Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan
merupakan ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami
isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga bahagia dan kekal.
Fungsi dan peranan perkawinan mempunyai arti sebagai suatu ikatan lahir dan
bathin antara pria dan wanita, untuk membentuk suatu rumah tangga dalam rangka
mencukupii kebutuhan hidup jasmani dan rohani, serta pergaulan yang sah dan
didirikan atas dasar kesucian.
Perkawinan
adalah bentuk paling sempurna dari kehidupan bersama, inilah pandangan
ahli-ahli moral, hidup bersama tanpa nikah hanyalah membuahkan kesenangan semu
atau sekilas waktu. Kebahagian hakiki dan sejati diperdapat dalam kehidupan
bersama yang diikat oleh pernikahan. Firman Allah ”Maka
nikahilah wanita-wanita yang kamu pandang baik untukmu” [An Nisa’ 4;3],
Rasulullah bersabda, ” Hai para pemuda,
siapa diantara kamu yang sudah sanggup kawin, hendaklah dia menikah, karena
perkawinan itu untuk memelihara pandangan mata agar tidak liar dan dapat
memelihara keliaran nafsu birahi”.
Yang
dimaksud mampu bukan sekedar umur saja, tetapi mencakup pada fisik dan
psikologis, sehat rohani, jasmani, bertanggungjawab, berpengetahuan, cinta dan kasih sayang, serta agama harus
menjadi pedoman yang kuat dalam menjadikan hidup keluarganya. Dunia perkawinan tidak hanya melulu merupakan
ketentraman dan kesenangan, cukup banyak tantangan serta cobaannya. Bukan hanya
cukup dalam hal materi saja yang menentukan seseorang untuk membina rumah
tangga yang baik, juga suasana tentram dan harmonis.
Tahan
dan tidaknya rumah tangga, aman dan
buruknya rumah tangga, terutama tergantung dari niat yang diletakkan
pada pernikahan membangun rumah tangga tersebut, ”Dan diantara tanda-tanda kebesaran Allah, Dia ciptakan untukmu
pasangan dari jenismu sendiri, guna membentuk
rumah tangga dengan dia dan dijadikannya cinta birahi dan kasih sayang
diantara kamu berdua” [An Nur 24;21].
Banyak
motive perkawinan yang menyimpang dari jalur yang sebenarnya; karena ingin
menguras hartanya sehingga setelah melarat tinggal dibuang saja, karena
terpaksa dengan kehendak orangtua dan lain-lainnya, sehingga akan sulit
terpelihara ketentraman dalam rumah tangga. Sering kita temukan rumah tangga
setiap hari tidak pernah aman dan tentram, keributan selalu terjadi, perang
mulut sampai alat rumah tangga melayang yang diakhiri dengan perceraian,
Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang
mengawini perempuan karena kekayaannya saja atau kecantikannya saja, maka Allah
akan memberikan kehinaan perempuan itu kepadanya” [Al Hadits].
Dalam sebuah tulisannya, ”Menyingkap Rahasia Kebahagiaan”, Al
Gazali mengemukakan beberapa konsep perkawinan, katanya bahwa perkawinan
menempati kedudukan yang penting sekali dalam urusan kehidupan manusia.
Keuntungan pertama yang sangat besar sekali manfaatnya menambah jumlah manusia yang mengabdi kepada
Allah, manfaat lain yang disabdakan Nabi Muhammad bahwa anak-anak yang shaleh
akan memberi manfaat bagi orangtuanhya kelak dikemudian hari sesudah matinya.
Apabila seorang anak diberitahukan bahwa ia akan masuk syurga, maka ia akan
menangis dan mengatakan, ”Saya tidak mau
masuk ke dalam syurga itu kalau tidak dengan ibu dan bapak saya”.
Diantara
faedah lain dari perkawinan ialah bahwa dengan berkumpulnya suami isteri
duduk-duduk merupakan suatu cara beristirahat yang dapat memberikan kesegaran
fikiran sehabis bekerja berat, menunaikan tugas kewajiban agama, sehabis
beristirahat dapat kembali bekerja dengan semangat baru. Sebagaimana Rasul bila
menerima tekanan wahyu yang berat untuk meringankan beban itu dihampirinya
isterinya Aisyah lalu bersabda, ”Bercakap-cakaplah
padaku wahai Aisyah ”.
Perkawinanpun
akan membawa manfaat bahwa didalamnya akan ada yang memelihara rumah, memasak
makanan, mencuci pinggan, membersihkan dan mengurus rumah tangga pada umumnya.
Kalau orang lelaki sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat di luar, maka
isteri adalah ratu yang mengatur rumah tangganya.
Selain
daripada itu perkawinanpun dapat membawa
kesabaran bagi wanita dalam kesehariannya serta dapat memperlengkapi berbagai
kepentingan yang diperlukan kaum isteri dengan jalan sah dan halal. Kata
Rasulullah, ”Memberi nafkah kepada isteri
lebih penting daripara derma”.
Disamping
beberapa manfaat dalam perkawinan, Al Gazalipun mengemukakan beberapa kerugian
dalam perkawinan; salah satu dari pada kerugian perkawinan ialah bebannya,
terutama dimasa sekarang ini dimana seorang lelaki kadang-kadang berusaha
mendapatkan nafkah dengan jalan yang tidak sah. Dalam memperlakukan keluarga
sebaik-baiknya dengan keramah-tamahan dan kesabaran serta membawa
perkara-perkara yang ruwet dalam pancaran gembira, hanya dapat dilakukan oleh
mereka yang mempunyai perangai dan akhlak yang baik, lebih berbahaya lagi bila seseorang
memperlakukan keluarganya dengan cara kasar dan mengabaikan mereka, sabda
Rasulullah, ”Barangsiapa yang
meninggalkan anak-anak serta isterinya, maka adalah ia seperti orang budak yang
melarikan diri, sebelum dia datang kembali kepada mereka, ibadah shalat dan
puasanya tidakkan diterima Allah”.
Bahaya
atau kerugian lain di dalam keluarga sering terjadi hal-hal yang menghalangi
untuk beribadah kepada Allah, memusatkan fikiran kepada akherat, kecuali ia
berhati-hati dalam memimpin diri dan keluarganya, Allah berfirman, ”Janganlah engkau melalaikan ingat kepada
Allah karena anak dan isterimu”. Al Gazali mengambil suatu kesimpulan bahwa
barang siapa yang berpendapat dengan tidak kawin ia dapat memusatkan dirinya
sendiri dalam menunaikan tugas agama, maka lebih baik ia membujang, tetapi
barangsiapa yang takut jatuh ke dalam dosa karena tidak menikah, maka baginya
lebih baik menikah.
Bagi
seorang isteri yang paling penting dalam rumah tangga ialah berkelakuan baik,
sopan santun dan sebagainya, kalau seorang isteri melakukan suatu perbuatan
yang tidak sopan dan suaminya terus diam, maka si suami itu mendapat nama yang
jelek dan kehidupan agamanya terhalang. Kalau ia turut pula berbicara maka
kehidupannya menjadi pahit dan kalau suami itu menceraikannya maka isteri akan
merasakan kepedihan akibat dari perceraian itu. Seorang isteri yang menurut
aturan hawa nafsu terpandang cantik adalah berbahaya, orang seperti itu lebih
baik tidak kawin, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa
yang mencari isteri hanya sekedar untuk kepentingan kecantikan semata-mata atau
harta bendanya saja, maka ia akan kehilangan kedua-duanya”.
Isteri
harus berakhlak yang baik, seorang isteri yang berperangai buruk atau tidak
tahu berterima kasih atau suka bercakap-cakap tidak menentu atau suka
memerintah saja maka isteri yang demikian itu hanya menjadi penghalang dalam
kehidupan beragama yang tenang dan tentram.
Jadi
seorang isteri harus tahu tentang kebersihan, maksudnya ia harus mempunyai daya
yang menerbitkan cita dan kasih sayang suami kepadanya. Dia dapat membedakan
pakaian yang cocok untuk dipakai, yang
sesuai dengan pandangan agama, isteri yang tidak bisa berdandan yang menarik
suami maka kehadirannya sangatlah hambar, kesempatan rapi dan bersih bagi
seorang suami bukan ketika pergi saja terutama ketika di rumah, kecantikan dan kerapian seorang suami/ isteri bukan
untuk orang lain akan tetapi untuk keduanya.
Dalam
sebuah rumah tangga kadangkala terjadi perselisihan atau ada hal-hal yang tidak
disenangi suami atau isteri. Suami harus dapat berlaku sabar atas
ketidaksenangan perbuatan isterinya seperti tidak berbudi dan lainnya. Bukan
berarti dia berlepas tangan begitu saja,tidak boleh menyakiti isterinya dengan
memberikan pelajaran. Nabi bersabda, ”Barangsiapa
yang kuat menahan rengutan marah dari isterinya dengan kesabaran maka ia akan
mendapat ganjaran sebanyak ganjaran yang
telah diberikan kepada Nabi Ayub As, yang telah kuat menahan kesabaran
atas penderitaan –penderitaan yang dirasakannya”. Orang-orang arif bijaksana mengatakan, ”Nasehatilah perempuan itu, bertindaklah terhadap omelan-omelan yang
diucapkannya”.
Lanjut
Al Gazali, di dalam pergaulan wanita hendaknya orang berusaha mempergunakan
campuran antara keberanian dan kelemahlembutan, sebagaimana sabda Rasulullah, ”Perempuan tersusun daripada tulang rusuk
yang bengkok, kalau engkau mencoba untuk meluruskannya maka berarti engkau akan
mematahkannya, kalau engkau tinggalkan
ia sendiri, maka ia akan menjadi semakin bengkok, maka oleh karena itu
perlakukanlah ia dengan lemah lembut”.
Seorang
suami jangan enggan kepada hiburan-hiburan dan kegemaran yang disukai isterinya
dan tidak akan berusaha mengekang mereka, nabi sendiri pada suatu ketika pernah
mengadakan pacuan lari dengan isterinya Aisyah. Orang arif bijaksana mengatakan,
”Seorang suami hendaknya datang ke
rumahnya dengan senyuman dan makan seadanya yang disediakan isterinya, dan
hendaknya jangan menanyakan hal-hal yang tidak ada, akan tetapi jangan sampai
terlalu memanjakannya. Kalau sekiranya ia melihat sesuatu kesalahan pada
isterinya hendaknya ia jangan disisihkan”.
Dalam
menutup tulisannya Al Gazali melarang melakukan perbuatan menceraikan isteri,
walaupun menceraikan itu diizinkan Allah, akan tetapi Allah mencela perbuatan
itu karena menjadikan isteri sakit, kecuali bila memang keadaan terpaksa maka
hendaklah jalankan talaq pertama, jangan sekaligus menjatuhkan talaq tiga,
menceraikan isteri hendaknya dilakukan dengan sopan, jangan dengan kekerasan,
marah atau menghina, harus ada alasan yang sehat dan meyakinkan.
Seorang
isteri hendaknya jangan membanggakan kecantikannya di depan suaminya, jangan
membalas kebaikan suami dengan sikap
tidak tahu berterima kasih, Rasulullah bersabda, ”Aku telah memeriksa ke dalam neraka dan aku lihat di dalamnya penuh dengan perempuan-perempuan, maka aku
tanyakan sebab-sebabnya dan kemudian aku menerima jawaban, sebab mereka itu
suka memakai perkataan kasar terhadap suaminya dan tidak tahu berterima kasih
kepada mereka itu”.
Tujuan
nikah dalam islam jelas tergambar dalam firman Allah yaitu untuk membentuk
keluarga Samara yaitu Sakinah, Mawaddah dan Rahmah, yaitu keluarga yang
tenang,sejahtera dan berkilau kasih sayang.
Banyak
orang yang mampu berkeluarga tapi sedikit yang mampu membentuk keluarga yang
islami walaupun mereka dari kalangan muslim yang mengakui bahwa Al Qur’an
adalah sebagai petunjuk hidup manusia dalam seluruh asfek kehidupan termasuk
membina keluarga.
Adapun
kriteria keluarga islami adalah;
Pertama, pembentukan rumah tangga
tersebut sesuai dengan tuntutan Allah dalam surat Ar Rum 30;21, yang intinya
agar hidup suami isteri bahagia walaupun ada yang menemukan kesengsaraan dalam
rumah tangga itu, baik karena musibah dari Allah atau karena kesalahan dan
kelalaian pribadi masing-masing.
Bila
awal pekerjaan baik cara, tujuan dan niatnya maka insya Allah akan tercapai apa
yang diharapkan,sejak dari penyeleksian pasangan jauh dari praktek-praktek yang
dilakukan oleh muda-mudi Barat dengan pergaulan bebas dan free seksnya bahkan ditemukan hamil dahulu baru nikah sehingga
rumah tangga yang terbentuk tadi melenceng dari sistim yang telah diajarkan
islam. Suatu ketika Rasulullah bersabda yang ditujukan kepada orang-orang
tua,”Bila anak anda dipinang oleh seorang lelaki yang sederhana, tidak banyak hartanya dan tidak begitu
ganteng, tapi aqidah, ibadah dan akhlaknya luar biasa, maka nikahkanlah lelaki
itu dengan anakmu, bila tidak akan datang fitnah untuk anakmu”.
Walaupun
Rasulullah memberikan motivasi manusia menikah itu karena beberapa hal, tapi
tetap kembali kepada iman dan islamnya,”Nikahilah wanita itu karena empat
perkara; karena hartanya, karena cantiknya, karena keturunannya, bila tidak
dapat karena agamanya,niscaya anda akan bahagia”. Dengan agama yang baik miskin
jadi kaya, jelek jadi cantik, status keturunan tidak jadi soal sebab semua itu
adalah perhiasan dunia yang mudah hilang dan sirna sesuai dengan masanya.
Kedua, keluarga islami adalah keluarga
yang didalamnya terdapat isteri dan anak yang disebut qurrata a’yunin, yaitu
orang-orang yang penyejuk mata, dikala
mereka jauh kerinduan luar biasa kepadanya dan saat dia dekat senang sekali
memandangnya, inilah do’a dan harapan para nabi tentang keberadaan rumah tangga
mereka sebagaimana tergambar dalam firman Allah dalam surat Al Furqan 25;74
“Dan orang orang yang berkata: "Ya
Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami
sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang
bertakwa”.
Dalam
keluarga ini tidak terdengar carut marut dan kata-kata yang tidak berfaedah,
hiasan dindingnya gambar-gambar pilihan seperti kaligrafi, jangan diharapkan tayangan film porno ada
disana, mereka sangat menjaga sekali hadits Rasul yang mengatakan bahwa, bila
dalam rumah terdapat gambar-gambar yang tidak baik maka malaikat enggan untuk
memasukinya.
Ketiga, keluraga islami itu adalah
keluarga yang dapat menunaikan kewajiban-kewajiban antar keluarganya, sebagai
ayah tampil untuk memimpin rumah tangga, ibu memelihara rumah tangga dan
anak-anak siap berbakti kepada ayah dan ibunya.
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah
tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu,
dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya.
dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”[Al Baqarah 2;223].
Dalam rumah tangga ini bukan tidak
ada terdengar suara perselisihan dan percekcokan, hal itu lumrah sebagaimana
keluarga rasul sendiripun kena isu yang merusak keharmonisan beliau dengan
Aisyah, akan tetapi percekcokan dan perselisihan tersebut dapat diselesaikan dan tidak
berlarut-larut, masing-masing menyebarkan sifat tasamuh/ toleransi. Percekcokan dalam rumah ini tidak akan
digaduhi oleh sendok dan periuk yang terbang dan tidak pula disertai sepatu
yang melayang.
Keempat, keluarga yang islami adalah
keluarga yang menyelamatkan anggotanya dari api neraka dengan jalan
mengarahkan, membimbing dan membina anggota keluarga sejak dini, Allah berfirman;
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan”[At Tahrim 66;6]
Berkaitan
dengan ayat diatas, Umar bin Khattab ingin meminta penjelasan Rasulullah
tentang kiat menjaga keluarga dari api neraka, ketika itu Rasulullah menjawab,’’Tanamkan dalam hatinya tentang apa saja
yang diperintahkan Allah agar dilaksanakan, ajarkan mereka tentang apa saja
yang dilarang Allah supaya mereka meninggalkannya”
Sangat
ironi orangtua yang tidak memperhatikan keselamatan anaknya baik di dunia
maupun di akherat, dapat dikatakan tidak bertanggungjawab andaikata ayah dan
ibu hanya sibuk untuk menyelamatkan dirinya lalu mengabaikan anak dan
keturunannya, sungguh bodoh orang yang menyelamatkan anak dan keturunannya dari
api neraka sementara dirinya dibiarkan saja dan sangat konyol bila orangtua
mengabaikan dirinya dan melupakan anak keturunan. Jangankan urusan akherat
sedangkan untuk kepentingan dunia saja orangtua sangat khawatir bila anaknya
lemah ilmu, ekonomi, fisik dan mental, apalagi lemah iman dan kurangnya amal,
tentu keluarga ini sangat memprihatinkan;
“Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan
hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”[An Nisa’ 4;9].
Kelima, keluarga islami itu adalah keluarga yang merencanakan kehidupannya
di dunia dan di akherat mengalami kesuksesan dan modal kesuksesan itu adalah
ilmu pengetahuan sebagaimana sabda Rasulullah,”Barangsiapa yang menghendaki kehidupan yang baik di dunia maka
raihlah dengan ilmu, barangsiapa yang mencari kesuksesan hidup di akherat maka
kejarlah dengan ilmu, dan siapa saja yang mau berhasil di dunia dan di akherat
maka kuncinya adalah ilmu”.
Inilah
pribadi dan keluarga yang beruntung,syurga di dunia diraihnya tapi akherat yang
abadi tidak dilupakan, karena dunia hanyalah perantara dan sementara, semua
potensi hidupnya digunakan untuk beramal dan berikhtiar, karena memang ini yang
dapat manusia lakukan;“Dan Katakanlah:
"Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan
melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang
mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa
yang Telah kamu kerjakan” [At Taubah 9;105]
Keberhasilan mereka di dunia ini dan di akherat karena mampu dan mau menerapkan ajaran Allah
dengan baik, dia telah mendidik dirinya
menjadi ayah dan ibu yang bertanggungjawab
kepada anaknya sehingga sang anak tampil dengan kepribadian islami yaitu
pribadi yang shaleh dan shalehah;“Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke
dalam syurga 'Adn yang Telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang
saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan
mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,”[Al
Mukmin 40;8]
Pergaulan
antara suami dan isteri harus mencerminkan pribadi muslim dengan menjauhkan
sifat dan sikap yang dapat melukai fisik maupun perasaan isteri demikian pula
isteri tidak boleh berlaku yang tidak baik pada suaminya. Termasuk pergaulan
yang baik dari isteri terhadap suami ialah tidak mengadukan suami atau
menyebut perlakuan suami yang kurang
menyenangkan atau menceritakan gangguan suami terhadap dirinya terhadap
kaumnya. Rasulullah bersabda, ”Sesungguhnya aku
tidak suka dengan perempuan yang keluar dari rumahnya menyeret bajunya
yang panjang seraya mengeluh tentang suaminya” [HR. Thabrani].
Hal
yang membantu pergaulan yang baik ialah ketaatan isteri kepada suami dalam
setiap perintahnya selama hal itu bukan merupakan maksiat kepada Allah, karena
tidak boleh kita taat kepada makhluk dalam hal yang merupakan maksiat kepada
Allah, akan tetapi ketaatan itu hanya dalam perbuatan taat kepada-Nya. Termasuk
ketaatan adalah apabila isteri tidak menentang pendapat suami walaupun ia berangggapan bahwa dirinya benar asal saja
hal itu bukan larangan agama.
Penerimaan
isteri atas pendapat suami dalam
urusan-urusan biasa selain dosa-dosa adalah lebih baik dan utama. Seringkali
terjadi akibat perselisihan pendapat, serta kegoncangan dalam kehidupan
keluarga yang kadang-kadang menyebabkan pemutusan ikatan perkawinan, seorang
pujangga pernah berkata, ”Wanita yang menginginkan suaminya selalu menuruti
kemauannya, maka hendaklah terlebih dahulu ia selalu taat kepada suaminya”.
Memang
suami harus dipandang sebagai tuan dan teman yang abadi dalam hidup, sekaligus
sebagai pelindung bagi isteri.
Adapun fungsi keluarga menurut Al Qur'an, Sunnah
dan Sirah adalah;
1.Penerus generasi Qur'ani
Keluarga dibentuk berfungsi sebagai
pelanjut keturunan, penyambung kehidupan manusia, membentuk kader bangsa dan
negara serta agama dari ayah dan ibu yang baik. Rasulullah dalam sebuah
sabdanya pernah berucap bahwa beliau bangga dengan jumlah ummatnya yang banyak,
tentunya ummat yang beriman kepada Allah bukan ummat bejat lagi syirik.
Ibarat kata pepatah, air pancuran jatuhnya
ke pelambahan juga, demikian pula anak, dia adalah manusia baru yang memiliki
sifat dan sikap dari ayah dan ibundanya secara heriditas. Melahirkan merupakan
tugas suci agama yang dibebankan kepada ummat manusia melalui fisik wanita,
wanita belum merasa sempurna sebagai wanita bila tidak mampu melahirkan, lelaki
kurang harga dirinya bila dia diketahui mandul, tapi itu semua kehendak Allah,
Dia memberikan dan menitipkan sesuatu kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Beruntunglah wanita yang dapat melahirkan
generasi yang baik untuk agama ini karena memang tujuan dari perkawinan agar
melahirkan anak-anak yang bertaqwa.
2.Perlindungan akhlak
Sejak zaman dahulu manusia sebagai
orangtua bercita-cita agar anak keturunannya mampu menerima warisan budaya yang
baik walaupun caranya masih dalam bentuk sederhana seperti membawa anak
berburu, disini anak akan digembleng fisik dan mentalnya.
Kemajuan zaman akibat pemikiran manusia
telah terujud bentuk lembaga pewarisan nilai melalui pendidikan, baik formal
maupun non atau informal, sehingga akan melahirkan keturunan yang memiliki
nilai-nilai kemanusiaan yang baik. Akhlak merupakan nilai-nilai penting yang
harus ditanamkan kepada anak sebagai sikap hidup yang meneladani kepribadian
Rasulullah. "Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah" [Al Ahzab
33;21]
Fungsi ini akan lebih berhasil bila
diiringi dengan teladan dari orangtua selaku pendidik utama dan pertama bagi
anaknya, orangtua akan merasakan berat menanamkan nilai-nilai akhlak kalau dia
sendiri tidak melaksanakan akhlak dengan baik.
3.Hubungan kasih sayang
Hubungan suami isteri bukan hanya hubungan
fisik, lebih dari itu, keluarga dalam islam merupakan pusat pengembangan kasih
sayang, kebaikan, perlindungan, kehormatan dan saling percaya, sebagaimana
firman Allah; "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berfikir" [Ar Ruum 30;21]
4.Pembentukan dan pembinaan nilai
Orangtua sebagai pendidik amanat Allah yang
pertama dan terutama agar menggembleng generasinya kepada nilai-nilai luhur
yang islami, walaupun ilmu dunia luas tapi tetap berpijak pada dasar-dasar
ajaran islam sehingga dengan tegas
Rasulullah mengatakan,” Didiklah
anak-anakmu karena dia akan menghadapi masa yang tidak sama dengan masamu”,
artinya tantangan hidup, persaingan, ujian-ujian yang dihadapi anak nanti lebih
berat dibandingkan yang dihadapi orangtuanya hari ini, segala bentuk idiologi
menggiringnya kepada kehancuran.
5.Jaminan sosial dan ekonomi
Ketika
Nabi Musa melakukan perjalanan dengan Nabi Khidir, dia melihat hal-hal yang
tidak wajar dilakukan Khidir maka dia memprotes dengan mengajukan usul kepada Khidir atas kejadian yang mereka alami
[18;82]
Khidir mengetahui bahwa dalam rumah yang sudah
diperbaikinya itu ada harta dua orang anak yatim yang merupakan peninggalan
orangtuanya sementara mereka belum dewasa. Artinya orangtua harus mempersiapkan
jaminan ekonomi untuk anak keturunannya.
6.Motivasi untuk berusaha dan berkorban
Fungsi lain dari keluarga adalah
memberikan motivasi dari seorang lelaki untuk berusaha mencari nafkah guna
kepentingan rumah tangga dan siap untuk berkurban demi anaknya. Ketika seorang
lelaki masih lajang, belum berumah tangga kinerjanya tidaklah dapat diandalkan
dalam mencari rezeki tapi setelah berumah tangga apalagi mempunyai anak tentu
banyak kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhinya, hal ini membutuhkan
kerja, usaha dan pengorbanan; "Dan kawinkanlah orang-orang yang
sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha
luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui" [An Nuur 24;32]
Demikian konsep perkawinan sehingga untuk
kelanggengan rumah tangga perlu adanya saling pengertian, saling mengetahui
kelebihan dan kekurangan masing-masing. Suami yang beriman yang taat akan
merasa sejuk hatinya bila melihat isterinya memakai mukena lalu sebagai makmum
ikut shalat bersamanya, atau melantunkan ayat-ayat Allah dalam setiap
kesempatan, wallahu a'lam [Cubadak Solok, 14 Ramadhan 1431.H/ 24 Agustus
2010.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar