Rabu, 02 Maret 2016

293. Presiden



Orang nomor satu di sebuah daerah di sebut Bupati, di Provinsi dinamakan Gubernur, di negeri ini disebut dengan Presiden. Ini adalah jabatan yang mengandung prestise bagi seseorang sehingga setiap lima tahun kita tidak kekurangan kandidat yang mencalonkan diri sebagai calon Presiden, selain itu ini merupakan kekuasaan yang mampu menghitamputihkan negeri ini dengan kebijakannya. Kita semua punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai penguasa di negeri yang makmur ini, bila salah pilih akan mengakibatkan penderitaan minimal lima tahun, untuk itu bijaklah dalam memilih.

Lima hari setelah majalah Sabili edisi 26-XVI terbit, negeri kita menggelar pemilihan presiden secara langsung untuk kedua kalinya sepanjang sejarah.Siapa yang Anda pilih tergantung hati nurani masing-masing. Apakah akan memilih mantan presiden, presiden yang masih berkuasa, atau “calon” presiden.

Semua terserah Anda, tak ada yang memaksa. Jikalau keterpaksaan yang mendesak Anda menentukan salah satu kandidat, maka pilihan Anda akan ‘ternodai’. Proses yang bermula dari sebuah noda akan menghasilkan noda pula. Beberapa pekan sejak KPU menetapkan pasangan calon presiden-wakil presiden, kita dijejali beragam rupa dan corak unjuk diri mereka. Di televisi, koran, majalah, radio dan di jalanan. Potret yang memasang senyum, menjual tampang, mengobral janji, mengharap dukungan, memenuhi otak di tengah kesulitan hidup yang kian mendera.

Masing-masing calon mengaku punya resep jitu guna menyejahterakan rakyat, mengangkat harkat dan martabat bangsa, menciptakan keadilan, juga memberantas  korupsi. Semuanya masih berupa janji, masih sekedar “jika”, “seandainya”, “seumpama” dan cucu moyangnya. Padahal salah satu calon pernah berkuasa, dua lainnya malah kini sedang berkuasa. Lantas apa yang dilakukan? Kenapa harus menunggu terpilih lagi untuk melakukan perubahan?Kenapa tidak berbuat ketika tengah berkuasa?Lima tahun lalu, janji serupa pernah diikrarkan. Namun, apa hasilnya?

Sebagian besar rakyat negeri ini masih berkubang dalam kemiskinan dan serba kekurangan.Sementara kesenjangan antara si kaya dan si miskin begitu mengangga.Jaraknya melebihi panjangnya Jembatan Suramadu yang baru saja diresmikan.Lalu apa yang diharapkan dari proses demokratisasi yang katanya mulai membaik. Dimana rakyat bisa memilih langsung presiden yang diinginkannya.Dimana vox populi vox dei adalah sistem ‘terbaik’ pemerintahan manusia.

Padahal kata-kata Alcuinus, sang sejarawan dan rohaniawan, dalam suratnya kepada Charlemagne, Raja Frank itu; ada awal dan akhirnya. Tidak hanya pada ‘populi’ dan ‘dei’.Ia menulis, “Nec audiendi qui solent dicere, Vox populi, vox Dei, quum tumultuositas vulgi semper insaniae proxima sit.”“Jangan dengar kata-kata orang yang menyatakan suara rakyat adalah suara Tuhan, karena kericuhan massa selalu dekat dengan kegilaan!”Kita tentu saja tak ingin disebut gila karena ribut mengurusi pencontrengan, dan menganggapnya sebagai ‘titah’ Tuhan.[Calon Presiden, Cyber Sabili, Jumat, 10 Juli 2009 17:09].

            Sebenarnya sejak zaman dahulu, jabatan apapun yang disandang oleh seorang pemimpin haruslah amanah, yaitu menjalankan kekuasaan sesuai dengan kehendak yang memberi kekuasaan yaitu Allah sehingga intinya untuk mensejahterakan rakyat, menegakkan keadilan dan menjalankan hukum-hukum-Nya, sehingga kehadiran mereka menjadi pemimpin yang agamawan dan negarawan.
“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin  yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan telah Kami wahyukan kepada mereka  untuk senantiasa mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu mengabdi.(QS. Al-Anbiya’: 73)

Ayat ini berbicara pada tataran ideal tentang sosok pemimpin yang akan memberikan dampak kebaikan dalam kehidupan rakyat secara keseluruhan, seperti yang ada pada diri para nabi manusia pilihan Allah. Karena secara korelatif, ayat-ayat sebelum dan sesudah ayat ini dalam konteks menggambarkan para nabi yang memberikan contoh keteladanan dalam membimbing umat ke jalan yang mensejahterakan umat lahir dan bathin. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ayat ini merupakan landasan prinsip dalam mencari figur pemimpin ideal yang akan memberi kebaikan dan keberkahan bagi bangsa dimanapun dan kapanpun.

Ayat yang berbicara tentang kriteria pemimpin yang ideal yang senada dengan ayat di atas adalah surah As-Sajdah: 24: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. Kesabaran yang dimaksud dalam ayat ini yang menjadi pembeda dengan ayat Al-Abiya’ adalah kesabaran dalam menegakkan kebenaran dengan tetap komitmen menjalankan perintah dan meninggalkan larangan Allah. Tentu bagi seorang pejabat tinggi, tetap komitmen dengan kebenaran membutuhkan mujahadah dan kesabaran yang jauh lebih besar karena akan berdepan dengan pihak yang justru menginginkan tersebarnya kebathilan dan kemaksiatan di tengah-tengah umat.

Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Adhim, ciri utama yang disebutkan di awal kedua ayat yang berbicara tentang kepemimpinan ideal adalah bahwa para pemimpin itu senantiasa mengajak rakyatnya kepada jalan Allah dan kemudian secara aplikatif mereka memberikan keteladanan dengan terlebih dahulu mencontohkan pengabdian dalam kehidupan sehari-hari yang dicerminkan dengan menegakkan shalat dan menunaikan zakat, sehingga mereka termasuk kelompok ‘abid’ yang senantiasa tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah swt dengan merealisasikan ajaran-ajaranNya yang mensejahterakan.

‘Wakanu Lana Abidin bukan Wakanu Abidin’ merupakan penegasan bahwa perbuatan baik yang mereka perbuat lahir dari rasa iman kepada Allah dan jauh dari kepentingan politis maupun semata-mata malu dengan jabatannya.Maka kata ‘lana (hanya kepada Kami)’ adalah batasan bahwa hanya kepada dan karena Allah mereka berbuat kebaikan selama masa kepemimpinannya.

Asy-Syaukani dalam Tafsir Fathul Qadir menambahkan bahwa kriteria pemimpin yang memang harus ada adalah keteladanan dalam kebaikan secara universal sehingga secara eksplisit Allah menegaskan tentang mereka: Telah Kami wahyukan kepada mereka  untuk senantiasa mengerjakan beragam kebajikan. Fi’lal khairat yang senantiasa mendapat bimbingan Allah adalah beramal dengan seluruh syariat Allah secara integral dan paripurna dalam seluruh segmen kehidupan.

Yang sangat menarik untuk dicermati secara redaksional adalah pilihan kata ‘aimmah’ dalam kedua ayat di atas.Kepemimpinan umumnya menggunakan terminologi khalifah atau Amir. Tentu pilihan kata tersebut bukan semata-mata untuk memenuhi aspek keindahan bahasa Al-Qur’an sebagai bagian dari kemu’jizatan al-qur’an, tetapi lebih dari itu merupakan sebuah isyarat tentang sosok pemimpin yang sesungguhnya diharapkan, yaitu sosok pemimpin dalam sebuah negara atau masyarakat idealnya adalah juga layak menjadi pemimpin dalam kehidupan beragama bagi mereka. Mereka bukan hanya tampil di depan dalam urusan dunia, tetapi juga tampil di barisan terdepan dalam urusan agama. Inilah yang sering diistilahkan dengan agamawan yang negarawan atau negarawan yang agamawan.[Dr. Attabiq Luthfi, MAPemimpin yang Agamawan dan NegarawanDakwatuna.com, 5/1/2011 | 29 Muharram 1432 H]


Itulah makanya sebelum diangkat jadi penguasa rakyat dan penguasa harus ada kontrak sebagai pegangan dalam mengelola kekuasaan, tapi sangat ironi memang ketika jabatan itu diraih komitmen yang dijanjikan kepada rakyat dan bangsa ini akan luntur dan lentur, karena jabatan itu mengasyikkan pemangkunya sehingga mau untuk berlama-lama menduduki kursi rakyat yang mengamanahkannya, sehingga secara jujur mereka tidak mau dan tidak akan tahun turun dari jabatan sebelum habis masanya,bahkan yang sudah habis masa jabatan itupun dibuat aturan baru untuk mempertahankan sang penguasa menikmati jabatan yang menggiurkan tersebut.

Sebenarnya, perubahan pertama UUD 1945 yang digelar pada 1999 sudah memberikan konsep substansi yang cukup matang dan akomodatif terkait dengan masa jabatan kepala negara. Menurut pasal 7 UUD 1945 bahwa ''Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan''.

Sebelum berlangsungnya amandemen terhadap UUD 1945, pengaturan masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak diuraikan secara eksplisit.Ketika itu, ketentuan masa jabatan kepala negara hanya menyatakan, ''Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali''.Hal itulah yang mengakibatkan masa jabatan Presiden pertama Soekarno dan penerusnya, Soeharto, hampir tidak memiliki batasan yang konkret.

Ketika itu, tampaknya, para penguasa sengaja men-setting model pengaturan masa jabatan kepala negara dalam ruang semu.Tidak ada kepastian terkait dengan masa jabatan kepala negara ketika itu.Secara substansial, ketentuan masa jabatan kepala negara sebelum amandemen tidak menegaskan berapa lama seseorang dapat dipilih kembali.

Ketika dibaca secara berulang, khususnya pada saat pemilu tiba, makna yang tersirat dalam ketentuan awal itu memang selalu membuka ruang bagi setiap kandidat kepala negara yang pernah menduduki jabatan yang sama. Hal itulah yang melanggengkan mantan Presiden Soeharto bercokol dalam jabatan RI 1 selama enam periode.

Memang, kala ini terjadi pro kontra terkait dengan ketentuan masa jabatan kepala negara.Di satu pihak mengartikulasikan bahwa ketentuan itu tidak membatasi masa jabatan kepala negara. Namun, di pihak lain berargumen bahwa maksud dari UUD 1945 hanyalah memberikan ruang untuk dapat dipilih kembali dalam satu periode berikutnya.

Munculnya multitafsir terkait dengan masa jabatan presiden kala itu telah mengakibatkan kepemimpinan bangsa ini menjadi mengambang dan penuh ketidakpastian.Hal itulah salah satu yang melatarbelakangi dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945.

Pengalaman yang sama juga pernah terjadi dalam konstitusi Amerika Serikat. Ketika itu, salah seorang mantan presiden Amerika pernah menduduki tampuk kekuasaan hingga empat periode sehingga kemudian negara superpower itu mengamandemen konstitusinya dalam rangka membatasi jabatan presiden Amerika.

Berdasar pengalaman di tanah air, kelengseran mantan Presiden Soekarno dan Soeharto bukan masalah batasan masa jabatan dalam konstitusi, melainkan karena faktor lain yang hampir di luar perkiraan banyak pihak sebelumnya. Bahkan, Soeharto yang sudah hampir menjadi presiden seumur hidup di negeri ini sama sekali tidak pernah tersentuh oleh mekanisme masa jabatan sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Langgengnya pemerintahan dalam waktu yang cukup lama juga sudah membuktikan bahwa ternyata roda pemerintahan tidak dapat berjalan efektif.Pengalaman bangsa ini selama tampuk kekuasaan dipegang oleh mantan Presiden Soeharto selama kurang lebih 32 tahun justru hanya menyisakan sejumlah persoalan besar.Terpuruknya bangsa Indonesia hingga di ulang tahun yang ke-65 RI, antara lain, disumbang oleh kekuasaan yang terlalu lama menumpuk kepada satu orang.

Kekuasaan yang besar dan bertahan terlalu lama justru cenderung korup dan rentan dengan berbagai bentuk penyimpangan. Terkuncinya saluran politik kekuasaan dalam pemerintahan juga akan berdampak buruk dalam pencapaian perubahan yang lebih baik.[Janpatar Simamora, Luka Lama Jabatan Presiden, Republika online, Jumat, 20/08/2010 13:42 WIB].

Hadirnya orang nomor satu yaitu Presiden di negeri ini karena dukungan besar dari ummat islam yang menghendaki negeri ini dipimpin oleh Presiden yang muslim, tapi sangat disesalkan masalah umat islam tidak dapat diselesaikan dengan baik, walaupun Presidennya umat islam, apalagi yang menjadi nomor satu bukan muslim maka kondisi ummat islam di negeri ini lebih binasa lagi keadaannya.

Berbagai kasus keumatan sepanjang 2010 tak jelas juntrungannya.Jangankan diselesaikan secara baik, transparan, dan akuntabel, kasus-kasus yang membuat sebagian umat Islam ini menderita justru diambangkan, tak diselesaikan, menjadi misteri sepanjang zaman. 

Di antaranya adalah kasus terorisme, khususnya pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat dalam menangani kasus terorisme.Puluhan orang yang masih dalam status diduga dan menjadi DPO, harus meregang nyawa di ujung timah panas Densus 88. Orang-orang malang ini dibunuh tanpa proses hukum, layaknya kasus Petrus (Penembak Misterius) masa Orba. Ini adalah pelanggaran HAM berat yang harus diungkap pada saatnya kelak. 

Masih terkait terorisme, meski pemerintah berdalih bahwa pemberantasan terorsime bukan memberangus Islam, tapi faktanya Islamlah yang tetap diintimidasi.Islamlah yang tetap menjadi tertuduh, sebagai ideologi penyebar teror.Ini semua karena standar yang diterapkan pemerintah salah dalam mengkaji persoalan terorisme. 

Terkait aliran sesat, sampai detik ini, persoalan Ahmadiyah juga tidak kunjung kelar.Ketidaktegasan pemerintah menjadi akar penyebabnya, karena ciut nyalinya berhadapan dengan pemerintah Inggris sebagai pelindung Ahmadiyah.Demikian juga dengan aliran sesat lainnya, Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) misalnya, juga tak jelas penyelesaiannya hingga kini. 

Kita, umat Islam, tidak bisa menggantungkan harapan penyelesaian berbagai kasus yang menimpa umat Islam pada pemerintah.Tidak bisa nasib kita diletakkan pada pemerintah.Umat Islam harus menentukan sendiri nasib dan masa depannya di negeri ini, karena pemerintah saat ini kondisinya kita sendiri sudah mengetahui.Apalagi, asing masih berkepentingan dengan pemerintah kita agar terus melemahkan umat Islam.Mereka tidak menghendaki umat Islam di Indonesia besar, dan negara ini juga menjadi negara besar yang berpengaruh di dunia.Karenanya, mereka selalu berusaha memecah bela negara ini. 

Dalam konteks penanganan terorisme, saya berpandangan negara kita bukan negara demokrasi.Karena negara kita secara sengaja melakukan pelanggaran HAM berat dalam menangani terorisme. Bahkan, pelanggaran ini dibiarkan tanpa penyelesaian dan proses hukum. Karenanya, wajar jika negara ini dipersoalkan pada lembaga HAM Dunia seperti Amesti Internasional, Lembaga HAM PBB, dan lainnya. Persoalannya, siapa yang akan membawa masalah ini ke tingkat Internasional? Di sinilah kita perlu kebersamaan antar semua komponen umat Islam. [Dr Mohammad Noer: "Umat, Jangan Gantungkan Harapan ke Pemerintah"Cyber Sabili, Kamis, 09 Desember 2010 20:18 Dwi Hardianto].

Kekuasaan itu sangat efektif untuk membangun ummat dan bangsa, memajukan ekonomi dan pendidikan, mensejahterakan rakyat dan menegakkan keadilan apabila para penguasa sejak dari kepala desa hingga Presiden menjadikan jabatan itu dengan baik dan sebaliknya. Dengan tampilnya orang-orang baik sebagai penguasa timbul rasa tidak senang dari kalangan sekuler hingga orang kafir untuk merusaknya dengan berbagai cara.

Orang-orang Yahudi yang sudah sangat paham dengan kelemahan orang-orang mukmin, tak perlu dengan berbagai macam theori, tetapi cukup dengan memberikan harta sebanyak-banyaknya kepada para pengausa atau orang yang berkuasa dikalangan orang mukmin, dan sudah akan tunduk, dan mengikutinya apa yang menjadi kehendak orang-orang Yahudi kafir. (QS: 2:120). Orang mukmin yang sudah mengikuti hawa nafsu Yahudi, maka mereka akan menjadi budak kaum Yahudi, dan hidupnya penuh dengan kehinaan, tanpa memiliki izzah dan marwah.

Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam, memiliki izzah dan marwah, karena Beliau tidak sedikitpun terpengaruh oleh bujukan yang busuk dari Abu Sofyan, yang akan memberikan tiga ‘t’ kepada Baginda Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Salam, dan diminta menghentikan dakwahnya.

Tetapi, generasi baru Islam, yang sekarang ini banyak terlibat pergerakan, banyak diantara mereka yang luruh, dan masuk ke jurang kehinaan, serta jatuh ke dalam pelukan Yahudi dan musuh-musuh Allah, karena mereka sudah kehilangan orientasi dan tanpa ada tujuan yang jelas. Akhirnya mereka hanya menjadi orang-orang yang mengabdi kepada tiga ‘t’, bukan lagi mencari ridha Allah. Harapan untuk mendapatkan kemenangan semakin jauh, karena mereka secara sadar menukar ayat-ayat Allah yang mulia dengan tiga ‘t’, demi memenuhi hawa nafsu, dan keserakahan terhadap kehidupan dunia. Mereka berbicara dengan nilai-nilai yang bersumber dari al-Qur’an, tetapi dalam praktek hidup yang mereka jalankan adalah kehidupan ‘la diniyah’ seperti orang-orang Yahudi. [Mashadi, Mengapa Engkau Mengejar Kekuasaan?, eramuslim.com,Jumat, 25/06/2010 14:52 WIB]

Sebagai seorang Presiden, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan sebenarnya itu merupakan jabatan sangat strategis untuk memajukan pendidikan, lihatlah begitu banyak anak-anak yang putus sekolah karena tidak mampu melanjutkan pendidikannya, untung mereka ditampung oleh LSM atau orang-orang yang peduli terhadap anak-anak terlantar. Banyak sebenarnya yang perlu dikerjakan oleh seorang Presiden yang terfokus untuk membangun anak bangsa ini menjadi terdidik dan berkualitas, tapi sayang sang Presiden hanya menikmati kursi empuknya dengan kegiatan yang tidak menyentuh rakyat, entahlah kalau saja saya atau anda jadi Presiden tentu tidak akan terulang demikian, wallahu a’lam [Baloi Indah Batam, 11 Rajab 1432.H/ 13 Juni 2011.M].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar