Jumat, 11 Desember 2015

47. Perkawinan



Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga bahagia dan kekal. Fungsi dan peranan perkawinan mempunyai arti sebagai suatu ikatan lahir dan bathin antara pria dan wanita, untuk membentuk suatu rumah tangga dalam rangka mencukupii kebutuhan hidup jasmani dan rohani, serta pergaulan yang sah dan didirikan atas dasar kesucian.

            Perkawinan adalah bentuk paling sempurna dari kehidupan bersama, inilah pandangan ahli-ahli moral, hidup bersama tanpa nikah hanyalah membuahkan kesenangan semu atau sekilas waktu. Kebahagian hakiki dan sejati diperdapat dalam kehidupan bersama yang diikat oleh pernikahan. Firman Allah  ”Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu pandang baik untukmu” [An Nisa’ 4;3], Rasulullah bersabda, ” Hai para pemuda, siapa diantara kamu yang sudah sanggup kawin, hendaklah dia menikah, karena perkawinan itu untuk memelihara pandangan mata agar tidak liar dan dapat memelihara keliaran nafsu birahi”.

            Yang dimaksud mampu bukan sekedar umur saja, tetapi mencakup pada fisik dan psikologis, sehat rohani, jasmani, bertanggungjawab, berpengetahuan,  cinta dan kasih sayang, serta agama harus menjadi pedoman yang kuat dalam menjadikan hidup keluarganya.  Dunia perkawinan tidak hanya melulu merupakan ketentraman dan kesenangan, cukup banyak tantangan serta cobaannya. Bukan hanya cukup dalam hal materi saja yang menentukan seseorang untuk membina rumah tangga yang baik, juga suasana tentram dan harmonis.

            Tahan dan tidaknya rumah tangga, aman dan  buruknya rumah tangga, terutama tergantung dari niat yang diletakkan pada pernikahan membangun rumah tangga tersebut, ”Dan diantara tanda-tanda kebesaran Allah, Dia ciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, guna membentuk  rumah tangga dengan dia dan dijadikannya cinta birahi dan kasih sayang diantara kamu berdua” [An Nur 24;21].

            Banyak motive perkawinan yang menyimpang dari jalur yang sebenarnya; karena ingin menguras hartanya sehingga setelah melarat tinggal dibuang saja, karena terpaksa dengan kehendak orangtua dan lain-lainnya, sehingga akan sulit terpelihara ketentraman dalam rumah tangga. Sering kita temukan rumah tangga setiap hari tidak pernah aman dan tentram, keributan selalu terjadi, perang mulut sampai alat rumah tangga melayang yang diakhiri dengan perceraian, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang mengawini perempuan karena kekayaannya saja atau kecantikannya saja, maka Allah akan memberikan kehinaan perempuan itu kepadanya” [Al Hadits].

Dalam sebuah tulisannya, ”Menyingkap Rahasia Kebahagiaan”, Al Gazali mengemukakan beberapa konsep perkawinan, katanya bahwa perkawinan menempati kedudukan yang penting sekali dalam urusan kehidupan manusia. Keuntungan pertama yang sangat besar sekali manfaatnya   menambah jumlah manusia yang mengabdi kepada Allah, manfaat lain yang disabdakan Nabi Muhammad bahwa anak-anak yang shaleh akan memberi manfaat bagi orangtuanhya kelak dikemudian hari sesudah matinya. Apabila seorang anak diberitahukan bahwa ia akan masuk syurga, maka ia akan menangis dan mengatakan, ”Saya tidak mau masuk ke dalam syurga itu kalau tidak dengan ibu dan bapak saya”.

            Diantara faedah lain dari perkawinan ialah bahwa dengan berkumpulnya suami isteri duduk-duduk merupakan suatu cara beristirahat yang dapat memberikan kesegaran fikiran sehabis bekerja berat, menunaikan tugas kewajiban agama, sehabis beristirahat dapat kembali bekerja dengan semangat baru. Sebagaimana Rasul bila menerima tekanan wahyu yang berat untuk meringankan beban itu dihampirinya isterinya Aisyah lalu bersabda, ”Bercakap-cakaplah padaku wahai Aisyah ”.

            Perkawinanpun akan membawa manfaat bahwa didalamnya akan ada yang memelihara rumah, memasak makanan, mencuci pinggan, membersihkan dan mengurus rumah tangga pada umumnya. Kalau orang lelaki sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat di luar, maka isteri adalah ratu yang mengatur rumah tangganya.

            Selain daripada itu perkawinanpun dapat  membawa kesabaran bagi wanita dalam kesehariannya serta dapat memperlengkapi berbagai kepentingan yang diperlukan kaum isteri dengan jalan sah dan halal. Kata Rasulullah, ”Memberi nafkah kepada isteri lebih penting daripara derma”.

            Disamping beberapa manfaat dalam perkawinan, Al Gazalipun mengemukakan beberapa kerugian dalam perkawinan; salah satu dari pada kerugian perkawinan ialah bebannya, terutama dimasa sekarang ini dimana seorang lelaki kadang-kadang berusaha mendapatkan nafkah dengan jalan yang tidak sah. Dalam memperlakukan keluarga sebaik-baiknya dengan keramah-tamahan dan kesabaran serta membawa perkara-perkara yang ruwet dalam pancaran gembira, hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai perangai dan akhlak yang baik, lebih berbahaya lagi bila seseorang memperlakukan keluarganya dengan cara kasar dan mengabaikan mereka, sabda Rasulullah, ”Barangsiapa yang meninggalkan anak-anak serta isterinya, maka adalah ia seperti orang budak yang melarikan diri, sebelum dia datang kembali kepada mereka, ibadah shalat dan puasanya tidakkan diterima Allah”.

            Bahaya atau kerugian lain di dalam keluarga sering terjadi hal-hal yang menghalangi untuk beribadah kepada Allah, memusatkan fikiran kepada akherat, kecuali ia berhati-hati dalam memimpin diri dan keluarganya, Allah berfirman, ”Janganlah engkau melalaikan ingat kepada Allah karena anak dan isterimu”. Al Gazali mengambil suatu kesimpulan bahwa barang siapa yang berpendapat dengan tidak kawin ia dapat memusatkan dirinya sendiri dalam menunaikan tugas agama, maka lebih baik ia membujang, tetapi barangsiapa yang takut jatuh ke dalam dosa karena tidak menikah, maka baginya lebih baik menikah.

            Bagi seorang isteri yang paling penting dalam rumah tangga ialah berkelakuan baik, sopan santun dan sebagainya, kalau seorang isteri melakukan suatu perbuatan yang tidak sopan dan suaminya terus diam, maka si suami itu mendapat nama yang jelek dan kehidupan agamanya terhalang. Kalau ia turut pula berbicara maka kehidupannya menjadi pahit dan kalau suami itu menceraikannya maka isteri akan merasakan kepedihan akibat dari perceraian itu. Seorang isteri yang menurut aturan hawa nafsu terpandang cantik adalah berbahaya, orang seperti itu lebih baik tidak kawin, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang mencari isteri hanya sekedar untuk kepentingan kecantikan semata-mata atau harta bendanya saja, maka ia akan kehilangan kedua-duanya”.

            Isteri harus berakhlak yang baik, seorang isteri yang berperangai buruk atau tidak tahu berterima kasih atau suka bercakap-cakap tidak menentu atau suka memerintah saja maka isteri yang demikian itu hanya menjadi penghalang dalam kehidupan beragama yang tenang dan tentram.
            Jadi seorang isteri harus tahu tentang kebersihan, maksudnya ia harus mempunyai daya yang menerbitkan cita dan kasih sayang suami kepadanya. Dia dapat membedakan pakaian  yang cocok untuk dipakai, yang sesuai dengan pandangan agama, isteri yang tidak bisa berdandan yang menarik suami maka kehadirannya sangatlah hambar, kesempatan rapi dan bersih bagi seorang suami bukan ketika pergi saja terutama ketika di rumah, kecantikan  dan kerapian seorang suami/ isteri bukan untuk orang lain akan tetapi untuk keduanya.

            Dalam sebuah rumah tangga kadangkala terjadi perselisihan atau ada hal-hal yang tidak disenangi suami atau isteri. Suami harus dapat berlaku sabar atas ketidaksenangan perbuatan isterinya seperti tidak berbudi dan lainnya. Bukan berarti dia berlepas tangan begitu saja,tidak boleh menyakiti isterinya dengan memberikan pelajaran. Nabi bersabda, ”Barangsiapa yang kuat menahan rengutan marah dari isterinya dengan kesabaran maka ia akan mendapat ganjaran sebanyak ganjaran yang  telah diberikan kepada Nabi Ayub As, yang telah kuat menahan kesabaran atas penderitaan –penderitaan yang dirasakannya”. Orang-orang arif  bijaksana mengatakan, ”Nasehatilah perempuan itu, bertindaklah terhadap omelan-omelan yang diucapkannya”.

            Lanjut Al Gazali, di dalam pergaulan wanita hendaknya orang berusaha mempergunakan campuran antara keberanian dan kelemahlembutan, sebagaimana sabda Rasulullah, ”Perempuan tersusun daripada tulang rusuk yang bengkok, kalau engkau mencoba untuk meluruskannya maka berarti engkau akan mematahkannya,  kalau engkau tinggalkan ia sendiri, maka ia akan menjadi semakin bengkok, maka oleh karena itu perlakukanlah ia dengan lemah lembut”.

            Seorang suami jangan enggan kepada hiburan-hiburan dan kegemaran yang disukai isterinya dan tidak akan berusaha mengekang mereka, nabi sendiri pada suatu ketika pernah mengadakan pacuan lari dengan isterinya Aisyah. Orang arif bijaksana mengatakan, ”Seorang suami hendaknya datang ke rumahnya dengan senyuman dan makan seadanya yang disediakan isterinya, dan hendaknya jangan menanyakan hal-hal yang tidak ada, akan tetapi jangan sampai terlalu memanjakannya. Kalau sekiranya ia melihat sesuatu kesalahan pada isterinya hendaknya ia jangan disisihkan”.

            Dalam menutup tulisannya Al Gazali melarang melakukan perbuatan menceraikan isteri, walaupun menceraikan itu diizinkan Allah, akan tetapi Allah mencela perbuatan itu karena menjadikan isteri sakit, kecuali bila memang keadaan terpaksa maka hendaklah jalankan talaq pertama, jangan sekaligus menjatuhkan talaq tiga, menceraikan isteri hendaknya dilakukan dengan sopan, jangan dengan kekerasan, marah atau menghina, harus ada alasan yang sehat dan meyakinkan.

            Seorang isteri hendaknya jangan membanggakan kecantikannya di depan suaminya, jangan membalas     kebaikan suami dengan sikap tidak tahu berterima kasih, Rasulullah bersabda, ”Aku telah memeriksa ke dalam neraka dan aku lihat di dalamnya  penuh dengan perempuan-perempuan, maka aku tanyakan sebab-sebabnya dan kemudian aku menerima jawaban, sebab mereka itu suka memakai perkataan kasar terhadap suaminya dan tidak tahu berterima kasih kepada mereka itu”.

            Tujuan nikah dalam islam jelas tergambar dalam firman Allah yaitu untuk membentuk keluarga Samara yaitu Sakinah, Mawaddah dan Rahmah, yaitu keluarga yang tenang,sejahtera dan berkilau kasih sayang.

            Banyak orang yang mampu berkeluarga tapi sedikit yang mampu membentuk keluarga yang islami walaupun mereka dari kalangan muslim yang mengakui bahwa Al Qur’an adalah sebagai petunjuk hidup manusia dalam seluruh asfek kehidupan termasuk membina keluarga.

            Adapun kriteria keluarga islami adalah;
            Pertama, pembentukan rumah tangga tersebut sesuai dengan tuntutan Allah dalam surat Ar Rum 30;21, yang intinya agar hidup suami isteri bahagia walaupun ada yang menemukan kesengsaraan dalam rumah tangga itu, baik karena musibah dari Allah atau karena kesalahan dan kelalaian pribadi masing-masing.

            Bila awal pekerjaan baik cara, tujuan dan niatnya maka insya Allah akan tercapai apa yang diharapkan,sejak dari penyeleksian pasangan jauh dari praktek-praktek yang dilakukan oleh muda-mudi Barat dengan pergaulan bebas dan free seksnya  bahkan ditemukan hamil dahulu baru nikah sehingga rumah tangga yang terbentuk tadi melenceng dari sistim yang telah diajarkan islam. Suatu ketika Rasulullah bersabda yang ditujukan kepada orang-orang tua,”Bila anak anda dipinang oleh seorang lelaki yang sederhana,  tidak banyak hartanya dan tidak begitu ganteng, tapi aqidah, ibadah dan akhlaknya luar biasa, maka nikahkanlah lelaki itu dengan anakmu, bila tidak akan datang fitnah untuk anakmu”.

            Walaupun Rasulullah memberikan motivasi manusia menikah itu karena beberapa hal, tapi tetap kembali kepada iman dan islamnya,”Nikahilah wanita itu karena empat perkara; karena hartanya, karena cantiknya, karena keturunannya, bila tidak dapat karena agamanya,niscaya anda akan bahagia”. Dengan agama yang baik miskin jadi kaya, jelek jadi cantik, status keturunan tidak jadi soal sebab semua itu adalah perhiasan dunia yang mudah hilang dan sirna sesuai dengan masanya.

            Kedua, keluarga islami adalah keluarga yang didalamnya terdapat isteri dan anak yang disebut qurrata a’yunin, yaitu orang-orang yang penyejuk  mata, dikala mereka jauh kerinduan luar biasa kepadanya dan saat dia dekat senang sekali memandangnya, inilah do’a dan harapan para nabi tentang keberadaan rumah tangga mereka sebagaimana tergambar dalam firman Allah dalam surat Al Furqan 25;74
            “Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.

            Dalam keluarga ini tidak terdengar carut marut dan kata-kata yang tidak berfaedah, hiasan dindingnya gambar-gambar pilihan seperti kaligrafi,  jangan diharapkan tayangan film porno ada disana, mereka sangat menjaga sekali hadits Rasul yang mengatakan bahwa, bila dalam rumah terdapat gambar-gambar yang tidak baik maka malaikat enggan untuk memasukinya.
           
            Ketiga, keluraga islami itu adalah keluarga yang dapat menunaikan kewajiban-kewajiban antar keluarganya, sebagai ayah tampil untuk memimpin rumah tangga, ibu memelihara rumah tangga dan anak-anak siap berbakti kepada ayah dan ibunya.
            “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”[Al Baqarah 2;223].

            Dalam rumah tangga ini bukan tidak ada terdengar suara perselisihan dan percekcokan, hal itu lumrah sebagaimana keluarga rasul sendiripun kena isu yang merusak keharmonisan beliau dengan Aisyah, akan tetapi percekcokan dan perselisihan  tersebut dapat diselesaikan dan tidak berlarut-larut, masing-masing menyebarkan sifat tasamuh/ toleransi.  Percekcokan dalam rumah ini tidak akan digaduhi oleh sendok dan periuk yang terbang dan tidak pula disertai sepatu yang melayang.

            Keempat, keluarga yang islami adalah keluarga yang menyelamatkan anggotanya dari api neraka dengan jalan mengarahkan, membimbing dan membina anggota keluarga sejak dini, Allah berfirman;
            “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”[At Tahrim 66;6]

            Berkaitan dengan ayat diatas, Umar bin Khattab ingin meminta penjelasan Rasulullah tentang kiat menjaga keluarga dari api neraka, ketika itu Rasulullah menjawab,’’Tanamkan dalam hatinya tentang apa saja yang diperintahkan Allah agar dilaksanakan, ajarkan mereka tentang apa saja yang dilarang Allah supaya mereka meninggalkannya

            Sangat ironi orangtua yang tidak memperhatikan keselamatan anaknya baik di dunia maupun di akherat, dapat dikatakan tidak bertanggungjawab andaikata ayah dan ibu hanya sibuk untuk menyelamatkan dirinya lalu mengabaikan anak dan keturunannya, sungguh bodoh orang yang menyelamatkan anak dan keturunannya dari api neraka sementara dirinya dibiarkan saja dan sangat konyol bila orangtua mengabaikan dirinya dan melupakan anak keturunan. Jangankan urusan akherat sedangkan untuk kepentingan dunia saja orangtua sangat khawatir bila anaknya lemah ilmu, ekonomi, fisik dan mental, apalagi lemah iman dan kurangnya amal, tentu keluarga ini sangat memprihatinkan;
            “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”[An Nisa’ 4;9].

            Kelima, keluarga islami itu adalah keluarga yang merencanakan kehidupannya di dunia dan di akherat mengalami kesuksesan dan modal kesuksesan itu adalah ilmu pengetahuan sebagaimana sabda Rasulullah,”Barangsiapa yang menghendaki kehidupan yang baik di dunia maka raihlah dengan ilmu, barangsiapa yang mencari kesuksesan hidup di akherat maka kejarlah dengan ilmu, dan siapa saja yang mau berhasil di dunia dan di akherat maka kuncinya adalah ilmu”.

            Inilah pribadi dan keluarga yang beruntung,syurga di dunia diraihnya tapi akherat yang abadi tidak dilupakan, karena dunia hanyalah perantara dan sementara, semua potensi hidupnya digunakan untuk beramal dan berikhtiar, karena memang ini yang dapat manusia lakukan;“Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan” [At Taubah 9;105]

            Keberhasilan mereka di dunia ini dan di akherat  karena mampu dan mau menerapkan ajaran Allah dengan baik, dia  telah mendidik dirinya menjadi ayah dan ibu yang bertanggungjawab  kepada anaknya sehingga sang anak tampil dengan kepribadian islami yaitu pribadi yang shaleh dan shalehah;“Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga 'Adn yang Telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,”[Al Mukmin 40;8]

            Pergaulan antara suami dan isteri harus mencerminkan pribadi muslim dengan menjauhkan sifat dan sikap yang dapat melukai fisik maupun perasaan isteri demikian pula isteri tidak boleh berlaku yang tidak baik pada suaminya. Termasuk pergaulan yang baik dari isteri terhadap suami ialah tidak mengadukan suami atau menyebut  perlakuan suami yang kurang menyenangkan atau menceritakan gangguan suami terhadap dirinya terhadap kaumnya. Rasulullah bersabda, ”Sesungguhnya aku  tidak suka dengan perempuan yang keluar dari rumahnya menyeret bajunya yang panjang seraya mengeluh tentang suaminya” [HR. Thabrani].

            Hal yang membantu pergaulan yang baik ialah ketaatan isteri kepada suami dalam setiap perintahnya selama hal itu bukan merupakan maksiat kepada Allah, karena tidak boleh kita taat kepada makhluk dalam hal yang merupakan maksiat kepada Allah, akan tetapi ketaatan itu hanya dalam perbuatan taat kepada-Nya. Termasuk ketaatan adalah apabila isteri tidak menentang pendapat suami        walaupun ia   berangggapan bahwa dirinya benar asal saja hal itu bukan larangan agama.

            Penerimaan isteri atas pendapat  suami dalam urusan-urusan biasa selain dosa-dosa adalah lebih baik dan utama. Seringkali terjadi akibat perselisihan pendapat, serta kegoncangan dalam kehidupan keluarga yang kadang-kadang menyebabkan pemutusan ikatan perkawinan, seorang pujangga pernah berkata, ”Wanita yang menginginkan suaminya selalu menuruti kemauannya, maka hendaklah terlebih dahulu ia selalu taat kepada suaminya”.

            Memang suami harus dipandang sebagai tuan dan teman yang abadi dalam hidup, sekaligus sebagai pelindung bagi isteri.

Adapun fungsi keluarga menurut Al Qur'an, Sunnah dan Sirah adalah;

1.Penerus generasi Qur'ani
Keluarga dibentuk berfungsi sebagai pelanjut keturunan, penyambung kehidupan manusia, membentuk kader bangsa dan negara serta agama dari ayah dan ibu yang baik. Rasulullah dalam sebuah sabdanya pernah berucap bahwa beliau bangga dengan jumlah ummatnya yang banyak, tentunya ummat yang beriman kepada Allah bukan ummat bejat lagi syirik.

Ibarat kata pepatah, air pancuran jatuhnya ke pelambahan juga, demikian pula anak, dia adalah manusia baru yang memiliki sifat dan sikap dari ayah dan ibundanya secara heriditas. Melahirkan merupakan tugas suci agama yang dibebankan kepada ummat manusia melalui fisik wanita, wanita belum merasa sempurna sebagai wanita bila tidak mampu melahirkan, lelaki kurang harga dirinya bila dia diketahui mandul, tapi itu semua kehendak Allah, Dia memberikan dan menitipkan sesuatu kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Beruntunglah wanita yang dapat melahirkan generasi yang baik untuk agama ini karena memang tujuan dari perkawinan agar melahirkan anak-anak yang bertaqwa.

2.Perlindungan akhlak
Sejak zaman dahulu manusia sebagai orangtua bercita-cita agar anak keturunannya mampu menerima warisan budaya yang baik walaupun caranya masih dalam bentuk sederhana seperti membawa anak berburu, disini anak akan digembleng fisik dan mentalnya.

Kemajuan zaman akibat pemikiran manusia telah terujud bentuk lembaga pewarisan nilai melalui pendidikan, baik formal maupun non atau informal, sehingga akan melahirkan keturunan yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang baik. Akhlak merupakan nilai-nilai penting yang harus ditanamkan kepada anak sebagai sikap hidup yang meneladani kepribadian Rasulullah. "Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah" [Al Ahzab 33;21]

Fungsi ini akan lebih berhasil bila diiringi dengan teladan dari orangtua selaku pendidik utama dan pertama bagi anaknya, orangtua akan merasakan berat menanamkan nilai-nilai akhlak kalau dia sendiri tidak melaksanakan akhlak dengan baik.

3.Hubungan kasih sayang
            Hubungan suami isteri bukan hanya hubungan fisik, lebih dari itu, keluarga dalam islam merupakan pusat pengembangan kasih sayang, kebaikan, perlindungan, kehormatan dan saling percaya, sebagaimana firman Allah; "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir" [Ar Ruum 30;21]

4.Pembentukan dan pembinaan nilai
            Orangtua sebagai pendidik amanat Allah yang pertama dan terutama agar menggembleng generasinya kepada nilai-nilai luhur yang islami, walaupun ilmu dunia luas tapi tetap berpijak pada dasar-dasar ajaran islam  sehingga dengan tegas Rasulullah mengatakan,” Didiklah anak-anakmu karena dia akan menghadapi masa yang tidak sama dengan masamu”, artinya tantangan hidup, persaingan, ujian-ujian yang dihadapi anak nanti lebih berat dibandingkan yang dihadapi orangtuanya hari ini, segala bentuk idiologi menggiringnya kepada kehancuran.

5.Jaminan sosial dan ekonomi
Ketika Nabi Musa melakukan perjalanan dengan Nabi Khidir, dia melihat hal-hal yang tidak wajar dilakukan Khidir maka dia memprotes dengan mengajukan usul  kepada Khidir atas kejadian yang mereka alami [18;82]

Khidir mengetahui bahwa dalam rumah yang sudah diperbaikinya itu ada harta dua orang anak yatim yang merupakan peninggalan orangtuanya sementara mereka belum dewasa. Artinya orangtua harus mempersiapkan jaminan ekonomi untuk anak keturunannya.

6.Motivasi untuk berusaha dan berkorban
            Fungsi lain dari keluarga adalah memberikan motivasi dari seorang lelaki untuk berusaha mencari nafkah guna kepentingan rumah tangga dan siap untuk berkurban demi anaknya. Ketika seorang lelaki masih lajang, belum berumah tangga kinerjanya tidaklah dapat diandalkan dalam mencari rezeki tapi setelah berumah tangga apalagi mempunyai anak tentu banyak kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhinya, hal ini membutuhkan kerja, usaha dan pengorbanan; "Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui" [An Nuur 24;32]

            Demikian konsep perkawinan sehingga untuk kelanggengan rumah tangga perlu adanya saling pengertian, saling mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing. Suami yang beriman yang taat akan merasa sejuk hatinya bila melihat isterinya memakai mukena lalu sebagai makmum ikut shalat bersamanya, atau melantunkan ayat-ayat Allah dalam setiap kesempatan, wallahu a'lam [Cubadak Solok, 14 Ramadhan 1431.H/ 24 Agustus 2010.M].






Tidak ada komentar:

Posting Komentar