Senin, 14 Desember 2015

64. Wasiat Rasulullah



Para sahabat selalu duduk-duduk bersama dengan Rasulullah pada setiap kesempatan, hal itu sering terjadi sewaktu selesai melaksanakan shalat di masjid, mereka siap-siap mendengarkan petuah, nasehat dan petuah yang berguna untuk kehidupan di dunia hingga akherat, di kesempatan lain beliau bersabda; "Bertaqwalah kepada Allah dimana saja kamu berada, dan ikutilah perbuatan jahat dengan kebajikan yang dapat menghapuskannya dan pergaulilah manusia dengan budi pekerti yang luhur" [HR. Turmuzi]

1.Bertaqwa kepada Allah
            Rasul mengajak ummatnya untuk meningkatkan kualitas imannya hingga pada level taqwa, taqwa yang dimaksud adalah taqwa yang sebenar-benarnya;"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam" [Ali Imran 3;102]

Taqwa merupakan ukuran mulia di hadapan Allah sehingga siapapun bisa meraihnya dan siapapun tidak boleh merasa minder dihadapan orang lain karena ketinggian orang itu hanya Allah saja yang mengukurnya; "Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal" .[Al Hujurat 49;13]

2.Bertaubat
Kata taubat berasal dari kata ”Tawaba” berarti kembali. Seseorang dikatakan kembali atau taubat apabila ia menjauhi semua perbuatan dosa. Maka arti taubat ialah kembali kepada Allah SWT dengan melepaskan seluruh ketekaitan hati dan dosa, kemudian kembali mengerjakan kewajibannya kepada Allah SWT.

Menurut syariat, taubat artinya meninggalkan seluruh perbuatan dosa dan menyesali semua kemaksiatan yang telah dikerjakannya karena Allah SWT, kemudian berusaha untuk tidak mengulanginya kapan dan dimana saja walaupun dia mampu dan tahu akan kemungkinan untuk mengulanginya. "Dan Dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat" [Hud 11;114]

Barangsiapa yang bertaubat dan memohon ampun kepada –Nya, niscaya Allah akan mengampuninya, walaupun dia telah banyak berbuat dosa; "Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menyesatkan dirinya sendiri. Kemudian ingat akan Allah dan memohon ampun atas dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu sedang mereka mengetahui” [Ali Imran;135]

3.Berakhlak mulia
            Seorang muslim punya teladan dalam hidupnya yaitu Muhammad SAW, sebagai nabi dan Rasul yang mengajarkan tentang akhlakul karimah karena memang tugas Rasul itu untuk menyempurnakan akhlak, sehingga wajar bila Allah menyebutkan bahwa akhlakul karimah itu hanya ada pada Rasulullah saja; "Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah" [Al Ahzab 33;21].

"Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu..." [Al An'am 6;151]

Wasiat Ibrahim dan Ya'kub kepada anaknya;
                Walaupun Nabi Ibrahim dan Ya'kub adalah Rasulullah tapi mereka juga khawatir terhadap anak dan keturunan mereka, sehingga pesan itu digambarkan Allah dalam firman-Nya; " Dan Ibrahim Telah mewasiatkan Ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah Telah memilih agama Ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".[Al Baqarah 2;132]

Wasiat Lukman kepada anaknya;
            Sebagai seorang pendidik yang sangat bijak, nama Lukman Al Hakim tercantum dalam Al Qur'an bahkan butir-butir wasiatnya diabadikan Allah dalam surat Lukman ayat 13-18 diantaranya;
a.Berbuat baik kepada kedua orangtua
Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun

b.Bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada orangtua
bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu.

c.Berakhlak mulia walaupun orangtua musyrik
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik

d.Mengikuti jalan orang yang benar
dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan.

e.Beramar ma'ruf dan nahi mungkar \
dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar

f.Jangan berpaling dari manusia
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong)

g.Jangan angkuh
dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.

h.Sederhana dalam berjalan
Dan sederhanalah kamu dalam berjalan

i.Lunakkan bahasa ketika bicara
dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.

Seorang muslim harus taat kepada Allah dan Rasulullah, bila taat kepada Allah maka harus menunjukkan pula ketaatan kepada Rasulullah, dilarang membantah ajaran Rasul dan mengerjakan apa yang dilarangnya, Allah berfirman dalam surat An Nur 24;63 "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih." Larangan-larangan Rasulullah diantaranya;

1.Melucu dengan kebohongan
            Walaupun maksudnya bercanda tapi ada unsur bohongnya maka hal itu tidak dibenarkan dalam kehidupan muslim. Faktor lucunya boleh tapi faktor bohongnya yang dilarang, Rasulullah tidak pernah dalam hidupnya berbohong bahkan ketika ada sahabat membujuk anaknya yang sedang menangis, lalu dijanjikan bila tidak menangis akan diberikan sesuatu, kata Nabi apa yang  dijanjikan tadi harus ditunaikan bila tidak kamu telah berbohong. "Celakalah bagi orang yang berkata dan berbohong untuk menjadikan orang lain tertawa karenanya, celakalah ia, celakalah ia" [HR. Ahmad, Tirmizi dan Abu Daud].

2.Tertawa karena orang lain kentut
            Tidak semua yang dilihat dan tidak semua yang didengar menjadi bahan tertawaan termasuk kentut. Bila kita mendengar hal itu cukuplah diam saja dan memang sebaiknya yang kentut sebelumnya mencari tempat aman sehingga tidak mengganggu orang lain. "Rasulullah melarang tertawa karena kentut" [HR. Ahmad]

3.Terlalu banyak tertawa
            Rasul menyatakan bahwa seandainya  manusia menyadari betapa besarnya beban hidup dan beban kematian yang akan dirasakannya kelak maka tidak sanggup manusia itu untuk tertawa. Disamping itu banyak tertawa  juga bisa menghilangkan wibawa seseorang dihadapan orang lain; "Jangan banyak tertawa, karena sesungguhnya banyak tertawa itu mematikan hati" [Imam Albani]

4.Bernazar
            Walaupun bernazar tidak dilarang dalam islam dan tidak akan merubah taqdir tapi sebaiknya bila bernazar maka bernazarlah yang mungkin bisa dilakukan dan segera menunaikannya selama bernazar menyandarkan kepada keberadaan Allah bukan bernazar kepada yang lain; "Janganlah kalian bernazar, karena sesungguhnya nadzar itu sedikitpun tidak dapat mempengaruhi perubahan taqdir, dan hanyasanya nadzar iru dikeluarkan oleh orang yang pelit" [HR. Muslim dan Turmizi]

5.Memaksakan diri menjamu tamu
            Seorang mukmin yang baik adalah yang memuliakan tamunya, salah satu memuliakan tamu adalah dengan menyediakan jamuan makan atau minum untuk sang tamu, tapi janganlah jamuan itu memaksakan diri diluar kemampuan kita; "Janganlah salah seorang diantara kalian memaksakan diri untuk tamunya diluar kemampuannya ' {HR. Ad Dailami]

6.Mengambil barang orang lain
            Mencuri adalah perbuatan tercela dalam islam walaupun dilakukan dengan bercanda apalagi dengan serius, lebih mulia bila kita menghendaki sesuatu milik saudara dengan memintanya dan lebih mulia lagi sebelum diminta yang pemilik memberikan sesuatu kepada saudaranya sebagai hadiah. Suatu hari Rasulullah ada sahabat yang menanyakan sorbannya, maka lansung Rasul resfon lalu sorban itu diberikan. "Janganlah salah seorang diantara kalian mengambil barang milik temannya baik secara main-main atau serius, dan jika ia mengambil tongkat temannya hendaklah segera dikembalikan kepadanya" [HR. Ahmad, Abu Daud dan Turmizi]

7.Memuji orang lain secara berlebihan
            Pujian yang diberikan sekedarnya saja dalam rangka ujud ukhuwah islamiyah dibenarkan dalam islam tapi bila berlebihan maka hal itu akan merusak dan jiwa seseorang. Rasul mengingatkan bila ada orang yang memuji dengan berlebihan maka siramlah mukanya dengan pasir, hal ini menggambarkan betapa bahayanya pujian itu terhadap orang yang gila hormat;  "Celaka kamu, kamu telah memenggal leher temanmu, barangsiapa diantara kamu mau tidak mau harus memuji saudaranya, hendaklah ia mengatakan," aku mengenal si Fulan dan Allahlah yang menilainya dan aku tidak memuji seorangpun melebihi pengetahuan Allah. Saya menilai Fulan begini...begini" jika ia tahu yang baik dari dirinya" [HR.Ahmad, Bukhari dan Muslim].

8.Shalat dalam keadaan nasi terhidang
            Memang sebaiknya kita shalat diawal waktu dan dikerjakan di mesjid, tapi dikala hidangan telah terhidang maka dibolehkan kita menunda shalat dan mendahulukan menikmati hidangan itu, demikian pula bila terdesak buang air besar atau kecil mustahil kita bisa shalat dengan khusyu' bila tidak mendahulukan keduanya;"Tidak sempurna shalat  dalam kondisi makanan sudah tersedia, dan tidak sempurna pula shalat orang yang menahan buang air kecil atau besar" [HR. Muslim dan Abu Daud].

9.Mengusir orang dari tempat duduknya
            Etika manapun tidak membenarkan mengusir seseorang dari tempat duduknya apalagi orang tersebut terpandang di masyarakat, sebaiknya bergabung untuk duduk bersama;   "Janganlah seorang menyuruh orang lain berdiri dari tempat duduknya kemudian dia duduk di tempatnya namun berlapang-lapanglah dan berlapang-lapanglah" [HR. Ahmad dan Muslim].

10.Mendatangi masjid dengan tergesa-gesa untuk shalat
            Sebaiknya seorang muslim sudah hadir di masjid sebelum waktu shalat tiba bahkan disunnahkan menunggu-nunggu waktu shalat di masjid, tapi seandainya saat shalat jamaah akan ditegakkan sementara kita masih dalam perjalanan maka janganlah tergesa-gesa, kerjakanlah apa yang didapatkan saja karena tergesa-gesa itu akan menghilangkan konsentrasi; "Jika kalian mendatangi shalat, hendaklah kalian datang dalam keadaan tenang, dan janganlah kalian mendatangi dengan tergesa-gesa, maka apa yang kalian dapatkan shalatlah, maka apa yang ketinggalan maka sempurnakanlah" [HR. Ahmad dan Bukhari].

11.Keluar masjid setelah azan
            Sebuah keganjilan bila waktu shalat sudah tiba, azan telah dikumandangkan lalu jamaah ada yang kelua tanpa alasan yang tepat. Hal ini terjadi karena masyarakat menjadikan masjid sebagai tempat singgah dari kehujanan dan kepanasan bukan tempat untuk melaksanakan shalat berjamaah;  "Dari Abi Sya'tsa', ia berkata, "Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah di masjid, maka adzanlah muadzin,  maka berdirilah seorang lelaki berjalan keluar masjid. Dan Abu Hurairah memandanginya sehingga ia keluar dari masjid. Maka Abu Hurairah berkata,"Adapun orang ini telah bermaksiat kepada Abal Qasim {Rasulullah]" [HR. Muslim].

12.Shalat sunnah dikala shalat wajib
            Ada tenggang beberapa saat setelah azan dikumandangkan untuk melaksanakan shalat sunnat rawatib, tapi bila iqamah telah diserukan dan shalat wajib ditegakkan maka shalat sunnat ditinggalkan saja untuk melaksanakan shalat wajib. "Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw, beliau bersabda,"Apabila telah didirikan shalat, maka tidak ada lagi shalat kecuali shalat wajib" [HR. Muslim].

13.Mengambil anak binatang
            Janganlah kita menyiksa binatang dengan mengambil anaknya karena induk dan anak binatang itu merasa kehilangan satu sama lain padahal mereka sedang senang-senangnya dalam dekapan kemesraan;"Dari Ibnu Mas'ud ia berkata,"Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatau perjalanan, kami pergi ke suatu tempat untu suatu keperluan, kami melihat burung Humaroh bersama dua anaknya, maka kami ambil dua anaknya, tidak lama kemudian datanglah induknya hendak mendekap anaknya, datanglah Rasulullah lalu bersabda,"Siapakah yang telah menyakitinya dengan mengambil anaknya ? kembalikan anaknya kepada induknya" [Abu Daud].

14.Membunuh binatang dengan api
            Kita disunnahkan menyembelih binatang dengan alat semisal pisau yang tajam agar binatang tersebut tidak terlalu lama merasakan penderitaan, apalagi membunuhnya dengan api tentu perbuatan ini penyiksaan terhadap binatang sehingga wajar bila Nabi melarangnya; "Dan Rasulullah melihat sarang semut yang telah kami bakar. Beliau bertanya, "Siapa yang membakar ini?" kami menjawab,"Kami ya Rasulullah", lalu beliau bersabda,"Sesungguhnya tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah Tuhan apinya" [Abu Daud].
  
15.Menunda-nunda hak orang lain
            Muslim disunnahkan untuk melaksanakan sesegera mungkin perbuatan baik ini seperti membayar hutang bila sudah ada untuk membayarnya, mengubur mayat, menikahkan anak gadis yang sudah ada jodohnya, tapi syaitan selalu melarang  orang untuk menunaikan kewajibannya sesegera mungkin, hutang merupakan hak orang lain yang harus ditunaikan dan tidak boleh ditunda, menunda berarti melakukan kezhaliman;"Orang yang mampu membayar hak orang lain namun menunda-nunda pembayarannya merupakan kezhaliman" [Mutafaqun alaih].

16.Memanggil orang munafiq dengan nama penghormatan
            Kita boleh memberi penghormatan sesama muslim karena ketinggian akhlak dan ketagwaannya dan boleh pula memanggil seseorang dengan memuliakan jabatannya selama tidak berlebih-lebihan, tapi memanggil orang munafiq apalagi orang kafir atau orang muyrik dengan panggilan penghormatan tidaklah dibenarkan ;"Janganlah kalian memanggil orang munafiq dengan panggilan penghormatan, sesungguhnya jika menjadi mulia, maka sungguh kalian telah menjadi Allah murka" [HR. Abu Daud]

17.Duduk diantara dua orang
            Demikian indahnya akhlak seorang muslim, walaupun dia orang terpandang tapi tidak dibolehkan mengusir orang dari tempat duduknya bahkan duduk diantara dua orangpun tidak dibenarkan kecuali seizin keduanya; ''Rasulullah melarang seseorang duduk diantara dua orang kecuali dengan seizin keduanya" [Hasan al Bani]

18.Membiarkan api menyala dalam keadaan tidur
            Sebelum berangkat tidur sebaiknya semua yang dapat membahayakan jiwa kita harus disingkirkan, pintu rumah yang harus dikunci sebaik mungkin, pagar yang tidak mudah dimasuki orang, jangan membairkan  api yang menyala disekitar kita ataupun pembakaran sampah yang belum mati, semua itu untuk keamanan jiwa seseorang."Sesungguhnya api ini musuh bagi kalian, maka apabila kalian tidur, padamkanlah" [Mutafaqun alaih]

19.Mencabut uban
            Bagi seorang muslim, uban merupakan peringatan bahwa usia telah lanjut yang menambah wibawa orang yang menyandangnya sehingga tidak boleh disemir apalagi dicabut. "Janganlah kalian mencabut uban, karena sesungguhnya uban itu merupakan cahaya bagi seorang muslim pada hari kiamat" [HR. Abu Daud dan Turmizi]

20.Mencukur anak kecil dengan disisakan
            Ketika seorang bayi lahir maka disunnahkan untuk memberi nama, mengaqiqahkan dan mencukur rambutnya. Dalam mencukur rambut sang bayi sunnahnya harus dicukur habis dan tidak boleh disisakan sebagaimana budaya di masyarakat."Rasulullah  melarang mencukur rambut dengan menyisakan sebagiannya" [Mutafaqun alaih]

21.Berambisi mendapatkan  kepemimpinan
            Kepemimpinan itu merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan dihadapan Allah, kepemimpinan bukanlah hadiah yang cendrung orang ambisius untuk meraihnya dengan berbagai cara, bagi seorang muslim dikala kepemimpinan ditangannya maka dia pasti amanah mengelola kepemimpinan itu. "Wahai Abdur Rahman bin Samurah, janganlah kalian meminta kepemimpinan, sesungguhnya jika diberikannya kepada kamu tanpa permintaan engkau akan ditolong dalam melaksanakannya dan jika diberikannya kepada kamu dengan permintaan maka akan diserahkan kepadamu [tidak akan ditolong melaksanakannya] " [Mutafaqun alaih].

22.Mencela makanan yang tidak disukai
            Demikian banyak macam dan  ragamnya jenis makanan yang tersedia disetiap pesta dan kedai-kedai nasi bahkan di rumah tangga juga begitu, makanan merupakan rezeki dari Allah yang harus disyukuri, bila ada makanan yang  tidak kita sukai tidaklah elok dicaci maki disamping tidak bersyukur juga menyinggung perasaan yang memasaknya maka sebaiknya tidak usah dimakan saja."Dari Abu Hurairah, ia berkata,"Rasulullah tidak pernah mencela makanan sama sekali, jika ia menginginkannya, ia makan, dan jika ia tidak suka ia tinggalkan" [Mutafaqun alaih].

23.Dihtiba' pada waktu mendengar khutbah.
Selayaknya seorang muslim dikala hadir di masjid, duduklah dengan posisi baik apalagi dikala mendengarkan khutbah, nabi melarang Dihtiba' artinya duduk dengan mengangkat dua kaki yang ditempelkan diperut dan dipegang oleh kedua tangan;"Sungguh Nabi Saw melarang duduk dengan cara ihtiba' pada waktu jum'at sewaktu imam berkhutbah" [HR. Abu Daud]

24.Masuk masjid dalam keadaan bau busuk
            Di masjid kita berinteraksi dengan masyarakat sekitar melalui kegiatan ibadah, sebaiknya ibadah yang dilakukan dalam suasana yang segar dan bersih, hindari bau busuk yang merusak konsentrasi ibadah. Itulah maka Nabi Muhammad memberi peringatan;"Barangsiapa yang makan bawang merah atau bawang putih, maka hendaklah menjauhi kami atau menjauhi masjid kami" [Mutafaqun alaih]

25.Berjual beli/ mencari barang hilang di masjid
            Berjual beli ada tempatnya, boleh saja berjual beli di emperan masjid dengan harapan jamaah akan membeli setelah keluar dari masjid tapi tidak dibenarkan berjual beli dalam masjid apalagi mengumumkan barang hilang di masjid, Rasulullah melarangnya sebab masjid khusus untuk konsentrasi ibadah kepada Allah dan tidak diganggu oleh kegiatan lainnya; "Apabila kalian melihat berjual beli di masjid maka katakan kepadanya "Semoga Allah tidak menguntungkan daganganmu", dan apabila kalian melihat orang yang mencari barang hilang, katakan padanya, "Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu" [HR. Turmizi]

26.Berteriak-teriak di masjid
            Biasanya kita menjadikan masjid sebagai tempat ibadah ritual juga ibadah sosial lainnya seperti pembagian zakat fithrah, pengelolaan hewan kurban, penanggulangan bencana dan kegiatan lainnya. Walaupun begitu kekhasan masjid yang tenang, asri dan sejuk tetap dijaga sehingga tidak layak berteriak-teriak. "Dari Said bin Yazid ia berkata, "Aku pernah di dalam masjid, maka seorang laki-laki melemparku dengan batu kecil, ketika aku lihat ternyata Umar bin Khattab, beliau berkata,"Pergilah dan bawa pergi kesini orang itu, maka aku membawa orang itu. Beliau bertanya, "Dari mana kalian?" dua orang itu menjawab, "Dari penduduk Thaif". Umar berkata, "Andaikan kalian berdua penduduk asli disini  tentu aku pukul. Di masjid Rasulullah kalian berteriak-teriak" [HR. Bukhari]

27.Meludah di masjid
            Kebersihan masjid perlu dijaga bersama oleh jamaah demi kenyamanan ibadah di dalamnya, masjid yang kotor dan bau mencerminkan kehidupan masyarakat disekitarnya, untuk itulah di masjid perlu adanya tempat khusus untuk membuang kotoran karena hal meludah saja di masjid tidak dibenarkan oleh Rasulullah; "Meludah di masjid ada dosa, dan penghapusannya adalah menimbuninya dengan tanah" [Mutafaqun alaih]

28.Buang hajat di air yang tidak mengalir
            Hikmah yang sangat jelas dari hal diatas adalah agar kotoran dari hajat yang dikeluarkan tidak mengendap yang dapat mengundang bau busuk dan penyakit yang dapat mengganggu lingkungan sekitarnya;"Dari Jabir, sungguh Rasulullah melarang buang air kecil dalam air yang tidak mengalir" [HR. Muslim]

29.Berpuasa sunnah tanpa izin suami
            Walaupun seorang isteri shalehah yang setiap hari  waktunya diisi dengan ibadah termasuk puasa sunnah, maka dikala sang suami di rumah dan tidak izin suaminya maka isteri tidak boleh puasa sunnah. "Tidak halal bagi seorang isteri berpuasa, sedangkan suaminya menyaksikan kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan seizin suaminya" [Mutafaqun alaih].

30.Mendahului imam
            Shalat adalah cerminan kepemimpinan dalam masyarakat, imam adalah pemimpin yang harus berbuat lebih dahulu sebelum orang lain melakukannya, dalam shalat makmum tidak boleh mendahului imam, disamping merusak keindahan shalat juga menunjukkan sang makmum orang yang tidak mengetahui aturan shalat;  "Tidaklah salah seorang diantara kalian takut apabila mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah menjadikan kepalanya kepala himar, atau Allah menjadikan rupanya rupa himar' [Mutafaqun alaih]

31.Melihat keatas ketika shalat
            Posisi shalat harus lurus dan terfokus ke depan, jangankan melakukan aktivitas lain kecuali gerakan shalat, melihat ke atas saja dapat merusak ibadah shalat sebagaimana peringatan Rasulullah;"Dari Anas bin Malik ia berkata, "Rasulullah bersabda, "Mengapa keadaan orang-orang itu mengangkat penglihatan mereka pada waktu shalat? Peringatan Rasulullah menjadi keras akan hal ini sehingga ia bersabda,"Hendaklah ia berhenti dari perbuatan itu atau penglihatan mereka akan tersambar" [HR. Bukhari]

32.Mengkhususkan hari jum'at untuk shalat/ puasa
            Dalam islam tidak ada hari-hari khusus untuk beribadah kecuali yang diatur oleh syariat, mengkhususkan hari jum'at untuk puasa atau shalat bukanlah ajaran islam, walaupun keistimewaan hari jum'at itu ada dibandingkan hari-hari lainnya;"Janganlah kalian mengkhususkan malam jum'at dengan shalat daripada malam-malam yang lain, dan janganlah kalian mengkhususkan hari jum'at dengan puasa daripada hari yang lain, kecuali puasanya bertepatan dengan puasa yang lain [seperti Syawal, Syura]" [HR. Muslim].

33.Duduk di atas kubur
            Berziarah merupakan sunnah Nabi bagi mereka yang mau melakukannya dengan tidak melakukan hal-hal yang mengandung syirik seperti mengirim kembang dan do'a kepada orang yang mati atau makan-makan di kuburan, demikian pula halnya Rasulullah melarang peziarah untuk duduk di atas kubur; "Sungguh salah seorang diantara kalian duduk diatas bara api, kemudian api itu membakar bajunya sampai kepada kulitnya. Hal itu lebih baik daripada duduk di atas kuburan" [HR. Muslim]

Demikian hal-hal yang harus dihindari oleh ummat Islam, karena larangan –larang Rasulullah yang disampaikan dalam rangka untuk menjaga sunnah-sunnah yang mulia ini, Rasul menyatakan bahagialah orang yang menjaga sunnahku dikala orang lain meninggalkannya, wallahu a'lam. [Cubadak Solok, 20 Ramadhan 1431.H/ 30Agustus 2010.M]



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar