Jumat, 19 Februari 2016

262. Muamalah



Islam mengatur kehidupan manusia dengan aturan yang jelas dan benar antara satu dengan lainnya, bagaimana hidup dengan keluarga, kerabat, tetangga, teman seperjuangan hingga dengan manusia pada umumnya, kehidupan ini dilakukan dalam rangka menegakkan satu prinsip berdasarkan ajaran islam, interaksi kehidupan dengan manusia lainnya disebut dengan muamalah.

Dalam hidup ini, setiap insan pasti berhubungan dengan orang lain. Ia hidup dikelilingi tetangga kanan dan kiri, muka dan belakangnya, dengan berbagai macam corak ragam, tingkah laku dan latar belakangnya. Ada yang muslim, dan barangkali ada pula yang non muslim. Ada yang multazim, dan ada pula yang fasik.Ada yang terpelajar dan ada yang awam.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan kepada kita pentingnya menjaga hak-hak tetangga ini. Tetangga memiliki kedudukan yang agung dalam kehidupan beliau. Beliau bersabda:"Malaikat Jibril q senatiasa mewasiatkan agar aku berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku mengira ia (Jibril) akan memberikan hak waris (bagi mereka)". [Muttafaqun 'alaihi].

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mewasiatkan Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu :"Wahai, Abu Dzar. Jika engkau memasak makanan, perbanyaklah kuahnya, janganlah engkau lupa membagikannya kepada tetanggamu". [HR Muslim]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memperingatkan dari bahaya menggangu tetangga."Tidak akan masuk surga, seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya". [HR Muslim]

Dengan akhlak seperti ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berhasil menguasai hati, perasaan dan pikiran manusia.Sehingga, dalam bermu'amalah kepada manusia, kita harus mengedapankan akhlak yang terpuji.
 Diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepadaku :"Bertaqwalah dimanapun engkau berada, dan iringilah perbuatan jelek dengan perbuatan baik, niscaya akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang mulia" [HR at Tirmidzi]

Demikian pula dalam bermu'amalah dengan manusia, seharusnya bersikap santun, memilih kata-kata yang dapat menyejukkan hati. Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan Nabi Musa dan Harun Alaihissalam untuk berkata lemah-lembut kepada orang yang paling keras kekafirannya, yaitu Fir'aun :" Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah-lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut". [Thaha/20:44].

Diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepadaku :"Janganlah engkau menganggap remeh suatu kebaikan, walaupun sekedar bermanis muka ketika engkau bertemu dengan saudaramu" [Diriwayatkan oleh Muslim][ Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari, Kunci sukses bermuamalah, Almanhaj.or.id.Senin, 16 Nopember 2009 16:12:55 WIB].

Banyak hal muamalah yang dapat dilakukan di tengah masyarakat seperti urusan hutang piutang, transaksi jual beli dan urusan kemasyarakatan lainnya dengan tetap menjaga aqidah yang tauhid, karena biasanya di tengah masyarakat akan terjadi percampuran aqidah  seperti demi menjaga muamalah lalu ikut serta dalam kegiatan keagamaan orang lain, atau demi muamalah tergelincir syirik dan berada dalam kurafat dan bid’ah.Intinya muamalah itu saling membantu, memberi dan memperhatikan saudaranya dalam asfek kehidupan yang dijalaninya.

               Adalah sabda Rasul yang mengatakan bahwa orang muslim itu ibarat satu tubuh, apa bila satu anggota sakit maka yang lain pun akan terasa sakit pula. Hadist tersebut menggambarkan betapa kuatnya iman seorang muslim mempersatukan ia dan muslim lainnya. Sehingga hubungan tersebut hampir mencapai derajat saudara sedarah.

               Dalam Hadist lain Rasul SAW bersabda " Tidak beriman seseorang hingga ia mencintai saudaranya ( sesama muslim ) seperti ia mencintai dirinya.

               Begitu kuatnya hubungan tersebut sehingga ia dapat meruntuhkan dinding penyekat antara manusia seperti derajat sosial, suku, kebangsaan dan lain sebagainya. Bukankah arab yang dulu berkabilah kabilah dapat bersatu hanya karena mereka satu iman. Hadist tersebut juga mengajarkan kepada kita akan pentingnya persatuan dan tolong menolong antar muslim sehingga dapat membangun suatu masyarakat yang kuat dan menjalankan nilai nilai islami

               Akan tetapi hadist yang diatas bukan berarti Islam mengobarkan isu SARA dikalangan pengikutnya. Karena non-muslim dalam pandangan Islam mempunyai kedudukan dan hak yang sama dalam banyak hal. Contoh toleransi dalam kehidupan sehari hari, seorang muslim dihalalkan untuk  memakan sembelihan orang nasrani dan dapat mengawini perempuan perempuan mereka  ( Al Maidah ayat 5), juga seorang muslim tidak diperkenankan untuk melarang saudaranya yg nasrani untuk beribadah sesuai dengan keyakinan mereka.

               Diriwayatkan oleh Ibn Ishak dalam kitab Sirahnya, pada suatu hari datang utusan dari Najran ( Najed ?! ) - yg beragama Nasrani -  ke Madinah menemui Rasul, mereka masuk ke dalam masjid pada waktu asar dan kebetulan asar adalah waktu solat mereka.Maka mereka pun mengerjakan solat dan Rasul justru melarang orang orang yang ingin melarang mereka untuk shalat.

               Islam pun mengajarkan kepada umatnya untuk  tetap menjaga Akhlak dalam berhubungan dengan non-muslim. Satu contoh kecil, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk memperindah dan meperhalus  bahasa yang dipakai dalam perdebatan dengan non-muslim (lihat Al Ankabut: 36 ). Kalau pun Islam melarang seluruh manusia untuk tidakminum minuman keras atau  perbuatan perbuatan yang menurut keyakinan mereka ( non-muslim )boleh, itu dikarenakan perbuatan tersebut dapat merusak masyarakat yg ada dan si pelaku itu sendiri.[A.Kasyful Anwar , berhubungan dengan non muslim, KTDPI].

               Keshalehan seorang muslim tidak hanya dilihat dari rutinitas ritual yang dilakukan ketika di masjid dan ibadah mahdhahnya saja tapi juga dilihat dalam keshalehan dalam muamalah seperti dalam berjual beli atau melakukan hutang piutang sebagaimana yang diutarakan olehUstadz Armen Halim Naro Lc
dalam tulisannya berikut ini menyatakan;

               “Wahai guru, bagaimana kalau mengarang kitab tentang zuhud ?” ucap salah seorang murid kepada Imam Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani. Maka beliau menjawab : “Bukankah aku telah menulis kitab tentang jual-beli?”

               Fenomena yang sering terjadi dewasa ini yaitu banyaknya orang salah persepsi dalam memandang hakikat ke-islaman seseorang. Seringkali seorang muslim memfokuskan keshalihan dan ketakwaannya pada masalah ibadah ritualnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga diapun terlihat taat ke masjid, melakukan hal-hal yang sunat, seperti ; shalat, puasa sunat dan lain sebagainya. Di sisi lain, ia terkadang mengabaikan masalah-masalah yang bekaitan dengan muamalah, akhlak dan jual-beli. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan, agar sebagai muslim, kita harus kaffah. Sebagaimana kita muslim dalam mu’amalahnya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka seyogyanya juga harus muslim juga dalam mu’amalahnya dengan manusia. Allah berfirman.“Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh)” [Al-Baqarah : 208]

               Oleh karenanya, dialog murid terkenal Imam Abu Hanifah tadi layak dicerna dan dipahami.Seringkali zuhud diterjemahkan dengan pakaian lusuh, makanan sederhana, atau dalam arti kening selalu mengkerut dam mata tertunduk, supaya terlihat sedang tafakkur.Akan tetapi, kalau sudah berhubungan dengan urusan manusia, maka dia tidak menghiraukan yang terlarang dan yang tercela.

               Hutang-pihutang merupakan salah satu permasalahan yang layak dijadikan bahan kajian berkaitan dengan fenomena di atas.Hutang-pihutang merupakan persoalan fikih yang membahas permasalahan mu’amalat. Di dalam Al-Qur’an, ayat yang menerangkan permasalahan ini menjadi ayat yang terpanjang sekaligus bagian terpenting, yaitu dalam surat Al-Baqarah ayat 282. Demikian pentingnya masalah hutang-pihutang ini, dapat ditunjukkan dengan salah satu hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menshalatkan seseorang yang meninggal, tetapi masih mempunyai tanggungan hutang.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu).Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya.Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil, dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya.Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.(Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli ; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian) maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah ; Allah mengajarmu ; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” [Al-Baqarah : 282]

               Mengenai ayat ini, Ibnul Abbas rahimahullah di dalam kitab Ahkam-nya menyatakan : “Ayat ini adalah ayat yang agung dalam mu’amalah yang menerangkan beberapa point tentang yang halal dan haram. Ayat ini menjadi dasar dari semua permasalahan jual beli dan hal yang menyangkut cabang (fikih)”

               Menurut Ibnu Katsir rahimahullah, ini merupakan petunjuk dariNya untuk hambaNya yang mukmin.Jika mereka bermu’amalah dengan transaksi non tunai, hendaklah ditulis, agar lebih terjaga jumlahnya dan waktunya dan lebih menguatkan saksi. Dan di ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan salah satu ayat : “Hal itu lebih adil di sisi Allah dan memperkuat persaksian dan agar tidak mendatangkan keraguan”.

               Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Maka tulislah …” maksudnya adalah tanda pembayaran untuk megingat-ingat ketika telah datang waktu pembayarannya, karena adanya kemungkinan alpa dan lalai antara transaksi, tenggang waktu pembayaran, dikarenakan lupa selalu menjadi kebiasaan manusia, sedangkan setan kadang-kadang mendorongnya untuk ingkar dan beberapa penghalang lainnya, seperti kematian dan yang lainnya. Oleh karena itu, disyari’atkan untuk melakukan pembukuan hutang dan mendatangkan saksi”.

               “Maka tulislah…”, secara zhahir menunjukkan, bahwa dia menuliskannya dengan semua sifat yang dapat menjelaskannya di hadapan hakim, apabila suatu saat perkara hutang-pihutang ini diangkat kepadanya.[Adab berhutang, Rabu, 28 Nopember 2007 01:56:15 WIB,Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M].

               Begitu lengkapnya Allah menurunkan aturan-Nya untuk urusan muamalah tentang hutang  piutang karena semuanya menyangkut tentang kehidupan yang dialami manusia di dunia ini, hal itu sesuai dengan transaksi perbankan yang berlaku dizaman modern ini.

               Urusan kehidupan yang dialami manusia sangatlah konpleks apalagi yang berkaitan dengan sikap seseorang dengan orang lain harus diarahkan kepada akhlak islam, kita menemukan fakta bahwa banyak interaksi yang terjadi tidak berjalan sesuai akhlak muslim sehingga dalam pekerjaan tidak harmonisnya hubungan antara atasan dengan bawahannya, masyarakat enggan mengurus apapun di kantor-kantor pemerintah karena tidak baiknya pelayanan dan seramnya para pegawai, kebencian rakyat kepada pemimpin berangkat dari arogansi yang mereka lakukan, kezhaliman dilakukan terus menerus sehingga rakyat tidak mendukung program pemerintah bahkan cendrung menghujatnya melalui demontrasi yang diadakan dimana-mana, padahal contoh teladan yang baik sudah tampil sejak limabelas abad yang silam dalam sejarah hidup manusia ini yang figurkan oleh nabi Muhammad Saw. Beliau begitu indah dalam mengajarkan hidup bermuamalah dalam seluruh kegiatannya.

"Al Husain, menuturkan keluhuran budi pekerti beliau. Ia berkata : Aku bertanya kepada ayahku tentang adab dan etika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang bergaul dengan beliau. Ayahku mengatakan, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa tersenyum, berbudi pekerti luhur lagi rendah hati.Beliau bukan seorang yang kasar, tidak suka berteriak-teriak, bukan tukang mencela, tidak suka mencela makanan yang tidak disukainya. Siapa saja yang mengharapkannya, pasti tidak akan kecewa. Dan siapa saja yang memenuhi undangannya, pasti akan senantiasa puas. Beliau meninggalkan tiga perkara, (yaitu) riya, berbangga-bangga diri, dan dari yang tidak bermanfaat.

Dan beliau menghindarkan diri dari manusia karena tiga perkara, (yaitu): beliau tidak suka mencela atau memaki orang lain, beliau tidak suka mencari-cari aib orang lain, dan beliau hanya berbicara untuk suatu maslahat yang bernilai pahala. Jika berbicara, pembicaraan beliau membuat teman-teman duduknya tertegun, seakan-akan kepala mereka dihinggapi burung (karena khusyuknya).Jika beliau diam, barulah mereka berbicara.Mereka tidak pernah membantah sabda beliau. Bila ada yang berbicara di hadapan beliau, mereka diam memperhatikannya sampai ia selesai bicara. Pembicaraan mereka di sisi beliau hanyalah pembicaraan yang bermanfaat saja.Beliau tertawa bila mereka tertawa.

Beliau takjub bila mereka takjub, dan beliau bersabar menghadapi orang asing yang kasar ketika berbicara atau ketika bertanya sesuatu kepada beliau, sehingga para sahabat g selalu mengharapkan kedatangan orang asing seperti itu, guna mengambil manfaat.Beliau bersabda,"Bila engkau melihat seseorang yang sedang mencari kebutuhannya, maka bantulah dia.”Beliau tidak mau menerima pujian orang kecuali menurut yang selayaknya.Beliau juga tidak mau memutuskan pembicaraan seseorang, kecuali orang itu melanggar batas.Beliau segera menghentikan pembicaraan tersebut dengan melarangnya, atau berdiri meninggalkan majelis" [HR at Timidzi].

Tak hilang dari ingatan kita, yaitu kisah seorang Arab Badui yang buang air kecil di dalam masjid, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Sesungguhnya masjid ini bukan untuk kencing atau membuang kotoran lainnya. Sesungguhnya masjid ini untuk dzikrullah dan bacaan al Qur`an."

Rasulullah berkata kepada para sahabat : "Biarkanlah dia, dan siramlah kencingnya dengan seember air. Atau segayung air.Sesungguhnya aku diutus untuk memudahkan, bukan untuk menyusahkan".

Saking gembiranya orang Arab Badui itu, sehingga ia berdoa: "Ya Allah ampunilah aku dan Muhammad, dan jangan ampuni selain kami berdua."
Sikap-sikap seperti ini yang diterapkan dalam bermu'amalah di antara sesama manusia. Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mencontohkannya kepada kita. [ Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari, Kunci sukses bermuamalah, Almanhaj.or.id.Senin, 16 Nopember 2009 16:12:55 WIB].

Bermuamalah berarti berhubungan dengan orang lain dalam segala urusan, bila kita berhubungan dengan orang yang baik, ramah, santun, sopan, menghargai keberadaan kita, perhatian kepada urusan kita maka sikap kitapun enak berkomunikasi dengannya bahkan akan menjadi orang yang selalu kita kenang dalam kehidupan dan sebaliknya bila kita berhubungan dengan orang yang seram, tanpa senyum, suka mencela, tidak menghargai orang lain dan arogan tentu kita tidak akan mau berlama-lama bertemu dengannya dan berkehendak jangan lagi bertemu dengan orang itu.

Bermuamalah berarti berinteraksi dengan orang lain secara keseluruhan tentu kita harus menempatkan orang-orang tersebut sesuai dengan porsinya, dengan orang awam, anak-anak, remaja, seusia, dengan orangtua, dengan pejabat, penguasa, dengan orang non muslim, semuanya harus digauli dengan baik selama tidak menyalahi akhlak dan syariat islam niscaya kita akan dicintai oleh siapapun,keluhan kita akan didengar, seruan kita akan dituruti, undangan kita akan dipenuhi, kemalangan yang kita rasakan mereka akan turut berduka dan bahagia yang kita rasakan akan terdengar tahniahnya, cita-cita yang kita pancangkan akan didoakannya hingga sukses dan keberhasilan yang kita peroleh mereka akan bersyukur pula, Wallahu a’lam [Cubadak Solok, 13 Desember 2011.M/ 17 Muharam 1433.H].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar