Untuk menyuarakan hati nurani rakyat,
menyampaikan aspirasi hidup bermasyarakat dan berbangsa serta bernegara
tidaklah bisa dibicarakan dengan mengumpulkan semua komponen masyarakat sejak
dari rakyat jelata hingga rakyat jelita, kesulitan akan didapatkan bila sekian
juga masyarakat dikumpulkan pada sebuah lapangan ibaratnya arena kampanye untuk
membahas satu persoalan kehidupan masyarakat, cara efektif adalah dengan
mengutus sekian orang yang akan mewakili semua komponen yang ada, istilah
sekarang dinamakan dengan wakil rakyat.
Masalah
kemacetan lalu-lintas (misalnya) telah menjadi topik pembicaraan sehari-hari
sejak lama.Berbagai radio swasta, hampir sepanjang hari melaporkan kondisi
lalu-lintas ini.Masyarakat, setidaknya tertolong kalau bisa menghindar.Namun,
untuk menghindar pun tidak mudah.Sebab, yang dinamakan jalan alternatif pun
juga sudah macet.Kondisi seperti ini, mungkin tidak dirasakan, bagi mereka yang
dikawal.Puncaknya, ada keluhan terhadap pengawalan VVIP.Masyarakat berani
memberi komentar tentang pengawalan VVIP itu, sehingga juru bicara presidenpun
terpaksa tampil di layar kaca.Siapa sesungguhnya yang harus bertanggungjawab
terhadap masalah ini?
Masyarakat, selama ini memang
sudah banyak mengeluh.Respons pemerintah yang terkesan minim.Mengapa kondisi
jalan begitu buruk, sehingga menambah kemacetan?Mengapa transportasi umum
semakin digantikan dengan sepeda motor, atau mobil yang begitu menyemut di
jalanan, sementara bus/angkot sering terlihat kekurangan penumpang?Sistem
transportasi massal Jakarta, memang sudah jauh tertinggal dibanding negara di
sekitar kita.
Tidak berlebih, kalau kita
berharap, masalah kemacetan ini bisa menjadi prioritas untuk dapat
diselesaikan.Kalau tidak, kekesalan masyarakaat bisa semakin memuncak.Sebab,
kalau kita mendengar radio swasta, di seluruh Indonesia sudah
macet.Pemecahannya, sudah tentu juga secara nasional. Ditambah berbagai keluhan
masyarakat yang lain, tentang kondisi perekonomian kita, kemiskinan, keadilan
hukum, dan lain-lainnya rasanya keadaan kita sekarang sudah hampir di titik
nadir. Dapatkah perbaikan itu dapat kita harapkan?Tentu, kita semua masih
berharap, kita mampu memperbaiki semua itu, meskipun tidak dalam waktu
dekat.Hal ini berarti, kita masih harus sabar.Syaratnya, kita semua peduli
dengan berbagai keluhan itu, sekecil apapun.
Inilah esensi demokrasi.Bahwa
keluhan masyarakat sekecil apapun harus memperoleh perhatian dari pemerintah
dan para elit politik negeri ini, agar kondisinya tidak semakin memburuk.Syaratnya,
kita harus bersedia dan pandai mendengar dan mengambil langkah untuk mengurangi
keluhan itu. Sekali lagi, sekecil apapun.(Sulastomo,Mendengarkan Suara Rakyat,harianpelita.com].
Penyambung suara rakyat itu disebut dengan wakil rakyat, di parlemen
dia bertugas untuk memperhatikan segala persoalan hidup rakyatnya karena memang
dia yang ditunjuk untuk mewakili mereka, wakil rakyat pada tempat tertentu
disebut dengan politikus artinya orang yang memperjuangkan aspirasi masyarakat
dengan politik, jadi politik hanya sebagai alat untuk memperjuangkan aspirasi
itu.
Selama keadilan, baik di
bidang HAM, ekonomi, ataupun sosial dan keamanan masih berbentuk hal yang
abstrak, maka perpolitikan akan tetap dalam dalam ambang kehancuran meskipun
gong reformasi dan amandemen di beberapa undang-undang diberlakukan.
Sayangnya keadilan di tanah
air kita masih belum bisa terealiasi. Permasalahan internal seperti Ambon,
Poso, Aceh atau Papua, menjadi back ground hilangnya kata “adil” dalam
sepak terjang politikus Indonesia. Ditambah lagi dengan sifat egois dan agresif
yang over acting dari para manusia bernama politikus.
Umar Bin Khattab dalam pidato
sambutan kepemimpinannya mengatakan “Dimata saya tidak ada dari kalian orang
yang lebih kuat dari orang yang lemah diantara kalian, sebelum saya berikan
haknya, dan tidak ada orang yang lebih lemah dari orang yang kuat sebelum saya
cabut haknya”.
Keadilan dan rasa sayang pada
komunitas "duafa” (orang lemah) menjadikan Umar RA seorang pemimpin yang
dikagumi rakyatnya.Islam mengibaratkan politikus adalah “penggembala” umat yang
bertanggung jawab atas idiologi Allah di muka bumi, oleh karena itu kedekatan
spiritual dalam hubungan vertikal merupakan hal primer.Menjalankan Syariat
Islam merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar.
Hal tersebut harus dicerminkan
dalam etika lazim keseharian seorang politikus. Moral seseorang politikus
adalah cermin dalam menganalisa mendalam kebaikan dan kejelekan yang ia
lakukan, atau dengan kata lain moral adalah suatu sistem nilai yang sanggup
memanajemen prilaku seseorang.
Sebab kerusakan moral pada
diri politikus atau pemimpin adalah tanda kehancuran suatu bangsa.
Politikus yang baik dalam
Islam, adalah politikus yang dekat dengan rakyat.Kesuksesan politik yang diraih
dengan mengorbankan prinsip dan pemonopolian rakyat adalah awal dari
kehancuran. Dan menjaui rakyat sama saja dengan membuat buta mata mereka akan
persoalan bangsa. Sehingga yang terjadi seperti bangsa kita, sesuatu yang kecil
tampak besar, yang benar tampak salah, yang salah tampak benar di hadapan
masyarakat, hingga kebenaran harus bercampur dengan kepalsuan.
Jika tetap menjauhi rakyat,
seorang politikus hanya memiliki dua pilihan, Pertama, ia melakukan
kebenaran, lantas mengapa harus menyembunyikannya dari rakyat. Kedua, ia
melakukan kesalahan, maka dengan kedekatannya dengan rakyat membuat ia tidak
akan melakukannya lagi.
Kebenaran memang tidak pernah
memiliki ciri yang jelas. Karenya, hanya dengan kedekatan dengan rakyat hal
tersebut akan dapat dibedakan.
Ajaran islam akan pendekatan
rakyat telah diterjemahkan dalam biografi Sayyidina Umar, diriwayatkan bahwa
beliau ---yang berkaliber presiden-- pada suatu malam, seperti biasanya
berkeliling memantau keadaan rakyatnya. Di tengah malam ia mendapati seorang
perempuan yang anaknya meraung-raung menangis dikeliling kuali yang direjang
diatas api untuk menipu sang anak.
Oleh Umar wanita itu kemudian
dibawakan sekarung gandum yang diangkatnya di atas panggulnya sendiri, dan
segera membawanya ke rumah sang ibu tersebut.
Kedekatannya pada rakyatnya di
wujudkan lagi dengan keinginannya untuk turun gunung ke pelosok kekuasannya
yang mencakup jazirah Arab.”Kalau saya masih hidup, pasti saya akan
mengunjungi seluruh rakyatku setahun penuh !”, ujarnya suatu ketika. Sayang
ajal telah mendahulinya sebelum keinginannya yang mulia tercapai.[Agus Khoirul Huda Poli(Tikus),hidayatullah.com.Sabtu,
22 November 2003].
Dalam hal mewakili rakyat di Parlemen tidaklah terjadi dengan tiba-tiba
tapi melalui proses yang panjang, kita harus memenuhi persyaratan untuk menjadi
wakil rakyat atau sebagai anggota DPR,
begitu juga halnya sebagai rakyat kita dituntut untuk memilih wakil
rakyat tersebut yang diatur oleh undang-undang.
Dalam hadis
dikatakan: ”Hukum perbuatan seseorang tergantung niat.”Apabila niat
menjadi anggota DPR untuk mendukung orang-orang yang menentang hukum Allah maka
jelas hukumnya haram.
Namun, apabila
masuk DPR dengan niat menyuarakan hukum Islam, menentang hukum-hukum thagut,
meyakinkan rakyat bahwa kejayaan bangsa ini hanya dengan Islam, berpihak pada
kepentingan-kepentingan umat Islam maka hukumnya boleh.
Bahkan, kalau
ditinjau dari fiqih muwazanah maka hukumnya wajib! Membiarkan DPR diisi
orang-orang liberal, fasik dan musyrik adalah sebuah kemudharatan yang harus
dicegah.
Apabila hukum
yang dihasilkan bertentangan dengan hukum Allah, para anggota yang tidak
menyetujui hukum semacam ini tidak ikut berdosa.Dosa hanya ditanggung oleh yang
berbuat.
Yang tidak
berbuat tidak menanggung dosa yang lain. Allah berfirman: ”Tidaklah seorang
membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan
seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain."
Memilih Anggota
legislatif dengan niat berkontribusi dalam perjuangan umat Islam tidak
berdosa.Bahkan berpahala karena ikut serta melaksankan amar ma’ruf nahi munkar.
Sebaliknya,
Muslim yang tidak ikut berperan akan menanggung dosa apabila karena ketidak
ikut sertaanya mengakibatkan musuh-musuh Islam leluasa menentukan hukum-hukum
yang menyaingi hukum Allah. (Majalah SABILI No 02 TH XVIII).
Sebagai wakil
rakyat mereka harus menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakatnya bukan
malah membela dan membebek terhadap pendapat penguasa, wakil rakyat harus
menyelamatkan rakyatnya bukan menyelamatkan penguasanya karena dia bisa duduk
sebagai anggota dewan atau wakil rakyat karena pilihan dari rakyatnya.Sebagai
wakil rakyat harus berani mengingatkan, menegur bahkan mengecam bila kebijakan
penguasa terhadap kepentingan rakyatnya tidak bijak.
Umar
bin Khatthab adalah orang yang pertama kali mengingatkan Khalifah Abu Bakar
ketika beliau bertekad memerangi orang-orang Murtad. Bilal bin Rabah, az-Zubair
bin al-Awwam, dan beberapa sahabat yang lain juga pernah mendatangi Khalifah
‘Umar, mempersoalkan kebijakan ‘Umar yang tidak membagi tanah Irak kepada
Mujahidin yang ikut berperang. Seorang wanita juga pernah memprotes kebijakan
‘Umar, karena menetapkan jumlah mahar untuk wanita tidak boleh lebih dari 400
Dirham. Sayyidina ‘Ali pun pernah memprotes ucapan Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan,
terkait dengan rukhshah haji (Ajhizatu Daulat al-Khilafah, 148-150).
Karena itu, Islam menetapkan, bahwa majelis umat berhak,
bahkan wajib untuk mengoreksi penguasa terhadap seluruh kebijakan atau kegiatan
yang dilaksanakan negara, baik dalam urusan di dalam maupun di luar negeri,
urusan keuangan, tentara maupun yang lain. Pandangan majelis umat di sini wajib
dilaksanakan oleh negara, ketika suara mayoritas mereka memutuskan itu.Jika ada
perselisihan antara majelis umat dengan penguasa, maka Mahkamah Madzalim-lah
tempat memutuskan perselisihan tersebut.Selain itu, majelis umat juga berhak
menunjukkan ketidaksukaannya terhadap pimpinan daerah, baik kepala daerah
tingkat I maupun II.Jika suara mayoritas mereka juga menunjukkan ketidaksukaan
itu, kepala negara wajib memberhentikan kepala daerah tersebut.
Dengan demikian, fenomena yang terjadi dalam sistem
demokrasi, di mana kompromi politik, sebagaimana yang sering ditunjukkan oleh
eksekutif dan legislatif, maka fenomena seperti ini tidak akan terjadi dalam
sistem Islam.
Pertama, karena majelis umat bukanlah wakil partai, tetapi
wakil umat.Mereka dipilih dan digaji karena mewakili umat, bukan mewakili
partai.Mereka juga bisa mengikuti pemilihan sebagai anggota majelis umat bukan
dari jalur partai.
Kedua, majelis umat juga tidak mempunyai kewenangan untuk
memakzulkan kepala negara, bahkan kepala daerah.Jika mereka tidak suka kepada
kepala daerah, yang berhak memberhentikan adalah kepala negara.Adapun tugas
pemakzulan kepala negara adalah tugas Mahkamah Madzalim, bukan tugas majelis
umat.
Ketiga, majelis umat bukan bagian dari pemerintahan, karena
pemerintahan dalam Islam bersifat tunggal.Berbeda dengan sistem demokrasi, di
mana parlemen juga diisi oleh partai pemerintah, bahkan suaranya di parlemen
biasanya mayoritas. Selain itu, meski ada split of power (pembagian kekuasaan),
yaitu legislatif, eksekutif dan judikatif, sesungguhnya ketiganya adalah satu.
Mereka inilah yang disebut sebagai penyelenggara negara. Karenya, fungsi check
and balance yang dilakukan oleh legislatif, hanyalah main-main. Sebab, antara
pengontrol dan yang dikontrol adalah sama-sama penyelenggara negara.
Jika seperti ini, sistemnya bagaimana mungkin kita bisa
berharap kontrol dan pengawasan yang dilakukan oleh parlemen benar-benar
mewakili kepentingan rakyat, dan dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan
main-main? Jelas tidak mungkin.[Hafidz Abdurrahman,Tugas Wakil Rakyat Bukan
Menyelamatkan Penguasa,mediaummat.com.Sunday, 18 July 2010 21:48].
Alangkah
kecewanya rakyat bila orang yang diwakilkannya, yang duduk di kursi empuk itu
tidak menyuarakan kepentingan masyarakat, sedangkan menyuarakan saja belum
tentu berhasil apalagi tidak sama sekali, kekecewaan rakyar semakin membuncah
apalagi wakil rakyat yang diharapkan hidup bergelimang dengan kemewahan yang
kemewahan itu hanya untuk kepentingan pribadi dengan kegiatan konsumerisme dan
hedonism, sekali wakil rakyat mendustakan rakyatnya maka sampai kapanpun juga
rakyat tidak akan percaya, sekali lancung keujian maka seumur hidup orang tidak
akan percaya lagi, sekali menyakiti
rakyat maka rakyat akan mengakhiri kepercayaannya.
Apalagi
mengumbar janji-janji yang tidak mungkin ditepati, ketika janji itu ditagih
rakyat mereka wakil rakyat tadi berdalih dengan nada indah dan argumentative sehingga
tidak nampak kebohongannya padahal semuanya itu dusta, palsu dan bohong.
Dusta dan bohong
adalah salah satu sifat tercela yang wajib dihindari oleh setiap Muslim.Rasul
SAW bersabda, "Sungguh kejujuran mengantarkan kepada kebajikan dan
kebaikan akan mengantarkan kepada surga. Seseorang yang selalu berkata benar
(jujur), ia akan ditulis di sisi Allah sebagai seorang yang selalu berkata
benar. Dan sungguh kebohongan mengantarkan kepada kedurhakaan dan kedurhakaan
akan meng antarkan ke neraka. Seseorang yang selalu berbohong, ia akan selalu
ditulis di sisi Allah sebagai seorang pembohong." (HR Bukhari-Muslim).
Sedemikian
pentingnya berkata benar dan tidak bohong, baik menyangkut urusan personal
apalagi publik, Rasul selalu mengaitkannya dengan sikap beragama yang benar.
Anas bin Malik berkata, "Rasulullah SAW tidak pernah menyampaikan khutbah
kepada kami kecuali beliau selalu bersabda: Tidak sempurna iman seseorang yang
tidak jujur dan tidak dapat dipercaya, dan tidak sempurna agama seseorang yang
tidak bisa menepati janjinya." (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).
Dalam fikih
jual-beli, yang ada kontrak antara penjual dan pembeli, dikenal konsep
`khiyar', yaitu kebebasan memilih selama keduanya belum berpisah. Rasul pun
menjelaskan, "Jika keduanya jujur dan jelas, jual beli mereka diberkahi.
Namun, jika keduanya menyembunyikan (sesuatu) dan ber bohong maka dicabut
keberkahan dari kontrak mereka." (HR Bukhari). Hemat saya, hadis tersebut
juga berimplikasi nyata pada konteks politik dan kemaslahatan publik.
Bukankah esensi
politik adanya kontrak (baiat) antara pemilih dalam hal ini rakyat dan pemimpin
yang terpilih?Maka dalam hal ini, prinsip `khiyar' pun berlaku dalam konteks
relasi kekuasaan.Artinya, jika rakyat sebagai pemegang kedaulatan tidak puas
dengan kinerja pemimpin yang dipilihnya, mereka berhak menarik mandat politik
si pemimpin selaku mandataris.
Sebaliknya, jika
pemimpin merasa tidak lagi dipercaya oleh rakyat yang memberinya mandat,
langkah yang baik adalah mundur dan mengembalikan mandatnya kepada rakyat.
Dengan sikap itu, diharapkan keberkahan akan selalu menaungi negeri dan bangsa
ini.
Jika tak ingin
dicabut mandatnya, setiap pemimpin mesti memiliki political will untuk memimpin
dengan kejujuran, satu kata satu perbuatan. Imam al-Mawardi (wafat 450 H),
seorang ahli tata negara Islam, menulis dalam kitab Adabud Dunya wad Din,
"Penguasa adalah imam yang diikuti, dan perilakunya harus menjadi contoh
yang baik. Jika dia zalim, jangan harap aparat di bawahnya bisa adil, dan jika
dia adil maka tak ada seorang pun aparatnya yang berani zalim.Doa pemimpin
saleh adalah doa yang paling mungkin terkabul oleh Allah, dan perbuatan baik
yang paling prioritas mendapat pahala adalah putusan pemimpin yang benar dalam
mengelola kemaslahatan publik."[Fahmi Salim, Hikmah:
Kebohongan Publik,
Republika.co.id.Kamis, 20 Januari 2011, 08:28 WIB].
Bagaimanapun
juga kualitas wakil rakyat dari satu periode ke periode berikutnya tapi
masyarakat tetap mengharapkan agar kelak Anggota Dewan dan para pemimpin
lainnya adalah orang-orang yang benar-benar memperhatikan rakyatnya karena
mereka diberi amanah untuk mengurus urusan
rakyat bukan sebaliknya wakil rakyat diurus oleh rakyatnya karena
terlibat berbagai kasus yang mengantarkannya kehilangan kepercayaan,wallahu
a’lam [Cubadak Solok, 30 Agustus 2011.M/ 01 Syawal 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar