Selasa, 26 Januari 2016

133. Tarekat



Islam adalah jalan yang lurus untuk menyelamatkan manusia hidup di dunia hingga sampai akherat, jalan yang lurus itu disebut dengan Shirathal Mustaqim, maknanya adalah Al Islam. Rasulullah pernah membuat garis lurus di tanah, kemudian beliau menyatakan, ini adalah jalan yang lurus, yang mengikutinya akan selamat dan yang mengikuti jalan lain akan sesat. Pedoman untuk mengikuti jalan yang lurus itu tertuang dalam Al Qur’an dan Al Hadits.

Perjalanan sejarah yang panjang memunculkan berbagai cara untuk meraih hakekat syirathal mustaqim itu yang kita kenal dengan Tarekat.Tarikat atau tarekat berasal dari lafal Arab thariqah artinya jalan. Kemudian mereka maksudkan sebagai jalan menuju Tuhan; Ilmu batin, Tasawuf.
Tarikat ("jalan" bertasawuf yang bersifat praktis) lebih dikenal ketimbang tasawuf, khususnya dalam kalangan para pengikut awam yang merupakan bagian terbesar.

Tarikat tidak membicarakan filsafat tasawuf, tetapi merupakan amalan (tasawuf) atau prakarsanya. Pengalaman tarikat merupakan suatu kepatuhan secara ketat kepada peraturan-peraturan syariat Islam dan mengamalkannya dengan sebaik-baiknya, baik yang bersi­fat ritual maupun sosial, yaitu dengan menjalankan praktek-prak­tek dan mengerjakan amalan yang bersifat sunat, baik sebelum maupun sesudah sholat wajib, dan mempratekkan riyadah. Para kyai menganggap dirinya sebagai ahli tarikat.(Leksikon Islam, Pustaka Azet Perkasa Jakarta 1988, II, hal 707).

Selanjutnya, tentang tarikat ini dikutip dari buku tersebut (leksikon Islam), karena sudah dirangkum dengan kondisi Indonesia sehingga mudah dicerna. Setelah itu baru kami ambilkan komentar tentang tarikat dari berbagai sumber lain. Sehingga pembeberan tarikat yang kami kutip berikut ini merupakan bahan yang akan dikomentari sesudahnya.
Dalam tradisi pesantren terdapat dua bentuk tarikat: (1) yang dipratekkan menurut cara-cara yang dilakukan oleh organisasi-organisasi tarikat, (2) yang dipratekkan menurut cara di luar ketentuan organisasi-organisasi tarikat.
Tidak semua organisasi tarikat menganut sistem kepercayaan dan praktek keagamaan yang sama. Terdapat dua kelompok (a) yang sepenuhnya sejalan dengan ajaran-ajaran Al-Qur`an dan hadis; (b) yang tidak memiliki kaitan yang cukup kuat dengan Al-Qur`an dan hadis.
Berikut ini ada beberapa tarikat-tarikat yang menerangkan nama pendirinya, wafat pendirinya, tempat tarikatnya, pengaruhnya, asal-usulnya dan keterangan-keterangan yang perlu.

Tarikat Haddadiah
Tarikat yang didirikan oleh Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad yang wafat 1095M di Yaman. Banyak orang yang takut ikut tarikat­nya berhubung ratibnya yang terkenal, Ratib Al-Haddad, dipercayai sebagai doa selamat yang bermantera. Pengaruhnya tak hanya di Aceh, tapi hampir di seluruh negara Indonesia.

Tarikat Khalwatiah
Tarikat yang diprogandakan dalam abad-18 oleh Syaikh Mustafa Al-Bakri di Mesir dan Suriah. Salah seorang tokoh tarikat ini ialah Ahmad At-Tijani yang berasal dari Aljazair.

Tarikat Maulawiah
Tarikat yang didirikan oleh Maulwi Jalaluddin Ar-Rumi, meninggal dunia di Anatoila, Turki. Zikirnya disertai tarian mistik dengan cara keadaan tak sadar, agar dapat bersatu dengan Tuhan. Penga­nut-penganutnya bersifat pengasih dan tidak mengharapkan kepen­tingan diri sendiri, serta hidup sederahana menjadi teladan bagi orang lain.

Tarikat Mu`tabarah Nahdliyin
Para kyai pada tanggal 10 Oktober 1957 mendirikan suatu badan federasi bernama Pucuk Pimpinan Jam`iyah Ahli Tariqah Mu`tabarah, sebagai tindak lanjut keputusan Muktamar N.U. (nahdlatul Ulama) 1957 di Magelang. Belakangan dalam Muktamar N.U. 1979 di Semarang ditambahkan kata Nahdliyin, untuk menegaskan bahwa badan ini tetap berafiliasi kepada NU.Sejak berdirinya pimpinan tert­inggi badan ini ialah para kyai ternama dari pesantren-pesantren besar.

Tarikat Naqsyabandiah
Tarikat ini mula-mula didirikan di Turkestan oleh Bahiruddin Naqsyabandi (sumber lain menyebutkan, Muhammad bin Muhammad Bahauddin al-Bukhari 1317-1389M, bukan Imam Al-Bukhari perawi Hadits, pen) dan di Indonesia termasuk tarikat yang paling ber­pengaruh. Pimpinannya, Sulaiman Effendi, mempunyai markas besar yang terletak di kaki gunung Abu Qubbais di pnggiran kota Makkah. 

Tarikat Qadiriah
Asal mulanya di Bagdad, dan dipandang paling tua.Pendirinya ialah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani (1077-1166M). Mula-mula ia seorang ahli bahasa dan ahli Fiqih dari mazhab Hambali. Tulisannya pada umumnya berdasarkan ajaran Ahlus-Sunnah wal-Jama`ah.Ada sejumlah bukunya yang ditulis oleh murid-muridnya yang menceritakan kesaktiannya.
Pelajaran Tarikat Qadiriah tidak jauh berbeda dari pelajaran Islam umum.Hanya saja tarikat ini mementingkan kasih sayang terhadap semua makhluk, rendah hati dan menjauhi fanatisme dalam keagamaan maupun politik. Keistimewaan tarikatnya ialah zikir dengan menyebut-nyebut nama Tuhan.

Tarikat Qadiriah Naqsyabandiah
Gabungan ajaran dua tarikat, yaitu Tarikat Qadiriah dan Tarikat Naqsyabandiah.Pendirinya Syaikh Khatib Sambas.Tarikat ini merupakan sarana yang sangat penting bagi penyebaran agama Islam di Indonesia dan Malaya dari pusatnya di Makkah antara pertenga­han abad ke-19 sampai dengan perempat pertama abad ke-20.

Tarikat Rifa'iah
Didirikan oleh Syaikh Ahmad bin Ali-Abul Abbas (wafat 578H/1183M). Syaikh Ahmad, yang konon guru Syaikh Abdul Qadir Jilani, begitu asyik berzikir hingga tubuhnya terangkat ke atas, ke angkasa. Tangannya menepuk-nepuk dadanya.Kemudian Allah memerintahkan kepada bidadari untuk memberinya rebana di dadanya, daripada menepuk-nepuk dada.
Tapi Syaikh Ahmad tidak ingat apa-apa; begitu khusuknya, sehingga ia tak mendengar suara rebananya yang nyaring itu. Padahal selu­ruh dunia mendengar suara rebana itu.
Tarikat ini agak fanatik dan anggotanya dapat melakukan hal-hal yang ajaib, misalnya makan pecahan kaca, berjalan di atas api, dan sebagainya. Rifa`iah,  yang memang merinci tarikatnya dengan rebana, di Aceh dulu pernah berkembang besar dan disebut Rapa'i sudah sulit mencarinya yang asli, yang masih berpegang teguh pada ajaran.

Tarikat Samaniah
Tarikat yang dikenal di Jawa Barat dan Aceh, didirikan oleh Syaikh Muhammad Saman Dari Madinah, Arab Saudi, yang wafat tahun 1702 M. Manaqib (riwayat hidup) Syaikh Saman banyak dibaca orang yang mengharap berkah. Manaqib itu ditulis oleh Syaikh Siddiq Al-Madani, murid beliau.
Di situ tertulis: "barang siapa berziarah ke makam Rasulullah tanpa meminta izin kepada Syaikh Saman ziarahnya sia-sia." (Ini contoh kebatilan yang nyata, pen).
Juga disebutkan: "Siapa yang menyeru nama Syaikh tiga kali, hilang kesedihannya. Siapa yang makan-makanannya masuk surga.Siapa yang berziarah ke makamnya serta membaca doa-doa untuknya, diampuni dosanya." (ini benar-benar mengada-ada atas nama agama, na'udzubillahi min dzaalik, pen). Tarikat Saman sekarang menjadi tari Seudati di Aceh. Zikir Saman mulanya hampir sama dengan zikir-zikir yang lain. Namun kemudian berkembang menjadi zikir yang ekstrim.

Tarikat Sanusiah
Tarikat yang didirikan oleh Syaikh Muhammad bin Ali As-Sanusi, tahun 1837, di Aljazair, meninggal dunia tahun 1957. Pusat tari­kat ini di Libia.

Tarikat Siddiqiah
Asal-usul tarikat ini tidak begitu jelas, dan tidak terdapat di negara-negara lain. Muncul dan berkembang di Jombang, Jawa Timur, dimulai oleh kegiatan Kiyai Mukhtar Mukti yang mendirikan tarikat ini tahun 1953.

Tarikat Syattariah
Tarikat yang dibangun oleh Syaikh Abdullah Syattari di India.Tarikat ini di Jawa masih ada, misalnya di sekitar Madiun.Di Aceh dulu mengalami puncaknya di zaman Sultanah (Ratu) Safiatud­din.Tarikat ini dibawa oleh Syaikh Abdurra'uf Sinkil yang kemudian bergelar Syiah Kuala.

Tarikat Syaziliah
Tarikat yang didirikan oleh Ali As-Syazili, terdapat di Afrika Utara, dan Arab, juga Indonesia, walaupun tidak luas tersebarnya dan pengaruhnya relatif kecil.

Tarikat Tijaniah
Tarikat yang didirikan oleh Ahmad At-Tijani. Tarikat ini dengan cepat meluas di Afrika Barat dan di negara-negara lain, antaranya Indonesia. Di Afrika tarikat ini telah banyak yang mengislamkan orang-orang Negro.(Ahmad At-Tijani ini mengaku dirinya adalah al-qothbul maktum yang menjadi perantara/ penengah antara semua anbiya' (para nabi) dan auliya' (para wali).Lihat Ilat Tashawwuf ya 'Ibadallah oleh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Jam'iyyah Ihyait Turats al-Islami, hal 42, pen).

Tarikat Wahidiah
Tarikat yang ini didirikan oleh Kyai Majid Ma`ruf di Kedonglo, Kediri (Jawa Timur), 1963. Teoritis tarikat ini terbuka sifatnya, karena orang tidak usah mengucapkan sumpah untuk menjadi anggota: siapa saja yang mengamalkan zikir salawat wahidiah sudah dianggap sebagai anggota.
Motivasi mendirikan tarikat ini adalah meningkatkan ketaatan orang Islam kepada perintah-perintah agama.Pendirinya menganggap masyarakat Jawa dewasa ini mengalami kekosongan agama dan keji­waan. Itulah sebabnya ia mengajak masyarakat Islam agar mening­katkan ketakwaannya kepada Tuhan dengan setiap kali mengucapkan zikir "fafirruu ilallaah", artinya: "marilah kita kembali ke jalan Allah.".

Demikian banyaknya kelompok tarekat yang hadir di dunia ini, tentu tidak sedikit murid-murid yang terlibat belajar dalam kelompok itu apalagi adanya keluarbiasaan yang lansung nampak dari pengikutnya seperti ada beberapa kesaktian dan keramat, padahal itu tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw, keistimewaan yang beliau miliki itupun merupakan mukjizat dari Allah SWT. Berdasarkan hal itulah para ulama meneliti kebenaran ajaran tarekat sehingga banyak diantara mereka yang menyatakan bahwa pada tarekat itu ada beberapa ajaran yang tidak sesuai dengan orisinalitas islam yang diajarkan oleh Rasulullah, yang sudah sempurna, utuh dan kaffah. Diantaranya beberapa kritikan untuk tarekat sebagai berikut;

Sebagian kalangan tarikat Sufiyah membagi Islam menjadi dua bagian, yaitu syariat dan hakikat.Atau zhahir dan batin.Ibnul-Jauzi rahimahullah menjelaskan: “Banyak kalangan Sufi yang membedakan (agama) menjadi hakikat dan syariat”.

Yang dimaksudkan dengan syariat –menurut kaum Sufi- yaitu perkara apa saja yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya tanpa memerlukan adanya pentakwilan. Mereka menyebutnya dengan nama ilmu zhahir atau ilmu syariah. Menurut kalangan Sufi, golongan yang mengimani nash-nash syariat tanpa menggunakan takwil ini, masuk ke dalam kategori kelompok awam.Yang termasuk dalam klasifikasi ini -menurut kaca mata mereka- yaitu para imam empat, seluruh ulama fiqih (fuqaha), dan ulama hadits.

Adapun pengertian al-haqiqah (hakikat), yaitu bisikan-bisikan hati dan mimpi-mimpi kaum Sufi, yang mereka yakini sebagai takwil (penafsiran) ilmu syariat.Ilmu ini dikenal dengan istilah ilmu bathin, dan para pemiliknya pun disebut ahlul-bâthin. Mereka inilah –menurut kalangan Sufi- yang dikategorikan sebagai manusia-manusia khâsh, yang menyandarkan cara pengamalan agama pada penakwilan nash-nash syariat. Bahkan kata mereka, ilmu bathin tersebut lebih tinggi daripada ilmu syariah.

Mereka melabeli para ulama syariah dengan sebutan yang merendahkan.Seperti 'al-'awwaam' (orang-orang awam), ahlu zhahir, al mahjubun (kaum yang terhalangi dari ilmu).Bahkan, kata ahlu syubuhat dan hawa nafsu pun mereka lekatkan pada ulama syariah.

Asy Syaranimenukil riwayat dari seorang tokoh Sufi, Nashr bin Ahmad ad Daqqaq, ia berkata : "Kesalahan seorang murid ada tiga : menikah, menulis hadits dan bergaul dengan ulama syariah".

Lain lagi dengan Syaikh Hamd an Nahlan at Turabi. Sebelumnya ia menyibukkan diri dengan mengajar ilmu fiqh. Akan tetapi, pasca mengenal tarikat,menghabiskan waktunya selama 32 bulan untuk berkholwat. Murid-muridna pun memintanya untuk kembali mengajar. Akan tetapi ia menjawab : "Saya dan al Khalil (nama seorang ulama fiqih besar) terlah berpisah sampai hari Kiamat" [Ustadz Abu Minhâl, Kekeliruan Pembagian Hakikat Dan Syari'at Ala Tarikat Sufiyahalmanhaj.or.idSabtu, 20 Februari 2010 16:30:33 WIB].

Tarekat sufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan bid'ah, menyeleweng dari Kitab dan Sunnah.Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Artinya : Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (di dalam agama) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Hakim). 

Tarekat sufi tidak semata bid'ah. Bahkan, di dalamnya terdapat banyak kesesatan dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh/guru mereka dengan meminta berkah darinya, dan penyelewengan-penyelewengan lainnya bila dilihat dari Kitab dan Sunnah. Diantaranya, pernyataan-pernyataan kelompok sufi sebagaimana telah diungkap oleh penanya. 

Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, sebab yang patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah :
"Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". (Al-Hasyr : 7).
"Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya". (An-Najm : 3). 

Adapun selain Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam, walau bagaimana tinggi ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima kecuali kalau sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah. Adapun yang berpendapat wajib mentaati seseorang selain Rasul secara mutlak, hanya lantaran memandang "si dia/orang"nya, makaia murtad (keluar dari Islam). Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam ; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa ; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan". (At-Taubah : 31).

Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat "menjadikan para rahib sebagai tuhan" ialah bila mereka menta'ati dalam menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi bin Hatim. 

Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki atau perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam pengajaran dan pendidikan, yang masuk ke dalam lembaga-lembaga. Hal ini agar tidak merusak aqidah kaum muslimin.

Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam lembaga-lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ajaran sufi. Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah serta keluarga dari perpecahan dan kebejatan para istri terhadap suaminya.

Barangsiapa yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari manhaj Ahlus Sunnah wa Jamaah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan berkah, atau dapat memberikan manfa'at dan madharat, menyembuhkan orang sakit, memberikan rezeki, menolak bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib menta'ati setiap yang dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.
Barangsiapa berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat syirik terhadap Allah dengan kesyirikan yang besar, dia keluar dari Islam, dilarang berloyalitas padanya dan menikah dengannya, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Artinya : Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah sebelum mereka beriman, .......... Dan janganlah kalian menikahkan (anak perempuan) dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman ........". (Al-Baqarah : 221). 

Wanita yang telah dilekati aliran sufi, akan tetapi belum sampai pada keyakinan yang telah kami sebutkan di atas, tetap tidak dianjurkan untuk menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun setelahnya, kecuali bila setelah dinasehati dan bertaubat kepada Allah.

Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah, kembali kepada yang haq, meninggalkan aliran yang batil ini dan berhati-hati terhadap orang-orang yang menyeru kepada kejelekan-kejelekan.Hendaknya berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah, membaca buku-buku bermanfa'at yang berisi tentang aqidah yang shahih, mendengarkan pelajaran, muhadharah dan acara-acara yang berfaedah yang dilakukan oleh ulama yang berpegang dengan teguh pada manhaj yang benar.

Juga kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka dan orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal-hal yang ma'ruf.[Tarekat Sufi, Assunnah ML online,Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyyah wal al-Ifta].

Drs Yunasril Ali dalam bukunya Membersihkan Tashawwuf dari Syirik, Bid'ah, dan Khurafat menjelaskan, masing-masing tarekat itu merumuskan amalan-amalannya sendiri-sendiri, sehingga antara satu dengan yang lain saling berbeda cara amaliahnya. Namun demikian amaliah yang berbeda-beda itu semuanya mereka nisbahkan kepada dua sahabat besar: Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar Shid­diq. Entah mana yang benar di antara tarekat-tarekat itu yang berasal dari Ali dan Abu Bakar, wallahu a'lam.

Dasar mereka mendirikan tarekat ialah dalam firman Allah pada; surat Al Jin 72;11, 16, Al Kahfi 18;110, Al Ahqaf 46;30, An-Nisaa 4:168, 169, Thaha 20:63,77, 104Al-Mu'minuun/ 23:17).Hadits:Qoola 'Aliyyubnu Abii Thoolib: Qultu: Yaa Rasuulallaah, ayyut thoriiqoti aqrobu ilallooh? Faqoola Rasuulullaahi SAW: Dzikrul­loohi. 

Artinya: Ali bin Abi Thalib berkata: saya bertanya: Ya Rasulal­lah, "Manakah tarekat yang sedekat-dekatnya mencapai Tuhan? Maka Rasulullah SAW menjawab, "dzikir kepada Allah."

Demikianlah 9 buah kata "thariqah" dan musytaqnya yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran.Tidak satupun yang menunjukkan kepada tarekat yang dipropagandakan oleh penga­nutnya, yang mereka berdzikir tanpa sadar diri dan tidak pula ingat kepada Tuhan lagi.Untuk lebih jelas, penulis kemukakan arti thoriqoh dalam ayat-ayat di atas dengan mengutipnya dari tafsir-tafsir yang mu'tabar, sebagai berikut: 

1.Kata "thariqin" dalam surat al-Ahqaf ayat 30 artinya ialah "Agama Islam".
2. Kata "thariqon" dalam surat An-Nisaa' ayat 168 artinya ialah "satu jalan dari jalan-jalan menuju jahannam".
3. Kata "thoriqo jahannam" dalam Surat An-Nisaa' ayat 169 artinya ialah "jalan yang menyampaikan orang menuju jahannam".
4. Kata "thoriqoh" dalam Surat Thaha ayat 104 artinya ialah "jalan"  Ada pula ahli tafsir yang mengatakan "jalan yang lurus" di sini ialah orang yang agak lurus pikirannya atau amalnya di antara orang-orang yang berdosa itu.
5. Kata "thoriqon" dalam S Thaha ayat 77 berarti "Allah menger­ingkan bumi sebagai jalan bagi Musa dan kaumnya."
6. Kata "thoriqoh" dalam S Thaha ayat 63 ada yang mengartikannya dengan "keyakinan (agama)" (Departemen Agama RI, Opcit, hal. 482). Dan ada pula yang menafsirkannya dengan "Bani Israel".
7. Kata "thoriqoh" dalam S Al-Jinn ayat 16 artinya "jalan kebena­ran dan keadilan".
8. Kata "thoroiq" dalam surat al-Mu'minun ayat 17 artinya "lan­git", thoroiq kata jama' dari thoriqoh, karena dia adalah jalan-jalan malaikat."
9. Kata "thoroiq" dalam S Al-Jinn ayat 11 artinya "Golongan yang berbeda pendapat di kalangan muslimin dan kafir." 

Inilah artinya kata "thoriqoh" dan musytaqnya yang ada dalam Al-Quran.Tidak satupun dari kata-kata itu yang menunjukkan metode ibadah dalam tasawwuf.Memang ada thoriqoh yang berarti golongan-golongan di kalangan kaum muslimin, tetapi maksudnya ialah golongan yang berbeda pendapat dalam menafsirkan Al-Quran dan Al-Hadits.Bukan golongan yang membuat-buat tarekat tertentu yang dihasilkan oleh renungan guru.

Kalaulah benar bahwa yang dimaksud dengan tariqat di dalam ayat-ayat itu ialah penjelasan dari Al-Quran dan As-Sunnah yang secara langsung dituntunkan dan dipraktekkan oleh seorang guru kepada muridnya, seperti menuntun bagaimana cara berdiri betul dalam shalat, bagaimana cara takbir, ruku', sujud, duduk antara dua sujud, duduk tahiyyat, cara membaca bacaan-bacan shalat, dan lain-lain; sesuai dengan cara yang ditentukan oleh Rasul SAW. kepada para shahabatnya, maka tarekat seperti ini dapat penulis terima, karena tarekat ini adalah sebahagian dari as-sunnah, yang disebut dengan sunnah fi'liyah. Jadi tarekat dalam pengertian seperti ini termasuk sunnah. Dan memang tarekat (sunnah fi'liyah) yang seperti inilah yang disuruh dalam mengajarkan agama. Rasu­lullah SAW pernah membimbing seorang Badwi dalam pelaksanaan shalat, karena orang Badwi tersebut belum tepat cara ia melaksa­nakan shalat. 

Adapun membuat-buat ibadah dengan cara baru, lantas dinamakan tarekat, ini bid'ah. Contohnya ialah seperti mengadakan dzikir lisan, dzikir qolbu dan dzikir sirr; semuanya itu tidak pernah ada diriwayatkan dari Rasul SAW.atau dari para shahabat beliau. Jadi perbuatan ibadat seperti itu adalah bid'ah yang dibuat-buat oleh para penganut tarekat untuk mendekatkan diri kepada Allah.Padahal agama Islam, baik aqidah maupun tatacara ibadatnya sudah sempurna, tidak usah ditambah-tambah. (Drs Yunasril Ali, Member­sihkan Tasawwuf dari Syirik, Bid'ah, dan Khurafat, Pedoman Ilmu Jaya, Jakarta, cet. III 1992, hal. 53-59).

Begitu luar biasanya perjuangan iblis untuk menyesatkan manusia dengan berbagai cara, iblis tidak melarang ummat islam untuk beribadah tapi ibadahnya itu diselewengkan dengan bid’ah, imannya dilencengkan dengan syirik, kurafat dan tahyul, akhlaknya dicemari dengan prilaku yang jahil serta kesesatan lainnya. Kesesatan itu sudah melembaga dengan adanya organisasi dan jamaah yang didukung oleh ratusan bahkan ribuan pengikutnya, cara untuk penyesatanpun melalui berbagai nama seperti Syi’ah, Baha’i, Ahmadiyah, Tarekat dan lainnya.

Sebagai muslim kita hanya mengikuti semua ajaran yang pernah diteladankan oleh Rasulullah, selain itu wajib untuk menolaknya, Imam Syafii pernah menyatakan,”Walaupun kita melihat seorang ulama yang dapat berjalan di atas air, itu adalah tipuan dari iblis, jangan membuat kita terpedaya”, begitu juga ukuran kebenaran itu adalah ajaran islam yang dilandasi oleh Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah, selain itu adalah hawa nafsu,  bisikan syaitan dan kebatilan, jangan ikuti, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 2 Agustus 2011.M/ 2 Ramadhan 1432.H].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar