Senin, 25 Januari 2016

130. Toleransi




Makna toleransi itu adalah membiarkan orang dengan kegiatan agamanya jangan kita ganggu dan membiarkan kita dengan agama kita, jangan diganggu pula.Bila terjadi keterlibatan maka itu bukan toleransi tapi pencampurbauran keyakinan.Yang Ada toleransi antar ummat beragama bukan toleransi agama, toleransi ummat beragama diatur demikian rupa dalam islam yang tidak merusak aqidah, yaitu keimanan yang tauhid.
Dahulu di India ada agama Aria yang bertoleransi dengan agama Weda, yang akhirnya lahirlah agama baru namanya Hindu, demikian pula halnya bila agama-agama islam bertoleransi dengan agama lain akan melahirkan agama baru yang sesat dan menyesatkan. Nabi Muhammad pernah ditawari untuk berdamai dengan kafir Quraisy, seminggu mereka ikut ke masjid dengan kegiatan islam dan seminggu berikutnya ummat islam ikut menyembah berhala bersama mereka, bagi kafir Quraisy mereka mengikuti kegiatan islam di masjid tidak ada larangan dari faham mereka tapi bagi ummat islam suatu hal terlarang bila ikut menyembah berhala, dengan tawaran itu tegas dilarang Allah dengan menurunkan firman-Nya;

1.  Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2.  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3.  Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah.
4.  Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5.  Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah.
6.  Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." [Al Kafirun 109;6]

Target kafir Quraisy dahulu awalnya adalah melarang nabi Muhammad untuk menda'wahkan islam ke tengah masyarakat yang menganut penyembahan terhadap berhala, dengan tegas nabi Muhammad menjawab, "Seandainya mereka meletakkan bulan ditanganku yang kiri, matahari di tanganku yang kanan dengan maksud agar aku meninggalkan tugas da'wah ini, maka sekali-kali tidak, sampai aku jaya karenanya atau aku hancur bersamanya".

Rasul tidak memaksakan kafir Quraisy untuk memeluk islam, tapi setelah memeluk islam memang tidak ada toleransi terhadap kepercayaan apapun, konsekwensinya harus meninggalkan segala hal yang dapat merusak kemurnian tauhid, mencemarkan ibadah dan mengaburkan akhlak.

Yang paling gencar untuk mengajak ummat islam untuk toleransi adalah dari kalangan nasrani, sehingga untuk melibatkan ummat islam dalam kegiatan ritualnya mereka datang ke rumah ummat islam dikala hari raya Idul Fithri atau hari Raya Idul Adha dengan ucapan "selamat", yang mereka tuntut adalah agar ummat islam juga melakukan hal yang sama dikala mereka merayakan Natal atau hari raya mereka lainnya. Sebagian ajakan itu mendatangkan buah manis, terbukti banyaknya ummat islam bahkan para pejabata dengan latah mengucapkan "Selamat Natal" bahkan mendatangi acara tersebut dengan alasan toleransi dan acaranya tidak di Gereja tapi di Gedung atau di Hotel.

            Islam sangat mendukung toleransi yang sesuai dengan maknanya,bukan toleransi yang salah kaprah, bahkan banyak hal yang menjadikan islam itu memberikan toleransi sebagaimana dengan terang dijelaskan oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, hal itu terlihat pada;

[1] Islam Adalah Agama Yang Mudah dan Penuh Toleransi
Allah Ta'ala berfirman."Artinya : ... Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu ..." [Al-Baqarah : 185]
Allah menghendaki untuk membersihkan umat Islam yang dirahmati ini dari segala bentuk kesulitan dan belenggu, maka Allah tidak menjadikan untuk mereka kesempitan pada agama ini.Allah Jalla Tsamauh berfirman."Artinya : Dan berjihadlah kamu dijalan Allah dengan jihad sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak akan menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu, Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu ...." [Al-Hajj : 78]
[2] Allah Mengutus Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa sallam Dengan Membawa Al-Hanifiyah (agama yang Lurus) As-Samhah (yang Mudah)
Dari Aisyah Radliyallahu 'anha dia menceritakan : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memanggilku sementara anak-anak Habasyah bermain tombak di masjid pada hari raya, beliau menawariku : "Wahai Humairo ! Apakah engkau suka melihat permainan mereka ?"Jawabku : Ya !. Maka beliau menyuruhku berdiri di belakangnya, lalu beliau menundukkan kedua pundaknya supaya aku dapat melihat mereka, akupun meletakkan daguku di atas pundak beliau dan menyandarkan wajahku pada pipi beliau, lalu akupun melihat dari atas kedua pundak beliau, sementara itu beliau mengatakan : "Bermainlah wahai bani Arfadah !"
Kemudian selang setelah itu beliau bertanya : "Wahai Aisyah ! Engkau sudah puas ?"Kataku : "Belum" Supaya aku melihat kedudukanku disisi beliau, hingga akupun puas. Kata beliau : "Cukup?" Jawabku : "Ya". Beliau berkata : "Kalau begitu pergilah!". Aisyah berkata : "Lalu Umar muncul, maka orang-orang dan anak-anak tadi berhamburan meninggalkan mereka (Habasyah), Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Saya melihat para syaithan manusia dan jin lari dari Umar". Aisyah mengatakan : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu bersabda. "Artinya : Supaya orang Yahudi tahu bahwa pada agama kita ada keleluasaan, aku diutus dengan Al-Hanifiyah (agama yang lurus) As-Samhah (yang mudah)". [Muttafaq 'Alaihi]

[3] Agama Yang Paling Allah Cintai Adalah Yang Lurus dan Mudah
Hukum-hukum Islam dibangun di atas kemudahan dan tidak menyulitkan, norma-norma agama ini seluruhnya dicintai (oleh Allah) namun yang mudah dari itu semualah yang paling dicintai oleh Allah.Oleh sebab itu, tidak boleh mempersulit diri dalam menjalankan agama Allah dan tidak boleh pula membuat sulit hamba-hamba Allah.

Tiada seorangpun yang mempersulit agama ini melainkan dia pasti akan kalah. Lihatlah perbuatan Bani Israil, tatkala mereka mempersulit diri, Allah-pun mempersulit mereka. Kalau seandainya mereka mempermudahnya, niscaya mereka akan diberi kemudahan.
Dari Ibnu Abbas Radliyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya : "Agama apa yang paling dicintai oleh Allah Azza wa Jalla ? Beliau menjawab : "Al-Hanifiyah As-Samhah" (yang mudah dan yang lurus).
Oleh karena itu, Ibnu Abbas meriwayatkan, beliau ditanya tentang seorang lelaki yang meminum susu murni, apakah dia harus berwudlu ?. Beliau menjawab : "Bermudahlah niscaya engkau akan diberi kemudahan". Yakni gampangkanlah nicaya Allah akan memberi keringanan untukmu dan atasmu. 

[4]. Toleransi Adalah Keimanan Yang Paling Utama
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Seutama-utama keimanan adalah sabar dan toleransi" [Shahih Al-Jami' As-Shaghir]

[5] Toleransi Adalah Amalan yang Paling Ringan dan Paling Utama

Pernah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sembari bertanya : "Wahai Rasulullah ! Amalan apakah yang paling utama ?" Jawab beliau : "Iman kepada Allah, membenarkan-Nya, dan berjihad di jalan-Nya". Orang tadi berkata : "Aku ingin yang lebih ringan daripada itu wahai Rasulullah ?" Kata beliau : "Sabar dan toleransi" Kata orang itu : "Aku ingin yang lebih ringan lagi". Beliau bersabda : "Janganlah engkau menuduh Allah Tabaraka wa Ta'ala dalam sesuatu yang telah Allah putuskan untukmu" [Ahmad].[Apa Itu As-Samahah [Toleransi]?almanhaj.or.id Senin, 5 April 2004 11:59:10 WIB].
                Begitu islam menunjukkan toleransinya terhadap agama ini artinya tidak menggangu orang lain dan bersikap lapang dada lagi sabar. Jangankan untuk menghadiri acara ritual agama lain dengan alas an toleransi, sedangkan mengucapkan penghormatan saja tidak dibenarkan .

Mengucapkan “Merry Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (Ijma’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata,“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. 

Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah.Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya.
“Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [Az-Zumar:7]

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” [Al-Ma`idah :3]

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran :85]
Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya.Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.
Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam,“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [Hadits Riwayat Abu Daud]
Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm.“Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).”
Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.
Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.[Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,Hukum Ucapan Merry Christmas [Selamat Natal]almanhaj.or.id,Rabu, 22 Desember 2004 16:50:05 WIB].

Dengan ikut serta merayakan kegiatan agama mereka  dengan dalih toleransi, padahal Selain itu, MUI sudah mengeluarkan fatwanya Tentang Perayaan Natal Bersama pada tanggal 1 Jumadil Awal 1401 H/ 7 Maret 1981 M menyatakan; Majelis Ulama Indonesia memfatwakan:

1.Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.

2.Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.


3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata'ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.

Hidup berdampingan dengan agama lain, menciptakan kerukunan antar ummat beragama adalah wajib tapi mengikuti kegiatan ritual mereka adalah haram, toleransi oke tapi menyalahgunakan makna toleransi adalah salah,wallahu a’lam [Cubadak Solok, 4 Agustus 2011.M/ 4 Ramadhan 1432.H].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar