Selasa, 02 Februari 2016

143. Pesantren



Suasana di Kota Santri asyik senangkan hati, tiap pagi dan sore hari, muda mudi berbusana rapi, menyandang kitab suci, hilir mudik silih berganti, pulang pergi mengaji, itulah bait gambus Kota Santri yang disenandungkan oleh Nasida Ria. Begitu indah suasana Kota Santri yang digambarkan dalam bait-bait itu, yang ramai dengan para santri belajar mengaji, mengeja huruf-huruf Al Qur’an menambah ilmu dengan wawasan  yang luas, iman yang bersih dari syirik, amal yang banyak tapi bersih dari bid’ah,  dan akhlak yang mulia meneladani  Rasulullah Saw.

            Kota Santri, itulah julukan untuk Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan islam yang mengkonsentrasikan para muridnya pada sebuah tempat, siang dan malam sibuk dengan aktivitas yang sarat dengan nilai-nilai pendidikan, pengajaran dan teladan. Sesuai dengan zamannya Pesantren semakin maju, selain mengajar muridnya dengan pelajaran keislaman juga melatih dengan sain, pertanian, perkebunan dan keahlian lainnya guna mempersiapkan  kemandirian para santri sehingga selesai belajar di Pesantren selain mahir dengan ilmu agama juga ahli di bidangnya.

            Kita mengenal pesantren tradisional karena mereka hanya mengisi akal dan hatinya dengan ilmu keislaman tok melalui kajian-kajian dari kitab kuning yang merupakan hasil karya para ulama klasik, selain itu juga ada Pesantren Modern, selain mengkaji nilai-nilai islam dari buku-buku klasik, mereka juga diberikan ilmu pengetahuan dalam menghadapi dunia modern. Begitu juga halnya jauh beda pengelolaan Pesantren Tradisional dengan Pesantren Modern. 

Tradisi keilmuan, metode analisis, upaya penelitian yang sungguh-sungguh, serta nilai, moralitas dan etik senantiasa yang melandasi dalam sistem pendidikan pesantren, selama ini menjamin tetap terjaganya otentisitas (kesucian) dan originilitas (keaslian) ajaran agama Islam" (Jati Diri Nahdlatul Ulama, Sekjen PBNU, 2002, h. 38).

Sebagai upaya pengembangan  potensi keilmuan generasi dari institusi pesantren. Sangat tepat KH. Hasyim Muzadi menyatakan: “Penyemangat dirinya mengembangkan pesantren mahasiswa (Ma'had  ’Aly), karena saat ini sangat ironis, mereka yang memiliki ilmu agama tidak bisa 'memasarkan' ilmunya sehingga masyarakat tak bisa mengambil manfaatnya. Sebaliknya, mereka yang ’menguasai pasaran’ belum menguasai ilmunya. Yang punya barang tak bisa berdagang, sedangkan yang pintar berjualan sebenarnya tidak punya barang“ (Republika, 21/03/2003).

Cukup lama, "cuaca ilmiah" Islam Indonesia terjebak pada posisi transisi atau dilematisme ilmiah sangat memprihatinkan.
Dengan fenomena, dikala praktisi akademis (non-pesantren) dengan “modal pokok“ pengetahuan agama layak dikata  "apa-adanya", mereka  sudah aktif ber-action dengan "sekuat otak bahkan otot" mengaktualisasikan wawasan keagamaan ke dalam pranata global.Bahkan mereka, yang boleh di kata kurang memiliki fondasi modal keilmuan (seperti nahwu, shorof, mantiq, balaghoh dan sejenisnya). Tiba-tiba, merasa bisa menggugat madzhab dan atau membantah untuk ber-taqlid.

Fenomena seperti harusnya segera disadari oleh para pengelola pesantren.Adalah sungguh ironi, dalam kondisi demikian itu, justru pemandangan yang ada di berbagai pesantren --utamanya pesantren-pesantren tradisional-- para santri masih “asyik bercanda dan nongkrong di warung-warung kopi pesantren“.

Meskipun ada fenomena baru, akhir-akhir ini hampir di setiap pesantren sering mengadakan berbagai kursus; jurnalistik, menulis artikel ilmiah dan di berbagai pesantren sudah banyak yang memiliki bulletin atau majalah.Namun sedikit santri yang memfungsikan media tersebut untuk menjembatani kreatifitas pemikiran dan atau transformasi keilmuan itu.  Dengan bahasa lain, belum maksimal.

Jelas, memfungsikan media untuk mengekspresi pemikiran, sangatlah efektif, setidaknya "obat awal" dari  "flu pemikiran Islam“ yang menjangkitnya banyak intelektual (yang berani mengaku pemikir Islam) akhir-akhir ini.
Tak hanya itu saja,  gejala eforia  pemikiran Islam di Indonesia, membuat  pamor para kiai hampir terlindas karenanya. Tidak sedikit,  dalam euforia itu mereka mengatakan, "Komunitas kiai pesantren hanyalah fasilitator konservatisme,  dan institusi pesantren hanya berfungsi sebagai ’lemari es’ untuk membekukan noqthoh (nilai) ilmiah belaka."[Nasrulloh Afandi, Quo Vadis Intelektualitas Kiai dan Pesantren, Hidayatullah Selasa, 09 Mei 2006].

Keberadaan pesantren yang demikian pentingnya bagi ummat islam untuk melahirkan kader-kader yang baik, mencetak para da’i dan ulama yang mampu menggerakkan dakwah dikalangan ummat kelak mengkhawatirkan kalangan musuh-musuh islam, kekhawatiran itu mereka lakukan liberalisasi dan sekulerisasi di pesantren dengan berbagai cara diantaranya menyebarkan pemikiran mereka dengan undangan Training atau memberikan buku-buku dan majalah ke Pesantren.

Ada sebuah majalah yang bernamaAl-WASATHIYYAHMajalah ini cukup mewah.Baru terbit pertama kali.Judul sampulnya adalah ‘BELAJAR MULTIKULTURALISME DARI PESANTREN’.  

Majalah ini diterbitkan atas kerjasama  international  Center for Islam and Pluralism (ICIP) dan Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI). Tokoh-tokoh dari kedua lembaga itu selama ini dikenal oleh umat Islamsebagai pihak yang sangat berseberangan dalam pemikiran Islam.

ICIP yang dipimpin oleh Dr. M. Syafii Anwar adalah lembaga yang selama ini dikenal gigih menentang fatwa MUI tentang sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama (sipilis).Sementara tokoh-tokoh BKSPPI (seperti KH Kholil Ridwan, KH Didin Hafidudin, dan sebagainya) adalah pendukung-pendukung gigih fatwa MUI tersebut. Sejak duduk di bangku kuliah di IPB, saya mengenal tokoh-tokoh BKSPPI, terutama KH Shaleh Iskandar (alm), KH Tubagus  Hasan Basri dan sebagainya, sebagai sosok yang gigih mengawal aqidah umat dan memperjuangkan aspirasi Islam.

  Tetapi, di majalah Al-Wasathiyyah ini Syafii Anwar duduk sebagai penanggung jawab. Jajaran pimpinan lainnya adalah:  Syafiq Hasyim (Pemimpin Umum), A. Eby Hara (Pemimpin Redaksi), Farinia Fianto (Wakil Pemimpin Redaksi), Ahmad Fuad Fanani (Redaktur Pelaksana). Di jajaran Redaktur Ahli, 
duduk KH Husein Muhammad,  KH Muhyidin  Abdussomad, KH Didi Hilman dan Alpha Amirrachman.  

Dalam jajaran tokoh liberal- pluralis di Indonesia, nama Syafii Anwar sudah sangat masyhur. Dia termasuk penentang utama fatwa MUI tentang ‘sipilis’ dan kesesatan Ahmadiyah. Sebagai contoh, pada 29 Juli 2005, Syafii ikut dalam kelompok ‘Aliansi Masyarakat Madani’, yang menyatakan keprihatinan atas larangan dan tudingan sesat terhadap Ahmadiyah. Selain Syafii Anwar, hadir dalam forum itu Abdurrahman Wahid, Dawam Rahardjo, Johan Effendi (Indonesian Conference Religion and Peace-ICRP), Pangeran Jatikusuma (Penghayat Sunda Wiwitan), Romo Edi (Konferensi Wali Gereja Indonesia-KWI), Pdt Weinata Sairin (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia-PGI). Hadir juga tokoh agama Kong Hu Cu, Anand Krishna, para aktivis Jaringan Islam Liberal. Acara itu juga dihadiri wakil dari anggota Ahmadiyah, YH Lamardi yang mengaku tidak bisa melakukan apa pun kecuali hanya diam. 

Bersama para cukong dari LSM-LSM asing seperti The Asia Foundation dan sejenisnya, Syafii juga rajin menggelar acara diskusi dan seminar tentang Pluralisme Agama. Dalam seminar di Jakarta Media Center, 29 November 2005, yang mengambil tema “Masa Depan Pluralisme di Indonesia”,  Syafii Anwar, menggunakan istilah Gerakan Salafi Radikal untuk menyebut kelompok-kelompok Islam seperti MMI, Hizbut Tahrir, Laskar Hizbullah, Laskar Jundullah, Darul Islam, Laskar Jihad, Ikhwanul Muslimin, Hammas, dan sebagainya.  Frase “dan sebagainya” menunjukkan, bahwa cap Islam radikal bisa dilebarkan kepada organisasi Islam apa saja yang tidak mau menerima paham Pluralisme Agama.  

Dalam makalahnya yang berjudul “The State, Shari’a and The Challenge of Pluralism in Post Suharto Indonesia”, Syafii menulis empat kriteria gerakan Salafi Radikal, yaitu (1) cenderung memperjuangkan ‘peradaban Islam tekstual’, (2) memperjuangkan formalisasi syariat Islam pada semua aspek kehidupan, (3) cenderung memperjuangkan agenda anti-pluralisme, (4) memiliki persepsi yang keliru tentang jihad, (5) memiliki kepercayaan yang kuat tentang teori konspirasi dan muslim adalah korban konspirasi Yahudi, Kristen, dan Barat.   
 
Syafii menulis, “Considering the fact that emergence of RSM (Radical Salafi Movement) groups and  heir actions has created serious problem to the Indonesian Society, a group of young muslim intellectuals established the so-called JIL (Jaringan Islam Liberal).” Syafii mengistilahkan kelompok-kelompok yang memperjuangkan Islam Liberal di Indonesia sebagai Progressive-Liberal Islam (PLI), seperti Paramadina, LkiS, P3M, Lakpesdam NU, Jaringan intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM),International Center for Islam and Pluralism (ICIP) dimana Syafii sebagai Direkturnya, dan sebagainya. 

Ia dengan tegas menulis, bahwa setelah era Soeharto, maka yang terjadi adalah pertarungan  antara RSM dan PLI. Pada akhir makalahnya, ia menulis: ‘’Although I am still optimist with the future of Islam in Indonesia, it is important to state here   that the Indonesian government has to protect the Indonesian Muslims from the threat of religious conservatism and radicalism.” 

Jadi, dalam hal ini, posisi Syafii dan ICIP sudah sangat begitu jelas di mana dia berada dalam percaturan pemikiran di Indonesia.Dia jelas-jelas agen, aktor, dan pelaku intelektual penyebaran paham pluralisme agama di Indonesia, dengan dukungan penuh LSM-LSM asing. Dengan menjual ‘isu radikalisme’ Islam, Syafii berhasil meraup dana milyaran dari cukong-cukong asing tersebut,  eskipun hal itu harus disertai dengan meruntuhkan aqidah dan syariat Islam melalui penyebaran paham Pluralisme Agama, yang jelas-jelas merupakan paham syirik modern, karena menerima kebenaran semua agama.[Adian Husaini, Paham Syirik Modern Serbu Pondok Pesantren, Hidayatullah.com.Senin, 27 Maret 2006].

Selain ummat  islam yang punya pemikiran Liberal dan Sekuler untuk mempengaruhi santri di Pesantren dengan berbagai agenda maka agama Nasrani atau Kristen juga menjalankan misinya ke Pesantren, hal ini mungkin saja mereka melihat lading yang subur untuk mempengaruhi pemikiran ummat islam yang masih belia adalah di Pesantren.

Harian Republika, Kamis (5/1/2005) memberitakan aktivitas sebuah kelompok Kristen (Gideon) dalam mengirimkan Bible ke sekolah-sekolah dan universitas Islam serta pondok pesantren di daerah Ponorogo.Juga, diberitakan respon dari pemerintah (Dirjen Bimas Kristen Depag) dan kalangan tokoh Islam yang mengecam tindakan pengiriman Bible tersebut.

Berita itu lagi-lagi menunjukkan adanya masalah laten dalam hubungan antar umat beragama di Indonesia, yaitu masalah Kristenisasi, penyebaran misi Kristen ke kalangan Muslim. Pada satu sisi, bagi kaum Kristen, misi Kristen adalah misi suci yang wajib mereka emban.Baik kelompok Protestan maupun Katolik di Indonesia, sama-sama menegaskan, bahwa misi Kristen harus tetap dijalankan.

Dari kalangan Protestan, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Dr. AA Yewangoe, menegaskan: “Setiap agama mengklaim diri sebagai yang mempunyai misi dari Tuhan, yang mesti diteruskan kepada manusia. Klaim ini adalah klaim imaniah yang tidak dapat diganggu gugat.Memang, tidak dapat dibayangkan sebuah agama tanpa misi, sebab dengan demikian, tidak mungkin agama itu eksis. Agama tanpa misi bukanlah agama… Tanpa misi, gereja bukan lagi gereja.” (Suara Pembaruan, 5/12/2005).

Tetapi, Yewangoe menekankan, agar misi Kristen dilakukan cara-cara yang santun.Ia tidak setuju dengan penggunaan cara-cara misi Kristen, misalnya, melalui cara-cara mendatangi rumah orang Islam dan menyebarkan Bible ke rumah-rumah orang Islam itu. Cara-cara kelompok Gideon dalam menyebarkan Bible kepada orang Muslim secama itu juga banyak ditentang kalangan Kristen sendiri.

Tetapi, misi Kristen harus tetap dijalankan.Caranya, disesuaikan dengan kondisi dan situasi. Bagi kelompok Kristen seperti Gideon, cara seperti itu, dipandang sebagai pemahaman literal dari Markus, 16 :15 : ‘’Pergilah ke seluruh dunia dan beritakanlah Injil kepada segala makhluk.’’ Sebagian kalangan Kristen memahami, ayat Bible itu tidak harus dipahami secara literal, dengan cara membagi-bagikan Injil ke semua orang.
Sebelum menolak Bible masuk pesantren atau sekolah-sekolah Islam, umat Islam, khususnya para kyai, mubalig, dan guru-guru Muslim, baiknya memahami dengan cermat, fakta dan realitas Bible itu sendiri. Kalangan Kristen hingga kini juga tiada henti memperdebatkan masalah Bible.

Bagi kaum Kristen, Bible sering disebut juga sebagai “sabda Tuhan” atau “firman Tuhan”. Tetapi, makna “sabda” atau “firman” dalam Bible sangat berbeda maknana dengan “firman Allah” dalam Al-Qur'an. Bagi kaum Muslim, Al-Qur'an adalah – lafdhan wa ma’nan – dari Allah SWT. Teks al-Quran adalah wahyu, sehingga terjemahan Al-Quran dalam bahasa apa pun, tidak dipandang sebagai Al-Qur'an itu sendiri.

Sedangkan Bible Perjanjian Baru (The New Testament) ditulis antara tahun 60-90 M, atau sekitar 30-60 tahun setelah masa Jesus. John Young, dalam Christianity, menyebut bahwa Gospel Markus adalah yang tertua dan selesai ditulis sekitar tahun 65 M. Sedangkan Dr. C. Groenen OFM, dalam bukunya, Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru, menulis: “Karangan tertua (1Tes) ditulis sekitar th. 41 dan yang terakhir (entah yang mana) sekitar th. 120.”

Dalam bukunya, Groenen menjelaskan perbedaan antara Konsep Al-Qur'an sebagai ‘firman Allah’ dan Bible sebagai ‘firman Allah’.Dia menulis, bahwa di kalangan Kristen, Bible juga disebut ‘firman Allah yang tertulis’. Tetapi, beda dengan Al-Qur'an, Bible adalah “Kitab suci yang diinspirasikan oleh Allah.” Tetapi, perdebatan di kalangan Kristen tentang makna “inspirasi”, hingga kini belum berakhir.

Kondisi teks Bible semacam ini jauh berbeda dengan kondisi Al-Qur'an, yang tetap dipegang teguh umat Islam, dalam bahasa aslinya, bahasa Arab.Dengan fakta-fakta semacam itu, umat Islam tidak perlu terlalu risau dengan penyebaran Bible oleh kelompok Kristen tertentu ke lembaga-lembaga Islam.Cara-cara kaum Kristen itu memang tidak etis. Tetapi, kaum Muslim jangan sampai terkesan ‘ketakutan’ atau ‘khawatir’ dengan masuknya Bible ke pesantren atau sekolah-sekolah Islam. Yang penting, para kyai atau guru-guru Muslim memahami, apa sebenarnya Bible dan apa bedanya dengan al-Quran.[Dikutip dari; Bible Masuk Pesantren, Tulisan Adian HusainiHidayatullah.com.Senin, 09 Januari 2006].

Akhir-akhir ini Pesantren dinodai oleh orang-orang tertentu dengan mengaitkan Pondok Pesantren dengan teroris dan  gerakan ekstrim hingga fundamentalis sehingga mengundang citra yang tidak baik kepada lembaga pendidikan islam. Tapi bagaimanapun fitnah yang ditudingkan kepada ummat islam melalui Pondok Pesantren tidak menyurutkan kita untuk tetap menjadikan pesantren basis pendidikan Islam untuk mencetak para ulama, kiyai, da’i dan mubaligh ,wallahu a’lam [Cubadak Solok, 31 Juli 2011.M/ 29 Sya’ban 1432.H].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar