Diantara faedah lain dari perkawinan ialah bahwa dengan berkumpulnya suami
isteri duduk-duduk merupakan suatu cara beristirahat yang dapat memberikan
kesegaran fikiran sehabis bekerja berat, menunaikan tugas kewajiban agama,
sehabis beristirahat dapat kembali bekerja dengan semangat baru. Sebagaimana
Rasul bila menerima tekanan wahyu yang berat untuk meringankan beban itu
dihampirinya isterinya Aisyah lalu bersabda, ”Bercakap-cakaplah padaku wahai Aisyah ”.
Perkawinanpun akan membawa
manfaat bahwa didalamnya akan ada yang memelihara rumah, memasak makanan,
mencuci pinggan, membersihkan dan mengurus rumah tangga pada umumnya. Kalau
orang lelaki sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat di luar, maka
isteri adalah ratu yang mengatur rumah tangganya.
Selain daripada itu
perkawinanpun dapat membawa kesabaran
bagi wanita dalam kesehariannya serta dapat memperlengkapi berbagai kepentingan
yang diperlukan kaum isteri dengan jalan sah dan halal. Kata Rasulullah, ”Memberi nafkah kepada isteri lebih
penting daripara derma”.
Disamping beberapa manfaat
dalam perkawinan, Al Gazalipun mengemukakan beberapa kerugian dalam perkawinan;
salah satu dari pada kerugian perkawinan ialah bebannya, terutama dimasa
sekarang ini dimana seorang lelaki kadang-kadang berusaha mendapatkan nafkah
dengan jalan yang tidak sah. Dalam memperlakukan keluarga sebaik-baiknya dengan
keramah-tamahan dan kesabaran serta membawa perkara-perkara yang ruwet dalam
pancaran gembira, hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai perangai dan
akhlak yang baik, lebih berbahaya lagi bila seseorang memperlakukan keluarganya
dengan cara kasar dan mengabaikan mereka, sabda Rasulullah, ”Barangsiapa yang meninggalkan anak-anak
serta isterinya, maka adalah ia seperti orang budak yang melarikan diri,
sebelum dia datang kembali kepada mereka, ibadah shalat dan puasanya tidakkan
diterima Allah”.
Bahaya atau kerugian lain
di dalam keluarga sering terjadi hal-hal yang menghalangi untuk beribadah
kepada Allah, memusatkan fikiran kepada akherat, kecuali ia berhati-hati dalam
memimpin diri dan keluarganya, Allah berfirman, ”Janganlah engkau melalaikan ingat kepada Allah karena anak dan
isterimu”. Al Gazali mengambil suatu kesimpulan bahwa barang siapa yang
berpendapat dengan tidak kawin ia dapat memusatkan dirinya sendiri dalam
menunaikan tugas agama, maka lebih baik ia membujang, tetapi barangsiapa yang
takut jatuh ke dalam dosa karena tidak menikah, maka baginya lebih baik
menikah.
Dalam memasuki pintu rumah tangga setelah
berlansung akad nikah maka pada saat itu suami sebagai kepala keluarga punya
beberapa kewajiban yang harus dilaksanakannya kepada isteri yang merupakan
haknya untuk diterima.
Pertama, perlakuan yang baik; yaitu memperlakukan dengan wajar,
mendahulukan kepentinganya yang memang patut didahulukan untuk melunakkan
hatinya, lebih-lebih bersikap menahan diri dari tingkahnya yang tidak baik dan menyenangkannya serta
bersabar dalam menghadapi segala kelebihan atau kelebihan atau kekurangannya, sebagaimana kata Rasulullah bahwa wanita itu
ibarat tulang rusuk yang bengkok, bila berusaha diluruskan maka dia akan patah,
seandainya dibiarkan saja maka dia tetap bengkok sehingga kesabaran, metode
melunakkan hati isteri harus dimiliki oleh suami, “Dan bergaullah dengan mereka
secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena
mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan
yang banyak”.
Kedua, memberi nafkah; hak isteri untuk menerima nafkah dari suami
dengan tidak terlalu pelit dan tidak terlalu banyak karena keduanya akan
mendatangkan dampak negatif disamping isteri mengalami kesulitan dalam menakar
belanja juga terlalu boros dalam pengeluaran. Jadi yang sederhanalah
menjadi ukuran nafkah sesuai dengan kemampuan suami serta keperluan keluarga.
Menurut Sayid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah, nafkah boleh ditetapkan dengan
roti, lauk pauk, pakaian dan barang-barang tertentu, juga boleh ditentukan
dengan sejumlah uang sebagai ganti rugi dari harga barang-barang yang
diperlukan.
Boleh ditentukan setahun sekali, sebulan,
seminggu atau harian sesuai dengan kelapangan suami, Allah berfirman, dalam surat At Thalaq ;7 “Hendaklah orang yang mampu memberikan
nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang sempit rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan
Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang
melainkan sekedar kemampuannya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah
kesempatan”.
Ketiga, bersenda gurau; kenikmatan sendiri yang akan dirasakan oleh
suami isteri dikala duduk berdua menyaksikan keindahan alam, memandang
kelincahan anak-anaknya bermain, makan minum bersama atau bercanda-ria, karena
dengan candaria atau senda gurau hati perempuan menjadi gembira. Kesulitan dan
beban hidup sehari-hari yang menjemukan dapat terusik sejenak ketika
mendengarkan candaria suaminya. Situasi ini jangan melewati batas tanpa kontrol
karena canda yang berlebihan akan menghilangkan atau melunturkan wibawa suami
di hadapan isterinya.
Rasulullah sendiri bercandaria dengan isterinya dan menyelami cara
berfikir isteri dengan tidak melupakan bimbingan ke akhlak yang baik,
sebagaimana beliau berpacu lari dengan siti Aisyah, disatu ketika Aisyah menang
tapi pada kesempatan lain rasulullah dapat mengalahkannya. Rumah tangga
gersang dan kaku tanpa dihiasi dengan senda gurau serta tawa keduanya, sang
isteri disamping membutuhkan bukti sayang cinta suami juga memerlukan ucapan ”sayang” dan ”cinta” yang keluar dari mulut suaminya.
Keempat, menjaganya dengan baik, kewajiban suami yang lain yaitu
memelihara isteri dari segala sesuatu yang menodai lain yaitu memelihara isteri
dari segala sesuatu yang menodai kehormatannya, menjaga harga dirinya,
menjunjung kemuliaannya, menjauhkannya dari pembicaraan yang tidak baik,
Rasulullah bersabda, ”Tidak ada kemuliaan mereka [wanita] kecuali yang mulia,
dan tidak ada pula yang menghina mereka kecuali orang yang hina”.
Ketidaksetiaan suami
adalah beban mental bagi isteri, hidup selalu dibayangi oleh kelakuan yang
tidak baik dari suaminya bila berada di luar, apalagi setelah menerima kabar
atau menyaksikan lansung adegan yang menyayat hatinya. Bila isteri mengetahui
suaminya menyeleweng, tidak jujur lagi, maka jangan menyesal bila istri
melakukan penyelewengan pula, ketidakjujuran yang lebih parah dalam upaya balas
dendam, yang sebenarnya hal itu akibat dari ketidakpuasan suami dalam rumah tangga; karena tidak dan
kurang diperhatikan, intimidasi isteri yang terlalu mengekang suami, kejemuan
suami dalam rumah tangga yang tidak disikapi arif oleh isterinya sehingga
pelampiasannya ke luar rumah.
Fithrah manusia adalah
cemburu yaitu tidak senang kalau melihat dan mendengar orang yang dicintainya
berdampingan dengan orang lain. Orang tua-tua dahulu pernah berpendapat, ”Cemburu tandanya cinta” rasa cemburu
antara keduanya memang perlu untuk menjaga kelanggengan rumah tangga tapi
jangan dilakukan dengan membabi buta.
Kelima. Berdandan; pada umumnya sebelum pernikahan suami nampak
lebih tampan dan rapi, penampilannya menarik serta memikat tetapi setelah
berumah tangga yang diiringi dengan berbagai kesibukan; rambut mulai kusut,
pakaiannya tidak lagi rapi walaupun sang isteri telah berusaha menyediakan
perlengkapan untuk itu. Ketampanan suami akan selalu lekat di hati isteri bila
tetap dengan dandanan yang wajar sehingga isteri tidak membayangkan atau
tertarik kepada lelaki lain, prinsipnya hanya satu, dialah satu-satunya lelaki
pilihan dan pujaan hati yaitu suaminya.
Dari sekian tanggungjawab
suami kepada isterinya, insya Allah bila dilakukan dengan baik akan memperkokoh
rumah tangga dalam melabuhkan biduk keluarga untuk mencapai pulau bahagia lahir
dan bathin sehingga kedua belah pihak mampu berucap, ”Rumahku syurga bagiku”, karena kesejukan, ketenangan, kedamaian
tercurah tak pernah kering dari telaganya.
Rumah tangga akan baik
bila kedua belah ,pihak mengetahui hak dan kewajiban masing-masing, suami
berperan sebagai kepala keluarga dan isteri sebagai ratu rumah tangga, keduanya
diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak.
dari buku
yang berjudul, "Bagaimana Membahagiakan Isteri'' buah karya Muhammad Abdul Halim Hamid yang sangat
berguna sekali bagi suami dan isteri yang akan, sedang dan sudah membina
keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah, resep untuk membahagiakan isteri itu
adalah;
Pertemuan Yang Menyenangkan
Dikala
jauh dirindui dan dikala dekat disenangi, hal itu dilanjutkan dengan pertemuan
yang menyenangkan ketika suami mendatangi isterinya yang dimulai dengan salam
agar pertemuan itu menjadi keberkahan bagi rumah tangga, sebagaimana yang
difirmankan oleh Allah SWT
. "....Maka
apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu
memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu
sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.
Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu
memahaminya" [An Nur 24;61].
Hadits
dari Anas menyatakan; "Wahai anakku, apabila kalian masuk [menemui
isteri] ucapkanlah salam, salam itu menjadi barakah bagimu dan bagi penghuni
rumah" [HR. Thurmuzi].
Pertemuan
itu akan lebih menyenangkan lagi bila menampilkan wajah yang cerah dan
berseri-seri bukan wajah cemberut dan bukan pula wajah peperangan sehingga
menegangkan bagi orang yang ditemui, "Aisyah ditanya,"Bagaimana
Rasulullah ketika di rumah?" Aisyah menjawab," Beliau adalah orang
yang paling lunah, mudah tersenyum dan tertawa". Begitu gambaran rumah
tangga yang dicontohkah oleh Rasulullah kepada ummatnya.
Selain
itu jabat tangan mesra dari seorang suami tentu sangat diharapkan oleh sang
isteri apalagi ditambah lagi dengan aktivitas kemesraan layakntya kehidupan
suami isteri, sedangkan jabat tangan dengan orang lain saja mendapatkan
kebaikan apalagi dengan keluarga sendiri sebagaimana yang disampaikan oleh
Rasulullah; "Tidaklah dua orang muslim yang bertemu kemudian berjabat
tangan, kecuali Allah mengampuni dosa keduanya hingga berpisah".
Pembicaraan / Panggilan Yang
Menyenangkan
Komunikasi
antara suami isteri haruslah komunikasi
yang menyenangkan baik dalam pembicaraan maupun panggilan, bahkan kata-kata
yang baik bukan bernilai estetika saja tapi bernilai sedekah bagi pelakunya dan
sebaliknya ucapan yang tidak menyenangkan menjadi duri bagi pendengarnya.
Dalam
berbicara seorang suami harus menumbuhkan perasaan bahwa kita memperhatikannya,
jauhkan sikap tidak peduli, congkak, sombong dan memalingkan perhatian. Dalam
bicara juga harus jelas dan pelan, sebagaimana pengakuan Aisyah terhadap
Rasulullah dia mengatakan bahwa pembicaraan Rasulullah jelas dan pelan sehinga
pahamlah semua orang yang mendengarkannya".
Rasulullah
mencontohkan kepada kita agar memanggil seseorang dengan panggilan yang baik,
yaitu panggilan yang menyenangkan bagi yang punya nama tersebut, sebagaimana
beliau memanggil Abu Bakar dengan As Shidik, Umar dipanggil dengan Al Faruq,
Hamzah dengan panggilan kepahlawananya yaitu Assadullah, begitu juga Khalid
dengan panggilan Saifullah, apalagi memanggil isterinya seperti Aisyah
dipanggil dengan panggilan Humairah artinya yang kemerah-merahan. Seorang suami
juga dibenarkan untuk menumbuhkan rasa cinta dan mempertahankan cinta kasih
dengan panggilan manja kepada isterinya.
Tolong Menolong
Hidup
dalam sebuah rumah tangga walaupun peran dan fungsi suami isteri itu berbeda
maka sikap tolong menolong dalam rumah tangga sangat dipujikan, apalagi
pekerjaan rumah tangga selama 24 jam yang dikerjakan oleh seorang isteri
tidaklah sedikit, maka wajar bila suami juga ikut terlibat dalam kegiatan rumah
tangga untuk membantu sang isteri, Al Aswad berkata,"Saya bertanya
kepada Aisyah, apa yang diperbuat Rasulullah untuk keluarganya?" Aisyah
menjawab,"Beliau selalu membantu urusan rumah tangga dan apabila datang
waktu shalat, beliau bergegas menunaikannya"[HR. Bukhari]
Bahkan
digambarkan pula oleh Aisyah kalau Rasulullah itu menjahit sendiri pakaiannya
yang sobek dan itu ujud bantuan kepada isteri, jadi tidak semua urusan rumah
tangga itu harus isteri yang mengerjakannya, suami yang bijaksana dia akan
turut serta memantu isterinya seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah,
apalagi sudah punya anak yang masih kecil-kecil tentu keduabelah pihak harus
tanggap untuk saling membantu, isteri juga harus tahu bahwa yang namanya
membantu tentu bukanlah menjadi pekerjaan rutin suami nantinya.
Ketika
suami pergi mencari nafkah atau kesibukan da'wah maka isteri juga berupaya
untuk menyelesaikan pekerjaan rumah itu dengan baik, hati-hati, penuh kesabaran
dan kesetiaan sehingga pekerjaan itu ringan rasanya untuk dikerjakan.
Musyawarah
Rumah
tangga akan dipenuhi dengan keharmonisan mana kala suami dalam berbuat tidak
mengambil tindakan sendiri, dia selalu melibatkan isteri untuk memusyawarahkan
terlebih dahulu; "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi)
seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan
musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami
berikan kepada mereka"[ Asy Syura 42;38]
Adapun
adab bermusyawarah dengan isteri yaitu dengan penuh perhatian mengemukakan
masalah kepadanya, jangan menyimpulkan pendapat sebelum mempelajari dengan
baik, jangan fanatik dengan pendapat sendiri, jangan marah kalau pendapat
isteri salah atau keliru, jangan mencela kalau pendapat isteri salah atau
keliru dan jangan lupa mengucapkan terima kasih kepada isteri atas perannya
dalam musyawarah.
Berkunjung
Sekali-kali
bawalah isteri untuk berkunjung kepada sahabat, saudara dan atau orangtua dan
mertua yang sudah lama tidak ketemu,
selain untuk melepas kerinduan juga untuk merekatkan ukhuwah islamiyyah,
atau ke tempat-tempat yang bersejarah, bisa juga mengak isteri untuk berbelanja
ringan ke kedai, ke pasar atau jalan-jalan ke tempat-tempat keramaian, semua
itu untuk menjaga keharmonisan rumah tangga sehingga suasana jenuh di rumah
agak terobati sedikit dengan rihlah sebagai refresing.
Etika Bepergian
Dalam
melaksanakan tugas, baik untuk kepentingan mencari nafkah atau tugas negara
ataupun untuk mengembangkan da'wah maka suami psti meninggalkan rumahnya untuk
beberapa waktu sehingga isteri tinggal di rumah dengan penuh kesabaran
menunggu.
Dalam
bepergian maka seharusnya suami memberikan wasiat dan nasehat yang baik kepada
isteri, minta do'a kepada isteri agar selamat dalam perjalanan pergi dan
pulang, meninggalkan nafkah yang cukup untuk isteri selama ditinggalkan,
menjalin hubungan melalui surat atau telefon pada waktu-waktu tertentu, bila
selesai tugas yang dimaksud maka segeralah pulang dengan tidak lupa membawa
oleh-oleh sebagai bingkisan untuk anak dan isteri tercinta, sebaiknya dikala akan
pulang memberitahu terlebih dahulu agar isteri siap menjemput dan menyambut
dengan dandanan yang manis".
Mengobati Hati
Untuk
menjaga keharmonisan rumah tangga diantaranya kewajiban suami adalah mengobati
hati isteri bahkan dibolehkan oleh Rasulullah untuk berbohong selama untuk
menyenangkan hati isteri, umpamanya dalam hal masakan, walaupun tidak begitu
sedap yang dimasak isteri tapi suami dengan bangga menyatakan bahwa masakan
isteri enak, tinggal lagi ke depan bagaimana suami mengarahkan isteri untuk
memasak lebih baik, dalam hal dandanan isteri maka berpandai-pandailah suami
untuk mengkritiknya, walaupun tidak cocok janganlah diprotes lansung, berilah
pujian dahulu kemudian diarahkan untuk berpakaian dan berdandan yang lebih baik.
Cara
lain untuk mengobati hati isteri adalah memberikan hadiah untuknya seperti
ketika pulang dari dari bepergian juah, ulang tahun hari-hari penting seperti
kelahiran dan pernikahan atau ketika usaha mengalami kesuksesan. Hadiah
tidaklah yang mahal, sederhana tapi menarik dan diberikan dengan penuh kasih
sayang itulah yang membuat hati isteri terobati oleh suaminya sehingga menambah
cinta dan sayangnya.
Menjaga Rahasia
Kamar
kita berada dalam sebuah rumah, kamar itu terkunci, rumahpun dikunci, ada pintu
gerbang yang tidak sembarang orang masuk ke pekarangan, tapi semua itu tidak
ada artinya bila isi rumah yang berupa rahasia rumah tangga kita ekspos keluar,
Rasulullah bersabda; "Sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan manusia di
hadapan Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang membuka rahasia
dirinya kepada isteri dan isteri yang
membuka rahasia dirinya kepada suami, kemudian salah seorang daripadanya
menceritakannya kepada orang lain" [HR. Abu Daud]
Bekerjasama Dalam Taat Kepada
Allah
Walaupun
ada yang dilakukan secara pribadi dengan istilah sama-sama bekerja tapi ada
pula yang harus dikerjakan secara bersama yaitu untuk menegakkan agama Allah,
taat dalam hal ibadah, da'wah dan jihad;
"..........tolong-menolonglah kamu
dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran."[Al Maidah 2]
Ujud kerjasama itu dalam rangka untuk
menyelamatkan pribadi dari kehidupan yang sia-sia, maka mengisi waktu
dengan peningkatan iman, menambah amal
shaleh dan berbuat untuk memberi nasehat yang baik, itulah ujud kerjasama yang
tidak akan mengalami kerugian; '' Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam
kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan
nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran'[Al Asr 103;1-3]
Memuliakan Keluarga dan
Kerabat Isteri
Suami
berkewajiban untuk memuliakan keluarga dan kerabat isteri sesuai dengan keadaan
yang wajar, karena begitu rumah tangga terbentuk sebenarnya terbentuk keluarga
besar yang harus dijaga keutuhannya, tampilnya seorang lelaki sebagai bagian
dari keluarga isteri diharapkan dia mampu mempertahankan keutuhan keluarga
dengan jalinan silaturrahmi, Rasulullah bersabda; "Barangsiapa yang
ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hubungkanlah
silaturrahim".
Suatu
ketika Nabi Muhammad sedang duduk-duduk dengan Khadijah lalu beliau mengucapkan
kalimat,"Khadijah, aku mencintaimu", Khadijah menjawab,"Aku juga
mencintaimu lebih dari yang kau inginkan", Rasul berkata lagi,"Aku
mencintaimu seratus persen",
Khadijah menjawab,"Aku mencintaimu seribu persen", begitulah
Rasulullah dan isterinya saling menjaga dan menjaga hati masing-masing sehingga
kehidupan rumah tangga beliau begitu harmonis.
Nasehat dan Pengajaran
Suami
berkewajiban untuk memberikan nasehat dan pengajaran kepada isterinya dalam
rangka menjaga keutuhan keluarga di
dunia dan keselamatan di akherat sebagaimana firman Allah dalam surat At Tahrim
66;6 "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa
yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".
Paling tidak
seorang isteri harus memiliki bekal agama yang dia peroleh dari ajakan suaminya
baik melalui buku-buku yang dibaca, melalui tape atau televisi dan
ceramah-ceramah di masjid yang dapat diupayakan untuk hadir mendengarkannya,
ajaran yang minimal diperoleh diantaranya adalah tentang halal dan haram,
akhlakul karimah, fiqih praktis, kewajiban suami isteri, fiqh da'wah dan sosial
kemasyarakatan.
Cemburu Yang Terpuji
Cemburu itu
dibolehkan dalam agama kita karena dia merupakan ujud cinta dari suami tapi
janganlah karena cemburu sehingga mengekang gerak isteri, cemburu
janganlah merendahkan orang lain
apalagi dengan mencacimaki, menghina dan meremehkan orang itu, hal ini akan membuat
siapa saja termasuk isteri yang mendengar cacian itu akan simpati kepada siapa
yang dihina.
Suatu
ketika Rasulullah dan para sahabat pulang dari berjihad dengan kemenangan yang
gemilang, saat memasuki Kota Madinah beliau disambut oleh ummat islam, termasuk
yang menyambut itu adalah Asma binti Abu Bakar, adik ipar beliau. Dengan
senangnya Asma memegang tali onta sedangkan Rasulullah ada di atas onta itu,
lantas Rasulullah menegur Asma dengan kata-kata bijak,"Hai Asma, jangan
kau lakukan itu karena suamimu Zubeir bin Awam sangat pencemburu", teguran
itu didengar olah Asma dan dia melepaskan tali onta itu.
Cemburu
yang terpuji adalah kecemburuan yang sesuai dengan batas, jelas dan ada
buktinya, yang tidak dibenarkan adalah cemburu buta yaitu cemburu yang tidak
pada tempatnya seperti, melarang isteri yang shaleh menghadiri majelis ta'lim,
melarang isteri yang tahu adab, bicara dengan orang lain, menghukum isteri
karena isteri dipandang lelaki lain, melarang isteri berobat kepada dokter
laki-laki padahal tidak ada dokter wanita.
Santun dan Sabar
Suami
yang baik adalah suami yang mampu berlaku santun dan sabar kepada keluarganya
walaupun dalam kondisi yang tidak kondusif, seperti perselisihan yang terjadi adalah hal yang wajar, upayakan
jauhkan kemarahan karena faktor pribadi, suami harus berbesar hati untuk
memaafkan isteri ketika menjaga rasa cemburu isteri, memahami kesalahan isteri
dikala ada musibah, memaafkan kesalahan isteri dikala haid karena kondisi yang
labil dan memaafkan kekeliruannya isteri karena kebodohannya.
Dikala
kesalahan isteri tidak dapat lagi ditolerir suami juga diharapkan untuk
bersikap baik dalam pemberian sangsi melalui tahap pemberian nasehat, bila hal
ini tidak berhasil maka pisah tempat tidur, hal ini dilakukan untuk beberapa
lama setelah tidak ada tanda-tanda untuk baik maka boleh pemberian pukulan
sebagai cara pendidikan, bila hal ini tidak juga terjadi ishlah maka
menghadapan pada persidangan keluarga, tidak ada juga jalan keluarnya maka yang
terakhir menghadapkan segala persoalan pada persidangan syariah, proses
persidangan di pengadilanpun bila terpaksa bercerai masih diberi peluang untuk
rujuk melalui thalaq dan selanjutnya. [An Nisa' 4;34].
Adapun
cara menegur kesalahan isteri yaitu jangan membesar-besarkan masalah, awali dengan sindiran, jangan menegur di
hadapan orang lain, pilihlah yang tepat untuk menyampaikannya, janganlah sebuah
teguran menyebabkan bahaya yang lebih besar, ucapan yang disampaikan janganlah
melukai hatinya, jauhkan sikap takabur dan tinggi hati, maka insya Allah
keharmonisan akan terujud kembali.
Begitu indahnya ajaran
islam untuk menjaga keutuhan rumah tangga, suami isteri saling memperhatikan,
saling menghargai, saling menyayangi dan mencintai maka rumah tangga akan tetap
kokoh dan utuh hingga akhir kehidupan, wallahu a'lam.[Cubadak Solok, 19 Ramadhan
1431.H/ 29Agustus 2010.M]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar