Setiap tahun ummat Nasrani merayakan
Natal pada akhir tahun tepatnya tanggal 25 Desember yang dilanjutkan dengan
menanti kedatangan tahun baru yang jatuh setiap tanggal 1 Januari. Tanpa
disadari karena memang kebodohan dan kecuekan ummat islam terhadap agamanya
atau memang disadari dengan dalih toleransi yang salah kaprah sehingga ummat
islampun ikut merayakan Natal dan Merayakan Tahun Baru. Padahal keberadaan
Natal saja tidak sesuai dengan sejarah yang sebenarnya.
Ketika agama Kristen mula-mula disiarkan
di Eropa, banyak orang segan menerimanya karena orang telah memeluk ajaran
Mitha, pada tanggal 25 Desember merupakan hari besar di Eropa untuk
memperingati hari lahirnya pimpinan agama yang bernama Mitha.
Lalu ahli Kristen memboncengnya
saja, dengan begitu orang merayakan kedua pimpinan agama dalam waktu bersamaan
yaitu agama Kristen dan Mitha, akhirnya agama Mitha hilang, tidak ada lagi
penganutnya, maka orang jadi yakin bahwa tanggal 25 Desember sebagai lahirnya
Nabi Isa/ Yesus.
Sebenarnya,
jika ditelusuri, kisah Natal itu sendiri sangat menarik.Bagaimana satu tradisi
kafir (pagan) di wilayah Romawi kemudian diadopsi menjadi tradisi keagamaan
Kristen.Banyak literatur menyebutkan, bahwa tanggal 25 Desember memang
merupakan hari peringatan Dewa Matahari yang di Romawi dikenal sebagai Sol
Invictus. Setelah Constantine mengeluarkan the Edict of Milan, pada 313 M,
maka ia kemudian mengeluarkan sejumlah peraturan keagamaan yang mengadopsi
tradisi pagan. Pada 321, ia memerintahkan pengadilan libur pada hari "Hari
Matahari" (sunday), yang dikatakan sebagai "hari mulia bagi
matahari". Sebelumnya, kaum Kristen - sama dengan Yahudi - menjadikan hari
Sabbath sebagai hari suci. Maka, sesuai peraturan Konstantine, hari suci itu
diubah, menjadi Sunday.Sampai abad ke-4 M, kelahiran Jesus diperingati pada 6
Januari, yang hingga kini masih dipegang oleh kalangan Kristen Ortodoks tertentu.Namun,
kemudian, sebagai penghormatan terhadap Dewa Matahari, peringatan Hari
Kelahiran Jesus diubah menjadi 25 Desember.
Ada sebagian kalangan Kristen yang berargumen, bahwa tanggal 25 Desember itu diambil supaya perayaan Natal dapat menyaingi perayaan kafir tersebut. Tetapi, apa yang terjadi sekarang, tampaknya seperti yang dikatakan oleh Remi Silado, bahwa perayaan Natal sudah didominasi oleh tradisi perayaan kaum kafir. Maka, muncullah, di kalangan Kristen, gerakan untuk menentang perayaan Natal pada 25 Desember. Apalagi ada yang kemudian melihat, penciptaan tokoh Sinterklass, sebenarnya merupakan bagian dari rekayasa Barat untuk melanggengkan hegemoni imperialistiknya, yakni ingin menciptakan image, bahwa Barat adalah dermawan, baik hati, suka bagi-bagi hadiah, seperti Sinterklas itu.
Ada sebagian kalangan Kristen yang berargumen, bahwa tanggal 25 Desember itu diambil supaya perayaan Natal dapat menyaingi perayaan kafir tersebut. Tetapi, apa yang terjadi sekarang, tampaknya seperti yang dikatakan oleh Remi Silado, bahwa perayaan Natal sudah didominasi oleh tradisi perayaan kaum kafir. Maka, muncullah, di kalangan Kristen, gerakan untuk menentang perayaan Natal pada 25 Desember. Apalagi ada yang kemudian melihat, penciptaan tokoh Sinterklass, sebenarnya merupakan bagian dari rekayasa Barat untuk melanggengkan hegemoni imperialistiknya, yakni ingin menciptakan image, bahwa Barat adalah dermawan, baik hati, suka bagi-bagi hadiah, seperti Sinterklas itu.
Begitulah bagian dari tradisi Kristen. Kaum Muslim seyogyanya mengambil ibrah dari kisah ini, dan kemudian tidak menjadi latah untuk mengambil apa saja yang datang dari kaum Kristen, yang sebenarnya mereka sendiri juga mengadopsi tradisi itu dari kaum kafir pagan (penyembah berhala).[Adian Husaini, MA, Tradisi Natal Kaum Kafir, Hidayatullah.com.Rabu, 07 Januari 2004].
Yang paling gencar untuk mengajak ummat
islam untuk toleransi adalah dari kalangan nasrani, sehingga untuk melibatkan
ummat islam dalam kegiatan ritualnya mereka datang ke rumah ummat islam dikala
hari raya Idul Fithri atau hari Raya Idul Adha dengan ucapan
"selamat", yang mereka tuntut adalah agar ummat islam juga melakukan
hal yang sama dikala mereka merayakan Natal atau hari raya mereka lainnya.
Sebagian ajakan itu mendatangkan buah manis, terbukti banyaknya ummat islam
bahkan para pejabata dengan latah mengucapkan "Selamat Natal" bahkan
mendatangi acara tersebut dengan alasan toleransi dan acaranya tidak di Gereja
tapi di Gedung atau di Hotel.
Menjelang
perayaan Hari Natal, 25 Desember, ada sebagian kalangan kaum Muslim yang
kembali menggugat fatwa MUI tentang “haramnya seorang Muslim hadir dalam
Perayaan Natal Bersama.” Ada yang menyatakan, bahwa yang melarang Perayaan
Natal Bersama (PNB) atau yang tidak mau menghadiri PNB adalah tidak toleran,
eksklusif, tidak menyadari pluralisme, tidak mau berta’aruf, dan
sebagainya. Padahal orang Islam disuruh melakukan ta’aruf (QS 49:13).
Banyak yang kemudian berdebat “boleh dan tidaknya” menghadiri PNB, tanpa
menyadari, bahwa sebenarnya telah banyak diciptakan mitos-mitos seputar apa
yang disebut PNB itu sendiri.
Pertama, mitos bahwa PNB adalah keharusan.Mitos ini seperti sudah begitu berurat-berakar, bahwa PNB adalah enak dan perlu. Padahal, bisa dipertanyakan, apa memang perlu diadakan PNB? Untuk apa? Jika PNB perlu, bahkan dilakukan pada skala nasional dan dijadikan acara resmi kenegaraan, maka perlukah juga diadakan WB (Waisak Bersama), NB (Nyepi Bersama), IFB (Iedul Fitri Bersama), IAB (Idul Adha Bersama), MNB (Maulid Nabi Bersama), IMB (Isra’ Mi’raj Bersama), IB (Imlek Bersama). Jika semua itu dilakukan, mungkin demi alasan efisiensi dan pluralisme beragama, akan ada yang usul, sebaiknya semua umat beragama merayakan HRB (Hari Raya Bersama), yang menggabungkan hari raya semua agama menjadi satu. Di situ diperingati bersama kelahiran Tuhan Yesus, peringatan Nabi Muhammad SAW, dan kelahiran dewa-dewa tertentu, dan sebagainya.
Pertama, mitos bahwa PNB adalah keharusan.Mitos ini seperti sudah begitu berurat-berakar, bahwa PNB adalah enak dan perlu. Padahal, bisa dipertanyakan, apa memang perlu diadakan PNB? Untuk apa? Jika PNB perlu, bahkan dilakukan pada skala nasional dan dijadikan acara resmi kenegaraan, maka perlukah juga diadakan WB (Waisak Bersama), NB (Nyepi Bersama), IFB (Iedul Fitri Bersama), IAB (Idul Adha Bersama), MNB (Maulid Nabi Bersama), IMB (Isra’ Mi’raj Bersama), IB (Imlek Bersama). Jika semua itu dilakukan, mungkin demi alasan efisiensi dan pluralisme beragama, akan ada yang usul, sebaiknya semua umat beragama merayakan HRB (Hari Raya Bersama), yang menggabungkan hari raya semua agama menjadi satu. Di situ diperingati bersama kelahiran Tuhan Yesus, peringatan Nabi Muhammad SAW, dan kelahiran dewa-dewa tertentu, dan sebagainya.
Keharusan PNB sebenarnya adalah sebuah mitos. Jika kaum Kristen merayakan Natal, mengapa mesti melibatkan kaum agama lain? Ketika itu mereka memperingati kelahiran Tuhan Yesus, maka mengapa mesti memaksakan umat agama lain untuk mendengarkan cerita tentang Yesus dalam versi Kristen? Mengapa doktrin tentang Yesus sebagai juru selamat umat manusia itu tidak diyakini diantara pemeluk Kristen sendiri?
Di sebuah negeri Muslim terbesar di dunia, seperti Indonesia, wacana tentang perlunya PNB adalah sebuah keanehan. Kita tidak pernah mendengar bahwa kaum Kristen di AS, Inggris, Kanada, Australia, misalnya, mendiskusikan tentang perlunya dilaksanakan IFB (Idul Fitri Bersama), agar mereka disebut toleran. Bahkan, mereka tidak merasa perlu menetapkan Idul Fitri sebagai hari libur nasional.
Kedua, mitos bahwa PNB membina kerukunan umat beragama. Mitos ini begitu kuat dikampanyekan, bahwa salah satu cara membina kerukunan antar umat beragama adalah dengan PNB. Dalam PNB biasanya dilakukan berbagai acara yang menegaskan keyakinan umat Kristen terhadap Yesus, bahwa Yesus adalah anak Allah yang tunggal, juru selamat umat manusia, yang wafat di kayu salib untuk menebus dosa umat manusia.Kalau mau selamat, manusia diharuskan percaya kepada doktrin itu.(Yohanes, 14:16).Satu kepercayaan yang dikritik keras oleh al-Quran. (QS 5:72-73, 157; 19:89-91, dsb).
Dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu “Kejahatan besar” (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran: “Hampir-hampir langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasannya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak.” (QS 19:90-91). Prof. Hamka menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama semacam itu bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau toleransi, tetapi menyuburkan kemunafikan.
Ketiga, mitos bahwa dalam PNB orang Muslim hanya menghadiri acara
non-ritual dan bukan acara ritual.Untuk menjernihkan mitos ini, maka yang perlu
dikaji adalah sejarah peringatan Natal itu sendiri, dan bagaimana bisa
dipisahkan antara yang ritual dan yang non-ritual.Sebab, tradisi ini tidak
muncul di zaman Yesus dan tidak pernah diperintahkan oleh Yesus.Maka, bagaimana
bisa ditentukan, mana yang ritual dan mana yang tidak ritual?Yang jelas-jelas
tidak ritual adalah menghadirkan tokoh Santa Claus, karena ini adalah tokoh
fiktif yang kehadirannya dalam peringatan Natal banyak dikritik oleh kalangan
Kristen.
Keempat, mitos bahwa tidak ada unsur misi Kristen dalam PNB.Melihat
PNB hanya dari sisi kerukunan dan toleransi tidaklah tepat.Sebab, dalam PNB
unsur misi Kristen juga perlu dijelaskan secara jujur. PNB adalah salah satu
media yang baik untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal
doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru
selamat, manusia akan selamat.
Dengan
memahami hakekat Natal dan PNB, seyogyanya kaum non-Muslim menghormati fatwa
Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam untuk menghadiri PNB.MUI tidak
melarang kaum Kristen merayakan Natal. Fatwa itu adalah untuk internal umat
Islam, dan sama sekali tidak merugikan pemeluk Kristen. Fatwa itu dimaksudkan
untuk menjaga kemurnian aqidah Islam dan menghormati pemeluk Kristen dalam
merayakan Hari Natal.
Fatwa
itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain
menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram
(2) agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT,
dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.[Disarikan dari
tulisan Adian Husaini, MA, Mitos-mitos tentang Perayaan Natal Bersama, Hidayatullah.com.Jumat,
24 Desember 2004].
Kalaulah ummat islam menghadiri Natal dikaitkan
dengan toleransi maka hal itu tidaklah tepat bahkan dalam perayaan Natal itu
terselip agenda pemurtadan bagi ummat islam sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof Dr Yunahar
Ilyas Lc: dalam dialoq dengan majalah Sabili dengan tema“Umat Islam Jangan
Hadiri Perayaan Natal”
Buya Hamka
memfatwakan: umat Islam tidak boleh menghadiri perayaan natal baik yang
dirayakan di gereja, di gedung, atau bahkan di lapangan, karena itu adalah
sebuah ritualnya mereka. Saat ini, ada orang berargumen begini, kalau upacara
di gereja tidak boleh hadir, tapi kalau perayaan di lapangan atau di gedung
boleh. Orang ini membandingkannya dengan Islam, yakni shalat ied itu ritual,
tapi halal bi halal kan budaya. Dalam hal ini, tidak bisa disamakan, karena
dalam Islam antara ritual dan budaya dipisahkan dengan jelas, bisa kita bedakan
mana ritual dan budaya.
Tapi
di Kristen tidak dibedakan, bagi mereka semuanya ritual.Walaupun dilaksanakan
di gereja, di lapangan, atau di gedung semua ritual.Karenanya umat Islam tidak
boleh menghadirinya.Termasuk umat Islam yang bekerja di perusahaan milik orang
Kristen, pegawai yang Muslim sebaiknya jangan dilibatkan.Selain itu, Sinter
Klas juga merupakan simbol agama, karenanya pegawai Muslim jangan dilibatkan
untuk ikut serta mengenakan pakaian atau topi Sinter Klas apalagi dilibatkan
dalam perayaan.
Biasanya
dibarengi dengan maraknya pemurtadan?
Toleransi harus
dipahami dengan benar, toleransi itu saling menghormati anta pemeluk agama,
tidak saling mengganggu, tapi bukan kompromi dalam ritual atau ibadah.Kalau
umat Islam mengadakan syawalan, kemudian orang Kristen datang itu terserah
mereka, tapi kalau natalan kita tidak datang jangan marah, karena Islam punya
keyakinan sendiri.Di sini umat Kristiani harus memahami, yang namaya toleransi
tidak boleh merubah ritual.
Pemurtadan
bukan hanya berjalan pada bulan Desember, tapi berjalan setiap waktu. Nabi saw
pernah menyatakan, domba yang keluar dari jamaah akan diterkam oleh srigala.
Karenanya, yang menjadi sasaran permutadan selama ini adalah: dhuafa,
berpendidikann rendah, tidak ikut majelis taklim manapun, tidak aktif di ormas
manapun. Tapi jika mereka miskin tapi aktif di majelis taklim atau lembaga
dakwah, insya Allah akan terlindungi.[ Cyber SabiliSabtu, 25 Desember 2010 12:28 Dwi Hardianto].
Jangankan
menghadiri acara hari-hari agama ummat lain, sedangkan ucapan selamat yang
menyatakan mendukungnya acara tersebut tidaklah dibenarkan artinya haram
hukumnya, demikian islam menjaga kebersihan aqidah ummatnya sehingga tidak
tercemar oleh virus-virus syirik dan munafiq.
Mengucapkan “Merry Christmas”
(Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir
adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (Ijma’). Hal ini
sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm
Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata,
“Adapun mengucapkan selamat
berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram
menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari
besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda
diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan
hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang
mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari
melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap
perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi
Allah.Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar,
membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang
tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu
sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa
yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat,
bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan
Kemarahan-Nya.”
Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya “Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [Az-Zumar:7]
Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya “Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [Az-Zumar:7]
“Artinya : Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” [Al-Ma`idah :3]
Jadi, mengucapkan selamat kepada
mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, baik mereka itu rekan-rekan satu
pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.
Bila mereka mengucapkan selamat
berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh
menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga
karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan
perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi
hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad
Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk.Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Hukum Ucapan Merry Christmas [Selamat Natal], almanhaj.or.id
Rabu, 22 Desember 2004 16:50:05 WIB].
Nabi Muhammad pernah ditawari untuk
berdamai dengan kafir Quraisy, seminggu mereka ikut ke masjid dengan kegiatan
islam dan seminggu berikutnya ummat islam ikut menyembah berhala bersama
mereka, bagi kafir Quraisy mereka mengikuti kegiatan islam di masjid tidak ada
larangan dari faham mereka tapi bagi ummat islam suatu hal terlarang bila ikut
menyembah berhala, dengan tawaran itu tegas dilarang Allah dengan menurunkan
firman-Nya;
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu
sembah.
3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku
sembah.
4. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa
yang kamu sembah,
5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi
penyembah Tuhan yang Aku sembah.
6. Untukmu agamamu, dan untukkulah,
agamaku." [Al Kafirun 109;6]
Target kafir Quraisy dahulu awalnya
adalah melarang nabi Muhammad untuk menda'wahkan islam ke tengah masyarakat
yang menganut penyembahan terhadap berhala, dengan tegas nabi Muhammad
menjawab, "Seandainya mereka meletakkan bulan ditanganku yang kiri,
matahari di tanganku yang kanan dengan maksud agar aku meninggalkan tugas
da'wah ini, maka sekali-kali tidak, sampai aku jaya karenanya atau aku hancur
bersamanya".
Rasul tidak memaksakan kafir Quraisy
untuk memeluk islam, tapi setelah memeluk islam memang tidak ada toleransi
terhadap kepercayaan apapun, konsekwensinya harus meninggalkan segala hal yang
dapat merusak kemurnian tauhid, mencemarkan ibadah dan mengaburkan akhlak, wallahu
a’lam [Cubadak Solok, 25 Juli 2011.M/23 Sya’ban 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar