Kita semua pasti tahu apa yang dimaksud
dengan mesjid yaitu tempat ibadah ummat Islam yang awal pendiriannya dalam
sejarah di daerah Quba. Ketika Rasulullah melaksanakan hijrah setelah selama
tiga belas tahun mengkader ummat dengan tersistim. Di Indonesia bangunan ini
tidak asing lagi karena memang mayoritas ummat Islam di negara ini, tidak sulit
kita menemukan masjid bahkan pada setiap desa tersedia sarana ibadah ini,
selain itu juga banyak kita temui mushalla, fungsinya untuk shalat juga menuntut ilmu.
Dalam suatu koran
Suara Karya [Selasa, 13 Desember 1988] disebutkan, “Sebuah Masjid sedang
dibangun di Casablanca, Marokko, masjid ini mempunyai menara tertinggi di dunia
dan sinara laser memancar dari menara itu langsung ke arah Mekkah. Harga
bangunannya tak tanggung-tanggung, sekitar 2,5 milyar Franc [720 milyar].
Sedangkan biayanya yang sudah terkumpul sekitar tiga milyar Franc [864 Milyar]
dana terkumpul lebih”. Masjid yang megah dan indahpun tidak sedikit di negara
kita ini seperti Istiqlal di Jakarta, masjid Raya Semarang, Masjid Agung di
Makasar dan Samarinda. Bahkan setiap Propinsi kita akan menemukan masjid indah,
anggun, megah dan mewah sebagai lambang kebanggaan daerah setempat.
Dari satu
sisi bagi ummat Islam bangunan tersebut merupakan kebanggaan dan kemegahan,
karena dengan majunya teknologi dapat pula
menciptakan bangunan yang bagaimanapun diharapkan. Tapi pada satu sisi
ummat Islam tertindas, terjajah, jangankan untuk memikirkan hari esok, sedangkan
makan untuk hari ini saja belum ketemu ladangnya. Nun jauh di Afghanistan, ummat Islam sedang
berjuang mengorbankan harta dan jiwanya mempertahankan negaranya yang sedang
dijajah musuh-musuh Allah. Sedangkan pada negara lain ummat Islam mulai tumbuh
dengan berbagai kegiatan, tetapi jangan untuk membangun Masjid megah, sedangkan
menyewa sebuah emperan toko sebagai Mushalla saja tidak ada biaya. Masih banyak
lagi ummat Islam yang tidak dapat tempat tinggal yang layak sebagai manusia,
kotor dan menjijikkan, sehingga setiap saat maut selalu mengintai. Tidak sedikit ummat Islam hanya sekedar
mengerti huruf dan angka, kalau tidak buta huruf. Mungkin masih terngiang di
telinga tetangga sebelah kita harus menutup sekolah anaknya karena tidak ada
biaya, bagaimana nasib mereka yang ada di Afrika khususnya Ethiopia dan Somalia
?
Nampaknya memang begitulah kondisi
ummat islam, walaupun terhimpit oleh penderitaan ekonomi tapi semangat untuk
membangun masjid tidak berkurang, apalagi Nabi Muhammad menyampaikan sabdanya
yang mengatakan bahwa siapa saja yang membangun masjid di dunia maka akan
dibangun pula baginya rumah di syurga.
Salah satu sarana untuk melaksanakan ibadah khususnya shalat adalah masjid,
bahkan laki-laki muslim diwajibkan untuk shalat fardhu di masjid kecuali mereka
ada uzur yang dapat dibenarkan, sedangkan bagi wanita dibolehkan shalat ke
masjid selama tidak mengundang fitnah. Betapa banyak masjid berdiri sejak dari
ujung desa sampai ke pusat kota, tapi sedikit sekali yang mengerjakan shalat,
padahal masjid fungsinya sangat urgen untuk kepentingan ummat, Allah berfirman
dalam surat At Taubah 9;18 "Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah
ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap
mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain
kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan
orang-orang yang mendapat petunjuk
Kemampuan ummat dalam mendirikan masjid
tidak seiring atau belum mampu menggunakan masjid sebagaimana sunnah Nabi dan
fungsinya sehingga banyak masjid sepi dari aktivitas, dipakai ketika hari-hari
besar islam saja, itupun dipenuhi oleh mereka yang telah terbatuk-batuk dan
terbungkuk-bungkuk, ibarat musiman atau hening seperti kuburan, karena syiar
islam tidak nampak dan tumbuh dari dalamnya selain sorot lampu atau kemilau
ukiran yang mempercantik sebuah masjid.
Berdirinya
sebuah masjid dilandasi atas ketaqwaan kepada Allah bukan karena pertentangan
kelas sosial dan pertikaian pendapat di tengah ummat, begitu berbeda pendapat
dalam urusan kecil berdirilah masjid baru karena dianggap masjid yang lama
tidak sesuai dengan fahamnya.
Masjid
didirikan bukan pula untuk menyusun suatu rencana menghancurkan islam dari
dalam sebagaimana masjid yang didirikan orang munafiq dimasa Rasul. Bukan pula
masjid yang didirikan untuk membuat alisan sesat dalam islam yang akibatnya
menyesatkan ummat, bukan pula untuk menghidup suburkan bid’ah, kurafat dan
tahayul, dia harus bersih dari segala motivasi, harus berdasarkan taqwa kepada
Allah. Dalam sejarah dapat kita lihat bagaimana Nabi memfungsikan masjid pada
masa itu:
Masjid didirikan pokok utamanya adalah
untuk tempat beribadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, berzikir dan i’tikaf,
hanya semata-mata memakmurkan masjid Allah melalui pengabdian, sebagaimana
firman Allah dalam surat At Taubah ayat 18, ”Sesungguhnya
orang yang memakmurkan masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan
hari akhir, mendirikan shalat, membayarkan zakat, dan tiada yang ditakuti
kecuali Allah”.
Segala persoalan ummat bisa dibicarakan di
masjid sejak dari perjanjian, perdamaian dan peperangan, menyusun suatu program
kerja yang harus digarap maka masjidlah tempatnya, kurang tepat bila persoalan
ummat dibicarakan di hotel berbintang yang menghabiskan biaya atau di tempat
hiburan yang menjurus kepada maksiat sementara tempat suci yaitu masjid
dibiarkan kosong tidak dimanfaatkan.
Nabi Muhammad Saw membentuk kader seperti
Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali di dalam masjid, disini diajarkan berbagai ilmu
agama sebagai bekal kehidupan di dunia menuju akherat. Di Minangkabau pemberian
ilmu kepada murid pada hakekatnya juga di masjid yaitu surau yang berada di
sebelah masjid. Banyak tokoh-tokoh bangsa yang dicetak di masjid seperti Buya Hamka, Agus Salim, M. Natsir dan
lain-lainnya. Masjid memang mempunyai peranan penting dalam memberikan ilmu
kepada ummat.
Sejak dari penampungan zakat, sedekah dan
amal sosial lainnya sampai kepada
pendataan orang yang berhak menerimanya yang dilanjutkan dengan
penyebarannya, semua dilakukan di masjid, sehingga masjid nampak betul-betul
berfungsi untuk kemasyarakatan.
Para prajurit menggunakan masjid sebagai
tempat menyusun dan membicarakan taktik dan strategi perjuangan, sebagai tempat
latihan bahkan gudang tempat menyimpan alat-alat persenjataan agar mudah
diambil ketika diperlukan.
Di
samping itu dimasa Rasulullah Saw masjid betul-betul tempat berbagai kegiatan
ummat seperti sebagai rumah sakit tentara, musuh yang tertawan diletakkan tidak
jauh dari masjid agar mereka melihat segala gerak ummat islam dalam beribadah
kepada Allah, masjidpun tempat propaganda atau da’wah islam melalui pengajian,
ceramah, khutbah bahkan pembacaan syair yang bernafaskan islam dan perjuangan.
Salah
seorang sahabat Nabi bernama Hasan bin
Tsabit sering membaca syair-syair yang membangkitkan semangat ummat
islam, kemudian pada masa khalifah Umar
bin Khattab diapun membacanya tapi dihalangi oleh Umar maka dia protes
dengan ucapan, ”Saya sudah membaca syair
di dalam masjid Nabi Saw, di hadapan orang yang lebih mulia dari tuan”.
Ummat
Islam tidak sulit mengumpulkan dana untuk pembangunan sebuah masjid, bahkan ada
sebuah masjid didirikan dari kantong pribadi seorang saja, seperti Mesjid Raya
di Sulit Air dan Mesjid Jamaludin Tamban Batu Tupang Koto Baru, keduanya berada
di Kabupaten Solok Sumatera Barat, dan masih banyak lagi masjid yang didirikan
dari kantong pribadi atau sebuah komunitas. Motivasi ini berangkat dari hadits
Rasululah yang menyatakan, “Barangsiapa yang membangun sebuah masjid di dunia
maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di syurga”.
Ketika
bangunan masjid dibiayai sendiri oleh seorang dermawan, cepat sekali selesainya
sehingga masyarakat tinggal pakai saja lagi, tidak sibuk membuat kepanitiaan,
mengangkat batu dan bata, tidak ada goro disini selain diajak untuk ramai-ramai
memakmurkannya. Tetapi psikologisnya masyarakat tidak merasa memiliki, tidak
terpanggil untuk memakmurkan apalagi memeliharanya. Banyak contoh kita lihat,
bagaimana masjid yang didirikan oleh Yayasan Muslimin Pancasila di masa Orde
Baru, sedikit sekali orang yang mau memasukinya sehingga terkesan lengang,
kumuh dan mati dari aktivitas. Itulah sebabnya sejak awal Buya Natsir
menyatakan,”Jadikanlah masjid itu mengakar ke bumi dan jangan tergantung ke langit”.
Maknanya apapun yang diperoleh dari hadiah dan berupa pemberian, bukan hasil
perasan keringat dan tetesan darah, mudah sekali hilangnya.
Lain halnya bila barang itu hasil cucuran
peluh dan bantingan tulang akan dipelihara dengan baik oleh pemiliknya.
Lihatlah bagaimana semangat masyarakat mencari dana untuk pembangunan masjid,
sejak dari rumah ke rumah, dari kantor ke kantor bahkan siap tempur di pinggir
jalan menghadang kendaraan yang lewat tanpa mempedulikan keselamatan dan
kemacetan jalan raya.
Secara umum memang benar, bila masjid di
bangun dengan dana bersama, bergotongroyong lama sekali selesainya, bahkan
tidak ada ceritanya pembangunan masjid selesai, sudah dikeramik semuanya, yang
terfikir berikutnya menara, setelah menara, ruang parkir lalu perombakan kamar
mandi, ruang pustaa, keinginan untuk ditingkatkan sehingga ummat ini disibukkan
oleh pembangunan. Tapi yang dimaksud dengan pembangunan masjid itu bukanlah
yang fisik saja, bagaimana MDA, Risma, Majelis Ta’lim, Pengkaderan Mubaligh
seharusnya juga diselaraskan dengan pembangunan menara yang sedang
terbengkalai.
Ironinya panitia pembangunan dan pengurus
masjid tidak pernah tampak shalat di masjid yang mereka usahakan sendiri,
dimana shalat subuhnya, kapan zhuhur dan bila maghribnya. Kita tidak menuduh
kalau panitia pembangunan dan pengurus masjid itu tidak shalat, tapi demikian
fenomena yang tampak di tengah
masyarakat. Bahkan kalau saja seluruh pengurus masjid minimal shalat subuh dan
maghrib mereka datang untuk shalat jamaah sudah dapat menjamin ramai dan
makmurnya masjid tersebut. Demikian pula halnya andaikata para ustadz , guru
agama, pegawai Departemen Agama yang tinggal dekat masjid saja shalat
berjamaah, maka sudah ramai masjid
tersebut.
Tapi jarang sekali pengurus masjid bahkan
para ustadz walaupun rumahnya dekat masjid, mereka tidak ditemukan shalat
berjamaah, baik pada waktu maghrib apalagi waktu subuh, tentu saja tidak ada
juga pada waktu shalat yang lain.
Ironisnya pengurus mesjid tersebut
berpantang datang ke mesjid dalam kegiatan apa saja, apalagi shalat berjamaah
bila dia tidak terlibat dalam kepengurusan lagi, kecuali ketika hari kurban dan
pembagian zakat fitrah di bulan Ramadhan.
Kembali ke surau atau ke masjid hanyalah
sebuah wacana bagaimana anak nagari kembali mengamalkan islam dan meramaikan
mushalla dengan berbagai kegiatan, tapi setelah berada di surau mereka bingung, mau apa dan harus bagaimana, sebab
kehadiran sebuah surau perlu adanya seorang guru minimal, yaitu ustadz yang
dapat membimbing dan mengarahkan mereka, mana mungkin seorang ustadz akan
datang walaupun diundang bila amplop yang disediakan tidak memadai dibandingkan
dengan masjid lain yang lebih ”basah”, sehingga citra mubalighpun untuk masa
sekarang dipertanyakan sehingga julukan ustadz amplop, ustadz lilin, ustadz
bisnis sudah melekat pada setiap mubaligh yang berda’wah dengan motivasi dunia.
Seorang teman saya tahun 2000 karena ikut
sebagai kandidat calon wali kota pada sebuah kota, dia seorang da’i, waktunya
habis untuk berda’wah, shalat berjamaah senantiasa dilakukan, shalat dhuha dan
tahajud memang menjadi programnya tiap minggu, tilawatil qur’an wajib dia baca
setengah juz setiap hari, puas minimal 3 hari dalam setiap bulan, serta wirid
dan aktivitas ibadah lain, sarat dipenuhi oleh kesibukannya, dia punya
cita-cita bila terpilih nanti sebagai wakil wali kota, maka shalat subuh akan
dipergilirkan pada setiap masjid dan mushalla di Rt dan kecamatan pada kota
tersebut, Alhamdulllah rupanya anggota dewan tidak memilihnya sebagai wali kota
karena memang masih banyak dari anggota dewan yang jangankan shalat berjamaah
di masjid . masih banyak yang tidak
shalat , tidak percaya, silahkan cek ke
kantor rakyat itu di Kabupaten atau kota manapun di Indonesia ini keadaannya
hampir sama.
Sejarah menyebutkan kepada kita beberapa
masjid penting seperti Masjidil Haram yang terletak di Makkah Al Mukarramah.
Masjidil Haram adalah landasan awal dalam Isra', merupakan kiblat ummat islam
pertama, bangunan ini merupakan masjid tertua di muka bumi yang dibangun oleh
Nabi Ibrahim dan Ismail, ditempat inilah berkumpulnya ummat islam melakukan
ibadah haji setiap tahunnya, tempat kongres internasional ummat islam, siapa
saja yang shalat di dalamnya maka nilai shalatnya 100.000 shalat dibandingkan di tempat lain.
Masjidil Aqsha, adalah tempat yang istimewa karena banyak Rasul lahir
disini, masjid tertua setelah masjidil Haram yang didirikan oleh Nabi Sulaiman,
masjid ini pernah jadi kiblat ummat islam selama 17 bulan, kemudian
diperintahkan Allah untuk kembali ke Masjidil Haram sebagai kiblat hingga
sekarang. Masjidil Aqsha adalah terminal terakhir dalam Isra' hingga Rasuk
menuju Sidratul Muntaha.
Sejak dahulu Masjidil Aqsha telah diperebutkan oleh tiga agama yaitu Islam,
Kristen dan Yahudi sehingga sampai detik
ini peperangan dengan zionis Israil melawan Palestina masih terjadi. Keutamaan
lain dari masjid ini adalah melaksanakan
shalat didalamnya akan bernilai 500 shalat dibandingkan shalat di masjid lain.
Masjid Nabawi sebagai basis pembinaan
kader-kader da'wah dikemudian hari, adapun nilai shalat didalamnya 1000 shalat.
Inilah tempat bertemunya ummat islam ketika hijrah dari Mekkah ke Madinah,
mereka dipersaudarakan antara kaum Ansyor dengan kaum Muhajirin. Madinah adalah
Negara pertama yang berdiri setelah hijrah. " Orang-orang yang beriman
dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri
mereka, adalah lebih Tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah orang-orang
yang mendapat kemenangan" [At Taubah 9;20]
Rasul mengajarkan kepada kita agar bersikap baik di dalam
masjid, apalagi ada beberapa aktivitas yang sedang dilakukan seperti'
Ketika khatib menyampaikan khutbah maka tidaklah
dibenarkan jamaah untuk berbicara walaupun untuk kebaikan, kehadiran seseorang
dalam shalat jum'at dalam ibadah waktu
itu dia harus menerima pesan-pesan, wasiat dan nasehat, tidak dibenarkan untuk
berbicara saat sang khatib menyampaikan pesan-pesan taqwa, sebagaimana sabda
Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad; "Apabila kamu mendengar
imammu sedang berkhutbah, maka tenanglah sampai ia selesai".
Dalam hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari juga dinyatakan; "Diwaktu
Imam berkhutbah, jika engkau berkata kepada sahabatmu "Diam" maka
sesungguhnya engkau telah berbuat sia-sia".
Walaukan sang khatib menyampaikan khutbahnya ada
sang keliru ataupun salah maka tidak boleh kita menyampaikan interupsi untuk
membenarkannya, sabarlah setelah shalat jum'at dilaksanakan bisa hal itu
didiskusikan kembali.
Shalat membutuhkan konsentrasi yang utuh agar
ibadah yang dilakukan bernilai pahala disisi Allah, tidak dibebarkan seseorang
berbicara dalam shalat kecuali ketika imam melakukan kesalahan dalam membaca
ayat atau keliru gerakan yang dilakukan, itupun hanya sebatas ucapan
"Subhanallah" bagi jamaah lelaki yang mengetahuinya, sedangkan wanita
boleh menegur dengan cara menepukkan punggung tangannya.
Ketika Al Qur'an dibacakan seorang muslim
disunnahkan untuk menyimak dengan penuh perhatian, walaupun ayat yang dibacakan
dia tidak tahu artinya tapi dalam hal mendengarkan bacaan Al Qur'an mendapat
pahala dan berkah dari Allah, Allah memfirmankan dalam surat Al A'raf 7;204 "Dan
apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah
dengan tenang agar kamu mendapat rahmat".
Dua hal
diperintahkan kepada kita ketika Al Qur'an dibacakan yaitu dengarkan baik-baik
karena Al Qur'an itu adalah kitab suci yang diturunkan dari Allah, dia
merupakan firman Allah, seolah-olah firman itu dibacakan untuk kita sehingga
dengarkanlah. Selain itu kita juga dituntut untuk memperhatikan karena dari
yang dibacakan itu ada berita gembira, ada peringatan dan azab yang d\sampaikan, semuanya untuk jadi renungan.
Salah satu tuntunan berdo'a adalah mendengarkan doa
tersebut dibacakan oleh imam, apakah do'a itu dalam bahasa Arab yang sebagian
besar masyarakat muslim yang awam tidak tahu artinya, apalagi diterjemahkan
dalam bahasa Indonesia, do'a yang tidak diperhatikan tentu mustahil untuk
dikabulkan. Jangankan bicara ketika do'a dipanjatkan, sedangkan yang membaca
do'a harus lemah lembut dan merendahkan suaranya; "Berdoalah kepada
Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas"[Al A'raf 7;55].
Tanda masuk
waktu shalat selain bedug berbunyi juga diikuti dengan kumandang adzan,
selayaknya bila adzan berkumandang agar dijawab setelah muadzin
mengumandangkannya. Rasulullah ketika waktu shalat dan adzan dikumandangkan
oleh Bilal bin Rabah, beliau tidak bicara apapun bahkan menurut Aisyah saat itu
nabi tidak mau tahu dengan keadaan
disekelilingnya, beliau lansung berwudhu dan pergi ke Masjid untuk melaksanakan
shalat.
Agar pelajaran dapat diterima dengan baik maka
salah satunya adalah mendengarkan dari nara sumbernya tanpa banyak bicara.
Salah satu syarat dalam menuntut ilmu
adalah tidak banyak bertanya selama pelajaran sedang berlansung apalagi
belum dijelaskan maksud dari pelajaran
itu, hal ini dicontohkan oleh Nabi Musa ketika belajar dari Nabi Khidir ; "Dia
berkata: "Jika kamu mengikutiku, Maka janganlah kamu menanyakan kepadaku
tentang sesuatu apapun, sampai Aku sendiri menerangkannya
kepadamu".[18;70]
Masjid dikatakan makmur bukan terlihat
dari tinggi menara, lantai dan dinding keramik yang mengkilat, loteng dengan
rancangan gipsun tingkat lima, luasnya dapat menampung ribuan jamaah,
halamannya untuk parkir mobil mewah atau aksesoris lainnya, bukan berarti tidak
boleh kita punya masjid begitu. Demikian pula orang yang datang ke mesjid tadi
tidak dilihat dari atribut pangkat dan
jabatannya, gelar dan sebutan apapun tidaklah jaminan mereka itu disebut
pemakmur masjid. Bukan tidak boleh seorang Bupati, Ketua dan Anggota DPRD,
Kapolres, Dandim, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Asisten ataupun apalah
jabatannya memasuki masjid.
Banyak masjid yang tidak punya pengurus masjid,
yang ada panitia pembangunan masjid sehingga segala aktivitas terfokus kepada
pembangunan yang menghabiskan dana tidak sedikit, dari tahun ke tahun panitia
sibuk mengumpulkan dana untuk membeli material kelanjutan masjid, tapi
mengabaikan honor gharin, menelantarkan guru mengaji serta tidak menyediakan
dana untuk transportasi mubaligh, sehingga masjid tersebut gersang dari siraman
rohani, bahkan ada masjid yang tidak memerlukan jadwal khatib, ketika shalat
jum'at dilaksanakan, sang khatib ditunjuk saja dari jamaah, siapa yang bisa
untuk itu.
Jamaah juga memberikan infaq kepada masjid
hanya untuk pembangunannya saja, menambah peralatan masjid seperti tikar yang
sudah banyak menumpuk di gudang, membangun menara masjid sementara kamar kecil
untuk berwudhu dibiarkan saja, anak-anak mengaji tidak ada, shalat berjamaah
tidak terlaksana tiap waktu, ceramah agama hanya sekali-kali saja, muadzin
berkumandang di waktu subuh hanya siapa yang mau saja dengan jamaah dua tiga
orang, itupun sudah tua, terbatuk-batuk dan terbungkuk-bungkuk.
Membangun sebuah masjid memang sulit, yang
lebih sulit dari itu adalah menjaga dan memakmurkannya. Tetapi bila membangun
saja kita yang bisa tanpa diiringi dengan mengisi dan memakmurkannya maka
perbuatan ini dapat disebut mubazir, ingat orang yang mubazir itu teman
dekatnya adalah syaitan.
Bila tidak mau disebutkan teman syaitan
maka ayo kita ramaikan masjid dengan shalat berjamaah, pengajian dan majelis
ta’lim, mabit, i’tikaf atau kegiatan positif lainnya, wallahu a’lam [Cubadak
Solok, Ramadhan 1431.H/ Agustus 2010.M].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar