Senin, 15 Februari 2016

203. Tahun Baru



Seakan kita terbius semuanya dikala akhir bulan Desember semua perhatian menghadap ke tahun baru yang akan datang seiring dengan meninggalkan tahun yang lalu dengan penuh suka dan duka bahkan dijadikan sebagai sarana untuk mengevaluasi diri agar tahun depan lebih baik lagi segala sesuatunya. Tahun baru juga ajang untuk menggelar berbagai kegiatan yang tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran islam tapi yang paling banyak merayakannya adalah ummat islam.Cyber sabili mengutarakan sejarah munculnya awal tahun baru ini.

Tiap kali menjelang malam pergantian tahun (Kalender Masehi), milyaran orang di penjuru dunia merayakannya. Tiupan terompet, pesta kembang api, hingar bingar pertunjukkan musik, pesta pora di hotel-hotel berbintang atau tempat wisata, hingga ucapan "Selamat Tahun Baru" atau "Happy New Year" berkumandang di mana-mana. 

Tapi, tak banyak yang mengetahui sejarah di balik perayaan tahun baru masehi ini.  Apa sebenarnya dasar penentuan perayaan tahun baru? 

Perayaan tahun baru merupakan yang tertua di antara hari-hari libur lainnya yang diakui dunia internasional.Penelusuran awal mula perayaan tahun baru membawa kita ke zaman Kerajaan Babilonia Kuno, sekitar 4.000 tahun lalu. 

Sekitar tahun 2.000 SM, Tahun Baru Babilonia mulai dirayakan bertepatan dengan dimulainya Bulan Baru (New Moon) yang pertama. Bulan ini ditandai dengan nampaknya bulan sabit yang  pertama setelah peristiwa Vernal Equinox (hari pertama musim semi).

Awal musim semi dianggap sebagai waktu yang logis untuk memulai sebuah tahun baru.Pasalnya, saat itu adalah musim kelahiran kembali, musim menanam tanaman baru, dan musim berbunga bagi tumbuhan. 
Perayaan Tahun Baru Babilonia ini, berlangsung selama sebelas hari.Masing-masing hari memiliki bentuk perayaannya sendiri yang khas.
Belakangan, Bangsa Romawi juga meneruskan tradisi Tahun Baru Bangsa Babilonia yang jatuh tiap bulan Maret ini. 
Salah satu tradisi penting dari perayaan tahun baru adalah membuat resolusi.Tradisi ini juga bermula dari Bangsa Babilonia Kuno. 

Tahukah Anda, apa resolusi tahun baru yang paling populer saat itu? Resolusi paling umum dari orang-orang Babilonia Kuno adalah mengembalikan alat-alat pertanian yang mereka pinjam.

Tapi pada saat bersamaan, perubahan perhitungan kalender yang terjadi terus-menerus sebagai akibat dari berganti-gantinya penguasa menyebabkan perhitungan kalender Babilonia dan Romawi ini tidak sinkron lagi dengan matahari.

Untuk menyelesaikan ketidakcocokan kalender ini, pada tahun 153 SM, Senat Romawi menetapkan tanggal 1 Januari sebagai awal tahun baru.Meski begitu, kekisruhan kalender tetap berlanjut. 

Pada masa Julius Caesar, tahun 46 SM menetapkan apa yang kemudian kita kenal sebagai Kalender Julian. Kalender ini tetap menempatkan 1 Januari sebagai awal tahun baru, 

Agar kalender ini benar-benar sinkron dengan matahari, Julius Caesar perlu mengubah perhitungan tahun sebelumnya menjadi lebih panjang, yakni 445 hari.Padahal normalnya hanya 365 hari.

Meski begitu, pada abad-abad pertama Masehi, Bangsa Romawi tetap melanjutkan perayaan tahun barunya pada bulan Maret, bukan 1 Januari, 

Gereja, pada saat itu mengutuk perayaan tahun baru bulan Maret maupun 1 Januaari karena dianggap sebagai ritual pagan (penyembahan terhadap berhala). 

Tapi ketika Kristen kian berkembang, gereja awalnya memiliki pandangan religius sendiri tentang beberapa tradisi pagan yang berlangsung di masyarakat, salah satunya adalah perayaan tahun baru. 

Bagi beberapa denominasi tertentu di dalam Kristen, perayaan tahun baru dipandang sebagai bagian dari memperingati peristiwa “penyunatan Kristus”. 
Pada abad pertengahan Masehi, gereja tetap dengan pendiriannya menolak perayaan tahun baru.Baru pada 400 tahun belakanganlah, tiap 1 Januari dirayakan sebagai hari libur oleh bangsa-bangsa Barat.
Jadi, tanggal 1 Januari, yang dirayakan milyaran orang di seluruh dunia, tidak memiliki dasar ilmiah, astronomi, atau agrikultural apapun, Tapi hanyalah sebuah tradisi tanpa dasar yang kuat. [Tahun Baru Masehi: Tradisi Berhala yang Tanpa Dasar , Jumat, 31 Desember 2010 22:25 Dwi Hardianto].

Oleh pebisnis, momen tahun baru bahkan hari-hari yang dianggap istimewa dijadikan sebagai ajang untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan iming-iming hadiah dan discon ummat islam rela merogoh koceknya demi merayakan suatu hari yang disebut dengan tahun baru walaupun dasar perayaan ini tanpa dasar.
Bulan Desember hingga Januari orang-orang dijejali sale, sale, dan sale dengan berbagai pengatasnamaan; bisa itu atas nama Dikson Natal, Diskon Akhir Tahun, Diskon Awal Tahun, Diskon Tahun Baru, Diskon Fitri, Diskon Kurban, Cuci Gudang, dan sebagainya. Bulan Februari dipastikan berwarna merah muda dengan Valentine sebagai jualannya dan itu akan berlangsung sampai bulan Maret. Bulan April, Mei, Juni dan Juli adalah masa-masa liburan panjang dan awal tahun ajaran baru sekolah.Maka, lahirlah istilah-istilah seperti Dikson Liburan, Diskon Masuk Sekolah, dan sebagainya. Agustus juga tidak akan pernah dilepaskan begitu saja karena di situ ada Hari Kemerdekaan RI, maka ada Diskon Merdeka! Yang tidak ada adalah merdeka dari diskon-diskon.Makna-makna yang melekat pada setiap waktu, khususnya tahun baru, bukan lagi makna yang universal, tetapi parsial dan temporal.Tidak ada hubungannya dengan alam raya secara keseluruhan, juga tidak ada hubungannya dengan kedalaman rasa kemanusiaan.
Ironisnya, bukan hanya siklus hari-hari yang tampaknya sekular yang menjadi jualan kehidupan bendawi ini, tetapi juga hari-hari besar yang seharusnya religius seperti hari-hari besar keagamaan.Lihatlah bagaimana Idul Fitri yang seharusnya adalah momentum untuk berbagi secara tulus telah menjadi momentum untuk unjuk penampilan fisik dan unjuk kedermawanan atau unjuk makan sebanyak-banyaknya dan tampil semewah-mewahnya, berderma sedahsyat-dahsyatnya biar orang lain mengetahuinya.
Lucunya pula, ada saja orang yang mencemburui kemeriahan tahun baru masehi yang dianggap mengalahkan kemeriahan tahun baru hijriah.Mengapa tahun baru masehi sedemikian hingar-bingar sedangkan tahun baru hijriah tidak? Namun jika direnungkan, pemaknaan akan kedatangan tahun baru hijriah tidak perlu sama dengan tahun baru masehi. Mungkin di tahun baru hijriah, yang kita butuhkan bukan hingar-bingar kebisingan, tetapi malah keheningan dan kesyahduan.[Abdul Muid Nawawi, MA, ,nuansaislam.com.Senin, 13 Desember 2010 05:54].
Keterlibatan aktivitas muslim menyambut tahun baru, tidak sesuai dengan ajaran islam  bukan karena tahun baru itu berasal dari agama Nasrani, tapi tahun baru islam yang kita kenal dengan hijrah yang diawali dengan bulan Muharam tidak pula harus diraya-rayakan karena hal itu tidak ada sunnahnya dari Rasulullah.
Perayaan tahun baru tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah n dan para sahabatnya.Bahkan hal itu justru merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang orang kafir.Karena mereka sebagaimana disebutkan oleh Allah l adalah orang-orang yang tertipu dengan kehidupan dunia sehingga yang mereka bangga-banggakan adalah kemewahan dunianya. Allah l telah menyebutkan tentang mereka di dalam firman-Nya:“Dan mereka (orang-orang kafir) berbangga-bangga dengan kehidupan dunianya, padahal tidaklah kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, kecuali hanyalah kesenangan (yang sedikit).” (Ar-Ra’d: 26)

Ayat-ayat yang semisal ini banyak disebutkan dalam Al-Qur’an.Mengingatkan kita untuk tidak mengikuti akhlak orang-orang kafir yang membangga-banggakan dunia. Yang demikian ini karena sifat membangga-banggakan dunia akan menyeret pelakunya pada kesombongan dan melalaikannya dari mengingat kematian dan beramal untuk akhiratnya. Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk meninggalkan kebiasaan mereka dalam merayakan tahun baru hijriyah, karena acara tersebut bukan termasuk ajaran Islam.Bahkan merupakan kebiasaan orang-orang kafir.[Al-Ustadz Saifudin Zuhri, Lc. Adakah perayaan tahun baru dalam islam,    ,www.asysyari’ahTuesday, 12 April 2011 05:30].

Markaz fatwa dengan bimbingan Dr Abdullah Al-Faqih memberikan jawaban yang berkaitan dengan peringatan tahun baru, sebagaimana keterangan dibawah ini;

Tidak boleh bagi seorang Muslim bergabung dengan Ahli Kitab (Yuahudi atau Nasrani) dalam perayaan hari besar Christmas “tahun baru Miladiyah” dan tidak boleh mengucapi selamat kepada mereka karena hari raya itu termasuk jenis amal mereka yang itu adalah agama mereka yang khusus bagi mereka, atau syiar agama mereka yang batil. Sungguh kita telah dilarang menyepakati mereka dalam hari-hari besar mereka, yang hal itu telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’ dan i’tibar (ungkapan yang dapat diambil sebagai pelajaran):

 1. Adapun dari Al-Qur’an; maka firman Allah Ta’ala:
            “:Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (QS Al-Furqan: 72).
Mujahid berkata dalam menafsiri ayat itu: sesungguhnya ia adalah hari-hari besar orang-orang musyrik, demikian pula dikatakan seperti itu oleh Ar-Rabi’ bin Anas, Al-Qadhi Abu Ya’la, dan Ad-Dhohhak.
Ibnu Sirin berkata: az-zuur (palsu) adalah sya’anin, yaitu hari besar bagi Nasrani yang mereka adakan pada hari Ahad yang dulunya untuk hari raya paskah dan mereka berpesta di dalamnya dengan membawa perlengkapan, dan mereka menyangka bahwa itu adalah peringatan untuk masuknya Isa Al-Masih ke Baitul Maqdis, seperti dijelaskan dalam kitab Iqtidho’us shirothil mustaqiem 1/ 537 dan al-Mu’jam Al-Wasith 1/ 488. Arah penunjukan dalil itu adalah bahwa apabila Allah telah memuji perbuatan meninggalkan persaksian (terhadap hari-hari besar mereka) yang itu hanya sekadar hadir dengan melihat atau mendengar (saja harus ditinggalkan), maka bagaimana pula dengan menyetujui apa yang lebih dari itu berupa perbuatan yang justru perbuatan zuur (palsu, perayaan hari besar mereka), tidak sekadar menyaksikannya. 

 2. Adapun dari As-Sunnah: maka di antaranya hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata; 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, dan mereka mempunyai dua hari, mereka bermain-main pada kedua hari itu, maka Rasulullah bertanya:  “Ini dua hari apa?”
Mereka menjawab; Kami dulu bermain pada kedua hari ini di masa jahiliyah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya Allah sungguh telah mengganti yang lebih baik dari keduanya itu untuk kamu yaitu hari raya adha (qurban) dan hari raya fithri (berbuka). (HR Abu Dawud, Ahmad, dan An-Nasaai atas syarat Muslim).

            Arah penunjukan dalil itu bahwa dua hari raya jahiliyah tidak diakui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau tidak membiarkan mereka bermain pada dua hari raya itu berdasar kebiasaan, tetapi bahkan beliau berkata: “Sesungguhnya Allah sungguh telah mengganti yang lebih baik dari keduanya itu…”  penggantian dari sesuatu itu menuntut untuk meninggalkan apa yang telah diganti, karena tidak boleh berkumpul antara pengganti dan yang diganti. Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: yang lebih baik dari keduanya itu menuntut penggantian apa yang pernah ada di masa jahiliyah dengan yang disyari’atkan kepada kita (yaitu dua hari raya, Iedul Adha dan Iedul Fitri)..

 3. Adapun dari Ijma’:  
Termasuk yang diketahui dari sejarah bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani senantiasa ada di kota-kota orang Muslimin, mereka mengadakan hari-hari besar mereka yang mereka miliki, namun demikian tidak ada di masa salaf di antara muslimin yang mengikuti mereka dalam hal itu sedikitpun.Demikian pula apa yang dilakukan Umar dalam syarat-syaratnya beserta ahli dzimmah yang disepakati para sahabat dan seluruh fuqoha’ (ahli fiqih) sesudah mereka: bahwa ahli dzimmah yaitu Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) tidak menampakkan hari-hari besar mereka di negeri Islam, ini dulu kesepakatan mereka sesungguhnya hanyalah untuk melarang mereka menampakkan hari-hari besar mereka, maka bagaimana membolehkan bagi muslimin mengerjakannya? Bukankah perbuatan seorang muslim untuk hari raya mereka itu lebih keras larangannya daripada penampakan orang kafir  (sendiri) terhadap hari besarnya?

Umar radhiyallahu ‘anhu sungguh telah berkata: jauhilah oleh kamu sakalian dari bicara dengan bahasa orang-orang asing, dan jangan masuk ke orang-orang musyrik di hari-hari raya mereka di gereja-gereja mereka, karena sesungguhnya kemurkaan sedang berturun-turun atas mereka. (Diriwayatkan Abu Al-Syaikh Al-Ashbahani dan Al-Baihaqi dengan sanad shahih). Diriwayatkan juga oleh al-Baihaqi dari Umar juga, katanya: Jauhilah oleh kamu sakalian musuh-musuh Allah pada hari-hari raya mereka.

            Imam Ibnu Taimiyyah berkata: Umar ini telah melarang untuk mempelajari bahasa mereka, dan melarang sekadar masuk gereja mereka di hari raya mereka, maka bagaimana dengan (mengerjakan) perbuatan sebagian perbuatan-perbuatan mereka? Atau (bagaimana pula) mengerjakan apa yang termasuk tuntutan agama mereka? Bukankah menyepakati perbuatan mereka itu lebih besar daripada menyepakati bahasanya?Bukankah (mengikuti) perbuatan sebagian perbuatan-perbuatan di hari raya mereka itu lebih besar (larangannya) daripada sekadar masuk ke kalangan mereka di hari raya mereka?

Dan ketika kemurkaan (Allah) turun atas mereka pada hari raya mereka disebabkan perbuatan mereka, maka orang yang bergabung dengan mereka dalam perbuatan atau sebagiannya, bukankah sungguh telah menghadang siksa yang demikian? Kemudian ucapan Umar: dan jauhilah oleh kamu sekalian musuh-musuh Allah di hari raya mereka; bukankah itu suatu larangan untuk menjumpai mereka dan berkumpul dengan mereka pada hari raya mereka. Maka bagaimana tentang (mengikuti) perbuatan hari raya mereka… (Ibnu Taimiyyah, Iqtidhous Shirothil Mustaqiem 1/ 515).

4. Adapun dari pengambilan pelajaran (I’tibar) maka dikatakan: Hari-hari raya adalah termasuk rangkaian syari’at, manhaj (jalan, system pemahaman) dan tatacara peribadahan (manasik) yang telah Allah firmankan di dalamnya: ‘’untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. (QS Al-Maaidah: 48).

Ibnu Taimiyyah berkata: Maka tidak ada bedanya antara bergabung dengan mereka dalam hari raya mereka dan antara bergabung dengan mereka dalam seluruh manhaj (jalan, system pemahaman), karena menyetujui seluruh hari raya itu adalah menyetujui kekafiran, dan menyetujui sebagian cabangnya itu adalah menyetujui sebagian cabang kekafiran. Bahkan hari-hari raya itu termasuk paling khas dari apa yang menandai syari’at, dan termasuk yang paling tampak di antara syiar-syiar, maka menyetujuinya adalah menyetujui syari’at kekafiran yang paling khusus dan syiar kekafiran yang paling nyata. Dan tidak diragukan lagi bahwa menyetujui hal ini sungguh telah sampai pada kekafiran dalam keseluruhan dengan syarat-syatanya. (Ibnu Taimiyyah, Iqtidhous Shirothil Mustaqiem 1/ 528).

Dia berkata juga; kemudian sesungguhnya hari raya mereka itu dari agama yang dilaknat baik agamanya itu sendiri maupun pemeluknya.Maka menyetujuinya adalah menyetujui penyebab murka dan siksa Allah yang mereka itu dikhususkan dengannya.   

Termasuk segi pelajaran juga: bahwasanya apabila diperbolehkan perbuatan yang sedikit dari yang demikian (yakni mengikuti hari raya mereka) maka mengakibatkan kepada perbuatan yang banyak, kemudian apabila telah popular maka orang-orang awam memasukinya dan mereka lupa asalnya (itu dari orang kafir) sehingga menjadi kebiasaan manusia bahkan hari besar bagi mereka, sehingga menirukan hari raya Allah, bahkan kadang lebih lagi sehingga hampir berlangsung matinya Islam dan hidupnya kekafiran…[Merayakan Tahun Baru, Menghadang Murka Allah, Almanhaj.or.id, 25 December 2008].

Dengan keterangan diatas selayaknya kita tidak tasabbuh yaitu meniru-niru kegiatan agama lain, apakah mengikuti Natal, Tahun Baru atau Valentine Day yang kesemuanya itu merupakan ajaran agama Nasrani, bahkan kalau datangpun tahun baru Islam yaitu tanggal 1 Muharam, hal yang layak kita lakukan adalah muhasabah, mengevaluasi diri kita, mohon ampun kepada Allah atas segala dosa dan maksiat yang dilakukan sebelumnya, kemudian agar di tahun yang akan datang diberikannya kita taudiq, hidayah dan maunah menapaki kehidupan ini dalam ridha-Nya, wallahu a’lam, [Cubadak Solok, 01 Muharam 1433.H/ 27 November 2011.M].   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar