Banyak
nikmat Allah yang diberikan kepada kita, sejak dari bangun tidur hingga tidur
kembali, sejak lahir hingga meninggal dunia, tidak kuasa kita untuk
menghitungnya, kewajiban kita adalah mensyukuri nikmat itu dengan menikmati
karunia itu sesuai dengan aturan yang sudah diberikan-Nya.Nikmat, karunia dan
berkah yang diberikan Allah itu dinamakan dengan rezeki. Pemberian rezeki kepada hamba-Nya adalah hak
Allah semata, manusia hanya mencari dan
penikmat saja.
Berkaitan
dengan permalahan rizki yang telah Allah Ta’ala tentukan dan anugerahkan kepada
setiap hamba-Nya, maka ada beberapa hal yang harus menjadi keyakinan seorang
muslim, diantaranya:
Manakala
aqidah ahlus sunnah wal jama’ah telah menyakini bahwa diantara sifat fi’liyah
yang dimiliki Allah Subhaanahu wa ta'ala dan menujukkan kesempurnaan
rububiyah-Nya adalah Allah Ta’ala sebagai Dzat satu-satunya Pemberi Rizki
kepada setiap makhluk, Dia sendiri yang telah menentukannya sesuai dengan kadar
masing-masing sejak 50 ribu tahun sebelum bumi diciptakan, kemudian ketentuan
ini ditulis oleh malaikat sejak manusia berada di dalam kandungan ibunya pada
40 hari ke 4, sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh sebuah hadit riwayat
Imam Muslim, maka termasuk konsekwensi iman terhadap qadha dan qadar Allah
Ta'ala bagi setiap muslim dalam masalah ini adalah, dia harus menyakini bahwa
segala bentuk rizki, baik yang datang dari langit maupun buminya, dalam bentuk
harta dan anak, rumah, perkebunan, sehat dan tentram telah Allah tentukan bagi
setiap hamba-Nya, bahkan kepada binatang melata pun telah Allah Ta’ala berikan
bagiannya. Allah Ta'ala berfirman,
" Dan
tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi
rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat
penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. 11:6)
Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,"Sesungguhnya seseorang tidak akan meninggal dunia sampai ia sudah meraih seluruh bagian rizkinya, maka bertaqwalah kepada Allah dan lakukan cara yang baik dalam mencari rizki." (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Albani)
Dengan
demikian setiap kebaikan dan setiap bentuk dan kadar rizki setiap makhluk telah
Allah tentukan, tidak ada seorang pun yang memiliki kewenangan untuk menolak
dan menahannya, sebagaimana tak ada seorangpun yang dapat merubah ketentuan
tersebut. Sebagaiman yang demikian telah merusak keyakinan sebagian kaum
muslimin, sehingga mereka terjerumus dalam sekian bentuk kesyirikan, mereka
mendatangi tukang ramal, mencari hari baik dan mujur, mengarahkan bangunan
rumah-rumah mereka ke arah tertentu bahkan melakukan dan mengadakan ritual-ritual
tertentu dengan keyakinan agar mendapatkan rizki yang banyak.
Di antara keyakinan yang harus dimiliki oleh
setiap muslim dalam masalah rizki juga, bahwa Allah Ta'ala telah membagi dan
memberikan keutamaan sebagian orang terhadap lainnya berkaitan dengan rizki dan
yang demikian tidak ada hubungannya sama sekali dengan nasab dan keturunan,
warna kulit, kedudukan, kehormatan, kepandaian, bahkan keta'atan dan
kemaksiatan seseorang. Namun Allah Ta'ala memberikan nikmatnya kepada seluruh
makhluknya untuk suatu hikmah dan tujuan yang Allah ketahui dan kehendaki. Sehingga dengan demikian ada sebagian di
antara manusia yang mendapatkan harta yang cukup atau bahkan melimpah ruah dan
sebagian yang lain justru sebaliknya, serba kekurangan dan menghadapi kesulitan
hidup. Dalam hal ini Allah Ta'ala telah menegaskan sebagaimana firman-Nya,
”Dan Allah telah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain
dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau
memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama
(merasakan) rezki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah.” (QS.
16:71)
Namun yang terjadi,
betapa banyak orang yang telah Allah Ta'ala karuniakan rizki yang melimpah,
kedudukan yang berada, keluarga terhormat dan terpandang di masyarakat, namun
mereka tidak mendapatkan dan merasakan sedikitpun nilai suatu kebahagian hidup
di dunia sama sekali apalagi di akhirat karena mereka telah jauh dari tuntunan
Allah Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallaahu 'alaihi wasallam. Sebaliknya betapa
banyak orang yang berkehidupan serba kekurangan dan pas-pasan, namun mereka
justru dapat merasakan kebahagiaan dengan keadaan yang telah ditentukan oleh
Allah Ta'ala terhadapnya karena ketaqwaan, kesabaran, rasa tawakkal, dan
qana'ah yang mereka miliki serta khusnudhan mereka terhadap Allah Ta'ala.
Mereka merasa telah mendapatkan kebaikan yang banyak. Dan ini semua merupakan sebab-sebab mereka mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Apa yang menjadi rahasia di balik ini semua ma'asyiral muslimin….?? Sesungguhnya rizki yang haqiqiy adalah hati yang terhiasi dengan keimanan dan perasaan cukup dengan apa yang telah AllahTa'alaanugerahkan. Sehingga seseorang merasa mendapat kebaikan dan merasakan kebahagiaan di dunia sebelum akhiratnya. Oleh karena itulah suatu ketika Umar bin Khathab pernah menulis surat kepada Abu Musa al-Asy'ari, dan beliau mengatakan kepadanya,"Merasa cukuplah dengan rizkimu di dunia, sesungguhnya Allah Ta'ala telah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezki"[Ust. Khusnul Yaqin, Khutbah Jum’at;Rizki Hanyalah Hak Allah,Compiled by oRiDo™].
Banyak orang menduga,
merekalah yang mendatangkan rezeki mereka sendiri.Mereka menganggap
kondisi-kondisi mereka meraih harta —barang atau jasa—sebagai sebab datangnya
rezeki; meskipun mereka menyatakan, bahwa Allahlah Yang memberikan
rezeki.Profesi atau usaha yang dicurahkan mereka anggap sebagai sebab datangnya
rezeki.
Fakta yang ada sebenarnya
cukup jelas menunjukkan kesalahan anggapan itu.Banyak orang yang telah berusaha
dengan segenap tenaga dan pikirannya, tetapi rezeki tidak datang, bahkan tidak
jarang justru merugi.
Sebaliknya, sangat banyak
fakta bahwa rezeki datang kepada seseorang tanpa dia melakukan usaha apapun.Ini
menunjukkan bahwa usaha bukan sebab bagi datangnya rezeki.Rezeki tidak berada
di tangan manusia.Allahlah yang menentukan rezeki itu datang kepada manusia dan
Dia memberinya kepada manusia menurut kehendak-Nya.
Banyak ayat al-Quran
menegaskan secara pasti bahwa rezeki semata ada di tangan Allah dan Allahlah
yang memberi rezeki (QS. al-Baqarah [2]: 172, 212, 254; Ali Imran [3]: 27, 37;
al-An’am [6]: 142; al-‘Ankabut [29]: 60; ar-Rum [30]: 40; dsb). Dia meluaskan dan
menyempitkan rezeki seseorang sesuai dengan kehendakNya. (QS. ar-Ra’d [13]: 26;
al-Isra’ [17]: 30; al-Qashshash [28]: 82; al-‘Ankabut [29]: 62; ar-Rum [30]:
37; Saba’ [34]: 36; az-Zumar [39]: 52; asy-Syura [42]: 12).
Sesuai kehendak-Nya, Dia
memberi rezeki kepada seseorang dari arah yang tidak disangka-sangka. Karena
itu, Allah SWT berfirman (artinya): Mintalah rezeki itu di sisi Allah (QS.
al-‘Ankabut [29]: 17). Jadi, rezeki semata di tangan Allah dan hanya Allahlah
yang memberi rezeki.Ini adalah keyakinan yang harus diimani dan mengingkarinya
berarti kufur.
Adapun dari sisi amal, Allah
SWT mewajibkan hamba-Nya untuk berusaha dan berikhtiar melangsungkan
kondisi-kondisi yang di dalamnya rezeki bisa datang. Namun, pada saat yang
sama, ia harus paham bahwa usaha, ikhtiar dan kondisi itu bukan sebab bagi
datangnya rezeki. Allah tidak menanyakan tentang datang dan tidaknya rezeki,
tetapi Allah akan menanyakan usaha dan amal hamba untuk mencari rezeki.
Karenanya, Allah menjelaskan mana yang halal dan yang tidak.
Rezeki setiap hamba telah
dijamin oleh Allah. Allah pun telah menetapkan kadar dan takaran bagian atau
porsi rezeki tiap hamba (Lihat QS. Hud [11]: 6)
Imam Muslim meriwayatkan dari
Ibn Mas’ud bahwa pada usia kandungan 120 hari, Allah mengutus malaikat untuk
menuliskan beberapa ketetapan atas janin itu, termasuk ketetapan rezeki dan
ajalnya. Para ulama menjelaskan, yaitu ketetapan sedikit dan banyaknya rezeki.
Sedikit dan banyaknya rezeki atau kaya dan miskinnya seorang hamba tidak akan
dihisab oleh Allah karena itu semata adalah ketetapan Allah.
Allah SWT meluaskan dan
menyempitkan rezeki seorang hamba sesuai kehendak-Nya. Itu adalah ujian bagi
hamba (QS. al-Fajr [89]: 15-16). Kaya dan miskin tidak bersifat baik atau buruk
dengan sendirinya; juga tidak menentukan mulia dan hinanya seseorang.Namun,
kaya dan miskin itu menjadi baik atau buruk, memuliakan atau menghinakan,
ditentukan oleh penyikapan terhadapnya.
Rezeki seorang hamba telah
dijamin oleh Allah.Porsi dan takarannya juga telah ditetapkan.Jika hamba itu
memintanya dengan jalan yang halal ataupun dengan jalan yang haram, Allah
berikan. Namun, Allah akan menanyai tatacara perolehan dan pembelanjaan harta
itu.
Kedua kaki seorang hamba
tidak akan bergeser pada Hari Kiamat hingga ia ditanya:Umurnya dia habiskan
untuk apa; ilmunya diamalkan untuk apa; hartanya dari mana ia peroleh dan
dibelanjakan untuk apa dan tubuhnya digunakan untuk apa.(HR at-Tirmidzi).
Seret atau tertundanya rezeki hendaknya tidak
membuat seseorang tergesa-gesa lalu memintanya kepada Allah dan mencarinya
dengan jalan yang haram. Rasul saw. berpesan:
Malaikat Jibril
membisikkan di dalam hatiku, bahwa suatu jiwa tidak akan mati hingga telah
sempurna rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan carilah (rezeki)
dengan cara yang baik —halal, proporsional dan tidak tersibukkan dengannya— dan
hendaklah tertundanya (lambatnya datang) rezeki tidak mendorong kalian untuk
mencarinya dengan kemaksiatan kepada Allah, karena sesungguhnya keridhaan di
sisi Allah tidak akan bisa diraih kecuali dengan ketaatan kepada-Nya (HR
Abu Nu’aim, al-Baihaqi dan al-Bazar dari Ibn Mas’ud).
Keimanan tentang rezeki itu
menjadi salah satu kunci seorang tidak akan tersibukkan dengan dunia, tidak
menjadi pemburu harta, bisa bersikap zuhud, giat beramal, berdakwah amar makruf
nahi mungkar dan ketaatan pada umumnya. Imam Hasan al-Bashri pernah ditanya
tentang rahasia zuhudnya.Beliau menjawab,
“Aku tahu rezekiku tidak akan bisa diambil orang lain.Karena itu, hatikupun
jadi tenteram. Aku tahu amalku tidak akan bisa dilakukan oleh selainku. Karena
itu, aku pun sibuk beramal.Aku tahu Allah selalu mengawasiku.Karena itu, aku
malu jika Dia melihatku di atas kemaksiatan.Aku pun tahu kematian
menungguku.Karena itu, aku mempersiapkan bekal untuk berjumpa dengan-Nya.”[Adi
Victoria, Antara Rezeki, Jodoh dan Ajal, Mediaummat, Senin, 29/11/2010
13:37 WIB].
Banyak godaan yang menghadang
manusia dalam mencari rezeki, walaupun fithrah manusia dalam mencari rezeki itu
memilih yang halal, tapi desakan nafsu dan bisikan syaitan menuntut agar
mencari yang haram juga tidak masalah sehingga cendrung melanggar aturan dari
Pemberi Rezeki [Allah].
Ada aturan-aturan yang telah
digariskan Allah dalam kitabnya tentang pengelolaan dan pemanfaatan isi alam
baik dalam bentuk perintah ataupun larangan.Peraturan–peraturan itu berguna
untuk membatasi manusia yang cenderung memiliki sifat tamak dan rakus, tidak
pernah merasa puas terhadap harta yang pada gilirannya dapat mencelakakan
dirinya sendiri.Banyak sekali ayat-ayat dan hadis-hadis nabi yang menunjukkan
kecenderungan negatif manusia tersebut.
Dapatlah dikatakan,
aturan-aturan itu penting agar manusia dapat mengendalikan hawa nafsunya dan
mampu memilah dan memilih mana yang penting, berguna dan mana pula yang sekedar
hiasan semata. Di bawah ini akan dikemukakan contoh-contoh harta yang haram
ditinjau dari segi memperolehnya berdasarkan informasi yang diberikan oleh
al-Qur’an dan Hadis. Penekanan penulis pada bentuk harta haram, karena harta
halal relative mudah dipahami.Di samping itu, beberapa kasus terakhir yang
terjadi di Indonesia menunjukkan kecenderungan manusia untuk memperoleh harta
yang haram ini semakin kuat.
Adapun peraktik pengumpulan
harta yang dilarang adalah: Pertama, Harta Suap. Di dalam AlQur’an Allah SWT
berfirman yang artinya, Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian
yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan (janganlah) menggunakan
sebagai umpan (untuk menyuap) para hakim dengan maksud agar kalian dapat
memakan harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui hal itu.
(Al-Baqarah:188).
Sebagian mufassir menggunakan
ayat ini sebagai dalil larangan menyogok penguasa (hakim) untuk memperoleh
harta yang sebenarnya bukan menjadi haknya.Sebagian ulama mengecualikan tentang
kebolehan memberikan sesuatu kepada penguasa jika tidak dimaksudkan untuk
berbuat dosa.
Kedua, memberi hadiah kepada
penguasa (ghulul dan suht). Dalam beberapa hadis, nabi Muhammad SAW bersabda,
“hadiah yang diberikan kepada penguasa adalah ghulul (perbuatan curang)”(HR.
Imam Ahmad dan al-Baihaqi dari Abu Hamid as-Saidi). Riwayat lain dinyatakan,
“Hadiah yang diberikan kepada pejabat adalah suht (haram). Selanjutnya, “Barang
siapa yang kami pekerjakan untuk melakukan suatu tugas dan kepadanya kami telah
berikan rezeki (imablan atas jerih payahnya), maka apa yang diambil olehnya
selain itu adalah suatu kecurangan (HR. Abu Dauwud).Larangan pada hadis ini
bertujuan agar penguasa (hakim) tidak dipengaruhi unsur-unsur subjektif dalam
memutuskan sesuatu.Setidaknya, penguasa tidak terbebani ketika memutuskan suatu
persoalan.
Ketiga, Komisi yang
Diharamkan. Berkenaan dengan hal ini, ada riwayat dari Mu’az bin Jabal, yang
mengatakan, “Rasul SAW mengutusku ke Yaman sebagai penguasa daerah. Setelah aku
berangkat, beliau mengutus orang lain menyusulku.Aku pulamng kembali. Rasul
bertanya kepadaku, “Tahukah engkau, mengapa aku mengutus orang menyusulmu
?.janganlah engkau mengambil sesuatu untuk kepentinganmu tanpa seizinku. Jika
hal itu kau lakukan, itu merupakan kecurangan, dan barangsiapa berbuat curang
pada hari kiamat kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan memikul beban
kecurangannya. Untuk itulah, engkau aku panggil dan sekarang berangkatlah untuk
melaksanakan tugasmu. (Hadis Riwayat Imam Tirmizi dari Mu‘adz bin Jabal).
Keempat, Pungli (pungutan
liar). Di dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman; “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan batil.
(al-nisa‘:29). Di dalam hadis Nabi dinyatakan, “Barang siapa mengambil (tanpa
izin) harta saudaranya dengan tangan kanannya (dengan kekuatan), ia akan
dimasukkan ke dalam neraka dan diharamkan masuk surga. “Seorang sahabat
bertanya, Ya Rasulullah, bagaimana kalau sedikit ?. Beliau menjawab, walaupun
sebesar kayu siwak.(HR. Muslim, An-Nasa’I, Ibnu Majah, Ad-Darimi dan Imam
Malik).
Kelima, Harta Korupsi.
Perampas, koruptor dan pengkhianat tidak dieknakan hukum potong tangan (dihukum
lebih berat dari sekedar potong tangan)(HR. Ahmad). Selanjutnya ada riwayat
yang mengatakan, Barangsiapa yang merampok dan merampas atau mendorong
perampasan, bukanlah dari golongan kami (Bukan dari golongan umat Muhammad
SAW).(HR. Thabrani dan Ibnu Hibban).
Tentunya jenis-jenis peraktik
memperoleh harta yang diharamkan tidak sebatas kepada lima jenis yang telah
diuraikan di atas. Namun paling tidak, berkenaan dengan beberapa persitiwa
belakangan ini, menunjukkan kecenderungan para pejabat, politisi, bahkan
masyarakat melakukan peraktik korupsi, suap, sogok dan peraktik-peraktik
kezaliman lainnya semakin meningkat.Bahkan ada kesan kuat, para pelaku tidak
pernah jera untuk melakukannya.Agaknya, ancaman hukum (positive) tidak serta
merta membuat pelakunya jera.Untuk itu diperlukan penguatan dari sisi agama.
Penting dicatat, ketika agama
memberikan tuntunan bagaimana seharusnya jalan yang ditempuh untuk mendapatkan
harta, tujuannya tidak lain adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri. Orang
yang mendapatkan hartanya dengan jalan halal, dipastikan hidupnya akan tenang
dan damai.[Azhari Akmal Tarigan ,Menghindari Harta Haram, Republika online,Minggu, 30/01/2011 - 10:20
WIB]
Ibn Hibban
meriwayatkan Rasulullah bersabda: "Orang yang mendapatkan hartanya dengan
cara haram, lalu bersedekah dengannya, ia tidak akan mendapat pahala dan
dosanya tetap harus ia tanggung". Imam Adz Dzahaby menambahkan dalam
riwayat lain: "Bahwa harta tersebut kelak akan dikumpulkan lalu
dilemparkan ke dalam neraka Jahannam".
Harta yang berkah mengundang
ridha Allah.Harta yang demikian mendatangkan kebaikan yang bertambah- tambah
bagi pemiliknya.Jika dibuat rumah, membuat para penghuninya kerasan dan
tenang.Dibelanjakan untuk kebutuhan keluarga terasa cukup dan membuat tumbuhnya
rasa syukur.Mereka terasa ringan dan mudah beribadah.Ada suasana saling
menyayangi di antara keluarga itu.
Sebaliknya harta yang tidak
berkah mengundang murka Allah.Harta yang seperti ini justru mendatangkan
berbagai keburukan bagi pemiliknya.Famili Muhsin yang kedua, mungkin lebih
dekat dengan gambaran harta yang tidak berkah.Bukan hanya pemiliknya yang
merasakan, orang yang bertamu pun juga merasakan hawa panas ketidakberkahan.
Karena itu sebelum kita terjerembab lebih jauh, alangkah baiknya kita segera evaluasi diri. Sudahkah harta ini diperoleh dengan cara yang halal? Sungguh tidak ada yang tersembunyi di hadapan Allah. Kalau Dia sudah tidak menyenangi harta yang kita miliki, kemana pun kita pergi tak akan bisa selamat. Perasaan tidak tenang dalam keluarga seperti contoh di atas, boleh jadi teguran dari Allah agar kita segera kembali kepada- Nya. Tidak ada cara lain mengundang berkah dan ridha- Nya kecuali dengan cara mencari harta yang halal. Janganlah sampai keinginan kita menikmati duniawi dan perhiasannya mengorbankan ketenangan dan kehormatan diri kita di sisi Allah.
Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah ke- nikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya? (QS. Al Qashash:60)
Penyebab berkah dan
tidaknya harta adalah cara membelanjakannya. Harta yang telah diperoleh dengan
cara yang halal haruslah dikelola sesuai petunjuk Allah. Sebab meski harta itu
milik kita, namun pada hakekatnya Allah Pemilik segala apa yang tercipta.
Bumi yang kita huni adalah ciptaan dan milik- Nya.Langit tempat kita berteduh
juga milik-Nya. Tubuh, pikiran bahkan ruh yang kita punyai sesungguhnya hanya
titipan yang akan kembali kepada-Nya. Seorang mukmin yang mendapat rizki harus
langsung ingat bahwa ini semua dari Allah. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi
Sulaiman saat dianugerahi kekayaan yang sangat banyak dan berkah,”Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba
aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). (QS. An Naml:
40)
Salah
satu tanda syukur yaitu mengeluarkan dari sebagian rizki yang terima dengan
zakat, infaq dan shadaqah. Ingat di harta yang kita dapatkan secara halal itu
masih ada hak fakir miskin dan orang lain. Dengan memberikannya kepada mereka
berarti kita telah menyucikan harta dan jiwa. Buahnya, harta kita akan mendapat
ridha dan berkah dari-Nya. Keluarga menjadi lembut hati dan saling menyayangi
karena ada rahmat Allah yang menyertai. Suasana demikian ini tidak hanya
dirasakan penghuninya, tapi orang lain pun ikut merasakan suasana bahagia
itu.[Agar Rezeki Menjadi Berkah ,BMH, Wednesday, 29 April 2009 20:43
administrator].
Rezeki
walaupun hak Allah kepada hamba-Nya tapi usaha dan kerja manusia untuk
meraihnya sebagai sikap tawakkal sudah menjadi kemestian, selama ayam masih
mengekas dengan cekernya maka selama itu pula rezeki akan diperolehnya, sebagai
hamba kita dituntut untuk mencari dan membelanjakan harta itu dengan benar
sebagai ujud syukur kepada-Nya, yakinlah bila mensyukuri nikmat pasti akan
ditambah dengan nikmat-nikmat lain yang tidak terhingga, wallahu a’lam, [Baloi
Indah Batam, 11 Rajab 1432.H/ 13 Juni 2011.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar