Kerapkali
kalau kita bertemu dengan seseorang, apalagi saat terjadi dialok, lawan bicara
menyodorkan rokok dengan ucapan “rokok pak”, bagi perokok hal itu menjadi asyik
untuk melanjutkan dialok, tapi bagi yang tidak merokok tentu ajakan itu ditolak
dengan baik,”Maaf saya tidak merokok”. Begitu juga dikala mengundang kenduri
pada sebuah kampung, tanda undangan lelaki disuguhkan rokok sedangkan undangan
untuk wanita dengan secarik sirih, nampaknya di negara kita ini rokok sudah
menjadi budaya.
Menurut ahli sejarah, kebiasaan merokok
berasal dari tradisi suku Indian di
daratan Amerika Latin, tapi ada juga yang berpendapat bahwa rokok diawali dari
India, terbuat dari daun yang dirajang kemudian dijemur lalu dilinting dengan
daun jagung. Begitu asik kita menyaksikan ketika rokok tersembul di kedua bibir
dengan asap yang mengepul dan sebagian asal masuk mulut dihembuskan kembali
melalui rongga hidung.
Kebiasaan merokok di Indonesia
menerobos sampai masyarakat lapisan bawah dan atas. Rokok tampil di
tengah-tengah masyarakat dengan berbagai gaya dan bentuk yang menarik juga
diikuti pula oleh harga. Orang merasa terpandang bila dapat membeli dan
mengisap rokok yang tergolong mewah, walaupun kebutuhan akan menjadi korban
asal rokok dapat terpenuhi dengan berbagai model dan bentuk.
Di kalangan remaja kebiasaan merokok
telah pula menggerogoti kantong mereka sehingga SPP sekian rupiah nyaris
melayang yang diganti dengan batang-batang yang dianggap sebagai sahabat. Bagi
mereka yang tidak merokok merasa tidak enak, asing dan janggal, takut dijuluki
banci, tidak jantan dan kampungan, akhirnya terpaksa mengikuti arus dengan
istilah iseng-iseng, tanpa disadari iseng tersebut telah menyeret hidupnya ke
jurang kehancuran, kepala bisa pusing bila tidak merokok, kemudian rokok telah
memperbudak dirinya untuk diseret keambang pintu kematian dengan semboyan,
“Hidup penuh dengan problem, sejak dari cinta sampai kepada derita, putus cinta
soal biasa, putus asa adalah dosa dan putus rokok pusing kepala”.
Masalah mati memang ditangan Allah
tetapi akibat yang timbul dari rokok dapat mengantarkan seseorang ke pintu
gerbang kematian dengan ;proses yang sangat cepat melalui penyakit yang
mengerikan seperti Bronchitis yaitu batang tenggorokan yang mengalami
peradangan bahkan menurut para ahli pada setiap batangnya mengurangi umur lima menit.
Merokok sejak dahulu telah
menimbulkan banyak problem, masalahnya memang sederhana tetapi rumit, setiap
perokok tahu bahwa kebiasaan merokok merugikan baik keuangan maupun kesehatan,
tetapi setiap dihadapkan kepada satu alternatif yang sulit, disatu pihak mereka
harus menghentikan kebiasaan merokok demi kesehatan dan keuangan, tetapi dilain
pihak kebutuhan dan ketergantung sulit
ditinggalkan.
Merokok bagi profesi tertentu
adakalanya sanga membantu dan menunjang produktifitas seperti halnya seorang
pemikir, wartawan atau pengarang, dengan merokok maka inspirasi akan keluar
dengan baik, karena daya khayal diransang oleh kenikmatan merokok, tapi
kerugian material dan kesehatan sebagai imbalannya. Dengan sebatang rokok asap
mengepul ke udara, debu jatuh ke bumi sementara nikotin hinggap di paru-paru,
keuangan menipis, polusi menyebar
dimana-mana dan badan remuk tidak terasa.
Bagi seorang mahasiswa kebutuhan
akan buku begitu banyak sehingga setiap bulan
minimal mampu membeli satu judul buku
karena perpustakaan tidak mencukupi memenuhi kebutuhan mahasiswa. Kalau
mahasiswa lebih mengutamakan penyisihan uang yang ada untuk rokok daripada buku
maka mahasiswa telah membakar sekian rupiah uang ilmu pengetahuan untuk
membangun penyakit di tubuhnya.
AA Gym pernah menyatakan dalam
sebuah tulisannya tentang rokok, disebutkan bahwa merokok itu ada keuntungannya
yaitu; pertama, orang yang merokok itu tidak pernah tua karena belum lagi masuk
usia tua dia sudah meninggal, kedua, orang yang merokok itu ditakuti oleh
anjing sebab jalannya selalu menunduk karena sudah diserang penyakit, dan
ketiga orang perokok itu ditakuti maling sebab malam dan siang hari batuknya
selalu berdering yang membuat maling akan masuk rumahpun mengurungkan niatnya.
Latihan meninggalkan rokok
sebenarnya sudah ada pada saat bulan Ramadhan , secara drastis seorang perokok
bisa mengurangi merokok sembilan puluh persen, biasanya di luar bulan Ramadhan
satu sampai dua bungkus bisa habis sehari, tapi di bulan Ramadhan cukuplah saat
selesai berbuka dan setelah sahur.
Lain lagi halnya ketika Ramadhan
sudah berakhir maka aktivitas itu akan berlanjut kembali karena tidak semua
orang mampu melepaskan rokok setelah Ramadhan dan tidak semua orang dapat
menguranginya walaupun hal itu pernah dilakukan pada bulan Ramadhan kecuali
orang-orang yang dapat taufiq dari Allah, Rasulullah bersabda,”Bukti baiknya
iman seseorang itu ialah dia mampu meninggalkan pekerjaan yang sia-sia ”,
termasuk rokok, dokter manapun baik yang beragama islam ataupun non muslim
menyatakan bahwa rokok itu tidak baik untuk kesehatan bahkan pemerintahpun
telah mempublikasikan kalimat tersebut pada setiap bungkus rokok dan
iklan-iklan rokok dimanapun.
Ekonom
manapun menyatakan baik mereka yang kafir ataupun muslim menyatakan bahwa rokok
dapat merusak ekonomi dan kantong keluarga, berapa ratus ribu kita habiskan
untuk itu, kalau ditabung sudah berapa banyak tabungan kita atau untuk
keperluan sekolah anak-anak kita hingga sampai mereka tamat kuliahpun mestinya
dapat dibiayai bila ayahnya tidak merokok. Bila kita tidak merokok maka sudah
berapa banyak buku-buku berjejer dalam lemari kita, bila tidak merokok lalu
dibelikan batu batu, sudah berapa tingginya dinding rumah kita, itu hanya seandainya
dan seandainya bila uang untuk merokok tersebut dialokasikan pada lokasi yang
bijak.
Di
tahun 1994, saya pernah mengikuti muzakarah du’at [diskusi para da’i] se
Sumatera dan Jakarta di Pesantren Darul Ulum Sakatiga Palembang Sumatera
Selatan yang dihadiri oleh 70 orang, dari sejumlah itu hanya dua orang ustadz
yang merokok. Tahun 2000 saya mengikuti pula Muzakarah Ulama Nasional di Medan
yang diikuti oleh 200 orang peserta, hanya satu orang yang merokok. Selama
dalam arena muzakarah, da’i yang masih merokok tadi walaupun cukup tersiksa
karena tidak bebas mengisap rokoknya punya azzam [tekad] untuk meninggalkan
rokok setelah muzakarah selesai, tapi dia akui realisasinya sulit sekali.
Dalam
sebuah perjalanan dari Solok menuju Padang tahun 1997 saya akan memberi kuliah di PGTK Adzkia, menumpang
dengan mobil seorang anggota DPRD dari fraksi
TNI. Hampir empatpuluh lima menit kami asik berbincang-bincang tentang
berbagai hal, sampailah dia menawarkan rokoknya kepada saya, dengan halus saya
tolak sambil mengatakan,”Maaf pak, saya tidak merokok”, mendengar jawaban itu
spontan dia menyambut,”Bagus sekali saudara tidak merokok dan itu baik, tapi
sayang saya tidak mampu meninggalkannya”.
Ketika
usia menyampaikan ceramah di masjid Taqwa Muhammad Kampani Kabupaten Pariaman
tahun 1985, saya diajak berdialok oleh jamaah masjid yang memperbincangkan
tentang rokok, maka saya mengambil kesimpulan bahwa rokoh itu banyak asfek
negatifnya yaitu merusak kantong dan diserang penyakit batuk minimal. Spontan
dengan bercanda salah seorang jamaah menyanggah; kalau karena merokok kita
sakit batuk, di belakang rumah ada seorang beruk [monyet] untuk memanjat
kelapa, monyet itu tidak merokok tapi terserang batuk juga. Kalau karena faktor
ekonomi, ada teman saya di Jambi, sengaja tidak merokok, sehingga uang merokok
itu dia sisihnya, disimpan sehingga bisa membeli sebuah rumah bagus, tapi
akhirnya rumah itu terbakar juga.
Sanggahan dengan canda itu akhirnya disambut tawa oleh jamaah.
Demikian
kuatnya candu rokok mengikat manusia, sejak dari masyarakat awam, militer,
anggota dewan sampai seorang yang berstatus ustadz, da’i dan ulama banyak yang
terjerat oleh barang makruh ini dan itu sudah bertahun-tahun memenjarakannya sehingga wajar mungkin ucapan
seloroh keluar dari bibirnya, ”Putus cinta biasa tapi kalau putus rokok pusing
kepala”. Walaupun tentang hukum rokok ini ulama berbeda pendapat, mayoritas
menyatakan makruh walaupun ulama di Pakistan sudah mengharamkannya, paling
tidak sungguh banyak mudharatnya bagi kehidupan manusia, orang yang baik dia
selalu menghindari segala hal yang mendatangkan mudharatnya termasuk rokok
bahkan salah satu kenapa hidayah Allah tidak masuk kepada seseorang karena dia masih merokok.
Merokok memang hak azasi
manusia, siapapun tidak boleh dilarang untuk merokok walaupun sudah ada
Peraturan Daerah yang melarang merokok bagi warganya tapi tetap disediakan
tempat-tempat khusus yang membolehkan merokok.Pembuatan Perda larangan
merokokpun mengundang pro dan kontra, tapi ini merupakan suatu kepedulian
terhadap masyarakat karena begitu besarnya efek negative dari merokok itu.
Siapa yang peduli, ketika
anak-anak, remaja, dan pemuda mulai terjerat kebiasaan merokok?Anak-anak balita
dan Sekolah Dasar mulai meniru kebiasaan merokok kakak, orangtua, atau gurunya
sendiri.Remaja mulai berani mencoba dan akhirnya kecanduan merokok.Para pemuda lebih suka menyakiti diri dan bergumul dengan
kepulan asap rokok. Sementara, bangsa ini perlu generasi penerus yang cerdas,
kuat, dan sehat, bebas asap rokok.
Siapa yang peduli, ketika biaya hidup rumah tangga semakin tinggi, sementara uang ratusan ribu dikeluarkan untuk membeli rokok oleh anggota keluarganya?Pengeluaran untuk rokok merupakan pengeluaran rumah tangga tertinggi kedua yang bisa menghabiskan seperempat dari pendapatan keluarga. Di sisi lain, anak-anak mereka masih memerlukan biaya untuk mengenyam pendidikan. Anggota keluarga lainnya masih perlu biaya untuk membeli makanan yang layak untuk memenuhi kebutuhan gizi tubuh mereka.
Siapa yang peduli, ketika orang-orang tidak berdosa ikut teracuni asap rokok yang diisap orang lain di tempat-tempat umum? Bahkan juga di sekolah dan rumah-rumah.Padahal, orang-orang tidak berdosa itu juga punya hak untuk hidup sehat. Mereka punya hak untuk menghirup udara segar. Mereka punya hak untuk menikmati fasilitas umum dengan semestinya.Dan di antara mereka, ada saudara-saudara kita dan anak-anak kita.
Siapa yang peduli, ketika biaya hidup rumah tangga semakin tinggi, sementara uang ratusan ribu dikeluarkan untuk membeli rokok oleh anggota keluarganya?Pengeluaran untuk rokok merupakan pengeluaran rumah tangga tertinggi kedua yang bisa menghabiskan seperempat dari pendapatan keluarga. Di sisi lain, anak-anak mereka masih memerlukan biaya untuk mengenyam pendidikan. Anggota keluarga lainnya masih perlu biaya untuk membeli makanan yang layak untuk memenuhi kebutuhan gizi tubuh mereka.
Siapa yang peduli, ketika orang-orang tidak berdosa ikut teracuni asap rokok yang diisap orang lain di tempat-tempat umum? Bahkan juga di sekolah dan rumah-rumah.Padahal, orang-orang tidak berdosa itu juga punya hak untuk hidup sehat. Mereka punya hak untuk menghirup udara segar. Mereka punya hak untuk menikmati fasilitas umum dengan semestinya.Dan di antara mereka, ada saudara-saudara kita dan anak-anak kita.
Sebuah
buku yang ditulis oleh Ahmad Rifa’i Rifan
dengan berani memberi judul “Merokok Haram” yang diterbitkan oleh Republika.
Ahmad Rifa'i Rif'an, pemuda ini dengan tegas dan lantang menyerukan bahwa, Merokok itu Haram! Bukan hal yang mudah untuk menyatakan bahwa rokok itu haram di tengah masyarakat yang sebagian besar "menghalalkannya". Namun, dengan tujuan yang baik-- mengetengahkan sebuah renungan yang kiranya dapat melepaskan anak-anak, remaja, pemuda, dan masyarakat Indonesia secara umum dari jeratan bahaya rokok-- buku Merokok Haram hadir ke hadapan pembaca.
Di alam demokratis sekarang ini, bisa jadi pihak yang kurang setuju atau tidak setuju dengan isi buku ini.Para pecandu rokok dan pengusaha rokok jelas tidak setuju.Para ulama, mungkin ada yang tidak setuju dengan dalil-dalil yang disampaikan, dan memilih menggolongkan rokok dan merokok sebagai sesuatu yang mubah atau makruh. Namun, segala perbedaan pendapat dan perdebatan itu kiranya tidak akan menunda atau menyurutkan langkah kita untuk bersama-sama menyelamatkan bangsa dari bahaya asap rokok.
Buku Merokok Haram dikemas dengan dalil yang kuat dan penyajian yang ringan.Buku ini hadir sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan kehidupan Indonesia yang lebih baik.Indonesia yang sehat, bebas asap rokok. Semestinya buku ini bisa memperkaya pandangan masyarakat tentang rokok dan kebiasaan merokok. Selebihnya, biar masyarakat yang memilih apa yang terbaik bagi kehidupannya sendiri.[Dalil Penguat Berhenti Merokok,Republika Online, Rabu, 27 Oktober 2010, 20:33 WIB].
dengan berani memberi judul “Merokok Haram” yang diterbitkan oleh Republika.
Ahmad Rifa'i Rif'an, pemuda ini dengan tegas dan lantang menyerukan bahwa, Merokok itu Haram! Bukan hal yang mudah untuk menyatakan bahwa rokok itu haram di tengah masyarakat yang sebagian besar "menghalalkannya". Namun, dengan tujuan yang baik-- mengetengahkan sebuah renungan yang kiranya dapat melepaskan anak-anak, remaja, pemuda, dan masyarakat Indonesia secara umum dari jeratan bahaya rokok-- buku Merokok Haram hadir ke hadapan pembaca.
Di alam demokratis sekarang ini, bisa jadi pihak yang kurang setuju atau tidak setuju dengan isi buku ini.Para pecandu rokok dan pengusaha rokok jelas tidak setuju.Para ulama, mungkin ada yang tidak setuju dengan dalil-dalil yang disampaikan, dan memilih menggolongkan rokok dan merokok sebagai sesuatu yang mubah atau makruh. Namun, segala perbedaan pendapat dan perdebatan itu kiranya tidak akan menunda atau menyurutkan langkah kita untuk bersama-sama menyelamatkan bangsa dari bahaya asap rokok.
Buku Merokok Haram dikemas dengan dalil yang kuat dan penyajian yang ringan.Buku ini hadir sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan kehidupan Indonesia yang lebih baik.Indonesia yang sehat, bebas asap rokok. Semestinya buku ini bisa memperkaya pandangan masyarakat tentang rokok dan kebiasaan merokok. Selebihnya, biar masyarakat yang memilih apa yang terbaik bagi kehidupannya sendiri.[Dalil Penguat Berhenti Merokok,Republika Online, Rabu, 27 Oktober 2010, 20:33 WIB].
Ketua Umum Wanita Indonesia Tanpa
Tembakau [WITT], Nita Yudi, pada peringatan hari tanpa tembakau se dunia pada
31 Mai 2011 ini menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi dimana angka
kematian akibat penyakit yang disebabkan rokok tahun 2011 mencapai 427.948 jiwa
dengan rata-rata perhari adalah 1.172 jiwa menjadi korban. Ini artinya, 22,5
persen dari total kematian di Indonesia. “Pers dalam hal ini dapat ikut andil
secara aktif dengan misalnya tidak menayangkan iklan rokok” ujar Nita Yudi.
Lebih
lanjut Nita Yudi menegaskan, bahwa jika anak-anak dan remaja yang merokok,
mereka adalah korban,”Pemerintah harus bersikap tegas, karena akibat dari
merokok itu akan dirasakan pada 20 tahun mendatang. Jika anak-anak dan remaja
saat ini merokok, 20 tahun lagi kita akan loss generation-kehilangan generasi,
pada saat seharusnya mereka berada pada usia produktif”, papar Nita. {Eman
Mulyatman, Majalah Sabili, Edisi 20, 16 Juni 2011].
Apapun alasannya, merokok itu
merugikan bagi pelakunya bahkan yang tidak melakukannyapun akan merasakan
imbasnya yang disebut perokok pasif dan apapun alasannya merokok bagi perokok
sudah mendarah daging yang sulit untuk ditinggalkan walaupun beberapa
penelitian menyatakan bahaya rokok itu menghancurkan hidup manusia.
banyaknya
orang yang meninggal atau menderita penyakit karena menjadi perokok pasif.
Dalam laporannya, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health
Organisation (WHO) menyatakan bahwa jumlah kematian akibat merokok pasif
adalah sekitar 600.000 orang per tahun.
Sementara,
jumlah penderita penyakit akibat merokok pasif, walaupun tidak dapat disebutkan
secara spesifik, bisa dipastikan mencapai jutaan orang jika dibandingkan dengan
jumlah kematian di atas dan tingkat konsumsi rokok saat ini. [Yoga Taruna , Tersebar Luasnya Bencana Akibat Kezaliman, Views].
Walaupun begitu akibat rokok yang akan dirasakan oleh pecandunya tapi harga
rokok semakin tinggi dan penggemarnyapun semakin banyak karena terlalu maraknya
iklan yang disiarkan melalui mass media sejak dari media cetak ataupun media
elektronik, meskipun pada setiap iklan dan bungkus rokok disebutkan bahwa rokok
itu dapat menyebabkan penyakit kangker dan impotensinya, sehingga ada yang
berkelakar bahwa yang menyebabkan penyakit kangker dan impoten itu “rokok
dapat” tapi kalau rokok dibeli tidak apa-apa.Bahkan ketika seseorang disindir dengan kata-kata agar dia meninggalkan rokok, akan dijawab dengan kata-kata,”Saya tidak begitu banyak merokok, hanya sebatang-sebatang”, itu kalimat untuk melegalkan sang perokok.
Ditempat berbeda dua orang dokter pernah saya ajak dialok tentang rokok, karena kedua orang itu pecandu rokok, padahal mereka dokter. Ketika ditanyakan kenapa dia merokok dan bagaimana menjelaskan kepada masyarakat ? mereka menjawab,”Saya jelaskan kepada masyarakat bahwa merokok itu merugikan kesehatan, bisa diserang penyakit jadi bapak-bapak tidak boleh merokok sebab obatnya mahal, kalau saya tidak apa-apa karena saya punya obatnya”.
Seorang mukmin yang baik adalah yang mampu meninggalkan segala perbuatan yang tidak ada manfaatnya apalagi pekerjaan itu mendatangkan mudharat baginya yaitu rokok, [Baloi Indah Batam, 11 Rajab 1432.H/ 13 Juni 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar