Ketika kita bicara tentang
Partai Islam, berarti kita sedang memilah dan memilih sebuah sarana untuk
menuangkan aspirasi politik kepada orang-orang yang komitmennya terhadap islam
cukup baik, dikatakan cukup baik karena mereka mau bergabung dalam sebuah
partai yang komunitasnya muslim atau partai itu berazaskan islam, ada juga yang
azasnya bukan islam karena takut disebut tidak nasionalis tapi mengandalkan
pemilihnya dari kaum muslimin.
Partai
politik didefinisikan sebagai suatu kelompok terorganisasi yang
anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama.
(Miriam Budiardjo, 1992).Tujuan partai politik adalah memperoleh kekuasaan
politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan
partai. Ada empat fungsi partai politik, yaitu: fungsi agregasi, edukasi,
artikulasi, dan rekrutmen. (Sigmund Neumann, 1981).
Di lihat dari komposisi dan sifat keanggotannya maka ada
partai massa dan ada partai kader. Partai massa mengutamakan kekuatan
berdasarkan keunggulan jumlah anggota yang bersifat massal. Parpol ini biasanya
terdiri atas massa pendukung dari berbagai organisasi massa atau kelompok
aliran politik dalam masyarakat. Sebaliknya, partai kader mengutamakan
pengkaderan, keketatan anggota dan disiplin kerja dari anggota. Pimpinan parpol
biasanya menjaga secara ketat kemurnian doktrin politik dengan berbagai cara,
termasuk mengadakan seleksi calon anggota dan pemecatan anggota jika menyimpang
dari garis partai. (Miriam Budiardjo, 1992).
Bila dicermati dalam kacamata Islam, peran dan tugas parpol
sangat luas.Pertama, parpol wajib mengoreksi penguasa. Keberadaan parpol dalam
Islam memiliki tugas atau kewajiban sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah
yakni mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar (lihat: QS Ali
Imran [3]: 104). Di tangan penguasalah puncak kemakrufan atau
kemungkaran.Karena itu, fungsi utama amar makruf dan nahi mungkar bersentuhan
langsung dengan pihak penguasa. Rasulullah SAW bersabda: Pemuka para syuhada
adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa
zalim untuk melakukan amar makruf nahi mungkar kepadanya, lalu penguasa
tersebut membunuhnya. (HR al-Hakim).
Hadits ini menunjukkan bahwa tugas parpol adalah melakukan
koreksi terhadap penguasa.Jika dalam perjalanan kekuasaannya penguasa melakukan
penyimpangan maka tugas dan kewajiban parpol Islam untuk meluruskannya agar
sesuai dengan sistem (hukum) Islam.Fungsi perbaikan (ishlâh) hanya dapat
dipahami dalam konteks penguasa memang diangkat berdasarkan sistem (hukum)
Islam dan dalam rangka menerapkan hukum Allah SWT.Namun, jika penguasa diangkat
berdasarkan sistem (hukum) kufur yang mengatur masyarakatnya maka yang
dilakukan parpol Islam adalah perubahan total (taghyîr).
Bukankah pada masa Rasulullah, seluruh langkah parpol Islam
di kota Makkah bersifat taghyîr (perubahan total), bukan ishlâh
(perubahan parsial)? Inilah seharusnya jalan yang ditempuh oleh seluruh parpol
Islam di seluruh negeri-negeri Muslim.Inilah Sunnah Nabi.
Kedua, parpol dalam Islam harus membina kesadaran politik
masyarakat. Setiap peristiwa di tengah masyarakat tidak selalu murni
tanpa rekayasa. Sebagian peristiwa boleh jadi by design. Pada hakikatnya,
situasi politik lokal, regional, dan internasional terjadi mengikuti mainstream
dari sebuah kebijakan politik. Umat harus mengamati dan memahami semua kejadian
tersebut dari sudut pandang Islam.Inilah yang disebut dengan kesadaran politik
Islam.
Pada masa lalu, Rasulullah melakukan
aktivitas membangun struktur kelompok terpilih yang beranggotakan para
Sahabat.Rasulullah membina mereka secara langsung sehingga mereka memiliki
kepribadian Islam yang kokoh. Mereka dipersiapkan sebagai pilar-pilar yang akan
menjadi penopang ketika masyarakat dan Daulah Islam (Khilafah) terbentuk. Di
samping itu, pembinaan secara umum kepada masyarakat dilakukan dengan
melontarkan opini umum tentang ajaran Islam, merespon berbagai persoalan
kemasyarakatan, membongkar persekongkolan dan rekayasa jahat orang-orang kafir
terhadap ajaran Islam dan kaum Muslim, dan sebagainya. Semua itu adalah bagian
dari tahapan dan proses yang dijalin oleh Rasulullah SAW dengan tuntunan wahyu
Allah SWT.
Ketiga, parpol Islam berupaya mewujudkan dan menjaga
tegaknya Islam. Parpol Islam sejati tidak boleh terbuai dengan wacana
demokrasi dan pemilu yang terbukti hanya fatamorgana serta omong kosong tanpa
makna.
Pada masa lalu, Rasulullah dan para sahabat
mendakwahkah Islam, sekaligus melakukan aktivitas politik yang bertujuan
mendirikan Daulah Islam. Dengan aktivitas politik sistematis yang ditempuh
Rasulullah dan para sahabat, akhirnya berdiri Daulah Islam di kota
Madinah. Seluruh aktivitas dakwah Rasulullah dan para sahabat merupakan
rangkaian aktivitas politik dan dengan aktivitas ini pula Negara Madinah
terwujud.
Di masa sekarang, ketika Islam tidak diterapkan, tugas dan
kewajiban partai politik Islam adalah merealisasikan ide-ide Islam dalam
seluruh aspek kehidupan. Mau tidak mau, parpol Islam harus memiliki
bangunan yang jelas dan terarah.Pertama, dibangun di atas dasar ideologi.Parpol
ini mengusung ideologi Islam, yakni Islam sebagai sistem hidup, sistem hukum,
dan sistem pemerintahan. Dengan kata lain, mereka mengemban Islam yang bersifat
ideologis dan politis.[Partai Politik Islam,Media ummat, Sunday, 25 July 2010
12:29].
Kalau ada Partai Islam berarti ada partai yang tidak Islam,
mungkin partai itu menamakan dirinya Partai Nasionalis, Partai Liberal atau
Partai Sekuler. Tentu saja masing-masing partai itu tidak sama dalam
menjalankan politik partainya. Contoh saja perbandingan antara partai islam
dengan partai sekuler.
Salah satu bagian dari teologi sekuler adalah politik
tidaklah sakral (desakralisasi politik).Sekularisasi dalam politik bermakna
bahwa dalam masyarakat yang sudah tersekulerkan, tidak seorang pun boleh
memerintah atas otoritas ‘hak Tuhan.’ Jika Gereja masuk dalam wilayah politik,
maka konflik akan terjadi. Konflik tidak akan terjadi, jika Iman (Kristiani)
itu anti politik (Harvey Cox, The Secular City, hlm. 22-26).
Pendapat Cox bisa dengan mudah difahami. Memang jika Gereja
mengatur Negara, maka akan terjadi bencana kemanusiaan. Pada zaman pertengahan,
misalnya, Gereja yang dominan dalam mengatur kehidupan bernegara.Hasilnya,
ikwisisi sadis yang tidak terbayangkan dalam peradaban manusia.Berdasarkan
pengalaman sangat pahit itu, maka Barat menolak jika agama (Kristen)
dihubungkaitkan dengan politik.Solusinya adalah politik sekuler.
Jadi, sistem politik sekuler bersumber dari sejarah
traumatis masyarakat Barat.Sayangnya, gagasan pemikiran sekuler diadopsi oleh
beberapa sarjana Muslim. Mohammed Arkoun, misalnya, berpendapat bahwa
sekularisasi akan membebaskan kaum Muslim dari kekangan-kekangan idiologis.
Jadi, tidak perlu agama-agama pagan dipisahkan dari agama-agama wahyu.Pemisahan
dan pembedaan ini menunjukkan adanya suatu konsep teologis yang semena-mena.
Pandangan sekuler menunjukkan bahwa ia memandang kedalaman berbagai hal, hingga
ke akar-akarnya melalui pembentukan pandangan yang lebih absah, adil dan cermat.
Dalam Islam,
kekuasaan politik didasarkan atas Kuasa Ilahi (Divine Authority) dan kuasa suci
Rasulullah saw. yang merefleksikan Kuasa Tuhan. Kuasa yang sama juga ada pada
mereka yang mencontohi dan mengikuti sunnah Rasulllah saw. Justru sebenarnya
setiap Muslim harus menolak klaim kuasa suci oleh siapa pun kecuali penguasa
yang meneladani sunnah Rasullullah saw dan mematuhi undang-undang Tuhan. Jadi,
sebenarnya seorang Muslim hanya perlu taat kepada Allah, Rasulullah saw dan
pemimpin yang meneladani sunnah Rasulullah saw.
Desakralisasi politik jelas menafikan peranan ulama yang
berwibawa dalam sistem pemerintahan. Padahal, Rasullullah saw. sendiri sudah
mencontohkan dirinya sebagai pemimpin negara. Hal ini juga diikuti oleh para
penggantinya, khulafa al-Rasyidin yang semuanya arif dalam masalah agama.
Menceraikan Islam dari politik akan menghalang peranan pandangan hidup Islam
tersebar di dalam masyarakat. Agama menjadi urusan pribadi bukan publik.
Dalam konteks Indonesia, Partai politik yang memperjuangkan
aspirasi politik Islam perlu memahami tantangan yang dihadapi.Tantangan
tersebut bukan saja tantangan politis (mikro), namun juga tantangan peradaban
(makro).Tantangan makro adalah tantangan idiologis, politis, ekonomi, sosial
dan budaya.Jadi, partai politik Islam seharusnya tidak terpatri terhadap urusan
politik saja, apalagi diredusir menjadi urusan internal partai, dan diredusir
lagi untuk sekedar berebut “kursi”.Presiden, Wakil Presiden, Menteri-menteri,
ketua DPR, MPR bisa saja dari Muslim, namun pemikirannya sekular.
Oleh sebab itu, wawasan akan misi dan visi politik Islam
harus dibangun secara kokoh. Ini merupakan hal yang sangat fundamental. Jika
visi dan misi tidak jelas, maka yang akan terjadi bukan politik Islam tetapi
Islam politik. Artinya, Islam akan dipolitisir untuk kepentingan politik
tertentu. Jadi, bukan mengislamkan politik tetapi mempolitikkan Islam.[Adnin
Armas. MA,Politik Sekular versus Politik Islam,Hidayatullah.com. Senin, 16 Agustus 2004].
Dari partai islam kelak akan
muncul orang-orang yang amanah dalam menjalankan jabatan public yang diberikan
rakyat kepadanya, dia akan tampil sebagai politikus yang menyuarakan suara
rakyat dan memperjuangkan kebenaran, keadilan, kesejahteraan untuk bangsa dan
negaranya.
Politikus yang baik dalam Islam, adalah politikus yang dekat
dengan rakyat.Kesuksesan politik yang diraih dengan mengorbankan prinsip dan
pemonopolian rakyat adalah awal dari kehancuran. Dan menjaui rakyat sama saja
dengan membuat buta mata mereka akan persoalan bangsa. Sehingga yang terjadi
seperti bangsa kita, sesuatu yang kecil tampak besar, yang benar tampak salah,
yang salah tampak benar di hadapan masyarakat, hingga kebenaran harus bercampur
dengan kepalsuan.
Jika tetap menjauhi rakyat, seorang politikus hanya memiliki
dua pilihan, Pertama, ia melakukan kebenaran, lantas mengapa harus
menyembunyikannya dari rakyat. Kedua, ia melakukan kesalahan, maka
dengan kedekatannya dengan rakyat membuat ia tidak akan melakukannya lagi.
Kebenaran memang tidak pernah memiliki ciri yang jelas.
Karenya, hanya dengan kedekatan dengan rakyat hal tersebut akan dapat
dibedakan.
Ajaran islam akan pendekatan rakyat telah diterjemahkan
dalam biografi Sayyidina Umar, diriwayatkan bahwa beliau ---yang berkaliber
presiden-- pada suatu malam, seperti biasanya berkeliling memantau keadaan
rakyatnya. Di tengah malam ia mendapati seorang perempuan yang anaknya
meraung-raung menangis dikeliling kuali yang direjang diatas api untuk menipu
sang anak.
Oleh Umar wanita itu kemudian dibawakan sekarung gandum yang
diangkatnya di atas panggulnya sendiri, dan segera membawanya ke rumah sang ibu
tersebut. Kedekatannya pada rakyatnya di wujudkan lagi dengan keinginannya
untuk turun gunung ke pelosok kekuasannya yang mencakup jazirah Arab.”Kalau
saya masih hidup, pasti saya akan mengunjungi seluruh rakyatku setahun penuh
!”, ujarnya suatu ketika. Sayang ajal telah mendahulinya sebelum
keinginannya yang mulia tercapai.
Di negara kita, reformasi yang digembor-gemborkan, mulai
dari runtuhnya rezim Soeharto, ternyata belum mampu membawa Indonesia sampai
pada klimaks tujuannya.Politikus berwajah reformis masih sama dengan politikus
zaman Soeharto. Lebih ironisnya, manuver politik dengan berdalih reformasi
tanpa standar malah dijadikan senjata ampuh untuk “perang cari muka” di hadapan
publik demi mempertahankan reputasi.
Di mata Islam kepemimpinan adalah amanat serta pengabdian
tanpa pamrih, harus direalisasikan sebagai bukti kongkrit potensi manusia sebagai
khalifah di muka bumi.Sayyidina Ali Bin Abi Thalib dalam suratnya ke gubernur
Basrah, mengatakan, “Pemimpinmu (Ali) hanya memiliki dua pakaian usang dari
potongan kain-kain, kalau saja aku mau, bisa saja aku minum madu, berpakaian
sutra, menyimpan gandum, namun naudzubillah min dzalik, mungkinkah aku lalui
malamku dengan perut kenyang, padahal di sekelilingku banyak rakyatku kelaparan
?, takutlah pada Allah putra Khunaif !, dan merasa cukuplah dengan lembaran
roti yang kau dapatkan”.
Bagi beliau, kepemimpinan adalah amanat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, tujuan berpolitik adalah menegakkan idelogi Allah, bukan tempat menimbun harta. Konsensus ulama’ (Ijma’) telah menetapkan bahwa pemimpin harus orang yang bermoral, karena ilmu pemimpin adalah cahaya bagi rakyatnya.Seorang pemimpin harus dapat mengendalikan rasa bangga, emosi, tangan dan lidah, sebesar apapun jabatannya. Karenanya, politikus yang baik, dia adalah manusia yang akan kembali pada Tuhannya.
Bagi beliau, kepemimpinan adalah amanat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, tujuan berpolitik adalah menegakkan idelogi Allah, bukan tempat menimbun harta. Konsensus ulama’ (Ijma’) telah menetapkan bahwa pemimpin harus orang yang bermoral, karena ilmu pemimpin adalah cahaya bagi rakyatnya.Seorang pemimpin harus dapat mengendalikan rasa bangga, emosi, tangan dan lidah, sebesar apapun jabatannya. Karenanya, politikus yang baik, dia adalah manusia yang akan kembali pada Tuhannya.
Kemungkaran harus di tangani secara serius, karena Allah
tidak akan ridha pada suatu kaum yang bergelimang dengan dosa, kegoncangan
ekonomi dan kemarau berkepanjangan hanya secuil dari siksa yang Allah turunkan
pada bangsa kita. [Agus Khoirul Huda, Poli(Tikus),Hidayatullah, Sabtu, 22
November 2003].
Dengan tampilnya politikus islam
di kancah politik Nusantara ini sedikit menggembirakan karena mampu untuk
menyuarakan kepentingan rakyat dan kepentingan islam di Parlemen, tapi tidak
begitu dengan Barat dan musuh-musuh Islam, walaupun belum berapa kali setelah
Reformasi mengikuti Pemilu, dengan suara yang belum memadai, cukup membuat
bergidik bulu kuduk mereka menyaksikan Partai-Parai Islam dengan kejayaannya
kelak sehingga timbul rasa takut yang berlebihan.
Pada 11 Desember 2003 lalu, delegasi Parlemen Australia
Menemui para pemimpin Muhammadiyah di Yogyakarta. Kata Ketua PP Muhammadiyah
Prof. Dr. Syafii Maarif, seperti dikutip Tempo interaktif, "Mereka memang
bertanya dan khawatir, Pemilu 2004 akan menghasilkan pemerintahan Islam
fundamental. Saya katakan, itu tidak mungkin terjadi."
Mendapatkan jawaban dari petinggi Muhammadiyah itu, delegasi
parlemen Australia tampak merasa puas.Syafii juga menjelaskan, komposisi
partai-partai yang berasaskan Islam dan dikategorikan Islam fundamental,
tidaklah signifikan. Bahkan, bila partai-partai itu berkoalisipun, tidak akan
menghasilkan koalisi besar.
Menurut Ian Causley, ketua delegasi, kekhawatiran pemerintah
dan masyarakat Australia bukan berarti anti-Islam. "Selama ini, warga
Islam di Australia mendapat perhatian besar.Banyaknya masjid berdiri di
Australia adalah bukti tidak adanya kebencian terhadap Islam," kata Ian.
Sayangnya, berita itu tidak menyebut dengan jelas,
partai-partai mana yang dimaksud sebagai “Islam fundamentalis” itu?Kita hanya
dapat menebak-nebak saja.Mungkin, maksudnya adalah partai-partai Islam. Dari 24
partai yang lolos seleksi oleh KPU, ada 5 partai Islam – dengan definisi:
partai yang secara tegas menyatakan berasas Islam -- yang akan bertanding dalam
pemilu 2004. Yaitu: Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Pertai Bulan Bintang
(PBB), Partai Keadilan Sejahtera PKS), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah
Indonesia (PPNUI), Partai Bintang Reformasi (PBR).
Bagaimana nasib partai-partai Islam pada pemilu 2004 nanti?
Dengan asumsi, tidak ada perubahan yang luar biasa pada gerakan dan langkah
partai-partai Islam itu, maka bisa diduga, hasilnya tidak akan jauh berbeda
dengan hasil pemilu 1999. Partai-partai Islam ketika itu (PPP, PBB, PK, PNU,
PKU, PPI Masyumi) mendapat suara tidak sampai 20 persen. Masih di bawah
perolehan suara PPP dalam pemilu tahun 1977 sebesar 29 persen dan pemilu 1982
sebesar 24 persen. Tahun 1987, PPP yang terus digencet pemerintah Orde Baru,
dengan diharamkan menggunakan asas Islam dan tanda gambar Ka’bah, masih
memperoleh suara 15 persen.Itu pun setelah salah stau unsur PPP, NU menyatakan
kembali ke Khittah 1926, dan melepaskan diri secara organisatoris dari
PPP.Tahun 1992, PPP bisa mempertahankan suaranya (15 persen), dengan tambahan
satu kursi di DPR dari 61 menjadi 62.
Mengapa partai Islam mendapat suara kecil pada pemilu 1999?Padahal,
pemilu itu diakui sebagai pemilu yang bebas-aktif setelah pemilu 1955. Ada
faktor yang sangat signifikan telah terjadi dalam tubuh umat Islam Indonesia,
yaitu suksesnya gerakan sekularisasi dan liberalisasi.[Adian Husaini, MA, Nasib
Partai-partai Islam Tahun 2004, Hidayatullah.com.Jumat,
19 Desember 2003].
Dengan suara kemenangan yang
masih jauh saja, Partai Islam sudah ditakuti oleh kaum Sekuler dan Liberal
apalagi kelak dikala Pemilu digelar lagi pada tahun 2014 dan tahun 2019 dengan
kemenangan gemilang, pasti akan membuat pihak yang membenci islam akan semakin
berupaya untuk menjadikan partai islam tidak berdaya, seharusnya masuknya seseorang ke dalam sebuah Partai
apalagi seorang muslim tentu memilih partai yang sesuai dengan idiologi
perjuangan hidupnya yaitu menegakkan nilai-nilai islam dalam kehidupan
sehari-hari, dan hal itu hanya bisa dilakukan dan diperjuangkan dalam Partai
Islam,wallahu
a’lam [Cubadak Solok, 27 Juli 2011.M/ 25 Sya’ban 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar