Selasa, 16 Februari 2016

233. Halal bil halal



Sumber hari raya dalam islam ada dua yaitu yang berasal dari syariat adalah Idul Fithri dan Idul Adha, sedangkan yang berasal dari sejarah dapat kita lihat seperti tahun baru Muharam, Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj dan Nuzulul Qur’an.Pada bulan ini kita masih berada dalam suasana Idul Fithri setelah satu bulan kita berjuang mengenyampingkan hawa nafsu dengan harapan ibadah puasa kita membuahkan taqwa.

            Idul Fithri menurut bahasa artinya kembali, fithri yaitu kejadian atau kesuian, sedangkan menurut istilah artinya kembali kepada sifat-sifat asli manusia pada waktu kejadian, sebagaimana sabda Nabi yang artinya, tiap ada yang dilahirkan dalam keadaan fithrah/suci.

            Adapun anjuran yang layak dilakukan dalam Idul Fithri yaitu;
  1. Saling kunjung mengunjungi.
  2. Bersalam-salaman.
  3. Bermaaf-maafan.
  4. Bersilaturahim
  5. Halal bil Halal.

            Peristiwa silaurahim yang dilakukan pada suatu tempat tertentu dengan rangkaian acara tertentu seiring pula dengan halal bil halal, hal ini dilakukan karena antara satu dengan lainnya tidak dapat saling mengunjungi bahkan dianggap formal bila diadakan acara halal bil halal.

            Halal bil halal adalah istilah khas Indonesia dalam rangka saling menghalalkan dan memaafkan atas kekeliruan dan kesalahan yang pernah terjadi, dalam surat Al Maidah 5;13 Allah berfirman,”Maaf-maafkanlah mereka dan leburkanlah segala kesalahannya sesungguhnya Allah amat sayang  terhadap orang-orang yang berbuat baik”.

            Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyatakan,”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia menghubungkan kasih sayang”.Ujud silaurahim ini dalam islam tampak pada praktek ibadah yang dilakukan seperti;
  1. Mengucapkan salam di akhir shalat.
  2. Shalat yang dilakukan dengan berjamaah.
  3. Melaksanakan ibadah jum’at satu kali dalam seminggu.
  4. Shalat tarawih dan puasa di bulan Ramadhan.
  5. Membayarkan zakat, infaq dan sedekah.
  6. Mengucapkan salam ketika bertemu.
  7. Konfrensi besar umat islam dalam melaksanakan ibadah haji di Mekkah.

            Manusia sebagai hamba dan makhluk sosial mempunyai dua hubungan sekaligus, yaitu hubungan mendatar dengan istilah horizontal yaitu hubungan manusia dengan manusia dengan wujud silaturahim, hubungan vertikal yaitu keatas, hubungan manusia dengan Allah melalui ibadah, baik ibadah khusus atau ibadah secara umum.[Mukhlis Denros, Halal bil Halal Wadah Silaturahim, Harian Mimbar Minang Padang, 20122002].

Di Arab Saudi, di tanah kelahiran Islam, tradisi halal bihalal justru tak dikenal. Juga di sebagian besar negara-negara muslim di dunia. Dalam al-Quran dan Hadis, kata itu juga tak ditemukan.Tradisi ini hanya khas di Indonesia.
DI kampung saya, Pulau Tidung Kepulauan Seribu, tradisi bermaaf-maafan biasanya dilakukan sejak usai shalat Idul Fitri, usai berziarah, atau selepas Magrib.Mereka mendatangi satu rumah ke rumah lainya, terutama pemilik rumah yang lebih tua atau dituakan.

Tak hanya di kampung-kampung, tradisi saling bermaaf-maafan ini juga menjadi tradisi rutin yang digelar instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta.Para pemimpin instansi dan perusahaan itu menjadikan momen halal bihalal sebagai medium bermaaf-maafan kepada karyawan dan bawahannya.Begitu sebaliknya.

Di Indonesia, kata “halal bihalal” sendiri memilki makna khusus. Maknanya lebih dekat dengan pengertian saling memaafkan atas segala salah dan khilaf agar bisa kembali menjadi manusia suci (fitr). Karena itu, pan perkataan yang biasa dilontarkan: Minal Aidin wal Faizin, semoga termasuk orang-orang yang kembali dan beruntung.

Padahal, kata “halal” umumnya terkait erat dengan konteks hukum berarti sesuatu yang diizinkan atau dibolehkan.Maknanya meliputi sesuai yang boleh dimakan atau dilakukan. Lawan katanya, “haram”, sesuatu yang dilarang dan bagian dari lima kriteria hukum selain wajib, sunnah, makruh, dan mubah. Keempat kategori itu masuk dalam kategori halal.

Meski begitu, M. Quraish Sihab menegaskan, pengertian “halal bihalal” ini sebaiknya tak dipahami dalam pengertian hukum. Sebab bisa menim bulkan ketakharmonisan antarsesama (M. Quraish Shihab: 2007).[Islam, Halal Bihalal, dan Tradisi,Harianpelita.com.Jumat 2 September 2011 | 01:02].

Intinya halal bil halal itu adalah dalam rangka mempererat silaturahim antar sesama muslim yang merupakan ujud dari berjalannya ukhuwah islamiyyah yang seharusnya silaturahim itu diperbaharui bukan hanya saat idul fithri saja tapi kapan saja silaturahim harus dipupuk, disambungkan terus dan jangan diputuskan.

Sesungguhnya silaturahmi merupakan amal shalih yang penuh berkah, dan memberikan kepada pelakunya kebaikan di dunia dan akhirat, menjadikannya diberkahi di manapun ia berada, Allah swt memberikan berkah kepadanya di setiap kondisi dan perbuatannya, baik yang segera maupun yang tertunda. Keutamaannya sangat banyak, profitnya melimpah, buahnya matang, pohon-pohonnya baik yang memberikan makanannya di setiap waktu dengan izin Rabb-nya.
Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya.Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini.
Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi.Bukankah silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia?
Sesungguhnya sempurnalah dengannya keakraban, tersebar kasih sayang dengan perantaraannya, dan merata rasa cinta.Ia adalah bukti kemuliaan, tanda muru`ah, mengusahakan bagi seseorang kemuliaan, pengaruh, dan wibawa. Karena alasan itulah berlomba-lomba padanya orang-orang mulia yang berakal, maka mereka menyambung (tali silaturrahim) kepada orang yang memutuskan dan memberi kepada orang yang tidak mau memberi, serta bersifat santun kepada yang bodoh.Tidaklah nampak muru`ah kecuali ada padanya tali kekeluargaan yang disambung kembali, kebaikan yang diberikan, kesalahan yang dimaafkan, dan uzur yang diterima.

Larangan memutus
Silaturahim termasuk akhlak yang mulia.Dianjurkan dan diseru oleh Islam.Diperingatkan untuk tidak memutuskannya.
Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya denganlaknat dan adzab, diantara firmanNya: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ?Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.”(QS Muhammad :22-23).

“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”(QS An Nisaa’:1).
Silaturahmi merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya, apa bila kita melaksanakan perintah tersebut disamping kita mendapatkan pahala juga akan mendapatkan keutamaan-keutamaan yang sangat banyak sekali, diantara keutamaan tersebut adalah :

Pertama, silaturahmi merupakan sebagian dari konsekuensi iman dan tanda-tandanya.
Dari Abu Hurairah ra oa berkata, Rasulullah saw bersabda :"Barang siapa yang beriman kepada Allah I dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah I dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi". (HR Bukhori dan Muslim)

Kedua, silaturahmi adalah penyebab bertambah umur dan luas rizqi.
Dari Abu Hurairah t ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang senang diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi." (HR Bukhori dan Muslim)

Ketiga, silaturahmi menyebabkan adanya hubungan Allah swt bagi orang yang menyambungnya.
"Sesungguhnya Allah swt menciptakan makhluk, hingga apabila Dia swt selesai dari (menciptakan) mereka, rahim berdiri seraya berkata: ini adalah kedudukan orang yang berlindung dengan-Mu dari memutuskan.' Dia swt berfirman: 'Benar, apakah engkau ridha bahwa Aku menyambung orang yang menyambung engkau dan memutuskan orang yang memutuskan engkau? Ia menjawab, 'Bahkan.' Dia I berfirman, 'Itulah untukmu.'

Keempat,akan selalu berhubungan dengan Allah swt.
Dari Aisyah ra berkata, Rosulullah saw bersabda, "Silaturahmi itu tergantung di `Arsy (Singgasana Allah) seraya berkata: "Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambung hubungan dengannya, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya."(HR. Bukhari dan Muslim).

Kelima, silaturahmi merupakan salah satu penyebab utama masuk surga dan jauh dari neraka.
Dari Abu Ayyub al-Anshari ra, sesungguhnya seorang laki-laki berkata: “Ya Rasulullah, ceritakanlah kepadaku amalan yang memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkan aku dari neraka. Maka Nabi saw bersabda : "Engkau menyembah Allah swt dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi." (HR Bukhari dan Muslim).[Sambunglah dan Jangan Putus Tali Silaturahmimu! Hidayatullah.comRabu, 01 Desember 2010].

Abdullah bin Salam berkata: ketika Nabi Saw tiba di Madinah banyak masyarakat mengerumuninya dan dikatakan: Rasulullah telah tiba, maka aku pun datang di tengah-tengah mereka untuk menatap wajahnya.setelah terlihat jelas aku mengetahui bahwa wajahnya bukan wajah pembohong. kalimat yang pertama aku dengan dari ucapannya adalah: "hai sekalian manusia, sebarkanlah salam (keselamatan, kedamaian, kerukunan, do'a selamat), berikan makanan, pelihara shilaturrahim dan lakukanlah shalat pada saat manusia sedang tidur. niscaya kamu
sekalian masuk surga dengan salam. (HR. Ibnu Majah).

Silaturahim termasuk dalam amal-amal sunnah yang mulia disampaikan oleh Rasulullah kepada ummatnya sejak dahulu kala dan banyak keutamaan yang diperoleh bagi orang-orang yang menjalinnya dan termasuk akhlak tercela bagi siapa yang memutuskannya.

Sebenarnya kalau silaturahim sudah terujud sejak semula maka acara pertemuan halal bil halal tidak diadakanpun tidak jadi masalah bahkan terlalu banyak hal-hal negative yang bisa saja terjadi saat halal bil halal diadakan diantaranya;
1.      Ikhtilat
Yang dimaksud dengan ikhtilat ialah campur baur antara lelaki dan wanita seperti di jalan raya, di kendaraan, menghadiri tontonan seperti di bioskop, show artis, tempat bekerja dan tempat menuntut ilmu sampai di tempat-tempat rekreasi semua itu merupakan ladang-ladang subur terjadinya proses perbuatan zina.

Siti Maryam adalah wanita yang shalehah.Hidupnya diabdikan di mihrab Masjidil Aqsha.  Dia tidak pernah bergaul dengan lelaki lain sehingga kedatangan Jibril yang menyerupai manusia ganteng itu untuk menyampaikan kabar gembira kalau Maryam dengan izin Allah akan punya anak walaupun tanpa suami. Ia hardik malaikat itu dengan kata-kata santunnya dalam surat Maryam 19;16-19"Dan Ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur,Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu kami mengutus roh Kami kepadanya, Maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.Maryam berkata: "Sesungguhnya Aku berlindung dari padamu kepada Tuhan yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa". Ia (Jibril) berkata: "Sesungguhnya Aku Ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci".

Bayangkan, orang yang bertaqwa saja tidak boleh berkhalwat apalagi orang yang imannya  tanggung dan tidak punya pengetahuan islam yang memadai.

2.      Khalwat
Khalwat artinya menyendiri dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya. Cara ini lebih ampuh untuk mencegah timbulnya fitnah maupun syahwat. Kita boleh percaya dengan kemampuan diri sendiri dalam masalah khalwat, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah sekali-kali bersendirian dengan seorang wanita yang tidak bersama mahramnya karena yang ketiganya adalah syaitan”.

Dalam hadits lainpun Rasulullah memberi peringatan; hindarilah keluar masuk rumah seorang wanita, seorang lelaki Anshor bertanya, ”Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang ipar ? Jawab Rasul, ”Bersepi-sepia dengan iparnya sama dengan maut”.

Kita semua tahu hadits yang terkenal yang mengatakan: "Tidaknya ada orang yang seorang laki-laki berkhlawat dengan wanita kecuali setan adalah yang ketiga, hadits ini menegaskan diharamkannya berkhalwat bagi seorang pria dengan wanita asing atau bukan mahramnyaI .karena itu Nabi saw melalui syariat ini menginginkan kita menghindari banyak penyakit sosial dan fisik.

Ketika seorang beriman mampu menghindari diri dari melihat wanita (yang bukan mahram) dan menghindari diri dari berkhalwat dengan mereka, maka ia mampu mencegah penyebaran amoralitas dan dengan demikian melindungi masyarakat dari penyakit epidemi dan masalah sosial, dan mencegah individu dari berbagai penyakit ...[Abdul Daim Al-Kahil, Alasan Ilmiah di Balik Larangan Khalwat Pria dan Wanita, Eramuslim; Senin, 13/06/2011 11:53 WIB].

3.      Tabzir
Dalam kegiatan apa saja, apalagi halal bil halal yang merupakan hari raya Idul Fithri, saat ummat islam memiliki serba baru, apakah perhiasan, pakaian maupun kendaraan, maka halal bil halal dijadikan sebagai ajang untuk pamer, bahkan bila perlu karena pakaian lebaran sudah dipakai maka dipaksakan untuk mempunyai pakaian khusus untuk menghadiri halal bil halal, sungguh mubazir sikap demikian.

Sesungguhnya pemboros sejati adalah orang-orang yang memang pecinta duniawi ini, yang mengutamakan topeng ingin dipuji dan dihormati orang lain, yang bersikukuh menjaga gengsi, yang ingin serba enak dengan kemewahan, yang larut sebagai korban mode atau korban jaman, yang pada ujungnya penyebabnya adalah kurang iman akibat kurang pengetahuan tentang hakekat hidup mulia yang sebenarnya.

            Memang menyedihkan kehidupan yang selalu diukur dengan ukuran materi dengan badai informasi lewat media cetak maupun elektronik lewat film, sinetron, lagu, iklan, dan lain-lain, mempertontonkan kehidupan mewah, glamour, membuat banyak orang yang hidup tidak realistis seakan jauh lebih besar pasak daripada tiang, dan semua ini juga menjadi biang keresahan dan kesengsaraan batin juga menjadi biang terjadinya tindakan ketidakjujuran/kejahatan, karena untuk mendapatkan obsesinya tersebut akan menghalalkan segala cara.

            Tukang jaga gengsi, kasihan benar orang yang sangat menjaga gengsi takut tertinggal oleh orang lain, dia akan pontang-panting untuk memiliki sesuatu agar gengsinya dianggap tetap terjaga, walaupun harus pinjam sana-pinjam sini tentu saja barang yang dimilikinya tak akan membahagiakannya karena taruhan untuk memilikinya sesungguhnya diluar kemampuannya.[Penyebab boros, Koran Kecil MQ EDISI 12, 13, 14, 15/TH.I/2001].

4.      Bid’ah
Banyak kegiatan keagamaan ummat islam yang tidak ada sumbernya seperti peringatan Maulid Nabi, peringatan Isra’ Mi’raj dan Nuzulul Qur’an bahkan termasuk Halal bil Halal, bila peringatan Maulid Nabi saja dianggap bid’ah karena tidak ada sumbernya dari Rasulullah apalagi peringatan dan acara lainnya.

Diketahui perayaan (maulid) itu bukan dari agama Allah, dan jika bukan dari agama Allah, maka tidak boleh kita beribadah dengannya dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan itu. Untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, Allah telah menetapkan cara tertentu untuk mencapainya, yaitu yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana mungkin kita, sebagai hamba biasa, mesti membuat cara sendiri yang berasal dari diri kita untuk mengantarkan kita mencapainya? Sungguh perbuatan ini merupakan kejahatan terhadap hak Allah karena kita melakukan sesuatu dalam agama-Nya yang tidak berasal dari-Nya, lain dari itu, perbuatan ini berarti mendustakan firman Allah,“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku.” (Al-Maaidah: 3)

Kami katakan: Perayaan (maulid) ini, jika memang termasuk kesempurnaan agama, mestinya telah ada semenjak sebelum wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan jika tidak termasuk kesempurnaan agama, maka tidak mungkin termasuk agama, karena Allah telah berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu”. Orang yang mengklaim bahwa ini termasuk kesempurnaan agama dan diadakan setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ucapannya mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia tadi.[Fatwa Tentang Hukum Perayaan Maulid Nabi, almanhaj.or.id 6 March 2009].

            Halal bil halal dapat diganti dengan saling mengunjungi dengan silaturahim dan inilah yang afdhal ujud dari Idul Fithri sesuai dengan sunnah Rasulullah, selain itu saling mengunjungi, saling memperhatikan dan saling membantu saudara kita  merupakan hak sesama muslim, rasanya silaturahim lebih bermakna dari pada halal bil halal walaupun dalam acara halal bil halal banyak hal-hal positif yang dapat diambil,  wallahu a’lam [Cubadak Solok, 09 Zulhijjah 1432.H/05 November 2011.M].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar