Rabu, 09 Desember 2015

40. Masjid



Kita semua pasti tahu apa yang dimaksud dengan mesjid yaitu tempat ibadah ummat Islam yang awal pendiriannya dalam sejarah di daerah Quba. Ketika Rasulullah melaksanakan hijrah setelah selama tiga belas tahun mengkader ummat dengan tersistim. Di Indonesia bangunan ini tidak asing lagi karena memang mayoritas ummat Islam di negara ini, tidak sulit kita menemukan masjid bahkan pada setiap desa tersedia sarana ibadah ini, selain itu juga banyak kita temui mushalla,  fungsinya untuk shalat juga menuntut ilmu.

Dalam suatu koran Suara Karya [Selasa, 13 Desember 1988] disebutkan, “Sebuah Masjid sedang dibangun di Casablanca, Marokko, masjid ini mempunyai menara tertinggi di dunia dan sinara laser memancar dari menara itu langsung ke arah Mekkah. Harga bangunannya tak tanggung-tanggung, sekitar 2,5 milyar Franc [720 milyar]. Sedangkan biayanya yang sudah terkumpul sekitar tiga milyar Franc [864 Milyar] dana terkumpul lebih”. Masjid yang megah dan indahpun tidak sedikit di negara kita ini seperti Istiqlal di Jakarta, masjid Raya Semarang, Masjid Agung di Makasar dan Samarinda. Bahkan setiap Propinsi kita akan menemukan masjid indah, anggun, megah dan mewah sebagai lambang kebanggaan daerah setempat.

            Dari satu sisi bagi ummat Islam bangunan tersebut merupakan kebanggaan dan kemegahan, karena dengan majunya teknologi dapat pula  menciptakan bangunan yang bagaimanapun diharapkan. Tapi pada satu sisi ummat Islam tertindas, terjajah, jangankan untuk memikirkan hari esok, sedangkan makan untuk hari ini saja belum ketemu ladangnya. Nun  jauh di Afghanistan, ummat Islam sedang berjuang mengorbankan harta dan jiwanya mempertahankan negaranya yang sedang dijajah musuh-musuh Allah. Sedangkan pada negara lain ummat Islam mulai tumbuh dengan berbagai kegiatan, tetapi jangan untuk membangun Masjid megah, sedangkan menyewa sebuah emperan toko sebagai Mushalla saja tidak ada biaya. Masih banyak lagi ummat Islam yang tidak dapat tempat tinggal yang layak sebagai manusia, kotor dan menjijikkan, sehingga setiap saat maut selalu mengintai. Tidak sedikit ummat Islam hanya sekedar mengerti huruf dan angka, kalau tidak buta huruf. Mungkin masih terngiang di telinga tetangga sebelah kita harus menutup sekolah anaknya karena tidak ada biaya, bagaimana nasib mereka yang ada di Afrika khususnya Ethiopia dan Somalia ?
           
            Nampaknya memang begitulah kondisi ummat islam, walaupun terhimpit oleh penderitaan ekonomi tapi semangat untuk membangun masjid tidak berkurang, apalagi Nabi Muhammad menyampaikan sabdanya yang mengatakan bahwa siapa saja yang membangun masjid di dunia maka akan dibangun pula baginya rumah di syurga.

Salah satu sarana untuk melaksanakan ibadah khususnya shalat adalah masjid, bahkan laki-laki muslim diwajibkan untuk shalat fardhu di masjid kecuali mereka ada uzur yang dapat dibenarkan, sedangkan bagi wanita dibolehkan shalat ke masjid selama tidak mengundang fitnah. Betapa banyak masjid berdiri sejak dari ujung desa sampai ke pusat kota, tapi sedikit sekali yang mengerjakan shalat, padahal masjid fungsinya sangat urgen untuk kepentingan ummat, Allah berfirman dalam surat At Taubah 9;18 "Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk

Kemampuan ummat dalam mendirikan masjid tidak seiring atau belum mampu menggunakan masjid sebagaimana sunnah Nabi dan fungsinya sehingga banyak masjid sepi dari aktivitas, dipakai ketika hari-hari besar islam saja, itupun dipenuhi oleh mereka yang telah terbatuk-batuk dan terbungkuk-bungkuk, ibarat musiman atau hening seperti kuburan, karena syiar islam tidak nampak dan tumbuh dari dalamnya selain sorot lampu atau kemilau ukiran yang mempercantik sebuah masjid.

            Berdirinya sebuah masjid dilandasi atas ketaqwaan kepada Allah bukan karena pertentangan kelas sosial dan pertikaian pendapat di tengah ummat, begitu berbeda pendapat dalam urusan kecil berdirilah masjid baru karena dianggap masjid yang lama tidak sesuai dengan fahamnya.

            Masjid didirikan bukan pula untuk menyusun suatu rencana menghancurkan islam dari dalam sebagaimana masjid yang didirikan orang munafiq dimasa Rasul. Bukan pula masjid yang didirikan untuk membuat alisan sesat dalam islam yang akibatnya menyesatkan ummat, bukan pula untuk menghidup suburkan bid’ah, kurafat dan tahayul, dia harus bersih dari segala motivasi, harus berdasarkan taqwa kepada Allah. Dalam sejarah dapat kita lihat bagaimana Nabi memfungsikan masjid pada masa itu:

Masjid didirikan pokok utamanya adalah untuk tempat beribadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, berzikir dan i’tikaf, hanya semata-mata memakmurkan masjid Allah melalui pengabdian, sebagaimana firman Allah dalam surat At Taubah ayat 18, ”Sesungguhnya orang yang memakmurkan masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, membayarkan zakat, dan tiada yang ditakuti kecuali Allah”.
           
Segala persoalan ummat bisa dibicarakan di masjid sejak dari perjanjian, perdamaian dan peperangan, menyusun suatu program kerja yang harus digarap maka masjidlah tempatnya, kurang tepat bila persoalan ummat dibicarakan di hotel berbintang yang menghabiskan biaya atau di tempat hiburan yang menjurus kepada maksiat sementara tempat suci yaitu masjid dibiarkan kosong tidak dimanfaatkan.

Nabi Muhammad Saw membentuk kader seperti Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali di dalam masjid, disini diajarkan berbagai ilmu agama sebagai bekal kehidupan di dunia menuju akherat. Di Minangkabau pemberian ilmu kepada murid pada hakekatnya juga di masjid yaitu surau yang berada di sebelah masjid. Banyak tokoh-tokoh bangsa yang dicetak di masjid seperti Buya Hamka, Agus Salim, M. Natsir dan lain-lainnya. Masjid memang mempunyai peranan penting dalam memberikan ilmu kepada ummat.
Sejak dari penampungan zakat, sedekah dan amal sosial lainnya sampai kepada  pendataan orang yang berhak menerimanya yang dilanjutkan dengan penyebarannya, semua dilakukan di masjid, sehingga masjid nampak betul-betul berfungsi untuk kemasyarakatan.

Para prajurit menggunakan masjid sebagai tempat menyusun dan membicarakan taktik dan strategi perjuangan, sebagai tempat latihan bahkan gudang tempat menyimpan alat-alat persenjataan agar mudah diambil ketika diperlukan.

            Di samping itu dimasa Rasulullah Saw masjid betul-betul tempat berbagai kegiatan ummat seperti sebagai rumah sakit tentara, musuh yang tertawan diletakkan tidak jauh dari masjid agar mereka melihat segala gerak ummat islam dalam beribadah kepada Allah, masjidpun tempat propaganda atau da’wah islam melalui pengajian, ceramah, khutbah bahkan pembacaan syair yang bernafaskan islam dan perjuangan.

            Salah seorang sahabat Nabi bernama Hasan bin Tsabit sering membaca syair-syair yang membangkitkan semangat ummat islam, kemudian pada masa khalifah Umar bin Khattab diapun membacanya tapi dihalangi oleh Umar maka dia protes dengan ucapan, ”Saya sudah membaca syair di dalam masjid Nabi Saw, di hadapan orang yang lebih mulia dari tuan”.
           
Ummat Islam tidak sulit mengumpulkan dana untuk pembangunan sebuah masjid, bahkan ada sebuah masjid didirikan dari kantong pribadi seorang saja, seperti Mesjid Raya di Sulit Air dan Mesjid Jamaludin Tamban Batu Tupang Koto Baru, keduanya berada di Kabupaten Solok Sumatera Barat, dan masih banyak lagi masjid yang didirikan dari kantong pribadi atau sebuah komunitas. Motivasi ini berangkat dari hadits Rasululah yang menyatakan, “Barangsiapa yang membangun sebuah masjid di dunia maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di syurga”.

Ketika bangunan masjid dibiayai sendiri oleh seorang dermawan, cepat sekali selesainya sehingga masyarakat tinggal pakai saja lagi, tidak sibuk membuat kepanitiaan, mengangkat batu dan bata, tidak ada goro disini selain diajak untuk ramai-ramai memakmurkannya. Tetapi psikologisnya masyarakat tidak merasa memiliki, tidak terpanggil untuk memakmurkan apalagi memeliharanya. Banyak contoh kita lihat, bagaimana masjid yang didirikan oleh Yayasan Muslimin Pancasila di masa Orde Baru, sedikit sekali orang yang mau memasukinya sehingga terkesan lengang, kumuh dan mati dari aktivitas. Itulah sebabnya sejak awal Buya Natsir menyatakan,”Jadikanlah masjid itu mengakar ke bumi dan jangan tergantung ke langit”. Maknanya apapun yang diperoleh dari hadiah dan berupa pemberian, bukan hasil perasan keringat dan tetesan darah, mudah sekali hilangnya.

Lain halnya bila barang itu hasil cucuran peluh dan bantingan tulang akan dipelihara dengan baik oleh pemiliknya. Lihatlah bagaimana semangat masyarakat mencari dana untuk pembangunan masjid, sejak dari rumah ke rumah, dari kantor ke kantor bahkan siap tempur di pinggir jalan menghadang kendaraan yang lewat tanpa mempedulikan keselamatan dan kemacetan jalan raya.

Secara umum memang benar, bila masjid di bangun dengan dana bersama, bergotongroyong lama sekali selesainya, bahkan tidak ada ceritanya pembangunan masjid selesai, sudah dikeramik semuanya, yang terfikir berikutnya menara, setelah menara, ruang parkir lalu perombakan kamar mandi, ruang pustaa, keinginan untuk ditingkatkan sehingga ummat ini disibukkan oleh pembangunan. Tapi yang dimaksud dengan pembangunan masjid itu bukanlah yang fisik saja, bagaimana MDA, Risma, Majelis Ta’lim, Pengkaderan Mubaligh seharusnya juga diselaraskan dengan pembangunan menara yang sedang terbengkalai.

Ironinya panitia pembangunan dan pengurus masjid tidak pernah tampak shalat di masjid yang mereka usahakan sendiri, dimana shalat subuhnya, kapan zhuhur dan bila maghribnya. Kita tidak menuduh kalau panitia pembangunan dan pengurus masjid itu tidak shalat, tapi demikian fenomena  yang tampak di tengah masyarakat. Bahkan kalau saja seluruh pengurus masjid minimal shalat subuh dan maghrib mereka datang untuk shalat jamaah sudah dapat menjamin ramai dan makmurnya masjid tersebut. Demikian pula halnya andaikata para ustadz , guru agama, pegawai Departemen Agama yang tinggal dekat masjid saja shalat berjamaah, maka sudah ramai  masjid tersebut.

Tapi jarang sekali pengurus masjid bahkan para ustadz walaupun rumahnya dekat masjid, mereka tidak ditemukan shalat berjamaah, baik pada waktu maghrib apalagi waktu subuh, tentu saja tidak ada juga pada waktu shalat yang lain.

Ironisnya pengurus mesjid tersebut berpantang datang ke mesjid dalam kegiatan apa saja, apalagi shalat berjamaah bila dia tidak terlibat dalam kepengurusan lagi, kecuali ketika hari kurban dan pembagian zakat fitrah di bulan Ramadhan.

Kembali ke surau atau ke masjid hanyalah sebuah wacana bagaimana anak nagari kembali mengamalkan islam dan meramaikan mushalla dengan berbagai kegiatan, tapi setelah berada di surau mereka  bingung, mau apa dan harus bagaimana, sebab kehadiran sebuah surau perlu adanya seorang guru minimal, yaitu ustadz yang dapat membimbing dan mengarahkan mereka, mana mungkin seorang ustadz akan datang walaupun diundang bila amplop yang disediakan tidak memadai dibandingkan dengan masjid lain yang lebih ”basah”, sehingga citra mubalighpun untuk masa sekarang dipertanyakan sehingga julukan ustadz amplop, ustadz lilin, ustadz bisnis sudah melekat pada setiap mubaligh yang berda’wah dengan motivasi dunia.

Seorang teman saya tahun 2000 karena ikut sebagai kandidat calon wali kota pada sebuah kota, dia seorang da’i, waktunya habis untuk berda’wah, shalat berjamaah senantiasa dilakukan, shalat dhuha dan tahajud memang menjadi programnya tiap minggu, tilawatil qur’an wajib dia baca setengah juz setiap hari, puas minimal 3 hari dalam setiap bulan, serta wirid dan aktivitas ibadah lain, sarat dipenuhi oleh kesibukannya, dia punya cita-cita bila terpilih nanti sebagai wakil wali kota, maka shalat subuh akan dipergilirkan pada setiap masjid dan mushalla di Rt dan kecamatan pada kota tersebut, Alhamdulllah rupanya anggota dewan tidak memilihnya sebagai wali kota karena memang masih banyak dari anggota dewan yang jangankan shalat berjamaah di masjid .  masih banyak yang tidak shalat ,  tidak percaya, silahkan cek ke kantor rakyat itu di Kabupaten atau kota manapun di Indonesia ini keadaannya hampir sama.

Sejarah menyebutkan kepada kita beberapa masjid penting seperti Masjidil Haram yang terletak di Makkah Al Mukarramah. Masjidil Haram adalah landasan awal dalam Isra', merupakan kiblat ummat islam pertama, bangunan ini merupakan masjid tertua di muka bumi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim dan Ismail, ditempat inilah berkumpulnya ummat islam melakukan ibadah haji setiap tahunnya, tempat kongres internasional ummat islam, siapa saja yang shalat di dalamnya maka nilai shalatnya  100.000 shalat dibandingkan di tempat lain.

Masjidil Aqsha, adalah tempat yang istimewa karena banyak Rasul lahir disini, masjid tertua setelah masjidil Haram yang didirikan oleh Nabi Sulaiman, masjid ini pernah jadi kiblat ummat islam selama 17 bulan, kemudian diperintahkan Allah untuk kembali ke Masjidil Haram sebagai kiblat hingga sekarang. Masjidil Aqsha adalah terminal terakhir dalam Isra' hingga Rasuk menuju Sidratul Muntaha.

Sejak dahulu Masjidil Aqsha telah diperebutkan oleh tiga agama yaitu Islam, Kristen dan Yahudi  sehingga sampai detik ini peperangan dengan zionis Israil melawan Palestina masih terjadi. Keutamaan lain dari masjid ini adalah  melaksanakan shalat didalamnya akan bernilai 500 shalat dibandingkan shalat di masjid lain.

Masjid Nabawi sebagai basis pembinaan kader-kader da'wah dikemudian hari, adapun nilai shalat didalamnya 1000 shalat. Inilah tempat bertemunya ummat islam ketika hijrah dari Mekkah ke Madinah, mereka dipersaudarakan antara kaum Ansyor dengan kaum Muhajirin. Madinah adalah Negara pertama yang berdiri setelah hijrah. " Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih Tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah orang-orang yang mendapat kemenangan" [At Taubah 9;20]

            Rasul mengajarkan kepada kita agar bersikap baik di dalam masjid, apalagi ada beberapa aktivitas yang sedang dilakukan seperti'
            Ketika khatib menyampaikan khutbah maka tidaklah dibenarkan jamaah untuk berbicara walaupun untuk kebaikan, kehadiran seseorang dalam shalat jum'at dalam  ibadah waktu itu dia harus menerima pesan-pesan, wasiat dan nasehat, tidak dibenarkan untuk berbicara saat sang khatib menyampaikan pesan-pesan taqwa, sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad; "Apabila kamu mendengar imammu sedang berkhutbah, maka tenanglah sampai ia selesai".
           
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari juga dinyatakan; "Diwaktu Imam berkhutbah, jika engkau berkata kepada sahabatmu "Diam" maka sesungguhnya engkau telah berbuat sia-sia".

            Walaukan sang khatib menyampaikan khutbahnya ada sang keliru ataupun salah maka tidak boleh kita menyampaikan interupsi untuk membenarkannya, sabarlah setelah shalat jum'at dilaksanakan bisa hal itu didiskusikan kembali.

            Shalat membutuhkan konsentrasi yang utuh agar ibadah yang dilakukan bernilai pahala disisi Allah, tidak dibebarkan seseorang berbicara dalam shalat kecuali ketika imam melakukan kesalahan dalam membaca ayat atau keliru gerakan yang dilakukan, itupun hanya sebatas ucapan "Subhanallah" bagi jamaah lelaki yang mengetahuinya, sedangkan wanita boleh menegur dengan cara menepukkan punggung tangannya.

            Ketika Al Qur'an dibacakan seorang muslim disunnahkan untuk menyimak dengan penuh perhatian, walaupun ayat yang dibacakan dia tidak tahu artinya tapi dalam hal mendengarkan bacaan Al Qur'an mendapat pahala dan berkah dari Allah, Allah memfirmankan dalam surat Al A'raf 7;204 "Dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat".

Dua hal diperintahkan kepada kita ketika Al Qur'an dibacakan yaitu dengarkan baik-baik karena Al Qur'an itu adalah kitab suci yang diturunkan dari Allah, dia merupakan firman Allah, seolah-olah firman itu dibacakan untuk kita sehingga dengarkanlah. Selain itu kita juga dituntut untuk memperhatikan karena dari yang dibacakan itu ada berita gembira, ada peringatan dan azab  yang d\sampaikan, semuanya untuk  jadi renungan.

            Salah satu tuntunan berdo'a adalah mendengarkan doa tersebut dibacakan oleh imam, apakah do'a itu dalam bahasa Arab yang sebagian besar masyarakat muslim yang awam tidak tahu artinya, apalagi diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, do'a yang tidak diperhatikan tentu mustahil untuk dikabulkan. Jangankan bicara ketika do'a dipanjatkan, sedangkan yang membaca do'a harus lemah lembut dan merendahkan suaranya; "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas"[Al A'raf 7;55].

                Tanda masuk waktu shalat selain bedug berbunyi juga diikuti dengan kumandang adzan, selayaknya bila adzan berkumandang agar dijawab setelah muadzin mengumandangkannya. Rasulullah ketika waktu shalat dan adzan dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah, beliau tidak bicara apapun bahkan menurut Aisyah saat itu nabi  tidak mau tahu dengan keadaan disekelilingnya, beliau lansung berwudhu dan pergi ke Masjid untuk melaksanakan shalat.

            Agar pelajaran dapat diterima dengan baik maka salah satunya adalah mendengarkan dari nara sumbernya tanpa banyak bicara. Salah satu syarat  dalam menuntut ilmu adalah tidak banyak bertanya selama pelajaran sedang berlansung apalagi belum  dijelaskan maksud dari pelajaran itu, hal ini dicontohkan oleh Nabi Musa ketika belajar dari Nabi Khidir ; "Dia berkata: "Jika kamu mengikutiku, Maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai Aku sendiri menerangkannya kepadamu".[18;70]

Masjid dikatakan makmur bukan terlihat dari tinggi menara, lantai dan dinding keramik yang mengkilat, loteng dengan rancangan gipsun tingkat lima, luasnya dapat menampung ribuan jamaah, halamannya untuk parkir mobil mewah atau aksesoris lainnya, bukan berarti tidak boleh kita punya masjid begitu. Demikian pula orang yang datang ke mesjid tadi tidak dilihat  dari atribut pangkat dan jabatannya, gelar dan sebutan apapun tidaklah jaminan mereka itu disebut pemakmur masjid. Bukan tidak boleh seorang Bupati, Ketua dan Anggota DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Asisten ataupun apalah jabatannya memasuki masjid.

Banyak masjid yang tidak punya pengurus masjid, yang ada panitia pembangunan masjid sehingga segala aktivitas terfokus kepada pembangunan yang menghabiskan dana tidak sedikit, dari tahun ke tahun panitia sibuk mengumpulkan dana untuk membeli material kelanjutan masjid, tapi mengabaikan honor gharin, menelantarkan guru mengaji serta tidak menyediakan dana untuk transportasi mubaligh, sehingga masjid tersebut gersang dari siraman rohani, bahkan ada masjid yang tidak memerlukan jadwal khatib, ketika shalat jum'at dilaksanakan, sang khatib ditunjuk saja dari jamaah, siapa yang bisa untuk itu.

Jamaah juga memberikan infaq kepada masjid hanya untuk pembangunannya saja, menambah peralatan masjid seperti tikar yang sudah banyak menumpuk di gudang, membangun menara masjid sementara kamar kecil untuk berwudhu dibiarkan saja, anak-anak mengaji tidak ada, shalat berjamaah tidak terlaksana tiap waktu, ceramah agama hanya sekali-kali saja, muadzin berkumandang di waktu subuh hanya siapa yang mau saja dengan jamaah dua tiga orang, itupun sudah tua, terbatuk-batuk dan terbungkuk-bungkuk.

Membangun sebuah masjid memang sulit, yang lebih sulit dari itu adalah menjaga dan memakmurkannya. Tetapi bila membangun saja kita yang bisa tanpa diiringi dengan mengisi dan memakmurkannya maka perbuatan ini dapat disebut mubazir, ingat orang yang mubazir itu teman dekatnya adalah syaitan.

Bila tidak mau disebutkan teman syaitan maka ayo kita ramaikan masjid dengan shalat berjamaah, pengajian dan majelis ta’lim, mabit, i’tikaf atau kegiatan positif lainnya, wallahu a’lam [Cubadak Solok, Ramadhan 1431.H/ Agustus 2010.M].



   

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar