Hijrah ke Madinah adalah peristiwa besar
yang dialami ummat Islam dimasa
Rasulullah setelah mengalami dua kali hijrah ke Ethiofia dan ke Thaif.
Peristiwaini disamping wahyu dari Allah juga sebagai taktik strategi dalam
perjuangan menegakkan agama Allah.
Dalam
setiap perjuangan selalu memakai strategi dan taktik. Strategi merupakan induk
sedang taktik laksana anak. Setiap taktik yang dilakukan tidak boleh terlepas dari strategi. Sikap
hijrah yang dilakukan Rasulullah itu, walaupun sepintas lalu kelihatan sebagai
satu taktik, tapi pada hakekatnya dalam rangka satu strategi yang menyeluruh.
Ada
kalanya dalam suatu perjuangan, terutama tatkala timbul satu situasi yang amat
sulit, harus menentukan pilihan sementara waktu mundur, tapi tidak melepas
strategi. Dengan mundur sebagai taktik ialah karena memperhitungkan pihak lawan
pada saat itu mempunyai kekuatan yang dapat menguasai, sedang pihak sendiri
yakin terhadap kebenaran yang dipertahankan dan kepalsuan yang hendak
dipertahankan oleh pihak lawan.
Dengan
sikap mundur, hijrah atau menyingkir berarti sementara menerima kenyataan
tentang keunggulan lawan, tapi dengan sikap itu terjamin kesinambungan dan
kelanjutan pembangunan. Sikap yang pertama taktis, sedang sikap yang kedua
strategis, apalagi berkenaan dengan sikap hijrah Rasulullah itu, seperti yang
diterangkan di atas, sudah ada green ligh atau lampu hijau dari Penguasa
Tunggal.
Hijrah
ke Madinah meninggalkan kampung halaman, bercerai berai dengan keluarga, harta
benda tinggal, berbekal sekedar saja demi mengikuti perintah Allah adalah sikap terpuji yang membedakan orang yang mengaku beriman
tapi tidak hijrah, tempat mereka mulia disisi Allah dengan kemenangan besar, At
Taubah 9;20-21 Allah memfirmankan, ”Orang-orang
yang beriman dan berhijrah di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka,
adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah, dan itulah orang-orang yang
mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan
rahmat daripada-Nya, keridhaan dan syurga, mereka memperoleh di dalamnya
kesenangan yang kekal”.
Ada
sebagian pendapat yang mengatakan keberangkatan Nabi dan pengikutnya menyingkir
ke Madinah menunjukkan sikap penakut dan lemah, sepintas pendapat ini benar
tapi dibantah dengan tiga alasan;
Pertama; bahwa Nabi hijrah ke Madinah
setelah beliau berda’wah dan berjuang di Mekkah selama hampir 13 tahun. Seandainya Nabi hijrah lantaran
takut itu, niscaya beliau tidak dapat bertahan di Mekkah sekian lamanya. Justru
dari sini kita dapat melihat betapa Nabi memiliki ketabahan dan keberanian yang
sangat mengagumkan.
Kedua; sebelum Nabi hijrah ke Madinah
terlebih dahulu beliau memerintahkan kepada para sahabatnya untuk meninggalkan
Mekkah menuju Madinah. Oleh karena itu, secara diam-diam kaum muslimin baik
perorangan maupun berombongan meninggalkan Kota Mekkah itu. Dengan demikian
hijrah Nabi dan kaum muslimin merupakan taktik strategi perjuangan bukan karena
ketakutan.
Ketiga; barangkali ada yang bertanya
kalau Nabi memang seorang pemberani, mengapa beliau hijrah dengan cara
diam-diam dan bersembunyi di gua Tsur ? Nabi memang hijrah secara diam-diam dan
bersembunyi, bahkan ditemani oleh sahabat Abu Bakar. Cara yang ditempuh Nabi
seperti ini memberi pelajaran kepada kita bahwa sikap hati-hati dan waspada
adalah suatu yang sangat penting dalam suatu perjuangan.
Sebenarnya
di hati ummat Islam tidak ada sedikitpun rasa takut kepada kafir Quraisy,
terbukti dengan keberanian ummat mengorbankan
jiwa raga asal tetap dalam keimanan sehingga segala siksa dan derita
yang dilakukan oleh kafir Quraisy mereka hadapi. Dengan iman yang ada timbul
keberanian untuk menghadapi resiko hidup, bagaimanapun kerasnya tetap dihadapi
walaupun harus menempuh perjalanan panjang dengan berjalan kaki, yang dikala
malam dingin menusuk ke tulang, saat siang di atas Matahari menghantam panasnya
ke tubuh mereka sedangkan di bawah pasir membakar telapak kaki, kadangkala
sebelum sampai ke tujuan maut telah menjemput, bukankah ini suatu keberanian ?
Islam tidak menghendaki ummatnya lemah dan takut, kematian yang menjemput dalam
perjalanan hijrah mendapat perhatian besar dari Allah, An Nisa 4;100
menjelaskan;
”Barangsiapa berhijrah di jalan Allah,
niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki
yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud hijrah kepada Allah
dan Rasul-Nya kemudian kematian menimpanya [sebelum sampai tujuan] maka sungguh
telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang”.
Keberanian
ini timbul karena tempaan iman yang begitu matang sehingga ada orang yang
mungkin memiliki persediaan semangat yang lemah, tetapi karena ditempa dan
digembleng, maka persediaan yang sedikit itu menjadi efektif malahan kuat.
Demikian juga kecerdasan dapat dibina dan dikembangkan melalui pendidikan dan
latihan keterampilan.
Kekuatan
sebagai fadilah difahamkan dari pelbagai dalil dalam Al Qur’an antara lain;
”Dan janganlah kalian bersifat lemah dan
janganlah kalian berduka cita karena kalian lebih mulia jika memang kalian
beriman” [Ali Imran 3;139].
Dari
dalil itu pula difahamkan bahwa sikap lemah termasuk dalam sifat dan sikap
tercela sebagaimana digambarkan dalam ayat lain;”Sesungguhnya orang-orang yang dimatikan oleh malaikat ketika mereka
menganiaya diri mereka sendiri, ditanya malaikat, ”Bagaimana keadaanmu?” mereka
mengatakan, ”Kami adalah orang-orang yang lemah di muka bumi”. Kata malaikat,
”Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian boleh berpindah ke mana-mana ?”.
Maka tempat orang-orang itu adalah
neraka jahanam dan itulah tempat tinggal yang amat buruk”.
Orang
yang takut hijrah ke Madinah nanti di akherat disiksa oleh malaikat dalam
neraka jahanam sebagaimana surat An Nisa’ 4;97 kecuali orang yang tidak
mampu melakukannya dan tidak tahu
jalan yang akan dituju.
Pada
umumnya orang merantau meninggalkan kampung halaman karena ada yang dituju baik
teman, saudara atau keluarga yang sudah berhasil disana, lalu keberaniannya
merantau didorong oleh masa depan yang sudah jelas, entah sebagai pedagang,
pegawai atau pelajar, walaupun untuk sementara menumpang dengan orang lain,
tapi sudah jelas ada tempat bersandar.
Tidak
demikian dengan hijrah, belum tahu siapa yang harus dituju, tidak ada keluarga
tempat bernaung, entah siapa nanti tempat bersandar. Begitu datang perintah
hijrah bayangan hitam mereka singkirkan demi melaksanakan perintah Allah dan
menjaga aqidah dari kemurkaan kafir Quraisy. Dr.M. Abdurrahman Baishar
menjelaskan bahwa sikap hijrah mengandung suatu mutiara keberanian yang luar
biasa menghadapi penderitaan dalam satu perpindahan/ penyingkiran yang penuh
kegelapan, yang belum jelas dan terang prosfektif dari depannya. Mereka ridha
mengalami penderitaan sebagai akibata dari sikap menyingkir untuk menegakkan
agama Allah.
Untuk merintis jalan kebenaran, keberhasilan dan
kemenangan manusia harus memiliki keberanian menghadapi tantangan hidup yang
begitu keras, jauh dari keramahan sebagaimana hijrah yang dilakukan ummat
dimasa Rasulullah, memang pahit dan menderita tapi berbuah manis dan kemenangan
[Padang, 23032001].
Hampir selama 13 tahun Nabi Muhammad
berjuang di Mekkah untuk meluruskan aqidah ummat agar meninggalkan
berhala-berhala pujaan, menyingkirkan watak-watak jahiliyyah yang dapat
menyeret manusia kepada peradaban buruk. Namun usaha selama 13 tahun ini tidak
banyak membuatkan hasil, hanya beberapa orang saja yang dapat ditempat,
digembleng dengan keimanan yang teguh, disamping itu ada yang telah beriman
tapi disembunyikan dan ada pula mulai tertarik dengan ajaran islam tapi belum
saatnya untuk menyatakan imannya.
Selama
gerak da’wah dilakukan Nabi selama itu pula tekanan, tindasan dan halang
rintangan dilancarkan kafir Quraisy dengan maksud agar pengaruh ajaran yang
dibawa Muhammad jangan menyebar dan menyeluruh ke pelosok penduduk Mekkah
sehingga tidak jarang terjadi penyiksaan bahkan pembunuhan dilakkan dengan
kejamnya terhadap orang yang tertarik kepada islam. Untuk menyelamatkan iman
ummat islam yang telah tumbuh inilah maka dilakukan hijrah yaitu menyingkir dan
mundur dari perjuangan untuk menyusun kekuatan baru.
Hijrah
pertama tanpa disertai Nabi Muhammad, berlansung pada 615 Masehi [tahun kelima
sesudah kerasulan]. Hijrah pertama ini terjadi sesudah Nabi menyaksikan dari
hari ke hari intimidasi kaum kafir Quraisy kepada kaum muslimin yang baru
tumbuh makin menjadi-jadi. Beberapa sahabat Rasulullah, bahkan ada yang disiksa
dan dibunuh. Ketika itulah Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk
berhijrah ke Abesinia [Ethiopia sekarang] yang diperintah oleh Najasi yang ketika itu masih beragama
Nasrani.
Hijrah
kedua terjadi tidak lama sesudah isteri dan paman nabi, Siti Khadijah dan Abu
Thalib meninggal dunia. Merasakan gangguan yang makin menjadi-jadi, Rasulullah
pergi ke Thaif, sekitar 60 kilo meter imur laut Mekkah. Di Thaif, Rasulullah melancarkan da’wahnya kepada
berbagai kabilah, baik yang hendak berziarah ke Ka’bah maupun kabilah-kabilah
setempat.
Ketika
intimidasi dari kafir Quraisy semakin gencar dan pengintaian gerak da’wah nabi
semakin ketat maka dilakukan hijrah ke Madinah dengan meninggalkan rumah
tangga, harta benda dan kehidupan keluarga demi menyelamatkan aqidah, ada yang
berpisah dengan anak dan isteri, ada yang harus bercerai dengan ayah dan bunda
dan saudaranya, ada yang bercerai dengan kekasih, semua itu bukan penghalang
asal iman tetap terpateri dan karena imanlah kehidupan serta kesenangan dunia ditinggalkan.
Iman
membutuhkan pembuktian, salah satu diantaranya adalah hijrah, bagi yang kuat
melakukannya, tahu jalan ke Madinah, kalau imannya sudah mantap tidak ada
pilihan lain selain berangkat, entah
untuk berapa lama di rantau orang yang belum tahu bagaimana masa depan
disana. Bila mengaku beriman tapi tidak siap memasuki ujian ini maka Allah
meletakkan mereka pada derajat yang rendah kecuali mereka lemah dan tidak tahu
jalan ke Madinah maka ampunan bagi mereka. An Nisa’ 4;98-99 yang artinya, ”Kecuali mereka yang teriandas baik
laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan
tidak mengetahui jalan untuk hijrah. Mereka itu mudah-mudahan Allah
memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun”.
Ujian
pertama yang dihadapi adalah melepaskan segala kesenangan dan keterikatan
kepada kampung halaman [Mekkah] berupa kesenangan harta benda, pergaulan dan
kecintaan. Bila ini dapat diatasi akan menghadapi ujian berikutnya yaitu
perjalanan panjang yang melelahkan, belum lagi dihadang oleh kafir Quraisy,
begitu diketahui mereka terpaksa digiring kembali ke Mekkah, disiksa bahkan nyaris dibunuh.
Dalam
perjalanan ini tiada tempat berteduh selain padang pasir tandus, panas
menyengat dikala siang hari, dingin mencekam dikala malam, belum lagi habisnya
bekal dalam perjalanan dan penderitaan lainnya yang akan dialami bahkan
nyawapun terancam. Tapi ini adalah ujian
iman untuk membuktikan kesungguhan dalam beragama dan kecintaan kepada Allah.
Bukti
kecintaan ummat kepada Allah yaitu siap menghadapi ujiannya dan bukti kecintaan
Allah kepada hamba-Nya ditaburi ujian hidup sebagaimana yang difirmankan Allah
dalam surat Al Baqarah 2;214 yang artinya, ”Apakah
kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu cobaan
sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa oleh
malapetaka dan kesengsaraan, serta
digoncang dengan bermacam-macam cobaan...”
Tatkala Rasulullah akan meninggal Mekkah, di suatu
tempat yang bernama Hazawwarah, di luar kota Mekkah, nabi berdiri sebentar
menatap kota yang akan ditinggalkannya dan berdo’a kepada Rabbul Jalali, ”Demi Allah, sesungguhnya engkau, ya Mekkah
adalah satu bumi yang palng aku cintai dan dicintai Allah. Demi Allah, kalau
tidaklah karena aku di usir dari bumi Mu dalam keadaan terpaksa, pastilah aku
tidak akan keluar”.
Akhirnya
untuk mendapat restu Ilahi menghadap hari depan Rasulullah dan para sahabat,
beliau selanjutnya memohon do’a, ”Ya
Ilahi kobarkanlah rasa cinta yang mendalam dalam hati kami kepada kota
Madinah,seperti kecintaan kami kepada Mekkah, atau lebih lagi. Ya Allah,
sehatkanlah udaranya bagi kami, kurniakanlah berkah segala makanannya untuk
kami dan singkirkanlah jauh-jauh segala penyakitnya, dan jadikanlah serasi
untuk diri kamu”.
Sekelumit kisah yang
dialami sahabat ketika mereka ikut hijrah ke Madinah, adalah Abu Dzar Al Ghifari, sahabat nabi yang mahir
berdagang, ketika hijrah ke Madinah, para Muhajirin disaudarakan oleh Rasul
dengan kaum Anshar, persaudaraan itu diujudkan dengan penyerahan sesuatu untuk
membantu mereka, ada Anshar yang punya sawah dan ladang lebih dari satu maka
dia serahkan kepada sahabat Muhajirin, ada yang punya ternak onta, sapi dan
domba juga dibagi untuk saudaranya, hanya Abu Dzar yang tidak mau menerima
pemberian itu walaupun halal, dia hanya bertanya, tunjukkan kepadaku dimana
pasar, setelah tahu pasar, dia bertindak sebagai makelar untuk menjualkan onta,
sapi atau domba orang, dari hasil itu dia mendapat komisi. Komisi yang
diterimapun bukan berupa dinar dan dirham tapi dia hanya meminta tali ternak
yang dijual itu saja. Hal itu berlansung sekian bulan sehingga menumpuklah
tali-tali itu sampai menggunung. Tali itu dijualnya sampai bisa membeli seekor
dua ekor ternak sampai dia jadi kaya raya dari hasil penjualan ternak yang
ditekuninya, itulah aktivitas sahabat yang satu ini, dia bisa punya ternak dari
keahliannya berdagang.
Kisah lain
adalah tentang onta Rasulullah, sesampai Hijrah di Madinah, para sahabat Anshar
memegang tali onta itu sambil berharap agar onta itu mau berhenti di rumah
mereka, Rasul menghentikan keinginan sahabat itu sambil menyatakan, biarkan dia
memilih tempat yang disukainya, tanpa disangka onta itu berhenti di depan rumah
seorang anak yatim, tanah itu dibebaskan dan di bangun masjid disana yang kita
kenal dengan masjid Nabawi.
Hijrah
tidaklah sama dengan merantau walaupun pada intinya hijrah itu perjalanan merantau
karena hijrah mengemban misi untuk kepentingan agama, menyebarkan fikrah islam
dan menyelamatkan iman serta memperteguh keimanan. Kalaulah hal itu yang dibawa
oleh perantau maka luar biasa perannya dalam mengemban risalah da'wah ini, tapi
sayang motivasi merantau hanya semata-mata melepaskan diri dari himpitan
ekonomi sebagaimana kebiasaan orang Minangkabau yang menjadikan rantau sebagai
tempat mengadu nasib.
Merantau itu sudah menjadi darah daging, tidak saja sekarang malahan sejak
nenek moyang kita dahulu. Kita tidak perlu terlena kalau ditengok di berbagai
kota besar dan kecil di seluruh persada nusantara ini, bahkan sampai keluar
negeri, pokoknya setiap sudut ada orang Minang.
Konon kabarnya, kalau orang Minang
pergi merantau, bodoh atau bingungnya hanya satu minggu. Hal tersebut dapat
kita buktikan, seperti di Kota Jakarta atau lainnya, banyak kita jumpai orang
Minang berdagang di kaki lima, pepatah Minang juga mengatakan,”Bialah tanduak takubang, asalkan sungu ka
makan”[biarlah suara habis bersorak, asalkan perut kenyang], setelah bersorak
di kaki lima agak seminggu sampai
sebulan akhirnya membuka kios, dari kios menjadi toko, bahkan sampai pedagang
besar.
Tidak hanya masalah pedagang,
kendatikan di rantau mereka bekerja di suatu instansi pemerintah, lama kelamaan
akhirnya kembali ke daerah, ilmu yang didapat dirantau mereka terapkan di ranah
minang. Berbagai faktor pendorong yang menjadi urang awak pergi merantau,
disamping menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan ada juga panggilan rohani
atau bakatnya untuk melanglang buana. Faktor meningkatkan nilai diri salah
satunya dengan merantau, bahwa orang yang tidak pernah merantau bagi masyarakat
pada umumnya dianggap rendah dan hina, disini faktor harga diri yang banyak
menghanyutkan putra Minang ke rantau.
Pada saat di awal keberangkatan atau
katakanlah pada saat persiapan segala sesuatunya untuk bekal di negeri orang, maka tidak jarang pula para orangtua
dan mamak di Minang memberikan petuah atau nasehatnya seperti sebait pantun
ini, ”Elok-elok manyubarang, jan sampai titian patah, elok-elok di rantau
urang, jan sampai babuek salah”.
Pantun di atas sarat dengan nilai
adat dan agama sebagai bekal seorang calon perantau melangkahkan kakinya
meninggalkan kampung halaman. Sikap berhati-hati di rantau harus dijaga jangan
sampai melakukan kesalahan. Kesalahan seorang Minang di rantau sama artinya
merusak nama seluruh Minangkabau,sebait pantun lain berbunyi, ”Hiu beli belanak
beli, ikan panjang beli dahulu, kawan cara sanakpun cari, induk semang cari
dahulu”. Artinya sesampai di rantau seorang Minang berprinsip famili bukan satu
tujuan, lebih diutamakan ialah majikan atau pekerjaan. Boleh jadi keluarga
tempat menetap tapi hanya dalam waktu sementara, untuk itulah pemuda
Minangkabau mau dan mampu bekerja apa saja asal jangan membebani keluarga di
rantau.
Bagi seorang pemuda Minang yang
mewarisi sifat perantau nenek moyangnya itu, sangat memperhatikan petuah-petuah
tersebut, sehingga malam dibuat untuk bantal dan siang dibuat untuk tongkat,
maksudnya segala macam nasehat baik itu akan tetap dipegang teguh pada setiap
saat baik siang maupun malam hari. Bekal lain yang diberikan orangtua atau
mamak ketika melepas anak atau kemenakannya merantau adalah sebuah ungkapan
manis yang padat dengan nilai-nilai yang harus dijadikan suluh dalam perjalanan
yaitu,”Laut sati rantau batuah” dari ungkapan ini mengandung arti yang dalam.
”Laut sati” adalah bahwa kadangkala
daerah atau rantau yang ditempuh itu bukanlah
kota bebas, namun ada beberapa aturan atau pantangan yang harus
dihindari atau batasan yang tidak boleh dilanggar. Sedangkan ”Rantau batuah”
itu hampir mirip pengertiannya bahwa rantau/negeri orang itu selalu mempunyai
keistimewaan buat daerahnya. Jadi antara saru daerah/negeri itu tidaklah sama adat
kebiasaannya dengan daerah lainnya, sehingga kalau memasuki daerah orang, kita
harus mempelajari terlebih dahulu adat kebiasaan masyarakatnya dan tidak
berbuat sekehendak hati saja.
Setiap perantau yang berada jauh di
negeri orang, meninggalkan sanak keluarganya dan kampung halaman,walaupun
demikian warnanya sebagai orang Minang tidak akan berubah. Dimana dan kemanapun
putra Minang merantau, berinteraksi dengan suku apapun dan berbaur dengan
berbagai lapisan sosial masyarakat, dalam perputaran zaman dan pengaruh situasi
maka warna Minang tidak pernah luntur. Seorang putra Minang boleh saja lahir di
rantau, dibesarkan dan dididik di lingkungan perantauan, pun halal saja
menemukan kehidupan di negeri lain, tapi orang Minang tetap Minang. Bilapun ada
bangau yang tidak pulang ke kubangan dan lupa dengan asalnya, ada orang Minang
yang luntur ke-Minangannya, itu sungguh suatu pengecualian, sulit mencarinya,
barangkali dalam 10.000 perantau Minang hanya seorang yang warna Minangnya jadi
luntur, mereka boleh dicap sosok Malin Kundang.
Bagaimanapun
hijrah telah berlalu 14 abad yang lalu
tapi mutiaranya tetap menggema di hati ummat sampai kapanpun, bukti
kemantapan iman pada ummat sampai kapanpun, bukti kemantapan iman pada ummat
dizaman kita bukan hijrah fisik sebagaimana yang dilakukan dimasa Rasulullah
tapi hijrah hati nurani, iman dituntut pembuktian dengan melaksanakan hukum
Allah melalui aktivitas amaliah ibadah.
Tahun baru islam ini seharusnya
memberi arti perubahan pada diri setiap kita. Seperti hijrah yang mengubah dan
memindahkan. Hidup kita harus berpindah, dari kubangan dosa kepada lautan
taubat. Berpindah dari arogansi kerakusan, menuju kejujuran penunaian hak-hak
orang. Hidup kita harus berubah, dari yang buruk menuju yang baik. Dari yang
usang menuju yang segar. Kesalahan harus ditinggalkan. Kesemrawutan harus
ditertibkan.
Tahun
baru islam yang diawali dari semangat hijrah harus memberi arti pada dinamika
hidup kita. Seperti hijrah yang penuh warna, tantangan, suasana dan harapan. Mekkah yang liat dari
petunjuk, mengantarkan orang-orang yang berimannya menuju Madinah yang subur,
dinamis, hangat dan sangat bersahabat. Maka seperti Madinah yang lembut,
kekerasan di sekitar kita harus kita akhiri. Kekerasan di rumah tangga, saat
seorang suami memukuli isteri yang menyiapkan untuknya makanan, melayani, serta
mengasuh anak darah dagingnya. Kekerasan para perempuan yang menghinakan harga
dirinya, di pentas gaya
hidup yang palsu.
Kekerasan
di jalanan, saat preman kelas teri menggantungkan nyalinya di ujung belati. Tak
ada jiwa kesatria. Tak ada keprajuritan. Kekerasan di pentas politik, saat
pemburu-pemburu kekuasaan rajin bersilat lidah dan beradu sogokan. Kekerasan di
belantara usaha, saat perampok-perampok lari ke luar negeri. Semua harus
dihentikan.
Mungkin
ini adalah mimpi, mengharap kekerasan berhenti hanya karena momentum tahun baru
ini. Mungkin para pelaku kekerasan itu bahkan seumur hidupnyatak pernah
mendengar kata Muharam. Tapi setidaknya bila kita bukan pelaku kekerasan itu,
kita bisa belajar, bagaimana sebuah kekerasan mengakhiri kesudahannya. Kita
bisa belajar, bahwa jalan kekerasan tak pernah menyelesaikan.
Tahun
baru ini harus memberi arti pada pertumbuhan kita. Seperti Madinah yang sigap
berkembang. Dalam percepatannya yang mengagumkan. Nyaris tak ada satu rumahpun,
kecuali telah ada anggota keluarganya yang masuk Islam. Pertumbuhan dalam hidup
adalah kebutuhan. Sebab dengan pertumbuhan itu kita bertahan, pada saat yang
sama kita mengarungi tantangan baru dan kesulitan yang terus menerus dating.
Hidup
harus dibangun diatas pertumbuhan yang lebih sehat. Mengharapkan kesadaran
pertumbuhan dari momentum tahun baru islam, mungkin terlalu berlebihan.. tapi
orang-orang yang beriman, setidaknya mengerti bagaimana sebuah pilihan diambil,
dengan sepenuh kesadaran. Seperti pilihan hijrah yang diambil orang-orang
dimasa itu.
Tahun
baru semestinya membuat diri kita lebih berarti, kita melihat, lalu kita tahu,
kita menyaksikan, lalu kita memahami. Tapi hanya ketika kita berubah, tumbuh
dan dinamis, kita akan menjadi sesuatu, dengan telah beranjak kita kepada tahun baru Hijriyah
berarti kita mengangkat kembali konsep hijrah yang diajarkan oleh pendahulu
kita yaitu shalafusshaleh, mari kita hijrahkan diri kita;
- Minal jahiliyah ilal islam,
dari tatacara hidup jahiliyah kepada kehidupan yang islami.
- Minal kufur ilal iman, dari
kehidupan kekafiran kepada keimanan.
- Minal syirik ilal tauhid, dari
praktek hidup yang syirik kepada ketauhidan, hanya mengesakan Allah saja.
-
Minal bathil ilal haq,
dari kebathilan kepada kebenaran.
- Minal ma’siyat ilal thaat,
dari pekerjaan yang mengandung dosa kepada ketaatan.
- Minal haram ilal halal, dari
praktek hidup yang haram kepada kehidupan yang halal yang penuh berkah, wallahu
a'lam [Cubadak Solok, 16 Ramadhan 1431.H/ 26 Ramadhan 2010.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar