Makna toleransi itu adalah membiarkan
orang dengan kegiatan agamanya jangan kita ganggu dan membiarkan kita dengan
agama kita, jangan diganggu pula.Bila terjadi keterlibatan maka itu bukan
toleransi tapi pencampurbauran keyakinan.Yang Ada toleransi antar ummat
beragama bukan toleransi agama, toleransi ummat beragama diatur demikian rupa
dalam islam yang tidak merusak aqidah, yaitu keimanan yang tauhid.
Dahulu di India ada agama Aria yang
bertoleransi dengan agama Weda, yang akhirnya lahirlah agama baru namanya
Hindu, demikian pula halnya bila agama-agama islam bertoleransi dengan agama
lain akan melahirkan agama baru yang sesat dan menyesatkan. Nabi Muhammad
pernah ditawari untuk berdamai dengan kafir Quraisy, seminggu mereka ikut ke
masjid dengan kegiatan islam dan seminggu berikutnya ummat islam ikut menyembah
berhala bersama mereka, bagi kafir Quraisy mereka mengikuti kegiatan islam di
masjid tidak ada larangan dari faham mereka tapi bagi ummat islam suatu hal
terlarang bila ikut menyembah berhala, dengan tawaran itu tegas dilarang Allah
dengan menurunkan firman-Nya;
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu
sembah.
3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah.
4. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa
yang kamu sembah,
5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi
penyembah Tuhan yang Aku sembah.
6. Untukmu agamamu, dan untukkulah,
agamaku." [Al Kafirun 109;6]
Target kafir Quraisy dahulu awalnya
adalah melarang nabi Muhammad untuk menda'wahkan islam ke tengah masyarakat
yang menganut penyembahan terhadap berhala, dengan tegas nabi Muhammad
menjawab, "Seandainya mereka meletakkan bulan ditanganku yang kiri,
matahari di tanganku yang kanan dengan maksud agar aku meninggalkan tugas
da'wah ini, maka sekali-kali tidak, sampai aku jaya karenanya atau aku hancur
bersamanya".
Rasul tidak memaksakan kafir Quraisy
untuk memeluk islam, tapi setelah memeluk islam memang tidak ada toleransi
terhadap kepercayaan apapun, konsekwensinya harus meninggalkan segala hal yang
dapat merusak kemurnian tauhid, mencemarkan ibadah dan mengaburkan akhlak.
Yang paling gencar untuk mengajak ummat
islam untuk toleransi adalah dari kalangan nasrani, sehingga untuk melibatkan
ummat islam dalam kegiatan ritualnya mereka datang ke rumah ummat islam dikala
hari raya Idul Fithri atau hari Raya Idul Adha dengan ucapan
"selamat", yang mereka tuntut adalah agar ummat islam juga melakukan
hal yang sama dikala mereka merayakan Natal atau hari raya mereka lainnya.
Sebagian ajakan itu mendatangkan buah manis, terbukti banyaknya ummat islam
bahkan para pejabata dengan latah mengucapkan "Selamat Natal" bahkan
mendatangi acara tersebut dengan alasan toleransi dan acaranya tidak di Gereja
tapi di Gedung atau di Hotel.
Islam
sangat mendukung toleransi yang sesuai dengan maknanya,bukan toleransi yang
salah kaprah, bahkan banyak hal yang menjadikan islam itu memberikan toleransi sebagaimana
dengan terang dijelaskan oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, hal itu
terlihat pada;
[1]
Islam Adalah Agama Yang Mudah dan Penuh Toleransi
Allah Ta'ala berfirman."Artinya
: ... Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu
..." [Al-Baqarah : 185]
Allah menghendaki untuk membersihkan
umat Islam yang dirahmati ini dari segala bentuk kesulitan dan belenggu, maka
Allah tidak menjadikan untuk mereka kesempitan pada agama ini.Allah Jalla
Tsamauh berfirman."Artinya : Dan berjihadlah kamu dijalan Allah dengan
jihad sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak akan
menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu,
Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu
...." [Al-Hajj : 78]
[2]
Allah Mengutus Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa sallam Dengan Membawa
Al-Hanifiyah (agama yang Lurus) As-Samhah (yang Mudah)
Dari Aisyah Radliyallahu 'anha dia
menceritakan : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memanggilku
sementara anak-anak Habasyah bermain tombak di masjid pada hari raya, beliau
menawariku : "Wahai Humairo ! Apakah engkau suka melihat permainan mereka
?"Jawabku : Ya !. Maka beliau menyuruhku berdiri di belakangnya, lalu
beliau menundukkan kedua pundaknya supaya aku dapat melihat mereka, akupun
meletakkan daguku di atas pundak beliau dan menyandarkan wajahku pada pipi
beliau, lalu akupun melihat dari atas kedua pundak beliau, sementara itu beliau
mengatakan : "Bermainlah wahai bani Arfadah !"
Kemudian selang setelah itu beliau
bertanya : "Wahai Aisyah ! Engkau sudah puas ?"Kataku :
"Belum" Supaya aku melihat kedudukanku disisi beliau, hingga akupun
puas. Kata beliau : "Cukup?" Jawabku : "Ya". Beliau berkata
: "Kalau begitu pergilah!". Aisyah berkata : "Lalu Umar muncul,
maka orang-orang dan anak-anak tadi berhamburan meninggalkan mereka (Habasyah),
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Saya melihat para syaithan
manusia dan jin lari dari Umar". Aisyah mengatakan : Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu bersabda. "Artinya : Supaya orang
Yahudi tahu bahwa pada agama kita ada keleluasaan, aku diutus dengan
Al-Hanifiyah (agama yang lurus) As-Samhah (yang mudah)". [Muttafaq
'Alaihi]
[3]
Agama Yang Paling Allah Cintai Adalah Yang Lurus dan Mudah
Hukum-hukum Islam dibangun di atas kemudahan dan tidak
menyulitkan, norma-norma agama ini seluruhnya dicintai (oleh Allah) namun yang
mudah dari itu semualah yang paling dicintai oleh Allah.Oleh sebab itu, tidak
boleh mempersulit diri dalam menjalankan agama Allah dan tidak boleh pula
membuat sulit hamba-hamba Allah.
Tiada seorangpun yang mempersulit agama ini melainkan dia pasti akan kalah. Lihatlah perbuatan Bani Israil, tatkala mereka mempersulit diri, Allah-pun mempersulit mereka. Kalau seandainya mereka mempermudahnya, niscaya mereka akan diberi kemudahan.
Tiada seorangpun yang mempersulit agama ini melainkan dia pasti akan kalah. Lihatlah perbuatan Bani Israil, tatkala mereka mempersulit diri, Allah-pun mempersulit mereka. Kalau seandainya mereka mempermudahnya, niscaya mereka akan diberi kemudahan.
Dari Ibnu Abbas Radliyallahu anhuma,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya : "Agama apa yang paling
dicintai oleh Allah Azza wa Jalla ? Beliau menjawab : "Al-Hanifiyah
As-Samhah" (yang mudah dan yang lurus).
Oleh karena itu, Ibnu Abbas
meriwayatkan, beliau ditanya tentang seorang lelaki yang meminum susu murni,
apakah dia harus berwudlu ?. Beliau menjawab : "Bermudahlah niscaya engkau
akan diberi kemudahan". Yakni gampangkanlah nicaya Allah akan memberi
keringanan untukmu dan atasmu.
[4].
Toleransi Adalah Keimanan Yang Paling Utama
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.
"Artinya : Seutama-utama keimanan adalah sabar dan toleransi" [Shahih Al-Jami' As-Shaghir]
"Artinya : Seutama-utama keimanan adalah sabar dan toleransi" [Shahih Al-Jami' As-Shaghir]
[5]
Toleransi Adalah Amalan yang Paling Ringan dan Paling Utama
Pernah datang seorang laki-laki
kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sembari bertanya : "Wahai
Rasulullah ! Amalan apakah yang paling utama ?" Jawab beliau : "Iman
kepada Allah, membenarkan-Nya, dan berjihad di jalan-Nya". Orang tadi
berkata : "Aku ingin yang lebih ringan daripada itu wahai Rasulullah
?" Kata beliau : "Sabar dan toleransi" Kata orang itu : "Aku
ingin yang lebih ringan lagi". Beliau bersabda : "Janganlah engkau
menuduh Allah Tabaraka wa Ta'ala dalam sesuatu yang telah Allah putuskan
untukmu" [Ahmad].[Apa Itu As-Samahah [Toleransi]?almanhaj.or.id Senin, 5
April 2004 11:59:10 WIB].
Begitu islam menunjukkan toleransinya
terhadap agama ini artinya tidak menggangu orang lain dan bersikap lapang dada
lagi sabar. Jangankan untuk menghadiri acara ritual agama lain dengan alas an
toleransi, sedangkan mengucapkan penghormatan saja tidak dibenarkan .
Mengucapkan “Merry Christmas”
(Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir
adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (Ijma’). Hal ini
sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm
Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata,“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan
syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut
kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar
mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’
atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya
itu dan semisalnya.
Perbuatan ini, kalaupun orang yang
mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari
melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya
terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di
sisi Allah.Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum
khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang
yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu
sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa
yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat,
bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan
Kemarahan-Nya.”
Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai
menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan
perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena
hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka
lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak
rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim
meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain
berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana
dalam firman-Nya.
“Artinya : Jika kamu kafir maka
sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran
bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu
kesyukuranmu itu.” [Az-Zumar:7]
“Artinya : Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” [Al-Ma`idah :3]
Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.
Bila mereka mengucapkan selamat
berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh
menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga
karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan
perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi
hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad
Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala
berfirman.
“Artinya : Barangsiapa mencari agama
selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)
daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran
:85]
Karena itu, hukum bagi seorang
Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM
karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka
berkenaan dengannya.Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut
berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.
Demikian pula, haram hukumnya bagi
kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta
berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah,
membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu
'alaihi Wa Sallam,“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk
bagian dari mereka.” [Hadits Riwayat Abu Daud]
Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata
di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm.“Menyerupai
mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi
timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan
barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam
kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).”
Dan barangsiapa yang melakukan
sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena
berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya
karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati
orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.
Kepada Allah kita memohon agar
memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati
dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh
Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.[Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,Hukum
Ucapan Merry Christmas [Selamat Natal]almanhaj.or.id,Rabu, 22 Desember 2004
16:50:05 WIB].
Dengan ikut serta merayakan kegiatan agama mereka dengan dalih toleransi, padahal Selain itu, MUI sudah mengeluarkan fatwanya Tentang Perayaan Natal Bersama pada tanggal 1 Jumadil Awal 1401 H/ 7 Maret 1981 M menyatakan; Majelis Ulama Indonesia memfatwakan:
1.Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
2.Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah
Subhanahu Wata'ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan
Natal.
Hidup
berdampingan dengan agama lain, menciptakan kerukunan antar ummat beragama
adalah wajib tapi mengikuti kegiatan ritual mereka adalah haram, toleransi oke
tapi menyalahgunakan makna toleransi adalah salah,wallahu a’lam [Cubadak Solok,
4 Agustus 2011.M/ 4 Ramadhan 1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar