Rabu, 16 Desember 2015

82. Suami Ideal



Diantara faedah lain dari perkawinan ialah bahwa dengan berkumpulnya suami isteri duduk-duduk merupakan suatu cara beristirahat yang dapat memberikan kesegaran fikiran sehabis bekerja berat, menunaikan tugas kewajiban agama, sehabis beristirahat dapat kembali bekerja dengan semangat baru. Sebagaimana Rasul bila menerima tekanan wahyu yang berat untuk meringankan beban itu dihampirinya isterinya Aisyah lalu bersabda, ”Bercakap-cakaplah padaku wahai Aisyah ”.

            Perkawinanpun akan membawa manfaat bahwa didalamnya akan ada yang memelihara rumah, memasak makanan, mencuci pinggan, membersihkan dan mengurus rumah tangga pada umumnya. Kalau orang lelaki sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat di luar, maka isteri adalah ratu yang mengatur rumah tangganya.

            Selain daripada itu perkawinanpun dapat  membawa kesabaran bagi wanita dalam kesehariannya serta dapat memperlengkapi berbagai kepentingan yang diperlukan kaum isteri dengan jalan sah dan halal. Kata Rasulullah, ”Memberi nafkah kepada isteri lebih penting daripara derma”.

            Disamping beberapa manfaat dalam perkawinan, Al Gazalipun mengemukakan beberapa kerugian dalam perkawinan; salah satu dari pada kerugian perkawinan ialah bebannya, terutama dimasa sekarang ini dimana seorang lelaki kadang-kadang berusaha mendapatkan nafkah dengan jalan yang tidak sah. Dalam memperlakukan keluarga sebaik-baiknya dengan keramah-tamahan dan kesabaran serta membawa perkara-perkara yang ruwet dalam pancaran gembira, hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai perangai dan akhlak yang baik, lebih berbahaya lagi bila seseorang memperlakukan keluarganya dengan cara kasar dan mengabaikan mereka, sabda Rasulullah, ”Barangsiapa yang meninggalkan anak-anak serta isterinya, maka adalah ia seperti orang budak yang melarikan diri, sebelum dia datang kembali kepada mereka, ibadah shalat dan puasanya tidakkan diterima Allah”.

            Bahaya atau kerugian lain di dalam keluarga sering terjadi hal-hal yang menghalangi untuk beribadah kepada Allah, memusatkan fikiran kepada akherat, kecuali ia berhati-hati dalam memimpin diri dan keluarganya, Allah berfirman, ”Janganlah engkau melalaikan ingat kepada Allah karena anak dan isterimu”. Al Gazali mengambil suatu kesimpulan bahwa barang siapa yang berpendapat dengan tidak kawin ia dapat memusatkan dirinya sendiri dalam menunaikan tugas agama, maka lebih baik ia membujang, tetapi barangsiapa yang takut jatuh ke dalam dosa karena tidak menikah, maka baginya lebih baik menikah.

Dalam memasuki pintu rumah tangga setelah berlansung akad nikah maka pada saat itu suami sebagai kepala keluarga punya beberapa kewajiban yang harus dilaksanakannya kepada isteri yang merupakan haknya untuk diterima.

            Pertama, perlakuan yang baik; yaitu memperlakukan dengan wajar, mendahulukan kepentinganya yang memang patut didahulukan untuk melunakkan hatinya, lebih-lebih bersikap menahan diri dari tingkahnya  yang tidak baik dan menyenangkannya serta bersabar dalam menghadapi segala kelebihan atau kelebihan atau kekurangannya, sebagaimana kata Rasulullah bahwa wanita itu ibarat tulang rusuk yang bengkok, bila berusaha diluruskan maka dia akan patah, seandainya dibiarkan saja maka dia tetap bengkok sehingga kesabaran, metode melunakkan hati isteri harus dimiliki oleh suami, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”.

            Kedua, memberi nafkah; hak isteri untuk menerima nafkah dari suami dengan tidak terlalu pelit dan tidak terlalu banyak karena keduanya akan mendatangkan dampak negatif disamping isteri mengalami kesulitan dalam menakar belanja juga terlalu boros dalam pengeluaran. Jadi yang sederhanalah menjadi ukuran nafkah sesuai dengan kemampuan suami serta keperluan keluarga. Menurut Sayid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah, nafkah boleh ditetapkan dengan roti, lauk pauk, pakaian dan barang-barang tertentu, juga boleh ditentukan dengan sejumlah uang sebagai ganti rugi dari harga barang-barang yang diperlukan.

             Boleh ditentukan setahun sekali, sebulan, seminggu atau harian sesuai dengan kelapangan suami, Allah berfirman, dalam surat At Thalaq ;7 “Hendaklah orang yang mampu memberikan nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang sempit rezekinya hendaklah  memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kemampuannya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempatan”.

            Ketiga, bersenda gurau; kenikmatan sendiri yang akan dirasakan oleh suami isteri dikala duduk berdua menyaksikan keindahan alam, memandang kelincahan anak-anaknya bermain, makan minum bersama atau bercanda-ria, karena dengan candaria atau senda gurau hati perempuan menjadi gembira. Kesulitan dan beban hidup sehari-hari yang menjemukan dapat terusik sejenak ketika mendengarkan candaria suaminya. Situasi ini jangan melewati batas tanpa kontrol karena canda yang berlebihan akan menghilangkan atau melunturkan wibawa suami di hadapan isterinya.

            Rasulullah sendiri bercandaria dengan isterinya dan menyelami cara berfikir isteri dengan tidak melupakan bimbingan ke akhlak yang baik, sebagaimana beliau berpacu lari dengan siti Aisyah, disatu ketika Aisyah menang tapi pada kesempatan lain rasulullah dapat mengalahkannya. Rumah tangga gersang dan kaku tanpa dihiasi dengan senda gurau serta tawa keduanya, sang isteri disamping membutuhkan bukti sayang cinta suami juga memerlukan ucapan ”sayang” dan ”cinta” yang keluar dari mulut suaminya.

            Keempat, menjaganya dengan baik, kewajiban suami yang lain yaitu memelihara isteri dari segala sesuatu yang menodai lain yaitu memelihara isteri dari segala sesuatu yang menodai kehormatannya, menjaga harga dirinya, menjunjung kemuliaannya, menjauhkannya dari pembicaraan yang tidak baik, Rasulullah bersabda, ”Tidak ada kemuliaan mereka [wanita] kecuali yang mulia, dan tidak ada pula yang menghina mereka kecuali orang yang hina”.

            Ketidaksetiaan suami adalah beban mental bagi isteri, hidup selalu dibayangi oleh kelakuan yang tidak baik dari suaminya bila berada di luar, apalagi setelah menerima kabar atau menyaksikan lansung adegan yang menyayat hatinya. Bila isteri mengetahui suaminya menyeleweng, tidak jujur lagi, maka jangan menyesal bila istri melakukan penyelewengan pula, ketidakjujuran yang lebih parah dalam upaya balas dendam, yang sebenarnya hal itu akibat dari ketidakpuasan  suami dalam rumah tangga; karena tidak dan kurang diperhatikan, intimidasi isteri yang terlalu mengekang suami, kejemuan suami dalam rumah tangga yang tidak disikapi arif oleh isterinya sehingga pelampiasannya ke luar rumah.

            Fithrah manusia adalah cemburu yaitu tidak senang kalau melihat dan mendengar orang yang dicintainya berdampingan dengan orang lain. Orang tua-tua dahulu pernah berpendapat, ”Cemburu tandanya cinta” rasa cemburu antara keduanya memang perlu untuk menjaga kelanggengan rumah tangga tapi jangan dilakukan dengan membabi buta.

            Kelima. Berdandan; pada umumnya sebelum pernikahan suami nampak lebih tampan dan rapi, penampilannya menarik serta memikat tetapi setelah berumah tangga yang diiringi dengan berbagai kesibukan; rambut mulai kusut, pakaiannya tidak lagi rapi walaupun sang isteri telah berusaha menyediakan perlengkapan untuk itu. Ketampanan suami akan selalu lekat di hati isteri bila tetap dengan dandanan yang wajar sehingga isteri tidak membayangkan atau tertarik kepada lelaki lain, prinsipnya hanya satu, dialah satu-satunya lelaki pilihan dan pujaan hati yaitu suaminya.

            Dari sekian tanggungjawab suami kepada isterinya, insya Allah bila dilakukan dengan baik akan memperkokoh rumah tangga dalam melabuhkan biduk keluarga untuk mencapai pulau bahagia lahir dan bathin sehingga kedua belah pihak mampu berucap, ”Rumahku syurga bagiku”, karena kesejukan, ketenangan, kedamaian tercurah tak pernah kering dari telaganya.

            Rumah tangga akan baik bila kedua belah ,pihak mengetahui hak dan kewajiban masing-masing, suami berperan sebagai kepala keluarga dan isteri sebagai ratu rumah tangga, keduanya diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak.

dari buku yang berjudul, "Bagaimana Membahagiakan Isteri'' buah karya  Muhammad Abdul Halim Hamid yang sangat berguna sekali bagi suami dan isteri yang akan, sedang dan sudah membina keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah, resep untuk membahagiakan isteri itu adalah;

Pertemuan Yang Menyenangkan
            Dikala jauh dirindui dan dikala dekat disenangi, hal itu dilanjutkan dengan pertemuan yang menyenangkan ketika suami mendatangi isterinya yang dimulai dengan salam agar pertemuan itu menjadi keberkahan bagi rumah tangga, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT

. "....Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya" [An Nur 24;61].

            Hadits dari Anas menyatakan; "Wahai anakku, apabila kalian masuk [menemui isteri] ucapkanlah salam, salam itu menjadi barakah bagimu dan bagi penghuni rumah" [HR. Thurmuzi].

            Pertemuan itu akan lebih menyenangkan lagi bila menampilkan wajah yang cerah dan berseri-seri bukan wajah cemberut dan bukan pula wajah peperangan sehingga menegangkan bagi orang yang ditemui, "Aisyah ditanya,"Bagaimana Rasulullah ketika di rumah?" Aisyah menjawab," Beliau adalah orang yang paling lunah, mudah tersenyum dan tertawa". Begitu gambaran rumah tangga yang dicontohkah oleh Rasulullah kepada ummatnya.

            Selain itu jabat tangan mesra dari seorang suami tentu sangat diharapkan oleh sang isteri apalagi ditambah lagi dengan aktivitas kemesraan layakntya kehidupan suami isteri, sedangkan jabat tangan dengan orang lain saja mendapatkan kebaikan apalagi dengan keluarga sendiri sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah; "Tidaklah dua orang muslim yang bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali Allah mengampuni dosa keduanya hingga berpisah".
           
Pembicaraan / Panggilan Yang Menyenangkan
            Komunikasi antara suami  isteri haruslah komunikasi yang menyenangkan baik dalam pembicaraan maupun panggilan, bahkan kata-kata yang baik bukan bernilai estetika saja tapi bernilai sedekah bagi pelakunya dan sebaliknya ucapan yang tidak menyenangkan menjadi duri bagi pendengarnya.

            Dalam berbicara seorang suami harus menumbuhkan perasaan bahwa kita memperhatikannya, jauhkan sikap tidak peduli, congkak, sombong dan memalingkan perhatian. Dalam bicara juga harus jelas dan pelan, sebagaimana pengakuan Aisyah terhadap Rasulullah dia mengatakan bahwa pembicaraan Rasulullah jelas dan pelan sehinga pahamlah semua orang yang mendengarkannya".

            Rasulullah mencontohkan kepada kita agar memanggil seseorang dengan panggilan yang baik, yaitu panggilan yang menyenangkan bagi yang punya nama tersebut, sebagaimana beliau memanggil Abu Bakar dengan As Shidik, Umar dipanggil dengan Al Faruq, Hamzah dengan panggilan kepahlawananya yaitu Assadullah, begitu juga Khalid dengan panggilan Saifullah, apalagi memanggil isterinya seperti Aisyah dipanggil dengan panggilan Humairah artinya yang kemerah-merahan. Seorang suami juga dibenarkan untuk menumbuhkan rasa cinta dan mempertahankan cinta kasih dengan panggilan manja kepada isterinya.
Tolong Menolong
            Hidup dalam sebuah rumah tangga walaupun peran dan fungsi suami isteri itu berbeda maka sikap tolong menolong dalam rumah tangga sangat dipujikan, apalagi pekerjaan rumah tangga selama 24 jam yang dikerjakan oleh seorang isteri tidaklah sedikit, maka wajar bila suami juga ikut terlibat dalam kegiatan rumah tangga untuk membantu sang isteri, Al Aswad berkata,"Saya bertanya kepada Aisyah, apa yang diperbuat Rasulullah untuk keluarganya?" Aisyah menjawab,"Beliau selalu membantu urusan rumah tangga dan apabila datang waktu shalat, beliau bergegas menunaikannya"[HR. Bukhari]

            Bahkan digambarkan pula oleh Aisyah kalau Rasulullah itu menjahit sendiri pakaiannya yang sobek dan itu ujud bantuan kepada isteri, jadi tidak semua urusan rumah tangga itu harus isteri yang mengerjakannya, suami yang bijaksana dia akan turut serta memantu isterinya seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, apalagi sudah punya anak yang masih kecil-kecil tentu keduabelah pihak harus tanggap untuk saling membantu, isteri juga harus tahu bahwa yang namanya membantu tentu bukanlah menjadi pekerjaan rutin suami nantinya.

            Ketika suami pergi mencari nafkah atau kesibukan da'wah maka isteri juga berupaya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah itu dengan baik, hati-hati, penuh kesabaran dan kesetiaan sehingga pekerjaan itu ringan rasanya untuk dikerjakan.
           
Musyawarah
            Rumah tangga akan dipenuhi dengan keharmonisan mana kala suami dalam berbuat tidak mengambil tindakan sendiri, dia selalu melibatkan isteri untuk memusyawarahkan terlebih dahulu; "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka"[ Asy Syura 42;38]

            Adapun adab bermusyawarah dengan isteri yaitu dengan penuh perhatian mengemukakan masalah kepadanya, jangan menyimpulkan pendapat sebelum mempelajari dengan baik, jangan fanatik dengan pendapat sendiri, jangan marah kalau pendapat isteri salah atau keliru, jangan mencela kalau pendapat isteri salah atau keliru dan jangan lupa mengucapkan terima kasih kepada isteri atas perannya dalam musyawarah.

Berkunjung
            Sekali-kali bawalah isteri untuk berkunjung kepada sahabat, saudara dan atau orangtua dan mertua yang sudah lama tidak ketemu,  selain untuk melepas kerinduan juga untuk merekatkan ukhuwah islamiyyah, atau ke tempat-tempat yang bersejarah, bisa juga mengak isteri untuk berbelanja ringan ke kedai, ke pasar atau jalan-jalan ke tempat-tempat keramaian, semua itu untuk menjaga keharmonisan rumah tangga sehingga suasana jenuh di rumah agak terobati sedikit dengan rihlah sebagai refresing.
             
Etika Bepergian
            Dalam melaksanakan tugas, baik untuk kepentingan mencari nafkah atau tugas negara ataupun untuk mengembangkan da'wah maka suami psti meninggalkan rumahnya untuk beberapa waktu sehingga isteri tinggal di rumah dengan penuh kesabaran menunggu.
            Dalam bepergian maka seharusnya suami memberikan wasiat dan nasehat yang baik kepada isteri, minta do'a kepada isteri agar selamat dalam perjalanan pergi dan pulang, meninggalkan nafkah yang cukup untuk isteri selama ditinggalkan, menjalin hubungan melalui surat atau telefon pada waktu-waktu tertentu, bila selesai tugas yang dimaksud maka segeralah pulang dengan tidak lupa membawa oleh-oleh sebagai bingkisan untuk anak dan isteri tercinta, sebaiknya dikala akan pulang memberitahu terlebih dahulu agar isteri siap menjemput dan menyambut dengan dandanan yang manis".
 
Mengobati Hati
            Untuk menjaga keharmonisan rumah tangga diantaranya kewajiban suami adalah mengobati hati isteri bahkan dibolehkan oleh Rasulullah untuk berbohong selama untuk menyenangkan hati isteri, umpamanya dalam hal masakan, walaupun tidak begitu sedap yang dimasak isteri tapi suami dengan bangga menyatakan bahwa masakan isteri enak, tinggal lagi ke depan bagaimana suami mengarahkan isteri untuk memasak lebih baik, dalam hal dandanan isteri maka berpandai-pandailah suami untuk mengkritiknya, walaupun tidak cocok janganlah diprotes lansung, berilah pujian dahulu kemudian diarahkan untuk berpakaian dan  berdandan yang lebih baik.

            Cara lain untuk mengobati hati isteri adalah memberikan hadiah untuknya seperti ketika pulang dari dari bepergian juah, ulang tahun hari-hari penting seperti kelahiran dan pernikahan atau ketika usaha mengalami kesuksesan. Hadiah tidaklah yang mahal, sederhana tapi menarik dan diberikan dengan penuh kasih sayang itulah yang membuat hati isteri terobati oleh suaminya sehingga menambah cinta dan sayangnya.

Menjaga Rahasia
            Kamar kita berada dalam sebuah rumah, kamar itu terkunci, rumahpun dikunci, ada pintu gerbang yang tidak sembarang orang masuk ke pekarangan, tapi semua itu tidak ada artinya bila isi rumah yang berupa rahasia rumah tangga kita ekspos keluar, Rasulullah bersabda; "Sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan manusia di hadapan Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang membuka rahasia dirinya kepada isteri dan isteri yang  membuka rahasia dirinya kepada suami, kemudian salah seorang daripadanya menceritakannya kepada orang lain" [HR. Abu Daud]

Bekerjasama Dalam Taat Kepada Allah
            Walaupun ada yang dilakukan secara pribadi dengan istilah sama-sama bekerja tapi ada pula yang harus dikerjakan secara bersama yaitu untuk menegakkan agama Allah, taat dalam hal ibadah, da'wah dan jihad;

"..........tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."[Al Maidah 2]
Ujud kerjasama itu dalam rangka untuk menyelamatkan pribadi dari kehidupan yang sia-sia, maka mengisi waktu dengan  peningkatan iman, menambah amal shaleh dan berbuat untuk memberi nasehat yang baik, itulah ujud kerjasama yang tidak akan mengalami kerugian; '' Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran'[Al Asr 103;1-3]

Memuliakan Keluarga dan Kerabat Isteri
            Suami berkewajiban untuk memuliakan keluarga dan kerabat isteri sesuai dengan keadaan yang wajar, karena begitu rumah tangga terbentuk sebenarnya terbentuk keluarga besar yang harus dijaga keutuhannya, tampilnya seorang lelaki sebagai bagian dari keluarga isteri diharapkan dia mampu mempertahankan keutuhan keluarga dengan jalinan silaturrahmi, Rasulullah bersabda; "Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hubungkanlah silaturrahim".

            Suatu ketika Nabi Muhammad sedang duduk-duduk dengan Khadijah lalu beliau mengucapkan kalimat,"Khadijah, aku mencintaimu", Khadijah menjawab,"Aku juga mencintaimu lebih dari yang kau inginkan", Rasul berkata lagi,"Aku mencintaimu seratus  persen", Khadijah menjawab,"Aku mencintaimu seribu persen", begitulah Rasulullah dan isterinya saling menjaga dan menjaga hati masing-masing sehingga kehidupan rumah tangga beliau begitu harmonis.

Nasehat dan Pengajaran
            Suami berkewajiban untuk memberikan nasehat dan pengajaran kepada isterinya dalam rangka  menjaga keutuhan keluarga di dunia dan keselamatan di akherat sebagaimana firman Allah dalam surat At Tahrim 66;6 "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".

Paling tidak seorang isteri harus memiliki bekal agama yang dia peroleh dari ajakan suaminya baik melalui buku-buku yang dibaca, melalui tape atau televisi dan ceramah-ceramah di masjid yang dapat diupayakan untuk hadir mendengarkannya, ajaran yang minimal diperoleh diantaranya adalah tentang halal dan haram, akhlakul karimah, fiqih praktis, kewajiban suami isteri, fiqh da'wah dan sosial kemasyarakatan.

Cemburu Yang Terpuji
Cemburu itu dibolehkan dalam agama kita karena dia merupakan ujud cinta dari suami tapi janganlah karena cemburu sehingga mengekang gerak isteri,  cemburu  janganlah  merendahkan orang lain apalagi dengan mencacimaki, menghina dan meremehkan orang itu, hal ini akan membuat siapa saja termasuk isteri yang mendengar cacian itu akan simpati kepada siapa yang dihina.

            Suatu ketika Rasulullah dan para sahabat pulang dari berjihad dengan kemenangan yang gemilang, saat memasuki Kota Madinah beliau disambut oleh ummat islam, termasuk yang menyambut itu adalah Asma binti Abu Bakar, adik ipar beliau. Dengan senangnya Asma memegang tali onta sedangkan Rasulullah ada di atas onta itu, lantas Rasulullah menegur Asma dengan kata-kata bijak,"Hai Asma, jangan kau lakukan itu karena suamimu Zubeir bin Awam sangat pencemburu", teguran itu didengar olah Asma dan dia melepaskan tali onta itu.
           
            Cemburu yang terpuji adalah kecemburuan yang sesuai dengan batas, jelas dan ada buktinya, yang tidak dibenarkan adalah cemburu buta yaitu cemburu yang tidak pada tempatnya seperti, melarang isteri yang shaleh menghadiri majelis ta'lim, melarang isteri yang tahu adab, bicara dengan orang lain, menghukum isteri karena isteri dipandang lelaki lain, melarang isteri berobat kepada dokter laki-laki padahal tidak ada dokter wanita.

Santun dan Sabar
            Suami yang baik adalah suami yang mampu berlaku santun dan sabar kepada keluarganya walaupun dalam kondisi yang tidak kondusif, seperti perselisihan  yang terjadi adalah hal yang wajar, upayakan jauhkan kemarahan karena faktor pribadi, suami harus berbesar hati untuk memaafkan isteri ketika menjaga rasa cemburu isteri, memahami kesalahan isteri dikala ada musibah, memaafkan kesalahan isteri dikala haid karena kondisi yang labil dan memaafkan kekeliruannya isteri karena kebodohannya.

            Dikala kesalahan isteri tidak dapat lagi ditolerir suami juga diharapkan untuk bersikap baik dalam pemberian sangsi melalui tahap pemberian nasehat, bila hal ini tidak berhasil maka pisah tempat tidur, hal ini dilakukan untuk beberapa lama setelah tidak ada tanda-tanda untuk baik maka boleh pemberian pukulan sebagai cara pendidikan, bila hal ini tidak juga terjadi ishlah maka menghadapan pada persidangan keluarga, tidak ada juga jalan keluarnya maka yang terakhir menghadapkan segala persoalan pada persidangan syariah, proses persidangan di pengadilanpun bila terpaksa bercerai masih diberi peluang untuk rujuk melalui thalaq dan selanjutnya. [An Nisa' 4;34].

            Adapun cara menegur kesalahan isteri yaitu jangan membesar-besarkan masalah,  awali dengan sindiran, jangan menegur di hadapan orang lain, pilihlah yang tepat untuk menyampaikannya, janganlah sebuah teguran menyebabkan bahaya yang lebih besar, ucapan yang disampaikan janganlah melukai hatinya, jauhkan sikap takabur dan tinggi hati, maka insya Allah keharmonisan akan terujud kembali.

            Begitu indahnya ajaran islam untuk menjaga keutuhan rumah tangga, suami isteri saling memperhatikan, saling menghargai, saling menyayangi dan mencintai maka rumah tangga akan tetap kokoh dan utuh hingga akhir kehidupan, wallahu a'lam.[Cubadak Solok, 19 Ramadhan 1431.H/ 29Agustus 2010.M]

























Tidak ada komentar:

Posting Komentar