Rasanya tidak ada yang tidak tahu arti
"Caleg", semuanya tahu semacam apa makanan yang bernama caleg itu,
tapi ini bukanlah makanan, caleg singkatan dari Calon Anggota Legislatif, calon
anggota dewan makna sebenarnya. Setelah reformasi, dengan berdirinya sekian
partai, sulit untuk mencari caleg karena berbagai aturan yang ada apalagi
partai semakin banyak sehingga pada setiap rumah sudah punya pilihan terhadap
caleg pada pemilu mendatang bahkan ada rumah dua sampai tiga orang anggota
keluarga yang jadi caleg dari tiga partai, dapat dipastikan rusak dan pecahnya
suara pilihan dirumah itu.
Hasil Pemilu tahun 2004 membuat banyak
Caleg mengalami kekecewaan karena mereka tidak mampu meraih suara untuk
mengantarkannya ke gedung DPRD sebagai anggota
dewan yang terhormat, hasil ini tidak disangka, perolehan suaranya
demikian kecil dibandingkan dengan caleg lain. Kini tepatnya tanggal 9 April 2009 yang lalu ajang
pertarungan terbuka lagi dengan jumlah partai yang banyak dan caleg yang tidak
sedikit, sudah dapat diprediksi siapa yang akan duduk di DPRD pada periode
2009-2014 nanti, tentu persaingan ini membutuhkan dana yang tidak sedikit,
waktu yang cukup panjang membuat lelah karena tenaga terkuras, fikiran yang
terfokus hanya kepada kemenangan gemilang di depan mata.
Dikala hasil Pemilu 2009 ini diperoleh, ada
beberapa orang yang duduk sebagai anggota dewan dan ratusan jumlahnya caleg
kita yang ”taduduak” dengan penilaian
bahwa mereka telah kalah dalam Pemilu tahun itu. Sebenarnya sebuah perjuangan
tidak mengenal kata ”Kalah”. Semua perjuangan yang suci adalah menang dan
meraih kejayaan. Ini tentu tidak bisa dipandang dari sudut duniawi saja.
Apalagi memperjuangkan kebenaran yang tidak terbatas dengan Pemilu.
Pemilu adalah sebuah ajang jihad bila kita kerjakan dengan ikhlas
semata-mata mencari keridhaan Allah, bukan semata-mata untuk merebut kursi
kekuasaan. Bila tujuan yang
terakhir ini yang dominan menunjukkan perjuangan kita telah rusak. Masalah
kekuasaan dan kursi atau ghanimah dalam peperangan jangan dikedepankan dalam
rangka menjaga keikhlasan dalam berbuat.
Dalam perjuangan apapun termasuk
memperjuangkan kebenaran melalui partai politik
ada sebab-sebab umum yang menyebabkan kita mengalami kekalahan, walaupun
sebenarnya kekalahan itu dalam kamus hidup pejuang tidak ada selama perjuangan
suci masih dilakukan. Tetapi secara kasat mata kekalahan itu disebabkan
beberapa hal, diantaranya terlalu cinta kepada dunia dan sangat takut dengan
kematian sehingga untuk meraih dunia tadi dengan menghalalkan segala cara.
Penyakit lain yang menyebabkan kekalahan
adalah mental caleg yang dibentuk oleh sistim masa lalu untuk selalu kalah,
sehingga sudah mendarah daging kekalahan itu. Selain itu kitapun belum siap
untuk menang dalam Pemilu sebagai anggota dewan karena memang Sumber Daya
Manusia [SDM] yang dapat mendukung kemenangan itu belum memadai. Bahkan bila
kita menang mungkin banyak kehancuran dan kerusakan yang akan terjadi ulah
tangan kita sendiri, paling tidak kita menjadi anggota dewan dengan kapasitas 5
D, datang, duduk, diam, dengkur dan duit, Justru itu kemenangan yang tertunda
ini menjadikan kita untuk siap menyediakan SDM handal ke depan dengan
pendidikan melalui training dalam
partai.
Disamping itu memang ada sebuah konspirasi
yang dilakukan oleh musuh-musuh kita
untuk menjadikan sang caleg supaya tetap kalah. Tekanan itu mereka
lakukan melalui opini yang menyesatkan, penghitungan hasil Pemilu yang tidak
jujur, serangan fajar dan politik uang atau menakut-nakuti masyarakat agar
tidak memilih Partai dan caleg tertentu.
Melalui perjuangan pada Pemilu tahun 2009,
bila ada caleg yang mendapat kemenangan yang mungkin harus dibayar dengan
pengorbanan harta, tenaga, waktu bahkan jiwa bisa ”duduak” di dewan untuk
tegaknya keadilan bukan hanya omong kosong. Supremasi hukum nanti bukan sebatas
semboyan dan kesejahteraan masyarakat Solok ini tidak hanya hiasan bibir dan
janji belaka, tapi memang terbukti. Maka ada sikap penting yang harus kita
miliki yang diberikan Allah dan Rasul-Nya;
”.......
supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya
kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. dan Allah
tidak menyukai Setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” [Al Hadid
57;23]
Mustahil
semua caleg akan duduk di kursi dewan dalam Pemilu tahun 2009 ini, untuk itulah
bagi yang berhasil agar tetap tawadhu’, qonaah dan istiqomah dalam kebenaran,
jangan lupa daratan hingga membusungkan dada. Bagi yang belum dan yang tidak akan mungkin duduk di dewan, ketahuilah
bahwa untuk sukses itu tidak hanya
sebagai anggota dewan saja. semua itu adalah perjalanan karir politik
seseorang dan itu bukan akhir dari segala-galanya dalam hidup ini, sebuah
keyakinan harus tumbuh dalam jiwa kita bahwa posisi apapun yang kita sandang
itu hanya amanah dari Allah, dikala yang punya amanah mengambilnya kembali maka sikap kita ialah
siap mengembalikan amanah itu, karena akan ada amanah-amanah lain yang lebih
baik dan lebih besar lagi yang akan kita sandang, menjadi anggota dewan
bukanlah segala-galanya dalam hidup ini sehingga dikala jabatan diserahkan kita
dalam posisi stabil, kokoh, kuat dan mantap.
Lembaga yang
dinyatakan rentan terjadinya korupsi, saling suap, menghalalkan segala cara
adalah lembaga legislatif yang diamini oleh eksekutif yang kedua lembaga ini
dekat dengan anggota dewan, padahal suap, korupsi, penyelewengan jabatan ada
dimana dan sudah ada sejak dahulu.
Jauh sebelumnya Wakil Presiden
RI pertama yaitu Dr. Muhammad Hatta telah
menyatakan bahwa korupsi di Indonesia
sudah menjadi budaya, mengakar dan sulit diberantas. Apalagi rezim yang
berkuasa memberi peluang untuk itu dengan istilah-istilah indah, seperti;
“kebocoran” ,atau “salah prosedur”. Sehingga orang tidak takut mengerjakan
perbuatan itu, bahkan ada pula yang menyebutnya sebagai “pekerjaan sampingan”.
Perbuatan suap menyuap pada ghalibnya beredar di kalangan
pejabat-pejabat yang punya wewenang. Dengan alat wewenangnya itu
diloloskannyalah apa-apa yang dihajatkan oleh si penyogok buat suatu
kepentingan. Dengan harapan supaya di hasilkan apa yang dihajatkannya maka si
penyuap memberikan apa-apa yang patut menggembirakan hati seorang pejabat. Bisa berupa uang, benda-benda berharga
atau barang dan perhiasan serta makanan
Jadi
suap menyuap itu terjadi dari dua pihak yang sama-sama ada kepeningan. Yakni
kepentingan menerima ”uang sogok” di satu pihak dan kepentingan menerima
“kelolosan hajat” di pihak lain. Perbuatan main suap dan menerima suap dilarang
keras oleh Syara’ Agama Islam. Dihitung
berdosa besar di sisi Allah SWT.
Menurut
catatan sejarah pergaulan antar bangsa, bahwa perangai suka menyogok adalah
perangai-perangai kaum Yahudi dan China perantauan. Asal mulanya dua bangsa ini
di mana-mana tempat selalu diperlakukan semena-mena oleh yang berwajib. Dalam
banyak hal mereka selalu menjumpai kesulitan dan ketidak-lancaran. Maka supaya
lancar tiap urusan itu, dipergunakanlah uang buat melancarkannya, menyogok.
Setelah
lama perangai itu berjalan mengalami proses meningkat, bukan hanya untuk
”melancarkan” tapi uang itu kemudian juga digunakan untuk ”membeli kelancaran”.
Tiap-tiap uang yang diberikan bukan lagi dianggap sebagai hadiah, tapi sudah
berubah arti menjadi ”penebus”. Lama-kelamaan perangai ini menyebar dan menjadi
kebiasaan di tengah-tengah masyarakat, hingga sekarang.
Budaya
suap menyuap itu adalah penyelewengan yang tidak kecil. Rasulullah mengatakan, ”Laknat Allah atas orang-orang yang
memberi suap dan menerima suap”. Dalam hadits lainpun dikatakan, ”Dilaknat Allah orang-orang makan suap dan
memberikan suap dan orang-orang yang menjadi perantaranya”.
Demikian
ancaman disampaikan Rasulullah dan ajaran Islam terhadap perbuatan ini. Tinggal
lagi mental ummat, apakah ini dianggap sebagai budaya, sudah zamannya, semua
orang juga begitu, inikan hadiah bukan suap, balas jasa kok tidak boleh, dan
seterusnya. Sebenarnya hati nurani yang bersih dari maksiat pasti menolaknya.
Suatu
ketika Khalifah Umar bin Khattab kedatangan tamu bernama Tartar An Nahar
dari sebuah kerajaan tetangga. Diakhir
kunjungan raja tersebut ia meninggalkan sebuah kalung emas yang diberikannya
kepada isteri Umar. Dan isteri Umar senang hati menerima pemberian itu.
Tapi
tidak bagi Umar. Dia mengatakan bahwa hadiah itu harus dimasukkan ke kas
negara. Tapi sang isteri protes, katanya hadiah itu bukan untuk negara,
melainkan untuk dirinya. Dengan arif Umar berkata, ”Begitu banyak wanita di
Madinah ini, kenapa engkau saja yang mendapat hadiah sementara yang lain tidak?
Bila aku tidak jadi Khalifah siapa yang mau memberimu ? ingat segala pemberian
yang berkaitan dengan jabatan adalah suap”.
Abu Zar Al Ghifari adalah sahabat
Rasulullah. Suatu kali dia datang kepada Nabi, katanya, ”Ya Rasulullah, banyak
sahabat yang engkau berikan jabatan sebagai gubernur, tapi kenapa aku tidak
engkau beri jabatan?”. Rasulullah
menjawab, ”Hai Abu Zar, engkau adalah orang yang lemah, tidak sanggup engkau
memikulnya karena jabatan itu amanah yang akan diminta pertanggungjawabannya”.
Berjalannya mutasi pada disetiap dinas, badan dan kantor dalam rangka
penyegaran dan penempatan posisi sesuai dengan eselon masing-masing pegawai
Pemerintah Daerah agar berbuat lebih produktif dan kreatif sesuai dengan
keahliannya, semoga penempatan orang perorang pada bidangnya memang sesuai
dengan skill yang dimiliki sebab bila memberikan pekerjaan kepada orang yang
bukan ahlinya maka bukan kemaslahatan yang ditemui tapi sebaliknya kehancuran
akibatnya, kami mengucapkan selamat bertugas kepada semua pegawai Pemerintah
Daerah yang dimutasi maupun dipromosikankan semoga berbuat lebih baik untuk
masa-masa mendatang.
Bagi
yang dipromosikan jadikanlah ini sebuah penghargaan dari sebuah hasil kerja
yang baik dan ke depan tetap dipertahankan, bagi yang belum mendapat kesempatan
tetaplah memperlihatkan kinerja dan tingkah laku yang lebih baik. Dikala Khalid
bin Walid dipecat oleh Umar bin Khattab sebagai komandan perang, surat
pemecatan itu dia simpan dengan baik namun tidak menyurutkan semangat jihadnya
hingga peperangan itu selesai dengan kemenangan gemilang. Saat itu orang
munafiq memprovokasi Khalid bin Walid dengan kalimat, ”Untuk apa anda masih
berjuang dengan baik sedangkan anda telah dipecat oleh Umar bin Khattab”,
spontan Khalid bin Walid menjawab,”Aku berjihad bukan karena Umar bin Khattab
tapi motivasiku berjuang adalah karena Allah semata, bagi kami ditempatkan
sebagai komandan oke jadi prajurit juga tidak ada alasan untuk berhenti
berjuang”.
Begitu
pula dengan anggota DPRD setelah melalui proses yang sesuai dengan
Undang-Undang dan Tata Tertib DPRD baik yang telah dan akan di PAW, semua itu
adalah perjalanan karir politik seseorang dan itu bukan akhir dari
segala-galanya dalam hidup ini, sebuah keyakinan harus tumbuh dalam jiwa kita
bahwa posisi apapun yang kita sandang itu hanya amanah dari Allah, dikala yang
punya amanah mengambilnya kembali maka
sikap kita ialah siap mengembalikan amanah itu, karena akan ada amanah-amanah
lain yang lebih baik dan lebih besar lagi yang akan kita sandang, menjadi
anggota dewan bukanlah segala-galanya dalam hidup ini sehingga dikala jabatan
diserahkan kita dalam posisi stabil, kokoh, kuat dan mantap.
Dikala
seseorang sebagai Caleg, yang tergambar adalah enaknya jadi anggota dewan
sehingga diupayakan semua potensi untuk meraihnya, setelah duduk di dewan menjelang
Pilkada yang tergambar adalah enak juga kalau jadi Wakil Bupati sehingga
keperluan untuk itu dimaksimalkan, dua tahun jadi wakil Bupati mulai berfikir
agar Pilkada mendatang enak juga kalau jadi Bupati sehingga semua kekuatan,
jaringan dan kader dikerahkan agar kedudukan itu di raih. Setelah jadi Bupati
dengan seonggok tugas-tugas dan jauhnya perjalanan dinas yang dilengkapi
pasilitas hidup, berfikir lagi bagaimana kalau Pilkada mendatang jadi Bupati
lagi sehingga kekuatan disusun kembali, jaringan dibenahi dan dana dikumpulkan
untuk itu. Itulah sifat manusia yang manusiawi, tidak puas dengan yang telah
ada, ambisi untuk meraih segala-galanya, hal ini tidak dilarang tapi jangan
sampai sikut kanan dan sepak kiri, jangan
sampai injak bawah dan jilat atas.
Gendrang kampanye Pemilu telah ditabuh
yang pertanda kompetisi untuk meraup suara bagi partai dan caleg sudah dimulai
sejak dari ujung desa hingga gemerlapnya kota besar, intinya suatu arena
demokrasi untuk menjaring dan menyaring calon anggota DPR, DPRD dan DPD untuk
masa jabatan lima tahun ke depan. Aroma kampanye itu sudah semerbak
dengan kibaran bendera partai, baligho dan spanduk yang terpasang dimana-mana
hingga door to door mendekatkan diri caleg kepada masyarakatnya selain
mengumbar janji juga memberi bukti berupa
bantuan dan santunan yang sulit untuk dikatakan sebuah tindakan money
politik .
Pemilu
adalah sebuah ajang perjuangan bila kita kerjakan dengan ikhlas semata-mata
mencari keridhaan Allah, bukan semata-mata untuk merebut kursi kekuasaan. Bila tujuan yang terakhir ini yang dominan
menunjukkan perjuangan kita sudah rusak. Masalah kekuasaan dan kursi jangan
dikedepankan dalam rangka menjaga keikhlasan dalam berbuat. Tidak sedikit
akibat Pilkada dan Pemilu yang banyak menghabiskan dana namun sang calon gagal
mencapai cita-citanya hingga depresi dan stress bahkan hilang ingatan.
Yang lebih utama bagi seorang calon adalah
siapkan mental spiritual sehingga apapun hasilnya tetap berdampak baik bagi
pribadi yang terlibat, jauh-jauh hari Nabi Muhammad menyampaikan kepada ummatnya
bahwa apapun yang menimpa diri pribadi
seorang muslim semuanya baik bagi dirinya, kalau dia berhasil meraih sesuatu
maka dia bersyukur dan itu baik baginya, begitu juga kalau dia gagal mencapai
sesuatu itu maka dia akan bersabar dan itu lebih baik baginya.
Saat
kampanye, sebagai caleg teladan berjalanlah
dengan baik tanpa hujatan dan cacian kepada partai dan caleg lain sehingga tampak dewasa dalam
kancah perjuangan ini. Tidak mudah terpancing oleh sentilan, hujatan dan cacian
dari pihak lain. Pantang bagi seorang caleg yang baik dalam kampanye mengumbar
janji-janji kosong yang sulit untuk direalisasikan, bagi seorang caleg lebih
prinsip menawarkan idialisme, kebenaran dan keadilan tanpa money politic atau
politik uang.
Setiap
pemilu berlansung, kita melihat ada bajing loncat dari satu partai ke partai
lain, periode yang lalu tidak lolos jadi anggota dewan maka untuk yang akan
datang dia tampil lagi sebagai caleq dengan baju yang lain, ada pula yang sudah
menghabiskan dana puluhan juta dengan harapan bisa menjadi anggota dewan
melalui penyebaran atribut dan uang, nyatanya uang habis, hasilnya tidak ada.
Ada pula yang antipati dengan caleg dan partai karena setelah caleg duduk
sebagai anggota dewan mereka tidak mau tahu lagi dengan pemilihnya.
Sungguh
saya tidak pernah memaksakan diri untuk jadi caleg, sayapun tidak pernah
mempromosikan diri saya kepada partai untuk dijadikan caleg pada sebuah pemilu,
tapi ketika amanah itu diberikan kepada saya maka saya siap untuk menjalankannya
karena jabatan apa saja adalah amanah yang punya konsekwensi dan resiko tidak
ringan, dua kali saya jadi caleg dan dua kali pula jadi aleg [anggota
legislatif], wallahu a'lam. [Cubadak Solok, Ramadhan 1431.H/ Agustus 2010]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar