Islam
mengatur kehidupan manusia dengan aturan yang jelas dan benar antara satu
dengan lainnya, bagaimana hidup dengan keluarga, kerabat, tetangga, teman
seperjuangan hingga dengan manusia pada umumnya, kehidupan ini dilakukan dalam
rangka menegakkan satu prinsip berdasarkan ajaran islam, interaksi kehidupan
dengan manusia lainnya disebut dengan muamalah.
Dalam
hidup ini, setiap insan pasti berhubungan dengan orang lain. Ia hidup
dikelilingi tetangga kanan dan kiri, muka dan belakangnya, dengan berbagai macam
corak ragam, tingkah laku dan latar belakangnya. Ada yang muslim, dan
barangkali ada pula yang non muslim. Ada yang multazim, dan ada pula yang
fasik.Ada yang terpelajar dan ada yang awam.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan kepada kita pentingnya menjaga
hak-hak tetangga ini. Tetangga memiliki kedudukan yang agung dalam kehidupan
beliau. Beliau bersabda:"Malaikat Jibril q senatiasa mewasiatkan agar aku
berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku mengira ia (Jibril) akan memberikan
hak waris (bagi mereka)". [Muttafaqun 'alaihi].
Beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam mewasiatkan Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu
:"Wahai, Abu Dzar. Jika engkau memasak makanan, perbanyaklah kuahnya,
janganlah engkau lupa membagikannya kepada tetanggamu". [HR Muslim]
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memperingatkan dari bahaya menggangu tetangga."Tidak akan masuk surga, seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya". [HR Muslim]
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memperingatkan dari bahaya menggangu tetangga."Tidak akan masuk surga, seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya". [HR Muslim]
Dengan
akhlak seperti ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berhasil
menguasai hati, perasaan dan pikiran manusia.Sehingga, dalam bermu'amalah
kepada manusia, kita harus mengedapankan akhlak yang terpuji.
Diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu,
ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepadaku
:"Bertaqwalah dimanapun engkau berada, dan iringilah perbuatan jelek
dengan perbuatan baik, niscaya akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia
dengan akhlak yang mulia" [HR at Tirmidzi]
Demikian
pula dalam bermu'amalah dengan manusia, seharusnya bersikap santun, memilih
kata-kata yang dapat menyejukkan hati. Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan
Nabi Musa dan Harun Alaihissalam untuk berkata lemah-lembut kepada orang yang
paling keras kekafirannya, yaitu Fir'aun :"
Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah-lembut,
mudah-mudahan ia ingat atau takut". [Thaha/20:44].
Diriwayatkan
dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam pernah bersabda kepadaku :"Janganlah engkau menganggap remeh suatu
kebaikan, walaupun sekedar bermanis muka ketika engkau bertemu dengan
saudaramu" [Diriwayatkan oleh Muslim][ Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari, Kunci
sukses bermuamalah, Almanhaj.or.id.Senin, 16 Nopember 2009 16:12:55 WIB].
Banyak
hal muamalah yang dapat dilakukan di tengah masyarakat seperti urusan hutang
piutang, transaksi jual beli dan urusan kemasyarakatan lainnya dengan tetap
menjaga aqidah yang tauhid, karena biasanya di tengah masyarakat akan terjadi
percampuran aqidah seperti demi menjaga
muamalah lalu ikut serta dalam kegiatan keagamaan orang lain, atau demi
muamalah tergelincir syirik dan berada dalam kurafat dan bid’ah.Intinya
muamalah itu saling membantu, memberi dan memperhatikan saudaranya dalam asfek
kehidupan yang dijalaninya.
Adalah
sabda Rasul yang mengatakan bahwa orang muslim itu ibarat satu tubuh, apa bila
satu anggota sakit maka yang lain pun akan terasa sakit pula. Hadist tersebut
menggambarkan betapa kuatnya iman seorang muslim mempersatukan ia dan muslim
lainnya. Sehingga hubungan tersebut hampir mencapai derajat saudara sedarah.
Dalam
Hadist lain Rasul SAW bersabda " Tidak beriman seseorang hingga ia
mencintai saudaranya ( sesama muslim ) seperti ia mencintai dirinya.
Begitu
kuatnya hubungan tersebut sehingga ia dapat meruntuhkan dinding penyekat antara
manusia seperti derajat sosial, suku, kebangsaan dan lain sebagainya. Bukankah
arab yang dulu berkabilah kabilah dapat bersatu hanya karena mereka satu iman.
Hadist tersebut juga mengajarkan kepada kita akan pentingnya persatuan dan
tolong menolong antar muslim sehingga dapat membangun suatu masyarakat yang
kuat dan menjalankan nilai nilai islami
Akan
tetapi hadist yang diatas bukan berarti Islam mengobarkan isu SARA dikalangan
pengikutnya. Karena non-muslim dalam pandangan Islam mempunyai kedudukan dan
hak yang sama dalam banyak hal. Contoh toleransi dalam kehidupan sehari hari,
seorang muslim dihalalkan untuk memakan
sembelihan orang nasrani dan dapat mengawini perempuan perempuan mereka ( Al Maidah ayat 5), juga seorang muslim
tidak diperkenankan untuk melarang saudaranya yg nasrani untuk beribadah sesuai
dengan keyakinan mereka.
Diriwayatkan
oleh Ibn Ishak dalam kitab Sirahnya, pada suatu hari datang utusan dari Najran
( Najed ?! ) - yg beragama Nasrani - ke
Madinah menemui Rasul, mereka masuk ke dalam masjid pada waktu asar dan
kebetulan asar adalah waktu solat mereka.Maka mereka pun mengerjakan solat dan
Rasul justru melarang orang orang yang ingin melarang mereka untuk shalat.
Islam
pun mengajarkan kepada umatnya untuk
tetap menjaga Akhlak dalam berhubungan dengan non-muslim. Satu contoh
kecil, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk memperindah dan meperhalus bahasa yang dipakai dalam perdebatan dengan
non-muslim (lihat Al Ankabut: 36 ). Kalau pun Islam melarang seluruh manusia
untuk tidakminum minuman keras atau
perbuatan perbuatan yang menurut keyakinan mereka ( non-muslim )boleh,
itu dikarenakan perbuatan tersebut dapat merusak masyarakat yg ada dan si
pelaku itu sendiri.[A.Kasyful Anwar , berhubungan dengan non muslim, KTDPI].
Keshalehan
seorang muslim tidak hanya dilihat dari rutinitas ritual yang dilakukan ketika
di masjid dan ibadah mahdhahnya saja tapi juga dilihat dalam keshalehan dalam
muamalah seperti dalam berjual beli atau melakukan hutang piutang sebagaimana
yang diutarakan olehUstadz
Armen Halim Naro Lc
dalam tulisannya berikut ini menyatakan;
dalam tulisannya berikut ini menyatakan;
“Wahai guru, bagaimana kalau
mengarang kitab tentang zuhud ?” ucap salah seorang murid kepada Imam Muhammad
bin Hasan Asy-Syaibani. Maka beliau menjawab : “Bukankah aku telah menulis
kitab tentang jual-beli?”
Fenomena yang sering terjadi
dewasa ini yaitu banyaknya orang salah persepsi dalam memandang hakikat
ke-islaman seseorang. Seringkali seorang muslim memfokuskan keshalihan dan
ketakwaannya pada masalah ibadah ritualnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,
sehingga diapun terlihat taat ke masjid, melakukan hal-hal yang sunat, seperti
; shalat, puasa sunat dan lain sebagainya. Di sisi lain, ia terkadang
mengabaikan masalah-masalah yang bekaitan dengan muamalah, akhlak dan
jual-beli. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan, agar sebagai
muslim, kita harus kaffah. Sebagaimana kita muslim dalam mu’amalahnya dengan
Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka seyogyanya juga harus muslim juga dalam
mu’amalahnya dengan manusia. Allah berfirman.“Hai orang-orang yang beriman,
masuklah ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh)” [Al-Baqarah : 208]
Oleh karenanya, dialog murid
terkenal Imam Abu Hanifah tadi layak dicerna dan dipahami.Seringkali zuhud
diterjemahkan dengan pakaian lusuh, makanan sederhana, atau dalam arti kening
selalu mengkerut dam mata tertunduk, supaya terlihat sedang tafakkur.Akan
tetapi, kalau sudah berhubungan dengan urusan manusia, maka dia tidak
menghiraukan yang terlarang dan yang tercela.
Hutang-pihutang merupakan salah
satu permasalahan yang layak dijadikan bahan kajian berkaitan dengan fenomena
di atas.Hutang-pihutang merupakan persoalan fikih yang membahas permasalahan
mu’amalat. Di dalam Al-Qur’an, ayat yang menerangkan permasalahan ini menjadi
ayat yang terpanjang sekaligus bagian terpenting, yaitu dalam surat Al-Baqarah
ayat 282. Demikian pentingnya masalah hutang-pihutang ini, dapat ditunjukkan
dengan salah satu hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam tidak mau menshalatkan seseorang yang meninggal, tetapi masih
mempunyai tanggungan hutang.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu).Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya.Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil, dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya.Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.(Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli ; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian) maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah ; Allah mengajarmu ; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” [Al-Baqarah : 282]
Mengenai ayat ini, Ibnul Abbas
rahimahullah di dalam kitab Ahkam-nya menyatakan : “Ayat ini adalah ayat yang
agung dalam mu’amalah yang menerangkan beberapa point tentang yang halal dan
haram. Ayat ini menjadi dasar dari semua permasalahan jual beli dan hal yang
menyangkut cabang (fikih)”
Menurut Ibnu Katsir rahimahullah,
ini merupakan petunjuk dariNya untuk hambaNya yang mukmin.Jika mereka
bermu’amalah dengan transaksi non tunai, hendaklah ditulis, agar lebih terjaga
jumlahnya dan waktunya dan lebih menguatkan saksi. Dan di ayat lain, Allah
Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan salah satu ayat : “Hal itu lebih adil di
sisi Allah dan memperkuat persaksian dan agar tidak mendatangkan keraguan”.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
: “Maka tulislah …” maksudnya adalah tanda pembayaran untuk megingat-ingat
ketika telah datang waktu pembayarannya, karena adanya kemungkinan alpa dan
lalai antara transaksi, tenggang waktu pembayaran, dikarenakan lupa selalu
menjadi kebiasaan manusia, sedangkan setan kadang-kadang mendorongnya untuk
ingkar dan beberapa penghalang lainnya, seperti kematian dan yang lainnya. Oleh
karena itu, disyari’atkan untuk melakukan pembukuan hutang dan mendatangkan
saksi”.
“Maka tulislah…”, secara zhahir
menunjukkan, bahwa dia menuliskannya dengan semua sifat yang dapat
menjelaskannya di hadapan hakim, apabila suatu saat perkara hutang-pihutang ini
diangkat kepadanya.[Adab berhutang, Rabu, 28 Nopember 2007 01:56:15 WIB,Majalah
As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M].
Begitu lengkapnya Allah
menurunkan aturan-Nya untuk urusan muamalah tentang hutang piutang karena semuanya menyangkut tentang
kehidupan yang dialami manusia di dunia ini, hal itu sesuai dengan transaksi
perbankan yang berlaku dizaman modern ini.
Urusan kehidupan yang dialami
manusia sangatlah konpleks apalagi yang berkaitan dengan sikap seseorang dengan
orang lain harus diarahkan kepada akhlak islam, kita menemukan fakta bahwa
banyak interaksi yang terjadi tidak berjalan sesuai akhlak muslim sehingga
dalam pekerjaan tidak harmonisnya hubungan antara atasan dengan bawahannya,
masyarakat enggan mengurus apapun di kantor-kantor pemerintah karena tidak
baiknya pelayanan dan seramnya para pegawai, kebencian rakyat kepada pemimpin
berangkat dari arogansi yang mereka lakukan, kezhaliman dilakukan terus menerus
sehingga rakyat tidak mendukung program pemerintah bahkan cendrung menghujatnya
melalui demontrasi yang diadakan dimana-mana, padahal contoh teladan yang baik
sudah tampil sejak limabelas abad yang silam dalam sejarah hidup manusia ini
yang figurkan oleh nabi Muhammad Saw. Beliau begitu indah dalam mengajarkan
hidup bermuamalah dalam seluruh kegiatannya.
"Al
Husain, menuturkan keluhuran budi pekerti beliau. Ia berkata : Aku bertanya
kepada ayahku tentang adab dan etika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
terhadap orang-orang yang bergaul dengan beliau. Ayahku mengatakan, beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa tersenyum, berbudi pekerti luhur lagi
rendah hati.Beliau bukan seorang yang kasar, tidak suka berteriak-teriak, bukan
tukang mencela, tidak suka mencela makanan yang tidak disukainya. Siapa saja
yang mengharapkannya, pasti tidak akan kecewa. Dan siapa saja yang memenuhi
undangannya, pasti akan senantiasa puas. Beliau meninggalkan tiga perkara,
(yaitu) riya, berbangga-bangga diri, dan dari yang tidak bermanfaat.
Dan
beliau menghindarkan diri dari manusia karena tiga perkara, (yaitu): beliau
tidak suka mencela atau memaki orang lain, beliau tidak suka mencari-cari aib
orang lain, dan beliau hanya berbicara untuk suatu maslahat yang bernilai
pahala. Jika berbicara, pembicaraan beliau membuat teman-teman duduknya
tertegun, seakan-akan kepala mereka dihinggapi burung (karena khusyuknya).Jika
beliau diam, barulah mereka berbicara.Mereka tidak pernah membantah sabda
beliau. Bila ada yang berbicara di hadapan beliau, mereka diam memperhatikannya
sampai ia selesai bicara. Pembicaraan mereka di sisi beliau hanyalah
pembicaraan yang bermanfaat saja.Beliau tertawa bila mereka tertawa.
Beliau
takjub bila mereka takjub, dan beliau bersabar menghadapi orang asing yang
kasar ketika berbicara atau ketika bertanya sesuatu kepada beliau, sehingga
para sahabat g selalu mengharapkan kedatangan orang asing seperti itu, guna
mengambil manfaat.Beliau bersabda,"Bila engkau melihat seseorang yang
sedang mencari kebutuhannya, maka bantulah dia.”Beliau tidak mau menerima
pujian orang kecuali menurut yang selayaknya.Beliau juga tidak mau memutuskan
pembicaraan seseorang, kecuali orang itu melanggar batas.Beliau segera
menghentikan pembicaraan tersebut dengan melarangnya, atau berdiri meninggalkan
majelis" [HR at Timidzi].
Tak
hilang dari ingatan kita, yaitu kisah seorang Arab Badui yang buang air kecil
di dalam masjid, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya:
"Sesungguhnya masjid ini bukan untuk kencing atau membuang kotoran
lainnya. Sesungguhnya masjid ini untuk dzikrullah dan bacaan al Qur`an."
Rasulullah
berkata kepada para sahabat : "Biarkanlah dia, dan siramlah kencingnya
dengan seember air. Atau segayung air.Sesungguhnya aku diutus untuk memudahkan,
bukan untuk menyusahkan".
Saking
gembiranya orang Arab Badui itu, sehingga ia berdoa: "Ya Allah ampunilah
aku dan Muhammad, dan jangan ampuni selain kami berdua."
Sikap-sikap
seperti ini yang diterapkan dalam bermu'amalah di antara sesama manusia. Dan
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mencontohkannya kepada kita. [ Ustadz
Abu Ihsan Al-Atsari, Kunci sukses bermuamalah, Almanhaj.or.id.Senin, 16
Nopember 2009 16:12:55 WIB].
Bermuamalah
berarti berhubungan dengan orang lain dalam segala urusan, bila kita
berhubungan dengan orang yang baik, ramah, santun, sopan, menghargai keberadaan
kita, perhatian kepada urusan kita maka sikap kitapun enak berkomunikasi
dengannya bahkan akan menjadi orang yang selalu kita kenang dalam kehidupan dan
sebaliknya bila kita berhubungan dengan orang yang seram, tanpa senyum, suka
mencela, tidak menghargai orang lain dan arogan tentu kita tidak akan mau
berlama-lama bertemu dengannya dan berkehendak jangan lagi bertemu dengan orang
itu.
Bermuamalah
berarti berinteraksi dengan orang lain secara keseluruhan tentu kita harus
menempatkan orang-orang tersebut sesuai dengan porsinya, dengan orang awam,
anak-anak, remaja, seusia, dengan orangtua, dengan pejabat, penguasa, dengan
orang non muslim, semuanya harus digauli dengan baik selama tidak menyalahi
akhlak dan syariat islam niscaya kita akan dicintai oleh siapapun,keluhan kita
akan didengar, seruan kita akan dituruti, undangan kita akan dipenuhi,
kemalangan yang kita rasakan mereka akan turut berduka dan bahagia yang kita
rasakan akan terdengar tahniahnya, cita-cita yang kita pancangkan akan
didoakannya hingga sukses dan keberhasilan yang kita peroleh mereka akan
bersyukur pula, Wallahu a’lam
[Cubadak Solok, 13 Desember 2011.M/ 17 Muharam 1433.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar