Kota
Madinahtidakbisalepasdarisejarahummat Islam, disinilahtempatRasulhijrah,
membangunummathinggaberdirinyasebuahnegaradengansebutanMadinah Al Munawwarah,
semuaituberangkatdariperistiwahijrah yang beliaulakukanbersamaparasahabatdanummat
Islam lainnya.
Kota
Madinah, biasadisebutdenganMadinah Al-Munawwarah, adalahkotautama di Arab
Saudi. Madinahmerupakankota yang
ramaidiziarahiataudikunjungiolehkaumMuslimindariseluruhpenjurudunia. Di
sinilahterdapat Masjid Nabawi, salahsatudari di antaratiga masjid
utamaselainMasjidil Haram di MakkahdanMasjidilAqsha di Yerusalem, Palestina.
Nabi
saw pernahbersabda, “Madinahitu haram (tanahsuci) dariinisampaiini,
tidakbolehdipotong (ditebang) pohonnya, dantidakbolehdilakukanbid’ah di
dalamnya. Barangsiapa yang membuatbid’ah (ataumelindungi orang yang
berbuatbid’ah) di dalamnya, makaiaterkenalaknat Allah, malaikat,
danmanusiaseluruhnya.”
Kota
yang berjaraksekitar 600 kilometer di sebelahutara Kota
Makkahinimemilikipenduduksekitar 600.000 jiwa.Bagiumat Islam
kotainidianggapsebagai Kota SucikeduasetelahMakkah. PadazamanNabi Muhammad SAW,
kotainimenjadipusatdakwah, pengajarandanpemerintahan Islam. Dari sinilahdakwah
Islam menyebarkeseluruhjazirah Arab dankeseluruhdunia.
Padaawal-awalperkembangandakwah
Islam, daerahinidikenaldengannamaYatsrib, sebuahpusatekonomidanperdagangan di
kawasan. KetikaRasulullah Saw hijrahdariMakkahkotaini,
ianamanyakemudianbergantimenjadiMadinah.
Lambatlaunkotainimenjadipusatdakwahdanpemerintahan Islam hinggaRasulullahwafatdandimakamkan
di sana.
Masjid
Nabawiadalah masjid kedua yang dibangunolehRasulullah Saw setelah Masjid Quba
yang didirikandalamperjalananhijrahbeliaudariMakkahkeMadinah. Masjid
Nabawiadalah masjid pertama yang dibangunRasulullahketikatiba di Yatsrib
(Madinah).[Masjid Nabawi, Masjid Sang Nabi,Monday, republika.co.id.02 May 2011
16:58 WIB].
Ketikaberbagaicobaandanujiansilihbergantidialamiumat
Islam, Rasulullah SAW
memerintahkankaumMusliminuntuksegeraberhijrahkeYatsrib.Perihaltempatuntukhijrahini,
Allah SWT telahmemberitahukanRasulullah.
Dalambukuberjudul
Muhammad: KisahHidupNabiBerdasarkanSumberKlasik, Martin Lingsmengungkapkan,
Nabi SAW sudahmengetahuibahwaYastribadalahlahansubur di
antaraduajalurbatu-batuhitam yang beliaulihatdalammimpinya. Beliaujugatahubahwatibalahwaktunyauntukhijrah.
Sementaraitu,
DrAhzamiSamiunJazulidalambukunyamengenaiHijrahdalamPandangan Al-Quran
menuliskan, Imam Muslim mengatakanbahwaNabi SAW bersabda,
“AkumelihatdalamtidurbahwaakuberhijrahdariMakkahmenujusuatutempat yang
banyakterdapatpohonkurma.AkumencobamenebakapakahituYamamahatauHajar?Namun,
ternyata, itulah Kota Yatsrib.” (Shahih Muslim: 2272).
Rasul
pun memerintahkanparasahabatnyauntuksegeraberhijrah,
baiksecarasendiri-sendirimaupunberkelompok.AdapunRasul SAW, rencananyaakanmenyusulsetelahsemuaumat
Islam berhijrahkeMadinah. Sebab, Rasulmengetahui, yang
dimusuhiolehkaumkafirQuraisyadalahdiribeliau, danbukankaumMuslimin.
KaumQuraisy
pun menyiapkanstrategiuntukmelakukanpenangkapanterhadapRasul SAW.Namun,
rencanakaumQuraisyinidiketahuiolehNabi SAW.Saatitu,
Rasulullahsendirimemangmasihtinggal di Makkahdankaum Muslim sudahtidakadalagi
yang tinggal, kecualisebagiankecil.Sambilmenungguperintah Allah SWT
untukberhijrah, Nabi SAW menemui Abu BakardanmemberitahukannyauntukbersiaphijrahkeMadinah.[InilahRuteHijrahNabi
Muhammad SAW Dahulu, Syahrudin El Fikri, republika.co.id.Rabu, 08 Desember
2010, 10:17 WIB].
Suatumalam, padaawalbulanRabi’ulAwal,
parapemudadarisetiapkabilahmengintaidariluarrumahNabi Muhammad. Di
dalamrumahituNabitidaksendiriantetapiditemani Ali bin AbiThalib.
Merasadirinyaterancamhendakdibunuh, beliaumenyuruh Ali untuktidur di
ranjangnya.Beliaulalukeluardenganmengambilsegenggamtanahdanditaburkannyakeataskepalaparapengintaiitusambilmembaca
surah Yâsînayat
1-9.Sesudahitubeliaupergimeninggalkanrumahtanpadiketahuiolehparapengintai.
Ketikasadardarikelalaiannya, merekapunmengintipkedalamrumahdandilihatnyaseseorangsedangtidurberselimut
mantel.MerekasangkabahwaituNabi yang masihtidur.Mengetahuisasarannyamasihtidur,
merekatidakjadimasukdanhanyabersiapsiagadi depanpintusambilmenjaganyasampai
orang yang diincaritubangun di pagihari. Tapiternyataitubukanlah Muhammad yang
hendakmerekabunuhmelainkan Ali bin AbiThalib. Merekasegerabertanya,
“Manatemanmu?”“Tidaktahu”, jawab Ali.Mendengaritu, merekasadarbahwa Muhammad
telahlolos.Sejaksaatitu Ali tetaptinggal di Mekahuntukmengembalikanbarang-barang
yang dititipkanpadaNabikepadapemiliknya.
Sementaraitu, Nabimenujurumah Abu
BakaruntukmengajaknyahijrahkeMadinah.Sebagaipenunjukjalan, Abu Bakarmenyewa
Abdullah bin Uraiqith al-Dailami (seorangMusyrik). Tidakada yang
tahumenahutentangkepergianNabikeMadinahiniselain Ali, Abu
Bakardankeluarganya.Setelahkuranglebihduabelasharidalamperjalananrombonganitusampai
di MadinahpadatengahhariSenin 28 Juni 622 M.
Setelah di Madinah (Yatsrib),
NabimenjadikankotaitusebagaipusatjamaahkaumMusliminsekaligussebagaiibukotanegara.
Beliausendiri yang menjadikepalanegaranya.Di bawahkepemimpinannya,
masyarakatMadinahmengalamiperubahanbesar, darikaum yang tertindasmenjadikaum
yang mempunyaikedudukan yang baik, kuatsertamandiri.Praktisotoritasbeliau di
Madinahbukanhanyaberperansebagainabidanrasultetapijugasebagaikepalanegara.[Pujiono Budi Setiawan, Muhammad Hilmi, dan Said Muhtarom, PeranNabi Muhammad
saw. di MadinahNuansaislam; Selasa, 25 Januari 2011 08:57].
Setelah unta tunggangan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam berhenti di suatu tempat di Madinah, maka kaum
muslimin menjadikannya sebagai tempat untuk menunaikan shalat. Tempat itu
merupakan tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahl, dua anak yatim dari
Bani Najjâr yang berada dalam pemeliharaan As’ad bin Zurârah.
Ketika
tunggangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berhenti di tempat itu,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Insya Allah, tempat ini
(untuk) rumah" [HR Bukhâri]
Kemudian
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil kedua anak yatim itu dan
menawar tanah itu untuk dijadikan masjid. Tetapi kedua anak itu berkata:
“Justru kami ingin memberikannya kepada anda, wahai Rasulullah”. Meski
demikian, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merasa enggan menerima
pemberian dua anak kecil ini, sehingga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam
tetap membelinya. Dan di atas tanah ini, Masjid Nabawi dibangun.
Dalam riwayat
Imam Bukhâri rahimahullah lainnya diceritakan, ketika Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam hendak memerintahkan pembangunan masjid, beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam mengirim utusan ke Bani Najjâr. Ketika mereka sudah datang,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka:"Wahai
Bani Najjâr, hargailah kebun kalian ini untukku!" Mereka menjawab:
"Demi Allah , tidak! Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah
Azza wa Jalla ".
Dalam riwayat
ini dijelaskan juga, bahwa di tempat ini terdapat kuburan orang-orang musyrik,
dataran yang agak tinggi, dan ada juga pohon kurma. Maka Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik ini digali dan
tulang-belulangnya dikeluarkan, dataran yang agak tinggi diratakan, dan beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar memotongi pohon-pohon kurma
tersebut. Setelah itu, pembangunan masjid pun dimulai. Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam sendiri berbaur bersama para sahabat membawa batu bata yang
masih mentah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan syair, "Yang dibawa ini bukanlah beban dari Khaibar.
Ini lebih kekal, lebih bermanfaat dan lebih suci di sisi Rabb kami".
Beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam juga berseru:"Ya Allah, sesungguhnya ganjaran
itu adalah ganjaran akhirat.Berilah rahmat
kepada kaum Anshâr dan kaum Muhajirin".
Dalam riwayat
lain diceritakan bahwa mereka memindahkan bebatuan sambil membawakan syair,
sementara itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga berbaur bersama
mereka.[DR. Mahdi Rizqullah, Pembangunan Masjid Nabawi, Pondasi Masyarakat Islam ,Almanhaj,or.id,Minggu, 13 Desember 2009 16:27:02 WIB].
Saat sudah
menetap di Madinah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mulai mengatur
hubungan antar individu di Madinah. Berkait tujuan ini, Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam menulis sebuah peraturan yang dikenal dengan sebutan Shahîfah
atau kitâb atau lebih dikenal sekarang dengan sebutan watsîqah (piagam).
Mengingat betapa penting piagam ini dalam menata masyarakat Madinah yang
beraneka ragam, maka banyak ahli sejarah yang berusaha membahas dan meneliti
piagam ini guna mengetahui strategi dan peraturan Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam dalam menata masyarakatnya. Dari hasil penelitian mereka ini,
mereka berbeda pendapat tentang keabsahannya. Penulis kitab as Sîratun
Nabawiyah Fi Dhauil Mashâdiril Ashliyyah, setelah membawakan banyak riwayat
tentang piagam ini berkesimpulan bahwa riwayat tentang Piagam Madinah
derajatnya hasan lighairihi.
Berikut ini
adalah point-poin piagam yang kami bawakan secara ringkas :
A. Point-Point
Yang Berkait Dengan Kaum Muslimin
1. Kaum
mukminin yang berasal dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang bergabung
dan berjuang bersama mereka adalah satu umat, yang lain tidak.
2. Kaum
mukminin yang berasal dari Muhâjirîn , bani Sa’idah, Bani ‘Auf, Bani al Hârits,
Bani Jusyam, Bani Najjâr, Bani Amr bin ‘Auf, Bani an Nabît dan al Aus boleh
tetap berada dalam kebiasaan mereka yaitu tolong-menolong dalam membayar diat
di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil
di antara mukminin.
3. Sesungguhnya
kaum mukminin tidak boleh membiarkan orang yang menanggung beban berat karena
memiliki keluarga besar atau utang diantara mereka (tetapi mereka harus-pent)
membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.
4. Orang-orang
mukmin yang bertaqwa harus menentang orang yang zalim diantara mereka. Kekuatan
mereka bersatu dalam menentang yang zhalim, meskipun orang yang zhalim adalah
anak dari salah seorang diantara mereka.
5. Jaminan
Allah itu satu. Allah k memberikan jaminan kepada kaum muslimin yang paling rendah.
Sesungguhnya mukminin itu saling membantu diantara mereka, tidak dengan yang
lain.
6. Sesungguhnya
orang Yahudi yang mengikuti kaum mukminin berhak mendapatkan pertolongan dan
santunan selama kaum Yahudi ini tidak menzhalimi kaum muslimin dan tidak
bergabung dengan musuh dalam memerangi kaum muslimin
B. Point Yang Berkait Dengan Kaum Musyrik
B. Point Yang Berkait Dengan Kaum Musyrik
Kaum musyrik
Madinah tidak boleh melindungi harta atau jiwa kaum kafir Quraisy (Makkah) dan
juga tidak boleh menghalangi kaum muslimin darinya.
C. Point Yang Berkait Dengan Yahudi
1. Kaum Yahudi memikul biaya bersama
mukminin selama dalam peperangan.
2. Kaum Yahudi dari Bani ‘Auf adalah
satu umat dengan mukminin. Kaum Yahudi berhak atas agama, budak-budak dan
jiwa-jiwa mereka. Ketentuan ini juga berlaku bagi kaum Yahudi yang lain yang
berasal dari bani Najjâr, bani Hârits, Bani Sâ’idah, Bani Jusyam, Bani al Aus,
Bani dan Bani Tsa’labah. Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti
mereka (Yahudi).
3. Tidak ada seorang Yahudi pun yang
dibenarkan ikut berperang, kecuali dengan idzin Nabi Muhammad Shallallahu
'alaihi wa sallam
4. Kaum Yahudi berkewajiban menanggung
biaya perang mereka dan kaum muslimin juga berkewajiban menanggung biaya perang
mereka. Kaum muslimin dan Yahudi harus saling membantu dalam menghadapi orang
yang memusuhi pendukung piagam ini, saling memberi nasehat serta membela pihak
yang terzhalimi
D. Point-Point Yang Berkait Dengan
Ketentuan Umum
1. Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya
haram (suci) bagi warga pendukung piagam ini. Dan sesungguhnya orang yang
mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak
melakukan sesuatu yang membahayakan dan tidak khianat.Jaminan tidak boleh tidak boleh diberikan kecuali dengan seizin pendukung
piagam ini
2. Bila terjadi suatu persitiwa atau
perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan
bahaya, maka penyelesaiannya menurut Allah Azza wa Jalla, dan Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam
3. Kaum kafir Quraisy (Mekkah) dan juga
pendukung mereka tidak boleh diberikan jaminan keselamatan
4. Para pendukung piagam harus saling membantu
dalam menghadapi musuh yang menyerang kota Yatsrib
5. Orang yang keluar (bepergian) aman,
dan orang berada di Madinah juga aman, kecuali orang yang zhalim dan khianat.
Dan Allah Azza wa Jalla adalah penjamin bagi orang yang baik dan bertakwa juga
Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Piagam Madinah,Almanhaj,or.id,Kamis, 28
Januari 2010 16:40:24 WIB].
DenganperjanjianitulahRasulullahmengaturkehidupanummatislam
di Madinah yang berinteraksidengankaumYahudidanNasrani, walaupunbelumberbentuksebuahnegaratapiaturan
yang dituangkandalamPiagamMadinahhampirmenyerupaisebuahorganisasibesar yang
dipimpinolehseorangpimpinanbesardibawahkomandoRasulullah,
inilahcikalbekalberdirinyasebuahnegarakelak.Segalapembentukanummatdalamberbagaisisidilakukansehinggadalamwaktuenamtahunsudahmemilikikekuatanprajurit,
senjata, kekokohaniman, semangatjuanguntukmenyebarkandakwahbahkanuntukmenaklukkan
Kota Mekkahsebagai Kota SuciPertamaselainMadinah, Wallahua’lam [CubadakSolok, 13 Desember 2011.M/ 17Muharam
1433.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar