Dalam sejarah kita mengenal bahwa yang membawa agama Islam
ke Nusantara adalah para pedagang dari Gujarat India, selain mereka mencari
nafkah untuk kehidupannya diiringi penyampaian da'wah dalam transaksinya yaitu
memperkenalkan islam dan mengajak orang masuk kedalam pangkuan agama tauhid
yaitu hanya menjadikan Allah sebagai Tuhan dengan menyingkir segala sesuatu
yang dapat merusak iman, menjauhi syirik, berakhlak mulia dalam seluruh
aktivitasnya.
Dengan berdagang sebagai mata pencaharian memang banyak
membawa keberhasilan, dapat mengumpulkan kekayaan dari keuntungan jual beli
yang bukan hanya mampu menopang kehidupan rumah tangga tapi juga bisa membeli
apa saja yang dibutuhkan, karena itulah para pedagang yang sering berjalan dari
pasar ke pasar dari satu daerah ke daerah lain sangat efektik untuk mengemban
tugas da'wah, selain dapat berdialoq dengan pembeli mereka juga banyak waktu
untuk berinteraksi sesamanya.
Banyak sahabat nabi yang terlibat dalam usaha ini seperti
Abu Dzar Al Ghifari bahkan beliau nabi Muhammad sejak kecil sudah terbiasa
berjalan ke negeri Syam dengan pamannya melakukan perdagangan. Hingga dewasa
beliaupun ikut membantu seorang janda dalam perdagangan yaitu Khadijah yang
akhirnya Khadijah memutuskan menikah dengan Muhammad karena simpati yang luar
biasa atas perdagangan yang dilakukan selalu membawa keuntungan dan kejujuran
yang tidak dimiliki oleh orang lain.
Abu Dzar Al Ghifari adalah sahabat nabi yang mahir
berdagang, ketika hijrah ke Madinah, para Muhajirin disaudarakan oleh Rasul
dengan kaum Anshar, persaudaraan itu diujudkan dengan penyerahan sesuatu untuk
membantu mereka, ada Anshar yang punya sawah dan ladang lebih dari satu maka
dia serahkan kepada sahabat Muhajirin, ada yang punya ternak onta, sapi dan
domba juga dibagi untuk saudaranya, hanya Abu Dzar yang tidak mau menerima
pemberian itu walaupun halal, dia hanya bertanya, tunjukkan kepadaku dimana
pasar, setelah tahu pasar, dia bertindak sebagai makelar untuk menjualkan onta,
sapi atau domba orang, dari hasil itu dia mendapat komisi. Komisi yang
diterimapun bukan berupa dinar dan dirham tapi dia hanya meminta tali ternak
yang dijual itu saja. Hal itu berlansung sekian bulan sehingga menumpuklah
tali-tali itu sampai menggunung. Tali itu dijualnya sampai bisa membeli seekor
dua ekor ternak sampai dia jadi kaya raya dari hasil penjualan ternak yang
ditekuninya, itulah aktivitas sahabat yang satu ini, dia bisa punya ternak dari
keahliannya berdagang.
Perdagangan manusia
juga pernah terjadi ketika masa perbudakan dizaman jahiliyyah belum
terhapuskan, adalah Abu Bakar, banyak menghabiskan uangnya untuk membebaskan
budak seperti Bilal bin Rabah, suatu ketika terjadilah transaksi perdagangan
antara Abu Bakar dengan Muawiyah pemilik budak, transaksi itu menyepakati untuk
menjual Bilal kepada Abu Bakar seharga [kita perkirakan 20
juta]. Dengan sombongnya Muawiyah menerima uang itu sambil berkata,"Engkau
bodoh sekali Abu Bakar, mau membeli budak jelek ini dengan harga begitu tinggi,
kalaulah engkau tawar saja lima juta atau lebih rendah dari itu, kuberikan
kepadamu, dari pada budak itu menyusahkan saya", mendengar itu dengan
kesombongan pula Abu Bakar membalasnya,"Engkau yang bodoh hai Muawiyah,
mau menjual budak sebaik ini kepadaku dengan harga hanya duapuluh juta,
kalaulah engkau letakkan harga empat puluh juta atau lebih tinggi lagi aku siap
untuk membelinya".
Transaksi perdagangan
perbudakan yang berlansung itu tidaklah terjadi pada Abu Bakar, begitu dia
selesaikan pembayaran, maka detik itu pula dia bebaskan budak itu untuk merdeka
untuk menyembah Allah dalam komunitas muslim, dari transaksi itu, untung dunia
untuk pribadi Abu Bakar tidak ada tapi keuntungan di akherat akan dia peroleh,
karena memang seorang muslim itu selalu melakukan transaksi perdagangan dengan
Tuhannya, kita hanya menyediakan harta dan jiwa tapi balasan bayarannya
disediakan Allah dengan syurga.
’’Sesungguhnya Allah Telah membeli dari
orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.
mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu
Telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran.
dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka
bergembiralah dengan jual beli yang Telah kamu lakukan itu, dan Itulah
kemenangan yang besar” [At Taubah 9;111]
Keuntungan dunia dengan segala isinya yang diraih manusia
tidaklah seberapa dibandingkan balasan yang akan diterima di akherat nanti,
dunia hanya sementara, kesenangan yang dirasakanpun semua tiada abadi, bila
kita mampu meraih segala kesenangan dan kenikmatan dunia, paling lama hanya
enampuluh tahun demikian pula halnya kesengsaraan di dunia dirasakan hanya
sebatas usia manusia.
Ekonomi
adalah tulang punggung kelanjutan hidup manusia, tanpa ini kehidupan kita agak
terganggu, bahkan dengan ekonomi tidak jarang satu bangsa ditaklukkan oleh
bangsa lain, lilitan hutang yang tidak tahu kapan selesainya. Dalam Islam,
masalah iqtishadi [ekonomi] dan ma’isyah [mata pencaharian] banyak dibicarakan
bahkan Umar bin Khattab pernah mengusih seorang pemuda dari masjid, karena
matahari sudah tinggi, dia masih berzikir juga, tidak mau mencari rezeki.
Antara ibadah dan ma’isyah diseimbangkan oleh Allah
bahkan menghidupkan ekonomi bagian dari ibadah, sebagaimana ketegasan Allah
dalam surat Jumu’ah ayat 9-10, ”Hai
orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari
jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah
ditunaikan shalat maka bertebaranlah kamu dimuka bumi dan carilah karunia Allah
dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung”.
Islam
sangat santun dalam berdagang, itulah ajaran yang telah disampaikan oleh
Rasulullah, sang reformis dalam bidang ekonomi. Kita tidak boleh menipu,
mengurangi takaran dan timbangan, memanipulasi, tindakan zhalim dan terjerat
oleh riba. Selama ummat islam belum melepaskan diri dari riba maka harta yang
diperoleh tidaklah berkah serta selama itu pula ekonomi ummat islam dibawah
jajahan bankir-bankir Yahudi dan Nasrani.
Banyak negara yang mengandalkan
usahanya bahkan dikenal ahli dalam perdagangan seperti bangsa Arab, bangsa
India dan Cina bahkan Yahudi dengan jaringannyapun dan induk semangnya Amerika
menjadikan perdagangan sebagai satu-satunya devisa yang mendatangkan keuntungan
tidak sedikit kepada bangsanya walaupun menindas bangsa lain seperti embargo
ekonomi, mengadu-domba antara bangsa satu dengan lainnya lalu terjadilan penjualan senjata secara legal ataupun
ilegal. Kerusuhan, kekacauan politik, demonstrasi yang anarkhis, pemberontakan,
kudeta dan sabotase yang membutuhkan perlengkapan perang dan senjata yang
banyak dipicu oleh agen-agen kafir selain untuk merusak sebuah negara dan
menghancurkan bangsa lain mereka mengeruk keuntungan tidak sedikit dari penjualan senjata, itulah mata pencaharian sekaligus mata
pencurian Amerika dan antek-anteknya.
Dalam berdagang, kadang kala penjual tidak memperhatikan
etika santun yang simpatik sehingga pembeli enggan menghabiskan uangnya untuk
membeli sesuatu, seorang pembeli menawar sebuah baju kemeja yang dihargakan
oleh penjual dengan harga tidak terjangkau, pembeli tadi hanya diam, penjual
bertanya, berapa ditawar, pembeli dengan wajah memelas, maklumlah dari desa
yang jauh sekali dari keramaian, dia tidak menawar karena tidak sesuai dengan
koceknya, jangan marah ya kalau saya tawar, dengan ucapan itu dia terhindar
dari berangnya para penjual karena selama ini banyak penjual yang berprilaku demikian. Sepasang
sepatu ditawar oleh pembeli seharga empat puluh ribu, penjual mengatakan, belum
dapat pak, di Pekan Baru saja tidak dapat seharga itu, mendengar kalimat itu
kontan saja sang penjual naik darah, saya belanja disini bukan di Pekan Baru,
kalau tidak dapat ya sudah.
Kadangkala
penjual juga berbohong untuk menentukan harga kepada pembeli, saat dihargakan
limapuluh ribu rupiah, pembeli menawar dengan harga tigapuluh ribu rupiah, sang
penjual menyatakan, tidak bisa, modalnya saja empatpuluh ribu, kalaulah belum
dapat dengan harga tigapuluh ribu ya tidak ada-apa sebenarnya, tapi untuk
meyakinkan pembeli maka penjual menyatakan bodal empatpuluh ribu padahal
sebenarnya modal barang tersebut hanya duapuluhlima ribu, jadi untuk
mendapatkan untung lebih lidah dipermainkan.
Itulah
yang membuat Khadijah tertarik kepada Muhammad muda ketika itu, dalam berdagang
walaupun Muhammad menyebutkan modal tapi modal yang sebenarnya yang diutarakan,
modal saya seratusribu, perjalanan saya dari Mekkah ke Syam ini sudah sekian
lama, terserah tuan mau bayar berapa, sehingga tidak segan pembeli membayar
seratuslimapuluh ribu. Sebenarnya masalah modal urusan penjual, pembeli tidak
mau tahu, yang penting bagi pembeli harga yang diajukan cocok dengan kualitas
barang. Intinya dalam berdagang itu adalah kejujuran agar yang dihasilkan itu
bersih sehingga mendapatkan berkah selain keuntungan yang diharapkan.
Suatu
malam Umar pergi keliling kampung, dia mendengar percakapan seorang putri
dengan ibunya,”Nak kita campur saja susu
ini, biar kita mendapat keuntungan yang banyak”, sang putri menjawab,”Jangan ibu, nanti Khalifah tahu bagaimana?”
sang ibu menyanggah,”Mana ada Khalifah
yang berkeliaran tengah malam ini, enaklah dia istirahat di istananya”, sang
gadis lansung menyela pembicaraan ibunya,”Wahai
ibu, mungkin saja khalifah Umar tidak tahu apa yang kita lakukan tapi bagaimana
Allah, bukankah Dia juga tahu apa yang kita lakukan?” mendengar itu Umar
tidak kuasa, lansung dia pulang, pagi harinya dia utus seseorang untuk
menjemput tuan putri lalu dinikahkan dengan anaknya yang bernama Aslam, dari
pernikahan inilah maka lahir generasi terbaik pada abadnya yaitu Umar bin Abdul
Azis yang kelak jadi khalifah juga.
Kalaulah mau berusaha dengan kesungguhan hati sesuai
dengan kapasitas masing-masing termasuk berdagang, tentu tidak ada ummat islam
yang sengsara, bahkan ummat islam itu sendiri tidak pandai memanfaatkan
hartanya sesuai ketentuan agama islam, betapa banyak uang yang dihabiskan bukan
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat tapi digunakan bukan
pada tempatnya dengan istilah lain, ummat islam itu selalu melakukan perbuatan
syaitan yaitu menghambur-hamburkan harta, mubazir.
Sesungguhnya ummat Islam tidak miskin
terhadap harta, ummat Islam kaya raya dan banyak memiliki kekayaan, baik yang
masih terpendam di bumi ataupun yang sedang diolah. Hanya permasalahannya ialah
harta ummat Islam digunakan bukan untuk kepentingan ummat Islam, bukan untuk
membela ummat yang tertindas, tetapi kekayaan itu melayang jauh dari sasaran,
sangat jauh, diluar hal yang bermanfaat bagi kemaslahatan dunia dan akherat.
Dalam
suatu koran Suara Karya [Selasa, 13 Desember 1988] disebutkan, “Sebuah Masjid
sedang dibangun di Casablanca, Marokko, masjid ini mempunyai menara tertinggi
di dunia dan sinara laser memancar dari menara itu langsung ke arah Mekkah. Harga
bangunannya tak tanggung-tanggung, sekitar 2,5 milyar Franc [720 milyar].
Sedangkan biayanya yang sudah terkumpul sekitar tiga milyar Franc [864 Milyar]
dana terkumpul lebih”.
Dari satu sisi bagi ummat Islam bangunan tersebut
merupakan kebanggaan dan kemegahan, karena dengan majunya teknologi dapat
pula menciptakan bangunan yang
bagaimanapun diharapkan. Tapi pada satu sisi ummat Islam tertindas, terjajah,
jangankan untuk memikirkan hari esok, sedangkan makan untuk hari ini saja belum
ketemu ladangnya. Nun jauh di Afghanistan,
ummat Islam sedang berjuang mengorbankan harta dan jiwanya mempertahankan
negaranya yang sedang dijajah musuh-musuh Allah.
Sedangkan
pada negara lain ummat Islam mulai tumbuh dengan berbagai kegiatan, tetapi
jangan untuk membangun Masjid megah, sedangkan menyewa sebuah emperan toko
sebagai Mushalla saja tidak ada biaya. Masih banyak lagi ummat Islam yang tidak
dapat tempat tinggal yang layak sebagai manusia, kotor dan menjijikkan,
sehingga setiap saat maut selalu mengintai. Tidak sedikit ummat Islam hanya sekedar mengerti huruf dan angka, kalau
tidak buta huruf. Mungkin masih terngiang di telinga tetangga sebelah kita
harus menutup sekolah anaknya karena tidak ada biaya, bagaimana nasib mereka
yang ada di Afrika khususnya Ethiopia dan Somalia ?
Di
tengah-tengah kemiskinan itu, kemegahan yang kita lihat melalui kegiatan ummat
Islam seperti pesta megah MTQ sejak dari tingkat RT sampai dunia, berjuta-juta
ummat Islam berangkat menunaikan ibadah haji dengan biaya tinggi, masih sering
kita lihat pesta glamour yang diadakan di desa sampai kota walaupun dalam
bentuk syukuran atau khitanan atau walimah perkawinan.
Tidak
berarti penulis tidak setuju dengan kegiatan MTQ yang menghabiskan ratusan
juta, tapi alangkah baiknya dana yang sebesar itu digunakan untuk mencerdaskan
ummat terhadap baca Al Qur’an yang berada di pelosok desa sampai kota. Kita
tidak menolak masjid indah yang didirikan dengan megah, tapi diharapkan masjid
dibina agar menjadi masjid yang makmur, dan jamaahnya menghimpun dana untuk
disalurkan ke negara-negara Islam yang sedang tumbuh imannya walaupun dengan
sebuah mushalla kecil dan sederhana. Disana mereka akan diarahkan dan ditampung
segala ide untuk kemajuan ummat.
Kemegahan
dan kemewahan memang kesenangan manusia, terlihat dalam acara kecil seperti
ulang tahun, khitanan dan walimah pernikahan dengan biaya mewah, hal ini hanya sekedar menunjukkan
kepada masyarakat bahwa merekapun mampu bermewah-mewah, tapi untuk membiayai
kepentingan sekolah anak, belajar agama, bila ada biaya mereka berhentikan
saja, tanpa ada usaha yang gigih bagaimana biaya itu dapat terpenuhi.
Ummat
Islam tidak miskin dan memang tidak dianjurkan untuk miskin, begitu banyak
harus diselesaikan dengan kekayaan seperti sedekah, zakat dan berjuang di jalan
Allah, semuanya membutuhkan biaya. Kenyataan yang ada sekarang ini karena
sebagian ummat yang kaya tidak bisa menggunakan kekayaannya sesuai dengan jalan
Alah, dia lebih suka menghamburkan biaya untuk glamour dan kemewahan, sementara
jeritan rakyat yang tertekan, tertindas tidak difikirkan.
Di
Minangkabau yang disebut sebagai masyarakat ”Adat Bersendi Syara” dan Syara’
bersendi Kitabullah”, khususnya di Pariaman setiap tahun tepatnya pada bulan
Muharam diadakan suatu acara yang disebut dengan TABUIK, yaitu sebuah pesta
adat yang berlansung sudah sekian puluh tahun. Menurut sebagian pendapat acaraa tersebut dilakukan dalam
rangka memperingati kematian cucu Nabi Saw yang bernama Husein di Padang
Karbala. Dari segi adat dan kebudayaan nenek moyang memang baik sebagai hiburan
dan melestarikan budaya bangsa, sedangkan dimata ekonom dan kacamata Islam
tidak mengandung manfaat, dia adalah pemborosan yang menghamburkan uang sekian
juta hanya untuk sehari saja. Padahal sangat bermanfaat bila uang tersebut
digunakan untuk pengobatan masyarakat Minang yang terkena penyakit kusta, atau
sarana jalan yang semakin rusak atau menyelamatkan ummat Islam akibat Kristenisasi
di Sitiung dan Pasaman.
Dari
sekian juta mata pencaharian maka dagang adalah salah satu mata pencaharian
yang sudah tua, semakin modern kemajuan zaman maka semakin modern pula
transaksi perdagangan yang tampil di dunia bisnis dalam rangka untuk meraup
keuntungan maksimal dari kantong-kantong masyarakat. Sejak dari pasar
tradisional yang becek dan kumuh di
kampung hingga mall megah di kota, disinilah komunitas produsen dan konsumen
berkumpul untuk saling berjual beli dengan aqad suka sama suka, saling
melengkapi kebutuhan masing-masing. Dagang adalah sebuah aktivitas terpuji
bahkan sejak dahulu para nabi dan rasul banyak yang terlibat pada kehidupan
ini, selain untuk menjalankan roda ekonomi ummat juga untuk menggerakkan da'wah
hingga keseluruh dunia karena memang tugas seorang mukmin juga memperdagangkan
kebenaran kepada manusia untuk ditukar dengan keimanan, menawarkan konsep yang
islami lalu membuang konsep-konsep yang jahili, wallahu a'lam [Cubadak Solok,
Ramadhan 1431.H/ Agustus 2010.M]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar