Ketika saya
melancong ke Malaysia tahun 2009 dan 2011, banyak bertemu dengan warga asli
Malaysia disana seperti di Kuantan Pahang, Kuala Lumpur dan Malaka, mereka senang berdialoq apalagi mereka dahulu
nenek moyangnya berasal dari Indonesia yaitu Pagaruyung Batu Sangkar. Saat
bicara tentang Indonesia mereka tidak begitu antusias tapi mereka lebih senang
ketika kita bicara tentang Minangkabau, merekapun tidak begitu mengenal
Sumatera Barat apalagi Padang, yang lebih dikenal disana adalah Minangkabau dan
Pagaruyung Batu Sangkar.
Dan memang sejak zaman dahulu sudah
ada hubungan kerajaan Malaysia dengan Pagaruyung di Batu Sangkar bahkan Negeri Sembilan dan Bukit Tinggi menyebut
diri dengan kesatuan Negeri Serumpun, kita juga mengenal hubungan budaya
Indonesia dan Malaysia dalam acara Titian Muhibbah yang ditayangkan oleh TVRI
beberapa tahun yang lalu dan ini merupakan agenda rutin setiap bulan. Orang
sudah mengenal Minangkabau sejak dahulu sebelum Indonesia merdeka, hal ini
karena keberadaan suku Minang yang suka merantau hingga ke pelosok negeri,
tidak terkecuali Malaysia.
Suatu kebiasaan orang Minangkabau yang tidak mudah dilepaskan
begitu saja yaitu merantau dalam rangka membenahi diri dengan berbagai
pengalaman di daerah lain. Kebiasaan meninggalkan kampung untuk merantau guna
menuntut ilmu atau untuk mencari kerja berprestasi di negeri orang untuk
perbaikan hidupnya, disamping untuk pertimbangan kepentingan kampung halaman.
Pandangan hidup yang demikian itu diungkapkan dalam pepatah yang berbunyi,
”Karatau madang di hulu, babuah babungo balun, marantau bujang dahulu, di rumah
paguno balun, satinggi tabang bangau,baliak juo ka kubangan, sanang bana hiduik
di rantau, takana juo kampuang halaman”.
Ini berarti bahwa selain adanya budaya pengembangan
sumber daya manusia dan usaha perbaikan kehidupannya sendiri, terkandung pula
keterkaitan dan keterikatan para perantau itu untuk turut memperbaiki dan
meningkatkan taraf hidup sanak famili dan kampung halamannya seperti diperkuat
oleh pepatah, ”Anak dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang
dipatenggangkan”. Dengan demikian peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan
budaya merantau itu masih tetap dapat dipertahankan dan dikembangkan sejauh hal
itu mengandung unsur manfaat bagi kehidupan dan pembangunan di kampung halaman.
Merantau itu sudah menjadi
darah daging, tidak saja sekarang malahan sejak nenek moyang kita dahulu. Kita
tidak perlu terlena kalau ditengok di berbagai kota besar dan kecil di seluruh
persada nusantara ini, bahkan sampai keluar negeri, pokoknya setiap sudut ada
orang Minang.
Konon kabarnya, kalau orang Minang pergi merantau, bodoh
atau bingungnya hanya satu minggu. Hal tersebut dapat kita buktikan, seperti di
Kota Jakarta atau lainnya, banyak kita jumpai orang Minang berdagang di kaki
lima, pepatah Minang juga mengatakan,”Bialah
tanduak takubang, asalkan sungu ka makan”[biarlah suara habis bersorak,
asalkan perut kenyang], setelah bersorak di kaki lima agak seminggu sampai sebulan akhirnya membuka kios, dari
kios menjadi toko, bahkan sampai pedagang besar.
Tidak hanya masalah pedagang, kendatikan di rantau mereka
bekerja di suatu instansi pemerintah, lama kelamaan akhirnya kembali ke daerah,
ilmu yang didapat dirantau mereka terapkan di ranah minang. Berbagai faktor
pendorong yang menjadi urang awak pergi merantau, disamping menambah ilmu
pengetahuan dan keterampilan ada juga panggilan rohani atau bakatnya untuk
melanglang buana. Faktor meningkatkan nilai diri salah satunya dengan merantau,
bahwa orang yang tidak pernah merantau bagi masyarakat pada umumnya dianggap
rendah dan hina, disini faktor harga diri yang banyak menghanyutkan putra
Minang ke rantau.
Pada saat di awal keberangkatan atau katakanlah pada saat
persiapan segala sesuatunya untuk bekal di negeri orang, maka tidak jarang pula para orangtua
dan mamak di Minang memberikan petuah atau nasehatnya seperti sebait pantun
ini, ”Elok-elok manyubarang, jan sampai titian patah, elok-elok di rantau
urang, jan sampai babuek salah”.
Pantun di atas sarat dengan nilai adat dan agama sebagai
bekal seorang calon perantau melangkahkan kakinya meninggalkan kampung halaman.
Sikap berhati-hati di rantau harus dijaga jangan sampai melakukan kesalahan.
Kesalahan seorang Minang di rantau sama artinya merusak nama seluruh
Minangkabau,sebait pantun lain berbunyi, ”Hiu beli belanak beli, ikan panjang
beli dahulu, kawan cara sanakpun cari, induk semang cari dahulu”.
Artinya sesampai di rantau seorang Minang berprinsip
famili bukan satu tujuan, lebih diutamakan ialah majikan atau pekerjaan. Boleh
jadi keluarga tempat menetap tapi hanya dalam waktu sementara, untuk itulah
pemuda Minangkabau mau dan mampu bekerja apa saja asal jangan membebani
keluarga di rantau.
Bagi seorang pemuda Minang yang mewarisi sifat perantau
nenek moyangnya itu, sangat memperhatikan petuah-petuah tersebut, sehingga
malam dibuat untuk bantal dan siang dibuat untuk tongkat, maksudnya segala
macam nasehat baik itu akan tetap dipegang teguh pada setiap saat baik siang
maupun malam hari.
Bekal lain yang diberikan orangtua atau mamak ketika
melepas anak atau kemenakannya merantau adalah sebuah ungkapan manis yang padat
dengan nilai-nilai yang harus dijadikan suluh dalam perjalanan yaitu,”Laut sati
rantau batuah” dari ungkapan ini mengandung arti yang dalam.
”Laut sati” adalah bahwa kadangkala daerah atau rantau
yang ditempuh itu bukanlah kota bebas,
namun ada beberapa aturan atau pantangan yang harus dihindari atau batasan yang
tidak boleh dilanggar. Sedangkan ”Rantau batuah” itu hampir mirip pengertiannya
bahwa rantau/negeri orang itu selalu mempunyai keistimewaan buat daerahnya.
Jadi antara saru daerah/negeri itu tidaklah sama adat kebiasaannya dengan
daerah lainnya, sehingga kalau memasuki daerah orang, kita harus mempelajari
terlebih dahulu adat kebiasaan masyarakatnya dan tidak berbuat sekehendak hati
saja.
Setiap perantau yang berada jauh di negeri orang,
meninggalkan sanak keluarganya dan kampung halaman,walaupun demikian warnanya
sebagai orang Minang tidak akan berubah. Dimana dan kemanapun putra Minang
merantau, berinteraksi dengan suku apapun dan berbaur dengan berbagai lapisan
sosial masyarakat, dalam perputaran zaman dan pengaruh situasi maka warna
Minang tidak pernah luntur. Seorang putra Minang boleh saja lahir di rantau,
dibesarkan dan dididik di lingkungan perantauan, pun halal saja menemukan
kehidupan di negeri lain, tapi orang Minang tetap Minang. Bilapun ada bangau
yang tidak pulang ke kubangan dan lupa dengan asalnya, ada orang Minang yang
luntur ke-Minangannya, itu sungguh suatu pengecualian, sulit mencarinya,
barangkali dalam 10.000 perantau Minang hanya seorang yang warna Minangnya jadi
luntur, mereka boleh dicap sosok Malin Kundang.
Sehingga wajar kalau orang Minang pada hari-hari baik,
kalau ada kesempatan dan rezeki lapang berusaha pulang kampung melepas
kerinduan dengan teman bermain dan tepian mandi, setelah itu kembali lagi
ke rantau merambah kehidupan.
Di rantau apapun jabatan dan pekerjaan dilakukan dengan
berhati-hati tak ubahnya di kampung sendiri karena prinsip ”Dimana bumi dipijak
disinan langik dijunjuang” telah melembaga sejak dahulu yang diwarisi dari
tradisi nenek moyang.
Sepanjang sejarah kehidupan manusia selama itu pula akan
silih berganti putra-putra Minang meninggalkan kampungnya mencari pengalaman,
ilmu dan penghidupan di rantau orang. Dimanapun berada yang dianggap baik
tempat menetap oleh seseorang sama saja, karena bumi Allah ini luas, lakukanlah
sesuatu untuk menuju kemajuan hidup pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa,
entah di Solok atau di Solo, entah di Lampung atau di Kampung, entah di Merauke
atau di Maroko, bukan jadi penghalang bagi orang Minang untuk berkiprah [Mukhlis
Denros, Apa dan Mengapa Orang Minang Merantau, Harian Umum Singgalang Padang,
03101999].
Ketika kita
membicarakan tentang Minangkabau maka banyak keistimewaan yang dapat
ditampilkan dari masyarakatnya, diantaranya adalahfalsafah, “Adat
Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”, bila falsafah ini telah
mengkristal, telah menyatu dalam pribadi seorang anak nagari maka insya Allah
dalam bentuk apapun corak pemerintahan kita tidak jadi soal, namun sayang
falsafah ini baru sekedar bahasa filosofis dan politis bahkan lebih jauh hanya
sebagai lips service semata.
Yang selama ini kita ketahui bahwa
orang-orang yang terdidik oleh adat istiadat Minangkabau lebih banyak
memperjuangkan dan membicarakan masalah adat saja dan dianggap Islam telah
menyatu didalamnya, bagi anak nagari yang dididik oleh ajaran Syariat Islam
murni merasa prihatin dengan kondisi
kita ini, adat berjalan sendiri yang dipelopori oleh ninik mamak dan pemangku
adat sementara Islam sebagai agama universal juga berjalan sendiri yang dipandu
oleh para ulama.
Buya Hamka dalam bukunya, “Islam dan
Adat Minangkabau” mengupas dengan jelas dan tegas bahwa adat dan syara’
berjalan berseberangan, dia hanya sebatas bahasa politis untuk meredam konflik
yang berkepanjangan ketika itu antara kaum adat dan kaum agama di Minangkabau
yang dikenal dengan perjanjian Bukit Muarapalam.
Seorang sarjana tamatan Universitas
Indonesia delapan tahun yang lalu diangat menjadi guru pada sebuah SMU di
Sumatera Barat, sang sarjana ini di Pulau Jawa mendengar falsafah
adat Minangkabau dengan agung dan bagusnya dia merasa senang, sebab
selama di kampus sang guru bergelut dan berkutat dengan kajian-kajian Islam, dia membayankan
betapa indahnya tinggal di Sumatera Barat, kehidupan yang Islami akan dijalani
bersama masyarakatnya disana. Tapi alangkah kecewanya sang guru tadi setelah hadir di Sumatera Barat sebagai
pendidik, di lingkungan sekolah saja sulit membedakan guru muslim dan non
muslim, karena ciri khas muslim dan muslimah tidak nampak kecuali sedang
shalat. Nilai-nilai Islam tidak tampak melekat pada dalam kehidupan sehari-hari
baik dari tutur kata, pakaian ataupun tindak tanduk masyarakatnya, ironi dan
menyedihkan memang antara idealita dan realita yang disaksikannya. Karena
tugaslah guru tersebut mampu bertahan di Sumatera Barat.[Mukhlis Denros,
Kembali Ke Nagari Sebuah Momen, Buletin Suluah Nagari Koto Baru, Edisi nomor 2/
Maret 2002].
Sebuah canda dari teman saya orang
Malaysia ketika datang ke Minangkabau dia mengatakan,” di Minangkabau tak kita
temukan rumah makan Padang, tapi di Jakarta bahkan di Kuala Lumpur banyak rumah
makan Padang”, kekhasan masakan Padang inilah yang membuat Minangkabau
terkenal, menu khasnya yaitu Rendang Padang, semua orang suka dengan rendang
termasuk bule.
Nasi goreng selalu
disebut-sebut sebagai makanan khas Indonesia yang paling populer di
dunia.Tetapi, siapa sangka, nasi goreng ternyata masih kalah populer dari
hidangan khas Indonesia lainnya, yaitu rendang.Makanan khas Sumatera Barat ini
bahkan menempati peringkat pertama dari 50 makanan yang dinilai paling lezat di
dunia.
Fakta ini diperoleh setelah
situs CNNGo.com merilis daftar 50 makanan terlezat di dunia (World's 50 Most
Delicious Foods) pada Juli lalu, dan meminta pembaca untuk memberikan voting
di Facebook. Hasil dari pemungutan suara tersebut menghasilkan 10 makanan
terlezat di dunia, yang urutannya 1 adalah Rendang, Indonesia;
Makanan ini menggunakan bahan
dasar santan dan daging sapi, yang direbus perlahan dengan campuran bumbu
serai, lengkuas, bawang putih, kunyit, jahe, dan cabai.Setelah mendidih, apinya
dikecilkan dan terus diaduk hingga santan mengental dan menjadi kering. Rendang
biasa ditemukan di rumah makan Minang dan sering kali disajikan dalam
acara-acara seremonial.[Rendang, Peringkat I Hidangan Terlezat di Dunia, Dini | Kompas.com.Sabtu,
10 September 2011 | 20:39 WIB].
Tidak sulit untuk
mendapatkan Rendang atau "Randang" di Sumatera Barat. Sebab
makanan daging yang diolah dengan bumbu khas rempah-rempah akan hampir tersaji
di seluruh restoran dan rumah makan Padang yang ada di Sumatera Barat maupun
diluar Sumatera Barat. Makanan yang dinobatkan sebagai makanan terlezat di Bumi
saat ini menurut versi CNN itu, merupakan makanan yang telah dikenal ratusan
tahun oleh masyarakat Minangkabau Sumatera Barat.
Randang Daging merupakan
makanan adat dan kebesaran bagi warga Minangkabau, sebab pada setiap kegiatan
atau upacara adat di negeri Rumah Bagonjong ini wajib tersedia makanan yang
namanya Randang. Konon menurut ceritanya randang sudah ada sejak ratusan tahun
lalu sebagai makanan kebesaran petinggi-petinggi adat pada sukubangsa
Minangkabau.
Saat ini makanan khas dari
daging sapi atau kerbau itu, selain sebagai makanan yang disajikan saat
upacara-upacara beradat di Minangkabau, juga menjadi makanan wajib setiap
keluarga Minangkabau ketika lebaran Idulfitri, Idul Adha dan ketika akan
memasuki bulan Suci Ramadhan.
Tentunya untuk mengolah
daging sapi atau kerbau menjadi Rendang butuh proses pemasakan yang khusus agar
dagingnya empuk dan rasanya lezat. Meski pembuatannya sedikit rumit
dibandingkan masakan-masakan lainya. Namun hampir seluruh ibu rumah tangga
mengenal cara pembuatan Rendang secara turun temurun dari generasi kegenerasi. [Rendang Makanan ,Kebesaran Adat Minangkabau, Padangtoday.com.Senin, 12/09/2011 - 06:44
WIB].
Makanan khas lainnya selain rendang adalah lemang, bahkan ada waktu-waktu
tertentu masyarakat membuat lemang, tradisi itu disebut dengan Malamang,
kegiatan malamang ini dilakukan oleh masyarakat Minangkabau yang tersebar luas
pada setiap Nagari seperti di Padang Pariaman.
Tradisi malamang bagi
masyarakat Padangpariaman memang sudah Menjadi tradisi sejak dulu. Hingga hari
inipun tradisi yang telah berlangsung sejak zaman Syekh Burhanuddin itu masih
tetap bertahan.Termasuk saat akan memasuki bulan suci Ramadhan pada tahun ini.
Secara umum, tradisi malamang
di Padangpariaman tidak hanya dijumpai beberapa hari menjelang masuknya bulan
Ramadhan saja, namun juga sering dijumpai pada momen momen tertentu. Seperti
saat peringatan maulid atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, begitu pula saat
27 Ramadhan atau saat acara penting lainnya seperti memperingati dan
mendoakan anggota keluarga yang meninggal dunia.
Hanya saja khusus kegiatan
malamang menjelang masuknya bulan Ramadhan, itu biasa dimaksudkan untuk menjamu
urang siak atau tuanku yang diundang mendoa ke rumah. Di samping untuk menjamu
keluiarga atau kerabat dekat lainnya.[Malamang Jelang Ramdhan Masih Jadi
Tradisi, Padangtoday.com.Sabtu, 30/07/2011 - 18:02 WIB].
Lemang dibuat dengan cara
dipanggang di tungku tegak. Bahan pembuat lemang terdiri dari beras ketan,
irisan bawang, santan, garam dan sesekali disisipkan potongan pisang
masak.Sementara untuk alat yang digunakan adalah tungku pemanggang, ruas talang
dan pucuk daun pisang.
Cara membuatnya, terlebih
dahulu beras ketan dicuci dan direndam sampai semalam hingga menjadi sedikit lunak.Kemudian
pagi harinya, beras ketan tersebut dikeringkan.Kemudian dicampurkan dengan
saripati santan dan irisan bawang.Adonan tersebut kemudian dimasukkan ke talang
(bambu tipis, red) yang bagian dalamnya telah dilapisi dengan pucuk daun
pisang.
Lalu dipanggang di tunggu tegak yang
apinya berasal dari sabut kelapa dan kayu. Waktu pemanggangan bisa berlangsung
hingga setengah hari, atau tergantung besarnya api. Satu tungku pemanggangan
biasanya digunakan oleh tiga atau empat keluarga.[Malamang, Tradisi Jelang
Ramadhan yang hampir Punah, Padangtoday.com
21/07/2011 - 13:17 WIB].
Seratus persen
orang Minangkabau untuk hari ini masih beragama islam, artinya bagaimanapun
juga seorang yang bersuku Minang beragama islam karena sejak dahulu islam sudah
menjadi agama nenek moyangnya walaupun dalam praktek islam pada sector
kehidupan sehari-hari banyak diantara mereka yang belum mengamalkan islam
dengan baik, kita masih melihat masih banyak anak-anak muda Minangkabau yang
belum menunaikan shalat, bahkan di Ranah Minang sendiri praktek perdukunan,
syirik, bid’ah dan kurafat hidup subur bahkan mereka anggap semua itu marupakan adat, padahal adat
Minangkabau yang bersendikan syara’ tidak mengajarkan hal itu.wallahu a’lam,
[Cubadak Solok, 24 Zulhijjah 1432.H/ 20 November 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar