Rabu, 16 Desember 2015

81. Rumah Tangga



Keluarga atau rumah tangga dibentuk berfungsi sebagai pelanjut keturunan, penyambung kehidupan manusia, membentuk kader bangsa dan negara serta agama dari ayah dan ibu yang baik. Rasulullah dalam sebuah sabdanya pernah berucap bahwa beliau bangga dengan jumlah ummatnya yang banyak, tentunya ummat yang beriman kepada Allah bukan ummat bejat lagi syirik.
Keluarga atau rumah tangga terbentuk setelah lelaki selaku suami dan wanita selaku isteri bertemu dalam lembaga pernikahan untuk menjalankan peran serta kewajiban  masing-masing, melebur dalam cinta kasih dalam ikatan nikah yang merupakan upacara sakral selaku manusia yang memiliki kehormatan. Pernikahan ini hanya berlaku bagi manusia yang memiliki harga  diri yang tinggi serta manusiawi terkecuali mereka meleburkan diri dalam kenistaan bentuk hewani;

''Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. [An Nisa’ 4;3],

Rasulullah bersabda, ” Hai para pemuda, siapa diantara kamu yang sudah sanggup kawin, hendaklah dia menikah, karena perkawinan itu untuk memelihara pandangan mata agar tidak liar dan dapat memelihara keliaran nafsu birahi”.
           
Menurut Al Maraghi, yang dimaksud dengan keluarga yaitu isteri, anak dan siapa saja yang berada dalam tanggungjawab kita, sedangkan menurut Sayid Qutb, keluarga adalah anak, isteri, ibu dan kerabat lainnya

Rumah dalam istilah bahasa Arab disebut ‘sakan’.Tempat yang menenangkan pikiran dan hati penghuninya.Tempat untuk membaringkan badan, dari kepenatan kehidupan.Tempat untuk mengurai kerumitan kehidupan yang dihadapi di luar.Tempat berlabuh secara lahir dan batin.Tempat untuk beristirahat, menyusun kekuatan baru.Bukan sebatas adress (alamat resmi) atau home (tempat tinggal atau tempat perlindungan).

Rumah merupakan padang jiwa yang luas dan nyaman. Tempat menumpahkan sisi kepolosan dan kekanak-kanakan kita untuk bermain dengan lugu dan merdeka.Saat kita melepaskan kelemahan-kelemahan kita dengan aman.Saat kita merasa bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa.Saat kita menjadi bocah besar, berkumis.Di telaga kedalamannya kita menyedot energi spiritual dan ketajaman emosional. Tetapi, pada saat yang sama di sana kita menyiapkan pahlawan untuk memenuhi panggilan zamannya.

Seorang ideolog ormas Islam terbesar di dunia, Syaikh Said Hawa mengatakan: “Sesungguhnya zaman kita ini didominasi dan terhegemoni syahwat (kecintaan kepada hawa nafsu) dan syubhat (salah paham terhadap kebenaran), serta ghoflah (melalaikan misi kehidupan). Benteng terakhir untuk mempertahankan iman, ibadah, dan akhlak, adalah rumah dan masjid.”

Dari statemen yang bijak di atas dipahami bahwa rumah yang berkualitas memiliki sumbangan yang terbesar dalam mengantarkan penduduk dunia meraih kebahagiaan di dunia  dan keselamatan di akhirat. Sebaliknya, rumah yang bermasalah akan melahirkan prahara kehidupan. Rumah yang semula menjadi tumpuhan harapan kebahagiaan penghuninya, berubah menjadi sumber malapetaka, ketika ia dibangun dari sumber yang tidak halal. Misalnya; rumah didirikan berasal dari hasil korupsi, kolusi, dan nepoteisme (KKN).

Rumah menjadi lubang kehancuran reputasi pemiliknya, ketika rumah itu hanya menonjolkan asesoris dan atribut kemegahan, tetapi tidak ada ruang untuk membangun sandaran spiritual, tempat untuk berbagi (sharing), tempat untuk saling memberi dan menerima.Bukan tempat untuk mengambil, menuntut, pantang berkurban.Bahkan kalau perlu mengurbankan kepentingan bangsa dan negara untuk memperkaya diri dan mempertahankan status quo. Dalam keadaan demikan, rumah yang sejatinya menjadi taman surga, berubah menjadi lubang neraka. Sehingga tampak sunyi, sempit, dan senyap, bagaikan kuburan.Rumahmu laksana nerakamu.

Apalah arti bangunan yang menjulang tinggi, tata letak yang indah dan strategis, taman yang tertata rapi, halaman yang luas, panorama lampu yang terang, pohon yang rindang, jika pemiliknya berjiwa kerdil, mementingkan diri sendiri (ananiyah, egois). Sehingga pintu pikiran, hati pemiliknya, serta pintu rumahnya tidak ada ruang yang terbuka untuk bersinergi dengan tetangga dan kerabat.Jika orang-orang yang terdekat di rumah itu tidak mencintainya, mustahil bisa membangun komunikasi dengan lingkungan sosial yang lebih luas.

“Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah.dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.” (QS. Al Ankabut (29) : 41).

Dalam koranSuara Merdeka (edisi Minggu Kliwon, 28 Maret 2010), rubrik Parodi (lakon yang mengandung sindiran) oleh Prie GS, menjelaskan prahara rumah. Rumah yang semula tempat kembali, dikosongkan karena mengalami disfungsi. Para kuli tinta mengerumuninya bukan untuk mengaguminya, tetapi untuk dijadikan alat bukti kejahatan yang dilakukan oleh pemiliknya.[Ust. Shalih Hasyim, Jauhkan Rumahmu Menjadi Nerakamu ,Hidayatullah.comWednesday, 31 March 2010 12:15]

                Untuk berdirinya sebuah Negara dan bangsa yang baik berangkat dari keluarga-keluarga yang baik, itulah makanya seorang da’i bernama Hasan Al Banna memulai dakwahnya dari pencetakan pribadi yang baik kemudian tercipta keluarga muslim yang baik pula. Suatu hal mustahil sebuah Negara akan kokoh kepribadian bangsa itu bila masing-masing keluarga dalam keadaan tidak terbina.
Masyarakat bagaikan bangunan kokoh.Keluarga bukan saja sebagai sendi utama dalam bangunan umat, melainkan juga inti eksistensi umat secara keseluruhan.Kekuatan atau kehancuran suatu bangsa bergantung pada kondisi keluarga.Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian khusus terhadap masalah pembentukan keluarga ini.

Ayat-ayat tentang pembinaan keluarga termasuk paling banyak jumlahnya dibandingkan ayat-ayat yang menerangkan masalah shalat, zakat, puasa, dan haji.Alquran memaparkan tentang keutamaan menikah, perintah menikah, per gaulan antara suami dan istri, menyusui anak, bahkan sampai masalah waris dan seterusnya.

Demikian juga Assunnah, membahas semua aspek keluarga dengan panjang lebar. Contoh, Nabi saw menganjurkan takwinul usrah dengan memilih calon mempelai yang salehah. Beliau bersabda: Pilihlah tempat untuk menyemai benihmu, nikahilah orang-orang yang se'kufu', dan nikahkanlah kepada mereka. (HR Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi).

Semua bentuk amalan yang bertujuan untuk mengokohkan keutuhan keluarga dipandang sebagai amalan utama dalam Islam, antara lain birrul walidain, sedekah terhadap karib kerabat, silaturahim, dan ishlahu dzaatil bain (menyelesaikan perselisihan keluarga). Dan sebaliknya, semua perbuatan yang mengakibatkan keretakan rumah tangga dianggap dosa besar, seperti uququl walidain (durhaka kepada kedua orang tua), memutus silaturahim, menzalimi istri dan anak.Keretakan rumah tangga inilah yang menjadi megaproyek iblis. KH Achmad Satori Ismail: Keutuhan Keluarga,
Republika OnLine ,Ahad, 16 Januari 2011, 13:50 WIB].
Semua isteri mendambakan suami yang baik bak pahlawan yang dapat melindungi hidupnya sebagaimana Muhammad dan para sahabatnya, begitu juga semua suami mendambakan isteri sebagaimana isteri nabi dan para shahabiah yang telah melukis sejarah gemilang tentang rumah tangganya untuk dijadikan sebagai teladan dalam kehidupan dalam berumah tangga.

Alangkah indahnya punya sosok istri seperti siti Khotijah, istri yang membuat nabi selalu ingat sepanjang masa, istri yang selalu ada dalam bahagia maupun duka, menghiburnya saat beliau bersedih, dan menjadi tempat curahan keluh-kesahnya.  Sosok istri yang posisinya tak tergantikan sehingga nabi sulit melupakannya, bahkan sampai tiga atau empat tahun setelah kewafatannya baru nabi mencari penggantinya.
Nabi pernah berkata pada siti Aisyah “Allah tidak mengganti Khodijah dengan yang lebih baik, dia percaya padaku saat semua orang tidak mempercayaiku, dia membenarkan aku saat semua manusia mendustakanku,berbagi harta denganku saat semua orang mengharamkan padaku. Dan Allah memberikan keturunan darinya dimana Allah mengharamkan dari yang lainnya.

Alangkah bahagianya soerang istri yang mempunyai sosok suami seperti Rasulullah, suami yang memanggil siti Aisyah dengan sebutan “Ya Humaira’”, suami yang bila istrinya keluar rumah digandeng dan dihantar sampai ke atas kendaraan, sosok suami yang membuat siti Aisyah menangis terharu saat melihat suaminya tertidur didepan pintu, saat itu nabi kemalaman datang berkunjung ke rumah siti Aisyah. Paginya siti Aisyah minta maaf, tapi apa jawaban nabi, tidak Aisyah, aku yang salah, aku terlalu malam datang kesini.
Alangkah beruntungnya suami yang mempunyai istri seperti siti Hajar yang rela di tinggal suami di sebuah lembah yang tak berpenghuni dalam keadaan menyusui karna demi sebuah perintah.  Atau seperti istrinya Umar bin Abdul Aziz yang rela meninggalkan harta perhiasannya dan memilih ikut bersama suaminya. Dan masih banyak contoh-sontoh sosok suami-istri yang membangun rumah tangganya bak taman surgawi.
Namun alangkah malangnya suami-Istri yang tidak bisa saling membahagiakan, tidak bisa saling mengalah, dan tidak bisa saling mengerti. Alangkah malangnya suami jika punya istri yang berkarir hingga pulang larut malam, tidak ada yang menyambut suami ketika datang dari kantor , tidak ada senyum manis sang istri didepan pintu, dan istri sudah tidak sempat lagi membuatkan masakan untuk suaminya.

Semuanya pada sibuk, rumah hanya sebagai tempat istrahat dengan segala kelelahan yang dibawa dari tempat kerja masing-masing, rumah hanya menjadi tempat pelampiasan kemarahan, pertengkaran sering mewarnai keseharian, dan ketika di tegur, Istri selalu berdalih emansipasi wanita yang kadang dengan alasan seperti ini istri sering melupakan kawajiabannya. Anak-anak kurang mendapatkan kasih sayang, dan suami sudah tidak lagi merindukan senyum sang istri. Apakah keluarga seperti ini yang dirindukan?“[A. Wafi Muhaimin, Membina Rumah Tangga Idaman, Korandigital.com,Rabu, 01 Desember 2010 20:10 Abu Ikram].

Rumah tangga yang sudah dibina sebaiknya dipertahankan dengan baik, hindari hal-hal yang dapat merusaknya seperti terjadinya perselingkuhan, baik yang dilakukan oleh isteri ataupun oleh suami.
Lafal selingkuh berasal dari bahasa Jawa yang artinya perbuatan tidak jujur, sembunyi-sembunyi, atau menyembunyikan sesuatu yang bukan haknya.Dalam makna itu ada pula kandungan makna perbuatan serong.

Namun, lafal selingkuh di Indonesia muncul secara nasional dalam bahasa Indonesia dengan makna khusus "hubungan gelap" atau tingkah serong orang yang sudah bersuami atau beristri dengan pasangan lain.

Sehingga begitu bahasa Jawa selingkuh ini mencuat jadi bahasa Indonesia tahun 1995-an, langsung punya makna lain (tersendiri) yaitu hubungan gelap ataupun perzinaan orang yang sudah bersuami atau beristri. Ini satu perpindahan makna bahasa serta budaya bahkan ajaran.

Sebab menurut budaya Barat (bahkan hukum Barat), yang namanya zina itu hanya kalau sudah bersuami atau beristri, sedangkan jika masih bujangan atau suka sama suka, dianggap tidak. Itu sama sekali berlainan dengan Islam, karena ada zina muhshan (yang sudah pernah berhubungan badan karena nikah yang sah, hukumannya menurut Islam, dirajam/dilempari batu sampai mati) dan zina ghairu muhshan (belum pernah nikah, hukumannya dicambuk 100 kali dan dibuang setahun bagi lelaki, dan didera 100 kali bagi perempuan).

Sampai sekarang, lafal selingkuh lebih dekat kepada makna hubungan gelap antara orang yang sudah bersuami atau beristeri dengan pasangan lain. Kalau pacaran dianggap bukan selingkuh, tetapi kalau diam-diam ada pacar lain lagi, baru dianggap selingkuh.Ini semua makna-makna yang berkembang, tetapi sebenarnya tidak sesuai dengan syariat Islam karena Islam tidak memperbolehkan pacaran.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), selingkuh adalah: (1). Suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; curang; serong. (2) Suka menggelapkan uang; korup. (3) Suka menyeleweng.

Dilihat dari definisi itu, lafal selingkuh sekarang sudah mengalami perubahan makna, menjadi makna khusus, hubungan gelap bagi orang bersuami atau beristeri.Dan perbuatan itu dianggapnya lumrah. Padahal diharamkan menurut Islam[Selingkuh Mengancam Keluarga Muslim,Media Ummat; Saturday, 02 April 2011 15:36].
Sebelum terjadi maka sebaiknya dieratkan kembali komitmen pernikahan yang telah direkat dalam relung hati masing-masing, siram kembali bunga-gunga cinta itu dengan air suci kehidupan sehingga dapat subur dan merekah kembang-kembangnya, jangan biarkan kemesraan itu berlalu dengan berlanjutnya usai perkawinan.
Ketika ijab qabul dikumandangkan di depan wali, sebenarnya yang bersatu bukanlah sekadar jasad dua makhluk berlainan jenis. Terjadi pula pertemuan dua pemikiran, dua tujuan hidup dan perkawinan dua pribadi dengan tingkat keimanan masing-masing. Karena itu, penyatuan pemikiran dan idealisme akan menyempurnakan pertemuan fisik kedua insan. Nah, agar penyatuan itu berlangsung maksimal, hendaknya perhatikan hal-hal berikut:

1. Mengenal karakter masing-masing

Karakter bawaan tiap individu, banyak dipengaruhi nilai-nilai yang diyakini serta perilaku  lingkungan terdekat. Mengenal secara jelas karakter pasangan hidup adalah bekal utama dalam upaya penyesuaian, penyeimbangan dan bahkan perbaikan. Butuh kesabaran selama proses itu berlangsung sebab hal itu membutuhkan waktu tak sebentar.

2. Pemeliharaan kasih sayang

Sikap rahmah (kasih sayang) kepada pasangan hidup dan anak-anak merupakan tulang punggung kelangsungan keharmonisan keluarga. Rasulullah SAW menyapa Aisyah dengan panggilan yang memanjakan, dengan gelar yang menyenangkan hati.Bahkan beliau membolehkan seseorang berdiplomasi kepada pasangan hidupnya dalam rangka membangun kasih sayang.Suami atau istri harus mampu menampilkan sosok diri dan pribadi yang dapat menumbuhkan rasa tenteram, senang dan kerinduan.Ingat, di atas rasa kasih sayanglah pasangan hidup dapat membagi beban dan meredam kemelut.

3. Penataan ekonomi

Islam dengan tegas telah melimpahkan tanggung jawab nafkah kepada suami tanpa melarang istri membantu beban ekonomi suami jika kesempatan dan peluang memang ada. Dan tentu, selama masih berada dalam batas-batas syariah.Di tengah-tengah tanggung jawab dakwahnya, suami harus bekerja keras agar dapat memberikan pelayanan fisik kepada keluarga.Sedangkan qanaah alias bersyukur atas seberapa pun hasil yang diperoleh adalah sikap yang patut ditampilkan istri.Persoalan-persoalan teknis yang menyangkut pengelolaan ekonomi keluarga dapat dimusyawarahkan dan dibuat kesepakatan antara suami dan isteri. Kebahagiaan dan ketenangan akan lahir jika di atas kesepakatan tersebut dibangun sikap amanah (benar dan jujur).

4. Pembagian beban

Meski ajaran Islam menjabarkan dengan jelas fungsi dan tugas elemen keluarga (suami, isteri, anak) namun dalam pelaksanaannya tidaklah kaku. Jika Rasulullah SAW menyatakan bahwa seorang istri adalah pemimpin bagi rumah dan anak-anak, bukan berarti seorang suami tidak perlu terlibat dalam pengurusan rumah dan anak-anak. Ajaran Islam tentang keluarga adalah sebuah pedoman umum baku yang merupakan titik pangkal segala pemikiran tentang keluarga. Dalam tindakan sehari-hari, nilai-nilai lain, misalnya tentang itsar (memperhatikan dan mengutamakan kepentingan orang lain), ta'awun (tolong menolong), rahim (kasih sayang) dan lainnya juga harus berperan. Itu dapat dijumpai dalam riwayat yang sahih betapa Nabi SAW bercengkrama dengan anak dan cucu, menyapu rumah, menjahit baju yang koyak dan lain-lain.

5. Penyegaran

Rutinitas sehari-hari kerap membawa kejenuhan, stres dan kepenatan.Padahal, manusia bukanlah robot mati rasa.Manusia punya perasaan dan otak yang dapat mengalami kelelahan.Nabi SAW pun mengeritik seseorang yang menamatkan Alquran kurang dari tiga hari, yang menghabiskan waktu malamnya hanya dengan shalat, dan yang berpuasa setiap hari. Karena itu, variasi aktivitas dibutuhkan manusia agar jiwanya tetap segar. Keluarga bahagia tak akan tumbuh dari kemonotonan aktivitas keluarga. Sekali-kali butuh rekreasi, obrolan santai penuh canda, diskusi-diskusi ringan, atau sekadar belanja bersama
[Menyempurnakan Komitmen Pernikahan, Media Ummat; Monday, 14 March 2011 06:17].

Allah berfirman yang artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran[3]:14)

Allah berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS.Al-Furqaan [25]:74)

Di dalam kedua ayat tersebut, Allah swt. berfirman dengan menyebutkan kata “wanita” dan “istri” saja, tidak menyebutkan kata “pria” dan “suami”. Seolah-olah dua ayat tersebut hanya ditujukan dan berlaku untuk pria dan suami. Meskipun kata “pria” dan “suami” tidak disebutkan, kedua ayat di atas juga ditujukan dan berlaku bagi para wanita dan istri, sehingga bisa dipahami juga sebagai berikut:
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: pria-pria ….”
“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami suami-suami kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami)…”
Suami merasa senang, gembira, puas, bahagia dan nikmat terhadap istrinya dari sikap, perilaku, kata-kata, ekspresi, penampilan dan pelayanan istrinya ketika berhubungan dengan istrinya dalam segala aktivitas sehari-hari. Pada saat yang sama suami juga harus membuat istrinya merasa senang, gembira, puas, bahagia dan nikmat terhadap dirinya dari sikap, perilaku, kata-kata, ekspresi, penampilan dan pelayanannya dalam setiap kesempatan dan aktivitas rumah tangga (bukan hanya ketika membutuhkannya saja dan bukan hanya ketika di atas ranjang saja). Demikian juga sebaliknya, istri merasakan hal yang sama terhadap suaminya dan berbuat hal yang sama kepada suaminya.[Abdullah al-Mustofa, Sumber Ketenteraman Suami-Istri,dakwatuna.com.23/1/2011 | 17 Shafar 1432 H].

            Kelansungan sebuah rumah tangga memang keinginan kedua belah pihak yaitu suami dan isteri, bila terjadi hal-hal yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga maka kedua belah pihaklah yang bisa menyelesaikannya sebelum pihak ketiga turut campur didalamnya, tidak ada suami yang sempurna begitu juga tidak ada isteri yang sempurna, untuk itu maka saling menyadari bahwa kelebihan dan kekurangan merupakan hal lumrah agar saling melengkapi, wallahu a’lam[Baloi Indah Batam, 11 Rajab 1432.H/ 13 Juni 2011.M].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar