Senin, 15 Februari 2016

207. Salamatul Fikrah



Seorang mukmin yang baik adalah mukmin yang memiliki fikiran yang baik , disebut dengan “salamatul firkah” yaitu fikiran-fikiran yang selamat dari kontaminasi orientalis, liberal dan sekuler atau idiologi lain yang memusuhi Islam, ide-ide yang keluar dari otaknya adalah ide cemerlang yang berguna bagi kehidupan dan kemaslahatan ummat dan rakyat yang mengacu kepada standard abadi yaitu Al Qur’an dan Sunnah.

Samuel Zwemer adalah orang yang paling gencar memusuhi islam dan ummatnya, dalam waktu yang relatif singkat dengan dana yang minim bahkan ummat islam itu sendiri yang membiayai penghancuran dirinya tanpa disadari. Barat dan idiologi apa saja sudah kewalahan berhadapan dengan ummat islam bila peperangan hanya secara “asykari” melalui militer. Ummat islam adalah ummat yang tangguh berperang di medan jihad walaupun dengan perlengkapan seadanya, sehingga wajar ketika meletuskan Perang Bosnia, sang Presiden Elija Becovic menyatakan siap bertemput dengan Serbia hingga dua puluh tahun lagi, sementara Serbia sudah kecapaian.

            Dengan ketidakberdayaan musuh-musuh islam berhadapan di medan jihad secara frontal sehingga mereka merubah strategi perang melalui pemikiran, perang idiologi dan perang urat syaraf, yang kita kenal dengan ghazwul Fikri,  berasal dari bahasa Arab yang artinya secara harfiyah yaitu Perang Pemikiran, sedangkan maksudnya adalah sebuah upaya umat non muslim untuk menghancurkan ummat islam dengan berbagai cara, sistim yang tepat mereka gunakan untuk  itu adalah memerangi ummat islam melalui fikiran dan idiologi mereka dengan tujuan agar seluruh tatanan kehidupan muslim tersebut mengadopsi cara hidup mereka, hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam surat Al Baqarah 2;120;"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka''.

kata “Millah” itu maksudnya adalah cara cara pandangan hidup, idiologi dan pemikiran, semua dari ajaran selain islam. Banyak hal yang dapat merusak pemikiran seorang muslim melalui berbagai virus pemikiran yang diajarkan oleh musuh-musuh islam seperti penyebaran faham liberal, sekuler, pluralis dan faham-faham lainnya yang intinya agar ummat islam jauh dari agamanya.

1.      Liberalisme
Manusia sejak lahir memang dinyatakan bebas dari segala kungkungan tapi dia diikat oleh aturan yang diberikan oleh yang memberi lahir dan kehidupan itu yaitu Allah, manusia boleh bebas dan memang kebebasan merupakan hak azasi yang dimiliki oleh manusia tapi kebebasan itu diikat oleh Pemilik Kebebasan dengan aturan yang diturunkan-Nya yang kita kenal dengan syariat. Untuk melepaskan manusia dari ikatan syariat itulah maka didengungkanlah kebebasan yang dibingkai dengan kalimat indah yaitu Liberal atau Liberalisme.
Bagi sebagian orang, liberalisme dalam beragama menyimpan persoalannya sendiri.Bagaimana mungkin mengagungkan kebebasan dalam agama padahal di saat bersamaan, agama menyimpan seperangkat aturan yang mengatur kebebasan? Lalu pilihannya hanya dua: beragama secara utuh (kâffah)atau bebas sekalian, tanpa agama. Itu mungkin pilihan yang ingin ditawarkan oleh kaum yang menentang liberalisme dalam agama.

Kaum liberal dalam beragama tidak menerima kedua pilihan tersebut dan tetap mengandaikan bahwa adalah mungkin untuk tetap beragama, tetapi juga tetap bersikap liberal.Kedua hal tersebut dianggap tidak bertentangan secara diametral.
Lalu bagaimana jika terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pihak?Jika diandaikan bahwa yang melakukannya adalah kaum yang menganut liberalisme dalam beragama, maka tentu perbuatan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip liberal yang seharusnya diagungkan, yiatu kebebasan untuk berekspresi, termasuk dalam keyakinan.Kekerasan adalah salah satu bentuk paling ekstrim untuk mengekang kebebasan.
Jika diandaikan bahwa yang melakukannya adalah kelompok yang menentang liberalisme dalam beragama, maka sebenarnya kelompok itu justeru telah melakukan perbuatan yang sangat “liberal”, dalam arti perbuatan yang bebas hukum negara dan tidak peduli aturan kemanusiaan. Saking liberalnya, kelompok yang melakukan kekerasan ini mengandaikan bahwa mereka sendiri lah yang diutus oleh Yang Kuasa untuk menghukum siapa pun yang dianggap keyakinan atau pahamnya bermasalah.

Jika demikian halnya, kecil kemungkinan salah satu dari kelompok di atas melakukan kekerasan dan melawan hukum negara karena sikap seperti itu hanya akan mengingkari alur logika pemahaman keagamaannya sendri, kecuali jika mereka memang tidak tidak patuh pada alur pemikiran sendiri. Maka lahirlah liberalisme kekerasan atau kekerasan yang liberal.[Abdul Muid Nawawi, MALiberalisme Kekerasan, nuansaislam,comKamis, 17 Maret 2011 07:26]

Penyebaran paham liberal ini sangat efektif dan intensif dilakukan pada perguruan yang mengusung pendidikan islam karena untuk merubah pola fikir ummat islam tidak bisa efektif dilakukan kepada generasi tua, maka dilakukanlah melalui generasi muda yang masih relatif dinamis otaknya untuk diotak atik dengan pemikiran  bebas ala liberal melalui penanaman materi pelajaran dan kurikulum sekolah yang disebut denganHermeneutika.

2.      Sekulerisme
Pendidikan yang bertujuan pragmatis dan ekonomis sebenarnya merupakan pengaruh dari paradigma pendidikan Barat yang sekular.Dalam budaya Barat sekular, tingginya pendidikan seseorang tidak berkorespondensi dengan kebaikan dan kebahagiaan individu yang bersangkutan. Dampak dari hegemoni pendidikan Barat terhadap kaum Muslimin adalah banyaknya dari kalangan Muslim memiliki pendidikan yang tinggi, namun dalam kehidupan nyata, mereka belum menjadi Muslim-Muslim yang baik dan berbahagia. Masih ada kesenjangan antara tingginya gelar pendidikan yang diraih dengan rendahnya moral serta akhlak kehidupan Muslim.Ini terjadi disebabkan visi dan misi pendidikan yang pragmatis.

Sebenarnya, agama Islam memiliki tujuan yang lebih komprehensif dan integratif dibanding dengan sistem pendidikan sekular yang semata-mata menghasilkan para anak didik yang memiliki paradigma yang pragmatis [Tujuan Pendidikan dalam Islam , Cyber Sabili,  Selasa, 06 April 2010 04:30 Herry nurdi ].

KH. Mohamad Isa Anshory menjelaskan tentang bahaya sekulerisme terhadap dunia islam yang akan merusak semua tatanan kehidupan, semuanya diawali dari pendidikan, menjauhkan para siswa dari agama yang dianutnya bahkan menjadikan islam sebagai musuh dan penghalang dari kemajuan.

Kultur imperialisme Barat telah mewariskan semacam “mazhab pikiran” yang amat menyesatkan dunia Islam (Alam Islamy), ialah suatu pandangan hidup yang “serba dunia”, sekulerisme atau La Diniyah!

Faham sekulerisme membawa ajaran, Islam tidak perlu dibawa-bawa mengatur masyarakat. Agama adalah soal pribadi dan ukhrawi, persoalan dunia dan negara, persoalan masyarakat an kehidupan manusia seluruhnya, terserah kepada pikiran, otak dan rasio manusia. Tangan Tuhan tidak boleh ikut campur mengatur urusan manusia.

3.      Pluralisme
Semua orang yang beragama dengan benar, mengimani atribut keyakinan yang ada pada agama tersebut pasti merasa bangga dengan agamanya dan tidak mau menyamakan apa yang ada pada agamanya dengan agama orang lain walaupun ada persamaan yang terdapat pada agama satu dengan lainnya, sifat kefanatikannya nampak apalagi agamanya disinggung dengan melecehkan keimanan. Begitu pula dengan agama Islam, agama ini tidaklah sama dengan agama manapun dari berbagai asfek sehingga dengan jelas Allah memberikan garisan islam ini dalam firman-Nya;
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”[Ali Imran 3;19]

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi”.[Ali Imran 3;85].

Dengan ayat ini jelas bahwa Islam tidak bisa disamakan dengan agama manapun, dia punya ajaran khusus yang dituntunkan Allah kepada  Rasulnya dengan syariat yang benar tanpa dinodai oleh syirik. Namun akhir-akhir ini gerakan Pluralisme yaitu faham yang mengatakan bahwa semua agama sama, sama-sama benar dan sama-sama tujuannya hanya beda cara mengabdiannya saja, tentu ajaran ini tidak sesuai dengan Islam.

Pluralisme Agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.

Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Paham seperti ini bertentangan dengan ajaran Islam dan karenanya haram bagi kaum Muslimin untuk menganutnya.
Kedua, banyak hadirin yang terbengong-bengong menyimak profil para penganjur paham Pluralisme Agama.Banyak diantaranya yang lulusan perguruan-perguruan Tinggi Islam, bahkan ada doktor dan prosefor dalam bidang studi Islam.

Di kalangan insinyur, mahasiswa bidang teknologi, dan para profesional yang hadir, sempat muncul pertanyaan, apa yang salah dengan orang-orang yang belajar agama sejak kecil itu?
Mengapa kemudian mereka justru malah merusak keimanan mereka sendiri, dengan menyebarkan paham yang salah, dan malah menyebarkan pemahaman itu kepada masyarakat luas?Apa mereka tidak takut dosa?
Masalah ini sudah pernah kita bahas pada catatan-catatan sebelumnya.Bisa jadi, mereka memang salah berpikir, salah didik, atau “salah asuh”, sehingga merasa benar dalam kekeliruannya.

Mereka kemudian lebih percaya kepada para orientalis dari kalangan non-Muslim dalam memandang ajaran Islam, ketimbang para ulama Islam yang ‘alim dan shalih.Allah sudah mengingatkan adanya fenomena semacam ini, yakni adanya manusia-manusia yang merasa telah berbuat sebaik-baiknya, padahal amal perbuatan mereka sesat. (QS 18:103-104).

Banyak faham dan isme-isme lainnya yang mengajak seorang muslim ke jalan yang salah agar islam jauh dari ajarannya, mereka tetap membiarkan ummat islam beragama islam tapi pemikiran mereka tidak beda dengan orang-orang kafir,  padahal konsekwensinya seorang muslim itu harus masuk islam secara kaffah, bila tidak kaffah maka berarti ummat itu berada dalam kekafiran dan kemunafikan.
Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya” (QS. Al-Baqarah: 208).

Terkait dengan “Islam Kaffah” terkadang memunculkan isykal (problem pemahaman) pada sebagian orang, hal ini dikarenakan agama Islam memiliki 5 hukum, yaitu: wajib, sunnat, mubah, makruh dan haram, lalu bagaimana implementasi dari ke-kaffah-an ke-lima hukum ini?

Maksud ayat secara global adalah orang-orang beriman diperintahkan oleh Allah SWT agar masuk ke dalam Islam secara keseluruhan atau totally, lalu:
1. Jika ajaran Islam berhukum wajib ‘ain, maka maksudnya adalah setiap muslim (‘ain) berkewajiban untuk melaksanakannya.

2. Jika ajaran Islam berhukum wajib kifa-i, maka maksudnya adalah setiap muslim berkewajiban untuk meyakininya sebagai kewajiban dan melaksanakannya jika status wajib kifa-i itu berkenaan dengan dirinya, atau, melaksanakannya sebagai bentuk “sukarela”-nya untuk memikul tanggung jawab wajib kifa-i meskipun – sebenarnya – tidak berkenaan dengan dirinya. Misalnya, seseorang yang mempunyai takhashshush (spesialisasi) seorang dokter, maka ia berkewajiban secara ‘aini untuk menjalankan perannya sebagai dokter, meskipun mempelajari kedokteran sendiri hukumnya fardhu kifayah, namun bisa saja dengan “sukarela” ia menambahkan spesialisasinya dengan mempelajari ilmu fiqih, walaupun untuk ilmu fiqih sudah ada yang mengisinya.

3. Jika ajaran Islam berhukum sunnat, maka maksudnya adalah setiap muslim meyakini hukum sunnat-nya, dan berkeinginan serta senang untuk melaksanakannya.

4. Jika ajaran Islam berhukum makruh, maka maksudnya adalah setiap muslim meyakini ke-makruh-annya dan berkeinginan serta merasa senang untuk meninggalkannya, juga hatinya tidak menyukainya.

5. Jika ajaran Islam berhukum haram, maka maksudnya adalah setiap muslim meyakini ke-haram-annya dan menghalangi dirinya agar tidak sampai melakukannya. Perlu diketahui bahwa secara bahasa haram bermakna menghalangi.[Musyafa Ahmad Rahim, Lc Islam Kaffah,dakwatuna.com,28/7/2011 | 27 Sya'ban 1432 H].

            Setelah kita mengetahui bahwa kita ini muslim, maka perlu untuk meningkatkan kualitas kemusliman kita menjadi mukmin, kemudian jadi muhsin, setelah mengalami proses pemahaman dan pendidikan yang kontinyu kualitas muhsin sampai kepada  mukhlis, yang akhirnya jadi muttaqin artinya orang yang bertaqwa. Makna kaffah selain maknanya mono loyalitas hanya kepada Islam tapi juga artinya totalitas dirinya kedalam islam, selain itu orang menyebutnya mungkin dengan kalimat fanatic ataupun militant, bahkan tidak jarang pula orang-orang yang shaleh dijuluki dengan ekstrimis, fundamentalis dan teroris, bagi kita julukan itu tidak masalah yang penting komitmen kita kepada islam tidak berubah, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ustadz Yusuf Al Qardhawi, seandainya mereka menyebutku sebagai teroris maka jadikanlah ya Allah aku ini sebagai teroris.

Orang beriman dalam Alquran disebut mukmin, jamaknya mukminin.Mukmin ialah orang yang benar-benar beriman kepada Allah SWT.Mematuhi segala perintah dan menjauhi seluruh larangan-Nya.Itulah mukmin sejati. Mukmin sejati kelak akan mendapatkan surga dan keridaan Allah SWT.

Tentu kita ingin menjadi mukmin sejati yang nantinya mendapat rida Allah SWT dan kekal dalam kebahagiaan."Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya." (QS al-Mu'minun [23]: 1-5).

Ayat tersebut menghendaki kita untuk khusyuk dalam shalat, menjauhi perkataan dan perbuatan yang sia-sia, menunaikan zakat dan tidak mendekati zina.Pertanyaannya kemudian, bagaimana caranya kita bisa khusyuk dalam shalat?Mengapa harus menjauhi hal-hal yang tak berguna, wajib zakat, dan dilarang zina?
Dari sini jelas bahwa kalau kita ingin bahagia selamanya baik di dunia maupun di akhirat kita mesti menjadi mukmin sejati.Sebagaimana yang terkandung dalam surah al-Mu’minun.Tetapi hari ini, bagi sebagian umat Islam, iman tidak lagi penting.Tidak shalat sudah biasa, demikian juga dusta dan kesiasiaan. Kikir menjadi budaya dan zina jadi gaya hidup.[Dr Abdul Mannan,Ciri Mukmin Sejati,republika.co.id.Senin, 13 Juni 2011 08:11 WIB].

Orang islam dituntut untuk masuk ke dalam islam secara utuh, total dan keseluruhan sehingga seluruh potensi hidupnya hanya untuk islam, bila tidak mau masuk islam secara total maka pasti mengikuti langkah-langkah selain islam sehingga wajar bila Ustadz Sayid Qutb menyatakan kepada kita,”masuklah islam keseluruhan atau tinggalkan islam keseluruhan” karena kita tidak boleh setengah-setelah dalam beragama ini,wallahu a’lam, [Cubadak Solok, 30 Zulhijjah 1432.H/ 26 November 2011.M].   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar