Ketika pintu demokrasi dibuka
selebar-lebarnya maka banyak peluang bagi anak bangsa ini untuk muncul sebagai
penguasa melalui partai politik yang akhirnya akan mengikuti pemilu dan pilkada
yang ujung-ujungnya punya kekuasaan di lembaga terhormat yaitu parlemen dan
pemerintahan, baik tingkat kabupaten/
kota hingga sebagai penguasa di level nasional, hal itu mudah sekali untuk
meraihnya bila suara rakyat mau untuk memenuhi selera calon pemimpin itu,
bahkan untuk mencapai itu karena ambisius yang luar biasa sehingga semua
anggaran untuk kebutuhan itu akan diusahakan dengan pendapat, toh nanti bila
sudah duduk juga bisa mengembalikan dana itu dari hasil yang diperoleh karena
sebagai penguasa, intinya mengumbar dana untuk pemilu dan pilkada walaupun
harus menjual sawah ladang, hutang sana hutang sini tidak jadi masalah dengan
target "Biar tekor asal kesohor".
Sebuah pengakuan yang dikeluarkan oleh
seorang anggota DPRD melalui sidang paripurna pada pandangan umumnya sungguh
membuat terkejut para pendengarnya tapi hal itu sebuah realita yang ada pada
temperamen para penguasa, pengakuan itu menyatakan;
Kalau tidak ada halangan kita akan melaksanakan
Pemilihan Umum tanggal 9 April 2009 sesuai hasil keputusan Komisi Pemilihan
Umum, artinya sejak awal ini para kandidat sudah mulai mempromosikan dirinya
untuk dipilih oleh rakyat melalui pendekatan kepada ketua partai agar
diletakkan pada nomor yang strategis dilanjutkan dengan sosialisasi diri ke
tengah masyarakat hingga berlansungnya
kampanye dan pencoblosan di bilik suara, akhirnya duduk manis di kursi dewan
menjadi orang terhormat sebagaimana yang sedang kita alami sejak dilantik
sebagai anggota dewan tanggal 13 Agustus 2004 hingga detik ini.
Waktu lima tahun bagi kandidat yang tidak
duduk sebagai anggota dewan periode yang lalu, atau orang yang memandang
kinerja saya selama ini di dewan yang tidak baik, atau masyarakat yang menilai
saya tidak aspiratif menyuarakan denyut
nadi mereka merasakan betapa lamanya jabatan itu sehingga caci maki sumpah
serapah bermunculan dimana-mana, yang intinya saya anggota dewan yang tidak
layak dipilih lagi.
Sedangkan saya merasakan waktu lima tahun,
sepuluh tahun bahkan lima belas tahun di dewan adalah waktu yang sangat singkat
sekali dan tidak mau meninggalkan kursi dewan yang terhormat ini selamanya,
sehingga bila saya tidak dicalonkan oleh partai saya yang kemarin maka saya
akan berusaha dengan semaksimal mungkin mendekatkan diri ke partai lain dengan
memberikan keyakinan bahwa saya adalah tokoh yang punya potensi dengan dukungan
suara tidak diragukan lagi, intinya bagaimana saya bisa duduk lagi di dewan
periode mendatang.
Dahulu, agar masyarakat memilih dan
percaya penuh kepada saya, maka siang dan malam bahkan berkali-kali saya menemui
tokoh itu agar saya ditempatkan pada posisi penting pada daftar caleg dengan
kasak kusuk kian kemari, kalau tidak ada rotan akarpun jadi, seluruh perhatian
dan konsentrasi saya hanya satu supaya tokoh itu menempatkan saya pada daftar
caleg jadi sampai jadi caleg beneran.
Masapun berlalu saya sudah berkantor di
gedung dewan yang sejuk dan sudah sejak
lama saya dambakan dengan banyak kesibukan melaksanakan agenda kedewanan,
sayapun sudah lupa siapa dahulu orang yang merekrut dan memperkenalkan kepada saya
tentang partai yang hari ini saya menjadi anggota dewan, saya juga tidak mau
tahu lagi bagaimana tokoh itu
mati-matian memperjuangkan agar nama saya ditempatkan pada nomor urut yang
pasti duduk di dewan, bahkan saya berusaha untuk menyingkirkan orang itu dari
kepengurusan partai karena mereka tokoh-tokoh tua yang tidak layak lagi sibuk
di partai dengan tekad, biar kami yang muda-muda tampil ke depan....
Saya sudah terbiasa dengan pakaian safari,
jas yang dilengkapi dasi bergaya seorang
legislatif muda, dan itu tidak terlarang karena memang sudah diatur dalam tata
tertib dan protokoler dprd, karena posisi saya penting banget di dewan sehingga
kemana-mana saya harus dengan mobil
dinas yang menaikkan gengsi di tengah masyarakat, dan itu benar karena sudah
diatur dalam tata tertib sesuai dengan program dan anggaran, saya sudah lupa daerah mana saja yang telah
saya kunjungi di Indonesia ini dan semua
itu penting guna melaksanakan program kedewanan untuk kepentingan dan kemajuan
daerah kita , itu cocok benar dengan keputusan rapat, agenda dewan dan anggaran
yang sudah diplot untuk itu, tapi saya
tahu persis beberapa kabupaten dan provinsi di Indonesia yang belum saya
kunjungi, itu semua saya lakukan karena saya anggota dewan terhormat dan posisi
itu tidak dimiliki oleh orang lain yang bukan anggota dewan.
Dahulu saya orang yang ramah, santun,
penyabar dan baik hati. Selalu mengembangkan senyum kepada semua orang karena
saya tahu itu merupakan sikap terpuji ketika tampil di tengah masyarakat, namun
dikala kekuasaan sudah saya miliki sebagai anggota dewan terhormat ditambah
lagi dengan serenceng jabatan penting
yang melambungkan saya jauh ke angkasa, saya merasakan tidak berjalan lagi di
darat tapi seolah-olah di angkasa, tinggi sekali, yang tidak mungkin dijangkau oleh orang lain.
Kini saya menjadi orang yang mudah tersinggung, emosi, arogan dan sok, saya berfikir tidak memerlukan lagi orang lain karena memang dahulu saya
duduk di dewan berkat usaha saya sendiri
yang optimal tanpa ikut campur tangan dari siapapun.
Saya beranggapan bahwa kehormatan bisa
diperoleh hanya sebagai anggota dewan saja dan saya yakin saya tidak bisa hidup
bila tidak sebagai anggota dewan sehingga berbagai cara saya harus duduk lagi
sebagai anggota dewan dengan menyingkirkan orang lain walaupun mereka sudah
antri bertahun-tahun menunggu daftar pasti juga sebagai anggota dewan, dengan
dalih saya adalah wakil rakyat yang merakyat, saya adalah wakil rakyat bukan
paduan suara, saya adalah wakil rakyat yang tidak tidur waktu sidang soal
rakyat, sehingga layak kalau saya dipilih lagi oleh rakyat dan duduk kembali di
gedung rakyat, demikian sekilas perjalanan hidup sebagai anggota dewan yang
penuh dengan romantikanya, karena ini
hanya sebuah sketsa kehidupan manusia dalam perjalanan panjang yang
ditempuhnya, apalagi ambisius kekuasaan telah menguasai hidupnya, maka jabatan
yang dirasakan sekarang belumlah memadai.
Dikala seseorang sebagai Caleg, yang
tergambar adalah enaknya jadi anggota dewan sehingga diupayakan semua potensi
untuk meraihnya, setelah duduk di dewan menjelang Pilkada yang tergambar adalah
enak juga kalau jadi Wakil Bupati sehingga keperluan untuk itu dimaksimalkan,
dua tahun jadi wakil Bupati mulai berfikir agar Pilkada mendatang enak juga
kalau jadi Bupati sehingga semua kekuatan, jaringan dan kader dikerahkan agar
kedudukan itu di raih.
Setelah jadi Bupati dengan seonggok
tugas-tugas dan jauhnya perjalanan dinas yang dilengkapi pasilitas hidup,
berfikir lagi bagaimana kalau Pilkada mendatang jadi Bupati lagi sehingga
kekuatan disusun kembali, jaringan dibenahi dan dana dikumpulkan untuk itu.
Itulah sifat manusia yang manusiawi, tidak puas dengan yang telah ada, ambisi
untuk meraih segala-galanya, hal ini tidak dilarang tapi jangan sampai sikut
kanan dan sepak kiri, jangan sampai
injak bawah dan jilat atas.
Dengan akan berakhirnya jabatan kepala
daerah, baik Gubernur, Bupati/ Wali kota berarti rakyat siap menyeleksi figur
yang tepat untuk itu, bakal calon hingga menjadi calon bukanlah sembarang
orang, jangan sampai kita membeli kucing dalam karung, artinya harus orang yang
mempunyai kapasitas untuk itu serta orang yang layak jual dalam bursa
pencalonan.
Salah
satu kriteria bakal calon kepala daerah adalah sehat jasmani dan rohani,
artinya secara fisik dia tidak terganggu kesehatannya dalam rangka menjalankan
tugas amanat yang dibebankan kepundaknya.
Bila
kita membicarakan dari kesehatan fisik terlalu banyak orang yang mampu untuk
itu, karena penampilan fisik jasmani adalah penampilan lahiriah; gagah, sehat,
subur, tidak terserang penyakit menahun dan tidak terganggu akalnya yang
disertai keterangan dokter.
Akan
tetapi kesehatan rohani sangat sulit untuk dideteksi namun nampak dalam
aplikasi di lapangan. Orang yang sehat rohani insya Allah akan sehat jasmaninya,
tapi yang sehat jasmani belum tentu sehat rohaninya; pencoleng, koruptor,
pencopet serta bentuk kejahatan lainnya, umumnya dilakukan oleh mereka-mereka
yang memiliki kesehatan jasmani.
Seorang mukminpun dituntut untuk menjaga kesehatan
jasmani sebab bila sakit datang berarti banyak tugas-tugas agama yang
terbengkalai, bahkan lebih jelas Rasulullah mengatakan, ”Jaga sehatmu sebelum
datang masa sakitmu”, orang yang merasakan kalau sehat itu sebuah nikmat
bilamana sakit datang menimpanya, jangankan sakit yang datang, sedangkan dalam
masa sehat saja terlalu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dari waktu
yang tersedia, benar yang diserukan seorang ulama Mesir yang bernama Hasan Al
Banna agar setiap pribadi muslim apalagi da’i, agar mengecek kesehatannya paling
tidak sekali dalam tiga bulan.
Pada diri
manusia itu ada tiga unsur yang penting untuk diselamatkan; diberi makanan,
dijaga kesehatannya jangan sampai cidera. Unsur pertama adalah akal; agar
diberi konsumsi ilmu pengetahuan sehingga keberadaannya di tengah masyarakat
dapat dimanfaatkan dari segi ilmu, Rasulullah bersabda bahwa orang yang paling
baik adalah mereka yang berdayaguna di tengah masyarakat. Unsur kedua adalah
jasmani, yang harus dijaga jangan sampai terabaikan, itulah makanya Islam melarang
ummatnya untuk minum khamar, narkoba dan barang-barang yang dapat merusak
jasmani manusia.
Rohani
adalah unsur yang penting untuk dipelihara disamping yang dua diatas, salah
satu tidak terjaga maka kehidupan manusia tidak tawazun [seimbang]. Rohani tidak
terlepas dari iman dan taqwa yang diiringi dengan amal shaleh, bila rohani
tidak terpelihara dengan baik maka kehancuran akan menimpa diri pribadi,
masyarakat dan bangsa, inilah yang disebut dengan sikap mental/ moral.
Seorang
Profesor di Amsterdam yang bernama Fahrenfest diketahui melakukan bunuh diri
setelah membunuh anakna sendiri, padahal apa yang kurang dari profesor ini;
hartanya banyak, dia guru besar pada sebuah Universitas, jabatannya tinggi,
pergaulannya luas, orang terpandang, kesehatan fisiknya lumayan. Rupanya
sebelum membunuh diri, dia telah menulis surat kepada temannya Profesor
Konstant yang isinya, ”Iman itu perlu, agama penting, ibadah sangat penting,
tapi hati saya tidak bisa menerima iman”.
Salah
satu sikap mental bagi seorang calon kepala daerah yang harus dimiliki menurut
versi Islam adalah mereka yang meraih jabatan tersebut tidak dengan ambisius,
artinya dia calonkan dirinya dengan kapasitas dan kelayakannya, dia ingin
jabatan tersebut diperoleh dengan cara benar, tidak melalui bau kemenyan atau
perdukunan, tidak melalui menjegal teman, main sikut dan sikat, bila kekalahan
atau belum saatnya dapat diraih dia tidak akan merasa kecewa dan sebaliknya bila jabatan itu diberikan
kepadanya dia tidak terlalu gembira dengan pesta ria dan hura-hura, karena
jabatan itu baginya bukanlah prestise atau kebanggaan, dan bukan pula hadiah,
tapi jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan di
akherat.
Kepala
daerah yang sehat rohaninya adalah mereka yang menggunakan fasilitas dan
jabatan sebagai sarana untuk memperbaiki ummat, kesempatan baginya untuk
memupuk pahala di sisi Allah melalui kekuasaan sebagaimana Rasul menyerukan,
”Bila kamu menyaksikan kemungkaran maka ubahlah dengan kekuasaan, bila tidak
mampu ubahlah dengan lisan, tidak mampu juga maka ubahlah dengan hati, namun
itu semua serendah-rendahnya iman”. Rasulullah, melalui jabatan yang dia emban,
baik sebagai Nabi dan Kepala Daerah di Madinah bahkan sebagai seorang Presiden
mampu menata kehidupan rakyatnya sebaik-baiknya sesuai dengan kehendak Allah,
bahkan Abu Bakar Ash Shiddiq memerangi siapa saja dari kaum muslimin yang mampu
tapi tidak mau membayar zakat, sehingga ketika Umar berkata kepadanya, ”Ya
Khalifah Abu Bakar, tidak usahlah mereka diperangi, nantikan mereka akan sadar
juga...” ketika itu Abu Bakar marah mendengar permintaan sahabatnya, ”Hai Umar,
kenapa engkau demikian lemahnya padahal engkau adalah orang yang kuat,
seandainya engkau tidak mau ikut aku, biarlah aku sendiri yang memerangi
mereka...”
Kenapa krisis multi dimensi negeri ini
semakin hari semakin parah. Musibah justru bermunculan bak jamur dimusim hujan.
Membuat daftar kesengsaraan bangsa ini semakin bertambah panjang. Negeri ini
tidak kekurangan pakar. Para ilmuan dari berbagai bidang ilmu sudah mencoba
mengamati dari berbagai sudut. Pakar politik berfikir bahwa bencana negeri ini
berawal dari politik kotor. Para ekonom menyoroti dari sisi banyaknya utang
yang membebani dan manajemen yang payah.
Semua
pengamatan di atas adalah pengamatan yang bersifat fisik. Sesuatu yang tampak
pada lahiriah, tetapi hal-hal batiniyah, ukhrawiyah, ghaib justru mendapat
perhatian lebih. Sering kali pandangan manusia hanya melulu kepada hitungan
matematis di atas kertas. Padaha lada unsur ruh dalam diri manusia yang
sebenarnya malah memegang kendali kehidupannya.
Banjir
bandang yang menenggelamkan negeri ini misalnya lebih banyak disebabkan oleh
penggundulan hutan dan bermunculannya real estate di tempat serapan air.
Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi, kalau tidak ada kemaksiatan yang
dilakukan. Mulai dari rakusnya para pemegang izin penebangan hutan atau
pencurian kayu. Sampai izin mendirikan bangunan yang terpaksa keluar karena
uang haram, yang sebenarnya tidak boleh didirikan di tanah resapan air.
Ketika
bencana air hadir kita hanya berkata, ”Ah,
itukan gejala alam, bisa diselesaikan dengan teknologi yang kita buat, bisa
diatasi dengan membuat ini dan itu” tanpa kita melihatnya dari sudut
pandang religius.
Pernah terjadi gempa di zaman Thabi’in [generasi
sesudah masa sahabat Rasulullah], Anas bin Malik bertanya kepada isteri Nabi,
Aisyah, ”Wahai ummul mukminin, mengapa sampai ada gempa?”. Aisyah menjawab,
”Jika pelacuran sudah dianggap legal, minuman keras sudah merajalela dan
masyarakat kita sudh gila dengan musik, maka gempa itu sebagai nasehat an
rahmat untuk orang-orang berimanh, tetapi juga sebagai azab dan murka atas
orang-orang yang kafir, fasik dan zhalim”.
Maka
ketika bencana datang yang harus cepat dilakukan adalah bertanya kepada diri
sendiri yang harus dijawab dengan jujur, kemaksiatan apa yang telah dilakukan
oleh kita yang bernaung di daerah ini, kejahatan politik apa yang kita lakukan
terhadap rakyat, uang haram apa yang sudah kita nikmati, siapa orang yang sudah
kita zhalimi, rakyat mana yang tidak diperhatikan kebutuhan hidupnya, arogansi
apa yang kita munculkan dikala kita berkuasa.
Hadirnya seorang penguasa pada level
apasaja seharus membawa perubahan ke arah yang lebih baik pada semua sektor
kehidupan karena perubahan adalah sunnatullah dalam kehidupan. Tidak ada
yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Mencintai perubahan sudah
menjadi fithrah manusia. Kaidah umum menyebutkan, manusia menyukai perubahan.
Dalam banyak hal.
Manusia
menyukai Matahari karena selalu ada perubahan. Mungkin secara substansial
Matahati tak berubah, tapi secara kasat mata, raja siang itu selalu berubah. Pagi hari di Timur,
tengah hari di tengah kepala, sorenya di ufuk Barat. Malam hati dia menghilang,
bersemanyam di peraduannya. Dapat dibayangkan jika posisi matahari tidak
berubah, seperti terjadi di sebahagian kecil belahan bumi. Manusia tentu merasa
bosan dan boleh jadi justru membencinya. Begitulah ala mini. Ia melanggengkan
diri dengan melakukan perubahan. Diam
berarti mati.
Kaidah ini
harus benar-benar difahami oleh para pemimpin jika ingin kepemimpinan
terus berlansung. Persis seperti alam
yang mengajarkan perubahan. Pemimpin sejati tidak pernah takut melakukan
perubahan. Jsutru ia berharap selalu ada perubahan.
Jika ada
pemimpin yang tak menginginkan perubahan, mesti ada sesuatu yang melatarinya.
Bisa jadi, karena khawatir kepentingannya terganggu, takut kursinya tergeser,
kemapanannya terusik, atau kepentingan lainnya.
Sikap
pemimpin yang tidak mau berubah bisa jadi karena keberadaan orang-orang
disekitarnya. Mungkin jika terjadi perubahan, sang pemimpin tak merasa
terancam. Tapi lantaran kungkungn para pendukungnya yang justru khawatir
jabatannya hilang dan posisinya terancam, sang pemimpin menafikan perubahan.
Perubahan itu
harus dilakukan ketika sebuah tatanan kepemimpinan tak lagi sehat. Persis
seperti tukang bengkel yang harus mengganti onderdil mesin yang tidak bisa lagi
digunakan. Begitulah pemimpin. Ia harus berani mengganti dan merubah segala hal
yang tak sesuai dengan mesin kepemimpinannya. Jika tidak, mesin akan rusak dan
berakibat pada alat-alat lainnya.
Perubahan itu
tidak boleh ditunda. Menunda perubahan ketika tatanan kepemimpinan sedang
sakit, sama halnya dengan mempercepat kedatangan ajal kepemimpinan itu sendiri.
Memperlambat perubahan ketika roda kepemimpinan tak lagi berputar normal, sama
halnya dengan mempercepat laju henti roda itu sendiri.
Perubahan itu
tidak boleh ditunda meski harus menelan korban. Persis seperti tukang bengkel
yang harus mencongkel, memutar dan membongkar paksa mesin yang harus diganti.
Perubahan harus dipaksa, kadang. Perubahan tak bisa berubah sendiri.
Pemimpin sejati benar-benar memahami kaidah
ini. Jika ia tetap tak mau berubah, maka dirinya akan diganti. Sebab, perubahan
tidak boleh diganggu. Ia harus digerakkan. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah
tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan mereka
sendiri”. [Ar Ra’du;11] [Sabili no.1/27 Juli 2006].
Kita
mendambakan penguasa yang shaleh dalam kehidupannya. Yang dikatakan shaleh
bukanlah mereka yang hanya bisa shalat, setiap yang shaleh pasti shalat, tapi
yang shalat belum tentu shaleh. Adapun kriteria shaleh menurut para ulama
adalah;
-Salamatul Fikrah; yaitu fikiran-fikiran
yang selamat dari kontaminasi orientalis, liberal dan sekuler atau idiologi
lain yang memusuhi Islam, ide-ide yang keluar dari otaknya adalah ide cemerlang
yang berguna bagi kehidupan dan kemaslahatan ummat dan rakyat yang mengacu
kepada standard abadi yaitu Al Qur’an dan Sunnah.
-Shahihul Ibadah; artinya ibadah yang shaheh, bertumpu kepada
ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah, terjauh dari bid’ah, khurafat, syirik
dan tahayul, penampilannya sebagai ’abid
[ahli ibadah] beranjak dari ittiba’ [mengikut sistim Rasul] bukan taqlid
[ikut pendapat orang dengan cara membebek].
-Shahibul Ibadah; artinya kepala daerah
yang kita harapkan adalah orang yang selalu mengisi kesibukan dirinya dengan
peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah kepada Allah, bahkan keberhasilannya
sebagai kepala daerah didukung oleh kedekatannya beribadah kepada Allah bukan
kepala daerah yang hanyut dengan kesibukan dunia tanpa disadarinya melupakan
akherat.
-Salimul
Aqidah; artinya aqidah yang hanya mentauhidkan Allah semata; jabatan,
harta, keluarga baginya kecil dibandingkan kepentingan Allah, sebagaimana
ucapan Abu Bakar, ”Ya Allah, letakkanlah dunia ini di tanganku sehingga aku
bisa mendistribusikannya, jangan engkua letakkan di hatiku sehingga aku
diaturnya”.
-Mathinul Khaliq ; artinya seorang kepala
negara, kepala daerah yang kita harapkan adalah mereka yang memiliki akhlak
yang solid, dia terpandang bukan karena jabatannya tapi karena akhlaknya,
melalui akhlak dia mampu memikat orang lain sehingga mendukung segala program
yang dicanangkan.
Itulah
kriteria shaleh menurut ukuran Al Qur’an dan Sunnah Rasul sehingga bila kita
memiliki pemimpin yang demikian sungguh besar harapan kita kepadanya untuk
menyelamatkan rakyat dan ummat ini dari
kehancuran, jangan sampai nanti rakyat/ ummat menuntutnya di dunia sementara
mereka berlepas diri atas orang yang dipimpinnya di akherat, sebagaimana
penjelasan Allah dalam ayat dibawah ini ” Dan ingatlah ketika mereka
berbantah-bantahan dalam neraka, maka orang-orang yang lemah berkata kepada
orang-orang yang menyombongkan diri,”Sesungguhnya kami adalah
pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan dari kami sebagian azab
neraka ? ”. Orang-orang yang menyombongkan diri menjawab, ”Sesungguhnya kita
semua sama-sama dalam neraka karena Allah telah menetapkan keputusan antara
hamba-hambamu” [40;47-48].
Jabatan
apapun yang diemban oleh seorang hamba Allah, disana ada peluang untuk berbuat
dosa; manipulasi, korupsi, kolusi bahkan tukang robek karcis di bioskoppun ada
peluang untuk itu, apalagi Wali Nagari/ Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, Anggota Dewan,
Menteri sampai Presiden, ini berpulang kepada pribadi manusianya. Siapa yang
tidak suka harta, semua orang suka bahkan Islam menyuruh kita mencarinya, tapi
raihlah dengan cara yang halal.
Kami sebagai rakyat kecil, orang awam di negeri ini mengharapkan kepada
semua pihak, siapapun calonnya, dari golongan manapun, bagi kami tidak jadi
soal, tapi satu permintaan kami kepada penguasa yang terpilih adalah orang yang
memiliki citra diri yang baik dengan visi untuk mensejahterakan rakyatnya, bila
tidak maka kekuasaan itu akan direnggutkan kembali oleh Allah melalui
tangan-tangan manusia, wallahu a'lam [Cubadak Solok, Ramadhan 1431.H/ Agustus
2010.M]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar