Selasa, 09 Februari 2016

178. Nasyid



Manusia punya jiwa seni yang beragam, tapi untuk mendengarkan musik dan menyanyi merupakan seni yang berdimensi universal artinya tidak ada orang yang tidak suka dengan alunan musik yang indah serta nyanyian yang merdu. Tapi menyanyi dan musik dalam persfektif islam termasuk perbuatan yang tidak ditolerir.
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi mengungkapkan hadits yang berkaitan tentang hal itu yaitu; 

Hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam: … dan wanita-wanita yang kasiyat ‘ariyat mailat mumilat, kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan merasakan baunya surga…(HR Muslim) itu menurut sebagian ahli ilmu, maksudnya adalah wanita-wanita penyanyi/ al-mughonniyyaat. (Ashbahani, Dalailun Nubuwwah, juz 1 hlm 224).

Syeikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, khathib Masjid Nabawi Madinah menulis satu buku berjudul Pengumuman bahwa musik dan nyanyian itu haram (al-I’laam bi annal ‘azfa wal ghina’a haroom).
Allah menyatakan kepada Iblis musuh seluruh manusia:
Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu…(QS Al-Israa’: 64).
Mujahid, seorang Imam Tafsir menyatakan, dari Ibnu Abbas ra dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan “suaramu” (suara syaitan) adalah lagu, musik, dan senda gurau. Sementara itu Ad-Dhahhak menjelaskannya serupa: Suara syaitan yang dimaksud dalam ayat ini adalah suara musik. (Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Haramkah Musik dan Lagu, terjemahan Awfal ‘Ahdi, Wala’ Press, cetakan pertama, 1996, hlm 15).
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS Luqman: 6).

Mujahid mengatakan, “perkataan yang tidak berguna” (lahwal hadits) adalah mendengarkan lagu/ nyanyian dan kebatilan yang serupa”. Abdullah bin Mas’ud menyatakan, “Demi Allah yang tiada Ilah kecuali Dia, sesungguhnya lahwal hadits itu maksudnya adalah lagu-lagu/ nyanyian. 

Riwayat dari Ibnu Abbas, Ikrimah berkata, As-sumud menurut bahasa Himyar (salah satu kabilah dari bangsa Arab) adalah lagu. Jika dikatakan, usmudi lana ya fulanah, artinya: Nyanyikanlah untuk kami wahai Fulanah.Dalam menafsiri ayat di atas, Ikrimah berkata, “apabila mereka (orang-orang kafir) mendengar Al-Qur’an (dibacakan), mereka bernyanyi-nyanyi dengan lagu-lagu untuk menghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’an itu.Maka diturunkanlah ayat di atas.”Karenanya, para ulama salafus shalih (generasi pertama yang shalih) menyebut (nyanyian itu) dengan istilah Qur’annya syaithan, karena lagu-lagu itu digunakan syaitan untuk menentang dan menandingi Al-Qur’an serta menghalangi orang dari mengingat Allah dan mengingat Al-Qur’an. Apakah celaan Allah terhadap kelakuan mereka yang menertawakan dan bernyanyi-nyanyi itu menunjukkan bahwa lagu tidak haram

Allah SWT berfirman:Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS Al-Ahzaab: 32).
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…(QS Al-Ahzaab: 33].

Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi berkomentar: Oleh karena itu sangat aneh, jika suara lembut dari wanita yang sedang berbicara dengan lelaki lain diharamkan, tetapi nyanyian-nyanyiannya dengan kata-kata kotor dan manja yang ditujukan kepada siapa saja itu tidak diharamkan! Semestinya kaum zhahiri (yang memahami ayat dan hadits hanya secara dhahirnya teks belaka, pen) serta para pecandu lagu dan musik dapat menerima jika dikatakan: tergeraknya syahwat melalui suara-suara para penyanyi wanita dan lelaki itu lebih cepat dan lebih kuat dibandingkan melalui suara gelang kaki, karena ucapan dan ungkapan (nyanyian) itu disertai irama dan musik. (Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Haramkah Musik dan Lagu, terjemahan Awfal ‘Ahdi, Wala’ Press, cetakan pertama, 1996, hlm 37).

Samuel Zwemer adalah orang yang paling gencar memusuhi islam dan ummatnya, hanya dengan empat program S tapi tercapai semuanya, dalam waktu yang relatif singkat dengan dana yang minim bahkan ummat islam itu sendiri yang membiayai penghancuran dirinya tanpa disadari. strategi perang melalui pemikiran, perang idiologi dan perang urat syaraf, percaya ataupun tidak ummat islam dilumpuhkan dengan strategi perang ini sehingga berlutut menghadapi kehancuran. Program mereka tersebut hanya dengan S saja diantaranya Song.

            Mereka menggencarkan Song, yaitu lagu dan nyanyi sehingga ummat islam senang dan terlena dengan kesibukan menyanyi ini. Syair yang tampilpun banyak yang menyimpang dari aqidah islam seperti ”Kaulah segalanya, mau makan ingat kamu, mau tidur ingat kamu”, atau layakkah lagu ”Kutang Barendo” didendangkan oleh anak nagari. Bagaimana penyanyi kita hadir di layar kaca atau di panggung, pakaian dan  dandanannya sungguh diluar syariat. Bukan kita tidak boleh menyanyi, bahkan kegiatan ini adalah rileknya hati manusia, tapi lagu-lagu yang mengajak kepada keimanan, yang memberikan penyadaran agar berhati-hati dalam hidup.

Sebuah alternative, music dan lagu adalah nasyid yang jauh berbeda dengan music dan lagu lainnya, nasyid punya kekhasan, selain tidak menggunakan music yang dilarang dalam islam seperti terompet dan seruling, liriknya juga mengingatkan kita kepada keagungan Allah.

Prof. Dr. Ing. Fahmi Amhar dalam tulisannya menyatakan bahwa bermusik itu boleh tapi dengan syarat tertentu diantaranya tidak melalaikan seseorang dari tujuan hidupnya.

Dewasa ini nyaris tidak ada orang yang tidak mengenal musik dalam berbagai bentuknya.  Musik hadir tidak cuma di acara seni, budaya atau pesta, namun juga di upacara kenegaraan, olahraga, berita televisi, hingga acara-acara keagamaan.  Kalau di agama Nasrani atau Hindu, musik memang dari dulu bagian integral dari ritual.  Namun meski tidak menjadi rukun ibadah, makin banyak acara keislaman yang diiringi dengan musik.  Alhamdulillah, belum perlu ada shalat atau khutbah yang diiringi musik.  Kalau seperti itu jelas bid'ah.  Namun cobalah tengok berbagai majelis dzikir, tabligh akbar atau istighotsah.  Makin banyak suara musik yang menjadi latar agar persiapan lebih syahdu, agar pergantian acara lebih segar, atau agar suasana do'a lebih berkesan.

Sebagian orang menyangka bahwa musik memang terkait hadharah, dan orang Islam tidak pantas ikut-ikutan.  Sebagian ulama bahkan dengan tegas mengharamkan musik.  Namun kalau kita merujuk kepada nash, akan ditemukan sejumlah dalil bahwa Rasul membolehkan bahkan menganjurkan memainkan musik, seperti saat hari raya atau saat ada pesta pernikahan.  Tentu saja, kehalalan ini bersyarat, yakni tidak ada isi lagu atau syair yang bertentangan dengan Islam, tidak ada aurat yang dipamerkan, tidak ada ikhtilat (campur aduk antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram) dan tidak menghabiskan waktu dengan musik sampai melalaikan berbagai kewajiban syar'i.  Kalau syarat ini tidak dipenuhi, niscaya musik itu akan melalaikan manusia dari cahaya iman, dari dakwah, dari jihad, bahkan dari memenuhi kewajiban fardhiyahnya.  Musik jadi isi hidupnya.  Musik bermetamorfosis menjadi agamanya.  Dan para musisi menjadi para Nabi atau bahkan Tuhan yang disembahnya.  Inilah yang terjadi di dunia Barat sekarang ini.

Ketika Khilafah Islam jaya, musik tidak pernah menjadi sesuatu yang melalaikan.  Bahkan kaum Muslimin pernah ikut berkontribusi dalam teknologi musik.
Sejumlah besar alat musik yang dipakai di musik klasik Barat dipercaya berasal dari alat musik Arab.  Lute  berasal dari “al-'ud”, rebec (pendahulu dari violin) dari “rabab”, guitar  dari “qitara”, naker  dari “naqareh”, adufe  dari “al-duff”, alboka  dari “al-buq”, anafil  dari “al-nafir”, exabeba (flute)  dari “al-syabbaba”, atabal (bass drum)  dari “al-tabl”, atambal  dari “al-tinbal”, sonajas de azofar  dari “sunuj al-sufr”, dan masih puluhan alat musik lainnya yang ternyata berakar dari alat musik Arab.[Musik yang Tidak Melalaikan,Mediaummat; Wednesday, 19 January 2011 13:09].

               Hukum bernasyid/menyanyi pada asalnya halal, boleh.  Yang menyebabkan tidakboleh kalau bernasyid/menyanyi itu mendekatkan kita melakukan zina, maksiat.Dalil QS Luqman 6    menyangkut tafsir kata 'lahwul hadist' dan Al Qashsash55, yaitu mengenai tafsir kata ' laghwu'.  Lahwul hadist yang dimaksud adalah yang menyesatkan manusia dari jalan Allah.  Kata laghwun dalam Al Qashash 55  arti zahirnya (lihat Fatwa Dr Y Qardawi) cercaan, ucapan tolol yang berupa caci maki.

               Diriwayatkan dari Ibnu Juraid bahwa rasulullah s.a.w. memperbolehkan mendengarsesuatu. Maka ditanyakan kepada beliau "Apakah yang demikian itu pada harikiamat akan didatangkan dalam katagori kebaikan atau keburukan ?" beliaumenjawab "Tidak termasuk kebaikan dan juga tidak termasuk kejelekan, karena ia seperti al ladhwu ".

               Jadi Al Laghwu menjadi keburukan kalau niatnya dan kandungannya menyebabkanmaksiat kepada Allah. Nyanyian/nasyid yang baik dan diniatkan untuk qurbah(menekatkan diri) pada Allah, maka dia akan menjadi amal baik.

               Menurut Imam Al Ghazali dan ibnu Nahwi dalam al Umdah , dan Al Qhadhi AbuBakar ibn Arabi dalam Al Hakam, bahwa tidak ada satupun hadist  sahih yangmengharamkan nasyid. Bahkan Ibn hazm berkata 'Semua riwayat mengenaipengharaman nyanyian itu batil/palsu'.

               Dalil/nash yang menghalalkan nyanyian dikekumakan dalam hadist shahih Bukharidan Muslim, bahwa Abu Bakar r.a pernah masuk ke rumah Aisyah untuk menemuiRasulullah, ketika itu ada dua gadis di sisi Aisyah sedang menyanyi, lalu AbuBakar menghardiknya seraya berkata "Apakah pantas ada seruling setan di rumahRasulullah?" Kemudian Rasulullah s.a.w menimpali  '"da'humaa ya aba Bakr,fainnahaa ayyaamu 'iidin Biarkanlah mereka wahai abu Bakar, sesungguhnya hariini adalah hari raya".

Syarat ikatan yang harus dijaga :
1.Tema/isi nasyid /nyanyian harus sesuai dg ajaran dan adab islam.
2.Penampilan penyanyi haris sesuai dg adab islam
3. Tidak boleh berlebih-lebihan sehingga mengabaikan kewajiban, jangan sampai
kegiatan tsb melalaikan hati kita mengingat Allah.[hukum nya nasyid dan dalil dari sunnah rosulullloh.Dirancang oleh KTPDI, 1999-2005].

Bila ingin bernyanyi dan mendengarkan lagu, selain hiburan maka  alternatif lagu yang dibawakan oleh Raihan, Hijaj, Saujana dan Hadad Alwi dengan nasyidnya perlu dilestarikan agar tidak terjebak program ghazwul fikri. Selain itu pemusik yang tadinya  berkecimpung dengan musik dan lagu umum, setelah mereka masuk islam akhirnya menyuarakan islam dengan nasyid-nasyidnya seperti Cat Steven dan Abdullah Rolle, ini sekelumit kisah hidupnya seorang musisi menjadi seorang nasyider.

Saat menjadi Muslim, ia mengamati para ulama dan timbul perasaan iri. "Saya berharap saya mengenal Islam ketika jauh lebih muda," tuturnya.Namun Allah tahu yang terbaik.

Saudara sesama Muslim, tutur Role selalu menggunakan pendekatan halus ketika hendak menyampaikan sesuatu, termasuk tentang Muslim. "Mereka tidak mengatakan musik haram, bila ya, tentu saya tak akan menjadi Muslim karena itulah pekerjaan dan dunia saya." tuturnya.

Salah satu tantangan terbesar Rolle setelah memeluk Islam adalah belajar Bahasa Arab dan shalat dalam Bahasa Arab."Saya merasa seperti kembali ke sekolah.Saya beruntung karena mampu menghafal beberapa juz Al Qur'an dan saya bisa membaca tulisan Arab sehingga saya dapat shalat dan berdoa lebih banyak." ungkapnya.

Awal menjadi Muslim, Rolle bekerja sebagai guru musik untuk anak-anak di sekolah serta menciptakan lagu bagi pusat belajar kota. Ia bekerja dengan anak-anak yang pergi meninggalkan rumah.

Pekerjaannya membuat ia mengetahui banyak cerita sedih dari anak-anak muda. Rolle tergerak untuk menolong.

Perlahan timbul pemahaman dalam benaknya, apakah benar tak ada berkah di dalam pekerjaannya. "Haruskah saya melepas semuanya, sekolah, pusat komunitas dan yang lain? Beberapa orang menghormati apa yang saya lakukan dan yang lain mengatakan saya salah mengambil keputusan."

Rolle awalnya tak memiliki niat menyentuk nasyid setelah memeluk Islam, namun ia memiliki studio rekaman yang bisa dimanfaatkan. Kini Rolle fokus mengembangkan karir sebagai penyanyi nasyid internasional. Setahun setelah album pertamanya 'Peace' dirilis ia melakukan tur ke Afrika Selatan.[Kisah Musisi Inggris, Abdullah Rolle, yang Kini Fokus Menjad Artis Nasyid,Republika.co.id.Rabu, 13 Juli 2011 07:03 WIB].

Islam memberikan solusi yang tepat bagi manusia yang mau dan mampu menangkap hidayah-Nya dengan iman dan amal shaleh, ternyata dengan music dan lagu saja belumlah menjadikan seseorang hidupnya  tenang bila pemilik ketenangan yaitu Allah dijauhkan dari aktivitas, betapa banyak orang yang lari ke music dan lagu dikala hidupnya resah dan gelisah, suntuk dan panic, sesaat hal itu akan tenang selama music dan lagu didengarkan, tapi dikala music dan lagu berhenti dari ritmenya maka kegelisahan dan suntuk menyeruak lagi, tapi dengan nasyid ketenangan akan tetap terjaga karena kesertaan Allah berada di dalamnya, nilai-nilai Ilahi selalu berkumandang yang akan menjadikan jiwa semakin halus, hati semakin tenggelam dalam kebesaran Ilahi melalui lantunan nasyid dari nasyider yang bersahaja, wallahu a’lam [Dukuh Pinggir, Tanah Abang, Jakarta, 20 Agustus 2011.M/ 20 Ramadhan 1432.H].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar