Selasa, 02 Februari 2016

146. Partai Islam



Ketika kita bicara tentang Partai Islam, berarti kita sedang memilah dan memilih sebuah sarana untuk menuangkan aspirasi politik kepada orang-orang yang komitmennya terhadap islam cukup baik, dikatakan cukup baik karena mereka mau bergabung dalam sebuah partai yang komunitasnya muslim atau partai itu berazaskan islam, ada juga yang azasnya bukan islam karena takut disebut tidak nasionalis tapi mengandalkan pemilihnya dari kaum muslimin.

Partai politik didefinisikan sebagai suatu kelompok terorganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. (Miriam Budiardjo, 1992).Tujuan partai politik adalah memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan partai.  Ada empat fungsi partai politik, yaitu: fungsi agregasi, edukasi, artikulasi, dan rekrutmen. (Sigmund Neumann, 1981).

Di lihat dari komposisi dan sifat keanggotannya maka ada partai massa dan ada partai kader. Partai massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota yang bersifat massal. Parpol ini biasanya terdiri atas massa pendukung dari berbagai organisasi massa atau kelompok aliran politik dalam masyarakat. Sebaliknya, partai kader mengutamakan pengkaderan, keketatan anggota dan disiplin kerja dari anggota. Pimpinan parpol biasanya menjaga secara ketat kemurnian doktrin politik dengan berbagai cara, termasuk mengadakan seleksi calon anggota dan pemecatan anggota jika menyimpang dari garis partai. (Miriam Budiardjo, 1992).

Bila dicermati dalam kacamata Islam, peran dan tugas parpol sangat luas.Pertama, parpol wajib mengoreksi penguasa. Keberadaan parpol dalam Islam memiliki tugas atau kewajiban sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah yakni mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar (lihat: QS Ali Imran [3]: 104). Di tangan penguasalah puncak kemakrufan atau kemungkaran.Karena itu, fungsi utama amar makruf dan nahi mungkar bersentuhan langsung dengan pihak penguasa. Rasulullah SAW bersabda: Pemuka para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim untuk melakukan amar makruf nahi mungkar kepadanya, lalu penguasa tersebut membunuhnya. (HR al-Hakim).

Hadits ini menunjukkan bahwa tugas parpol adalah melakukan koreksi terhadap penguasa.Jika dalam perjalanan kekuasaannya penguasa melakukan penyimpangan maka tugas dan kewajiban parpol Islam untuk meluruskannya agar sesuai dengan sistem (hukum) Islam.Fungsi perbaikan (ishlâh) hanya dapat dipahami dalam konteks penguasa memang diangkat berdasarkan sistem (hukum) Islam dan dalam rangka menerapkan hukum Allah SWT.Namun, jika penguasa diangkat berdasarkan sistem (hukum) kufur yang mengatur masyarakatnya maka yang dilakukan parpol Islam adalah perubahan total (taghyîr).

Bukankah pada masa Rasulullah, seluruh langkah parpol Islam di kota Makkah bersifat  taghyîr (perubahan total), bukan ishlâh (perubahan parsial)? Inilah seharusnya jalan yang ditempuh oleh seluruh parpol Islam di seluruh negeri-negeri Muslim.Inilah Sunnah Nabi.

Kedua, parpol dalam Islam harus membina kesadaran politik masyarakat. Setiap peristiwa di tengah masyarakat  tidak selalu murni tanpa rekayasa. Sebagian peristiwa boleh jadi by design. Pada hakikatnya, situasi politik lokal, regional, dan internasional terjadi mengikuti mainstream dari sebuah kebijakan politik. Umat harus mengamati dan memahami semua kejadian tersebut dari sudut pandang Islam.Inilah yang disebut dengan kesadaran politik Islam.

            Pada masa lalu, Rasulullah melakukan aktivitas membangun struktur kelompok terpilih yang beranggotakan para Sahabat.Rasulullah membina mereka secara langsung sehingga mereka memiliki kepribadian Islam yang kokoh. Mereka dipersiapkan sebagai pilar-pilar yang akan menjadi penopang ketika masyarakat dan Daulah Islam (Khilafah) terbentuk. Di samping itu, pembinaan secara umum kepada masyarakat dilakukan dengan melontarkan opini umum tentang ajaran Islam, merespon berbagai persoalan kemasyarakatan, membongkar persekongkolan dan rekayasa jahat orang-orang kafir terhadap ajaran Islam dan kaum Muslim, dan sebagainya. Semua itu adalah bagian dari tahapan dan proses yang dijalin oleh Rasulullah SAW dengan tuntunan wahyu Allah SWT.

Ketiga, parpol Islam berupaya mewujudkan dan menjaga tegaknya Islam.  Parpol Islam sejati tidak boleh terbuai dengan wacana demokrasi dan pemilu yang terbukti hanya fatamorgana serta omong kosong tanpa makna.

Pada masa lalu, Rasulullah  dan para sahabat mendakwahkah Islam, sekaligus melakukan aktivitas politik yang bertujuan mendirikan Daulah Islam. Dengan aktivitas politik sistematis yang ditempuh Rasulullah  dan para sahabat, akhirnya berdiri Daulah Islam di kota Madinah. Seluruh aktivitas dakwah Rasulullah  dan para sahabat merupakan rangkaian aktivitas politik dan dengan aktivitas ini pula Negara Madinah terwujud.

Di masa sekarang, ketika Islam tidak diterapkan, tugas dan kewajiban partai politik Islam adalah merealisasikan ide-ide Islam dalam seluruh aspek kehidupan.  Mau tidak mau, parpol Islam harus memiliki bangunan yang jelas dan terarah.Pertama, dibangun di atas dasar ideologi.Parpol ini mengusung ideologi Islam, yakni Islam sebagai sistem hidup, sistem hukum, dan sistem pemerintahan. Dengan kata lain, mereka mengemban Islam yang bersifat ideologis dan politis.[Partai Politik Islam,Media ummat, Sunday, 25 July 2010 12:29].

Kalau ada Partai Islam berarti ada partai yang tidak Islam, mungkin partai itu menamakan dirinya Partai Nasionalis, Partai Liberal atau Partai Sekuler. Tentu saja masing-masing partai itu tidak sama dalam menjalankan politik partainya. Contoh saja perbandingan antara partai islam dengan partai sekuler.

Salah satu bagian dari teologi sekuler adalah politik tidaklah sakral (desakralisasi politik).Sekularisasi dalam politik bermakna bahwa dalam masyarakat yang sudah tersekulerkan, tidak seorang pun boleh memerintah atas otoritas ‘hak Tuhan.’ Jika Gereja masuk dalam wilayah politik, maka konflik akan terjadi. Konflik tidak akan terjadi, jika Iman (Kristiani) itu anti politik (Harvey Cox, The Secular City, hlm. 22-26).

Pendapat Cox bisa dengan mudah difahami. Memang jika Gereja mengatur Negara, maka akan terjadi bencana kemanusiaan. Pada zaman pertengahan, misalnya, Gereja yang dominan dalam mengatur kehidupan bernegara.Hasilnya, ikwisisi sadis yang tidak terbayangkan dalam peradaban manusia.Berdasarkan pengalaman sangat pahit itu, maka Barat menolak jika agama (Kristen) dihubungkaitkan dengan politik.Solusinya adalah politik sekuler.

Jadi, sistem politik sekuler bersumber dari sejarah traumatis masyarakat Barat.Sayangnya, gagasan pemikiran sekuler diadopsi oleh beberapa sarjana Muslim. Mohammed Arkoun, misalnya, berpendapat bahwa sekularisasi akan membebaskan kaum Muslim dari kekangan-kekangan idiologis. Jadi, tidak perlu agama-agama pagan dipisahkan dari agama-agama wahyu.Pemisahan dan pembedaan ini menunjukkan adanya suatu konsep teologis yang semena-mena. Pandangan sekuler menunjukkan bahwa ia memandang kedalaman berbagai hal, hingga ke akar-akarnya melalui pembentukan pandangan yang lebih absah, adil dan cermat.
 Dalam Islam, kekuasaan politik didasarkan atas Kuasa Ilahi (Divine Authority) dan kuasa suci Rasulullah saw. yang merefleksikan Kuasa Tuhan. Kuasa yang sama juga ada pada mereka yang mencontohi dan mengikuti sunnah Rasulllah saw. Justru sebenarnya setiap Muslim harus menolak klaim kuasa suci oleh siapa pun kecuali penguasa yang meneladani sunnah Rasullullah saw dan mematuhi undang-undang Tuhan. Jadi, sebenarnya seorang Muslim hanya perlu taat kepada Allah, Rasulullah saw dan pemimpin yang meneladani sunnah Rasulullah saw.

Desakralisasi politik jelas menafikan peranan ulama yang berwibawa dalam sistem pemerintahan. Padahal, Rasullullah saw. sendiri sudah mencontohkan dirinya sebagai pemimpin negara. Hal ini juga diikuti oleh para penggantinya, khulafa al-Rasyidin yang semuanya arif dalam masalah agama. Menceraikan Islam dari politik akan menghalang peranan pandangan hidup Islam tersebar di dalam masyarakat. Agama menjadi urusan pribadi bukan publik.

Dalam konteks Indonesia, Partai politik yang memperjuangkan aspirasi politik Islam perlu memahami tantangan yang dihadapi.Tantangan tersebut bukan saja tantangan politis (mikro), namun juga tantangan peradaban (makro).Tantangan makro adalah tantangan idiologis, politis, ekonomi, sosial dan budaya.Jadi, partai politik Islam seharusnya tidak terpatri terhadap urusan politik saja, apalagi diredusir menjadi urusan internal partai, dan diredusir lagi untuk sekedar berebut “kursi”.Presiden, Wakil Presiden, Menteri-menteri, ketua DPR, MPR bisa saja dari Muslim, namun pemikirannya sekular.

Oleh sebab itu, wawasan akan misi dan visi politik Islam harus dibangun secara kokoh. Ini merupakan hal yang sangat fundamental. Jika visi dan misi tidak jelas, maka yang akan terjadi bukan politik Islam tetapi Islam politik. Artinya, Islam akan dipolitisir untuk kepentingan politik tertentu. Jadi, bukan mengislamkan politik tetapi mempolitikkan Islam.[Adnin Armas. MA,Politik Sekular versus Politik Islam,Hidayatullah.com. Senin, 16 Agustus 2004].

Dari partai islam kelak akan muncul orang-orang yang amanah dalam menjalankan jabatan public yang diberikan rakyat kepadanya, dia akan tampil sebagai politikus yang menyuarakan suara rakyat dan memperjuangkan kebenaran, keadilan, kesejahteraan untuk bangsa dan negaranya.

Politikus yang baik dalam Islam, adalah politikus yang dekat dengan rakyat.Kesuksesan politik yang diraih dengan mengorbankan prinsip dan pemonopolian rakyat adalah awal dari kehancuran. Dan menjaui rakyat sama saja dengan membuat buta mata mereka akan persoalan bangsa. Sehingga yang terjadi seperti bangsa kita, sesuatu yang kecil tampak besar, yang benar tampak salah, yang salah tampak benar di hadapan masyarakat, hingga kebenaran harus bercampur dengan kepalsuan.

Jika tetap menjauhi rakyat, seorang politikus hanya memiliki dua pilihan, Pertama, ia melakukan kebenaran, lantas mengapa harus menyembunyikannya dari rakyat. Kedua, ia melakukan kesalahan, maka dengan kedekatannya dengan rakyat membuat ia tidak akan melakukannya lagi.

Kebenaran memang tidak pernah memiliki ciri yang jelas. Karenya, hanya dengan kedekatan dengan rakyat hal tersebut akan dapat dibedakan.
Ajaran islam akan pendekatan rakyat telah diterjemahkan dalam biografi Sayyidina Umar, diriwayatkan bahwa beliau ---yang berkaliber presiden-- pada suatu malam, seperti biasanya berkeliling memantau keadaan rakyatnya. Di tengah malam ia mendapati seorang perempuan yang anaknya meraung-raung menangis dikeliling kuali yang direjang diatas api untuk menipu sang anak.

Oleh Umar wanita itu kemudian dibawakan sekarung gandum yang diangkatnya di atas panggulnya sendiri, dan segera membawanya ke rumah sang ibu tersebut. Kedekatannya pada rakyatnya di wujudkan lagi dengan keinginannya untuk turun gunung ke pelosok kekuasannya yang mencakup jazirah Arab.”Kalau saya masih hidup, pasti saya akan mengunjungi seluruh rakyatku setahun penuh !”, ujarnya suatu ketika. Sayang ajal telah mendahulinya sebelum keinginannya yang mulia tercapai.

Di negara kita, reformasi yang digembor-gemborkan, mulai dari runtuhnya rezim Soeharto, ternyata belum mampu membawa Indonesia sampai pada klimaks tujuannya.Politikus berwajah reformis masih sama dengan politikus zaman Soeharto. Lebih ironisnya, manuver politik dengan berdalih reformasi tanpa standar malah dijadikan senjata ampuh untuk “perang cari muka” di hadapan publik demi mempertahankan reputasi.

Di mata Islam kepemimpinan adalah amanat serta pengabdian tanpa pamrih, harus direalisasikan sebagai bukti kongkrit potensi manusia sebagai khalifah di muka bumi.Sayyidina Ali Bin Abi Thalib dalam suratnya ke gubernur Basrah, mengatakan, “Pemimpinmu (Ali) hanya memiliki dua pakaian usang dari potongan kain-kain, kalau saja aku mau, bisa saja aku minum madu, berpakaian sutra, menyimpan gandum, namun naudzubillah min dzalik, mungkinkah aku lalui malamku dengan perut kenyang, padahal di sekelilingku banyak rakyatku kelaparan ?, takutlah pada Allah putra Khunaif !, dan merasa cukuplah dengan lembaran roti yang kau dapatkan”.

Bagi beliau, kepemimpinan adalah amanat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, tujuan berpolitik adalah menegakkan idelogi Allah, bukan tempat menimbun harta. Konsensus ulama’ (Ijma’) telah menetapkan bahwa pemimpin harus orang yang bermoral, karena ilmu pemimpin adalah cahaya bagi rakyatnya.Seorang pemimpin harus dapat mengendalikan rasa bangga, emosi, tangan dan lidah, sebesar apapun jabatannya. Karenanya, politikus yang baik, dia adalah manusia yang akan kembali pada Tuhannya.

Kemungkaran harus di tangani secara serius, karena Allah tidak akan ridha pada suatu kaum yang bergelimang dengan dosa, kegoncangan ekonomi dan kemarau berkepanjangan hanya secuil dari siksa yang Allah turunkan pada bangsa kita. [Agus Khoirul Huda, Poli(Tikus),Hidayatullah, Sabtu, 22 November 2003].
Dengan tampilnya politikus islam di kancah politik Nusantara ini sedikit menggembirakan karena mampu untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan kepentingan islam di Parlemen, tapi tidak begitu dengan Barat dan musuh-musuh Islam, walaupun belum berapa kali setelah Reformasi mengikuti Pemilu, dengan suara yang belum memadai, cukup membuat bergidik bulu kuduk mereka menyaksikan Partai-Parai Islam dengan kejayaannya kelak sehingga timbul rasa takut yang berlebihan.

Pada 11 Desember 2003 lalu, delegasi Parlemen Australia Menemui para pemimpin Muhammadiyah di Yogyakarta. Kata Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Syafii Maarif, seperti dikutip Tempo interaktif, "Mereka memang bertanya dan khawatir, Pemilu 2004 akan menghasilkan pemerintahan Islam fundamental. Saya katakan, itu tidak mungkin terjadi."

Mendapatkan jawaban dari petinggi Muhammadiyah itu, delegasi parlemen Australia tampak merasa puas.Syafii juga menjelaskan, komposisi partai-partai yang berasaskan Islam dan dikategorikan Islam fundamental, tidaklah signifikan. Bahkan, bila partai-partai itu berkoalisipun, tidak akan menghasilkan koalisi besar.
Menurut Ian Causley, ketua delegasi, kekhawatiran pemerintah dan masyarakat Australia bukan berarti anti-Islam. "Selama ini, warga Islam di Australia mendapat perhatian besar.Banyaknya masjid berdiri di Australia adalah bukti tidak adanya kebencian terhadap Islam," kata Ian.

Sayangnya, berita itu tidak menyebut dengan jelas, partai-partai mana yang dimaksud sebagai “Islam fundamentalis” itu?Kita hanya dapat menebak-nebak saja.Mungkin, maksudnya adalah partai-partai Islam. Dari 24 partai yang lolos seleksi oleh KPU, ada 5 partai Islam – dengan definisi: partai yang secara tegas menyatakan berasas Islam -- yang akan bertanding dalam pemilu 2004. Yaitu: Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Pertai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera PKS), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Bintang Reformasi (PBR).

Bagaimana nasib partai-partai Islam pada pemilu 2004 nanti? Dengan asumsi, tidak ada perubahan yang luar biasa pada gerakan dan langkah partai-partai Islam itu, maka bisa diduga, hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan hasil pemilu 1999. Partai-partai Islam ketika itu (PPP, PBB, PK, PNU, PKU, PPI Masyumi) mendapat suara tidak sampai 20 persen. Masih di bawah perolehan suara PPP dalam pemilu tahun 1977 sebesar 29 persen dan pemilu 1982 sebesar 24 persen. Tahun 1987, PPP yang terus digencet pemerintah Orde Baru, dengan diharamkan menggunakan asas Islam dan tanda gambar Ka’bah, masih memperoleh suara 15 persen.Itu pun setelah salah stau unsur PPP, NU menyatakan kembali ke Khittah 1926, dan melepaskan diri secara organisatoris dari PPP.Tahun 1992, PPP bisa mempertahankan suaranya (15 persen), dengan tambahan satu kursi di DPR dari 61 menjadi 62.

Mengapa partai Islam mendapat suara kecil pada pemilu 1999?Padahal, pemilu itu diakui sebagai pemilu yang bebas-aktif setelah pemilu 1955. Ada faktor yang sangat signifikan telah terjadi dalam tubuh umat Islam Indonesia, yaitu suksesnya gerakan sekularisasi dan liberalisasi.[Adian Husaini, MA, Nasib Partai-partai Islam Tahun 2004, Hidayatullah.com.Jumat, 19 Desember 2003].

Dengan suara kemenangan yang masih jauh saja, Partai Islam sudah ditakuti oleh kaum Sekuler dan Liberal apalagi kelak dikala Pemilu digelar lagi pada tahun 2014 dan tahun 2019 dengan kemenangan gemilang, pasti akan membuat pihak yang membenci islam akan semakin berupaya untuk menjadikan partai islam tidak berdaya, seharusnya  masuknya seseorang ke dalam sebuah Partai apalagi seorang muslim tentu memilih partai yang sesuai dengan idiologi perjuangan hidupnya yaitu menegakkan nilai-nilai islam dalam kehidupan sehari-hari, dan hal itu hanya bisa dilakukan dan diperjuangkan dalam Partai Islam,wallahu a’lam [Cubadak Solok, 27 Juli 2011.M/ 25 Sya’ban 1432.H].



Tidak ada komentar:

Posting Komentar