Rabu, 16 Desember 2015

87. Rezeki



Banyak nikmat Allah yang diberikan kepada kita, sejak dari bangun tidur hingga tidur kembali, sejak lahir hingga meninggal dunia, tidak kuasa kita untuk menghitungnya, kewajiban kita adalah mensyukuri nikmat itu dengan menikmati karunia itu sesuai dengan aturan yang sudah diberikan-Nya.Nikmat, karunia dan berkah yang diberikan Allah itu dinamakan dengan rezeki.  Pemberian rezeki kepada hamba-Nya adalah hak Allah semata, manusia hanya mencari dan  penikmat saja. 

Berkaitan dengan permalahan rizki yang telah Allah Ta’ala tentukan dan anugerahkan kepada setiap hamba-Nya, maka ada beberapa hal yang harus menjadi keyakinan seorang muslim, diantaranya:

Manakala aqidah ahlus sunnah wal jama’ah telah menyakini bahwa diantara sifat fi’liyah yang dimiliki Allah Subhaanahu wa ta'ala dan menujukkan kesempurnaan rububiyah-Nya adalah Allah Ta’ala sebagai Dzat satu-satunya Pemberi Rizki kepada setiap makhluk, Dia sendiri yang telah menentukannya sesuai dengan kadar masing-masing sejak 50 ribu tahun sebelum bumi diciptakan, kemudian ketentuan ini ditulis oleh malaikat sejak manusia berada di dalam kandungan ibunya pada 40 hari ke 4, sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh sebuah hadit riwayat Imam Muslim, maka termasuk konsekwensi iman terhadap qadha dan qadar Allah Ta'ala bagi setiap muslim dalam masalah ini adalah, dia harus menyakini bahwa segala bentuk rizki, baik yang datang dari langit maupun buminya, dalam bentuk harta dan anak, rumah, perkebunan, sehat dan tentram telah Allah tentukan bagi setiap hamba-Nya, bahkan kepada binatang melata pun telah Allah Ta’ala berikan bagiannya. Allah Ta'ala berfirman,
"           Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. 11:6) 

Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,"Sesungguhnya seseorang tidak akan meninggal dunia sampai ia sudah meraih seluruh bagian rizkinya, maka bertaqwalah kepada Allah dan lakukan cara yang baik dalam mencari rizki." (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Albani)

Dengan demikian setiap kebaikan dan setiap bentuk dan kadar rizki setiap makhluk telah Allah tentukan, tidak ada seorang pun yang memiliki kewenangan untuk menolak dan menahannya, sebagaimana tak ada seorangpun yang dapat merubah ketentuan tersebut. Sebagaiman yang demikian telah merusak keyakinan sebagian kaum muslimin, sehingga mereka terjerumus dalam sekian bentuk kesyirikan, mereka mendatangi tukang ramal, mencari hari baik dan mujur, mengarahkan bangunan rumah-rumah mereka ke arah tertentu bahkan melakukan dan mengadakan ritual-ritual tertentu dengan keyakinan agar mendapatkan rizki yang banyak.

 Di antara keyakinan yang harus dimiliki oleh setiap muslim dalam masalah rizki juga, bahwa Allah Ta'ala telah membagi dan memberikan keutamaan sebagian orang terhadap lainnya berkaitan dengan rizki dan yang demikian tidak ada hubungannya sama sekali dengan nasab dan keturunan, warna kulit, kedudukan, kehormatan, kepandaian, bahkan keta'atan dan kemaksiatan seseorang. Namun Allah Ta'ala memberikan nikmatnya kepada seluruh makhluknya untuk suatu hikmah dan tujuan yang Allah ketahui dan kehendaki.  Sehingga dengan demikian ada sebagian di antara manusia yang mendapatkan harta yang cukup atau bahkan melimpah ruah dan sebagian yang lain justru sebaliknya, serba kekurangan dan menghadapi kesulitan hidup. Dalam hal ini Allah Ta'ala telah menegaskan sebagaimana firman-Nya,
Dan Allah telah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah.” (QS. 16:71) 

Namun yang terjadi, betapa banyak orang yang telah Allah Ta'ala karuniakan rizki yang melimpah, kedudukan yang berada, keluarga terhormat dan terpandang di masyarakat, namun mereka tidak mendapatkan dan merasakan sedikitpun nilai suatu kebahagian hidup di dunia sama sekali apalagi di akhirat karena mereka telah jauh dari tuntunan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallaahu 'alaihi wasallam. Sebaliknya betapa banyak orang yang berkehidupan serba kekurangan dan pas-pasan, namun mereka justru dapat merasakan kebahagiaan dengan keadaan yang telah ditentukan oleh Allah Ta'ala terhadapnya karena ketaqwaan, kesabaran, rasa tawakkal, dan qana'ah yang mereka miliki serta khusnudhan mereka terhadap Allah Ta'ala. 

Mereka merasa telah mendapatkan kebaikan yang banyak. Dan ini semua merupakan sebab-sebab mereka mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Apa yang menjadi rahasia di balik ini semua ma'asyiral muslimin….?? Sesungguhnya rizki yang haqiqiy adalah hati yang terhiasi dengan keimanan dan perasaan cukup dengan apa yang telah AllahTa'alaanugerahkan. Sehingga seseorang merasa mendapat kebaikan dan merasakan kebahagiaan di dunia sebelum akhiratnya. Oleh karena itulah suatu ketika Umar bin Khathab pernah menulis surat kepada Abu Musa al-Asy'ari, dan beliau mengatakan kepadanya,"Merasa cukuplah dengan rizkimu di dunia, sesungguhnya Allah Ta'ala telah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezki"[Ust. Khusnul Yaqin, Khutbah Jum’at;Rizki Hanyalah Hak Allah,Compiled by oRiDo™].

Banyak orang menduga, merekalah yang mendatangkan rezeki mereka sendiri.Mereka menganggap kondisi-kondisi mereka meraih harta —barang atau jasa—sebagai sebab datangnya rezeki; meskipun mereka menyatakan, bahwa Allahlah Yang memberikan rezeki.Profesi atau usaha yang dicurahkan mereka anggap sebagai sebab datangnya rezeki.
Fakta yang ada sebenarnya cukup jelas menunjukkan kesalahan anggapan itu.Banyak orang yang telah berusaha dengan segenap tenaga dan pikirannya, tetapi rezeki tidak datang, bahkan tidak jarang justru merugi.
Sebaliknya, sangat banyak fakta bahwa rezeki datang kepada seseorang tanpa dia melakukan usaha apapun.Ini menunjukkan bahwa usaha bukan sebab bagi datangnya rezeki.Rezeki tidak berada di tangan manusia.Allahlah yang menentukan rezeki itu datang kepada manusia dan Dia memberinya kepada manusia menurut kehendak-Nya.
Banyak ayat al-Quran menegaskan secara pasti bahwa rezeki semata ada di tangan Allah dan Allahlah yang memberi rezeki (QS. al-Baqarah [2]: 172, 212, 254; Ali Imran [3]: 27, 37; al-An’am [6]: 142; al-‘Ankabut [29]: 60; ar-Rum [30]: 40; dsb). Dia meluaskan dan menyempitkan rezeki seseorang sesuai dengan kehendakNya. (QS. ar-Ra’d [13]: 26; al-Isra’ [17]: 30; al-Qashshash [28]: 82; al-‘Ankabut [29]: 62; ar-Rum [30]: 37; Saba’ [34]: 36; az-Zumar [39]: 52; asy-Syura [42]: 12).

Sesuai kehendak-Nya, Dia memberi rezeki kepada seseorang dari arah yang tidak disangka-sangka. Karena itu, Allah SWT berfirman (artinya): Mintalah rezeki itu di sisi Allah (QS. al-‘Ankabut [29]: 17). Jadi, rezeki semata di tangan Allah dan hanya Allahlah yang memberi rezeki.Ini adalah keyakinan yang harus diimani dan mengingkarinya berarti kufur.

Adapun dari sisi amal, Allah SWT mewajibkan hamba-Nya untuk berusaha dan berikhtiar melangsungkan kondisi-kondisi yang di dalamnya rezeki bisa datang. Namun, pada saat yang sama, ia harus paham bahwa usaha, ikhtiar dan kondisi itu bukan sebab bagi datangnya rezeki. Allah tidak menanyakan tentang datang dan tidaknya rezeki, tetapi Allah akan menanyakan usaha dan amal hamba untuk mencari rezeki. Karenanya, Allah menjelaskan mana yang halal dan yang tidak.

Rezeki setiap hamba telah dijamin oleh Allah. Allah pun telah menetapkan kadar dan takaran bagian atau porsi rezeki tiap hamba (Lihat QS. Hud [11]: 6)

Imam Muslim meriwayatkan dari Ibn Mas’ud bahwa pada usia kandungan 120 hari, Allah mengutus malaikat untuk menuliskan beberapa ketetapan atas janin itu, termasuk ketetapan rezeki dan ajalnya. Para ulama menjelaskan, yaitu ketetapan sedikit dan banyaknya rezeki. Sedikit dan banyaknya rezeki atau kaya dan miskinnya seorang hamba tidak akan dihisab oleh Allah karena itu semata adalah ketetapan Allah.

Allah SWT meluaskan dan menyempitkan rezeki seorang hamba sesuai kehendak-Nya. Itu adalah ujian bagi hamba (QS. al-Fajr [89]: 15-16). Kaya dan miskin tidak bersifat baik atau buruk dengan sendirinya; juga tidak menentukan mulia dan hinanya seseorang.Namun, kaya dan miskin itu menjadi baik atau buruk, memuliakan atau menghinakan, ditentukan oleh penyikapan terhadapnya.

Rezeki seorang hamba telah dijamin oleh Allah.Porsi dan takarannya juga telah ditetapkan.Jika hamba itu memintanya dengan jalan yang halal ataupun dengan jalan yang haram, Allah berikan. Namun, Allah akan menanyai tatacara perolehan dan pembelanjaan harta itu.
Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada Hari Kiamat hingga ia ditanya:Umurnya dia habiskan untuk apa; ilmunya diamalkan untuk apa; hartanya dari mana ia peroleh dan dibelanjakan untuk apa dan tubuhnya digunakan untuk apa.(HR at-Tirmidzi).

Seret atau tertundanya rezeki hendaknya tidak membuat seseorang tergesa-gesa lalu memintanya kepada Allah dan mencarinya dengan jalan yang haram. Rasul saw. berpesan:
Malaikat Jibril membisikkan di dalam hatiku, bahwa suatu jiwa tidak akan mati hingga telah sempurna rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan carilah (rezeki) dengan cara yang baik —halal, proporsional dan tidak tersibukkan dengannya— dan hendaklah tertundanya (lambatnya datang) rezeki tidak mendorong kalian untuk mencarinya dengan kemaksiatan kepada Allah, karena sesungguhnya keridhaan di sisi Allah tidak akan bisa diraih kecuali dengan ketaatan kepada-Nya (HR Abu Nu’aim, al-Baihaqi dan al-Bazar dari Ibn Mas’ud).

Keimanan tentang rezeki itu menjadi salah satu kunci seorang tidak akan tersibukkan dengan dunia, tidak menjadi pemburu harta, bisa bersikap zuhud, giat beramal, berdakwah amar makruf nahi mungkar dan ketaatan pada umumnya. Imam Hasan al-Bashri pernah ditanya tentang rahasia zuhudnya.Beliau menjawab, “Aku tahu rezekiku tidak akan bisa diambil orang lain.Karena itu, hatikupun jadi tenteram. Aku tahu amalku tidak akan bisa dilakukan oleh selainku. Karena itu, aku pun sibuk beramal.Aku tahu Allah selalu mengawasiku.Karena itu, aku malu jika Dia melihatku di atas kemaksiatan.Aku pun tahu kematian menungguku.Karena itu, aku mempersiapkan bekal untuk berjumpa dengan-Nya.”[Adi Victoria, Antara Rezeki, Jodoh dan Ajal, Mediaummat, Senin, 29/11/2010 13:37 WIB].

Banyak godaan yang menghadang manusia dalam mencari rezeki, walaupun fithrah manusia dalam mencari rezeki itu memilih yang halal, tapi desakan nafsu dan bisikan syaitan menuntut agar mencari yang haram juga tidak masalah sehingga cendrung melanggar aturan dari Pemberi Rezeki [Allah].

Ada aturan-aturan yang telah digariskan Allah dalam kitabnya tentang pengelolaan dan pemanfaatan isi alam baik dalam bentuk perintah ataupun larangan.Peraturan–peraturan itu berguna untuk membatasi manusia yang cenderung memiliki sifat tamak dan rakus, tidak pernah merasa puas terhadap harta yang pada gilirannya dapat mencelakakan dirinya sendiri.Banyak sekali ayat-ayat dan hadis-hadis nabi yang menunjukkan kecenderungan negatif manusia tersebut.

Dapatlah dikatakan, aturan-aturan itu penting agar manusia dapat mengendalikan hawa nafsunya dan mampu memilah dan memilih mana yang penting, berguna dan mana pula yang sekedar hiasan semata. Di bawah ini akan dikemukakan contoh-contoh harta yang haram ditinjau dari segi memperolehnya berdasarkan informasi yang diberikan oleh al-Qur’an dan Hadis. Penekanan penulis pada bentuk harta haram, karena harta halal relative mudah dipahami.Di samping itu, beberapa kasus terakhir yang terjadi di Indonesia menunjukkan kecenderungan manusia untuk memperoleh harta yang haram ini semakin kuat.

Adapun peraktik pengumpulan harta yang dilarang adalah: Pertama, Harta Suap. Di dalam AlQur’an Allah SWT berfirman yang artinya, Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan (janganlah) menggunakan sebagai umpan (untuk menyuap) para hakim dengan maksud agar kalian dapat memakan harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui hal itu. (Al-Baqarah:188).
Sebagian mufassir menggunakan ayat ini sebagai dalil larangan menyogok penguasa (hakim) untuk memperoleh harta yang sebenarnya bukan menjadi haknya.Sebagian ulama mengecualikan tentang kebolehan memberikan sesuatu kepada penguasa jika tidak dimaksudkan untuk berbuat dosa.

Kedua, memberi hadiah kepada penguasa (ghulul dan suht). Dalam beberapa hadis, nabi Muhammad SAW bersabda, “hadiah yang diberikan kepada penguasa adalah ghulul (perbuatan curang)”(HR. Imam Ahmad dan al-Baihaqi dari Abu Hamid as-Saidi). Riwayat lain dinyatakan, “Hadiah yang diberikan kepada pejabat adalah suht (haram). Selanjutnya, “Barang siapa yang kami pekerjakan untuk melakukan suatu tugas dan kepadanya kami telah berikan rezeki (imablan atas jerih payahnya), maka apa yang diambil olehnya selain itu adalah suatu kecurangan (HR. Abu Dauwud).Larangan pada hadis ini bertujuan agar penguasa (hakim) tidak dipengaruhi unsur-unsur subjektif dalam memutuskan sesuatu.Setidaknya, penguasa tidak terbebani ketika memutuskan suatu persoalan.

Ketiga, Komisi yang Diharamkan. Berkenaan dengan hal ini, ada riwayat dari Mu’az bin Jabal, yang mengatakan, “Rasul SAW mengutusku ke Yaman sebagai penguasa daerah. Setelah aku berangkat, beliau mengutus orang lain menyusulku.Aku pulamng kembali. Rasul bertanya kepadaku, “Tahukah engkau, mengapa aku mengutus orang menyusulmu ?.janganlah engkau mengambil sesuatu untuk kepentinganmu tanpa seizinku. Jika hal itu kau lakukan, itu merupakan kecurangan, dan barangsiapa berbuat curang pada hari kiamat kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan memikul beban kecurangannya. Untuk itulah, engkau aku panggil dan sekarang berangkatlah untuk melaksanakan tugasmu. (Hadis Riwayat Imam Tirmizi dari Mu‘adz bin Jabal).

Keempat, Pungli (pungutan liar). Di dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman; “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan batil. (al-nisa‘:29). Di dalam hadis Nabi dinyatakan, “Barang siapa mengambil (tanpa izin) harta saudaranya dengan tangan kanannya (dengan kekuatan), ia akan dimasukkan ke dalam neraka dan diharamkan masuk surga. “Seorang sahabat bertanya, Ya Rasulullah, bagaimana kalau sedikit ?. Beliau menjawab, walaupun sebesar kayu siwak.(HR. Muslim, An-Nasa’I, Ibnu Majah, Ad-Darimi dan Imam Malik).

Kelima, Harta Korupsi. Perampas, koruptor dan pengkhianat tidak dieknakan hukum potong tangan (dihukum lebih berat dari sekedar potong tangan)(HR. Ahmad). Selanjutnya ada riwayat yang mengatakan, Barangsiapa yang merampok dan merampas atau mendorong perampasan, bukanlah dari golongan kami (Bukan dari golongan umat Muhammad SAW).(HR. Thabrani dan Ibnu Hibban).

Tentunya jenis-jenis peraktik memperoleh harta yang diharamkan tidak sebatas kepada lima jenis yang telah diuraikan di atas. Namun paling tidak, berkenaan dengan beberapa persitiwa belakangan ini, menunjukkan kecenderungan para pejabat, politisi, bahkan masyarakat melakukan peraktik korupsi, suap, sogok dan peraktik-peraktik kezaliman lainnya semakin meningkat.Bahkan ada kesan kuat, para pelaku tidak pernah jera untuk melakukannya.Agaknya, ancaman hukum (positive) tidak serta merta membuat pelakunya jera.Untuk itu diperlukan penguatan dari sisi agama.

Penting dicatat, ketika agama memberikan tuntunan bagaimana seharusnya jalan yang ditempuh untuk mendapatkan harta, tujuannya tidak lain adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri. Orang yang mendapatkan hartanya dengan jalan halal, dipastikan hidupnya akan tenang dan damai.[Azhari Akmal Tarigan ,Menghindari Harta Haram, Republika online,Minggu, 30/01/2011 - 10:20 WIB]

    Ibn Hibban meriwayatkan Rasulullah bersabda: "Orang yang mendapatkan hartanya dengan cara haram, lalu bersedekah dengannya, ia tidak akan mendapat pahala dan dosanya tetap harus ia tanggung". Imam Adz Dzahaby menambahkan dalam riwayat lain: "Bahwa harta tersebut kelak akan dikumpulkan lalu dilemparkan ke dalam neraka Jahannam".

Harta yang berkah mengundang ridha Allah.Harta yang demikian mendatangkan kebaikan yang bertambah- tambah bagi pemiliknya.Jika dibuat rumah, membuat para penghuninya kerasan dan tenang.Dibelanjakan untuk kebutuhan keluarga terasa cukup dan membuat tumbuhnya rasa syukur.Mereka terasa ringan dan mudah beribadah.Ada suasana saling menyayangi di antara keluarga itu.

Sebaliknya harta yang tidak berkah mengundang murka Allah.Harta yang seperti ini justru mendatangkan berbagai keburukan bagi pemiliknya.Famili Muhsin yang kedua, mungkin lebih dekat dengan gambaran harta yang tidak berkah.Bukan hanya pemiliknya yang merasakan, orang yang bertamu pun juga merasakan hawa panas ketidakberkahan.

    Karena itu sebelum kita terjerembab lebih jauh, alangkah baiknya kita segera evaluasi diri. Sudahkah harta ini diperoleh dengan cara yang halal? Sungguh tidak ada yang tersembunyi di hadapan Allah. Kalau Dia sudah tidak menyenangi harta yang kita miliki, kemana pun kita pergi tak akan bisa selamat. Perasaan tidak tenang dalam keluarga seperti contoh di atas, boleh jadi teguran dari Allah agar kita segera kembali kepada- Nya. Tidak ada cara lain mengundang berkah dan ridha- Nya kecuali dengan cara mencari harta yang halal. Janganlah sampai keinginan kita menikmati duniawi dan perhiasannya mengorbankan ketenangan dan kehormatan diri kita di sisi Allah.

    Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah ke- nikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya? (QS. Al Qashash:60)

 Penyebab berkah dan tidaknya harta adalah cara membelanjakannya. Harta yang telah diperoleh dengan cara yang halal haruslah dikelola sesuai petunjuk Allah. Sebab meski harta itu milik kita, namun pada hakekatnya Allah  Pemilik segala apa yang tercipta. Bumi yang kita huni adalah ciptaan dan milik- Nya.Langit tempat kita berteduh juga milik-Nya. Tubuh, pikiran bahkan ruh yang kita punyai sesungguhnya hanya titipan yang akan kembali kepada-Nya. Seorang mukmin yang mendapat rizki harus langsung ingat bahwa ini semua dari Allah. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi Sulaiman saat dianugerahi kekayaan yang sangat banyak dan berkah,”Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). (QS. An Naml: 40)

Salah satu tanda syukur yaitu mengeluarkan dari sebagian rizki yang terima dengan zakat, infaq dan shadaqah. Ingat di harta yang kita dapatkan secara halal itu masih ada hak fakir miskin dan orang lain. Dengan memberikannya kepada mereka berarti kita telah menyucikan harta dan jiwa. Buahnya, harta kita akan mendapat ridha dan berkah dari-Nya. Keluarga menjadi lembut hati dan saling menyayangi karena ada rahmat Allah yang menyertai. Suasana demikian ini tidak hanya dirasakan penghuninya, tapi orang lain pun ikut merasakan suasana bahagia itu.[Agar Rezeki Menjadi Berkah ,BMH, Wednesday, 29 April 2009 20:43 administrator].

Rezeki walaupun hak Allah kepada hamba-Nya tapi usaha dan kerja manusia untuk meraihnya sebagai sikap tawakkal sudah menjadi kemestian, selama ayam masih mengekas dengan cekernya maka selama itu pula rezeki akan diperolehnya, sebagai hamba kita dituntut untuk mencari dan membelanjakan harta itu dengan benar sebagai ujud syukur kepada-Nya, yakinlah bila mensyukuri nikmat pasti akan ditambah dengan nikmat-nikmat lain yang tidak terhingga, wallahu a’lam, [Baloi Indah Batam, 11 Rajab 1432.H/ 13 Juni 2011.M].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar