Suasana di Kota Santri asyik senangkan
hati, tiap pagi dan sore hari, muda mudi berbusana rapi, menyandang kitab suci,
hilir mudik silih berganti, pulang pergi mengaji, itulah bait gambus Kota
Santri yang disenandungkan oleh Nasida Ria. Begitu indah suasana Kota Santri
yang digambarkan dalam bait-bait itu, yang ramai dengan para santri belajar
mengaji, mengeja huruf-huruf Al Qur’an menambah ilmu dengan wawasan yang luas, iman yang bersih dari syirik, amal
yang banyak tapi bersih dari bid’ah, dan
akhlak yang mulia meneladani Rasulullah
Saw.
Kota Santri, itulah julukan untuk
Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan islam yang mengkonsentrasikan
para muridnya pada sebuah tempat, siang dan malam sibuk dengan aktivitas yang
sarat dengan nilai-nilai pendidikan, pengajaran dan teladan. Sesuai dengan
zamannya Pesantren semakin maju, selain mengajar muridnya dengan pelajaran
keislaman juga melatih dengan sain, pertanian, perkebunan dan keahlian lainnya
guna mempersiapkan kemandirian para
santri sehingga selesai belajar di Pesantren selain mahir dengan ilmu agama
juga ahli di bidangnya.
Kita mengenal pesantren tradisional
karena mereka hanya mengisi akal dan hatinya dengan ilmu keislaman tok melalui
kajian-kajian dari kitab kuning yang merupakan hasil karya para ulama klasik,
selain itu juga ada Pesantren Modern, selain mengkaji nilai-nilai islam dari
buku-buku klasik, mereka juga diberikan ilmu pengetahuan dalam menghadapi dunia
modern. Begitu juga halnya jauh beda pengelolaan Pesantren Tradisional dengan
Pesantren Modern.
Tradisi keilmuan, metode analisis, upaya penelitian yang
sungguh-sungguh, serta nilai, moralitas dan etik senantiasa yang melandasi
dalam sistem pendidikan pesantren, selama ini menjamin tetap terjaganya
otentisitas (kesucian) dan originilitas (keaslian) ajaran agama Islam"
(Jati Diri Nahdlatul Ulama, Sekjen PBNU, 2002, h. 38).
Sebagai upaya pengembangan potensi keilmuan generasi dari institusi pesantren. Sangat tepat KH. Hasyim Muzadi menyatakan: “Penyemangat dirinya mengembangkan pesantren mahasiswa (Ma'had ’Aly), karena saat ini sangat ironis, mereka yang memiliki ilmu agama tidak bisa 'memasarkan' ilmunya sehingga masyarakat tak bisa mengambil manfaatnya. Sebaliknya, mereka yang ’menguasai pasaran’ belum menguasai ilmunya. Yang punya barang tak bisa berdagang, sedangkan yang pintar berjualan sebenarnya tidak punya barang“ (Republika, 21/03/2003).
Sebagai upaya pengembangan potensi keilmuan generasi dari institusi pesantren. Sangat tepat KH. Hasyim Muzadi menyatakan: “Penyemangat dirinya mengembangkan pesantren mahasiswa (Ma'had ’Aly), karena saat ini sangat ironis, mereka yang memiliki ilmu agama tidak bisa 'memasarkan' ilmunya sehingga masyarakat tak bisa mengambil manfaatnya. Sebaliknya, mereka yang ’menguasai pasaran’ belum menguasai ilmunya. Yang punya barang tak bisa berdagang, sedangkan yang pintar berjualan sebenarnya tidak punya barang“ (Republika, 21/03/2003).
Cukup lama, "cuaca ilmiah"
Islam Indonesia terjebak pada posisi transisi atau dilematisme ilmiah sangat
memprihatinkan.
Dengan fenomena, dikala praktisi
akademis (non-pesantren) dengan “modal pokok“ pengetahuan agama layak
dikata "apa-adanya", mereka sudah aktif ber-action dengan
"sekuat otak bahkan otot" mengaktualisasikan wawasan keagamaan ke dalam
pranata global.Bahkan mereka, yang boleh di kata kurang memiliki fondasi modal
keilmuan (seperti nahwu, shorof, mantiq, balaghoh dan sejenisnya).
Tiba-tiba, merasa bisa menggugat madzhab dan atau membantah untuk
ber-taqlid.
Fenomena seperti harusnya segera
disadari oleh para pengelola pesantren.Adalah sungguh ironi, dalam kondisi
demikian itu, justru pemandangan yang ada di berbagai pesantren --utamanya
pesantren-pesantren tradisional-- para santri masih “asyik bercanda dan
nongkrong di warung-warung kopi pesantren“.
Meskipun ada fenomena baru,
akhir-akhir ini hampir di setiap pesantren sering mengadakan berbagai kursus;
jurnalistik, menulis artikel ilmiah dan di berbagai pesantren sudah banyak yang
memiliki bulletin atau majalah.Namun sedikit santri yang memfungsikan media
tersebut untuk menjembatani kreatifitas pemikiran dan atau transformasi
keilmuan itu. Dengan bahasa lain, belum maksimal.
Jelas, memfungsikan media untuk
mengekspresi pemikiran, sangatlah efektif, setidaknya "obat awal"
dari "flu pemikiran Islam“ yang menjangkitnya banyak intelektual
(yang berani mengaku pemikir Islam) akhir-akhir ini.
Tak hanya itu saja, gejala
eforia pemikiran Islam di Indonesia, membuat pamor para kiai hampir
terlindas karenanya. Tidak sedikit, dalam euforia itu mereka mengatakan,
"Komunitas kiai pesantren hanyalah fasilitator konservatisme, dan
institusi pesantren hanya berfungsi sebagai ’lemari es’ untuk membekukan
noqthoh (nilai) ilmiah belaka."[Nasrulloh Afandi,
Quo Vadis Intelektualitas Kiai
dan Pesantren, Hidayatullah Selasa, 09 Mei 2006].
Keberadaan pesantren yang demikian pentingnya bagi
ummat islam untuk melahirkan kader-kader yang baik, mencetak para da’i dan
ulama yang mampu menggerakkan dakwah dikalangan ummat kelak mengkhawatirkan
kalangan musuh-musuh islam, kekhawatiran itu mereka lakukan liberalisasi dan
sekulerisasi di pesantren dengan berbagai cara diantaranya menyebarkan
pemikiran mereka dengan undangan Training atau memberikan buku-buku dan majalah
ke Pesantren.
Ada sebuah majalah yang bernamaAl-WASATHIYYAHMajalah
ini cukup mewah.Baru terbit pertama kali.Judul sampulnya adalah ‘BELAJAR
MULTIKULTURALISME DARI PESANTREN’.
Majalah ini diterbitkan atas
kerjasama international Center for Islam and Pluralism (ICIP)
dan Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI). Tokoh-tokoh dari kedua
lembaga itu selama ini dikenal oleh umat Islamsebagai pihak yang sangat
berseberangan dalam pemikiran Islam.
ICIP yang dipimpin oleh Dr. M.
Syafii Anwar adalah lembaga yang selama ini dikenal gigih menentang fatwa MUI
tentang sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama (sipilis).Sementara tokoh-tokoh
BKSPPI (seperti KH Kholil Ridwan, KH Didin Hafidudin, dan sebagainya) adalah
pendukung-pendukung gigih fatwa MUI tersebut. Sejak duduk di bangku kuliah di
IPB, saya mengenal tokoh-tokoh BKSPPI, terutama KH Shaleh Iskandar (alm), KH
Tubagus Hasan Basri dan sebagainya, sebagai sosok yang gigih mengawal
aqidah umat dan memperjuangkan aspirasi Islam.
Tetapi, di majalah Al-Wasathiyyah
ini Syafii Anwar duduk sebagai penanggung jawab. Jajaran pimpinan lainnya
adalah: Syafiq Hasyim (Pemimpin Umum), A. Eby Hara (Pemimpin Redaksi),
Farinia Fianto (Wakil Pemimpin Redaksi), Ahmad Fuad Fanani (Redaktur
Pelaksana). Di jajaran Redaktur Ahli,
duduk KH Husein Muhammad, KH
Muhyidin Abdussomad, KH Didi Hilman dan Alpha Amirrachman.
Dalam jajaran tokoh liberal- pluralis
di Indonesia, nama Syafii Anwar sudah sangat masyhur. Dia termasuk penentang
utama fatwa MUI tentang ‘sipilis’ dan kesesatan Ahmadiyah. Sebagai contoh, pada
29 Juli 2005, Syafii ikut dalam kelompok ‘Aliansi Masyarakat Madani’, yang
menyatakan keprihatinan atas larangan dan tudingan sesat terhadap Ahmadiyah.
Selain Syafii Anwar, hadir dalam forum itu Abdurrahman Wahid, Dawam Rahardjo,
Johan Effendi (Indonesian Conference Religion and Peace-ICRP), Pangeran
Jatikusuma (Penghayat Sunda Wiwitan), Romo Edi (Konferensi Wali Gereja
Indonesia-KWI), Pdt Weinata Sairin (Persekutuan Gereja-gereja di
Indonesia-PGI). Hadir juga tokoh agama Kong Hu Cu, Anand Krishna, para aktivis
Jaringan Islam Liberal. Acara itu juga dihadiri wakil dari anggota Ahmadiyah,
YH Lamardi yang mengaku tidak bisa melakukan apa pun kecuali hanya diam.
Bersama para cukong dari LSM-LSM
asing seperti The Asia Foundation dan sejenisnya, Syafii juga rajin
menggelar acara diskusi dan seminar tentang Pluralisme Agama. Dalam seminar di
Jakarta Media Center, 29 November 2005, yang mengambil tema “Masa Depan
Pluralisme di Indonesia”, Syafii Anwar, menggunakan istilah Gerakan
Salafi Radikal untuk menyebut kelompok-kelompok Islam seperti MMI, Hizbut
Tahrir, Laskar Hizbullah, Laskar Jundullah, Darul Islam, Laskar Jihad, Ikhwanul
Muslimin, Hammas, dan sebagainya. Frase “dan sebagainya” menunjukkan,
bahwa cap Islam radikal bisa dilebarkan kepada organisasi Islam apa saja yang
tidak mau menerima paham Pluralisme Agama.
Dalam makalahnya yang berjudul “The
State, Shari’a and The Challenge of Pluralism in Post Suharto Indonesia”,
Syafii menulis empat kriteria gerakan Salafi Radikal, yaitu (1) cenderung
memperjuangkan ‘peradaban Islam tekstual’, (2) memperjuangkan formalisasi
syariat Islam pada semua aspek kehidupan, (3) cenderung memperjuangkan agenda
anti-pluralisme, (4) memiliki persepsi yang keliru tentang jihad, (5) memiliki
kepercayaan yang kuat tentang teori konspirasi dan muslim adalah korban
konspirasi Yahudi, Kristen, dan Barat.
Syafii menulis, “Considering the
fact that emergence of RSM (Radical Salafi Movement) groups and heir
actions has created serious problem to the Indonesian Society, a group of young
muslim intellectuals established the so-called JIL (Jaringan Islam
Liberal).” Syafii mengistilahkan kelompok-kelompok yang memperjuangkan Islam
Liberal di Indonesia sebagai Progressive-Liberal Islam (PLI), seperti
Paramadina, LkiS, P3M, Lakpesdam NU, Jaringan intelektual Muda Muhammadiyah
(JIMM),International Center for Islam and Pluralism (ICIP) dimana Syafii
sebagai Direkturnya, dan sebagainya.
Ia dengan tegas menulis, bahwa
setelah era Soeharto, maka yang terjadi adalah pertarungan antara RSM dan
PLI. Pada akhir makalahnya, ia menulis: ‘’Although I am still optimist with
the future of Islam in Indonesia, it is important to state here
that the Indonesian government has to protect the Indonesian Muslims from the
threat of religious conservatism and radicalism.”
Jadi, dalam hal ini, posisi Syafii
dan ICIP sudah sangat begitu jelas di mana dia berada dalam percaturan
pemikiran di Indonesia.Dia jelas-jelas agen, aktor, dan pelaku intelektual
penyebaran paham pluralisme agama di Indonesia, dengan dukungan penuh LSM-LSM
asing. Dengan menjual ‘isu radikalisme’ Islam, Syafii berhasil meraup dana
milyaran dari cukong-cukong asing tersebut, eskipun hal itu harus
disertai dengan meruntuhkan aqidah dan syariat Islam melalui penyebaran paham
Pluralisme Agama, yang jelas-jelas merupakan paham syirik modern, karena
menerima kebenaran semua agama.[Adian Husaini, Paham Syirik Modern Serbu Pondok
Pesantren, Hidayatullah.com.Senin, 27
Maret 2006].
Selain ummat islam yang punya pemikiran Liberal dan
Sekuler untuk mempengaruhi santri di Pesantren dengan berbagai agenda maka
agama Nasrani atau Kristen juga menjalankan misinya ke Pesantren, hal ini
mungkin saja mereka melihat lading yang subur untuk mempengaruhi pemikiran
ummat islam yang masih belia adalah di Pesantren.
Harian Republika, Kamis
(5/1/2005) memberitakan aktivitas sebuah kelompok Kristen (Gideon) dalam
mengirimkan Bible ke sekolah-sekolah dan universitas Islam serta pondok
pesantren di daerah Ponorogo.Juga, diberitakan respon dari pemerintah (Dirjen
Bimas Kristen Depag) dan kalangan tokoh Islam yang mengecam tindakan pengiriman
Bible tersebut.
Berita itu lagi-lagi menunjukkan
adanya masalah laten dalam hubungan antar umat beragama di Indonesia, yaitu
masalah Kristenisasi, penyebaran misi Kristen ke kalangan Muslim. Pada satu
sisi, bagi kaum Kristen, misi Kristen adalah misi suci yang wajib mereka
emban.Baik kelompok Protestan maupun Katolik di Indonesia, sama-sama
menegaskan, bahwa misi Kristen harus tetap dijalankan.
Dari kalangan Protestan, Ketua Umum
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Dr. AA Yewangoe, menegaskan: “Setiap
agama mengklaim diri sebagai yang mempunyai misi dari Tuhan, yang mesti
diteruskan kepada manusia. Klaim ini adalah klaim imaniah yang tidak dapat
diganggu gugat.Memang, tidak dapat dibayangkan sebuah agama tanpa misi, sebab
dengan demikian, tidak mungkin agama itu eksis. Agama tanpa misi bukanlah
agama… Tanpa misi, gereja bukan lagi gereja.” (Suara Pembaruan,
5/12/2005).
Tetapi, Yewangoe menekankan, agar
misi Kristen dilakukan cara-cara yang santun.Ia tidak setuju dengan penggunaan
cara-cara misi Kristen, misalnya, melalui cara-cara mendatangi rumah orang
Islam dan menyebarkan Bible ke rumah-rumah orang Islam itu. Cara-cara kelompok
Gideon dalam menyebarkan Bible kepada orang Muslim secama itu juga banyak
ditentang kalangan Kristen sendiri.
Tetapi, misi Kristen harus tetap
dijalankan.Caranya, disesuaikan dengan kondisi dan situasi. Bagi kelompok
Kristen seperti Gideon, cara seperti itu, dipandang sebagai pemahaman literal
dari Markus, 16 :15 : ‘’Pergilah ke seluruh dunia dan beritakanlah Injil kepada
segala makhluk.’’ Sebagian kalangan Kristen memahami, ayat Bible itu tidak
harus dipahami secara literal, dengan cara membagi-bagikan Injil ke semua orang.
Sebelum menolak Bible masuk
pesantren atau sekolah-sekolah Islam, umat Islam, khususnya para kyai, mubalig,
dan guru-guru Muslim, baiknya memahami dengan cermat, fakta dan realitas Bible
itu sendiri. Kalangan Kristen hingga kini juga tiada henti memperdebatkan
masalah Bible.
Bagi kaum Kristen, Bible sering
disebut juga sebagai “sabda Tuhan” atau “firman Tuhan”. Tetapi, makna “sabda”
atau “firman” dalam Bible sangat berbeda maknana dengan “firman Allah” dalam
Al-Qur'an. Bagi kaum Muslim, Al-Qur'an adalah – lafdhan wa ma’nan – dari Allah
SWT. Teks al-Quran adalah wahyu, sehingga terjemahan Al-Quran dalam bahasa apa
pun, tidak dipandang sebagai Al-Qur'an itu sendiri.
Sedangkan Bible Perjanjian Baru (The
New Testament) ditulis antara tahun 60-90 M, atau sekitar 30-60 tahun
setelah masa Jesus. John Young, dalam Christianity, menyebut bahwa
Gospel Markus adalah yang tertua dan selesai ditulis sekitar tahun 65 M.
Sedangkan Dr. C. Groenen OFM, dalam bukunya, Pengantar ke Dalam Perjanjian
Baru, menulis: “Karangan tertua (1Tes) ditulis sekitar th. 41 dan yang terakhir
(entah yang mana) sekitar th. 120.”
Dalam bukunya, Groenen menjelaskan
perbedaan antara Konsep Al-Qur'an sebagai ‘firman Allah’ dan Bible sebagai
‘firman Allah’.Dia menulis, bahwa di kalangan Kristen, Bible juga disebut
‘firman Allah yang tertulis’. Tetapi, beda dengan Al-Qur'an, Bible adalah
“Kitab suci yang diinspirasikan oleh Allah.” Tetapi, perdebatan di kalangan
Kristen tentang makna “inspirasi”, hingga kini belum berakhir.
Kondisi teks Bible semacam ini jauh berbeda dengan kondisi Al-Qur'an, yang tetap dipegang teguh umat Islam, dalam bahasa aslinya, bahasa Arab.Dengan fakta-fakta semacam itu, umat Islam tidak perlu terlalu risau dengan penyebaran Bible oleh kelompok Kristen tertentu ke lembaga-lembaga Islam.Cara-cara kaum Kristen itu memang tidak etis. Tetapi, kaum Muslim jangan sampai terkesan ‘ketakutan’ atau ‘khawatir’ dengan masuknya Bible ke pesantren atau sekolah-sekolah Islam. Yang penting, para kyai atau guru-guru Muslim memahami, apa sebenarnya Bible dan apa bedanya dengan al-Quran.[Dikutip dari; Bible Masuk Pesantren, Tulisan Adian HusainiHidayatullah.com.Senin, 09 Januari 2006].
Kondisi teks Bible semacam ini jauh berbeda dengan kondisi Al-Qur'an, yang tetap dipegang teguh umat Islam, dalam bahasa aslinya, bahasa Arab.Dengan fakta-fakta semacam itu, umat Islam tidak perlu terlalu risau dengan penyebaran Bible oleh kelompok Kristen tertentu ke lembaga-lembaga Islam.Cara-cara kaum Kristen itu memang tidak etis. Tetapi, kaum Muslim jangan sampai terkesan ‘ketakutan’ atau ‘khawatir’ dengan masuknya Bible ke pesantren atau sekolah-sekolah Islam. Yang penting, para kyai atau guru-guru Muslim memahami, apa sebenarnya Bible dan apa bedanya dengan al-Quran.[Dikutip dari; Bible Masuk Pesantren, Tulisan Adian HusainiHidayatullah.com.Senin, 09 Januari 2006].
Akhir-akhir ini Pesantren dinodai
oleh orang-orang tertentu dengan mengaitkan Pondok Pesantren dengan teroris
dan gerakan ekstrim hingga fundamentalis
sehingga mengundang citra yang tidak baik kepada lembaga pendidikan islam. Tapi
bagaimanapun fitnah yang ditudingkan kepada ummat islam melalui Pondok
Pesantren tidak menyurutkan kita untuk tetap menjadikan pesantren basis pendidikan
Islam untuk mencetak para ulama, kiyai, da’i dan mubaligh ,wallahu a’lam
[Cubadak Solok, 31 Juli 2011.M/ 29 Sya’ban 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar