Manusia punya
jiwa seni yang beragam, tapi untuk mendengarkan musik dan menyanyi merupakan
seni yang berdimensi universal artinya tidak ada orang yang tidak suka dengan
alunan musik yang indah serta nyanyian yang merdu. Tapi menyanyi dan musik
dalam persfektif islam termasuk perbuatan yang tidak ditolerir.
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
mengungkapkan hadits yang berkaitan tentang hal itu yaitu;
Hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam:
… dan wanita-wanita yang kasiyat ‘ariyat mailat mumilat, kepala mereka
bagaikan punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan
merasakan baunya surga…(HR Muslim) itu menurut sebagian ahli ilmu, maksudnya
adalah wanita-wanita penyanyi/ al-mughonniyyaat. (Ashbahani, Dalailun Nubuwwah, juz
1 hlm 224).
Syeikh Abu Bakar Jabir
Al-Jazairi, khathib Masjid Nabawi Madinah menulis satu buku berjudul Pengumuman
bahwa musik dan nyanyian itu haram (al-I’laam bi annal ‘azfa wal ghina’a
haroom).
Allah menyatakan kepada Iblis
musuh seluruh manusia:
Dan hasunglah siapa yang
kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu…(QS Al-Israa’: 64).
Mujahid,
seorang Imam Tafsir menyatakan, dari Ibnu Abbas ra dinyatakan bahwa yang
dimaksud dengan “suaramu” (suara syaitan) adalah lagu, musik, dan senda gurau.
Sementara itu Ad-Dhahhak menjelaskannya serupa: Suara syaitan yang dimaksud
dalam ayat ini adalah suara musik. (Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Haramkah
Musik dan Lagu, terjemahan Awfal ‘Ahdi, Wala’ Press, cetakan pertama, 1996,
hlm 15).
Dan di antara manusia (ada)
orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan
(manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu
olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS Luqman: 6).
Mujahid
mengatakan, “perkataan yang tidak berguna” (lahwal hadits) adalah mendengarkan
lagu/ nyanyian dan kebatilan yang serupa”. Abdullah bin Mas’ud menyatakan,
“Demi Allah yang tiada Ilah kecuali Dia, sesungguhnya lahwal hadits
itu maksudnya adalah lagu-lagu/ nyanyian.
Riwayat dari Ibnu Abbas, Ikrimah
berkata, As-sumud menurut bahasa Himyar (salah satu kabilah dari
bangsa Arab) adalah lagu. Jika dikatakan, usmudi lana ya fulanah,
artinya: Nyanyikanlah untuk kami wahai Fulanah.Dalam menafsiri ayat di
atas, Ikrimah berkata, “apabila mereka (orang-orang kafir) mendengar Al-Qur’an
(dibacakan), mereka bernyanyi-nyanyi dengan lagu-lagu untuk menghalangi manusia
dari mendengarkan Al-Qur’an itu.Maka diturunkanlah ayat di atas.”Karenanya, para
ulama salafus shalih (generasi pertama yang shalih) menyebut (nyanyian itu)
dengan istilah Qur’annya
syaithan, karena lagu-lagu itu digunakan syaitan untuk
menentang dan menandingi Al-Qur’an serta menghalangi orang dari mengingat Allah
dan mengingat Al-Qur’an. Apakah celaan Allah terhadap kelakuan mereka
yang menertawakan dan bernyanyi-nyanyi itu menunjukkan bahwa lagu tidak haram
Allah SWT berfirman:Maka janganlah kamu tunduk
dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya,
dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS Al-Ahzaab: 32).
Dan hendaklah
kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang Jahiliyah yang dahulu…(QS Al-Ahzaab: 33].
Syaikh Abu Bakr
Jabir Al-Jazairi berkomentar: Oleh karena itu sangat aneh, jika suara lembut
dari wanita yang sedang berbicara dengan lelaki lain diharamkan, tetapi
nyanyian-nyanyiannya dengan kata-kata kotor dan manja yang ditujukan kepada
siapa saja itu tidak diharamkan! Semestinya kaum zhahiri (yang
memahami ayat dan hadits hanya secara dhahirnya teks belaka, pen) serta para
pecandu lagu dan musik dapat menerima jika dikatakan: tergeraknya syahwat
melalui suara-suara para penyanyi wanita dan lelaki itu lebih cepat dan lebih
kuat dibandingkan melalui suara gelang kaki, karena ucapan dan ungkapan
(nyanyian) itu disertai irama dan musik. (Syaikh Abu Bakar
Jabir Al-Jazairi, Haramkah Musik dan Lagu, terjemahan Awfal ‘Ahdi,
Wala’ Press, cetakan pertama, 1996, hlm 37).
Samuel
Zwemer
adalah orang yang paling gencar memusuhi islam dan ummatnya, hanya dengan empat
program S tapi tercapai semuanya, dalam waktu yang relatif singkat dengan dana
yang minim bahkan ummat islam itu sendiri yang membiayai penghancuran dirinya
tanpa disadari. strategi perang melalui pemikiran, perang idiologi dan
perang urat syaraf, percaya ataupun tidak ummat islam dilumpuhkan dengan
strategi perang ini sehingga berlutut menghadapi kehancuran. Program mereka tersebut
hanya dengan S saja diantaranya Song.
Mereka menggencarkan Song, yaitu lagu dan nyanyi sehingga
ummat islam senang dan terlena dengan kesibukan menyanyi ini. Syair yang
tampilpun banyak yang menyimpang dari aqidah islam seperti ”Kaulah segalanya,
mau makan ingat kamu, mau tidur ingat kamu”, atau layakkah lagu ”Kutang
Barendo” didendangkan oleh anak nagari. Bagaimana penyanyi kita hadir di layar
kaca atau di panggung, pakaian dan
dandanannya sungguh diluar syariat. Bukan kita tidak boleh menyanyi,
bahkan kegiatan ini adalah rileknya hati manusia, tapi lagu-lagu yang mengajak
kepada keimanan, yang memberikan penyadaran agar berhati-hati dalam hidup.
Sebuah alternative, music dan lagu
adalah nasyid yang jauh berbeda dengan music dan lagu lainnya, nasyid punya
kekhasan, selain tidak menggunakan music yang dilarang dalam islam seperti
terompet dan seruling, liriknya juga mengingatkan kita kepada keagungan Allah.
Prof. Dr. Ing. Fahmi Amhar dalam tulisannya
menyatakan bahwa bermusik itu boleh tapi dengan syarat tertentu diantaranya
tidak melalaikan seseorang dari tujuan hidupnya.
Dewasa ini nyaris tidak ada orang yang tidak mengenal musik
dalam berbagai bentuknya. Musik hadir tidak cuma di acara seni, budaya
atau pesta, namun juga di upacara kenegaraan, olahraga, berita televisi, hingga
acara-acara keagamaan. Kalau di agama Nasrani atau Hindu, musik memang
dari dulu bagian integral dari ritual. Namun meski tidak menjadi rukun
ibadah, makin banyak acara keislaman yang diiringi dengan musik.
Alhamdulillah, belum perlu ada shalat atau khutbah yang diiringi musik.
Kalau seperti itu jelas bid'ah. Namun cobalah tengok berbagai majelis
dzikir, tabligh akbar atau istighotsah. Makin banyak suara musik yang
menjadi latar agar persiapan lebih syahdu, agar pergantian acara lebih segar,
atau agar suasana do'a lebih berkesan.
Sebagian orang menyangka bahwa musik memang terkait
hadharah, dan orang Islam tidak pantas ikut-ikutan. Sebagian ulama bahkan
dengan tegas mengharamkan musik. Namun kalau kita merujuk kepada nash,
akan ditemukan sejumlah dalil bahwa Rasul membolehkan bahkan menganjurkan
memainkan musik, seperti saat hari raya atau saat ada pesta pernikahan.
Tentu saja, kehalalan ini bersyarat, yakni tidak ada isi lagu atau syair yang
bertentangan dengan Islam, tidak ada aurat yang dipamerkan, tidak ada ikhtilat
(campur aduk antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram) dan tidak
menghabiskan waktu dengan musik sampai melalaikan berbagai kewajiban
syar'i. Kalau syarat ini tidak dipenuhi, niscaya musik itu akan
melalaikan manusia dari cahaya iman, dari dakwah, dari jihad, bahkan dari
memenuhi kewajiban fardhiyahnya. Musik jadi isi hidupnya. Musik
bermetamorfosis menjadi agamanya. Dan para musisi menjadi para Nabi atau
bahkan Tuhan yang disembahnya. Inilah yang terjadi di dunia Barat
sekarang ini.
Ketika Khilafah Islam jaya, musik tidak pernah menjadi
sesuatu yang melalaikan. Bahkan kaum Muslimin pernah ikut berkontribusi
dalam teknologi musik.
Sejumlah besar alat musik yang dipakai di musik klasik Barat
dipercaya berasal dari alat musik Arab. Lute berasal dari “al-'ud”,
rebec (pendahulu dari violin) dari “rabab”, guitar dari “qitara”,
naker dari “naqareh”, adufe dari “al-duff”, alboka dari
“al-buq”, anafil dari “al-nafir”, exabeba (flute) dari “al-syabbaba”,
atabal (bass drum) dari “al-tabl”, atambal dari “al-tinbal”,
sonajas de azofar dari “sunuj al-sufr”, dan masih puluhan alat musik
lainnya yang ternyata berakar dari alat musik Arab.[Musik yang Tidak Melalaikan,Mediaummat;
Wednesday, 19 January 2011 13:09].
Hukum
bernasyid/menyanyi pada asalnya halal, boleh.
Yang menyebabkan tidakboleh kalau bernasyid/menyanyi itu mendekatkan
kita melakukan zina, maksiat.Dalil QS Luqman 6 menyangkut tafsir kata 'lahwul hadist' dan
Al Qashsash55, yaitu mengenai tafsir kata ' laghwu'. Lahwul hadist yang dimaksud adalah yang
menyesatkan manusia dari jalan Allah.
Kata laghwun dalam Al Qashash 55
arti zahirnya (lihat Fatwa Dr Y Qardawi) cercaan, ucapan tolol yang
berupa caci maki.
Diriwayatkan
dari Ibnu Juraid bahwa rasulullah s.a.w. memperbolehkan mendengarsesuatu. Maka
ditanyakan kepada beliau "Apakah yang demikian itu pada harikiamat akan
didatangkan dalam katagori kebaikan atau keburukan ?" beliaumenjawab
"Tidak termasuk kebaikan dan juga tidak termasuk kejelekan, karena ia
seperti al ladhwu ".
Jadi Al
Laghwu menjadi keburukan kalau niatnya dan kandungannya menyebabkanmaksiat
kepada Allah. Nyanyian/nasyid yang baik dan diniatkan untuk qurbah(menekatkan
diri) pada Allah, maka dia akan menjadi amal baik.
Menurut
Imam Al Ghazali dan ibnu Nahwi dalam al Umdah , dan Al Qhadhi AbuBakar ibn
Arabi dalam Al Hakam, bahwa tidak ada satupun hadist sahih yangmengharamkan nasyid. Bahkan Ibn
hazm berkata 'Semua riwayat mengenaipengharaman nyanyian itu batil/palsu'.
Dalil/nash
yang menghalalkan nyanyian dikekumakan dalam hadist shahih Bukharidan Muslim,
bahwa Abu Bakar r.a pernah masuk ke rumah Aisyah untuk menemuiRasulullah,
ketika itu ada dua gadis di sisi Aisyah sedang menyanyi, lalu AbuBakar
menghardiknya seraya berkata "Apakah pantas ada seruling setan di
rumahRasulullah?" Kemudian Rasulullah s.a.w menimpali '"da'humaa ya aba Bakr,fainnahaa ayyaamu
'iidin Biarkanlah mereka wahai abu Bakar, sesungguhnya hariini adalah hari
raya".
Syarat ikatan yang harus dijaga :
1.Tema/isi nasyid /nyanyian harus sesuai dg ajaran dan adab
islam.
2.Penampilan penyanyi haris sesuai dg adab islam
3. Tidak boleh berlebih-lebihan sehingga mengabaikan
kewajiban, jangan sampai
kegiatan tsb melalaikan hati kita mengingat Allah.[hukum nya
nasyid dan dalil dari sunnah rosulullloh.Dirancang oleh KTPDI, 1999-2005].
Bila ingin
bernyanyi dan mendengarkan lagu, selain hiburan maka alternatif lagu yang dibawakan oleh Raihan,
Hijaj, Saujana dan Hadad Alwi dengan nasyidnya perlu dilestarikan agar tidak
terjebak program ghazwul fikri. Selain itu pemusik yang tadinya berkecimpung dengan musik dan lagu umum,
setelah mereka masuk islam akhirnya menyuarakan islam dengan nasyid-nasyidnya
seperti Cat Steven dan Abdullah
Rolle, ini
sekelumit kisah hidupnya seorang musisi menjadi seorang nasyider.
Saat menjadi Muslim, ia mengamati para
ulama dan timbul perasaan iri. "Saya berharap saya mengenal Islam ketika
jauh lebih muda," tuturnya.Namun Allah tahu yang terbaik.
Saudara sesama Muslim, tutur Role selalu
menggunakan pendekatan halus ketika hendak menyampaikan sesuatu, termasuk
tentang Muslim. "Mereka tidak mengatakan musik haram, bila ya, tentu saya
tak akan menjadi Muslim karena itulah pekerjaan dan dunia saya." tuturnya.
Salah satu tantangan terbesar Rolle
setelah memeluk Islam adalah belajar Bahasa Arab dan shalat dalam Bahasa
Arab."Saya merasa seperti kembali ke sekolah.Saya beruntung karena mampu
menghafal beberapa juz Al Qur'an dan saya bisa membaca tulisan Arab sehingga
saya dapat shalat dan berdoa lebih banyak." ungkapnya.
Awal menjadi Muslim, Rolle bekerja
sebagai guru musik untuk anak-anak di sekolah serta menciptakan lagu bagi pusat
belajar kota. Ia bekerja dengan anak-anak yang pergi meninggalkan rumah.
Pekerjaannya membuat ia mengetahui
banyak cerita sedih dari anak-anak muda. Rolle tergerak untuk menolong.
Perlahan timbul pemahaman dalam
benaknya, apakah benar tak ada berkah di dalam pekerjaannya. "Haruskah
saya melepas semuanya, sekolah, pusat komunitas dan yang lain? Beberapa orang
menghormati apa yang saya lakukan dan yang lain mengatakan saya salah mengambil
keputusan."
Rolle awalnya tak memiliki niat
menyentuk nasyid setelah memeluk Islam, namun ia memiliki studio rekaman yang
bisa dimanfaatkan. Kini Rolle fokus mengembangkan karir sebagai penyanyi nasyid
internasional. Setahun setelah album pertamanya 'Peace' dirilis ia melakukan
tur ke Afrika Selatan.[Kisah Musisi Inggris, Abdullah Rolle, yang Kini Fokus
Menjad Artis Nasyid,Republika.co.id.Rabu, 13 Juli 2011 07:03 WIB].
Islam memberikan solusi yang tepat bagi
manusia yang mau dan mampu menangkap hidayah-Nya dengan iman dan amal shaleh,
ternyata dengan music dan lagu saja belumlah menjadikan seseorang hidupnya tenang bila pemilik ketenangan yaitu Allah
dijauhkan dari aktivitas, betapa banyak orang yang lari ke music dan lagu
dikala hidupnya resah dan gelisah, suntuk dan panic, sesaat hal itu akan tenang
selama music dan lagu didengarkan, tapi dikala music dan lagu berhenti dari
ritmenya maka kegelisahan dan suntuk menyeruak lagi, tapi dengan nasyid
ketenangan akan tetap terjaga karena kesertaan Allah berada di dalamnya,
nilai-nilai Ilahi selalu berkumandang yang akan menjadikan jiwa semakin halus,
hati semakin tenggelam dalam kebesaran Ilahi melalui lantunan nasyid dari
nasyider yang bersahaja, wallahu a’lam [Dukuh Pinggir, Tanah Abang, Jakarta, 20
Agustus 2011.M/ 20 Ramadhan 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar