Munzir dalam tulisannya pada Korandigital.com yang
berjudul; Inspirasi ; Persiapkan I'tikaf Kita, pada hari Kamis, 02/09/2010 10:56
WIB mengungkapkan rahasia yang terkandung dalam I’tikaf yaitu;
Pertama;
tentu saja sebagai bentuk upaya kita untuk semakin mendekatkan diri kepada
Allah SWT. Jika kita menyadari bahwa Allah SWT yang memberi kita kehidupan,
memberi kita rizki ketika kita terlahir dengan tidak punya bekal apapun, dan
selalu mengampuni dosa kita, sebesar apapun dosa yang kita lakukan (selama
tidak berbuat syirik kepada Allah SWT), tentu kita akan menyadari dengan
sepenuh hati betapa Allah SWT adalah zat yang Maha segala-galanya.
Kedua;
ungkapan rasa syukur kita kepada Allah SWT.Bentuk rasa syukur salah satunya
dengan mengabdikan diri kita sepenuh hati kepada Allah SWT.Apapun tugas dan
kewajiban kita di dunia ini, hendaknya dilandasi dengan meniatkannya dalam
mencari ridho Allah SWT. Bukankah Allah SWT telah berfirman: ”Dan (ingatlah)
ketika Tuhanmu memaklumkan, Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan
menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingakri (nikmat-Ku), maka
pasti azab-Ku sangat berat” (QS.Ibrahim 7). Salah satu nikmat yang
diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya adalah memberikan suatu momen, Bulan
Ramadhan, bulan penuh cinta, untuk semakin meningkatkan interaksi kita dengan
Rabb, Sang Penguasa Alam.
Ketiga;
agar kita bersungguh-sungguh beribadah pada sepuluh hari terakhir Bulan
Ramadhan.Hal itu dimaksudkan agar kita dapat memetik hasil ibadah Ramadhan yang
penuh dengan rahmat, maghfirah, menjernihkan jiwa, menerangi hati, untuk tunduk
kepada Allah SWT dan khusyu’ beribadah kepada-Nya.
Keempat;
pada Bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan,
yaitu Lailatul Qadr.Pada malam itu para malaikat Allah SWT turun membawa rahmat
dan kedamaian untuk orang-orang yang sedang khusyu’ beribadah dan bermunajad
kepada Allah SWT.
Maka,
mari persiapkan diri kita untuk menyambut sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan
kali ini dengan memperbanyak beribadah kepada Allah SWT dan beri’tikaf. Agar
puasa Ramadhan yang kita lakoni tidak berakhir sia-sia dan tanpa nilai di sisi
Allah SWT. Bukankah para pemenang itu adalah ketika ia bisa mempertahankan
kemenangan di babak awal hingga akhir penampilannya? Persiapkan i’tikaf kita,
agar Allah SWT menjadikan kita sebagai salah satu hamba-Nya yang merengkuh
kemenangan itu, yaitu taqwa.Semoga.wallahu a’lam, [Cubadak Solok, 17 Zulhijjah
1432.H/ 13 November 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar