Senin, 15 Februari 2016

215. Mekkah



Jauh sebelum kelahiran nabi Muhammad, Mekkah sudah dibangun oleh Nabi Ibrahim As, saat beliau meninggalkan sang isteri Hajar bersama Ismail di daerah yang tandus, gersang dan sunyi ini, dengan kasih sayang Allah akhirnya do’a Nabi Ibrahim dikabulkan agar Mekkah jadi negeri yang aman, nyaman dan sejahtera bagi penduduknya. Mekkah awalnya bernama Bakkah yang artinya menangis, hal ini menggambarkan tentang Siti Hajar yang menangis tentang keadaannya bersama Ismail saat ditinggal di tempat itu, Bakkah juga diartikan dengan tempat orang-orang menangis, menggambarkan tentang datangnya manusia dari seluruh penjuru dunia, mereka di Mekkah menangis dalam ibadah dan doanya.

Wajah Makkah kini jauh berubah.Kota suci umat Islam ini boleh dibilang menjadi saksi bisu perkembangan peradaban manusia. Di kota ini, lahir seorang Nabi yang menjadi cahaya penerang peradaban manusia. Makkah turut pula menjadi saksi lahirnya ajaran paripurna dunia yang bernama Islam. Di kota inilah, umat Islam yang berasal dari beragam ras dan suku bangsa berkiblat saat bersujud kepada yang Mahakuasa.

Sejarah mencatat, Makkah merupakan sebuah kota yang berusia sangat tua. Makkah bahkan jauh lebih tua dibandingkan kota lain: Kairo, Badgad, San'a, dan Madinah. Kota ini berdiri sebelum Islam lahir, yakni sejak zaman Nabi Ibrahim Alaihissalam (AS). Bahkan sebagian sejarahwan meyakini Makkah merupakan kota tertua di dunia. Ia sudah ada sejak zaman Nabi Adam AS. 

Ahli Islamologi asal Belanda, Snouck Hurgronje, sempat mengabadikan kota suci Makkah saat ia belajar tentang Islam. Kala itu imperialisme barat kewalahan menghadapi perjuangan umat Islam di Pasai (Aceh), zaman Hindia Belanda. Dengan menggunakan kamera buatan Thomas Edison, dia sedikit memberikan gambaran kota Makkah kala itu dalam secarik foto hitam-putih.

 Dalam foto itu tergambar, suasana kota Makkah yang ramai dipadati para jamaah. Bangunan yang ada tidaklah menjamur seperti sekarang. Tampak para jamaah masih menggunakan tenda di dataran berdebu di luar kota. Hurgronje pun sempat mengabadikan Kabah, bangunan suci bagi Umat Islam.

kElit Domit, direktur Kreatif Empty Quarter Gallery, mengatakan ada pula hasil jepretan yang menggambarkan suasana Makkah yang mengangumkan. "Saat itu, mungkin masyarakat melupakan pentingnya mengabadikan situasi karena keterbatasan kemampuan kamera.Bayangkan saja, Hurgronje saja harus mengangkat kamera seberat 40 kg untuk mengabadikan satu jepretan kota makkah," kata dia.

Wajah Makkah kini telah tersentuh modernisasi.Awal Ramadhan lalu, pemerintah Arab Saudi sukses menyelesaikan menara jam terbesar di dunia.Proyek itu dikembangkan oleh dua insinyur dari Jerman dan Swiss yang membawahi para ahli dari berbagai negara di Eropa dan dunia.Proyek itu telah berlangsung selama tiga bulan.

Seperti yang diberitakan Saudi Press Agency, 4 Agustus lalu, menara jam Makkah mengalahkan menara jam legendaris Big Ben di Inggris. Menara di Makkah berukuran setinggi 601 meter dengan tinggi jam hingga 251 meter.  Melalui menara ini, kelak penduduk Makkah bisa melihat pemandangan kota tersebut hingga 7 km.[Wow..Inilah Wajah Makkah Abad ke 19, Republika.co.id.Rabu, 15 Desember 2010 00:00 WIB].

Ketika kita membicarakan Mekkah maka pasti tidak terlepas dari ibadah haji, suatu ibadah yang mengumpulkan ummat islam di seluruh dunia, hanya islam yang mampu mengumpulkan ummatnya dari seluruh  dunia setiap tahun melalui ibadah haji, selain merupakan ibadah ritual,ibadah haji juga merupakan ujud persatuan ummat islam.

Dalam banyak riwayat, ternyata para nabi juga melaksanakan ibadah haji kecuali nabi Hud dan nabi Sholeh. Imam Fahrurrozi menjelaskan dalam kitab tafsirnya (Tasir ar-Razi: juz 3/145): Ketika nabi Adam diturunkan ke bumi, beliau mengadu atas kesendiriannya dan kesedihannya. Lalu Allah memerintahkan untuk membangun Ka’bah dan bertawaf (mengelilinginya) hal ini berlangsung sampai pada masa nabi Nuh.Namun ketika Allah menurunkan azab kepada kaum nuh yang berupa banjir, Allah mengangkat ka’bah tersebut kelangit yang ke tujuh.Lalu ka’bah menjadi tempat peribadatan para malaikat dimana setiap harinnya di datangi oleh tujuh puluh ribu malaikat.

Setelah terjadinya banjir tersebut hilanglah tempat ka’bah dan tertutup hingga pada akhirnya Allah mengutus jibril untuk menunjukkan tempat baitullah kepada nabi Ibrahim dan memerintahkan untuk membangunnya.  maka dapat dibanarkan jika nabi Hud dan nabi Sholeh tidak melaksanakan haji.

Adapun pelaksanaan Ibadah sa’i tidak terlepas dari sejarah istri nabi Ibrahim (siti Hajar) yang ditinggalkan bersama putranya dalam keadaan menyusui di sebuah lembah yang tak berpenghuni. Sepeninggal suaminya, dan saat bekalnya sudah habis, hajar kebingungan mendengar tangis putranya yang kehausan, sehingga saat ia melihat gunung terdekat yaitu safa, ia pun dengan susah payah mendakinya. 

Setelah sampai ditempat itu, ia melihat ada banyangan air di gunung sebelahnya (marwah), diapun menuju bayangan itu, namun sebaliknya setelah sampai di gunung marwah ternyata bayangan air tersebut ada di gunung safa. Hajar bolak balik antara safa dan marwah sampai tujuh kali, itulah sejarah ibadah sa’i tujuh kali.
Ramyu al- Jamaraat adalah symbol perjuangan  nabi Ibrahim dalam melawan gangguan iblis saat beliau diperintah Allah untuk menyembelih putranya Ismail. Ketika itu datanglah iblis untuk mengganggu beliau sehingga beliau melemparinya dengan batu.  Karna tidak berhasil mengganggu nabi Ibrahim,  iblis lalu mendatangi hajar, hajarpun melemparinya dengan batu. Yang terakhir iblis datang pada nabi Ismail, Ismail pun melemparinya dengan batu. Inilah sejarah Ramyu al-Jamaraat  dilaksanakan  tiga kali.  sedangkan penyembelihan Ibrahim terhadap putranya diabadikan dalam ibadah kurban (Idul Adha). Dan masih banyak hikmah ibadah haji yang tidak bisa penulis tulis disini.[A. Wafi Muhaimin, Haji Simbol Perjuangan dan Persatuan, cyber sabili, Selasa, 16 November 2010 11:59 Dwi Hardianto]. 

Ustadz Ashim bin Musthafa mengungkapkan Keutamaan Kota Suci Mekkah Al Mukarramah dibandingkan dengan kota-kota lainnya sehingga Mekkah jadi tujuan akhir hidup bagi muslim seluruh dunia untuk beribadah dengan mempersiapkan segala perbekalannya.

Setiap kaum Muslimin mengetahui, Mekkah merupakan tempat yang sangat mulia. Setiap muslim memiliki impian untuk bisa menjejakkan kaki di kota itu. Baik untuk mengerjakan ibadah haji ataupun umrah saja. Kerinduan bertandang ke sana tetap besar, terlebih bagi orang yang pernah merasakan kenikmatan berada di kota suci tersebut.

Keutamaan yang disandang kota suci Mekkah, dapat dilihat dalam dalil-dalil Qur`an ataupun as Sunnah shahihah. Kota Mekkah tidak seperti kota-kota lain di atas bumi ini. Kota ini menyandang kemuliaan dan kehormatan, yang tidak direguk oleh tempat lainnya, sekalipun Madinah. Berikut beberapa dalil yang menunjukkan kemulian kota tersebut.

1). Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan Mekkah sebagai kota suci, yakni sejak penciptaan langit dan bumi. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari penaklukan kota Mekkah,"Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat ". [HR.Bukhari dan Muslim].

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri" [an Naml/27:91].

Dengan seizin Allah, Mekkah akan tetap dalam perlindunganNya, dan menjadi negeri aman tenteram. Hal ini sebagai wujud Allah telah mengabulkan doa Nabi Ibrahim. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata : "Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala". [Ibrahim/14:35]

Perlindungan Allah terhadap kota Mekkah, dan khususnya Ka'bah, telah dibuktikan. Sebagai contoh, Allah telah menjaga Ka'bah dari serbuan pasukan gajah pimpinan Raja Abrahah yang bertekad menghancurkannya.

2). Kota Mekkah, merupakan tempat yang paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seandainya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak terusir dari kota itu, niscaya beliau tidak akan meninggalkannya. Ini tercermin dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Demi Allah. Engkau adalah sebaik-baik bumi, dan bumi Allah yang paling dicintaiNya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar (meninggalkanmu)" [Hadits shahih riwayat at-Tirmidzi] 

3). Shalat di kota Mekkah, terlebih di Masjidil Haram memiliki derajat nilai sangat tinggi, sebanding dengan seratus ribu shalat di tempat lain. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Satu shalat di Masjidil Haram, lebih utama dibandingkan seribu shalat di tempat lainnya". [HR Ahmad, Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani].

Begitu pula masjid-masjid yang berada dalam batas tanah haram, kendatipun tidak mendapatkan fadhilah pahala sebesar sebagaimana tertera dalam hadits, tetapi shalat di dalamnya lebih afdhal, dibandingkan shalat di luar tanah haram.

Dalilnya, seperti telah diterangkan oleh Syaikh al 'Utsaimin, bahwa ketika Rasulullah berada di Hudaibiyah yang sebagian berada dalam wilayah tanah suci dan sebagian lainnya tidak, maka apabila mengerjakan shalat, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di bagian yang masuk tanah suci. Ini menunjukkan, shalat di tanah haram lebih utama, namun tidak menunjukkan diraihnya keutamaan shalat di masjid Ka’bah.

Dengan keutamaan yang dimilikinya, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan hukum-hukum khusus berkaitan dengan kota Mekkah yang sarat dengan berkah ini. Beberapa hukum berkaitan dengan kota Mekkah, di antaranya :

a). Orang kafir diharamkan memasuki kota Mekkah.
Allah berfirman dalam surat at Taubah ayat 28 : "Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini …(tahun penaklukan kota Mekkah)"
Imam al Qurthubi berkata : "Diharamkan memberikan keleluasaan kepada orang musyrik untuk masuk tanah Haram. Apabila ia datang, hendaknya imam (penguasa) mengajaknya keluar wilayah tanah Haram untuk mendengarkan apa yang ingin ia sampaikan. Seandainya ia masuk dengan sembunyi-sembunyi dan kemudian mati, maka kuburnya harus dibongkar dan tulang-belulangnya dikeluarkan".

b). Di kota Mekkah, siapapun dilarang berbuat maksiat.
Perbuatan maksiat di kota Mekkah, dosanya sangat besar daripada di tempat lain. Allah berfirman :"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih" [al Hajj/22:25] 

Ayat ini, menurut penjelasan Syaikh as Sa’di, mengandung kewajiban untuk menghormati tanah Haram, keharusan mengagungkannya dengan pengagungan yang besar, dan menjadi peringatan bagi yang ingin berbuat maksiat.

c). Di tanah Mekkah diharamkan binatang buruan ataupun berusaha untuk mengejarnya, juga dilarang menebang pohon liar, memotong durinya, ataupun mencabut rerumputannya.

d). Barang temuan di tanah Haram tidak boleh diambil, kecuali bagi orang yang akan mengumumkannya selama-lamanya.Dalil yang menunjukkan point (c) dan (d), yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Tidak boleh dipatahkan durinya, tidak boleh dikejar hewan buruannya, dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya, dan tidak dicabut rerumputannya. Al 'Abbas berkata,"Kecuali rumput idkhir, wahai Rasulullah." [Mutafaqun ‘alaih].

Demikian keutamaan dan kemulian kota suci Mekkah dan sebagian hukum-hukum yang telah ditetapkan syari'at. Dengan mengetahui perkara ini, maka seorang muslim sudah semestinya bisa menjaga diri dari berbuat maksiat. Tidak menodainya dengan perbuatan-perbuatan terlarang.[Keutamaan Kota Suci Mekkah,Almanhaj,or.id,Minggu, 22 Nopember 2009 01:35:25 WIB].

Dalam Masjidil Haram ada Ka’bah yang merupakan kiblat bagi ummat islam dalam melaksanakan shalat, dalam melaksanakan ibadah haji ritual thawaf atau mengelingi ka’bah menjadi hal yang disunnahkan, bahkan ritual ini sudah ada sejak zaman dahulu tapi berbeda niat dan caranya, niat mereka melakukan itu adalah untuk berhala yang disembah dan caranya dengan telanjang, sungguh ajaran biadab mereka anut ketika itu.

Kabah  awalnya dibangun oleh Adam dan kemudian anak Adam, Syist, melanjutkannya. Saat terjadi banjir Nabi Nuh, Kabah ikut musnah dan Allah memerintahkan Nabi Ibrahim membangun kembali.Al-Hafiz Imaduddin Ibnu Katsir mencatat riwayat itu berasal dari ahli kitab (Bani Israil), bukan dari Nabi Muhammad.

Kabah yang dibangun Ibrahim pernah rusak pada masa kekuasaan Kabilah Amaliq.Kabah dibangun kembali sesuai rancangan yang dibuat Ibrahim tanpa ada penambahan ataupun pengurangan.Saat dikuasai Kabilah Jurhum, Kabah juga mengalami kerusakan dan dibangun kembali dengan meninggikan fondasi.Pintu dibuat berdaun dua dan dikunci.

Di masa Qusai bin Kilab, Hajar Aswad sempat hilang diambil oleh anak-anak Mudhar bin Nizar dan ditanam di sebuah bukit. Qusai adalah orang pertama dari bangsa Quraisy yang mengelola Ka'bah selepas Nabi Ibrahim.Di masa Qusai ini, tinggi Ka'bah ditambah menjadi 25 hasta dan diberi atap.Setelah Hajar Aswad ditemukan, kemudian disimpan oleh Qusai, hingga masa Ka'bah dikuasai oleh Quraisy pada masa Nabi Muhammad.Nabi Muhammad membantu memasangkan Hajar Aswad itu pada tempat semestinya.

Dari masa Nabi Ibrahim hingga ke bangsa Quraisy terhitung ada 2.645 tahun.Pada masa Quraisy, ada perempuan yang membakar kemenyan untuk mengharumkan Ka'bah.Kiswah Ka'bah pun terbakar karenanya sehingga juga merusak bangunan Ka'bah.Kemudian, terjadi pula banjir yang juga menambah kerusakan Ka'bah. Peristiwa kebakaran ini yang diduga membuat warna Hajar Aswad yang semula putih permukaannya menjadi hitam.[Siapa yang Membangun Kabah?, Republika.co.id.Sabtu, 08 Januari 2011, 18:27 WIB].

Betapa banyaknya ummat islam yang merindukan untuk menunaikan ibadah haji ke Mekkah Al Mukarramah walaupun mereka menunggu antri sekian puluh tahun, bagi yang mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji di tahun 2010 berarti tahun 2017 dia bisa mengunjungi Mekkah, betapa lamanya waktu menunggu itu bagi mereka yang merindukan Mekkah, semoga saja waktu yang lama itu terasa cepat, jarak yang begitu jauh terasa dekat, dana yang demikian banyak dibutuhkan sebagai bekal menuju Mekah dapat dikumpulkan tenggang waktu menunggu hari keberangkatan, fisik dan mental dalam keadaan sehat sehingga cita-cita ini terujud.

Kerinduan itupun pernah dialami oleh Rasulullah dan para sahabatnya sebagaimana sejarah mencatat, dalam cyber sabili diangkat kembali kerinduan itu;

Kerinduan untuk thawaf, jalan berputar mengelilingi Ka’bah menjadi kerinduan besar, apalagi ketika musim haji datang menjelang.Umat manusia dari suku-suku lain di jazirah Arab dapat dengan mudah mengunjungi Makkah untuk haji, umrah maupun keperluan perdagangan yang menjadi mata pencaharian mereka.

Kemarahan kaum kafir Quraisy terhadap kaum muslimin yang dianggap telah keluar dari agama tradisional mereka yang menyembah berhala membakar hangus seluruh jejak kebaikan, kedekatan nasab, jalinan silaturrahim, dan persahabatan yang telah terbangun bertahun-tahun sebelum masa kenabian.

Kafir Quraisy Makkah melarang kaum muslimin untuk berkunjung ke Makkah dalam rangka keperluan apapun.Termasuk pada bulan-bulan haram (Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram) yang telah menjadi konsensus bangsa Arab, bahwa pada bulan-bulan itu tidak boleh ada kekerasan apalagi kezhaliman.Bahkan jika seseorang bertemu dengan pembunuh ayah atau saudaranya pada bulan-bulan haram itu, maka tidak boleh melakukan hukuman pembalasan. Konsensus dan moratorium kekerasan ini kaum Kafir Quraisy berlakukan  untuk semua kabilah, kecuali kaum muslimin Madinah. Kobar api permusuhan dan peperangan dalam hati mereka, sudah menghapus semua konsensus itu.

Setelah kegagalan pasukan Ahzab (pasukan gabungan Quraisy, Ghathfan, Yahudi dan beberapa suku Arab lain) pimpinan Abu Sufyan yang tidak kurang dari sepuluh ribu pasukan itu, tak mampu menembus khandaq (parit) yang mengisolasi Madinah, dan tenda pasukan kafir yang porak-poranda oleh terpaan angin yang Allah kirimkan, setelah mereka lebih dari satu bulan mengurung kaum muslimin dalam cuaca dingin dan minim cadangan pangan. Kegagalan pasukan Ahzab ini memberikan kesan semakin melemahnya kekuatan Kafir Quraisy Makkah dan semakin solidnya Kaum Muslimin Madinah.

Dalam situasi seperti itulah Rasulullah SAW bermimpi bahwa ia bersama dengan kaum muslimin dapat memasuki Makkah dengan pakaian ihram, melaksanakan umrah hingga mencukur rambut, yang menandakan kesempurnaan pelaksanaan ibadah ini. Mimpi ini Rasulullah SAW sampaikan kepada kaum muslimin di Madinah yang baru saja melihat kekuatan Quaraisy Makkah yang makin melemah.[Rindu Ka’bah, Senin, 22 Agustus 2011 01:42 Dwi Hardianto].

Allah sudah menjadikan bahwa Mekkah merupakan tempat untuk menunaikan ibadah haji sejak zaman dahulu yang tidak ada wewenang bagi siapapun untuk mengalihkan pelaksanaan ibadah haji di tempat lain, juga tidak bisa disetarakan ritual ibadah apa saja yang dilakukan ditempat lain dengan ibadah haji ke Mekkah, tidaklah dapat diterima oleh aqidah tauhid bila ada yang mengatakan, bila yang datang tujuh kali saja berziarah ke makam Syeikh Burhanudin di Ulakan Pariaman sama dengan menunaikan ibadah haji ke Mekkah, begitu juga halnya bukanlah ibadah haji bila pelaskanaannya dilakukan di Lahore Pakistan, atau di Padang Karbala atau menganggap mengunjungi Pesantren Al Zaitun di Indramayu Jawa Barat sama dengan melaksanakan ibadah haji, ini adalah faham kesesatan yang diajarkan oleh syaitan untuk mengelabui ummat islam yang bodoh, wallahu a’lam, [Cubadak Solok, 23 Zulhijjah 1432.H/ 19 November 2011.M].   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar