Seorang mukmin
yang baik adalah mukmin yang memiliki fikiran yang baik , disebut dengan “salamatul
firkah” yaitu fikiran-fikiran yang selamat dari kontaminasi
orientalis, liberal dan sekuler atau idiologi lain yang memusuhi Islam, ide-ide
yang keluar dari otaknya adalah ide cemerlang yang berguna bagi kehidupan dan
kemaslahatan ummat dan rakyat yang mengacu kepada standard abadi yaitu Al
Qur’an dan Sunnah.
Samuel
Zwemer
adalah orang yang paling gencar memusuhi islam dan ummatnya, dalam waktu yang
relatif singkat dengan dana yang minim bahkan ummat islam itu sendiri yang
membiayai penghancuran dirinya tanpa disadari. Barat dan idiologi apa saja sudah kewalahan berhadapan dengan ummat islam
bila peperangan hanya secara “asykari” melalui militer. Ummat islam adalah
ummat yang tangguh berperang di medan jihad walaupun dengan perlengkapan
seadanya, sehingga wajar ketika meletuskan Perang Bosnia, sang Presiden Elija Becovic menyatakan siap bertemput
dengan Serbia hingga dua puluh tahun lagi, sementara Serbia sudah kecapaian.
Dengan ketidakberdayaan
musuh-musuh islam berhadapan di medan jihad secara frontal sehingga mereka
merubah strategi perang melalui pemikiran, perang idiologi dan perang urat
syaraf, yang kita kenal dengan ghazwul Fikri,
berasal dari bahasa Arab yang artinya secara harfiyah yaitu Perang
Pemikiran, sedangkan maksudnya adalah sebuah upaya umat non muslim untuk
menghancurkan ummat islam dengan berbagai cara, sistim yang tepat mereka
gunakan untuk itu adalah memerangi ummat
islam melalui fikiran dan idiologi mereka dengan tujuan agar seluruh tatanan
kehidupan muslim tersebut mengadopsi cara hidup mereka, hal ini sesuai dengan
Firman Allah dalam surat Al Baqarah 2;120;"Orang-orang
Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama
mereka''.
kata
“Millah” itu maksudnya adalah cara cara pandangan hidup, idiologi dan
pemikiran, semua dari ajaran selain islam. Banyak hal yang dapat merusak
pemikiran seorang muslim melalui berbagai virus pemikiran yang diajarkan oleh
musuh-musuh islam seperti penyebaran faham liberal, sekuler, pluralis dan
faham-faham lainnya yang intinya agar ummat islam jauh dari agamanya.
1. Liberalisme
Manusia sejak lahir memang dinyatakan
bebas dari segala kungkungan tapi dia diikat oleh aturan yang diberikan oleh
yang memberi lahir dan kehidupan itu yaitu Allah, manusia boleh bebas dan
memang kebebasan merupakan hak azasi yang dimiliki oleh manusia tapi kebebasan
itu diikat oleh Pemilik Kebebasan dengan aturan yang diturunkan-Nya yang kita
kenal dengan syariat. Untuk melepaskan manusia dari ikatan syariat itulah maka
didengungkanlah kebebasan yang dibingkai dengan kalimat indah yaitu Liberal
atau Liberalisme.
Bagi sebagian orang, liberalisme dalam beragama menyimpan
persoalannya sendiri.Bagaimana mungkin mengagungkan kebebasan dalam agama
padahal di saat bersamaan, agama menyimpan seperangkat aturan yang mengatur
kebebasan? Lalu pilihannya hanya dua: beragama secara utuh (kâffah)atau
bebas sekalian, tanpa agama. Itu mungkin pilihan yang ingin ditawarkan oleh
kaum yang menentang liberalisme dalam agama.
Kaum liberal dalam beragama tidak menerima kedua pilihan
tersebut dan tetap mengandaikan bahwa adalah mungkin untuk tetap beragama,
tetapi juga tetap bersikap liberal.Kedua hal tersebut dianggap tidak
bertentangan secara diametral.
Lalu bagaimana jika terjadi tindak kekerasan yang dilakukan
oleh salah satu pihak?Jika diandaikan bahwa yang melakukannya adalah kaum yang
menganut liberalisme dalam beragama, maka tentu perbuatan tersebut bertentangan
dengan prinsip-prinsip liberal yang seharusnya diagungkan, yiatu kebebasan
untuk berekspresi, termasuk dalam keyakinan.Kekerasan adalah salah satu bentuk
paling ekstrim untuk mengekang kebebasan.
Jika diandaikan bahwa yang melakukannya adalah kelompok yang
menentang liberalisme dalam beragama, maka sebenarnya kelompok itu justeru
telah melakukan perbuatan yang sangat “liberal”, dalam arti perbuatan yang
bebas hukum negara dan tidak peduli aturan kemanusiaan. Saking liberalnya,
kelompok yang melakukan kekerasan ini mengandaikan bahwa mereka sendiri lah
yang diutus oleh Yang Kuasa untuk menghukum siapa pun yang dianggap keyakinan
atau pahamnya bermasalah.
Jika
demikian halnya, kecil kemungkinan salah satu dari kelompok di atas melakukan
kekerasan dan melawan hukum negara karena sikap seperti itu hanya akan
mengingkari alur logika pemahaman keagamaannya sendri, kecuali jika mereka
memang tidak tidak patuh pada alur pemikiran sendiri. Maka lahirlah liberalisme
kekerasan atau kekerasan yang liberal.[Abdul
Muid Nawawi, MALiberalisme Kekerasan, nuansaislam,comKamis, 17 Maret 2011 07:26]
Penyebaran
paham liberal ini sangat efektif dan intensif dilakukan pada perguruan yang
mengusung pendidikan islam karena untuk merubah pola fikir ummat islam tidak
bisa efektif dilakukan kepada generasi tua, maka dilakukanlah melalui generasi
muda yang masih relatif dinamis otaknya untuk diotak atik dengan pemikiran bebas ala liberal melalui penanaman materi
pelajaran dan kurikulum sekolah yang disebut denganHermeneutika.
2. Sekulerisme
Pendidikan yang bertujuan pragmatis dan
ekonomis sebenarnya merupakan pengaruh dari paradigma pendidikan Barat yang
sekular.Dalam budaya Barat sekular, tingginya pendidikan seseorang tidak
berkorespondensi dengan kebaikan dan kebahagiaan individu yang bersangkutan.
Dampak dari hegemoni pendidikan Barat terhadap kaum Muslimin adalah banyaknya
dari kalangan Muslim memiliki pendidikan yang tinggi, namun dalam kehidupan
nyata, mereka belum menjadi Muslim-Muslim yang baik dan berbahagia. Masih ada
kesenjangan antara tingginya gelar pendidikan yang diraih dengan rendahnya
moral serta akhlak kehidupan Muslim.Ini terjadi disebabkan visi dan misi
pendidikan yang pragmatis.
Sebenarnya,
agama Islam memiliki tujuan yang lebih komprehensif dan integratif dibanding
dengan sistem pendidikan sekular yang semata-mata menghasilkan para anak didik
yang memiliki paradigma yang pragmatis [Tujuan Pendidikan dalam Islam ,
Cyber Sabili, Selasa, 06 April
2010 04:30 Herry nurdi ].
KH.
Mohamad Isa Anshory menjelaskan tentang bahaya sekulerisme terhadap dunia islam
yang akan merusak semua tatanan kehidupan, semuanya diawali dari pendidikan,
menjauhkan para siswa dari agama yang dianutnya bahkan menjadikan islam sebagai
musuh dan penghalang dari kemajuan.
Kultur imperialisme Barat telah mewariskan semacam “mazhab
pikiran” yang amat menyesatkan dunia Islam (Alam Islamy), ialah suatu pandangan
hidup yang “serba dunia”, sekulerisme atau La Diniyah!
Faham sekulerisme membawa ajaran, Islam tidak perlu
dibawa-bawa mengatur masyarakat. Agama adalah soal pribadi dan ukhrawi,
persoalan dunia dan negara, persoalan masyarakat an kehidupan manusia
seluruhnya, terserah kepada pikiran, otak dan rasio manusia. Tangan Tuhan tidak
boleh ikut campur mengatur urusan manusia.
3. Pluralisme
Semua
orang yang beragama dengan benar, mengimani atribut keyakinan yang ada pada
agama tersebut pasti merasa bangga dengan agamanya dan tidak mau menyamakan apa
yang ada pada agamanya dengan agama orang lain walaupun ada persamaan yang
terdapat pada agama satu dengan lainnya, sifat kefanatikannya nampak apalagi
agamanya disinggung dengan melecehkan keimanan. Begitu pula dengan agama Islam,
agama ini tidaklah sama dengan agama manapun dari berbagai asfek sehingga
dengan jelas Allah memberikan garisan islam ini dalam firman-Nya;
“Sesungguhnya agama (yang diridhai)
disisi Allah hanyalah Islam.tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al
Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang
ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka
Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”[Ali Imran 3;19]
“Barangsiapa mencari agama selain
agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya,
dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi”.[Ali
Imran 3;85].
Dengan
ayat ini jelas bahwa Islam tidak bisa disamakan dengan agama manapun, dia punya
ajaran khusus yang dituntunkan Allah kepada
Rasulnya dengan syariat yang benar tanpa dinodai oleh syirik. Namun
akhir-akhir ini gerakan Pluralisme yaitu faham yang mengatakan bahwa semua
agama sama, sama-sama benar dan sama-sama tujuannya hanya beda cara
mengabdiannya saja, tentu ajaran ini tidak sesuai dengan Islam.
Pluralisme Agama adalah suatu paham
yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap
agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh
mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.
Pluralisme juga mengajarkan bahwa
semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Paham seperti
ini bertentangan dengan ajaran Islam dan karenanya haram bagi kaum Muslimin
untuk menganutnya.
Kedua, banyak hadirin yang
terbengong-bengong menyimak profil para penganjur paham Pluralisme Agama.Banyak
diantaranya yang lulusan perguruan-perguruan Tinggi Islam, bahkan ada doktor
dan prosefor dalam bidang studi Islam.
Di kalangan insinyur, mahasiswa bidang teknologi, dan para profesional yang hadir, sempat muncul pertanyaan, apa yang salah dengan orang-orang yang belajar agama sejak kecil itu?
Di kalangan insinyur, mahasiswa bidang teknologi, dan para profesional yang hadir, sempat muncul pertanyaan, apa yang salah dengan orang-orang yang belajar agama sejak kecil itu?
Mengapa kemudian mereka justru malah
merusak keimanan mereka sendiri, dengan menyebarkan paham yang salah, dan malah
menyebarkan pemahaman itu kepada masyarakat luas?Apa mereka tidak takut dosa?
Masalah ini sudah pernah kita bahas
pada catatan-catatan sebelumnya.Bisa jadi, mereka memang salah berpikir, salah
didik, atau “salah asuh”, sehingga merasa benar dalam kekeliruannya.
Mereka kemudian lebih percaya kepada
para orientalis dari kalangan non-Muslim dalam memandang ajaran Islam, ketimbang
para ulama Islam yang ‘alim dan shalih.Allah sudah mengingatkan adanya
fenomena semacam ini, yakni adanya manusia-manusia yang merasa telah berbuat
sebaik-baiknya, padahal amal perbuatan mereka sesat. (QS 18:103-104).
Banyak faham dan isme-isme lainnya
yang mengajak seorang muslim ke jalan yang salah agar islam jauh dari
ajarannya, mereka tetap membiarkan ummat islam beragama islam tapi pemikiran
mereka tidak beda dengan orang-orang kafir,
padahal konsekwensinya seorang muslim itu harus masuk islam secara
kaffah, bila tidak kaffah maka berarti ummat itu berada dalam kekafiran dan
kemunafikan.
Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya”
(QS. Al-Baqarah: 208).
Terkait dengan “Islam Kaffah”
terkadang memunculkan isykal (problem pemahaman)
pada sebagian orang, hal ini dikarenakan agama Islam memiliki 5 hukum, yaitu:
wajib, sunnat, mubah, makruh dan haram, lalu bagaimana implementasi dari ke-kaffah-an
ke-lima hukum ini?
Maksud ayat secara global adalah
orang-orang beriman diperintahkan oleh Allah SWT agar masuk ke dalam Islam
secara keseluruhan atau totally, lalu:
1. Jika ajaran Islam berhukum wajib
‘ain, maka maksudnya adalah setiap muslim (‘ain)
berkewajiban untuk melaksanakannya.
2. Jika ajaran Islam berhukum wajib
kifa-i, maka maksudnya adalah setiap muslim berkewajiban untuk
meyakininya sebagai kewajiban dan melaksanakannya jika status wajib
kifa-i itu berkenaan dengan dirinya, atau, melaksanakannya sebagai
bentuk “sukarela”-nya untuk memikul tanggung jawab wajib kifa-i
meskipun – sebenarnya – tidak berkenaan dengan dirinya. Misalnya, seseorang
yang mempunyai takhashshush (spesialisasi)
seorang dokter, maka ia berkewajiban secara ‘aini untuk
menjalankan perannya sebagai dokter, meskipun mempelajari kedokteran sendiri
hukumnya fardhu kifayah, namun bisa saja dengan “sukarela” ia
menambahkan spesialisasinya dengan mempelajari ilmu fiqih, walaupun untuk ilmu
fiqih sudah ada yang mengisinya.
3. Jika ajaran Islam berhukum sunnat, maka
maksudnya adalah setiap muslim meyakini hukum sunnat-nya,
dan berkeinginan serta senang untuk melaksanakannya.
4. Jika ajaran Islam berhukum makruh, maka
maksudnya adalah setiap muslim meyakini ke-makruh-annya
dan berkeinginan serta merasa senang untuk meninggalkannya, juga hatinya tidak
menyukainya.
5. Jika ajaran Islam berhukum haram, maka
maksudnya adalah setiap muslim meyakini ke-haram-annya
dan menghalangi dirinya agar tidak sampai melakukannya. Perlu diketahui bahwa
secara bahasa haram bermakna menghalangi.[Musyafa Ahmad Rahim, Lc
Islam Kaffah,dakwatuna.com,28/7/2011 | 27 Sya'ban 1432 H].
Setelah
kita mengetahui bahwa kita ini muslim, maka perlu untuk meningkatkan kualitas
kemusliman kita menjadi mukmin, kemudian jadi muhsin, setelah mengalami proses
pemahaman dan pendidikan yang kontinyu kualitas muhsin sampai kepada mukhlis, yang akhirnya jadi muttaqin artinya
orang yang bertaqwa. Makna kaffah selain maknanya mono loyalitas hanya kepada
Islam tapi juga artinya totalitas dirinya kedalam islam, selain itu orang
menyebutnya mungkin dengan kalimat fanatic ataupun militant, bahkan tidak jarang
pula orang-orang yang shaleh dijuluki dengan ekstrimis, fundamentalis dan
teroris, bagi kita julukan itu tidak masalah yang penting komitmen kita kepada
islam tidak berubah, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ustadz Yusuf Al
Qardhawi, seandainya mereka menyebutku sebagai teroris maka jadikanlah ya Allah
aku ini sebagai teroris.
Orang beriman dalam Alquran
disebut mukmin, jamaknya mukminin.Mukmin ialah orang yang benar-benar beriman
kepada Allah SWT.Mematuhi segala perintah dan menjauhi seluruh larangan-Nya.Itulah
mukmin sejati. Mukmin sejati kelak akan mendapatkan surga dan keridaan Allah
SWT.
Tentu kita ingin menjadi
mukmin sejati yang nantinya mendapat rida Allah SWT dan kekal dalam
kebahagiaan."Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang
yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari
(perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan
zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya." (QS al-Mu'minun [23]:
1-5).
Ayat tersebut menghendaki kita
untuk khusyuk dalam shalat, menjauhi perkataan dan perbuatan yang sia-sia,
menunaikan zakat dan tidak mendekati zina.Pertanyaannya kemudian, bagaimana
caranya kita bisa khusyuk dalam shalat?Mengapa harus menjauhi hal-hal yang tak
berguna, wajib zakat, dan dilarang zina?
Dari sini jelas bahwa kalau kita ingin bahagia selamanya baik di dunia maupun di akhirat kita mesti menjadi mukmin sejati.Sebagaimana yang terkandung dalam surah al-Mu’minun.Tetapi hari ini, bagi sebagian umat Islam, iman tidak lagi penting.Tidak shalat sudah biasa, demikian juga dusta dan kesiasiaan. Kikir menjadi budaya dan zina jadi gaya hidup.[Dr Abdul Mannan,Ciri Mukmin Sejati,republika.co.id.Senin, 13 Juni 2011 08:11 WIB].
Dari sini jelas bahwa kalau kita ingin bahagia selamanya baik di dunia maupun di akhirat kita mesti menjadi mukmin sejati.Sebagaimana yang terkandung dalam surah al-Mu’minun.Tetapi hari ini, bagi sebagian umat Islam, iman tidak lagi penting.Tidak shalat sudah biasa, demikian juga dusta dan kesiasiaan. Kikir menjadi budaya dan zina jadi gaya hidup.[Dr Abdul Mannan,Ciri Mukmin Sejati,republika.co.id.Senin, 13 Juni 2011 08:11 WIB].
Orang islam dituntut untuk masuk ke dalam islam
secara utuh, total dan keseluruhan sehingga seluruh potensi hidupnya hanya
untuk islam, bila tidak mau masuk islam secara total maka pasti mengikuti
langkah-langkah selain islam sehingga wajar bila Ustadz Sayid Qutb menyatakan
kepada kita,”masuklah islam keseluruhan atau tinggalkan islam keseluruhan”
karena kita tidak boleh setengah-setelah dalam beragama ini,wallahu a’lam,
[Cubadak Solok, 30 Zulhijjah 1432.H/ 26 November 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar