Jumat, 19 Februari 2016

265. Madinah



Kota Madinahtidakbisalepasdarisejarahummat Islam, disinilahtempatRasulhijrah, membangunummathinggaberdirinyasebuahnegaradengansebutanMadinah Al Munawwarah, semuaituberangkatdariperistiwahijrah yang beliaulakukanbersamaparasahabatdanummat Islam lainnya.

Kota Madinah, biasadisebutdenganMadinah Al-Munawwarah, adalahkotautama di Arab Saudi. Madinahmerupakankota yang ramaidiziarahiataudikunjungiolehkaumMuslimindariseluruhpenjurudunia. Di sinilahterdapat Masjid Nabawi, salahsatudari di antaratiga masjid utamaselainMasjidil Haram di MakkahdanMasjidilAqsha di Yerusalem, Palestina.

Nabi saw pernahbersabda, “Madinahitu haram (tanahsuci) dariinisampaiini, tidakbolehdipotong (ditebang) pohonnya, dantidakbolehdilakukanbid’ah di dalamnya. Barangsiapa yang membuatbid’ah (ataumelindungi orang yang berbuatbid’ah) di dalamnya, makaiaterkenalaknat Allah, malaikat, danmanusiaseluruhnya.”

Kota yang berjaraksekitar 600 kilometer di sebelahutara Kota Makkahinimemilikipenduduksekitar 600.000 jiwa.Bagiumat Islam kotainidianggapsebagai Kota SucikeduasetelahMakkah. PadazamanNabi Muhammad SAW, kotainimenjadipusatdakwah, pengajarandanpemerintahan Islam. Dari sinilahdakwah Islam menyebarkeseluruhjazirah Arab dankeseluruhdunia.

Padaawal-awalperkembangandakwah Islam, daerahinidikenaldengannamaYatsrib, sebuahpusatekonomidanperdagangan di kawasan. KetikaRasulullah Saw hijrahdariMakkahkotaini, ianamanyakemudianbergantimenjadiMadinah. Lambatlaunkotainimenjadipusatdakwahdanpemerintahan Islam hinggaRasulullahwafatdandimakamkan di sana.

Masjid Nabawiadalah masjid kedua yang dibangunolehRasulullah Saw setelah Masjid Quba yang didirikandalamperjalananhijrahbeliaudariMakkahkeMadinah. Masjid Nabawiadalah masjid pertama yang dibangunRasulullahketikatiba di Yatsrib (Madinah).[Masjid Nabawi, Masjid Sang Nabi,Monday, republika.co.id.02 May 2011 16:58 WIB].

Ketikaberbagaicobaandanujiansilihbergantidialamiumat Islam, Rasulullah SAW memerintahkankaumMusliminuntuksegeraberhijrahkeYatsrib.Perihaltempatuntukhijrahini, Allah SWT telahmemberitahukanRasulullah.

Dalambukuberjudul Muhammad: KisahHidupNabiBerdasarkanSumberKlasik, Martin Lingsmengungkapkan, Nabi SAW sudahmengetahuibahwaYastribadalahlahansubur di antaraduajalurbatu-batuhitam yang beliaulihatdalammimpinya. Beliaujugatahubahwatibalahwaktunyauntukhijrah.

Sementaraitu, DrAhzamiSamiunJazulidalambukunyamengenaiHijrahdalamPandangan Al-Quran menuliskan, Imam Muslim mengatakanbahwaNabi SAW bersabda, “AkumelihatdalamtidurbahwaakuberhijrahdariMakkahmenujusuatutempat yang banyakterdapatpohonkurma.AkumencobamenebakapakahituYamamahatauHajar?Namun, ternyata, itulah Kota Yatsrib.” (Shahih Muslim: 2272).

Rasul pun memerintahkanparasahabatnyauntuksegeraberhijrah, baiksecarasendiri-sendirimaupunberkelompok.AdapunRasul SAW, rencananyaakanmenyusulsetelahsemuaumat Islam berhijrahkeMadinah. Sebab, Rasulmengetahui, yang dimusuhiolehkaumkafirQuraisyadalahdiribeliau, danbukankaumMuslimin.

KaumQuraisy pun menyiapkanstrategiuntukmelakukanpenangkapanterhadapRasul SAW.Namun, rencanakaumQuraisyinidiketahuiolehNabi SAW.Saatitu, Rasulullahsendirimemangmasihtinggal di Makkahdankaum Muslim sudahtidakadalagi yang tinggal, kecualisebagiankecil.Sambilmenungguperintah Allah SWT untukberhijrah, Nabi SAW menemui Abu BakardanmemberitahukannyauntukbersiaphijrahkeMadinah.[InilahRuteHijrahNabi Muhammad SAW Dahulu, Syahrudin El Fikri, republika.co.id.Rabu, 08 Desember 2010, 10:17 WIB].

Suatumalam, padaawalbulanRabi’ulAwal, parapemudadarisetiapkabilahmengintaidariluarrumahNabi Muhammad. Di dalamrumahituNabitidaksendiriantetapiditemani Ali bin AbiThalib. Merasadirinyaterancamhendakdibunuh, beliaumenyuruh Ali untuktidur di ranjangnya.Beliaulalukeluardenganmengambilsegenggamtanahdanditaburkannyakeataskepalaparapengintaiitusambilmembaca surah Yâsînayat 1-9.Sesudahitubeliaupergimeninggalkanrumahtanpadiketahuiolehparapengintai.
 Ketikasadardarikelalaiannya, merekapunmengintipkedalamrumahdandilihatnyaseseorangsedangtidurberselimut mantel.MerekasangkabahwaituNabi yang masihtidur.Mengetahuisasarannyamasihtidur, merekatidakjadimasukdanhanyabersiapsiagadi depanpintusambilmenjaganyasampai orang yang diincaritubangun di pagihari. Tapiternyataitubukanlah Muhammad yang hendakmerekabunuhmelainkan Ali bin AbiThalib. Merekasegerabertanya, “Manatemanmu?”“Tidaktahu”, jawab Ali.Mendengaritu, merekasadarbahwa Muhammad telahlolos.Sejaksaatitu Ali tetaptinggal di Mekahuntukmengembalikanbarang-barang yang dititipkanpadaNabikepadapemiliknya.
Sementaraitu, Nabimenujurumah Abu BakaruntukmengajaknyahijrahkeMadinah.Sebagaipenunjukjalan, Abu Bakarmenyewa Abdullah bin Uraiqith  al-Dailami (seorangMusyrik). Tidakada yang tahumenahutentangkepergianNabikeMadinahiniselain Ali, Abu Bakardankeluarganya.Setelahkuranglebihduabelasharidalamperjalananrombonganitusampai di MadinahpadatengahhariSenin 28 Juni 622 M.
Setelah di Madinah (Yatsrib), NabimenjadikankotaitusebagaipusatjamaahkaumMusliminsekaligussebagaiibukotanegara. Beliausendiri yang menjadikepalanegaranya.Di bawahkepemimpinannya, masyarakatMadinahmengalamiperubahanbesar, darikaum yang tertindasmenjadikaum yang mempunyaikedudukan yang baik, kuatsertamandiri.Praktisotoritasbeliau di Madinahbukanhanyaberperansebagainabidanrasultetapijugasebagaikepalanegara.[Pujiono Budi Setiawan, Muhammad Hilmi, dan Said Muhtarom, PeranNabi Muhammad saw. di MadinahNuansaislam; Selasa, 25 Januari 2011 08:57].
Setelah unta tunggangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berhenti di suatu tempat di Madinah, maka kaum muslimin menjadikannya sebagai tempat untuk menunaikan shalat. Tempat itu merupakan tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahl, dua anak yatim dari Bani Najjâr yang berada dalam pemeliharaan As’ad bin Zurârah. 

Ketika tunggangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berhenti di tempat itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Insya Allah, tempat ini (untuk) rumah" [HR Bukhâri]

Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil kedua anak yatim itu dan menawar tanah itu untuk dijadikan masjid. Tetapi kedua anak itu berkata: “Justru kami ingin memberikannya kepada anda, wahai Rasulullah”. Meski demikian, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merasa enggan menerima pemberian dua anak kecil ini, sehingga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tetap membelinya. Dan di atas tanah ini, Masjid Nabawi dibangun.

Dalam riwayat Imam Bukhâri rahimahullah lainnya diceritakan, ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hendak memerintahkan pembangunan masjid, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim utusan ke Bani Najjâr. Ketika mereka sudah datang, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka:"Wahai Bani Najjâr, hargailah kebun kalian ini untukku!" Mereka menjawab: "Demi Allah , tidak! Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah Azza wa Jalla ".

Dalam riwayat ini dijelaskan juga, bahwa di tempat ini terdapat kuburan orang-orang musyrik, dataran yang agak tinggi, dan ada juga pohon kurma. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik ini digali dan tulang-belulangnya dikeluarkan, dataran yang agak tinggi diratakan, dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar memotongi pohon-pohon kurma tersebut. Setelah itu, pembangunan masjid pun dimulai. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri berbaur bersama para sahabat membawa batu bata yang masih mentah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan syair, "Yang dibawa ini bukanlah beban dari Khaibar.

Ini lebih kekal, lebih bermanfaat dan lebih suci di sisi Rabb kami".
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga berseru:"Ya Allah, sesungguhnya ganjaran itu adalah ganjaran akhirat.Berilah rahmat kepada kaum Anshâr dan kaum Muhajirin".

Dalam riwayat lain diceritakan bahwa mereka memindahkan bebatuan sambil membawakan syair, sementara itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga berbaur bersama mereka.[DR. Mahdi Rizqullah, Pembangunan Masjid Nabawi, Pondasi Masyarakat Islam ,Almanhaj,or.id,Minggu, 13 Desember 2009 16:27:02 WIB].

Saat sudah menetap di Madinah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mulai mengatur hubungan antar individu di Madinah. Berkait tujuan ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menulis sebuah peraturan yang dikenal dengan sebutan Shahîfah atau kitâb atau lebih dikenal sekarang dengan sebutan watsîqah (piagam). Mengingat betapa penting piagam ini dalam menata masyarakat Madinah yang beraneka ragam, maka banyak ahli sejarah yang berusaha membahas dan meneliti piagam ini guna mengetahui strategi dan peraturan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam menata masyarakatnya. Dari hasil penelitian mereka ini, mereka berbeda pendapat tentang keabsahannya. Penulis kitab as Sîratun Nabawiyah Fi Dhauil Mashâdiril Ashliyyah, setelah membawakan banyak riwayat tentang piagam ini berkesimpulan bahwa riwayat tentang Piagam Madinah derajatnya hasan lighairihi.

Berikut ini adalah point-poin piagam yang kami bawakan secara ringkas :

A. Point-Point Yang Berkait Dengan Kaum Muslimin

1. Kaum mukminin yang berasal dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang bergabung dan berjuang bersama mereka adalah satu umat, yang lain tidak.

2. Kaum mukminin yang berasal dari Muhâjirîn , bani Sa’idah, Bani ‘Auf, Bani al Hârits, Bani Jusyam, Bani Najjâr, Bani Amr bin ‘Auf, Bani an Nabît dan al Aus boleh tetap berada dalam kebiasaan mereka yaitu tolong-menolong dalam membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin.

3. Sesungguhnya kaum mukminin tidak boleh membiarkan orang yang menanggung beban berat karena memiliki keluarga besar atau utang diantara mereka (tetapi mereka harus-pent) membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.

4. Orang-orang mukmin yang bertaqwa harus menentang orang yang zalim diantara mereka. Kekuatan mereka bersatu dalam menentang yang zhalim, meskipun orang yang zhalim adalah anak dari salah seorang diantara mereka.

5. Jaminan Allah itu satu. Allah k memberikan jaminan kepada kaum muslimin yang paling rendah. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu diantara mereka, tidak dengan yang lain.

6. Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kaum mukminin berhak mendapatkan pertolongan dan santunan selama kaum Yahudi ini tidak menzhalimi kaum muslimin dan tidak bergabung dengan musuh dalam memerangi kaum muslimin

B. Point Yang Berkait Dengan Kaum Musyrik
Kaum musyrik Madinah tidak boleh melindungi harta atau jiwa kaum kafir Quraisy (Makkah) dan juga tidak boleh menghalangi kaum muslimin darinya.

C. Point Yang Berkait Dengan Yahudi
1. Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.

2. Kaum Yahudi dari Bani ‘Auf adalah satu umat dengan mukminin. Kaum Yahudi berhak atas agama, budak-budak dan jiwa-jiwa mereka. Ketentuan ini juga berlaku bagi kaum Yahudi yang lain yang berasal dari bani Najjâr, bani Hârits, Bani Sâ’idah, Bani Jusyam, Bani al Aus, Bani dan Bani Tsa’labah. Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).

3. Tidak ada seorang Yahudi pun yang dibenarkan ikut berperang, kecuali dengan idzin Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam

4. Kaum Yahudi berkewajiban menanggung biaya perang mereka dan kaum muslimin juga berkewajiban menanggung biaya perang mereka. Kaum muslimin dan Yahudi harus saling membantu dalam menghadapi orang yang memusuhi pendukung piagam ini, saling memberi nasehat serta membela pihak yang terzhalimi

D. Point-Point Yang Berkait Dengan Ketentuan Umum

1. Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagi warga pendukung piagam ini. Dan sesungguhnya orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak melakukan sesuatu yang membahayakan dan tidak khianat.Jaminan tidak boleh tidak boleh diberikan kecuali dengan seizin pendukung piagam ini

2. Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, maka penyelesaiannya menurut Allah Azza wa Jalla, dan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam

3. Kaum kafir Quraisy (Mekkah) dan juga pendukung mereka tidak boleh diberikan jaminan keselamatan

 4. Para pendukung piagam harus saling membantu dalam menghadapi musuh yang menyerang kota Yatsrib

5. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah juga aman, kecuali orang yang zhalim dan khianat. Dan Allah Azza wa Jalla adalah penjamin bagi orang yang baik dan bertakwa juga Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Piagam Madinah,Almanhaj,or.id,Kamis, 28 Januari 2010 16:40:24 WIB].

DenganperjanjianitulahRasulullahmengaturkehidupanummatislam di Madinah yang berinteraksidengankaumYahudidanNasrani, walaupunbelumberbentuksebuahnegaratapiaturan yang dituangkandalamPiagamMadinahhampirmenyerupaisebuahorganisasibesar yang dipimpinolehseorangpimpinanbesardibawahkomandoRasulullah, inilahcikalbekalberdirinyasebuahnegarakelak.Segalapembentukanummatdalamberbagaisisidilakukansehinggadalamwaktuenamtahunsudahmemilikikekuatanprajurit, senjata, kekokohaniman, semangatjuanguntukmenyebarkandakwahbahkanuntukmenaklukkan Kota Mekkahsebagai Kota SuciPertamaselainMadinah, Wallahua’lam [CubadakSolok, 13 Desember 2011.M/ 17Muharam 1433.H].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar