Selasa, 02 Februari 2016

147. Pancasila



Dasar dan falsafah negara kita merupakan kesepakaan para tokoh pendirinya menyatakan bahwa Pancasila juga sebagai  azas hidup berbangsa dan bernegara. Lima sila yang terkandung didalamnya wajib dihafalkan oleh warga negara ini sejak dari Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi. Bukan sebatas itu saja, demi kesatuan sikap hidup dalam mengujudkan loyalitas terhadap pemimpin bangsa ini maka digelarlah setiap tahunnya hari lahir Pancasila, kapan sebenarnya lahir Pancasila itu ?

Mungkin banyak yang berpendapat bahwa Pancasila memang lahir pada 1 Juni 1945 saat BK menyampaikan pidato memukau di depan BPUPKI tanpa teks. Pidato Megawati dalam Kongres PDIP 2010 bahkan terkesan (?) bukan hanya menegaskan Hari Lahir Pancasila tetapi juga menegaskan substansi Pancasila versi 1 Juni. Kalau betul begitu, akan banyak muncul penolakan.

Kita tidak bisa membantah bahwa BK-lah yang pertama menyampaikan lima prinsip dasar itu yang oleh BK belum disebut sebagai Pancasila. Hanya urutan dan rumusan dari Sila dalam versi BK tidak persis sama dengan rumusan versi 22 Juni 1945 yang kini menjadi versi yang sah. Kalau mau bersikap resmi, karena adanya rumusan yang berbeda yang bisa memunculkan perbedaan penasiran, memang harus diambil 22 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Walaupun begitu, secara keseluruhan substansi yang terkandung dalam Pancasila bagi sebagian besar warga Indonesia adalah sama. Kita mencatat adanya perbedaan penafsiran terhadap UUD dan Pembukaannya yang mengandung substansi Pancasila di dalamnya.Perbedaan itu umumnya menyangkut Sila Ketuhanan YME.[Salahuddin Wahid,Pelita Hati,Hari Lahir Pancasila].

Akhirnya pada 18 Agustus 1945 lahirlah Pancasila yang bukan lagi konsep, yaitu pada alinea ke-4 Pembukaan UUD-1945. Hampir seluruh Piagam Jakarta yang 4 alinea itu sama dengan Pembukaan UUD-1945 yang 4 alinea itu juga. Perbedaannya, dalam Piagam Jakarta dipergunakan istilah Muqaddimah untuk Pembukaan, kemudian pada alinea ke-4 dalam Piagam Jakarta berbunyi: Ketuhanan dengan menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, sedangkan pada alinea ke-4 Pembukaan UUD-1945 berbunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Alhasil, kalau kita merujuk pada kesepakatan bahwa Pembukaan UUD-1945 tidak akan diamandemen, maka Pancasila yang legitimate adalah Pancasila yang lahir pada 18 Agusutus 1945. Pancasila ala Bung Karno tidak dapat menjadi patokan lahirnya Pancasila, oleh karena pertama tidak legitimate dan kedua secara substantif dan redaksional menganggap sepele substansi Ketuhanan yang diletakkan pada kedudukan paling bawah, dengan embel-embel berkebudayaan segala.

Perihal usulan Gus Dur bahwa Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia, supaya tidak terjadi hal yang simpang-siur seperti Pancasila falsafah negara, pandangan hidup, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, maka eloklah jika kita hanya merujuk pada yang legitimate seperti dalam alinea ke-4 UUD-1945: suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab dan seterusnya hingga akhir alinea. Maka yang legitimate adalah Pancasila itu dasar negara, titik. Buat apa repot-repot segala dengan jiwa, kepribadian, falsafah dan pandangan hidup.[H.Muh.Nur AbdurrahmanLahirnya Pancasila dan Jeda KemanusiaanMakassar, 4 Juni 2000].

Dizaman orde baru, dalam rangka menguatkan posisi penguasa, meningkatkan komitmen dan loyalitas rakyat terhadap para pemimpinnya maka digelarlah berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Pancasila diantaranya Penataran P4 namanya, pesertanya jangankan Pegawai Negeri Sipil, sedangkan semua pelajar diwajibkan untuk mengikutinya, selain itu semua organisasi masyarakat wajib menggunakan azas Pancasila pada AD/ART-nya sebagai azas tunggal dan haram memakai azas lain apalagi berbau agama.
Coba buka Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lalu carilah apa arti kata asas. Anda akan menemukan definisi: sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat. Jika ditarik lebih luas, itu berarti juga tumpuan bertindak.Sebab, mana mungkin kita bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu?

Jika kita bertanya kepada ustadz atau ulama dimana pun mereka berada di bumi Indonesia ini, apa tumpuan berpikir, berpendapat, atau bertindak seorang Muslim? Pasti jawabnya Al-Qur`an dan Hadits.  Jika kita bertanya lagi, bagaimana bila ada yang lain? Mereka mungkin akan bertanya kembali, apakah bertentangan dengan Islam? Kalau tidak, silakan saja. Kalau bertentangan, jauhilah!

Ada dua hal yang bisa kita simpulkan dari jawaban yang sudah jamak tersebut.Pertama, asas seorang Muslim adalah Islam.Kedua, jika ada asas-asas lain maka tempatkan Islam di atas semua itu.

Belakangan ini para pakar dan pelaku politik sering menyebut kata-kata "asas tunggal".Tentu saja yang dimaksud adalah Pancasila.Ada keinginan dari sekelompok pelaku politik untuk menyeragamkan asas partai-partai politik di Indonesia menjadi satu asas saja, seperti pada masa Orde Baru.
Apa tujuannya? Wallahu a'lam. Hanya Allah Subhanahu wa Ta'ala (SWT) yang tahu isi hati mereka.

Tunggal jelas berarti satu. Asas tunggal berarti tidak boleh ada asas lain. Jika Pancasila menjadi asas tunggal, itu berarti tak boleh ada asas lain kecuali Pancasila yang dijadikan tumpuan berpikir atau berpendapat di negeri ini. Kalaupun ada yang lain, tak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pokoknya, Pancasila berada di atas segalanya. Yang lain ada di bawahnya, termasuk Islam.

            Sebagian partai politik ada yang menentang keinginan ini.Mereka ingin mencantumkan Islam sebagai asas partai.Sebagian lagi ada yang menolak asas tunggal namun tetap mencantumkan Pancasila sebagai asas partai.Dan golongan terakhir, partai nasionalis yang jelas-jelas menginginkan Pancasila sebagai asas tunggal.

            Sebagian pelaku politik ada yang berpendapat Islam sudah final. Tak boleh digantikan oleh ideologi lain. Namun, sebagian yang lain berpendapat Islam dan Pancasila itu tidak bertentangan. Pancasila itu, kata mereka, ya, Islam juga.

            Memang, harus kita akui, ada nilai-nilai Islam terkandung dalam butir-butir Pancasila.Namun, tak berarti Pancasila itu identik dengan Islam. Coba lihat, di negara yang berideologi Pancasila ini, lokalisasi masih boleh berdiri (meskipun pelacuran liar tak dibolehkan), minuman keras boleh dijual (meskipun kandungan alkoholnya tak memabukkan), waria dan gay masih bebas bertebaran bahkan melakukan seminar dan kontes, pelaku zina dan pemerkosa cuma mendapat hukuman penjara, goyang sensual masih boleh dipertontonkan di televisi, poligami dilarang bagi pegawai negeri, dan majalah porno masih bebas dipajang. [Asas Tunggal, Hidayatullah.com.Rabu, 31 Oktober 2007].

            Momen hari lahirnya Pancasila dimanfaatkan oleh sekian orang, organisasi dan partai untuk menyampaikan tujuan dari keinginan segelingtir golongan untuk mempolitisir Pancasila untuk kepentingan mereka.
Tanggal 1 Juni diperingati oleh kalangan nasionalis sekular sebagai hari lahirnya Pancasila.Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno berpidato tentang dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).Dalam sidang itu, Soekarno menyampaikan gagasanya soal dasar negara, dari beragam perasan pemikiran dan ideologi, termasuk ide dari Sun Yat Sen, tokoh komunis Cina yang juga anggota Freemasonry. Pidato Soekarno yang menyebut Kata Pancasila pada hari  itulah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

Beragam kegiatan dilakukan oleh kelompok pengusung paham kebangsaan ini, untuk kembali mengampanyekan pentingnya menjaga ideologi buatan manusia itu, selain juga mengampanyekan perlunya kewaspadaan terhadap upaya-upaya yang dianggap dapat merongrong ideologi negara. PDIP misalnya, tahun ini mengadakan acara bertajuk “Gebyar Pancasila”, sedangkan Aliansi Kebangsaan, kelompok yang terdiri dari beragam agama dan kepercayaan, mengadakan Apel Siaga di Lapangan Monas Jakarta.

Saat berpidato di S Rajaratnam School of International Studies (RSIS) Singapura, 11 September 2007, tokoh PDIP Taufik Kiemas mengatakan, PDIP bercita-cita menjadikan Indonesia sebagai rumah besar yang bertujuan mempertahankan Pancasila,NKRI dan pluralisme. Bagi PDIP, mustahil nasionalisme terwujud tanpa pluralisme. Untuk mewujudkan itu, PDIP membangun Koalisi Kebangsaan dengan Partai Golkar di dalam negeri, dan berkerjasama dengan Amerika Serikat di luar negeri, yang dianggap oleh Taufik Kiemas memiliki kemampuan dalam campur tangan terhadap negara lain.

Selain mengampanyekan Pancasila, Taufik juga bersuara lantang menyerang fundamentalisme agama, yang tentu saja diarahkan kepada umat Islam.

Sikap paranoid Taufik akan bahaya fundamentalisme agama tak lebih disebabkan oleh makin menguat dan simpatiknya gerakan Islam di Indonesia dalam menawarkan solusi bagi bangsa ini. Di samping juga ketakutan akan tren global dengan makin menguatnya kelompok Islam di berbagai negara sekular, seperti kemenangan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) di Turki, Hamas di Palestina, al-Ikhwan al-Muslimun di Mesir yang sama-sama mengusung Islam sebagai solusi (al-Islam huwa al-hal). Kelompok nasionalis sekular di negara-negara tersebut, termasuk di Indonesia, tak bisa menyembunyikan kebobrokannya dalam mengelola negara.

Di Indonesia, seperti tercermin dalam pidato Taufik Kiemas, hasrat kelompok nasionalis sekular untuk berkuasa sedemikian besar, sementara di beberapa daerah yang menjadi basis partainya, perda-perda anti-maksiat yang kerap dikonotasikan sebagai perda syariat, mendapat dukungan luas dari masyarakat. Untuk menjegal perda ini, kelompok nasionalis sekular melemparkan isu soal adanya upaya penegakkan syariat Islam lewat perda anti-maksiat.Lagu lama soal ancaman disintegrasi dan de-pancasilaisasi pun kembali diputar.Seolah-olah perda-perda tersebut mengancam keutuhan NKRI dan mengancam Pancasila.Islam dan Pancasila dibenturkan lewat isu syariat Islam. Padahal jika mereka mau jujur, semua perda anti-maksiat yang berlaku di beberapa daerah, dihasilkan lewat jalur-jalur yang konstitusional dan demokratis.[Artawijaya, Pancasila dan Komitmen Kebangsaan yang “Menyudutkan”, Hidayatullah.com.Senin, 02 Juni 2008].

Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan negara dengan azas Pancasila di Indonesia ini tidaklah berdiri dengan sendirinya, ada scenario besar berada di dalamnya agar Pancasila itu digunakan untuk menyingkirkan kepentingan agama, mengarahkan negara kepada ketidakpastian, tidak bisa dikatakan sebagai negara agama dan tidak pula sebagai negara sekuler, itu semua berada dalam pengaruh Zionis Yahudi dengan berbagai lembaganya.

Kekuasaan negara diselenggarakan dengan menganut sistem Demokrasi Terpimpin, yang kemudian ternyata melahirkan prinsip-prinsip yang mereduksi Islam, dan pada saat yang sama mendukung komunisme. Dari sinilah lahirnya Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) sebagai aplikasi idiologi Pancasila.

Selama 20 tahun rezim Soekarno berkuasa, Indonesia menjadi lahan yang subur bagi golongan-golongan anti Islam; seperti Zionisme, Freemasonry, Salibisme, Komunisme, paganisme, sekularisme serta kelompok "Yes Man".

Sebaliknya, bagi orang-orang yang bersikap kritis, taat beragama, dan bercita-cita membangun masyarakat berdasarkan agama, Indonesia ketika itu bagaikan neraka.Mereka yang dipandang tidak loyal pada pemerintah, dituduh kontra revolusi dan menjadimangsa penjara.Sebagai akibatnya, kezaliman politik, keruntuhan akhlak, kebencian antar warga masyarakat, serta kebiadaban kelompok yang kuat dalam menindas yang lemah menjadi trade merk pemerintah Orde Lama.

Dan akibat selanjutnya, sepanjang kurun waktu orde lama, tidak pernah sepi dari perlawanan rakyat kepada pemerintah, dan pemberontakan daerah terhadap penguasa pusat (4).Penerapan ideologi Pancasila dari masa ke masa, dan pada setiap periode pemerintahan yang berbeda-beda, selalu menimbulkan korban yang tidak kecil.Pembunuhan demokrasi, pemerkosaan hak asasi manusia, adalah di antara ekses-ekses negatif penerapan Pancasila oleh penguasa.

Di negara Pancasila, seseorang bisa dipenjara bertahun-tahun lamanya tanpa proses pengadilan dengan tuduhan menentang Pancasila atau merongrong wibawa pemerintah yang sah. Dan bila penguasa menghendaki, atas nama Pancasila, seseorang bisa dijebloskan ke dalam penjara, tanpa dasar yang jelas.

Perbenturan ideologi, pertikaian para penganut agama dan kaum anti agama menjelang Gestapo (G 30 S PKI), dan hiruk pikuk Lekra/PKI dan kawan-kawannya.Kemudian keberpihakan penguasa kepada kaum penyembah Lenin itu, serta kezalimannya terhadap kaum muslimin.

Kehilangan hak-hak sipil maupun politiknya sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Dalam hal ini, termasuk dosa politik rezim Soekarno terhadap rakyat Indonesia adalah dicoret-nya tujuh kata dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yaitu Kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, lalu menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tujuh kalimat yang dicoret secara sepihak itu, pada mulanya dinilai sebagai perjanjian moral antara umat Islam dan non-Islam. Selain pencoretan itu, pengkhianatan pemimpin-pemimpin republik terhadap janjinya, telah menyulut api pemberontakan dan menyebabkan kepercayaan rakyat mulai luntur terhadap kredibilitas pemimpin pusat.

Di antara bentuk pengkhianatan rezim Orla terhadap janji yang diucapkan atas nama pemerintah Pancasila, dan hingga kini membawa akibat buruk bagi bangsa Indonesia, adalah kasus pemberontakan Darul Islam pimpinan Tengku Muhammad Daud Beureueh, tokoh ulama seluruh Aceh (PUSA) berserta para pengikutnya.[Doktrin Zionisme Pada Pancasila : Ekses Terapan Pancasila di Masa Orla, Kamis, 26/05/2011 10:15 WIB].

Rumusan kurikulum yang jelas untuk keberlangsungan mata pelajaran Pendidikan Pancasila sangat diperlukan, terutama untuk membentuk karakter generasi bangsa. Hal ini diperlukan agar pelajaran Pendidikan Pancasila di sekolah tidak dimanfaatkan oleh kelompok dan golongan tertentu.“Kalau hanya judul, tidak ada kesepakatan dalam isi kurikulum, bisa berulang keadaan yang sebelumnya.Terlalu banyak kepentingan kekuasaan, proyek, dan lain-lain,” kata anggota Komisi X DPR RI, Ust.Raihan Iskandar saat dihubungi dakwatuna.com di Wisma DPR-RI, CIkopo-Bogor, Ahad (5/6).

Tanpa pembicaraan kurikulum yang jelas juga tidak akan bisa mencapai target yang diinginkan dari Pendidikan Pancasila itu sendiri, yaitu perubahan karakter. Contoh jelas hasil perubahan karakter bahkan bisa dilihat dari training-training pembentukan karakter.Sementara, metode pembentukan karakter seperti era dulu justru sangat membosankan.

Belum adanya kurikulum yang jelas dapat dilihat dari adanya kampus yang dahulu membuka jurusan Pancasila, namun kini sudah tidak ada lagi.“Meski secara penamaan mata pelajaran atau mata kuliah tidak tersurat, tetapi nilai-nilai yang terkandung dari Pancasila dapat terus diajarkan sebagai bagian dari transformasi nilai-nilai karakter bangsa.Ini untuk menghindari ambil alih kepentingan di tengah atau dipolitisir,” kata Ust.Raihan.

Anggota Dewan dari Fraksi PKS ini mengatakan bahwa persoalan pembentukan karakter bangsa pernah disepakati.Namun kenyataan di lapangan lebih banyak dipolitisasi.Buku-buku yang beredar di sekolah kerap jelas menggambarkan hal ini.

Raihan mengakui, ini bagian dari tugas eksekutif.“Tapi perlu ada kesepakatan isi, konten, dan lain-lain.Sehingga ketika ada pelanggaran jelas, harus kuat sanksinya. Jangan sampai hanya sekadar proyek dan tidak ada target substansi yang menguatkan proses pendidikan karakter bangsa,” kata Ust. Raihan. (smb)[Rumusan Baru Kurikulum Pendidikan Pancasila ,dakwatuna.com5/6/2011 | 04 Rajab 1432 H]

Pancasila hanya sebagai dasar dan azas sebuah negara yang dibuat oleh para pendiri bangsa ini dalam rangka untuk meneguhkan komitmen dalam hidup berbangsa dan negara, sejarah telah membuktikan kalau Pancasila bisa diutak-atik maknanya sesuai kepentingan politik penguasa dan tanpa disadari Pancasila sudah banyakmenjatuhkan korban jiwa dan memuncratkan darah anak bangsa ini hanya karena salah faham terhadap pengamalan Pancasila, semoga Pancasila tidak dijadikan benda keramat yang mempunyai nilai sakti, menghancurkan siapa saja yang tidak patuh kepadanya, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 27 Juli 2011.M/ 25 Sya’ban 1432.H].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar