Ketika
Reformasi digulirkan dengan lengsernya rezim Orde Baru yang sudah berkuasa
selama tigapuluhdua tahun masyarakat menuntut pengelolaan pemerintahan secara
transparan sejak dari pusat hingga daerah karena selama ini pemerintah
menjalankan kerjanya apalagi yang berkaitan dengan anggaran dikerjakan secara
diam-diam atau tertutup, ada laporan keuangan tapi hanya secara global saja,
maka sejak saat itu roda pemerintahan berjalan secara terbuka dan transparan walaupun
dimaknai bahwa transparan itu tidaklah telanjang dan terbuka polos tapi nampak
keberadaannya.
Suatu ketika Umar bin Khattab
dipertanyakan kebijakannya oleh para
sahabat saat memberikan jatah pakaian kepada kaum muslimin, semuanya
mendapatkan satu stel jatah pakaian,
dikala Umar bin Khattab telah mengenakan pakaian itu, dia diprotes, “Hai
Khalifah, kita semua mendapat pakaian hanya satu stel, tubuh anda tinggi besar,
tidak mencukupi hanya memakai jatah satu stel pakaian saja, dari mana tuan
mengambilkannya sehingga pakaian itu dapat tuan pakai”, mendengar kritikan itu,
Umar memerintahkan anaknya untuk bicara,”Hai Abdullah, sampaikanlah kepada yang
hadir apa yang sudah aku lakukan terhadap pakaian ini”, Abdullah bin Umar
angkat bicara,”Ayahku juga mendapat jatah pakaian hanya satu stel, tubuhnya
yang tinggi besar tidak mencukupi dari jatah itu, aku berikanlah jatahku
untuknya”, dengan senang hati para sahabat sebagai rakyat mendapat informasi
yang demikian, begitu mereka memperhatikan penguasanya, tidak boleh mengambil
kebijakan yang mencederai hati rakyat, jangan sampai melakukan pembobolan uang
Negara untuk kepentingan pribadi.
Dihadapan
publik Umar mampu menampilkan kebenaran apa adanya, tidak ada yang harus
disembunyikan, tidak ada kebohongan yang disampaikan dan memang tidak akan
bersatu sifat bohong dan benar pada seorang mukmin.
Dalam pidato ‘kenegaraan’ pertamanya di
Masjid Nabawi, Abu Bakar ash-Shiddiq berkata, “Wahai segenap manusia, aku telah diangkat sebagai pemimpin padahal aku
bukan orang terbaik di antara kalian.Karena itu, jika pemerintahanku baik maka
dukunglah.Tapi jika buruk maka maka luruskanlah.Kejujuran adalah amanah dan
dusta adalah khianat.”
Pidato yang dituturkan Ibnu Katsir dalam al-Bidayah ini menunjukkan bahwa Khalifah sendiri yang meminta rakyatnya bersikap kritis. Sikap yang sama ditunjukkan Umar bin Khaththab saat menjadi Khalifah. Dalam ar-Riyadh an-Nadhirah, al-Muhibb ath-Thabari menuturkan bahwa suatu ketika Umar menyampaikan pidato umum, “Wahai segenap kaum muslim, apa yang akan kalian katakan jika aku menyelewengkan kekuasaan?”Tiba-tiba seorang lelaki maju sambil menghunus pedangnya seraya berkata lantang, “Pedangku ini yang berbicara!”Umar berkata, “Semoga Allah merahmatimu!Alhamdulillah, ada rakyatku yang mau meluruskanku, jika aku keliru.”
Kejadian seperti ini merupakan fenomena yang sering terjadi di masa Umar.Ketegasan dan wibawa Umar tidak menghalangi rakyat biasa sekali pun untuk mengkritisi bahkan menolak kebijakan Khalifah di muka umum.Keputusan Umar membatasi mahar dibantah oleh seorang wanita.Setelah mengetahui argumentasi wanita itu kuat, Umar hanya berkata, “Wanita ini benar dan aku salah…setiap orang bisa lebih mengerti dari Umar.”
Ciri pemimpin yang memandang kekuasaan sebagai amanah adalah bersikap rendah hati dan terbuka.Dia paham betul bahwa janji atau sumpah jabatan yang dinyatakannya adalah beban paling berat yang harus ditunaikan kepada rakyat.Karena janji pemimpin bukan janji biasa, sehingga jika tidak ditepati maka akibatnya pun luar biasa. Rasulullah saw bersabda, “Tiga model manusia yang pada hari kiamat tidak akan diajak bicara oleh Allah, tidak akan dibersihkan [dosanya], tidak akan dipandang oleh-Nya, dan mereka mendapat azab yang sangat pedih; orang lanjut usia yang berzina, penguasa yang berdusta, dan orang miskin yang sombong.” (HR Muslim dan Nasa’i).[Cyber Sabili, Asep Sobari, Janji Pemimpin, Kamis, 12 November 2009 08:56].
Khalifah Umar bin Khattab mengangkat Said bin Amir
menjadi gubernur di Provinsi Himash. Ia pun datang menghadap khalifah bersama
satu delegasi dari provinsi tersebut. Umar meminta mereka menuliskan daftar
fakir miskin dari Himash yang berhak diberi bantuan dari kas negara. Umar heran
karena di antara nama yang ditulis terdapat nama Said bin Amir. "Siapa
Said bin Amir ini?" tanya Umar. "Gubernur kami," jawab
mereka."Apakah gubernur kalian fakir?" selidik Umar.Mereka
membenarkan, "Demi Allah, kami jadi saksi." Umar menangis, kemudian
memasukkan seribu dinar ke dalam sebuah kantong dan meminta mereka
menyerahkannya kepada sang gubernur.
Menerima sekantong uang berisi seribu dinar,
Said langsung membaca: Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, seolah satu musibah
besar menimpanya. Istri gubernur bertanya: "Apa yang terjadi? Apakah
Amirul Mukminin wafat?" "Lebih besar dari itu," jawab Said.
"Telah datang dunia kepadaku untuk merusak akhiratku.""Bebaskan
dirimu dari malapetaka itu," saran istrinya, tanpa mengetahui bahwa
malapetaka itu adalah uang seribu dinar.Said bertanya: "Apakah kamu mau
membantuku?"Istrinya mengangguk.Ia meminta istrinya untuk segera
membagikan seribu dinar itu untuk fakir miskin, tanpa sisa untuk keluarganya.
Sekian lama berlalu, Umar mengunjungi Said
bin Amir. Sudah menjadi kebiasaannya, jika berkunjung ke suatu provinsi,
mengadakan dialog terbuka antara masyarakat, gubernur, dan dirinya sendiri.
Dialog tersebut bertujuan untuk mengetahui langsung aspirasi masyarakat dan
keluhan mereka terhadap pelayanan gubernur. Ada tiga keluhan masyarakat
terhadap sang gubernur. Setiap keluhan disampaikan, Umar meminta Said
menjawabnya.
Pertama, Said selalu masuk kantor setelah
matahari tinggi. Kedua, Said tidak bersedia menerima kedatangan siapa pun
menghadapnya pada malam hari.Ketiga, tidak menerima tamu satu hari dalam setiap
bulan.Sebenarnya, Said malu berterus terang, tetapi untuk menghilangkan
salah paham, ia pun rela menjelaskannya secara terbuka. Pertama, keluarganya
tidak punya pembantu.Setiap pagi, dirinya membuatkan roti untuk keluarganya
sehingga setelah matahari tinggi baru bisa bekerja melayani masyarakat.Kedua,
siang hari dia menyediakan waktu melayani masyarakat, tetapi malam hari adalah
waktu khususnya untuk Allah SWT.Ketiga, satu hari dalam sebulan dia tidak
keluar melayani masyarakat karena hari itu dia harus mencuci pakaiannya. Mendengar
penjelasan Said, Umar berkata: "Alhamdulillah, penilaianku tidak salah
terhadapmu."[Republika co.id.Prof Dr Yunahar Ilyas, Hidup Zuhud Sang
Gubernur,
Thursday, 21 April 2011 08:05
WIB].
Sejarah mencatat, ketika penguasa tidak
transparan mengelola kekuasaannya, kebohongan, kemunafikan dan kongkalingkong
terjadi disana maka dalam waktu cepat atau lambat kekuasaan itu akan hancur
berantakan, mengubur diri dan keluarganya kedalam kebinasaan sebagaimana yang
dialami oleh Penguasa Orde Baru dengan rajanya Soeharto, tumbangnya Saddam
Husein di Irak, tergulingnya Husni Mubarak di Mesir dan pembunuhan terhadap
Muammar Khaddapi di Libia, serta banyak lagi penguasa yang serupa mengalami
nasib yang sama.
Pada suatu pagi Rasulullah keluar rumah
bersama isterinya, dalam perjalanan beliau melihat sesosok lelaki yang
melintas, lelaki itu berjalan tergesa-gesa, mungkin karena malu bertemu dengan
Rasul, lalu Rasul memanggil lelaki itu dan berkata,”Ini adalah isteriku”,
kenapa Rasul menyatakan hal demikian, agar jangan sampai terjadi fitnah
dikemudian hari kalau Rasul berjalan dengan seorang wanita, padahal wanita itu
adalah isteri beliau, ini ujud transparan untuk menjaga jangan sampai ada kecurigaan dan prasangka buruk dari ummat
islam.
Transparan bukan hanya dalam hal pengelolaan
pemerintahan dan kepemilikan harta seseorang, tidak semua yang transparan
dibenarkan dalam islam, apalagi dalam berbusana bagi seorang wanita tidak
dibenarkan transparan. Hal itu berangkat dari firman Allah yang berkaitan
dengan pakaian seorang wanita yaitu pakaian yang menutup aurat sesuai dengan
syariat.
Adapun batas aurat wanita adalah segenap tubuhnya selain muka dan telapak
tangan, demikian pendapat kebanyakan ulama. Dalil-dalil yang dikemukakan para
uama mengenai aurat wanita adalah, ”Wahai
Nabi, ”Katakanlah kepada isteri-isterimu dan putra-putrimu, serta para isteri
orang mukmin, agar memakai jilbab. Karena dengan cara demikian mereka akan
mudah dikenal dan tidak akan mudah diganggu orang. Dan adalah Allah Maha
Pengampun dan Maha Penyayang”[Al Ahzab 33;59].
Seluruh tubuh wanita itu
merupakan aurat yang wajib bagi mereka menutupinya, kecuali muka dan kedua
telapak tangan, firman Allah dalam surat An Nur 24;31, ”Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, supaya mereka manahan
penglihatannya, dan memelihara kehormatannya, dan tidak memperlihatkan
perhiasannya [kecantikan] kecuali yang nyata kelihatan [muka dan telapak
tangan]. Maka julurkanlah kerudung-kerudung mereka hingga ke dadanya. Dan
janganlah mereka memperlihatkan perhiasannya/ kecantikannya kecuali kepada
suami mereka...”[An Nur 24;31].
Dalam haditspun kita temukan dalil bahwa berjilbab bagi
seorang wanita yang mengaku beriman dan telah baligh adalah wajib, ”Berkata Aisyah, ”Mudah-mudahan Allah mengasihi para wanita muhajirat ketika Allah
turunkan ayat ”Dan julurkanlah kerudung-kerudung mereka itu hingga ke
dadanya...” mereka sama merobek kain-kainnya yang belum berjahit, lalu mereka
gunakan buat kerudung”.
Ummu Athiyah
berkata, ”Kami [kaum wanita]
diperintahkan mengeluarkan para wanita yang sedang haid pada hari raya dan juga
para gadis pingitan untuk menghadiri [menyaksikan] jama’ah dan do’a kaum
muslimin, tetapi wanita yang sedang haid supaya menjauh dari tempat shalatnya.
Seorang wanita bertanya, ”Ya Rasulullah salah seorang kami tidak mempunyai kain
jilbab”, jawab Nabi, ”Hendaklah temannya meminjamkan jilbab kepadanya”.
Mengenakan jilbab atau kerudung itu diwajibkan bagi
wanita muslimat, sama dengan kewajiban-kewajiban yang lainnya seperti shalat,
puasa, zakat dan lain-lainnya. Dalam arti kata, jilbab atau kerudung itu wajib
hukumnya, apabila tidak dilaksanakan maka ia berdosa, apabila dilaksanakan ia
berpahala, dengan kata lain, jilbab atau kerudung itu mempunyai sangsi yang besar
sebagaimana halnya shalat, puasa, zakat dan lain-lain, atau mempunyai sangsi
besar apabila dilaksanakan. Semua itu wajib bagi wanita muslimat yang beriman.
Seorang wanita wajib menutup auratnya dengan baik yaitu
mengenakan busana muslimat yang dinamakan dengan jilbab sejak ia telah baligh
sebagaimana telah diceritakan oleh ibunda
Aisyah, bahwa adiknya yang bernama Asma binti Abu Bakar pernah datang menghadap
Rasulullah dengan pakaian agak tipis, Rasulullah berpaling dan bersabda, ”Wahai
Asma, bila seorang wanita telah baligh tidak boleh terlihat kecuali ini dan
ini” lalu Rasulullah menunjukkan pada muka dan telapak tangannya”[HR. Abu
Daud].
Maksudnya janganlah mereka memperlihatkan tempat-tempat
perhiasan kecuali muka dan telapak tangan, sebagaimana yang diterangkan oleh
hadits dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Aisyah, ”Dari Aisyah berkata, bahwa Nabi Muhammad telah bersabda, ”Allah tidak
menerima shalat wanita yang sudah baligh kecuali dengan memakai kerudung”. Dari
Ummu Salamah, bahwa ia menanyakan kepada Nabi Saw, ”Bolehkah wanita shalat
dengan memakai baju kurung dan selendang, tanpa kain dan sarung ? ” Nabi
menjawab,”Boleh, asal baju itu dalam hingga menutupi punggung dan kedua
tumitnya”.
Memang banyak kejadian di sektor kehidupan manusia yang
tidak menghendaki transparan seperti dalam jual beli, jarang sekali penjual
berani untuk mengungkapkan kualitas barangnya secara jujur dan transparan,
padahal dalam islam transaksi jual beli itu harus secara terbuka, tidak boleh
penjual menutupi kualitas barangnya yang jelek kepada pembeli, dia harus
terbuka menyebutkan semua kualitas barangnya, setelah itu tinggal pembeli untuk
memilih dan membelinya, disaat nabi sedang inspeksi mendadak [sidak] ke pasar,
beliau memasukkan jarinya ke tumpukan gamdum yang akan dijual, rupanya gandum
yang bagian bawah terasa basah, maka Rasul tidak membenarkan hal itu, begitu
juga kita tidak boleh menyembunyikan cacat barang yang akan dijual, sang
penjual harus terbuka menyebutkan cacat barangnya, setelah itu terserah pembeli
untuk memilihnya.
Transparan penting dalam jual beli, tapi tidak perlu
menyebutkan modal barang tersebut untuk meyakinkan pembeli, apalagi disebutkan
dengan cara berbohong, sering hal ini terjadi, ketika sang pembeli menawarkan
harga yang rendah, penjual menyatakan bahwa modalnya saja belum dapat sebanyak
itu, padahal sebenarnya dengan tawaran awal itu sudah mendapatkan untung
lumayan.
Dalam hal penikahan begitu juga, jangan membeli kucing
dalam karung, betapa banyak wanita yang tertipu dalam perkawinan, saat terjadi
peminangan, sang lelaki disebutkan masih
perjaka dengan pekerjaan sebagai pengusaha, menggiurkan memang, tapi setelah
menikah ternyata sang suami sudah punya isteri dengan sekian anak,
pekerjaannyapun hanya sebagai wiraswasta biasa. Dan sebaliknya, seorang lelaki
tertarik dengan wanita karena lemah lembutnya, santun, ramah dan mandiri, tapi
setelah menikah, berbalik kejadiannya,
isterinya kasar, keras dan pemarah, karena informasi yang diterima
sebelumnya adalah info yang menyesatkan, awalnya hanya terlihat yang
indah-indah saja dalam kehidupan seharian selama ini.
Dalam hal khitbah atau lamaran, karena masih proses ke
jenjang pernikahan yang bisa saja kearah itu gagal, khawatir mendatangkan
fitnah Rasulullah menyarankan kepada ummatnya agar lamaran itu dirahasiakan,
tapi berkaitan dengan akad nikah dan walimah agar dipublikasikan secara terbuka
ke tengah masyarakat, berangkat dari keterangan inilah maka ada yang tidak
setuju bila pernikahan itu dilakukan secara rahasia yang kita sebut dengan
nikah siri karena dilakukan secara rahasia, tidak dicatat pada KUA setempat.
Untuk menghindari harta yang diterima secara tidak halal
maka transparan sangat diperlukan guna menentukan pajak dan zakat yang harus dikeluarkan,
bila harta yang dimiliki tidak diinformasikan secara transparan maka akan
terjadi pembayaran pajak yang tidak tepat dan penunaian zakat yang keliru.Wallahu a’lam [Cubadak Solok, 20 Desember 2011.M/ 24
Muharam 1433.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar