Seakan kita terbius semuanya
dikala akhir bulan Desember semua perhatian menghadap ke tahun baru yang akan
datang seiring dengan meninggalkan tahun yang lalu dengan penuh suka dan duka
bahkan dijadikan sebagai sarana untuk mengevaluasi diri agar tahun depan lebih
baik lagi segala sesuatunya. Tahun baru juga ajang untuk menggelar berbagai
kegiatan yang tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran islam tapi yang paling
banyak merayakannya adalah ummat islam.Cyber sabili mengutarakan sejarah
munculnya awal tahun baru ini.
Tiap kali
menjelang malam pergantian tahun (Kalender Masehi), milyaran orang di penjuru
dunia merayakannya. Tiupan terompet, pesta kembang api, hingar bingar
pertunjukkan musik, pesta pora di hotel-hotel berbintang atau tempat wisata,
hingga ucapan "Selamat Tahun Baru" atau "Happy New Year"
berkumandang di mana-mana.
Tapi, tak banyak
yang mengetahui sejarah di balik perayaan tahun baru masehi ini. Apa
sebenarnya dasar penentuan perayaan tahun baru?
Perayaan tahun
baru merupakan yang tertua di antara hari-hari libur lainnya yang diakui dunia
internasional.Penelusuran awal mula perayaan tahun baru membawa kita ke zaman
Kerajaan Babilonia Kuno, sekitar 4.000 tahun lalu.
Sekitar tahun
2.000 SM, Tahun Baru Babilonia mulai dirayakan bertepatan dengan dimulainya
Bulan Baru (New Moon) yang pertama. Bulan ini ditandai dengan nampaknya
bulan sabit yang pertama setelah peristiwa Vernal Equinox (hari
pertama musim semi).
Awal musim semi
dianggap sebagai waktu yang logis untuk memulai sebuah tahun baru.Pasalnya,
saat itu adalah musim kelahiran kembali, musim menanam tanaman baru, dan musim
berbunga bagi tumbuhan.
Perayaan Tahun
Baru Babilonia ini, berlangsung selama sebelas hari.Masing-masing hari memiliki
bentuk perayaannya sendiri yang khas.
Belakangan,
Bangsa Romawi juga meneruskan tradisi Tahun Baru Bangsa Babilonia yang jatuh
tiap bulan Maret ini.
Salah satu tradisi penting dari perayaan
tahun baru adalah membuat resolusi.Tradisi ini juga bermula dari Bangsa
Babilonia Kuno.
Tahukah Anda,
apa resolusi tahun baru yang paling populer saat itu? Resolusi paling umum dari
orang-orang Babilonia Kuno adalah mengembalikan alat-alat pertanian yang mereka
pinjam.
Tapi pada saat
bersamaan, perubahan perhitungan kalender yang terjadi terus-menerus sebagai
akibat dari berganti-gantinya penguasa menyebabkan perhitungan kalender
Babilonia dan Romawi ini tidak sinkron lagi dengan matahari.
Untuk
menyelesaikan ketidakcocokan kalender ini, pada tahun 153 SM, Senat Romawi
menetapkan tanggal 1 Januari sebagai awal tahun baru.Meski begitu, kekisruhan
kalender tetap berlanjut.
Pada masa Julius
Caesar, tahun 46 SM menetapkan apa yang kemudian kita kenal sebagai Kalender
Julian. Kalender ini tetap menempatkan 1 Januari sebagai awal tahun baru,
Agar kalender
ini benar-benar sinkron dengan matahari, Julius Caesar perlu mengubah
perhitungan tahun sebelumnya menjadi lebih panjang, yakni 445 hari.Padahal
normalnya hanya 365 hari.
Meski begitu,
pada abad-abad pertama Masehi, Bangsa Romawi tetap melanjutkan perayaan tahun
barunya pada bulan Maret, bukan 1 Januari,
Gereja, pada
saat itu mengutuk perayaan tahun baru bulan Maret maupun 1 Januaari karena
dianggap sebagai ritual pagan (penyembahan terhadap berhala).
Tapi ketika
Kristen kian berkembang, gereja awalnya memiliki pandangan religius sendiri
tentang beberapa tradisi pagan yang berlangsung di masyarakat, salah satunya
adalah perayaan tahun baru.
Bagi beberapa
denominasi tertentu di dalam Kristen, perayaan tahun baru dipandang sebagai
bagian dari memperingati peristiwa “penyunatan Kristus”.
Pada abad
pertengahan Masehi, gereja tetap dengan pendiriannya menolak perayaan tahun
baru.Baru pada 400 tahun belakanganlah, tiap 1 Januari dirayakan sebagai hari
libur oleh bangsa-bangsa Barat.
Jadi, tanggal 1
Januari, yang dirayakan milyaran orang di seluruh dunia, tidak memiliki dasar
ilmiah, astronomi, atau agrikultural apapun, Tapi hanyalah sebuah tradisi tanpa
dasar yang kuat. [Tahun Baru
Masehi: Tradisi Berhala yang Tanpa Dasar , Jumat, 31 Desember 2010 22:25
Dwi Hardianto].
Oleh pebisnis,
momen tahun baru bahkan hari-hari yang dianggap istimewa dijadikan sebagai
ajang untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan iming-iming hadiah dan
discon ummat islam rela merogoh koceknya demi merayakan suatu hari yang disebut
dengan tahun baru walaupun dasar perayaan ini tanpa dasar.
Bulan Desember hingga Januari orang-orang dijejali sale,
sale, dan sale dengan berbagai pengatasnamaan; bisa itu atas nama
Dikson Natal, Diskon Akhir Tahun, Diskon Awal Tahun, Diskon Tahun Baru, Diskon
Fitri, Diskon Kurban, Cuci Gudang, dan sebagainya. Bulan Februari dipastikan
berwarna merah muda dengan Valentine sebagai jualannya dan itu akan berlangsung
sampai bulan Maret. Bulan April, Mei, Juni dan Juli adalah masa-masa liburan
panjang dan awal tahun ajaran baru sekolah.Maka, lahirlah istilah-istilah
seperti Dikson Liburan, Diskon Masuk Sekolah, dan sebagainya. Agustus juga
tidak akan pernah dilepaskan begitu saja karena di situ ada Hari Kemerdekaan
RI, maka ada Diskon Merdeka! Yang tidak ada adalah merdeka dari diskon-diskon.Makna-makna
yang melekat pada setiap waktu, khususnya tahun baru, bukan lagi makna yang
universal, tetapi parsial dan temporal.Tidak ada hubungannya dengan alam raya
secara keseluruhan, juga tidak ada hubungannya dengan kedalaman rasa kemanusiaan.
Ironisnya, bukan hanya siklus hari-hari yang tampaknya
sekular yang menjadi jualan kehidupan bendawi ini, tetapi juga hari-hari besar
yang seharusnya religius seperti hari-hari besar keagamaan.Lihatlah bagaimana
Idul Fitri yang seharusnya adalah momentum untuk berbagi secara tulus telah
menjadi momentum untuk unjuk penampilan fisik dan unjuk kedermawanan atau unjuk
makan sebanyak-banyaknya dan tampil semewah-mewahnya, berderma
sedahsyat-dahsyatnya biar orang lain mengetahuinya.
Lucunya pula, ada saja orang yang mencemburui kemeriahan
tahun baru masehi yang dianggap mengalahkan kemeriahan tahun baru
hijriah.Mengapa tahun baru masehi sedemikian hingar-bingar sedangkan tahun baru
hijriah tidak? Namun jika direnungkan, pemaknaan akan kedatangan tahun baru hijriah
tidak perlu sama dengan tahun baru masehi. Mungkin di tahun baru hijriah, yang
kita butuhkan bukan hingar-bingar kebisingan, tetapi malah keheningan dan
kesyahduan.[Abdul Muid Nawawi, MA, ,nuansaislam.com.Senin,
13 Desember 2010 05:54].
Keterlibatan aktivitas muslim menyambut tahun baru, tidak
sesuai dengan ajaran islam bukan karena
tahun baru itu berasal dari agama Nasrani, tapi tahun baru islam yang kita
kenal dengan hijrah yang diawali dengan bulan Muharam tidak pula harus
diraya-rayakan karena hal itu tidak ada sunnahnya dari Rasulullah.
Perayaan tahun baru tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah
n dan para sahabatnya.Bahkan hal itu justru merupakan kebiasaan yang dilakukan
oleh orang-orang orang kafir.Karena mereka sebagaimana disebutkan oleh Allah l
adalah orang-orang yang tertipu dengan kehidupan dunia sehingga yang mereka
bangga-banggakan adalah kemewahan dunianya. Allah l telah menyebutkan tentang
mereka di dalam firman-Nya:“Dan mereka
(orang-orang kafir) berbangga-bangga dengan kehidupan dunianya, padahal
tidaklah kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, kecuali
hanyalah kesenangan (yang sedikit).” (Ar-Ra’d: 26)
Ayat-ayat yang semisal ini banyak disebutkan dalam
Al-Qur’an.Mengingatkan kita untuk tidak mengikuti akhlak orang-orang kafir yang
membangga-banggakan dunia. Yang demikian ini karena sifat membangga-banggakan
dunia akan menyeret pelakunya pada kesombongan dan melalaikannya dari mengingat
kematian dan beramal untuk akhiratnya. Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin
untuk meninggalkan kebiasaan mereka dalam merayakan tahun baru hijriyah, karena
acara tersebut bukan termasuk ajaran Islam.Bahkan merupakan kebiasaan
orang-orang kafir.[Al-Ustadz Saifudin Zuhri, Lc. Adakah perayaan tahun baru
dalam islam, ,www.asysyari’ahTuesday,
12 April 2011 05:30].
Markaz fatwa
dengan bimbingan Dr Abdullah Al-Faqih memberikan jawaban yang berkaitan dengan
peringatan tahun baru, sebagaimana keterangan dibawah ini;
Tidak boleh bagi
seorang Muslim bergabung dengan Ahli Kitab (Yuahudi atau Nasrani) dalam
perayaan hari besar Christmas “tahun baru Miladiyah” dan tidak boleh mengucapi
selamat kepada mereka karena hari raya itu termasuk jenis amal mereka yang itu
adalah agama mereka yang khusus bagi mereka, atau syiar agama mereka yang
batil. Sungguh kita telah dilarang menyepakati mereka dalam hari-hari besar
mereka, yang hal itu telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’ dan
i’tibar (ungkapan yang dapat diambil sebagai pelajaran):
1. Adapun dari Al-Qur’an;
maka firman Allah Ta’ala:
“:Dan
orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu
dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah,
mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (QS Al-Furqan: 72).
Mujahid berkata
dalam menafsiri ayat itu: sesungguhnya ia adalah hari-hari besar orang-orang
musyrik, demikian pula dikatakan seperti itu oleh Ar-Rabi’ bin Anas, Al-Qadhi
Abu Ya’la, dan Ad-Dhohhak.
Ibnu Sirin
berkata: az-zuur (palsu) adalah sya’anin, yaitu hari besar bagi Nasrani yang
mereka adakan pada hari Ahad yang dulunya untuk hari raya paskah dan mereka
berpesta di dalamnya dengan membawa perlengkapan, dan mereka menyangka bahwa
itu adalah peringatan untuk masuknya Isa Al-Masih ke Baitul Maqdis, seperti
dijelaskan dalam kitab Iqtidho’us shirothil mustaqiem 1/ 537 dan al-Mu’jam
Al-Wasith 1/ 488. Arah penunjukan dalil itu adalah bahwa apabila Allah
telah memuji perbuatan meninggalkan persaksian (terhadap hari-hari besar
mereka) yang itu hanya sekadar hadir dengan melihat atau mendengar (saja harus
ditinggalkan), maka bagaimana pula dengan menyetujui apa yang lebih dari itu
berupa perbuatan yang justru perbuatan zuur (palsu, perayaan hari besar
mereka), tidak sekadar menyaksikannya.
2. Adapun dari As-Sunnah:
maka di antaranya hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata;
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, dan mereka mempunyai dua hari,
mereka bermain-main pada kedua hari itu, maka Rasulullah bertanya: “Ini
dua hari apa?”
Mereka menjawab;
Kami dulu bermain pada kedua hari ini di masa jahiliyah. Lalu Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya Allah sungguh telah
mengganti yang lebih baik dari keduanya itu untuk kamu yaitu hari raya adha
(qurban) dan hari raya fithri (berbuka). (HR Abu Dawud, Ahmad, dan An-Nasaai
atas syarat Muslim).
Arah
penunjukan dalil itu bahwa dua hari raya jahiliyah tidak diakui oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau tidak membiarkan mereka bermain pada
dua hari raya itu berdasar kebiasaan, tetapi bahkan beliau berkata:
“Sesungguhnya Allah sungguh telah mengganti yang lebih baik dari keduanya
itu…” penggantian dari sesuatu itu menuntut untuk meninggalkan apa yang
telah diganti, karena tidak boleh berkumpul antara pengganti dan yang diganti.
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: yang lebih baik dari
keduanya itu menuntut penggantian apa yang pernah ada di masa jahiliyah dengan
yang disyari’atkan kepada kita (yaitu dua hari raya, Iedul Adha dan Iedul
Fitri)..
3. Adapun dari Ijma’:
Termasuk yang
diketahui dari sejarah bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani senantiasa ada di
kota-kota orang Muslimin, mereka mengadakan hari-hari besar mereka yang mereka
miliki, namun demikian tidak ada di masa salaf di antara muslimin yang mengikuti
mereka dalam hal itu sedikitpun.Demikian pula apa yang dilakukan Umar dalam
syarat-syaratnya beserta ahli dzimmah yang disepakati para sahabat dan seluruh
fuqoha’ (ahli fiqih) sesudah mereka: bahwa ahli dzimmah yaitu Ahli Kitab
(Yahudi dan Nasrani) tidak menampakkan hari-hari besar mereka di negeri Islam,
ini dulu kesepakatan mereka sesungguhnya hanyalah untuk melarang mereka
menampakkan hari-hari besar mereka, maka bagaimana membolehkan bagi muslimin
mengerjakannya? Bukankah perbuatan seorang muslim untuk hari raya mereka itu
lebih keras larangannya daripada penampakan orang kafir (sendiri)
terhadap hari besarnya?
Umar
radhiyallahu ‘anhu sungguh telah berkata: jauhilah oleh kamu sakalian dari
bicara dengan bahasa orang-orang asing, dan jangan masuk ke orang-orang musyrik
di hari-hari raya mereka di gereja-gereja mereka, karena sesungguhnya kemurkaan
sedang berturun-turun atas mereka. (Diriwayatkan Abu Al-Syaikh Al-Ashbahani dan
Al-Baihaqi dengan sanad shahih). Diriwayatkan juga oleh al-Baihaqi dari Umar
juga, katanya: Jauhilah oleh kamu sakalian musuh-musuh Allah pada hari-hari
raya mereka.
Imam
Ibnu Taimiyyah berkata: Umar ini telah melarang untuk mempelajari bahasa
mereka, dan melarang sekadar masuk gereja mereka di hari raya mereka, maka
bagaimana dengan (mengerjakan) perbuatan sebagian perbuatan-perbuatan mereka?
Atau (bagaimana pula) mengerjakan apa yang termasuk tuntutan agama mereka?
Bukankah menyepakati perbuatan mereka itu lebih besar daripada menyepakati
bahasanya?Bukankah (mengikuti) perbuatan sebagian perbuatan-perbuatan di hari
raya mereka itu lebih besar (larangannya) daripada sekadar masuk ke kalangan
mereka di hari raya mereka?
Dan ketika
kemurkaan (Allah) turun atas mereka pada hari raya mereka disebabkan perbuatan
mereka, maka orang yang bergabung dengan mereka dalam perbuatan atau
sebagiannya, bukankah sungguh telah menghadang siksa yang demikian? Kemudian
ucapan Umar: dan jauhilah oleh kamu sekalian
musuh-musuh Allah di hari raya mereka; bukankah itu suatu larangan untuk
menjumpai mereka dan berkumpul dengan mereka pada hari raya mereka. Maka
bagaimana tentang (mengikuti) perbuatan hari raya mereka… (Ibnu
Taimiyyah, Iqtidhous Shirothil Mustaqiem 1/ 515).
4. Adapun dari pengambilan pelajaran (I’tibar) maka
dikatakan: Hari-hari raya adalah termasuk rangkaian syari’at, manhaj (jalan,
system pemahaman) dan tatacara peribadahan (manasik) yang telah Allah firmankan
di dalamnya: ‘’untuk tiap-tiap umat
diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. (QS Al-Maaidah:
48).
Ibnu Taimiyyah
berkata: Maka tidak ada bedanya antara bergabung dengan mereka dalam hari raya
mereka dan antara bergabung dengan mereka dalam seluruh manhaj (jalan, system
pemahaman), karena menyetujui seluruh hari raya itu adalah menyetujui
kekafiran, dan menyetujui sebagian cabangnya itu adalah menyetujui sebagian
cabang kekafiran. Bahkan hari-hari raya itu termasuk paling khas dari apa yang
menandai syari’at, dan termasuk yang paling tampak di antara syiar-syiar, maka
menyetujuinya adalah menyetujui syari’at kekafiran yang paling khusus dan syiar
kekafiran yang paling nyata. Dan tidak diragukan lagi bahwa menyetujui hal ini
sungguh telah sampai pada kekafiran dalam keseluruhan dengan syarat-syatanya.
(Ibnu Taimiyyah, Iqtidhous Shirothil Mustaqiem 1/ 528).
Dia berkata
juga; kemudian sesungguhnya hari raya mereka itu dari agama yang dilaknat baik
agamanya itu sendiri maupun pemeluknya.Maka menyetujuinya adalah menyetujui
penyebab murka dan siksa Allah yang mereka itu dikhususkan
dengannya.
Termasuk segi pelajaran
juga: bahwasanya apabila diperbolehkan perbuatan yang sedikit dari yang
demikian (yakni mengikuti hari raya mereka) maka mengakibatkan kepada perbuatan
yang banyak, kemudian apabila telah popular maka orang-orang awam memasukinya
dan mereka lupa asalnya (itu dari orang kafir) sehingga menjadi kebiasaan
manusia bahkan hari besar bagi mereka, sehingga menirukan hari raya Allah,
bahkan kadang lebih lagi sehingga hampir berlangsung matinya Islam dan hidupnya
kekafiran…[Merayakan Tahun Baru, Menghadang Murka Allah, Almanhaj.or.id, 25
December 2008].
Dengan
keterangan diatas selayaknya kita tidak tasabbuh yaitu meniru-niru kegiatan
agama lain, apakah mengikuti Natal, Tahun Baru atau Valentine Day yang
kesemuanya itu merupakan ajaran agama Nasrani, bahkan kalau datangpun tahun
baru Islam yaitu tanggal 1 Muharam, hal yang layak kita lakukan adalah
muhasabah, mengevaluasi diri kita, mohon ampun kepada Allah atas segala dosa
dan maksiat yang dilakukan sebelumnya, kemudian agar di tahun yang akan datang
diberikannya kita taudiq, hidayah dan maunah menapaki kehidupan ini dalam
ridha-Nya, wallahu
a’lam, [Cubadak Solok, 01 Muharam 1433.H/ 27 November 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar