Rabu, 10 Februari 2016

183. Madat



Budaya yang mengusung kemaksiatan sejak dahulu kala dikenal dengan sebutan Lima M atau Mo Limo, yang terdiri dari Madat, Minum, Main, Madon dan Maling.H Hartono Ahmad Jaizdalam bukunyaTasawuf, Pluralisme, & Pemurtadanmenyebutkan tentang tema ini,Istilah Mo Limo (lima kejahatan) sudah dikenal sejak lama. Lima kejahatan itu disebut Mo Limo, karena orang Jawa dulu memakai huruf Ho-no-co-ro-ko.Huruf M disebut Mo, maka singkatan M5 menjadi Mo Limo.

Lima kejahatan itu adalah (1) judi, (2) maling (mencuri), (3) madat (nyeret, minum candu).Kalau sekarang narkotik dan obat-obat adiktif yang disebut narkoba; termasuk putauw, ekstasi, shabu-shabu dsb. (4) Minum (minuman memabukkan), dan (5) madon (main perempuan: berzina, melacur).

Pelaku Mo Limo itu dinilai sebagai sampah masyarakat dan dibenci secara umum, hingga julukannya amat buruk, yaitu bajingan-tengik.Makanya orang yang madon (main perempuan/berzina) disebut mbajing artinya melakukan tingkah bajingan.

Pelaku kejahatan Mo Limo itu dipandang sebagai penyakit dan musuh masyarakat.Sedang bajingan itu sendiri (zaman dulu) juga menyadari bahwa dirinya adalah musuh masyarakat.Salah satu dari 5 M itu adalah madat atau candu, nama lainnya banyak sekali seperti Narkoba dan sejenisnya.

Sedikit membahas tentang sejarah obat-obatan ini dulu 2000 SM di Samaria ditemukan opium (papavor somivenum) berwarna merah, ditemukan di India berwarna ungu dan di Asia berwrna kuning (warna bunga). Mulai masuk di Indonesia abad 17 yang dibawa oleh Belanda.Di Batavia terdapat pabrik resmi opium di Jogja terdapat koperasi opium.

Secara umum, narkoba merupakan bahan yang dapat mengubah cara tubuh dan akal berfungsi. Segala narkoba, apakah yang sah atau yang terlarang, dapat mengakibatkan bahaya.Narkoba sah termasuk alkohol, tembakau, kafeina dan obat.

Beberapa narkoba terlarang mempunyai pembatasan yang menjadikan penjualan atau penggunaannya terlarang. Misalnya, dilarang menyuplai alkohol atau tembakau kepada orang di bawah usia 18 tahun. Narkoba terlarang termasuk mariyuana, ekstasi dan amfetamina.Beberapa bahan, misalnya aerosol, perekat tertentu dan bensin, dapat mengakibatkan keracunan sewaktu uap, semprotan atau gas terisap.Ini dapat berbahaya sekali.

Sebenarnya narkoba adalah obat tetapi penyalahgunaan narkoba akan diberi sangsi. Kebanyakan penduduk dunia ini adalah ABG yaitu peralihan menuju dewasa dari anak-anak. Sebagai contoh perhatikan alur interaksi berikut:
Pergaulan, pakaian mulai aneh-aneh, online, ngajak jalan (nge-date), pengen megang, free sex, akhirnya keblablasan, Sirkuit Imola.  

Begitulah kebanyakan interaksi yang digunakan oleh ABG zaman sekarang yang didukung oleh penyalahgunaan narkoba.Ada beberapa istilah kepanjangan dari narkoba salah satunya yang dicetuskan oleh AA Gym ulama’ tekenal di Indonesia menyatakan bahwa NARKOBA, Negara Akan Runtuh Kalau Orang Buta Agama.

Narkoba sebelumnya dikenal dengan istilah:
NAZA   : Narkotika dan Zat Adiktif
NAPZA : Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif

Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan bahaya lainnya) adalah zat yang berasal dari tanaman/sintesis yang menyebabkan mengurangi rasa nyeri, menghilankan kesadaran, penurunan daya ingat dapat menyebabkan ketergantungan yang dibedakan dengan golongan.

1. Narkotika
Contoh golongan ini adalah
- Ganja atau dikenal dengan nama ilmiah marijuana mempunyai cirri daunnya bersirip berjumlah ganjil (menjari). Jika mengkonsumsi ganja orangnya suka bengong.

- Heroin, bentuknya serbuk seperti bedak, biasa dikenal dengan nama putaw jenis kelas 3 (kw 3) kalau menkonsumsi putaw ini maka orangnya akan sakaw.

- Extacy, bentuknya pil dengan berbagai gambar timbul di bagian tengah dan gambar tersebut bukan logo perusahaan yang biasa kita jumpai pada obat-obat jenis pil di apotik. Kalau menkonsumsi pil ini maka cairan tubuh lama kelamaan akan habis dan akan menyebabkab pmbuluh darah menyempit.

- Shabu, tidak berwarna, tidak bau dan bentuknya kristal seperti gula batu.

Ada pula jenis narkotoka yang biasanya masih digunakan dalam bidang medis (dengan ijin dan pengawasan dokter) yaitu:

· Morfin, subutex dan petidium: untuk terapi penyakit jantung
· Codein: untuk terapi penyakit batuk

2. Psikotropika
Golongan ini sangat berbahaya karena yang diserang adalh langsung ke otak (flunitazepam) contoh kokain, dan terdapat pula obat yang berkhasiat sebagai psikoaktif (Diazepam/alprazol yaitu untuk obat anti stres)

3. Bahan bahaya lain
Yang termasuk bahan bahay lain ini adalah bahan yang bepengaruh terhadap psikoaktif contohnya tembakau, miras, lem, aseton dan bensin

Ketika ada barang pasti ada tempat untuk pembelian dan penjualan atau istilah kerenya tempat transaksi diantaranya di jalan, café, diskotik, WC dan lain-lain. Penyakit HIV atau AIDS ini bisa juga gara-gara narkoba dengan media penularan suntik. Di Indonesia, kasus HIV/AIDS melalui transmisi narkoba suntikan meningkat secara drastis. Apabila tahun 2001 angka kasus infeksi HIV yang melalui narkoba suntikan sebesar 1%, maka pada tahun 2001 menjadi 19%, dan terus meningkat sekitar 40-50% pada tahun 2003. Narkoba di Indonesia, secara umum, mereka yang terlibat kasus narkoba di Indonesia sebagian besar adalah WNI (98%), dari berbagai profesi, termasuk PNS (0.73%), mahasiswa (4.74%), pelajar (3.36%) dan pengangguran (32.90%).[Rahma Rizania Nasol / Wira Cakti Yudha,Narkoba Dan Bahaya Yang Mengancam Jiwa,Sunday, 27 February 2011 16:09 awk].

Berawal dari hal ringan yaitu mencoba merokok, karena keasyikan dan terangsang dengan candu yang ada di dalamnya walaupun ringan membuat perokok mencari rasa lain yang disebut dengan candu dengan berbagai jenisnya sejak dari ganja, morfin, ectasi, narkotika dan sejenisnya, semua itu membuat hidup jauh dari normal bahkan untuk tenggelam kedalam madat atau candu itu membutuhkan dana tidak sedikit. Yusuf Qardhawi menjelaskan bahayanya madat atau narkotik ini; semua bahan yang kini dikenal dengan nama narkotik, seperti ganja, marijuana dan sebagainya yang sudah terkenal pengaruhnya terhadap perasaan dan akal fikiran, sehingga yang jauh menjadi dekat dan yang dekat menjadi jauh, dapat melupakan suatu kenyataan, dapat mengkhayal yang tidak akan terjadi dan orang bisa tenggelam dalam mimpi dan lamunan yang bukan-bukan. Orang yang minum bahan ini dapat melupakan dirinya, agamanya dan dunianya serta tenggelam dalam lembah khayal.

Belum lagi apa yang akan terjadi pada tubuh manusia, bahwa narkotik dapat melumpuhkan anggota tubuh manusia dan menurunkan kesehatan.
Lebih dari itu, narkotik dapat mengganggu kemurnian jiwa, dan menghancurkan moral, meruntuhkan iradah dan melemahkan perasaan untuk melaksanakan kewajiban yang oleh pecandu-pecandu dijadikan sebagai alat untuk meracuni tubuh masyarakat.
Dibalik itu semua, narkotik dapat menghabiskan uang dan merobohkan rumahtangga. Uang yang dipakai untuk membeli bahan tersebut adalah standard rumahtangga yang mungkin juga oleh pecandu-pecandu narkotik akan diambilnya dari harta standard hidup anak-anaknya; dan mungkin juga dia akan berbelok ke suatu jalan yang tidak baik justru untuk mengambil keuntungan dari penjualan narkotik.

Kalau di atas telah kita sebutkan bahwa perbuatan haram itu dapat membawa kepada keburukan dan bahaya, maka bagi kita sudah cukup jelas tentang haramnya bahan yang amat jelek ini, yang tidak diragukan lagi bahayanya terhadap kesehatan, jiwa, moral, masyarakat dan perekonomian.
Haramnya narkotik ini telah disepakati oleh ahli-ahli fiqih yang pada zamannya dikenal dengan nama alkhabaits (yang jelek-jelek).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam tinjauannya, mengatakan: "Ganja (hasyisy) adalah bahan yang haram, baik orang yang merasakan itu mabuk ataupun tidak ... Hasyisy ini selalu dipakai oleh orang-orang jahat, karena di dalamnya mengandung unsur-unsur yang memabukkan dan menyenangkan. Biasanya dicampur dengan minuman-minuman yang memabukkan.
Sebagaimana dikatakan diatas tadi bahwa madat itu berawal dari coba-coba dan pergaulan akhirnya terbelenggu dengan kecanduan sebagaimana yang diungkapkan oleh Asep di Majalah Sabili berikut ini;
Panggil saja saya Asep (bukan nama sebenarnya, red). Saya mantan pecandu ganja.Saya pernah terjerumus sebagai pengguna dan bandar ganja. Saya sudah menggunakan ganja sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Sekitar tahun 1981.Saya menggunakan ganja karena tersesat di dalam pergaulan, bukan karena frustasi atau putus cinta.Saat itu, ganja sudah menjadi life style buat saya. Awalnya  saya menghisap ganja hanya sekadar ingin tahu bagaimana rasanya. Tapi ternyata, saya lama-lama jadi ketagihan. Tidak terasa, saya ketagihan sampai usia saya 30 tahun dan masuk penjara.

Pada mulanya ganja saya dapatkan dengan gratis.Kemudian, setelah ketagihan, saya jadi sering beli.Apalagi teman-teman saya juga banyak yang menjadi “setan”.Mereka selalu mempengaruhi saya untuk terus mengkonsumsi ganja.

Waktu saya SMP dulu, ganja masih terbilang sangat murah, karena masih terjangkau dengan uang jajan saya. Kalau saya ada uang, pasti akan beli. Harganya dulu sekitar lima ratus rupiah saja. Namun kalau sedang tidak punya uang jajan dan kepepet karena sudah sakaw, kadang uang untuk bayaran sekolah pun saya pakai untuk membeli ganja.

Selain menggunakan ganja, saya juga mengkonsumsi minuman keras.Orang tua saya pernah berpikir saya terkena kelainan jiwa gara-gara sering sakaw.Maklumlah, zaman dulu informasi tentang dampak akibat kecanduan obat-obat terlarang itu masih belum banyak.Saya pun sempat dibawa ke dokter.Dan untungnya, dokternya mengatakan saya normal.

Saya terus mengkonsumsi ganja sampai bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Ada sensasi tersendiri ketika saya menghisap asap laknat. Dan itulah yang membuat saya begitu “mencintai” ganja, sehingga tidak ingin kehilangan sensasinya.Ya, hanya ganja.Tidak ada “barang” yang lainnya.

Di bangku SMA, saya semakin “menggila”.Ditambah lagi saya satu tongkrongan dengan adik dari seorang artis layar lebar yang keluarganya memang terkenal kontroversial.Tapi saya tidak peduli dengan latar belakang keluarganya.Kami berkawan dekat, kemana-mana selalu berdua. Itu pun karena punya kepentingan yang sama, menghisap ganja.
Pakai ganjanya juga semakin sembarangan, tidak pakai dosis-dosisan.Kadang-kadang kita gantian belinya.Kalau saya punya uang, saya yang beli.Kalau kawan saya itu – sebut saja Budi - yang punya uang, maka dia yang belikan.
Hingga akhirnya, karena begitu kecanduan, saya pun tidak pernah menyelesaikan jenjang SMA saya.Saat kelas dua, saya berhenti sekolah.Saya jadi luntang-lantung, tidak pernah pulang.Hidup di jalanan, di pasar, di terminal, di stasiun, di mana-manalah.  Tiap hari kerjanya cuma mabuk, begadang, mabuk, begadang. Benar-benar tidak berguna sama sekali.
Tapi saya tidak sendiri.Saya selalu bersama-sama Budi.Bisa dibilang, Budi memang yang paling brutal di antara kawan-kawan saya.Tapi dia juga teman bisnis saya.Karena selain saya luntang-lantung di jalanan bareng Budi, saya juga membangun bisnis jual-beli ganja dengan dia.
Sakaw itu sungguh menyiksa.Kalau sedang kepingin tapi tidak ada barangnya, saya bisa jadi “menggila”.Parahnya, kadang saya sampai mencuri uang keluarga saya demi bisa menikmati barang laknat itu.
Karena sering sakaw itulah akhirnya membuat saya memutuskan untuk berbisnis ganja.Oleh karenanya, saya meminjam modal kepada Budi.Kita berdua jualan barang ini, sekaligus menjadi stockist untuk kebutuhan kita sendiri.
Saya juga sempat ngebandarin.Pasokannya semua dari Budi.Tapi kalau ditanya Budi dapat barangnya darimana, saya juga tidak tahu.Karena ternyata, jaringan narkoba itu tidak terbuka.Ia tertutup rapat. Saya sendiri tidak tahu ke atasnya itu ada siapa saja, saya tidak kenal.

Begitu luarbiasanya jerat madat atau sebangsanya terhadap manusia apalagi perdagangan itu sebuah jaringan rapi yang akan menghancurkan ummat ini dengan merusak para remaja dan pemudanya, untunglah pada akhir cerita, Asep bertaobat  dari perbuatannya di penjara. [Eman MulyatmanKisah Pecandu dan Mujahidin, Cybersabili,Selasa, 21 Juli 2009 07:33].

Sudah selayaknya kita selamatkan bangsa ini dengan gerakan anti madat dan anti narkoba sekarang juga kalau ingin bangsa ini tetap utuh adanya, dapat dibayangkan bila madat sudah menjadi kebutuhan bagi rakyat dan ummat ini apalagi dilakukan oleh generasi muda, bagaimana wajah negeri ini kelak, siapa yang akan tanpil sebagai pemegang amanah, memimpin bangsa ini bila generasinya sudah terserang penyakit berbahaya, jangankan nanti, sedangkan sekarang saja pemimpin kita seperti orang yang terserang penyakit madat dalam memimpin rakyatnya, ibarat orang kecanduan narkoba sehingga kebijakan yang dikeluarkan banyak yang tidak bijak, semuanya merusak dan menghancurkan rakyatnya, tidak bedanya dengan narkoba, wallahu a’lam [Dukuh Pinggir, Tanah Abang, Jakarta, 19 Agustus 2011.M/ 19 Ramadhan 1432.H].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar