Fitrah atau fitri artinya suci, bersih, tidak bernoda dan
tidak bersalah, ibarat kertas putih yang belum digores oleh lukisan apapun,
hari raya disebut juga dengan Idul Fithri artinya hari yang suci, bayi yang
baru lahir dinamakan pula dengan fithrah artinya tidak membawa dosa, agama
islam disebut agama fithrah artinya sesuai dengan kesucian hati manusia.
Pribadi manusia itu pada awalnya baik, mulia dan fithrah [suci]
sebagaimana ayat dan hadits di bawah ini;
”Sungguh Kami telah menciptakan manusia itu
dalam sebaik-baik kejadian” [ At
Tin 95; 4]
Kalau kita
bandingkan kejadian kita dengan makhluk Allah yang lain sungguh manusia berada
dalam bentuk yang baik, fisik maupun bathinya.
Disamping
itu manusiapun makhluk yang mulia dan dimuliakan Allah dengan memberikan bekal
dalam kehidupan, baik yang berada di laut ataupun di darat, Al Isra’ 17 ;
70 membenarkannya;
“Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam,
Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang
baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas
kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”
Dalam sebuah
hadits Nabi bersabda, ”Tidak dilahirkan
seseorang anak melainkan dalam keadaan suci dari dosa, tergantung
orangtuanyalah apakah anak jadi Yahudi, Nasrani atau Majusi” [HR. Muslim].
Islam merupakan agama fithrah
yaitu agama yang sesuai dengan kesucian dan karakter manusia sehingga dengan
mengimani islam berarti telah menjadikan kesucian dirinya terjaga dengan baik.
”Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama
Allah, tetapkanlah atas fithrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut
fithrah itu” [Ar Rum;30]
Secara fitri,
manusia seperti juga makhluk-makhluk Allahlainnya,
adalah dalam keadaan Islam,
tunduk patuh pada aturanKhalik
Rabbul alamin. Jiwa yang bersih dan suci
manusia berhakakan dinullah. Jiwa
yang bersih dan suci condong pada
kebenaran,hanif. Karenanya
petunjuk tentang kebenaran, jalan
yang lurus,merupakan hak fitri manusia. Dalam jalan ini saja manusia
akansampai pada tujuannya (ridla
Allah). Karena tidaklah
diciptakanmanusia kecuali untuk menjadi hamba Allah di bumi, untuk menjadikhalifah, membesarkan dan menegakkan
kalimat Allah di bumi, untukberibadah. Hanya dalam jalan ini saja, manusia akan
dapat memainkan peran sebagaimana yang telah digariskan oleh Khaliknya, Rabbmanusia.
Hanya dalam jalan ini saja
manusia akan selamat
danmendapat kemenangan. Karenanya
manusia mempunyai hak akan jalanini, din
ini, dan hak ini datang dari Penciptanya.
Tanpa din manusia akan kacau, tak terarah,
akan jatuh padatingkat sekualitas hewan. Tanpa din
manusia akan saling menghambakan diri,
saling menguasai. Karenanya din adalah hak fitri yangmesti ditegakkan dalam
diri manusia, baik sebagai makhluk pribadimaupun sosial. Dan pembangunan tidak lain dari
upaya menyiapkanapa-apa yang
mesti disiapkan, untuk menegakkan
dinullah dalamkalbu manusia,
untuk memberikan hak fitri manusia
akan din.Lengkapnya.pembangunan
adalah proses menegakkan, menyuburkan,memelihara, dan mempertahankan dinullah, fitrah utama
manusia,dalam gelora kalbu insani.
Secara fitri, manusia berhak akan jiwa.
Karenanya sangatbesar dosa
seorang muslim yang
menumpahkan darah saudaranya.Tanpa jiwa manusia tidak lagi berwujud
manusia. Untuk memenuhihak
sekaligus kewajiban menjadi
khalifah di bumi, untuk dapatmengabdi kepada Rabb, untuk dapat
menegakkan risalah Islam dalamdada manusia, serta melaksanakan tindakan
lain sebagai makhlukAllah,
maka secara fitri jiwa atau ruh adalah prasyarat dan hakbagi
manusia. Jiwa demikian berharga bagi manusia dan menempatiberharga ketimbang hidup dalam
kekafiran tanpa din. Dengan
demikian, maka pembangunan
mestilah memelihara, melindungi,
danmempertahankan jiwa manusia, agar jiwa ini tetap pekat
dengan
dinullah.[KTPDI, abu Zahra,Materi Tarbiyyah, Hak Fitri Manusia,].
Kehadiran manusia di dunia
ini sebagai makhluk yang dituntut untuk menjaga fithrahnya dengan keimanan dan
ibadah kepada agama fithrah agar selamat hidupnya hingga di akherat, tapi dunia
dan hiruk pikuknya berupaya pula untuk memasung manusia dengan berbagai pernak
perniknya, terlalu banyak yang terjerumus kepada jurang kebinasaan dan hanya
sedikit yang selamat dalam kesuciannya.
Dunia, apakah gerangan
dunia ini ? banyak orang yang terpesona kepadanya, tetapi ada pula orang yang
tertangis-tangis karenanya, hendak dibawa kemanakah manusia ini ? atau akan
kekal di dalamnya atau buat sementara saja ? Dunia, mengapakah ada orang yang
mentamsilkan engkau sebagai bangkai busuk sehingga berebut-rebutlah binatang
buas untuk menikmatinya, betulkah didalam kehidupan ini penuh dengan tipu daya
?
Berapa banyakkah manusia
yang hanyut dalam lembah kehidupan dunia, dia berkhayal terus, umurnya tidak
diperhitungkannya bahkan dipergunakannya dalam merebut sesuatu yang belum tentu
dapat dimakannya, dipakainya dan didiaminya sehingga hidupnya hampa dan merugi.
Manusia semuanya ingin hidup bahagia, tetapi sebahagiannya dengan cara yang
salah dalam mengartikan dan mencari bahagia itu. Karena itu dia belum juga
mengenyam kebahagiaan yang diinginkannya itu.
Setiap insan yang hidup di
dunia ini memiliki naluri cinta yang berlebihan. Inilah yang disebut dengan
kemewahan, kemilaunya dunia, ”Dihiaskan
kepada manusia keindahan hidup antara lain cinta kepada wanita, anak-anak,
harta benda yang banyak [emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak piaraan,
sawah dan ladang]. Itulah kesenangan hidup di dunia, akan tetapi disisi Allah
adalah tempat kembali yang sebaik-baiknya” [Ali Imran;14].
Itulah salah satu fithrah,
naluri atau gharizah manusia. Sesungguhnya Allah tidak menutup pintu bagi
perkembangan fithrah manusia, memberikan sesuatu yang sesuai dengan tuntutan
jiwa dan keinginan-keinginan sesuai dengan fithrah itu. Ajaran Islam secara
tegas memberikan secara sah hak-hak pemilikan berupa harta benda sebagai
tuntutan nalurinya sehingga setiap insan yang memperoleh anugerah kekayaan
bukanlah hamba-hamba yang dianggap sebagai pelanggar-pelanggar ketentuan agama.
Namun atas hak-hak
tersebut manusiapun memiliki kewajiban yang tidak dapat dipisahkan untuk
mengisi kegersangan jiwa, bahkan mental manusia supaya menghindari malapetaka.
Silahkan kumpulkan harta sebanyak-banyaknya, akan tetapi harus diingat bahwa
dibalik harta itu tersimpan harta orang lain, harta fakir miskin atau harta
anak yatim. Silahkan menuntut ilmu setinggi-tingginya, akan tetapi kewajiban
untuk memberikan penerangan, menyampaikan ilmu kepada orang lainpun harus
dilaksanakan.
Harta adalah kepuasan
lahiriah yang semua orang tidak menghindarinya, bahkan mengejarnya. Harta juga
tidak semua orang dapat merasakan arti kepuasan itu, betapa banyaknya dalam
pergaulan hidup ini, kita saksikan di dalam gedung nan indah, kendaraan
mutakhir. Uang bertumpuk banyak, justru mereka kehilangan kebahagiaan,
kehilangan kedamaian, terbelenggu oleh kehausan yang tidak diketahui dimana
ujung pangkalnya. Orang seperti ini mungkin saja telah kehilangan keseimbangan
hidup, Nabi bersabda,”Bukanlah yang
dikatakan kekayaan itu apa yang tampak berupa benda yang bertumpuk, tetapi
kekayaan itu sebenarnya adalah yang bersemayam didalam jiwa seseorang”.
Jika diperhatikan saat
ini, kemajuan teknologi ilmu pengetahuan semakin canggih, termasuk pandangan
filsafat telah membawa manusia kepada pengertian-pengertian atau faham terhadap pandangan hidup ini,
seperti ajaran kapitalisme dan komunisme sebagai tandingannya. Faham
kapitalisme mengajarkan hak-hak kepemilikan kekayaan sebagai monopoli individu,
bersikap dingin terhadap penderitaan orang lain, mencari kepuasan diri
sendiri,dia rela menari-nari diatas penderitaan orang lain, tidak menghiraukan
kepentingan masyarakat. Sementara komunisme sebagai penganut doktrin sosialisme
juga berpandangan picik dan pincang, hanya mengutamakan kepentingan bersama,
tanpa menghargai hak-hak pemelikan individu. Kedua faham tersebut saling
bertentangan, tidak dapat dipakai secara utuh dalam suatu masyarakat beragama.
Dalam pandangan Islam,
harta adalah sumber dan tenaga hidup, urat nadi dalam kehidupan ini, diantara
petunjuk Rasulullah, ”Carilah rezeki dari celah-celah perut bumi”, ”Siapa yang
menghidupkan atau menyuburkan tanah yang gersang, maka tanah itu adalah
miliknya”.
Allah juga berfirman dalam
surat Al Jumuah ayat 10, ”Jika kamu telah selesai shalat maka bertebaranlah
dimuka bumi ini untuk mencari karunia Allah”.
Islam membuka kesempatan
untuk mencari harta sebanyak-banyaknya demi kehidupan di dunia ini, Islam tidak
melarang untuk menikmati kemilaunya dunia ini, Islam tidak menghambat manusia
untuk makan yang lezat-lezat, silahkan. Akan tetapi dari mana harta serta
kenikmatan itu, apakah dari jalan halal atau haram. Perlu pula diingat, harta
serta kenikmatan yang diperoleh itu bukanlah milikmu mutlak, Islam mengaturnya
dengan baik, melalui zakat, sedekah, infaq dan derma lainnya.
Dalam ajaran Islam kaum muslimin diutamakan memberi dari
pada menerima, dan segala sesuatu itu dijalankan secara baik menurut
ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Oleh sebab itu harta dalam Islam
berfungsi sosial, hak individu dijamin, tapi kewajiban terhadap kepentingan
masyarakat tidak boleh diabaikan. Penumpukan harta, manipulasi, kecurangan
dalam bentuk apapun, penipuan, mementingkan diri sendiri dan golongan dianggap
pelanggaran apabila harta benda semakin menumpuk pada seseorang atau sekelompok
orang sementara masyarakat banyak sangat memerlukan tidak mendapat perhatian.
Islam telah memberikan
ketegasan kepada kita sebagaimana firman Allah, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling makan harta
sesamamu dengan jalan bathil”.[Mukhlis Denros, Risalah Da’wah Masjid Al
Furqan Solok nomor 212/ Februari 1998].
Selama perjalanan hidup
manusia itulah maka selama itu pula adanya pertarungan yang berupaya untuk
mengotori fithrah bahkan menyimpangi nilai-nilai fithrah tersebut kepada
kerusakan dengan dalih menyelamatkan fithrah.Syekh Ibnu ’Asyur dalam tafsirnya
menyimpulkan, ada 4 faktor yang memesongkan manusia dari fitrah bawaan
dan fitrah hasil pembinaan melalui rangkaian ’ibadah, yaitu:
Pertama, adanya celah kekeliruan
pada saat pembinaan karakter manusia.Dimana mereka tidak diberi asupan sebagai
insan yang utuh.Pendidikan di rumah dan di sekolah lebih memberi nutrisi fisik
jasmani, dengan mengurangkan/mengeringkan nutrisi akal terlebih asupan spiritual.Akibatnya
banyak kalangan remaja yang mencerna heroisme dengan gagah-gagahan dalam
konflik fisik antar kelompok. Bukan dalam kontestasi keunggulan ilmiah,
apalagi berkompetisi dalam keluhungan budi dan citra keadaban.
Kedua, berkembangnya akhlaq yang
buruk akibat memperturutkan selera hedonistis, dan keliru dalam mengambil sosok
rujukan dan percontohan dari orang-orang yang berpengaruh serta
diidolakan.Padahal orang yang diidolakan itu gagal dalam mempertahankan rumah
tangganya sendiri, sehingganya keluarganya berantakan.
Ketiga, tidak proporsional dalam
menyenangi atau membenci sesuatu atau seseorang.Setiap yang berlebihan
menimbulkan ekses yang tidak baik.Kesenangan atau kebencian yang berlebihan
membutakan mata hati, sehingga menimbulkan perilaku yang merugikan.
Keempat, salah dalam memenuhi
skala prioritas kebutuhan primer, sekunder dan tertier, dengan memperturutkan
kesenangan terhadap yang sekunder dan tertier, sehingga dalam perjalanan waktu
diperlakukan sebagai kebutuhan primer. Akibatnya muncul beban tambahan pada
kebutuhan primer atau bahkan menggeser dan membalikkan posisinya ke
peringkat sekunder.
Kembali ke fitrah bermakna
menempatkan segala sesuatu dalam sorotan nurani sesuai dengan tingkat
kemaslahatannya.Sedang bergeser atau menyimpang dari fitrah artinya menjadikan
sesuatu yang maslahat menjadi kurang maslahat bahkan mendatangkan
mudarat.Bagaikan obat yang diabaikan dan racun yang dijadikan obat.Terjadilah
”fasad fil ardhi”, kerusakan di muka bumi, apakah menyangkut fisik-jasmani,
kerusakan pada akal fikiran dan krisis dalam mental spiritual. Itu karena
penyimpangan dari fitrah telah mengakibatkan kegelapan dalam hati sehingga
menjadi ”qalbun zhulmani”.
Dalam kegelapan hati apapun
yang dilakukan manusia menjadi lepas dari kendali taqwa, lalu diambil
alih oleh hawa nafsu yang membawa manusia pada kerendahan dan jatuhnya
martabat. Melalui program ilahiah di bulan ramadhan dan di luar ramadhan,
dilakukan pemenuhan kebutuhan manusia secara imbang dan tepat, serta membinanya
ke tingkat yang lebih maju dan lebih maslahat. Hidup sesuai fitrah adalah
hidup yang bermartabat, hidup yang serba baik (hayatan thayyibah); ramah
lingkungan sosial dan ramah lingkungan alam bagi kemaslahatan manusia.Suasana
fitri dan nurani harus dipelihara jangan sampai rusak terjebak dalam suasana
gelap (zhulmani) yang merusak.
Allah berfirman
” Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah keadaannya menjadi
baik, dan berdo’alah kepada Allah dengan cemas dan harap, sesunguhnya rahmat
Allah itu dekat terhadap mereka yang selalu berbuat ihsan”. (Al
A’raf, 56)[Eramuslim, DR. Surahman Hidayat,Khutbah Idul Fitri 1430 H: Fitrah = Nurani vs
Zhulmani 18/9/2009 | 28 Ramadhan 1430 H ].
Berangakat dari ayat 56 dari
surat Al A’raf bahwa fithrah itu, tidak membuat kerusakan, berdoa kepada Allah
dan berbuat ihsan. Artinya orang yang selalu terjaga dirinya dari fithrah maka
dia akan berbuat baik, mendekatkan diri kepada Allah melalui doa dan munajadnya
serta dalam segala aktivitas dilakukan dengan ihsan.
1.
Berbuat
kebaikan
Baginda Nabi SAW pernah
bersabda kepada Muadz bin Jabal ra., “Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu
keba-jikan? (Yaitu) Shaum yang merupakan perisai; sedekah yang bisa menghapus
dosa/kesalahan sebagaimana air bisa mematikan api; dan shalat di penghujung
malam…” (HR at-Tirmidzi).Begitu banyaknya pintu-pintu kebaikan yang terbentang
di dunia ini, tinggal manusia lagi untuk mengalokasikan waktunya untuk berbuat
kebaikan dengan amal-amal pribadi atau amal social.
Kewajiban manusia adalah di dalam
kehidupan dunia ini adalah melakukan amal baik dan menjauhi amal buruk. Amal
baik akan mengarahkan manusia ke jalan kebaikan di dunia dan di akhirat.
Sementara amal buruk akan mengarahkan manusia ke jalan keburukan di dunia dan
di akhirat. Allah berfirman, "… dan kerjakanlah amal yang baik
(saleh).Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS
al-Mu'minun [23] m: 51).
Amal buruk harus dijauhi. Dan, bagi
orang yang sudah melakukan amal buruk, ia harus meninggalkannya. Rasulullah
memberikan perumpamaan tentang hal ini.Bahwa melakukan amal buruk (dosa) itu
seperti orang yang memakai baju besi dalam perang yang makin mengimpit,
membelit kuat tubuhnya. Semakin ia sering melakukan amal buruk, maka baju besi
itu akan semakin mengimpit tubuhnya. Apabila orang itu melakukan amal baik
setelah melakukan amal buruk, maka ia ibarat orang yang mengendurkan impitan
baju besinya. Semakin banyak amal baik dilakukan, semakin longgar baju besi
itu.
2.
Berdo’a
Dalam Al
Qur’an kita dapati 203 ayat yang menyebut kata do’a yang artinya
bermacam-macam; ibadah, memanggil, memohon, memuji dan lain-lain.
Do’a yang dimaksud disini adalah menyeru,
memohon dan mengharap sesuatu dari Allah yang Maha Pencipta. Didalam kehidupan
manusia memerlukan landasan yang dapat menentramkan jiwanya, atau tali yang
dapat menjadi pegangannya. Landasan dan tali yang dimaksud itu ialah do’a
disamping itu dia merupakan salah satu konsekwensi dari ma’na syahadat yaitu “Tidak
ada yang dapat mengabulkan do’a kecuali Allah”
Berdo’a adalah suatu kebutuhan ruhaniah
yang diperlukan manusia dalam kehidupan ini, lebih-lebih tatkal ditimpa
kesusahan, kesulitan dan malapetaka. Ada ulama yang mengibaratkan do’a itu
laksana obat bagi penyakit ruhaniah, berupa penyakit takut, cemas, resah, ragu-ragu dan sebagainya.
Kebanyakan
manusia berdo’a kepada Allah apabila
mendapat kesusahan atau ditimpa bencana. Apabila keadaan sudah tenang atau
mendapat nikmat, jangankan berdo’a, malah ia melupakannya sama sekali.
Disangkanya nikmat yang diperolehnya itu adalah hasil keringat atau
kecakapannya sendiri, padahal tanpa inayah [bantuan] Allah, tidak akan
mengenyam nikmat itu [2;186]
3.
Ihsan
Ihsan dan itqan adalah dua istilah
yang terdapat dalam Alquran dan sunah yang berkaitan dengan amal perbuatan
seorang Muslim yang harus dilakukannya dalam hidup dan kehidupannya di dunia
ini.Ihsan berarti optimalisasi dalam kebaikan. Artinya, kebaikan apa pun yang
dilakukan seorang Muslim harus selalu optimal dalam persiapan dan
pelaksanaannya, agar hasilnya didapat secara optimal pula.
Allah SWT berfirman dalam QS al-Mulk [67]: 2: "(Dia) Yang menjadikan mati dan hidup supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya (optimal). Dan, Dia Mahaperkasa lagi Maha Pengampun."
Jika seorang Muslim sedang melakukan ibadah maka dipersiapkan dan dilakukan dengan baik, baik ilmu pengetahuan yang berkaitan dengannya maupun teknis pelaksanaannya. Ketika melaksanakan ibadah haji, misalnya, ilmunya dipersiapkan, tata cara pelaksanaannya disempurnakan, juga menjaga kesehatan jasmani rohani, sehingga betul-betul predikat haji mabrur dapat diraih, termasuk menjaga dan mempertahankannya ketika ia sudah kembali ke kampung halamannya.[Republika Online, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc, Ihsan dan Itqan-lah dalam Mengemban Tugas, Jumat, 06 Mei 2011 11:35 WIB].
Fithrah
itu milik manusia yang berasal dari Allah, yang diujudkan dengan amal-amal ihsn
dan itqan dalam kehidupan sehari-hari, prilaku yang tidak baik berarti telah
mengotori fithrah dan mendustai pemberi fithrah, wallahu a’lam [MengkoangPahang Malaysia, 01 Juni 2011M/ 28 Jumadil Akhir
1432.H].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar