Senin, 14 Desember 2015

54. Negara



Manusia pada awalnya hanya Nabi Adam dan isterinya Siti Hawa, yang akhirnya berkembang menjadi sebuah suku dengan berbagai etniknya hingga bangsa  dengan beragam budaya bahkan multi bangsa yang tersebar di seluruh dunia.Perkembangan zaman dan kemajuan kehidupan manusia yang mulanya berdiam pada sebuah rumah tangga akhirnya menjadi sebuah negara yang menjadi komunitas besar. Hubungan antar negarapun menimbulkan konflik yang tidak henti-hentinya saling menguasai satu sama lain, hukum rimba berlaku, penjajahan terjadi, mempertahankan dan membela negarapun menjadi suatu kewajiban.

Penjajahan  adalah suatu keadaan yang sangat menyedihkan, tiada lain yang terasa selain penderitaan, keterbelakangan, kebodohan serta derita lainnya yang sulit dilukiskan sehingga mengusir penjajah adalah suatu kewajiban setiap warga negara dengan segala daya dan upaya. Sebagaimana gerakan spontan dari pahlawan islam dalam memperjuangkan Indonesia agar terlepas dari belenggu penjajah.

            Sekalipun para pejuang Indonesia itu mengalami derita dan pahit yang dirasakan, namun pada akhirnya karena firman Allah dalam surat Al Baqarah 2;216 selalu mendampingi setiap gerak langkah perjuangan yang berbunyi, ”Telah diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu berat bagi kamu, mungkin kamu membenci sesuatu padahal itu baik buatmu, dan mungkin kamu menyukai sesuatu padahal itu berabahaya bagi kamu”.

            Ummat islam tidak boleh mencari musuh, tetapi tidak boleh lari darii kejaran musuh. Jika musuh tiba dihadapan haram melarikan diri, tidak boleh menjadi pengecut demi tegaknya islam dan jayanya kaum muslimin, secara serempak musuh harus diserang bersama-sama dan harus diusir pulang ke negeri asal penjajah.

            Peperangan memang suatu hal yang sangat dibenci, sesuatu hal yang sangat memuakkan, suatu hal yang sangat menjemukan, karena harus menelan korban jiwa dan raga. Namun ada kalanya akan merasakan kenikmatan bagi siapa saja yang terjun di dalamnya. Dan ada kalanya diantara mereka lari dari medan pertempuran, itulah suatu perbuatan yang sangat tercela dan membahayakan.

            Kehadiran penjajah pada suatu bumi penjajahan bukan sekedar mengeruk keuntunga materi yang terdapat didalamnya tapi lebih dari itu bahkan menghancurkan peradaban bangsa yang dijajahnya, baik mereka kapitalis, sosialis, komunis, salibis dan zionis. 

Tradisi negara-negara komunis yang akan menaklukkan bangsa lain, adalah dengan menghancurkan akhlak atau moral bangsa yang bersangkutan, hal ini dijalankan bagi usaha untuk merebut kekuasaan oleh kelompok komunis terahadap pemerintahan setempat dengan jalan mematangkan dan mengeruhkan situasi dahulu. Kaum komunis akan memanfaatkan segala ketakstabilan masyarakat dan negara, disamping pura-pura mempertahankan status quo, sementara dengan jalan parlemen mereka berusaha menjalankan brain drain terhadap idiologi bangsa setempat, dan juga dengan cara menghancurkan moral bangsa. Maka mereka sengaja merusak moral bangsa dengan pornoisme, ikut melegalkan segala yang berbau seks, perjudian, narkoba dan sebagainya serta segala macam kenakalan remaja.

            Bila semua itu telah tercapai maka terjadilah erosi idiologi asli bangsa setempat. Dan inilah kesempatan yang paling baik untuk mengembangkan ajaran komunis, karena bilamana moral bangsa telah hancur, maka lemahlah pertahanan bangsa itu, karena moral bangsa itu termasuk ketahanan nasionall bangsa tersebut.

            Pada abad ke 19 ketika Mesir menjadi korban dari penjajahan Napleon, yang kemudian juga disusul oleh Turki, masuknya Napoleon ke Turki dan Mesir, adalah awal usaha untuk melakukan pembaratan terhadap dunia Islam. Selama Perancis mendiami dan menjajah Mesir, terus menerus mencekoki masyarakatnya dengan faham sekuler yang amat merusak aqidah islam. Berapa pemikir [intelektual] melakukan kontak dengan pihak barat. Sehingga mereka termakan oleh budaya sekuler itu, seperti ilmuan Abdurrahman dan Syaikh Hasan Attar, yang sudah terpengaruh idiologi sekuler itu, menganjurkan untuk memisahkan Mesir dari Khilafah Osmaniyyah. Sungguh itu merupakan pengkhianatan terhadap  Islam yang tidak terhingga. Sampai Perancis melakukan perang melawan kekhalifahan Osmaniyyah, sama seperti dilakukan orang-orang anti Islam, yaitu Charlemagne yang juga merupakan penjajah.

            Mengangkat martabat dan harkat bangsa di mata dunia apalagi dari tindasan penjajah bangsa lain, baik penjajah fisik, ekonomi, politik, budaya dan penjajahan idiologi merupakan kewajiban setiap warga negara, perbuatan ini disebut dengan jihad fisabilillah, kalau perjuangan membela bangsa dan negara dilandasi ridha Allah, Allah berfirman dalam surat An Nisa’ 4;76, ”Orang-orang yang beriman, berperang dijalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang dijalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaithan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah”.

            Jika seseorang menginfaqkan rezeki yang diperolehnya, ia mengharapkan timbal baliknya, baik dari segi kehormatan atau materi di alam fana, maka hal itu bukan ”Fisabilillah” namun bila anda berbuat kebaikan terhadap fakir miskin dengan mengharapkan keridhaan Allah, jangan disangsikan lagi pekerjaan anda itu mesti akan bernilai fisabilillah. Dengan demikian fisabilillah adalah setiap pekerjaan dan cita-cita anak manusia yang ikhlas dijalankan demi keselamatan dan kesejahteraan sosial dengan mengharapkan ridha Allah tanpa disertai oleh rasa hawa nafsu dan syahwat.

            Silahkan membela kepentingan bangsa dan untuk menegakkan negara berdaulat dengan segala  kekuatan dan daya upaya melalui profesi, prestasi tapi semata-mata karena Allah, tidak dibungkus dengan maksud lain. Cinta kepada negara dan bangsa wajar dan boleh saja tapi terlalu cinta kepada bangsa dan negara tidak dibenarkan dalam islam, karena bagi ummat Islam tanah ummat Islam bukan Arab atau Indonesia saja, dimana ada ummat Islam maka disanalah negeri Islam. Tentu maju dan mundurnya menjadi tanggungjawab seluruh ummat Islam yang ada di dunia i ni. Tanah Islam jauh membentang, penderitaan yang dialami  ummat Islam Moro, Afghanistan, Chechnya, Bosnia, Kasymir, Dagestan, Ambon, Aceh sejak dari Maroko sampai Merauke, dari India sampai Palestina merupakan masalah ummat Islam, walaupun terletak dalam negeri suatu bangsa, tetapi tanggungjawabnya meliputi seluruh ummat Islam, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang tidak memperhatikan ummat Islam berarti dia bukanlah ummatku”.

            Tentang perjuangan membela negara dan bangsa sesuai kemampuan yang ada dilandasi dari mencari ridha Allah agar kalimat Allah tegak di negara itu, untuk itu semua perlu adanya pembinaan pribadi sebagaimana kata Ustadz Musythafa Mashur, ”Tegakkanlah Islam itu di  dirimu niscaya dia akan tegak di negaramu”.

            Seorang sahabat bertanya kepada Rasul, bagaimana bila ada orang yang berjuang dan membela agama Allah karena kegagahannya, mengharapkan ghanimah ? maka Rasulullah mengatakan bahwa pahalanya tidak akan diperoleh, tapi seluruh aktivitas apa saja dalam rangka mencari ridha Allah, sesuai dengan ghayah [tujuan], manhaj [sistim] yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya maka dia akan bernilai ibadah dan mendapat pahala dari-Nya. Jabatan diraih dengan KKN jelas sebuah kecurangan, walaupun akhirnya diperoleh dan jaya juga maka dihadapan Allah tidak bernilai,

Kalau kita tengok kembali perjalanan sejarah bangsa besar ini, kita akan menemukan bahwa peran, kontribusi dan perjuangan umat Islam terhadap kemerdekaan begitu besar. Tercatat dalam buku sejarah kita, para pahlawan, syuhada’ dari berbagai pelosok negeri ini adalah nota bene mereka muslim. Mereka berjihad membela tanah airnya dan menegakkan agamanya sekaligus.Dengan jiwa dan raga mereka membela negeri ini. Ada Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, ada Imam Bonjol di Sumatera, ada Kapitan Pattimura Ahmad Lussy, ada Cut Nyak Dien, dan sederet nama-nama pahlawan nasional lainnya, bahkan ada di antara kakek-nenek kita, orang tua kita yang juga berjuang mengusir penjajah, namun mereka tidak tercatat sebagai pahlawan dan tidak di makamkan di Taman Makam Pahlawan. Kemudian, para pendiri negeri ini meneruskan perjuangan mereka dan memproklamirkan kemerdekaannya.

Para pendiri bangsa ini meletakkan dasar negara Indonesia berasaskan Tauhid (penuturan saksi sejarah kepada penulis).Itu terbukti secara konstitusional. Paling tidak ada 3 dalil kanstitusional yang menguatkan hal itu:

Pertama, bunyi pembukaan UUD 45 Alinia ketiga, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”Pernyataan tegas itu menunjukkan bahwa para pendiri negeri ini sadar betul bahwa kemerdekaan ini bukan semata-mata jerih payah mereka, tapi lebih pada karunia dari Allah swt.Ini sekaligus membuktikan bahwa para pendiri negeri ini religius dan taat beragama.

Kedua, adalah bunyi Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Dasar, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”Sebelum rumusan ini disepakati, bunyi ayat itu adalah “Negara berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Delapan kata yang terakhir dicoret, karena umat Islam sangat toleran terhadap agama lain, dan untuk menggantikan delapan kata itu, disepakatilah satu kata, yaitu Esa. Kenapa bukan Maha Kuasa, Maha Besar, Maha Kasih Sayang dst., tapi mengapa dipilih kata Esa. Karena Esa itu berarti Tauhid.Allah swt.berfirman: “Katakanlah, Dialah Allah Yang Esa.” (Al-Ikhlas:1).

Ketiga, adalah pasal 31 ayat 3 (hasil amandemen) tentang Pendidikan Nasional Indonesia. Berbunyi, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

Jadi kalau kita fair, ketiga landasan konstitusional itu sudah menjadi bukti bahwa negeri ini didirikan karena tekad kuat dari para pendirinya untuk maju, membangun dan menjadi negara yang besar berlandasan tauhid.[Negara Bertauhid itu Bernama Indonesia ,dakwatuna.com,18/8/2010 | 09 Ramadhan 1431 H].

            Walaupun demikian kita tidak pernah menyebut Negara ini sebagai Negara islam apalagi dizaman sekarang, konsep Negara islam hanya tersimpan pada hati nurani masing-masing, kitapun tidak mau mengatakan Negara ini sebagai Negara sekuler karena ada asfek-asfek agama yang dijalankan oleh Negara, tapi usaha-usaha untuk memisahkan kepentingan Negara dengan agama berlansung hingga kini apalagi adanya orang-orang sekuler dan liberal mengupayakan hal itu di tanah air ini. Buya Hamka menyatakan dalam tulisannya;
Trudeu menulis dalam bukunya, "Bangsa Yang Terkurung", bahwa asal usul keluar gagasan, "Pemisahan Negara Dengan Gereja", ini dari kalangan Katholik Jerman.Sesudah mereka melihat kemenangan kaum Protestan dalam percaturan politik.

Kaum Katholik memperjuangkan pemisahan itu, karena takut kalau-kalau kemenangan mayoritas Protestan itu akan menindas hak minoritas Katholik. Juga kita mengetahui betapa dahsyatnya peperangan yang terjadi antara Protestan dan Katholik, seperti yang terjadi di Irlandia, yang berlangsung berpuluh tahun.Bahkan, peperangan antara Protestan-Katholik itu, sampai membawa raja mereka masing-masing.Kedua agama itu, pengikutnya antara Protestan - Katholik, saling menghancurkan.

Peperangan antara kedua agama itu, baru berhenti sesudah berlangsung selama 30 tahun, sesudah adanya perdamaian Westfalia di tahun 1810, dan kemudian dilanjutkan lagi dengan Convenrentie Weenen sesudah jatuhnya Napoleon.Esensi perjanjian Westfalia itu, antara lain :

Pertama, persamaan hak antara kerajaan - kerajaan Eropa, baik dari penganut Katholik atau pun Protestan.

Kedua, hapuskan pengaruh Paus dari negara.Sehingga, bebaslah negara-negara itu melakukan tindakan sendiri, baik menentukan agamanya atau menentukan kebijakan politiknya.

Dalam pejanjian itu ditekankan bahwa "Hak-hak Persamaan", ini hanya terdapat antara kerajaan - kerajaan Kristen saja.

Sementara itu, terhadap kerajaan-kerajaan Islam, terutama seperti Kerajaan Ostmasni di Istambul, Kerajaan Islam yang merdeka di Maroko, tidak masuk dalam hal itu.Pendeknya dipandang tidak ada. Malahan dipandang sebagia objek yang akan dibagi-bagi. Sementara itu, Convenrentie Weenen adalah atas undangan Paus sendiri. Dua hasil yang paling pokok dari Konferensi itu :

Pertama, perseimbangan kekuatan Eropa.
Kedua,"Sumpah Suci". Maksudnya ialah memperkokoh seni akhlak Nasrani ke dalam dan keluar.Kedalam ialah dengan memperkuat masing-masing pemerintahan negara. Keluar, memperkokoh hubungan diplomasi dan secara rahasia menyatukan siasat dalam menghadapi Turki Islam!

Lodewiyck XVIII langsung memasuki Persekutuan itu, dan dengan kembalinya kelaurga Bourbon menduduki Takhta Kerajaan Perancis dan hancurnya kekaisaran Napoleon.

Belumlah lagi, Kristen sebagai agama ditolak, baik di Eropa maupun di Amerika.Beberapa negara Eropa masih saja menuliskan undang-undang dasarnya tentang agamanya yang resmi.Katholik ataupun Protestan.

Protestan dari kalangan Lutheran atau Calvinist.Kepala Negara atau Raja masi tetap disebut pembela agama, atau memerintah atas "Kehendak Tuhan".Agma sebagai sumber moral belum pernah mereka tolak.Yang mereka tolak hanyalah Kekuasaan Paus se bagai Daulat Yang Maha Tinggi, Pemegang Kunci Surga.Atau yang mereka tolak ialah campur tangan golongan pendeta di setiap negara.

Salah satu yang direvolusikan oleh Perancis terhadap Kerajaan Dynasti Bourbon ialah Perdana Menteri seorang Kardinal.Dan dari waktu itu pulalah terdengar propaganda harus ada "toleransi", karena perbedaan agama.Karena ketika itu kebencian memuncak diantara Protestan dan Katholik msih sangat dirasakan.Sampai terjadi perang antara pengikut Protestan dan Katholik di Irlandia, yang berlangsung dalam waktu yang panjang.

Para ahli fikir dan ahli-ahli negara merekapun masih berpendapat dalam bentuk Kristen yang sekarang, adalah agama moral, bukan agama yang mengandung syari'at.Selanjutnya, dalam perkembangannya, gagasan "Pemisahan Negara dengan Gereja", (bukan dengan agama), kitapun dapat menyaksikan bagaimana kegiatan Negara-negara Barat itu menyebarkan agamanya ke negeri-negeri Muslim yang mereka jajah atau mereka pengaruhi.

Begitulah di semua negeri, dahulu di zaman penjajahan, dan sekarang setelah negeri-negeri itu merdeka, usaha pengkristenan itu lebih berlipat ganda lagi.Di luar dikampanyekan :"Tirulah kami!". Pisahkan agamamu dengan negaramu! Menurut mereka menyebarkan agama Kristen ke negeri-negeri Muslim , adalah "Mission Sacre" (Kewajiban Rohani) yang sangat luhur. 

Sedang di dalam negara mereka, mereka menuliskan :"Pemisahan Negara dengan Gereja."Ajaran yang bathil itu sekarang mau dicangkokkan kepada kaum Muslimin di negeri-negeri Muslim dengan kekuatan mereka[Buya Hamka, Kenalilah Esensi Ajaran Pemisahan Negara dengan Agama, eramuslim, Senin, 09/05/2011 12:31 WIB].

Allah ciptakan mahluk dan Allah sertakan bersama mereka nabi-nabi dan rasul-rasul sebagai utusan yang menerangkan dan menjelaskan konsep tatanan hidup selama berada di alam yang serba cepat dan fana ini, Allah turunkan pula kitab-kitab-Nyabersama para utusan-utusan itu, sebagai aturan main di dalam dunia, baik hubungan sesama mahluk, lebih-lebih hubungan mahluk dengan penciptanya. Di antara kitab-kitab yang Allah turunkan ialah Al-Qur'an, mu’jizat nabi mulia yang menjelaskan tuntunan Allah, aturan terakhir penutup para nabi dan rasul.

“Sesungguhnya kami telah pengutusmu (muhammad) dengan kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan”. (Al-Baqarah: 119).

Allah turunkan Al-Qur’an untuk menyelesaikan masalah-masalah di antara mereka dan juga untuk mengingatkan mereka akan yaumul mii’aad yaitu hari pembalasan terhadap apa-apa yang telah dilakukan oleh para penghuni alam dunia.

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”. (An-Nalh: 44).

Akan tetapi di balik semua itu, realita yang terjadi, kita sering dan teramat sering dikejutkan dan dibuat prihatin dengan musibah yang acap kali menimpa negeri ini. Masih terngiang ditelinga kita peristiwa gempa bumi yang terjadi beberapa waktu yang lalu, yang memakan korban manusia dan memaksa mengungsi dari tempat-tempat mereka, banjir yang berulang kali terjadi di beberapa tempat, padahal baru kemarin kita merasakan beratnya kemarau panjang, gunung di beberapa tempat sudah mulai aktif dan memuntahkan isi kandungannya, huru-hara terjadi diberbagai kota diiringi hancurnya tempat-tempat tinggal dan pusat-pusat keramaian dengan kobaran api yang melalap baik materi maupun sosok-sosok jiwa sebagai pelengkapnya, pembantaian yang telah dan terus berlangsung secara biadab terjadi di beberapa tempat dan entah berapa tempat lagi yang akan terjadi di belahan negeri ini, busung lapar anak manusia negeri ini sering kita dengar meskipun katanya kita berada di negeri subur nan tropis, dengan disusul jatuhnya nilai rupiah yang mengakibatkan krisis moneter yang berdampak kemiskinan, pengangguran dan kelaparan masih saja kita rasakan, penyakit-pernyakit aneh dan kotor mulai merebak dan meng-gerogoti penduduk negeri ini dan berbagai musibah yang telah menghadang di hadapan mata, termasuk di dalam hancurnya generasi-generasi muda penerus bangsa ini disebabkan terha-nyut dan tenggelam bersama obat-obat setan yang terlarang.

Apakah adzab telah mengintai negeri ini, sebagaimana yang tersurat di dalam Al-Qur’an surat Ash-Shaffat ayat 25, kaum Nuh yang Allah tenggelamkan dikarenakan mendustakan seorang rasul, atau kaum Tsamud yang disebabkan tak beriman, membusungkan dada dan menantang datangnya adzab, Allah jadikan mereka mayat-mayat yang bergelimpangan dengan gempa yang mengguncang mereka, atau seperti kaum Luth yang dikarenakan perzinaan sesama jenis, homosexsual, Allah hujani mereka dengan batu, atau seperti kaum Madyan yang Allah jadikan mereka mayat-mayat yang bergelimpangan disebabkan curang dalam takaran dan timbangan serta membuat kerusakan dimuka bumi dan menghalangi orang untuk beriman, atau seperti kaum ‘Aad yang disebabkan tidak memurnikan tauhid dan bersujud kepadaNya, Allah kirim kepada mereka angin yang sangat panas yang memusnahkan mereka.

Kaum-kaum terdahulu Allah hancurkan dan luluh lantahkan disebabkan satu dua kemungkaran yang dikepalai kesyirikan, sekarang bagaimana dengan kita, apa yang kita saksikan dan alami sekarang ini, apa yang terjadi ditempat kita, lingkungan kita, dikota kita, dan bahkan di seantero negeri kita?, maksiat terjadi dimana-mana, pergaulan lawan jenis dan perzinaan yang keluar dari norma-norma agama semakin menggila, ditambah lagi media-media masa visual dan non-visual ikut melengkapi ajang syaitan ini dengan dalih seni dan hak-hak manusia, padahal Allah dan RasulNya telah jelas-jelas mengharamkan hal tersebut,[ Syafaruddin, Khutbah Jum’at; Maksiat Penduduk Negeri, Sumber; www.alsofwah.or.id/khutbahPosted By http://ichsanmufti.wordpress.com].

Sebuah Negara atau negeri dipimpin oleh orang-orang yang diamanahi untuk mengurusi rakyatnya dengan adil dan demi mensejahterakan penduduknya, itu kalau penguasanya orang-orang yang baik, punya cita-cita luhur dan kerja mulia mengemban amanah itu, bukan orang-orang yang dikendalikan oleh rezim yang mencelakan masyarakatnya dengan berbagai kesusahan dan penderitaan.

Apa jadinya pemba-ngunan dan roda pemerintahan di daerah bila para rezimnya menjadi terdakwa korupsi? Mungkin kalau hanya satu dua kepala daerah tak masalah.Tapi kalau lebih dari 50 persen, kepala daerah terpilih kini memegang gelar 'terdakwa korupsi'?
Sebuah data terbaru meng-ungkapkan, sepanjang tahun 2010 ada 244 pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada).Dari jumlah tersebut, 148 kepala daerah di antaranya terlibat kasus korupsi.Angkanya berarti mencapai 60 persen.Tentu ini bukan angka sembarangan dan tak mungkin hanya faktor pribadi/individu.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui, kasus korupsi yang selama ini membelit kepala daerah tak lepas dari besarnya dana kampanye yang digelontorkan saat pemilu kada. Bayangkan, pemerintah sampai harus mengeluarkan uang se-besar Rp 55 trilyun untuk men-danai 244 pemilu kada tersebut. Itu belum termasuk uang yang dikeluarkan oleh masing-masing pasangan kandidat kepala daerah
Bahkan, salah satu bupati di daerah Jawa Tengah rela mengeluarkan puluhan milyar demi meraih kemenangan dalam pe-milu kada. Bupati terpilih Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, bah-kan mengakui dalam kampanye pemilu kada lalu ia menghabis-kan biaya sekitar Rp 5 milyar – Rp 10 milyar. Dana itu paling besar digunakan untuk tim sukses, pembuatan banner, dan iklan.
            Sanggupkah itu ditutupi dari gaji yang mereka peroleh setelah menjabat?Gaji gubernur per bulannya hanya sekitar Rp 9 juta, sedangkan bupati atau walikota sekitar Rp 6 juta.Itu tentu tidak seimbang dengan jumlah pengeluaran mereka sebelum pemilu yang jumlahnya bisa mencapai ratusan milyar untuk pasangan calon gubernur-wakil gubernur. Inilah yang menurut  Direktur Jenderal Kesa-tuan Bangsa dan Politik (Kes-bangpol) Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) A Tanri-bali Lamo menjadi penyebab timbulnya tindakan-tindakan tidak terpuji, seperti korupsi.
Pengamat politik dari Uni-versitas Muhammadiyah Yog-yakarta Suswanta menyatakan, tidak mungkin para kepala daerah terpilih mampu me-ngembalikan biaya kampa-nyenya yang jumlahnya milyaran rupiah itu kalau tidak korupsi dan kolusi.“Jadi saya yakin bukan hanya 148 tetapi semuanya melakukan korupsi. Jadi inilah, awal dari cara rekrutmennya saja sudah salah, sudah mendorong orang untuk manipulatif, korup-tif, sehingga sangat wajar mem-buat banyak kepala daerah men-jadi tersangka,“ katanya kepada Media Umat..[Rezim para koruptor, Media Ummat, Monday, 14 March 2011 08:12].
Negara yang  dikelola oleh sekumpulan orang yang disebut dengan kabinet atau rezim seharusnya menjadikan Negara ini menjadi semakin baik, baik prilaku penduduknya, sejahtera kehidupan rakyatnya, adil penegakkan hokum di dalamnya, aman hidup di Negara ini karena jauh dari gangguan yang mengancan ketenangan dan kehidupan, memang Negara ini harus dikelola oleh para penguasa yang amanah, jujur dan punya hati nurani sehingga mereka mengajak dirinya dengan ungkapan,”Tanyakanlah kepada dirimu apa yang sudah engkau berikan untuk Negara ini jangan engkau tanyakan apa sudah engkau terima dari Negara”, sebenarnya sudah banyak yang kita terima dari tanah dan air atau Negara kita ini kepada kita tapi kadangkala tidak kita sadari sehingga kita masih mengambil juga yang bukan hak kita dari Negara ini,  wallahu a’lam    [Geylang Lorong 12 Singapura,  08 Rajab 1432.H/ 10 Juni 2011.M].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar