Jauh sebelum
kelahiran nabi Muhammad, Mekkah sudah dibangun oleh Nabi Ibrahim As, saat
beliau meninggalkan sang isteri Hajar bersama Ismail di daerah yang tandus,
gersang dan sunyi ini, dengan kasih sayang Allah akhirnya do’a Nabi Ibrahim
dikabulkan agar Mekkah jadi negeri yang aman, nyaman dan sejahtera bagi
penduduknya. Mekkah awalnya bernama Bakkah yang artinya menangis, hal ini
menggambarkan tentang Siti Hajar yang menangis tentang keadaannya bersama
Ismail saat ditinggal di tempat itu, Bakkah juga diartikan dengan tempat
orang-orang menangis, menggambarkan tentang datangnya manusia dari seluruh
penjuru dunia, mereka di Mekkah menangis dalam ibadah dan doanya.
Wajah Makkah kini jauh
berubah.Kota suci umat Islam ini boleh dibilang menjadi saksi bisu perkembangan
peradaban manusia. Di kota ini, lahir seorang Nabi yang menjadi cahaya penerang
peradaban manusia. Makkah turut pula menjadi saksi lahirnya ajaran paripurna
dunia yang bernama Islam. Di kota inilah, umat Islam yang berasal dari beragam
ras dan suku bangsa berkiblat saat bersujud kepada yang Mahakuasa.
Sejarah mencatat, Makkah
merupakan sebuah kota yang berusia sangat tua. Makkah bahkan jauh lebih tua
dibandingkan kota lain: Kairo, Badgad, San'a, dan Madinah. Kota ini berdiri
sebelum Islam lahir, yakni sejak zaman Nabi Ibrahim Alaihissalam (AS). Bahkan
sebagian sejarahwan meyakini Makkah merupakan kota tertua di dunia. Ia sudah
ada sejak zaman Nabi Adam AS.
Ahli Islamologi asal Belanda,
Snouck Hurgronje, sempat mengabadikan kota suci Makkah saat ia belajar tentang
Islam. Kala itu imperialisme barat kewalahan menghadapi perjuangan umat Islam
di Pasai (Aceh), zaman Hindia Belanda. Dengan menggunakan kamera buatan Thomas
Edison, dia sedikit memberikan gambaran kota Makkah kala itu dalam secarik foto
hitam-putih.
Dalam foto itu tergambar, suasana kota Makkah
yang ramai dipadati para jamaah. Bangunan yang ada tidaklah menjamur seperti
sekarang. Tampak para jamaah masih menggunakan tenda di dataran berdebu di luar
kota. Hurgronje pun sempat mengabadikan Kabah, bangunan suci bagi Umat Islam.
kElit Domit, direktur Kreatif
Empty Quarter Gallery, mengatakan ada pula hasil jepretan yang menggambarkan
suasana Makkah yang mengangumkan. "Saat itu, mungkin masyarakat melupakan
pentingnya mengabadikan situasi karena keterbatasan kemampuan kamera.Bayangkan
saja, Hurgronje saja harus mengangkat kamera seberat 40 kg untuk mengabadikan
satu jepretan kota makkah," kata dia.
Wajah Makkah kini telah
tersentuh modernisasi.Awal Ramadhan lalu, pemerintah Arab Saudi sukses
menyelesaikan menara jam terbesar di dunia.Proyek itu dikembangkan oleh dua
insinyur dari Jerman dan Swiss yang membawahi para ahli dari berbagai negara di
Eropa dan dunia.Proyek itu telah berlangsung selama tiga bulan.
Seperti yang diberitakan Saudi
Press Agency, 4 Agustus lalu, menara jam Makkah mengalahkan menara jam
legendaris Big Ben di Inggris. Menara di Makkah berukuran setinggi 601 meter
dengan tinggi jam hingga 251 meter. Melalui menara ini, kelak penduduk
Makkah bisa melihat pemandangan kota tersebut hingga 7 km.[Wow..Inilah Wajah
Makkah Abad ke 19, Republika.co.id.Rabu, 15 Desember 2010 00:00 WIB].
Ketika kita membicarakan
Mekkah maka pasti tidak terlepas dari ibadah haji, suatu ibadah yang
mengumpulkan ummat islam di seluruh dunia, hanya islam yang mampu mengumpulkan
ummatnya dari seluruh dunia setiap tahun
melalui ibadah haji, selain merupakan ibadah ritual,ibadah haji juga merupakan
ujud persatuan ummat islam.
Dalam banyak riwayat, ternyata
para nabi juga melaksanakan ibadah haji kecuali nabi Hud dan nabi Sholeh. Imam
Fahrurrozi menjelaskan dalam kitab tafsirnya (Tasir ar-Razi: juz 3/145): Ketika
nabi Adam diturunkan ke bumi, beliau mengadu atas kesendiriannya dan
kesedihannya. Lalu Allah memerintahkan untuk membangun Ka’bah dan bertawaf
(mengelilinginya) hal ini berlangsung sampai pada masa nabi Nuh.Namun ketika
Allah menurunkan azab kepada kaum nuh yang berupa banjir, Allah mengangkat
ka’bah tersebut kelangit yang ke tujuh.Lalu ka’bah menjadi tempat peribadatan
para malaikat dimana setiap harinnya di datangi oleh tujuh puluh ribu malaikat.
Setelah terjadinya banjir
tersebut hilanglah tempat ka’bah dan tertutup hingga pada akhirnya Allah
mengutus jibril untuk menunjukkan tempat baitullah kepada nabi Ibrahim dan
memerintahkan untuk membangunnya. maka dapat dibanarkan jika nabi Hud dan
nabi Sholeh tidak melaksanakan haji.
Adapun pelaksanaan Ibadah sa’i
tidak terlepas dari sejarah istri nabi Ibrahim (siti Hajar) yang ditinggalkan
bersama putranya dalam keadaan menyusui di sebuah lembah yang tak berpenghuni.
Sepeninggal suaminya, dan saat bekalnya sudah habis, hajar kebingungan
mendengar tangis putranya yang kehausan, sehingga saat ia melihat gunung
terdekat yaitu safa, ia pun dengan susah payah mendakinya.
Setelah sampai ditempat itu,
ia melihat ada banyangan air di gunung sebelahnya (marwah), diapun menuju
bayangan itu, namun sebaliknya setelah sampai di gunung marwah ternyata
bayangan air tersebut ada di gunung safa. Hajar bolak balik antara safa dan
marwah sampai tujuh kali, itulah sejarah ibadah sa’i tujuh kali.
Ramyu
al- Jamaraat adalah symbol perjuangan nabi Ibrahim dalam melawan gangguan
iblis saat beliau diperintah Allah untuk menyembelih putranya Ismail. Ketika
itu datanglah iblis untuk mengganggu beliau sehingga beliau melemparinya dengan
batu. Karna tidak berhasil mengganggu nabi Ibrahim, iblis lalu
mendatangi hajar, hajarpun melemparinya dengan batu. Yang terakhir iblis datang
pada nabi Ismail, Ismail pun melemparinya dengan batu. Inilah sejarah Ramyu
al-Jamaraat dilaksanakan tiga kali. sedangkan penyembelihan
Ibrahim terhadap putranya diabadikan dalam ibadah kurban (Idul Adha). Dan masih
banyak hikmah ibadah haji yang tidak bisa penulis tulis disini.[A. Wafi
Muhaimin, HajiSelasa, 16 November 2010 11:59 Dwi Hardianto].
Ustadz Ashim
bin Musthafa mengungkapkan Keutamaan Kota Suci Mekkah Al Mukarramah dibandingkan
dengan kota-kota lainnya sehingga Mekkah jadi tujuan akhir hidup bagi muslim
seluruh dunia untuk beribadah dengan mempersiapkan segala perbekalannya.
Setiap kaum Muslimin mengetahui, Mekkah
merupakan tempat yang sangat mulia. Setiap muslim memiliki impian untuk bisa
menjejakkan kaki di kota itu. Baik untuk mengerjakan ibadah haji ataupun umrah
saja. Kerinduan bertandang ke sana tetap besar, terlebih bagi orang yang pernah
merasakan kenikmatan berada di kota suci tersebut.
Keutamaan yang disandang kota suci
Mekkah, dapat dilihat dalam dalil-dalil Qur`an ataupun as Sunnah shahihah. Kota
Mekkah tidak seperti kota-kota lain di atas bumi ini. Kota ini menyandang
kemuliaan dan kehormatan, yang tidak direguk oleh tempat lainnya, sekalipun
Madinah. Berikut beberapa dalil yang menunjukkan kemulian kota tersebut.
1). Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
menetapkan Mekkah sebagai kota suci, yakni sejak penciptaan langit dan bumi.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari penaklukan kota Mekkah,"Sesungguhnya kota ini, Allah
telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci
dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat ". [HR.Bukhari dan Muslim].
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Aku
hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah
menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan
supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri" [an Naml/27:91].
Dengan seizin Allah, Mekkah akan tetap
dalam perlindunganNya, dan menjadi negeri aman tenteram. Hal ini sebagai wujud
Allah telah mengabulkan doa Nabi Ibrahim. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata : "Ya Rabb-ku, jadikanlah
negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku
daripada menyembah berhala-berhala". [Ibrahim/14:35]
Perlindungan Allah terhadap kota
Mekkah, dan khususnya Ka'bah, telah dibuktikan. Sebagai contoh, Allah telah
menjaga Ka'bah dari serbuan pasukan gajah pimpinan Raja Abrahah yang bertekad
menghancurkannya.
2). Kota Mekkah, merupakan tempat yang
paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seandainya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak terusir dari kota itu, niscaya
beliau tidak akan meninggalkannya. Ini tercermin dari sabda Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam : "Demi Allah. Engkau adalah sebaik-baik bumi, dan bumi
Allah yang paling dicintaiNya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan
keluar (meninggalkanmu)" [Hadits shahih riwayat at-Tirmidzi]
3). Shalat di kota Mekkah, terlebih di
Masjidil Haram memiliki derajat nilai sangat tinggi, sebanding dengan seratus
ribu shalat di tempat lain. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Satu shalat di Masjidil Haram, lebih utama dibandingkan seribu shalat di
tempat lainnya". [HR Ahmad, Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh al
Albani].
Begitu pula masjid-masjid yang berada
dalam batas tanah haram, kendatipun tidak mendapatkan fadhilah pahala sebesar
sebagaimana tertera dalam hadits, tetapi shalat di dalamnya lebih afdhal,
dibandingkan shalat di luar tanah haram.
Dalilnya, seperti telah diterangkan
oleh Syaikh al 'Utsaimin, bahwa ketika Rasulullah berada di Hudaibiyah yang
sebagian berada dalam wilayah tanah suci dan sebagian lainnya tidak, maka
apabila mengerjakan shalat, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di
bagian yang masuk tanah suci. Ini menunjukkan, shalat di tanah haram lebih
utama, namun tidak menunjukkan diraihnya keutamaan shalat di masjid Ka’bah.
Dengan keutamaan yang dimilikinya,
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan hukum-hukum khusus berkaitan dengan
kota Mekkah yang sarat dengan berkah ini. Beberapa hukum berkaitan dengan kota
Mekkah, di antaranya :
a). Orang kafir diharamkan memasuki
kota Mekkah.
Allah berfirman dalam surat at Taubah ayat 28 : "Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini …(tahun penaklukan kota Mekkah)"
Allah berfirman dalam surat at Taubah ayat 28 : "Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini …(tahun penaklukan kota Mekkah)"
Imam al Qurthubi berkata :
"Diharamkan memberikan keleluasaan kepada orang musyrik untuk masuk tanah
Haram. Apabila ia datang, hendaknya imam (penguasa) mengajaknya keluar wilayah
tanah Haram untuk mendengarkan apa yang ingin ia sampaikan. Seandainya ia masuk
dengan sembunyi-sembunyi dan kemudian mati, maka kuburnya harus dibongkar dan
tulang-belulangnya dikeluarkan".
b). Di kota Mekkah, siapapun dilarang
berbuat maksiat.
Perbuatan maksiat di kota Mekkah, dosanya sangat besar daripada di tempat lain. Allah berfirman :"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih" [al Hajj/22:25]
Perbuatan maksiat di kota Mekkah, dosanya sangat besar daripada di tempat lain. Allah berfirman :"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih" [al Hajj/22:25]
Ayat ini, menurut penjelasan Syaikh as
Sa’di, mengandung kewajiban untuk menghormati tanah Haram, keharusan
mengagungkannya dengan pengagungan yang besar, dan menjadi peringatan bagi yang
ingin berbuat maksiat.
c). Di tanah Mekkah diharamkan binatang
buruan ataupun berusaha untuk mengejarnya, juga dilarang menebang pohon liar,
memotong durinya, ataupun mencabut rerumputannya.
d). Barang temuan di tanah Haram tidak
boleh diambil, kecuali bagi orang yang akan mengumumkannya selama-lamanya.Dalil
yang menunjukkan point (c) dan (d), yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam : "Tidak boleh dipatahkan durinya, tidak boleh dikejar hewan
buruannya, dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang
ingin mengumumkannya, dan tidak dicabut rerumputannya. Al 'Abbas
berkata,"Kecuali rumput idkhir, wahai Rasulullah." [Mutafaqun ‘alaih].
Demikian keutamaan dan kemulian kota
suci Mekkah dan sebagian hukum-hukum yang telah ditetapkan syari'at. Dengan
mengetahui perkara ini, maka seorang muslim sudah semestinya bisa menjaga diri
dari berbuat maksiat. Tidak menodainya dengan perbuatan-perbuatan terlarang.[Keutamaan Kota Suci
Mekkah,Almanhaj,or.id,Minggu, 22 Nopember 2009 01:35:25 WIB].
Dalam Masjidil Haram ada Ka’bah yang merupakan kiblat bagi
ummat islam dalam melaksanakan shalat, dalam melaksanakan ibadah haji ritual
thawaf atau mengelingi ka’bah menjadi hal yang disunnahkan, bahkan ritual ini
sudah ada sejak zaman dahulu tapi berbeda niat dan caranya, niat mereka
melakukan itu adalah untuk berhala yang disembah dan caranya dengan telanjang,
sungguh ajaran biadab mereka anut ketika itu.
Kabah
awalnya dibangun oleh Adam dan kemudian anak Adam, Syist, melanjutkannya. Saat
terjadi banjir Nabi Nuh, Kabah ikut musnah dan Allah memerintahkan Nabi Ibrahim
membangun kembali.Al-Hafiz Imaduddin Ibnu Katsir mencatat riwayat itu berasal
dari ahli kitab (Bani Israil), bukan dari Nabi Muhammad.
Kabah
yang dibangun Ibrahim pernah rusak pada masa kekuasaan Kabilah Amaliq.Kabah
dibangun kembali sesuai rancangan yang dibuat Ibrahim tanpa ada penambahan
ataupun pengurangan.Saat dikuasai Kabilah Jurhum, Kabah juga mengalami
kerusakan dan dibangun kembali dengan meninggikan fondasi.Pintu dibuat berdaun
dua dan dikunci.
Di masa
Qusai bin Kilab, Hajar Aswad sempat hilang diambil oleh anak-anak Mudhar bin
Nizar dan ditanam di sebuah bukit. Qusai adalah orang pertama dari bangsa
Quraisy yang mengelola Ka'bah selepas Nabi Ibrahim.Di masa Qusai ini, tinggi
Ka'bah ditambah menjadi 25 hasta dan diberi atap.Setelah Hajar Aswad ditemukan,
kemudian disimpan oleh Qusai, hingga masa Ka'bah dikuasai oleh Quraisy pada
masa Nabi Muhammad.Nabi Muhammad membantu memasangkan Hajar Aswad itu pada
tempat semestinya.
Dari
masa Nabi Ibrahim hingga ke bangsa Quraisy terhitung ada 2.645 tahun.Pada masa
Quraisy, ada perempuan yang membakar kemenyan untuk mengharumkan Ka'bah.Kiswah
Ka'bah pun terbakar karenanya sehingga juga merusak bangunan Ka'bah.Kemudian,
terjadi pula banjir yang juga menambah kerusakan Ka'bah. Peristiwa kebakaran
ini yang diduga membuat warna Hajar Aswad yang semula putih permukaannya
menjadi hitam.[Siapa yang
Membangun Kabah?, Republika.co.id.Sabtu, 08 Januari 2011, 18:27 WIB].
Betapa
banyaknya ummat islam yang merindukan untuk menunaikan ibadah haji ke Mekkah Al
Mukarramah walaupun mereka menunggu antri sekian puluh tahun, bagi yang
mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji di tahun 2010 berarti tahun
2017 dia bisa mengunjungi Mekkah, betapa lamanya waktu menunggu itu bagi mereka
yang merindukan Mekkah, semoga saja waktu yang lama itu terasa cepat, jarak
yang begitu jauh terasa dekat, dana yang demikian banyak dibutuhkan sebagai
bekal menuju Mekah dapat dikumpulkan tenggang waktu menunggu hari
keberangkatan, fisik dan mental dalam keadaan sehat sehingga cita-cita ini
terujud.
Kerinduan
itupun pernah dialami oleh Rasulullah dan para sahabatnya sebagaimana sejarah
mencatat, dalam cyber sabili diangkat kembali kerinduan itu;
Kerinduan untuk thawaf, jalan berputar mengelilingi Ka’bah
menjadi kerinduan besar, apalagi ketika musim haji datang menjelang.Umat
manusia dari suku-suku lain di jazirah Arab dapat dengan mudah mengunjungi
Makkah untuk haji, umrah maupun keperluan perdagangan yang menjadi mata
pencaharian mereka.
Kemarahan kaum kafir Quraisy terhadap kaum muslimin yang
dianggap telah keluar dari agama tradisional mereka yang menyembah berhala
membakar hangus seluruh jejak kebaikan, kedekatan nasab, jalinan silaturrahim,
dan persahabatan yang telah terbangun bertahun-tahun sebelum masa kenabian.
Kafir Quraisy Makkah melarang kaum muslimin untuk berkunjung
ke Makkah dalam rangka keperluan apapun.Termasuk pada bulan-bulan haram (Rajab,
Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram) yang telah menjadi konsensus bangsa Arab,
bahwa pada bulan-bulan itu tidak boleh ada kekerasan apalagi kezhaliman.Bahkan
jika seseorang bertemu dengan pembunuh ayah atau saudaranya pada bulan-bulan
haram itu, maka tidak boleh melakukan hukuman pembalasan. Konsensus dan
moratorium kekerasan ini kaum Kafir Quraisy berlakukan untuk semua kabilah,
kecuali kaum muslimin Madinah. Kobar api permusuhan dan peperangan dalam hati
mereka, sudah menghapus semua konsensus itu.
Setelah kegagalan pasukan Ahzab (pasukan gabungan Quraisy,
Ghathfan, Yahudi dan beberapa suku Arab lain) pimpinan Abu Sufyan yang tidak
kurang dari sepuluh ribu pasukan itu, tak mampu menembus khandaq (parit) yang
mengisolasi Madinah, dan tenda pasukan kafir yang porak-poranda oleh terpaan
angin yang Allah kirimkan, setelah mereka lebih dari satu bulan mengurung kaum
muslimin dalam cuaca dingin dan minim cadangan pangan. Kegagalan pasukan Ahzab
ini memberikan kesan semakin melemahnya kekuatan Kafir Quraisy Makkah dan
semakin solidnya Kaum Muslimin Madinah.
Dalam
situasi seperti itulah Rasulullah SAW bermimpi bahwa ia bersama dengan kaum muslimin
dapat memasuki Makkah dengan pakaian ihram, melaksanakan umrah hingga mencukur
rambut, yang menandakan kesempurnaan pelaksanaan ibadah ini. Mimpi ini
Rasulullah SAW sampaikan kepada kaum muslimin di Madinah yang baru saja melihat
kekuatan Quaraisy Makkah yang makin melemah.[Rindu Ka’bah, Senin, 22 Agustus
2011 01:42 Dwi Hardianto].
Allah sudah menjadikan bahwa Mekkah merupakan tempat untuk
menunaikan ibadah haji sejak zaman dahulu yang tidak ada wewenang bagi siapapun
untuk mengalihkan pelaksanaan ibadah haji di tempat lain, juga tidak bisa
disetarakan ritual ibadah apa saja yang dilakukan ditempat lain dengan ibadah
haji ke Mekkah, tidaklah dapat diterima oleh aqidah tauhid bila ada yang
mengatakan, bila yang datang tujuh kali saja berziarah ke makam Syeikh
Burhanudin di Ulakan Pariaman sama dengan menunaikan ibadah haji ke Mekkah,
begitu juga halnya bukanlah ibadah haji bila pelaskanaannya dilakukan di Lahore
Pakistan, atau di Padang Karbala atau menganggap mengunjungi Pesantren Al
Zaitun di Indramayu Jawa Barat sama dengan melaksanakan ibadah haji, ini adalah
faham kesesatan yang diajarkan oleh syaitan untuk mengelabui ummat islam yang
bodoh, wallahu
a’lam, [Cubadak Solok, 23 Zulhijjah 1432.H/ 19 November 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar