Senin, 25 Januari 2016

123. Fithrah



Fitrah atau fitri artinya suci, bersih, tidak bernoda dan tidak bersalah, ibarat kertas putih yang belum digores oleh lukisan apapun, hari raya disebut juga dengan Idul Fithri artinya hari yang suci, bayi yang baru lahir dinamakan pula dengan fithrah artinya tidak membawa dosa, agama islam disebut agama fithrah artinya sesuai dengan kesucian hati manusia.
Pribadi manusia itu pada awalnya baik, mulia dan fithrah [suci] sebagaimana ayat dan hadits di bawah ini;
Sungguh Kami telah menciptakan manusia itu dalam sebaik-baik kejadian   [ At Tin  95; 4] 

Kalau kita bandingkan kejadian kita dengan makhluk Allah yang lain sungguh manusia berada dalam bentuk yang baik, fisik maupun bathinya.

Disamping itu manusiapun makhluk yang mulia dan dimuliakan Allah dengan memberikan bekal dalam kehidupan, baik yang berada di laut ataupun di darat, Al Isra’ 17 ; 70  membenarkannya;

“Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan

Dalam sebuah hadits Nabi bersabda, ”Tidak dilahirkan seseorang anak melainkan dalam keadaan suci dari dosa, tergantung orangtuanyalah apakah anak jadi Yahudi, Nasrani atau Majusi” [HR. Muslim].

Islam merupakan agama fithrah yaitu agama yang sesuai dengan kesucian dan karakter manusia sehingga dengan mengimani islam berarti telah menjadikan kesucian dirinya terjaga dengan baik.

”Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetapkanlah atas fithrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fithrah itu” [Ar Rum;30]

               Secara  fitri,   manusia seperti  juga  makhluk-makhluk  Allahlainnya,  adalah  dalam keadaan Islam, tunduk patuh  pada  aturanKhalik  Rabbul alamin. Jiwa yang bersih dan suci  manusia  berhakakan dinullah. Jiwa yang bersih dan suci condong pada  kebenaran,hanif.  Karenanya petunjuk tentang kebenaran, jalan  yang  lurus,merupakan  hak fitri manusia. Dalam jalan ini saja  manusia  akansampai  pada tujuannya (ridla Allah). Karena tidaklah  diciptakanmanusia kecuali untuk menjadi hamba Allah di bumi, untuk  menjadikhalifah, membesarkan dan menegakkan kalimat Allah di bumi, untukberibadah. Hanya dalam jalan ini saja, manusia akan dapat memainkan peran sebagaimana yang telah digariskan oleh Khaliknya,  Rabbmanusia.  Hanya  dalam jalan ini saja manusia  akan  selamat  danmendapat  kemenangan. Karenanya manusia mempunyai hak akan  jalanini, din ini, dan hak ini datang dari Penciptanya.

  Tanpa   din manusia akan kacau, tak terarah, akan  jatuh  padatingkat sekualitas hewan. Tanpa din manusia akan saling  menghambakan diri, saling menguasai. Karenanya din adalah hak fitri yangmesti ditegakkan dalam diri manusia, baik sebagai makhluk pribadimaupun  sosial. Dan pembangunan tidak lain dari upaya  menyiapkanapa-apa  yang  mesti disiapkan, untuk menegakkan  dinullah  dalamkalbu  manusia,  untuk  memberikan hak fitri  manusia  akan  din.Lengkapnya.pembangunan adalah proses  menegakkan,  menyuburkan,memelihara,  dan mempertahankan dinullah, fitrah  utama  manusia,dalam gelora kalbu insani.

Secara  fitri,   manusia berhak akan  jiwa.  Karenanya  sangatbesar  dosa  seorang muslim yang  menumpahkan  darah  saudaranya.Tanpa  jiwa manusia tidak lagi berwujud manusia.  Untuk  memenuhihak  sekaligus  kewajiban menjadi khalifah di bumi,  untuk  dapatmengabdi kepada Rabb, untuk dapat menegakkan risalah Islam  dalamdada  manusia, serta melaksanakan tindakan lain  sebagai  makhlukAllah,  maka secara fitri jiwa atau ruh adalah prasyarat dan  hakbagi  manusia. Jiwa demikian berharga bagi manusia dan  menempatiberharga ketimbang hidup dalam kekafiran tanpa din. Dengan  demikian,  maka  pembangunan  mestilah  memelihara,  melindungi,  danmempertahankan  jiwa  manusia, agar jiwa ini tetap  pekat  dengan
dinullah.[KTPDI, abu Zahra,Materi Tarbiyyah, Hak Fitri Manusia,]. 

            Kehadiran manusia di dunia ini sebagai makhluk yang dituntut untuk menjaga fithrahnya dengan keimanan dan ibadah kepada agama fithrah agar selamat hidupnya hingga di akherat, tapi dunia dan hiruk pikuknya berupaya pula untuk memasung manusia dengan berbagai pernak perniknya, terlalu banyak yang terjerumus kepada jurang kebinasaan dan hanya sedikit yang selamat dalam kesuciannya.

Dunia, apakah gerangan dunia ini ? banyak orang yang terpesona kepadanya, tetapi ada pula orang yang tertangis-tangis karenanya, hendak dibawa kemanakah manusia ini ? atau akan kekal di dalamnya atau buat sementara saja ? Dunia, mengapakah ada orang yang mentamsilkan engkau sebagai bangkai busuk sehingga berebut-rebutlah binatang buas untuk menikmatinya, betulkah didalam kehidupan ini penuh dengan tipu daya ?

            Berapa banyakkah manusia yang hanyut dalam lembah kehidupan dunia, dia berkhayal terus, umurnya tidak diperhitungkannya bahkan dipergunakannya dalam merebut sesuatu yang belum tentu dapat dimakannya, dipakainya dan didiaminya sehingga hidupnya hampa dan merugi. Manusia semuanya ingin hidup bahagia, tetapi sebahagiannya dengan cara yang salah dalam mengartikan dan mencari bahagia itu. Karena itu dia belum juga mengenyam kebahagiaan yang diinginkannya itu.

            Setiap insan yang hidup di dunia ini memiliki naluri cinta yang berlebihan. Inilah yang disebut dengan kemewahan, kemilaunya dunia, ”Dihiaskan kepada manusia keindahan hidup antara lain cinta kepada wanita, anak-anak, harta benda yang banyak [emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak piaraan, sawah dan ladang]. Itulah kesenangan hidup di dunia, akan tetapi disisi Allah adalah tempat kembali yang sebaik-baiknya” [Ali Imran;14].

            Itulah salah satu fithrah, naluri atau gharizah manusia. Sesungguhnya Allah tidak menutup pintu bagi perkembangan fithrah manusia, memberikan sesuatu yang sesuai dengan tuntutan jiwa dan keinginan-keinginan sesuai dengan fithrah itu. Ajaran Islam secara tegas memberikan secara sah hak-hak pemilikan berupa harta benda sebagai tuntutan nalurinya sehingga setiap insan yang memperoleh anugerah kekayaan bukanlah hamba-hamba yang dianggap sebagai pelanggar-pelanggar ketentuan agama.

            Namun atas hak-hak tersebut manusiapun memiliki kewajiban yang tidak dapat dipisahkan untuk mengisi kegersangan jiwa, bahkan mental manusia supaya menghindari malapetaka. Silahkan kumpulkan harta sebanyak-banyaknya, akan tetapi harus diingat bahwa dibalik harta itu tersimpan harta orang lain, harta fakir miskin atau harta anak yatim. Silahkan menuntut ilmu setinggi-tingginya, akan tetapi kewajiban untuk memberikan penerangan, menyampaikan ilmu kepada orang lainpun harus dilaksanakan.

            Harta adalah kepuasan lahiriah yang semua orang tidak menghindarinya, bahkan mengejarnya. Harta juga tidak semua orang dapat merasakan arti kepuasan itu, betapa banyaknya dalam pergaulan hidup ini, kita saksikan di dalam gedung nan indah, kendaraan mutakhir. Uang bertumpuk banyak, justru mereka kehilangan kebahagiaan, kehilangan kedamaian, terbelenggu oleh kehausan yang tidak diketahui dimana ujung pangkalnya. Orang seperti ini mungkin saja telah kehilangan keseimbangan hidup, Nabi bersabda,”Bukanlah yang dikatakan kekayaan itu apa yang tampak berupa benda yang bertumpuk, tetapi kekayaan itu sebenarnya adalah yang bersemayam didalam jiwa seseorang”.

            Jika diperhatikan saat ini, kemajuan teknologi ilmu pengetahuan semakin canggih, termasuk pandangan filsafat telah membawa manusia kepada pengertian-pengertian    atau faham terhadap pandangan hidup ini, seperti ajaran kapitalisme dan komunisme sebagai tandingannya. Faham kapitalisme mengajarkan hak-hak kepemilikan kekayaan sebagai monopoli individu, bersikap dingin terhadap penderitaan orang lain, mencari kepuasan diri sendiri,dia rela menari-nari diatas penderitaan orang lain, tidak menghiraukan kepentingan masyarakat. Sementara komunisme sebagai penganut doktrin sosialisme juga berpandangan picik dan pincang, hanya mengutamakan kepentingan bersama, tanpa menghargai hak-hak pemelikan individu. Kedua faham tersebut saling bertentangan, tidak dapat dipakai secara utuh dalam suatu masyarakat beragama.

            Dalam pandangan Islam, harta adalah sumber dan tenaga hidup, urat nadi dalam kehidupan ini, diantara petunjuk Rasulullah, ”Carilah rezeki dari celah-celah perut bumi”, ”Siapa yang menghidupkan atau menyuburkan tanah yang gersang, maka tanah itu adalah miliknya”.

            Allah juga berfirman dalam surat Al Jumuah ayat 10, ”Jika kamu telah selesai shalat maka bertebaranlah dimuka bumi ini untuk mencari karunia Allah”.

            Islam membuka kesempatan untuk mencari harta sebanyak-banyaknya demi kehidupan di dunia ini, Islam tidak melarang untuk menikmati kemilaunya dunia ini, Islam tidak menghambat manusia untuk makan yang lezat-lezat, silahkan. Akan tetapi dari mana harta serta kenikmatan itu, apakah dari jalan halal atau haram. Perlu pula diingat, harta serta kenikmatan yang diperoleh itu bukanlah milikmu mutlak, Islam mengaturnya dengan baik, melalui zakat, sedekah, infaq dan derma lainnya.

Dalam ajaran Islam kaum muslimin diutamakan memberi dari pada menerima, dan segala sesuatu itu dijalankan secara baik menurut ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Oleh sebab itu harta dalam Islam berfungsi sosial, hak individu dijamin, tapi kewajiban terhadap kepentingan masyarakat tidak boleh diabaikan. Penumpukan harta, manipulasi, kecurangan dalam bentuk apapun, penipuan, mementingkan diri sendiri dan golongan dianggap pelanggaran apabila harta benda semakin menumpuk pada seseorang atau sekelompok orang sementara masyarakat banyak sangat memerlukan tidak mendapat perhatian.

            Islam telah memberikan ketegasan kepada kita sebagaimana firman Allah, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling makan harta sesamamu dengan jalan bathil”.[Mukhlis Denros, Risalah Da’wah Masjid Al Furqan Solok nomor 212/ Februari 1998].

            Selama perjalanan hidup manusia itulah maka selama itu pula adanya pertarungan yang berupaya untuk mengotori fithrah bahkan menyimpangi nilai-nilai fithrah tersebut kepada kerusakan dengan dalih menyelamatkan fithrah.Syekh Ibnu ’Asyur dalam tafsirnya menyimpulkan, ada  4 faktor yang memesongkan manusia dari fitrah bawaan dan fitrah hasil pembinaan melalui rangkaian ’ibadah, yaitu:

Pertama, adanya celah kekeliruan pada saat pembinaan karakter manusia.Dimana mereka tidak diberi asupan sebagai insan yang utuh.Pendidikan di rumah dan di sekolah lebih memberi nutrisi fisik jasmani, dengan mengurangkan/mengeringkan nutrisi akal terlebih asupan spiritual.Akibatnya banyak kalangan remaja yang mencerna heroisme dengan gagah-gagahan dalam konflik fisik antar kelompok. Bukan dalam kontestasi keunggulan ilmiah, apalagi  berkompetisi dalam keluhungan budi dan citra keadaban.

Kedua, berkembangnya akhlaq yang buruk akibat memperturutkan selera hedonistis, dan keliru dalam mengambil sosok rujukan dan percontohan dari orang-orang yang berpengaruh serta diidolakan.Padahal orang yang diidolakan itu gagal dalam mempertahankan rumah tangganya sendiri, sehingganya keluarganya berantakan.

Ketiga, tidak proporsional dalam menyenangi atau membenci sesuatu atau seseorang.Setiap yang berlebihan menimbulkan ekses yang tidak baik.Kesenangan atau kebencian yang berlebihan membutakan mata hati, sehingga menimbulkan perilaku yang merugikan.

Keempat, salah dalam memenuhi skala prioritas kebutuhan primer, sekunder dan tertier, dengan memperturutkan kesenangan terhadap yang sekunder dan tertier, sehingga dalam perjalanan waktu diperlakukan sebagai kebutuhan primer. Akibatnya muncul beban tambahan pada kebutuhan primer atau bahkan menggeser dan membalikkan posisinya  ke peringkat sekunder.

Kembali ke fitrah bermakna menempatkan segala sesuatu dalam sorotan nurani sesuai dengan tingkat kemaslahatannya.Sedang bergeser atau menyimpang dari fitrah artinya menjadikan sesuatu yang maslahat menjadi kurang maslahat bahkan mendatangkan mudarat.Bagaikan obat yang diabaikan dan racun yang dijadikan obat.Terjadilah ”fasad fil ardhi”, kerusakan di muka bumi, apakah menyangkut fisik-jasmani, kerusakan pada akal fikiran dan krisis dalam mental spiritual. Itu karena penyimpangan dari fitrah telah mengakibatkan kegelapan dalam hati sehingga menjadi ”qalbun zhulmani”. 

Dalam kegelapan hati apapun yang dilakukan manusia menjadi lepas dari kendali taqwa, lalu  diambil alih oleh hawa nafsu yang membawa manusia pada kerendahan dan jatuhnya martabat. Melalui program ilahiah di bulan ramadhan dan di luar ramadhan, dilakukan pemenuhan kebutuhan manusia secara imbang dan tepat, serta membinanya  ke tingkat yang lebih maju dan lebih maslahat. Hidup sesuai fitrah adalah hidup yang bermartabat, hidup yang serba baik (hayatan thayyibah); ramah lingkungan sosial dan ramah lingkungan alam bagi kemaslahatan manusia.Suasana fitri dan nurani harus dipelihara jangan sampai rusak terjebak dalam suasana gelap (zhulmani) yang merusak.
Allah berfirman ” Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah keadaannya menjadi baik, dan berdo’alah kepada Allah dengan cemas dan harap, sesunguhnya rahmat Allah itu dekat terhadap mereka yang selalu berbuat ihsan”. (Al A’raf, 56)[Eramuslim, DR. Surahman Hidayat,Khutbah Idul Fitri 1430 H: Fitrah = Nurani vs Zhulmani 18/9/2009 | 28 Ramadhan 1430 H ].

Berangakat dari ayat 56 dari surat Al A’raf bahwa fithrah itu, tidak membuat kerusakan, berdoa kepada Allah dan berbuat ihsan. Artinya orang yang selalu terjaga dirinya dari fithrah maka dia akan berbuat baik, mendekatkan diri kepada Allah melalui doa dan munajadnya serta dalam segala aktivitas dilakukan dengan ihsan.
1.      Berbuat kebaikan
Baginda Nabi SAW pernah bersabda kepada Muadz bin Jabal ra., “Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu keba-jikan? (Yaitu) Shaum yang merupakan perisai; sedekah yang bisa menghapus dosa/kesalahan sebagaimana air bisa mematikan api; dan shalat di penghujung malam…” (HR at-Tirmidzi).Begitu banyaknya pintu-pintu kebaikan yang terbentang di dunia ini, tinggal manusia lagi untuk mengalokasikan waktunya untuk berbuat kebaikan dengan amal-amal pribadi atau amal social.
Kewajiban manusia adalah di dalam kehidupan dunia ini adalah melakukan amal baik dan menjauhi amal buruk. Amal baik akan mengarahkan manusia ke jalan kebaikan di dunia dan di akhirat. Sementara amal buruk akan mengarahkan manusia ke jalan keburukan di dunia dan di akhirat. Allah berfirman, "… dan kerjakanlah amal yang baik (saleh).Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS al-Mu'minun [23] m: 51).
Amal buruk harus dijauhi. Dan, bagi orang yang sudah melakukan amal buruk, ia harus meninggalkannya. Rasulullah memberikan perumpamaan tentang hal ini.Bahwa melakukan amal buruk (dosa) itu seperti orang yang memakai baju besi dalam perang yang makin mengimpit, membelit kuat tubuhnya. Semakin ia sering melakukan amal buruk, maka baju besi itu akan semakin mengimpit tubuhnya. Apabila orang itu melakukan amal baik setelah melakukan amal buruk, maka ia ibarat orang yang mengendurkan impitan baju besinya. Semakin banyak amal baik dilakukan, semakin longgar baju besi itu.
2.      Berdo’a
Dalam Al Qur’an kita dapati 203 ayat yang menyebut kata do’a yang artinya bermacam-macam; ibadah, memanggil, memohon, memuji dan lain-lain.

      Do’a yang dimaksud disini adalah menyeru, memohon dan mengharap sesuatu dari Allah yang Maha Pencipta. Didalam kehidupan manusia memerlukan landasan yang dapat menentramkan jiwanya, atau tali yang dapat menjadi pegangannya. Landasan dan tali yang dimaksud itu ialah do’a disamping itu dia merupakan salah satu konsekwensi dari ma’na syahadat yaitu “Tidak ada yang dapat mengabulkan do’a kecuali Allah”

      Berdo’a adalah suatu kebutuhan ruhaniah yang diperlukan manusia dalam kehidupan ini, lebih-lebih tatkal ditimpa kesusahan, kesulitan dan malapetaka. Ada ulama yang mengibaratkan do’a itu laksana obat bagi penyakit ruhaniah, berupa penyakit takut, cemas, resah,  ragu-ragu dan sebagainya.
     
Kebanyakan manusia  berdo’a kepada Allah apabila mendapat kesusahan atau ditimpa bencana. Apabila keadaan sudah tenang atau mendapat nikmat, jangankan berdo’a, malah ia melupakannya sama sekali. Disangkanya nikmat yang diperolehnya itu adalah hasil keringat atau kecakapannya sendiri, padahal tanpa inayah [bantuan] Allah, tidak akan mengenyam nikmat itu [2;186]
3.      Ihsan
Ihsan dan itqan adalah dua istilah yang terdapat dalam Alquran dan sunah yang berkaitan dengan amal perbuatan seorang Muslim yang harus dilakukannya dalam hidup dan kehidupannya di dunia ini.Ihsan berarti optimalisasi dalam kebaikan. Artinya, kebaikan apa pun yang dilakukan seorang Muslim harus selalu optimal dalam persiapan dan pelaksanaannya, agar hasilnya didapat secara optimal pula.

Allah SWT berfirman dalam QS al-Mulk [67]: 2: "(Dia) Yang menjadikan mati dan hidup supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya (optimal). Dan, Dia Mahaperkasa lagi Maha Pengampun."

Jika seorang Muslim sedang melakukan ibadah maka dipersiapkan dan dilakukan dengan baik, baik ilmu pengetahuan yang berkaitan dengannya maupun teknis pelaksanaannya. Ketika melaksanakan ibadah haji, misalnya, ilmunya dipersiapkan, tata cara pelaksanaannya disempurnakan, juga menjaga kesehatan jasmani rohani, sehingga betul-betul predikat haji mabrur dapat diraih, termasuk menjaga dan mempertahankannya ketika ia sudah kembali ke kampung halamannya.[Republika Online, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc, Ihsan dan Itqan-lah dalam Mengemban Tugas, Jumat, 06 Mei 2011 11:35 WIB].

            Fithrah itu milik manusia yang berasal dari Allah, yang diujudkan dengan amal-amal ihsn dan itqan dalam kehidupan sehari-hari, prilaku yang tidak baik berarti telah mengotori fithrah dan mendustai pemberi fithrah, wallahu a’lam [MengkoangPahang Malaysia, 01 Juni 2011M/ 28 Jumadil Akhir 1432.H].




Tidak ada komentar:

Posting Komentar