Masalah
keuangan bisa terjadi pada siapa saja, termasuk Anda yang cermat mengelola
keuangan.Parahnya, banyak orang tidak sadar bahwa mereka memiliki masalah
keuangan. Mereka baru tersadar pengeluaran mereka lebih besar daripada
pendapatan ketika masalah besar sudah menghadang di depan mata. Tabungan tak
ada, padahal anak harus membayar biaya masuk ke SMP, atau suami kehilangan
pekerjaan.
Anda
yang saat ini merasa tidak punya masalah dengan keuangan, jangan langsung
ge-er. Bila Anda menemukan dua saja dari ciri-ciri di bawah ini, artinya Anda
sebenarnya sudah bermasalah dengan uang.
Anda
mendahulukan uang daripada kesehatan, cinta, keluarga, dan persahabatan.Hanya
demi mengejar uang, Anda membatalkan rencana liburan bersama anak, atau
menemani orangtua yang sedang sakit.
Anda
membeli barang-barang mewah hanya agar dikagumi orang lain. Si ABG Anda mungkin
akan merengek minta dibelikan gadget terbaru seperti yang dimiliki teman-temannya.
Wajar bila ini terjadi padanya, karena di masa remaja ia butuh diterima oleh
teman-teman sebayanya. Tetapi bila Anda yang membeli barang-barang mahal agar
keberadaan Anda diakui oleh orang lain, Anda betul-betul dalam bahaya.
Anda
tidak tahan untuk menyimpan uang, sehingga Anda menghabiskan sisa uang gaji
Anda pada akhir bulan. Kebiasaan menghabiskan uang tanpa punya tabungan seperti
ini akan terus terbawa, meskipun gaji Anda telah naik berkali-kali lipat.
Ketika gaji semakin naik, gaya hidup semakin naik, bukan?
Anda
merasa bersalah ketika membelanjakan uang bila ada keperluan mendesak. Hal ini
kebalikan dari situasi di atas: Anda merasa sayang menggunakan uang untuk
sesuatu yang tidak berkaitan langsung untuk kepentingan Anda. Misalnya, membuat
pergola untuk menghindari terpaan panas dan hujan pada kendaraan Anda di rumah,
atau menghabiskan banyak uang untuk uang masuk ke sekolah anak.
Anda
percaya bahwa uang bisa memecahkan segala masalah.Uang memang bisa
menyelesaikan masalah, tetapi tidak semuanya.Banyak orang kaya yang mampu
berobat di luar negeri, tetapi uang tidak bisa memberikannya
kesehatan.Menyekolahkan anak di sekolah-sekolah yang menetapkan biaya masuk
hingga puluhan juta rupiah, misalnya, mampukah membuat anak menjadi orang yang berempati
dengan lingkungan sekitarnya?
Anda
bisa mengatakan kepada orang lain, berapa banyak uang yang Anda bawa di dalam
dompet. Kemungkinannya ada dua: Anda membawa terlalu banyak uang (untuk
berjaga-jaga jika nanti saat mampir ke mal ada barang bagus yang bisa dibeli),
atau terlalu sedikit uang yang tersisa hingga tinggal recehan.
Anda
selalu menawarkan untuk membayar bill saat bersantap di restoran atau hangout
di kelab malam bersama teman-teman.Bukan karena Anda sedang berulang tahun dan
ingin mentraktir mereka, tetapi supaya mereka mengira Anda punya banyak uang.
Padahal, Anda sering tekor di akhir bulan.[Kompas.com. 7 Tanda Anda Punya
Masalah Keuangan,Senin, 18/10/2010 | 17:50 WIB].
Ada
ungkapan yang menyatakan bahwa uang memang bukan segalanya tapi tanpa uang
tidak ada segala-galanya, dia merupakan sebagai alat tukar untuk dapat ditukar
dengan apapun, bisa ditukar dengan syurga yang nilainya tidak sebanding dengan
harga uang itu tapi juga dapat ditukar dengan neraka yang akan membakar semua kekayaan
yang dimiliki, apa lagi uang itu berasal dari yang tidak halal maka sangat
mudah mengantarkan pemiliknya kepada kehancuran.
Salah
satu bentuk kecenderungan yang dimiliki manusia adalah keinginan untuk
mengumpulkan, memiliki dan menikmati harta. Dengan kata lain, keinginan
terhadap harta merupakan bagian dari fitrah kemanusiaan itu sendiri.
Dengan hartalah manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik berupa kebutuhan primer, sekunder maupun tertier. Konsekuensinya manusia akan selalu berusaha untuk mengumpulkan harta tersebut dengan berbagai cara. Adakalanya manusia dalam usaha mencari harta tersebut memperhatikan norma-norma agama, social, adat dan kesusilaan, namun tidak jarang pula ada di antara manusia yang bersedia melakukan apa saja demi memperoleh harta.
Dalam konteks ajaran Islam, pentingnya persoalan harta ini terlihat dari banyaknya ayat-ayat yang berbicara tentang harta. Kata mal dalam al-Qur,an disebut sebanyak 86 kali pada 79 ayat dalam 38 surah, satu jumlah yang cukup banyak menghiasi sepertiga surah-surah al-Qur’an.
Jumlah ini belum lagi termasuk kata-kata yang semakna dengan mal seperti rizq, mata’, qintar dan kanz (perbendaharaan).Perhatian al-Qur’an yang begitu besar terhadap harta membuktikan bahwa sebenarnya harta merupakan satu kebutuhan manusia yang sangat penting sehingga al-Qur’an memandang perlu untuk memberikan garisan-garisan yang dapat dikatakan rinci.
Hikmahnya adalah agar manusia tidak terjerumus pada penyimpangan-penyimpangan baik pada taraf pengumpulan harta ataupun pada pemanfaatannya.Kesalahan dalam dua hal di atas dapat menimbulkan kerugian tidak saja bagi individu yang bersangkutan tetapi juga bagi masyarakat pada umumnya.
Pada sisi lain, penekanan al-Qur‘an yang begitu kuat dalam proses pengumpulan harta (dengan cara yang halal) bisa dipahami karena pengaruhnya yang sangat kuat terhadap kesejahteraan manusia dan kenyamanannya dalam mengabdi kepada Allah SWT. Al-Qur’an menegaskan bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini, diciptakan Allah SWT untuk kepentingan dan kebahagian manusia.Kendati demikian bukan berarti manusia bebas untuk menikmatinya.
Ada aturan-aturan yang telah digariskan Allah dalam kitabnya tentang pengelolaan dan pemanfaatan isi alam baik dalam bentuk perintah ataupun larangan.
Peraturan–peraturan itu berguna untuk membatasi manusia yang cenderung memiliki sifat tamak dan rakus, tidak pernah merasa puas terhadap harta yang pada gilirannya dapat mencelakakan dirinya sendiri.Banyak sekali ayat-ayat dan hadis-hadis nabi yang menunjukkan kecenderungan negatif manusia tersebut.
Dapatlah dikatakan, aturan-aturan itu penting agar manusia dapat mengendalikan hawa nafsunya dan mampu memilah dan memilih mana yang penting, berguna dan mana pula yang sekedar hiasan semata. Di bawah ini akan dikemukakan contoh-contoh harta yang haram ditinjau dari segi memperolehnya berdasarkan informasi yang diberikan oleh al-Qur’an dan Hadis. Penekanan penulis pada bentuk harta haram, karena harta halal relative mudah dipahami.Di samping itu, beberapa kasus terakhir yang terjadi di Indonesia menunjukkan kecenderungan manusia untuk memperoleh harta yang haram ini semakin kuat.
Adapun peraktik pengumpulan harta yang dilarang adalah: Pertama, Harta Suap. Di dalam AlQur’an Allah SWT berfirman yang artinya, Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan (janganlah) menggunakan sebagai umpan (untuk menyuap) para hakim dengan maksud agar kalian dapat memakan harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui hal itu. (Al-Baqarah:188).
Sebagian mufassir menggunakan ayat ini sebagai dalil larangan menyogok penguasa (hakim) untuk memperoleh harta yang sebenarnya bukan menjadi haknya.Sebagian ulama mengecualikan tentang kebolehan memberikan sesuatu kepada penguasa jika tidak dimaksudkan untuk berbuat dosa.
Kedua, memberi hadiah kepada penguasa (ghulul dan suht). Dalam beberapa hadis, nabi Muhammad SAW bersabda, “hadiah yang diberikan kepada penguasa adalah ghulul (perbuatan curang)”(HR. Imam Ahmad dan al-Baihaqi dari Abu Hamid as-Saidi). Riwayat lain dinyatakan, “Hadiah yang diberikan kepada pejabat adalah suht (haram). Selanjutnya, “Barang siapa yang kami pekerjakan untuk melakukan suatu tugas dan kepadanya kami telah berikan rezeki (imablan atas jerih payahnya), maka apa yang diambil olehnya selain itu adalah suatu kecurangan (HR. Abu Dauwud).Larangan pada hadis ini bertujuan agar penguasa (hakim) tidak dipengaruhi unsur-unsur subjektif dalam memutuskan sesuatu.Setidaknya, penguasa tidak terbebani ketika memutuskan suatu persoalan.
Ketiga, Komisi yang Diharamkan. Berkenaan dengan hal ini, ada riwayat dari Mu’az bin Jabal, yang mengatakan, “Rasul SAW mengutusku ke Yaman sebagai penguasa daerah. Setelah aku berangkat, beliau mengutus orang lain menyusulku.Aku pulamng kembali. Rasul bertanya kepadaku, “Tahukah engkau, mengapa aku mengutus orang menyusulmu ?.janganlah engkau mengambil sesuatu untuk kepentinganmu tanpa seizinku. Jika hal itu kau lakukan, itu merupakan kecurangan, dan barangsiapa berbuat curang pada hari kiamat kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan memikul beban kecurangannya. Untuk itulah, engkau aku panggil dan sekarang berangkatlah untuk melaksanakan tugasmu. (Hadis Riwayat Imam Tirmizi dari Mu‘adz bin Jabal).
Keempat, Pungli (pungutan liar). Di dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman; “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan batil. (al-nisa‘:29). Di dalam hadis Nabi dinyatakan, “Barang siapa mengambil (tanpa izin) harta saudaranya dengan tangan kanannya (dengan kekuatan), ia akan dimasukkan ke dalam neraka dan diharamkan masuk surga. “Seorang sahabat bertanya, Ya Rasulullah, bagaimana kalau sedikit ?. Beliau menjawab, walaupun sebesar kayu siwak.(HR. Muslim, An-Nasa’I, Ibnu Majah, Ad-Darimi dan Imam Malik).
Kelima, Harta Korupsi. Perampas, koruptor dan pengkhianat tidak dieknakan hukum potong tangan (dihukum lebih berat dari sekedar potong tangan)(HR. Ahmad). Selanjutnya ada riwayat yang mengatakan, Barangsiapa yang merampok dan merampas atau mendorong perampasan, bukanlah dari golongan kami (Bukan dari golongan umat Muhammad SAW).(HR. Thabrani dan Ibnu Hibban).
Tentunya jenis-jenis peraktik memperoleh harta yang diharamkan tidak sebatas kepada lima jenis yang telah diuraikan di atas. Namun paling tidak, berkenaan dengan beberapa persitiwa belakangan ini, menunjukkan kecenderungan para pejabat, politisi, bahkan masyarakat melakukan peraktik korupsi, suap, sogok dan peraktik-peraktik kezaliman lainnya semakin meningkat.Bahkan ada kesan kuat, para pelaku tidak pernah jera untuk melakukannya.Agaknya, ancaman hukum (positive) tidak serta merta membuat pelakunya jera. Untuk itu diperlukan penguatan dari sisi agama.[Republika Online, Azhari Akmal Tarigan ,Menghindari Harta Haram, Minggu, 30/01/2011 - 10:20 WIB].
Dengan hartalah manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik berupa kebutuhan primer, sekunder maupun tertier. Konsekuensinya manusia akan selalu berusaha untuk mengumpulkan harta tersebut dengan berbagai cara. Adakalanya manusia dalam usaha mencari harta tersebut memperhatikan norma-norma agama, social, adat dan kesusilaan, namun tidak jarang pula ada di antara manusia yang bersedia melakukan apa saja demi memperoleh harta.
Dalam konteks ajaran Islam, pentingnya persoalan harta ini terlihat dari banyaknya ayat-ayat yang berbicara tentang harta. Kata mal dalam al-Qur,an disebut sebanyak 86 kali pada 79 ayat dalam 38 surah, satu jumlah yang cukup banyak menghiasi sepertiga surah-surah al-Qur’an.
Jumlah ini belum lagi termasuk kata-kata yang semakna dengan mal seperti rizq, mata’, qintar dan kanz (perbendaharaan).Perhatian al-Qur’an yang begitu besar terhadap harta membuktikan bahwa sebenarnya harta merupakan satu kebutuhan manusia yang sangat penting sehingga al-Qur’an memandang perlu untuk memberikan garisan-garisan yang dapat dikatakan rinci.
Hikmahnya adalah agar manusia tidak terjerumus pada penyimpangan-penyimpangan baik pada taraf pengumpulan harta ataupun pada pemanfaatannya.Kesalahan dalam dua hal di atas dapat menimbulkan kerugian tidak saja bagi individu yang bersangkutan tetapi juga bagi masyarakat pada umumnya.
Pada sisi lain, penekanan al-Qur‘an yang begitu kuat dalam proses pengumpulan harta (dengan cara yang halal) bisa dipahami karena pengaruhnya yang sangat kuat terhadap kesejahteraan manusia dan kenyamanannya dalam mengabdi kepada Allah SWT. Al-Qur’an menegaskan bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini, diciptakan Allah SWT untuk kepentingan dan kebahagian manusia.Kendati demikian bukan berarti manusia bebas untuk menikmatinya.
Ada aturan-aturan yang telah digariskan Allah dalam kitabnya tentang pengelolaan dan pemanfaatan isi alam baik dalam bentuk perintah ataupun larangan.
Peraturan–peraturan itu berguna untuk membatasi manusia yang cenderung memiliki sifat tamak dan rakus, tidak pernah merasa puas terhadap harta yang pada gilirannya dapat mencelakakan dirinya sendiri.Banyak sekali ayat-ayat dan hadis-hadis nabi yang menunjukkan kecenderungan negatif manusia tersebut.
Dapatlah dikatakan, aturan-aturan itu penting agar manusia dapat mengendalikan hawa nafsunya dan mampu memilah dan memilih mana yang penting, berguna dan mana pula yang sekedar hiasan semata. Di bawah ini akan dikemukakan contoh-contoh harta yang haram ditinjau dari segi memperolehnya berdasarkan informasi yang diberikan oleh al-Qur’an dan Hadis. Penekanan penulis pada bentuk harta haram, karena harta halal relative mudah dipahami.Di samping itu, beberapa kasus terakhir yang terjadi di Indonesia menunjukkan kecenderungan manusia untuk memperoleh harta yang haram ini semakin kuat.
Adapun peraktik pengumpulan harta yang dilarang adalah: Pertama, Harta Suap. Di dalam AlQur’an Allah SWT berfirman yang artinya, Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan (janganlah) menggunakan sebagai umpan (untuk menyuap) para hakim dengan maksud agar kalian dapat memakan harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui hal itu. (Al-Baqarah:188).
Sebagian mufassir menggunakan ayat ini sebagai dalil larangan menyogok penguasa (hakim) untuk memperoleh harta yang sebenarnya bukan menjadi haknya.Sebagian ulama mengecualikan tentang kebolehan memberikan sesuatu kepada penguasa jika tidak dimaksudkan untuk berbuat dosa.
Kedua, memberi hadiah kepada penguasa (ghulul dan suht). Dalam beberapa hadis, nabi Muhammad SAW bersabda, “hadiah yang diberikan kepada penguasa adalah ghulul (perbuatan curang)”(HR. Imam Ahmad dan al-Baihaqi dari Abu Hamid as-Saidi). Riwayat lain dinyatakan, “Hadiah yang diberikan kepada pejabat adalah suht (haram). Selanjutnya, “Barang siapa yang kami pekerjakan untuk melakukan suatu tugas dan kepadanya kami telah berikan rezeki (imablan atas jerih payahnya), maka apa yang diambil olehnya selain itu adalah suatu kecurangan (HR. Abu Dauwud).Larangan pada hadis ini bertujuan agar penguasa (hakim) tidak dipengaruhi unsur-unsur subjektif dalam memutuskan sesuatu.Setidaknya, penguasa tidak terbebani ketika memutuskan suatu persoalan.
Ketiga, Komisi yang Diharamkan. Berkenaan dengan hal ini, ada riwayat dari Mu’az bin Jabal, yang mengatakan, “Rasul SAW mengutusku ke Yaman sebagai penguasa daerah. Setelah aku berangkat, beliau mengutus orang lain menyusulku.Aku pulamng kembali. Rasul bertanya kepadaku, “Tahukah engkau, mengapa aku mengutus orang menyusulmu ?.janganlah engkau mengambil sesuatu untuk kepentinganmu tanpa seizinku. Jika hal itu kau lakukan, itu merupakan kecurangan, dan barangsiapa berbuat curang pada hari kiamat kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan memikul beban kecurangannya. Untuk itulah, engkau aku panggil dan sekarang berangkatlah untuk melaksanakan tugasmu. (Hadis Riwayat Imam Tirmizi dari Mu‘adz bin Jabal).
Keempat, Pungli (pungutan liar). Di dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman; “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan batil. (al-nisa‘:29). Di dalam hadis Nabi dinyatakan, “Barang siapa mengambil (tanpa izin) harta saudaranya dengan tangan kanannya (dengan kekuatan), ia akan dimasukkan ke dalam neraka dan diharamkan masuk surga. “Seorang sahabat bertanya, Ya Rasulullah, bagaimana kalau sedikit ?. Beliau menjawab, walaupun sebesar kayu siwak.(HR. Muslim, An-Nasa’I, Ibnu Majah, Ad-Darimi dan Imam Malik).
Kelima, Harta Korupsi. Perampas, koruptor dan pengkhianat tidak dieknakan hukum potong tangan (dihukum lebih berat dari sekedar potong tangan)(HR. Ahmad). Selanjutnya ada riwayat yang mengatakan, Barangsiapa yang merampok dan merampas atau mendorong perampasan, bukanlah dari golongan kami (Bukan dari golongan umat Muhammad SAW).(HR. Thabrani dan Ibnu Hibban).
Tentunya jenis-jenis peraktik memperoleh harta yang diharamkan tidak sebatas kepada lima jenis yang telah diuraikan di atas. Namun paling tidak, berkenaan dengan beberapa persitiwa belakangan ini, menunjukkan kecenderungan para pejabat, politisi, bahkan masyarakat melakukan peraktik korupsi, suap, sogok dan peraktik-peraktik kezaliman lainnya semakin meningkat.Bahkan ada kesan kuat, para pelaku tidak pernah jera untuk melakukannya.Agaknya, ancaman hukum (positive) tidak serta merta membuat pelakunya jera. Untuk itu diperlukan penguatan dari sisi agama.[Republika Online, Azhari Akmal Tarigan ,Menghindari Harta Haram, Minggu, 30/01/2011 - 10:20 WIB].
Itulah
makanya ungkapan yang menyudutkan agama yang berkaitan dengan harta dan uang
jangan diperturutkan, dalam ungkapan
sehari-hari dinyatakan,”Mencari yang haram saja sulit apalagi yang halal”, bila
sudah terbentur dengan keadaan begini maka orang akan mendapatkan uang tanpa
lagi memandang agama, sehingga “Halal haram hantam”. Banyak cara memang untuk
mendapatkan harta itu, sejak dari yang halal hingga cara yang haram, sejak dari
berniaga hingga berhutang, ini salah satu alternative bagi kita dikala sangat
membutuhkan sekali uang tidak didapat maka dapat dengan meminjam kepada
siapapun yang kita sebut dengan hutang. Berhutang itu boleh yang tidak boleh
adalah tidak membayar hutang karena akan dituntut hingga di akherat. Bahkan Negara saja berhutang untuk menanggung beban
pengelolaannya.
Jika dihitung, utang
Indonesia pada 2009-2010 bertambah hingga ·Rp 65-75 Triliun.Pada ·2011
dirediksi juga bertambah lagi jumlahnya. Kondisi ini akan terjadi karena
pemerintah mengandalkan penerbitan surat berharga yang jumlahnya besar. Ini
sama saja dengan membunuh ekonomi rakyat.
Itulah realitanya,
jumlah utang Indonesia terus bertambah, sehingga membuat tak seorang pun bisa
memprediksi kapan Indonesia bisa melunasi utang-utangnya. Terlebih lagi jumlah
utang yang dibayarkan dengan jumlah utang baru relatif sama besar.·
“Saya rasa tidak ada
yang bisa memprediksi kapan negara ini bisa melunasi utangnya jika tidak ada
tindakan untuk mengurangi utang.Bayar besar, utang juga besar.Sampai tujuh
turunan pun kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, negara ini tidak akan
bisa melunasi utangnya,” ungkap Ketua Koalisi Anti Utang Dani Setiawan.
Menurut Dani, ada
beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah untuk mengurangi utang negara.
Salah satunya dengan meng-audit jumlah utang negara.Ia menambahkan, harus ada
audit terhadap proyek-proyek dari utang sehingga ada upaya negosisasi untuk
penghapusan utang.
Ini dikarenakan ada
beberapa utang yang digunakan untuk melaksanakan proyek, tapi hasilnya tidak
sesuai dengan harapan. Setelah ada penghapusan utang, bisa dilakukan relokasi
dana, misalnya untuk subsidi pendidikan. Melalui subsidi ini akan bisa
dinikmati oleh masyarakat.
Dani melanjutkan, jika
dihitung, penambahan nominal pada 2009-2010 utang negara bertambah Rp 65-75
Triliun dan tahun 2011 bisa bertambah lagi jumlahnya. Kondisi ini akan terjadi
karena pemerintah mengandalkan penerbitan surat berharga yang jumlahnya besar.
Ini sama saja dengan membunuh ekonomi rakyat.
Di dalam APBN 2011,
pembayaran utang negara, itu pun hanya cicilan pokok+bunga saja meningkat
menjadi Rp 247 triliun, naik Rp 10 triliun dibanding tahun 2010. Pembayaran
cicilan dan bunga alias riba itu menyerap pendapatan negara yang seharusnya
digunakan untuk rakyat, misalnya untuk subsidi pendidikan dan BBM.
“Secara langsung atau
tidak, kondisi ini akan membunuh rakyat. Hal ini dikarenakan tanggungan beban
akan dilimpahkan kepada rakyat melalui pengurangan subsidi dan beban pajak.
Contohnya adalah pengapusan subsidi BBM,” ungkap Dani.
Menurut Dani,
pemerintah saat ini menerapkan dua kebijakan untuk mengurangi utang yang justru
menambah beban rakyat. Pertama,·menarik utang-utang baru yang digunakan
untuk membayar utang lama. Kedua,·mengurangi alokasi yang dianggap
membebani pemerintah.
“Kebijakan ini harus
ditolak karena kian membebani rakyat. Dengan adanya utang, pemerintah tidak
mempunyai kekuatan melindungi rakyat,” tandasnya.·
Berdasarkan data utang
luar Indonesia yang diterbitkan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI),
tercatat hingga September 2010, mencapai US$ 194,349 miliar (setara Rp 1.755
triliun dengan kurs Rp 9000 per dollar AS).
Utang itu merupakan
utang pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan swasta.Dari jumlah itu, pinjaman
terbesar berasal Jepang dan Amerika Serikat (AS).(Dwi)[Cyber Sabili,
Kamis, 13 Januari 2011 12:58 Dwi Hardianto ,Indonesia Sulit Lunasi Utang Hingga
Tujuh Turunan ].
Begitu besarnya hutang
Negara kita, sampai kapan akan lunas dan bagaimana cara melunasinya, maka ini
beban generasi yang akan datang untuk melunasinya atau ada upaya untuk
menghapus hutang itu dari pentas dunia, caranya mudah saja, yang berhutang
itukan Negara yang bernama Indonesia, sampai kapanpun sepertinya sulit Negara
ini untuk melunasi hutang, maka cara yana sangat efektif adalah mengganti nama
Negara ini selain Indonesia, hilangnya nama Indonesia akan mengiringi hilangnya
hutang Indonesia, demikian nada seloroh yang penulis dengarkan pada sebuah
dialoq lepas di sebuah pertemuan.
Hutang sebenarnya
adalah sebuah upaya untuk mencari jalan yang sangat sulit dalam keuangan,
apalagi berhutang itu menjadi kebiasaan dan hoby seseorang,memang berhutang itu
dibolehkan dan halal menurut tuntunan agama tapi sulit sekali untuk membayarnya
apalagi berhutang dengan lintah darat, seharusnya sebelum terlanjut berhutang
maka periksalah permasalahan keuangan pribadi kita, apalah bermasalah dalam
pengelolaannya atau tidak.
Saat
kondisi keuangan belum juga pulih dan sehat, jangan pernah mencari kesalahan
dari jumlah gaji yang diterima setiap bulan. Utang kartu kredit yang tak pernah
lunas, rekening tabungan yang tak kunjung penuh terisi, atau bertahun-tahun
kerja tapi belum juga punya aset seperti mobil atau rumah, apapun kondisi
keuangan yang membuat Anda gelisah bukan disebabkan karena gaji yang menurut
Anda rendah. Kebiasaan dalam mengelola keuangan lebih memengaruhi kondisi
finansial Anda saat ini.
Perencana
keuangan, Ligwina Poerwo-Hananto menjelaskan, jika ingin menjadi sosok baru
dengan keuangan yang lebih sehat, ubahlah kebiasaan dan mulailah menambah
aset.Untuk bisa melakukan dua hal penting ini, Anda harus berkomitmen menjalani
pengelolaan keuangan yang lebih terencana.
"Perencanaan
keuangan merupakan cara sistematis untuk memperbaiki kondisi keuangan. Tidak
pernah ada cara yang sama secara terus-menerus dalam merencanakan keuangan.
Selalu ada cara baru dalam mengelola uang. Sesuatu yang dijalankan sistematis
ini lama-kelamaan akan menjadi otomatis dan menjadi kebiasaan dalam diri
seseorang, inilah yang berperan penting untuk memperbaiki kondisi
keuangan," jelas Ligwina dalam talkshow keuangan beberapa waktu
lalu.
Mengubah
kebiasaan
Kondisi
keuangan yang kusut lebih disebabkan karena kebiasaan yang keliru dalam
menggunakan uang.Untuk mengatasinya, identifikasi masalah dan kenali diri
sendiri. Jalani gaya hidup sesuai dengan level yang Anda mampu, kata Ligwina.
"Kenali, Anda pantas hidup dengan gaya hidup seperti apa," lanjutnya.
Menambah
asset
Kalau
sudah bekerja, Anda harus bisa menghasilkan sesuatu, termasuk aset lancar
seperti tabungan, deposito, atau reksadana, kata Ligwina.Setiap tahun aset ini
harus ada peningkatan.
"Fresh
graduate yang punya tabungan Rp 3 juta di rekeningnya akan lebih
bermartabat daripada mereka yang bekerja bertahun-tahun namun tak punya
tabungan," tegas Ligwina.
Tak
perlu malu jika saat ini Anda sedang menyicil rumah atau mobil, karena Anda
tengah menambah aset.Setidaknya, kerja keras Anda membangun karier dan
pekerjaan membuahkan hasil.Jika sudah lama bekerja namun belum juga
menghasilkan aset, saatnya melakukan refleksi diri, dan segera perbaiki kondisi
finansial Anda dengan perencanaan keuangan yang lebih sehat.
Mulailah
berkomitmen
Sebagai
langkah awal, jika punya kartu kredit, lunasi utang kartu kredit Anda 100
persen."Boleh pakai kartu kredit Anda asalkan utang lunas 100
persen," tegas Ligwina.Gunakan uang sesuai posnya dengan membedakan kartu
kredit sehari-hari dengan kartu kredit untuk bersenang-senang."Pisahkan
kartu kredit hari-hari dengan kartu kredit untuk hura-hura," saran
Ligwina.
Lalu,
buatlah komitmen kuat pada diri sendiri untuk menyisihkan 10-30 persen dari
penghasilan untuk tabungan.Saat menerima gaji, segera potong untuk tabungan,
jadi jangan menyisihkannya di belakang setelah memenuhi hasrat belanja
Anda.Selain itu batasi jumlah cicilan karena gaji Anda terbatas.Praktekkan rumus belanja untuk menyelamatkan keuangan Anda.[KOMPAS.com,3 Kiat Agar Keuangan Lebih
Sehat,Rabu, 16/2/2011 | 13:18 WIB].
Nampaknya
orang yang berhutang memang orang yang bermasalah dalam keuangannya, bermasalah
dalam mengatur dan mengelola keuangan serta adanya sikap hidup yang tidak
sesuai dengan manajemen keuangan, selain pendapat di atas ada pendapat lain
yang mengajak kita untuk lepas dari hutang bahkan dapat membantu orang dengan
memberikan pinjaman.
Miliuner
termuda Singapura, Adam Khoo, memberikan tips untuk mencapai kesuksesan
finansial. Apa saja tipsnya? Menurut Adam, untuk meraih sukses dalam keuangan,
langkah pertama yang harus dilakukan adalah menanamkan kepercayaan pada diri.
"Percaya 10 tahun atau 5 tahun lagi kita bisa menjadi miliuner.Jika kita
berpikir tidak bisa, tidak bisa, kita tidak akan pernah memulai," kata
Adam dalam acara Wealth Academy di Hotel Aryadutha, Jakarta, Sabtu (15/1/2011).
Langkah
kedua, lanjut Adam, harus mengubah kebiasaan-kebiasaan buruk yang menghalangi
kita untuk sukses finansial."Beberapa kebiasaan ada yang dapat membuat
kita menjadi kaya ada yang membuat kita semakin susah," ujarnya.
Adapun
kebiasaan yang membuat seseorang menjadi sukses finansial, kata Adam, adalah
berinvestasi dan tidak mengundur-undur waktu untuk melakukan aksi.
"Seorang miliuner meng-invest lebih banyak dari yang mereka
belanjakan," katanya.
Lalu,
apa saja yang merupakan bentuk investasi? Menurut Adam, investasi adalah segala
bentuk pengalokasian dana yang kemudian dapat menambah uang, berbeda dengan
belanja yang hanya mengurangi uang. "Edukasi?Itu investasi, membeli buku
belajar finansial, itu investasi.Sementara membeli mobil mewah, itu
belanja," katanya.
Selain
memiliki kepercayaan dan kebiasaan miliuner, langkah yang kemudian harus
dilakukan, ujar Adam, adalah menentukan tujuan atau target yang ingin dicapai.
"Goal, berapa banyak uang yang kamu ingin miliki, kamu harus punya
target untuk tahu bagaimana cara mencapai target itu," ungkap Adam.
Kemudian,
tujuan tersebut harus diiringi dengan membuat perencanaan keuangan berupa
strategi keuangan yang baik.Perencanaan keuangan tersebut, kata Adam, harus
didukung dengan peningkatan pemasukan dan kontrol diri untuk tidak banyak
membelanjakan uang.Selanjutnya, menurut Adam, tetap diperlukan berinvestasi
yang kemudian dilengkapi dengan langkah proteksi.Memproteksi kondisi keuangan.
"Investasi adalah keharusan," imbuh Adam.[KOMPAS.com Delapan Langkah Menuju Sukses Keuangan Minggu,
16/1/2011 | 11:02 WIB].
Berhutanglah
selama masih ada waktu untuk bisa melunasinya, tapi sebaiknya jadilah orang
yang merdeka yang hidup tanpa beban hutang, kalaulah kita belum dan tidak bisa
meninggalkan sesuatu sebagai warisan bagi anak cucu kita kelak,tidak apa-apa
dan mereka tidak akan menuntut yang lebih banyak sebagai warisan tapi janganlah
mereka dibebankan hutang yang kita perbuat yang mereka tidak pernah menikmati
hutang itu, wallahu a’lam [MengkoangPahang Malaysia,
02 Juni 2011M/ 29 Jumadil Akhir 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar